Tag: khairul amru harahap

  • Apa Itu Haji Ifrad, Dalil, Tata Cara, Waktu dan Perbedaan dengan Jenis Haji Lainnya


    Jakarta

    Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Haji Ifrad adalah salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.

    Haji Ifrad merupakan salah satu jenis ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah setelahnya di luar musim haji. Dengan kata lain, dalam Haji Ifrad, umrah tidak dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan haji.

    Apa Itu Haji Ifrad

    Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan bahwa ifrad berasal dari kata mashdar dengan akar kata ‘afrada’, yang artinya memisahkan sesuatu sehingga menjadi sendiri-sendiri, atau memisahkan sesuatu yang sebelumnya digabungkan.


    Secara harfiah, ifrad memiliki makna yang berlawanan dengan qiran, yaitu menggabungkan.

    Dalam konteks ibadah haji, ifrad merujuk pada pemisahan antara ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, pelaksanaan haji tidak dilakukan bersamaan dengan umrah.

    Orang yang melaksanakan haji ifrad hanya menunaikan ibadah haji tanpa melakukan umrah. Namun, mereka tetap diperbolehkan melakukan umrah, tetapi setelah seluruh rangkaian haji selesai.

    Haji Ifrad adalah satu-satunya jenis haji yang tidak mengharuskan jemaah membayar denda berupa penyembelihan kambing sebagai dam. Berbeda dengan Haji Tamattu’ dan Qiran, yang mewajibkan jemaah untuk membayar dam.

    Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

    Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

    Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA. Dia berkata,

    “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada’. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

    Kembali mengacu pada buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah yang disusun oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian amalan umrah.

    Secara ringkas, urutan pelaksanaan Haji Ifrad adalah menyelesaikan haji terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan umrah. Menurut buku Fiqh As-Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, terjemahan Khairul Amru Harahap dan kawan-kawan, mereka yang menunaikan Haji Ifrad melafalkan talbiyah dengan lafaz sebagai berikut:

    Labbaika bi-hajjin

    Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk haji.”

    Secara lebih rinci berikut ini adalah tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

    1. Ihram di miqat untuk haji
    2. Tawaf qudum
    3. Sa’i haji
    4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
    5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
    6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
    7. Lempar jumrah Aqabah
    8. Tahalul Awal
    9. Tawaf Ifadhah
    10. Tahalul Tsani
    11. Mabit di Mina
    12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
    15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
    16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

    Waktu Pelaksanaan Haji Ifrad

    Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya H. Halik Lubis, berikut ini adalah waktu pelaksanaan Haji Ifrad:

    8 Zulhijah – Mekah (pagi)

    Berangkat menuju Mina bila melakukan sunah Tarwiyah atau menuju Arafah setelah meninggalkan sunah Tarwiyah.

    8 Zulhijah – Mina (siang-malam)

    Bermalam/mabit di Mina sebelum berangkat ke Arafah seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Mina (pagi)

    Berangkat menuju Arafah setelah matahari terbit atau setelah melakukan salat Subuh.

    9 Zulhijah – Arafah (siang-sore)

    Sembari menunggu wukuf pada tengah hari, jangan lupa berdoa, berzikir, dan bertasbih. Selanjutnya meng-qashar salat Dzuhur dan Ashar. Kedua salat ini dilakukan pada waktu Dzuhur. Setelah salat selesai, berlanjut dengan wukuf dan berdoa, berzikir, dan bertalbiah, dilakukan terus menerus hingga waktu Maghrib tiba.

    9 Zulhijah – Arafah (sore-malam)

    Setelah matahari terbenam, dilanjutkan menuju Muzdalifah. Melakukan salat Maghrib di Muzdalifah dengan jamak salah Isya seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

    9 Zulhijah – Muzdalifah (malam)

    Menjamak takhir Maghrib dan Isya. Bermalam sebentar hingga lewat tengah malam sembari mengumpulkan 7 kerikil yang bertujuan untuk melempar jumrah aqabah.

    10 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali, melakukan tahalul awal, kemudian melanjutkan tawaf ifadah, sa’i, dan sunah melakukan tahallul qubra dengan cara mencukur rambut kepala. Jemaah harus sudah tiba di Mina sebelum waktu Magrib kemudian bermalam di Mina hingga tengah malam.

