Tag Archives: klaim

Elon Musk Lolos dari Gugatan Manipulasi Dogecoin!


Jakarta

Elon Musk dan perusahaannya Tesla lolos dari gugatan yang menuding mereka melakukan manipulasi harga kripto dogecoin, yang menyebabkan kerugian miliaran dolar AS. Keputusan tersebut dikeluarkan pada Kamis malam oleh Hakim Distrik AS Alvin Hellerstein di Manhattan.

Sejumlah investor menuduh orang terkaya di dunia itu menggunakan unggahan Twitter (sekarang X) dan membayar influencer untuk bertransaksi menggunakan dogecoin yang dikendalikannya. Ia juga dituding sengaja menaikkan harga dogecoin lebih dari 36.000% selama dua tahun dan kemudian membiarkannya jatuh.

Dilansir dari Reuters, Jumat (30/8/2024), Elon Musk kerap mengeluarkan pernyataan ke publik soal dogecoin yang mempengaruhi perdagangannya. Hal itu termasuk saat dia menjual dogecoinnya setelah mengganti logo Twitter dengan logo dogecoin Shiba Inu yang mendongkrak harga hingga 30%.


Hellerstein menilai cuitan Elon Musk yang menyebut dogecoin adalah mata uang masa depan dan bisa digunakan membeli Tesla adalah aspirasional dan berlebihan, tidak faktual dan rentan untuk dipalsukan. Artinya, kata dia, tidak ada investor yang dapat mengandalkan tweet tersebut untuk mengajukan klaim penipuan sekuritas.

Hellerstein menolak gugatan tersebut dengan prasangka, yang berarti tidak dapat diajukan lagi. Investor awalnya meminta US$ 258 miliar dan telah mengubah keluhan mereka sebanyak empat kali dalam dua tahun. Pengacara penggugat belum menanggapi permintaan komentar.

Sementara itu, pengacara Elon Musk mengatakan tidak ada yang salah dengan tweet kliennya yang tidak berbahaya dan sering kali konyol. Mereka juga mengatakan tidak ada bukti Musk memiliki dua rekening karena melakukan perdagangan mencurigakan, atau bahwa dia atau Tesla pernah menjual dogecoin.

Sejumlah investor diketahui melayangkan gugatan class action terhadap Elon Musk. Bos Tesla ini dituduh melakukan insider trading dan memanipulasi mata uang kripto Dogecoin hingga menimbulkan kerugian mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS).

Para investor ini menuduh Musk melakukan manipulasi dengan memanfaatkan unggahan di Twitter, membayar influencer online, kemudian lewat penampilannya pada 2021.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com

Diserang Hacker, Indodax Klaim Punya Cadangan Aset Kripto Rp 11,5 T


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), diduga mengalami peretasan. Meski begitu perusahaan memastikan seluruh aset milik nasabah 100% aman alias tidak ada kehilangan.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa saldo Rupiah dan aset kripto Anda tetap 100% aman dan tidak terpengaruh oleh proses investigasi dan insiden yang terjadi,” terang Indodax melalui unggahan di sosial media X miliknya (@indodax), Sabtu (14/9/2024).

Perusahaan kripto asal Indonesia itu juga mengungkap memiliki total cadangan aset kripto sebesar Rp 11.529 triliun. