Tag: kitab fikih

  • Benarkah Kotoran Cicak Najis? Begini Hukumnya dan Cara Membersihkannya



    Jakarta

    Cicak adalah salah satu hewan yang pasti ditemukan di rumah. Hewan ini sebenarnya tidak menyerang manusia, tetapi cicak sering buang kotoran sembarangan yang bahaya jika terkena makanan atau terpegang.

    Dalam agama Islam sendiri terdapat beberapa pandangan terkait hukum kotoran cicak najis atau tidak. Jika menilik dari buku ‘Shalat yang Sempurna’ karya R Maftuh Ahmad, disebutkan bahwa kotoran cicak termasuk dalam kategori najis sedang atau disebut pula dengan mutawassithah.

    Hal ini dikarenakan najis sedang itu merujuk pada kotoran berupa air kencing anak perempuan, air kencing orang dewasa, bangkai, hingga kotoran manusia hingga binatang.


    Serupa dengan itu, dalam buku ‘Fikih’ karya Kholidatuz Zuhriyah dan Machnunah Ani Zulfah, MPdI, dijelaskan bahwa kotoran cicak termasuk najis sehingga harus disucikan.

    Sementara itu, Buya Yahya melalui sebuah video sesi tanya dan jawab yang diunggah dalam saluran YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa penentuan najis atau tidaknya cicak tergantung pada keyakinan masing-masing dari Muslim.

    Apabila seorang muslim merasa ragu apakah kotoran tersebut membatalkan kesuciannya, maka bekaslnya harus memahami ilmu. Ia menyarankan untuk tidak berfikiran bahwa kotoran cicak tersebut najis.

    Ia memberikan contoh apabila ada kotoran cicak yang masuk ke dalam air, selama tidak mengubah warna dan bau, maka tidak najis.

    Pandangan serupa juga tertuang dalam penjelasan buku ‘125 Masalah Thaharah’ karya Muhammad Anis Sumaji yang mengatakan bahwa kotoran cicak yang masuk ke dalam air tidak dinilai najis apabila tidak mengubah warna dan bau dari air tersebut.

    Cara Menyucikan Najis dari Kotoran Cicak

    Cara membersihkan diri atau benda yang terkena kotoran cicak tidak sulit karena ini termasuk najis ringan.

    Dikutip dari buku ‘Kitab Fikih Sehari-hari: 365 Pertanyaan Seputar Fikih untuk Semua Permasalahan dalam Keseharian’ karya AR Shohibul Ulum, apabila najis tersebut masih terlihat wujudnya, mengeluarkan bau, mengubah warna dan rasa, maka perlu dihilangkan semuanya. Sampai kembali ke wujud normal. yang mengenai benda-benda memiliki wujud yang berwarna, berbau, dan memiliki rasa, maka perlu dibersihkan dengan air hingga hilang bau, rasa, hingga rasanya.

    Sedangkan, jika najis yang muncul tidak memiliki bau, warna, atau rasa, maka cara membersihkannya dengan menuangkan air sekali di area atau barang tersebut.

    Kedua cara membersihkan najis ini juga berlaku untuk menyucikan najis berupa air kencing bayi, darah, muntahan, kotoran binatang, hingga cairan dari dalam tubuh. Syekh Ahmad Zainuddin memberikan penjelasan bahwa:

    “Seandainya ada tanah yang terkena najis semisal air kencing lalu mengering, lalu air dituangkan di atasnya hingga menggenang, maka sucilah tanah tersebut walaupun tak terserap ke dalamnya, baik tanah itu keras maupun gembur” disebutkan dalam kitab Fathul Mu’in bi Syarhi Qurratil ‘Ain bin Muhimmatid Din.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Subuh Dilakukan Kapan? Ini Batas Waktunya


    Jakarta

    Sedekah Subuh menjadi amalan yang dikerjakan pagi hari. Sesuai dengan namanya, sedekah ini dilakukan setelah salat Subuh.

    Waktu Subuh menjadi waktu terbaik untuk memulai hari dengan kebaikan. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebutkan bahwa sedekah Subuh tergolong sebagai amalan mulia.

    Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


    “Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’, malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Merangkum buku The Power of Jalur Langit oleh Kawanita dan Isnura Afgandi, bentuk sedekah Subuh bisa berupa apa pun. Beberapa contohnya seperti mengisi kotak amal setelah salat Subuh berjamaah, memberikan uang kepada orang tua atau orang yang membutuhkan, memberikan makanan kepada tetangga, menymbang ke panti asuhan atau anak yatim dan lain sebagainya.

    Waktu Sedekah Subuh

    Dilansir Nurhasanah dalam buku Bahagia Tanpa Jeda, batas waktu sedekah Subuh adalah setelah usai waktu salat Subuh atau ketika fajar telah terbit.

    Batas waktu salat Subuh dikutip dari Kitab Fikih Shalat 4 Mazhab karya A R Shohibul Ulum, dimulai ketika terbit fajar shadiq dan berakhir saat matahari terbit sesuai dengan kesepakatan para ahli fikih.

    Sementara itu, riwayat Ibnu Qasim dan beberapa ahli fikih Syafi’iyah menyimpulkan batas waktu salat Subuh sampai tampaknya sinar matahari.

    Anjuran mengerjakan sedekah Subuh usai salat Subuh sesuai dengan hadits yang telah disebutkan. Hitungan kasar waktu Subuh dan awal Matahari terbit sangat dekat, kurang lebih selama 1 jam. Untuk itu, hendaknya sedekah diberikan usai melaksanakan salat Subuh.

    Niat dan Doa Sedekah Subuh

    Ketika hendak mengerjakan sedekah Subuh, ada doa dan bacaan niat yang bisa dilafalkan. Dijelaskan dalam buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid, berikut bacaan niat dan doa sedekah Subuh yang bisa dipanjatkan.

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi Saw, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rizki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

    Adapun, doa yang dibaca setelah sedekah Subuh adalah sebagai berikut:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

    Keutamaan Sedekah Subuh

    Terdapat beberapa keutamaan dari sedekah subuh. Dilansir buku Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya tulisan Salwa Shalihah salah satunya yaitu didoakan oleh para malaikat.

    – Mendapat Naungan Allah SWT

    Keutamaan dari sedekah Subuh adalah mendapat naungan dari Allah SWT di akhirat kelak.

    “Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR Bukhari)

    – Dijauhkan dari Api Neraka

    Muslimin yang rajin bersedekah akan dijauhi dari api neraka. Hal ini disandarkan dalam sebuah hadits yang Nabi SAW riwayat Muslim, beliau bersabda,

    “Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah.” (HR Al Bukhari)

    (dvs/rah)



    Sumber : www.detik.com