    11 Zulhijah – Mina

    Melontarkan jumrah Ula, wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali. Kemudian bermalam di Mina paling tidak sebelum Maghrib hingga tengah malam.

    12 Zulhijah – Mina

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah masing-masing 7 kali saat waktu subuh. Nafar awal, kembali ke Mekah sebelum Maghrib tiba. Hingga akhirnya dilanjutkan melakukan tawaf ifadah dan sa’i setelah tahallul qubra bagi yang belum melakukan.

    13 Zulhijah – Mina (pagi)

    Melontar jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah sebanyak 7 kali.

    13 Zulhijah – Mekah (siang-malam)

    Melakukan tawaf iafadah, sa’i, dan melakukan tahallul qubra bagi yang belum melaksanakannya. Setelah ini, ibadah haji pun selesai.

    Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Tamattu

    Menurut buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Mighniyah, Haji Ifrad adalah ibadah haji yang dilaksanakan secara terpisah dari umrah. Dalam praktiknya, Haji Ifrad dimulai dengan pelaksanaan haji terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah setelahnya.

    Sementara itu, Haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara bersamaan. Dalam haji qiran, jamaah berihram dengan niat umrah dan haji sekaligus.

    Jenis Haji yang terakhir, Haji Tamattu merupakan ibadah haji yang diawali dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Supermoon Blue Moon 19 Agustus, Ini Doa saat Melihat Purnama


    Jakarta

    Fenomena Supermoon Blue Moon akan menghiasi langit malam Agustus 2024. Puncak purnama super ini berlangsung pada 19 Agustus dan dapat dilihat di wilayah Indonesia pada 20 Agustus dini hari.

    “Akan ada juga fenomena Blue Moon, yaitu purnama ke-4 (fenomena ini ekstra karena biasanya dalam satu musim hanya ada 3 bulan purnama) yang terjadi tanggal 19 Agustus,” tulis BRIN dalam laporannya pada 8 Januari 2024 seperti dikutip, Senin (19/8/2024).

    Dilansir Live Science, bulan purnama 19 Agustus ini adalah purnama terbesar dan paling terang pada 2024. Meski bulan purnama Agustus biasa disebut ‘Sturgeon Moon’, tapi bisa juga disebut ‘Blue Supermoon’.


    Fenomena Blue Moon terjadi setiap 2-3 tahun sekali. Blue Moon terakhir kali terjadi pada Oktober 2020 dan Agustus 2021 dan akan terjadi lagi pada Mei 2027.

    Menurut keterangan dalam situs NASA, fenomena Blue Moon tahun ini akan mencapai puncaknya pada Senin, 19 Agustus 2024 pukul 14.26 EDT atau Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 1.26 WIB. Bulan akan tampak purnama selama tiga hari, dari Minggu pagi hingga Rabu dini hari atau 18-20 Agustus 2024.

    Doa ketika Melihat Bulan Purnama

    Dalam kitab Fiqh as-Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dan Masrukhin terdapat doa yang dibaca Rasulullah SAW saat melihat bulan purnama. Menurut riwayat Thabrani dari Abdullah bin Umar RA, ketika Rasulullah SAW melihat bulan purnama beliau membaca doa berikut,

    الله أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالأمن والإيمان والسَّلَامَةِ وَالإِسْلَامِ وَالتَّوْفِيقِ لِمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى رَبُّنَا وَرَبُّكَ الله

    Artinya: “Allah Maha Besar. Ya Allah jadikanlah ia bulan bagi kami dengan aman, iman, keselamatan, pertolongan kedamaian dan taufik atas apa yang dicintai Tuhan kami dan yang diridhai. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah Allah.”

    Ada juga riwayat yang menyebut Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut ketika melihat hilal,

    هِلَالُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ، هِلَالُ خَيْرٍ وَرُشْدِ هِلَالُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ، آمَنْتُ بِالَّذِي خَلَقَكَ

    Artinya: “Bulan kebaikan dan petunjuk. Bulan kebaikan dan petunjuk. Bulan kebaikan dan petunjuk. Aku beriman kepada Dzat yang menciptakan-Mu,”

    Sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau mengucapkan,

    الْحَمْدُ للهِ الَّذِي ذَهَبَ بِشَهْرِ كَذَا وَجَاءَ بِشَهْرٍ كَذَا

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan sebulan dan memunculkannya sebulan.”

    Doa Rasulullah SAW tersebut berasal dari hadits mursal yang diriwayatkan Abu Daud dari Qatadah RA. Hadits ini terdapat dalam kitab al-Adab bab Ma Yaqulu idza Ra’a al-Hilala.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Masuk dan Keluar Masjid: Arab, Latin dan Artinya


    Jakarta

    Masjid merupakan rumah Allah SWT yang memiliki kedudukan sebagai tempat istimewa dalam Islam. Setiap langkah menuju dan meninggalkan masjid memiliki nilai ibadah yang agung, sehingga terdapat adab khusus yang dianjurkan ketika hendak memasukinya.

    Salah satu adab utama yang dianjurkan saat masuk dan keluar masjid adalah berdoa. Doa masuk dan keluar masjid merupakan bentuk penghormatan kepada kesucian masjid sekaligus permohonan keberkahan kepada Allah SWT. Berikut bacaan yang bisa diamalkan.

    Doa Masuk Masjid

    Mengutip kitab Al-Azhar Imam Nawawi terjemahan Bahrun Abu Bakar, seseorang yang hendak memasuki masjid, hendaknya membaca doa berikut.


    أعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

    A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Bukakanlah bagiku segala pintu kemurahan-Mu.”

    Setelah itu, hendaknya mengucapkan Bismillah sambil mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid, dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid.

    Doa Keluar Masjid

    Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa, ketika keluar masjid, cukup mengganti doa masuk masjid pada ayat terakhir, yaitu abwaba rahmatika (semua pintu rahmat-Mu) dengan abwaba fadhlika (semua pintu kemurahan-Mu). Sehingga, bacaan doa keluar masjid seperti berikut ini.

    أعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

    A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba fadhlik.

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Bukakanlah bagiku segala pintu kemurahan-Mu.”

    Keutamaan Masuk dan Duduk dalam Masjid

    Dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, terdapat hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Bukhari, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    فمن غدا إلى المسجد أو راح أعد الله له في الجنة نزلا كلما غدا أو راح

    Artinya: “Barang siapa datang ke masjid dan pulang (dari masjid), maka Allah menyiapkan jamuan surga baginya, (yaitu) setiap kali dia pergi dan pulang.”

    Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda,

    إذا رأيتم الرجل يعتاد المسجد فاشهدوا له بالإيمان قال الله تعالى إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر

    Artinya: “Apabila kalian melihat seseorang terbiasa ke masjid, maka bersaksilah bahwa dia benar-benar beriman.” Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 18,

    اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

    Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”

    Imam Muslim juga telah meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

    من تطهر في بيته، ثم مشى إلى بيت من بيوت الله ليقضي فريضة من فرائض الله، كانت خطواته إحداهما تحط خطيئة، والأخرى ترفع درجة

    Artinya: “Barang siapa yang bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah (masjid) untuk menunaikan suatu kewajiban kepada Allah, maka langkah kakinya yang satu menghapuskan kesalahannya (dosanya) dan langkah kakinya yang lain mengangkat derajatnya.”

    Doa masuk dan keluar masjid juga memiliki keutamaan. Merujuk kembali pada kitab Al-Azhar, Imam Nawawi mengutip sebuah hadits dari Abdullah ibnu Amr ibnul Ash RA, ia menceritakan:

    Bahwa Nabi SAW apabila memasuki masjid mengucapkan doa, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu dari setan yang terkutuk.” Apabila seseorang mengucapkan doa tersebut, maka setan berkata, “Ia terpelihara dari godaanku sepanjang hari.”

    Dalam riwayat lain, dari Abu Umamah RA, bahwa Nabi SAW pernah bersabda,

    “Sesungguhnya seseorang di antara kalian apabila hendak keluar dari masjid, maka semua bala tentara iblis saling memanggil dan saling mendatangkan teman-temannya serta berkumpul seperti lebah yang mengerumuni ratunya. Untuk itu, bila salah seorang dari kalian berdiri di depan pintu (keluar), hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari iblis dan bala tentaranya.’ Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, iblis tidak dapat menimpakan bahaya terhadapnya.”

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com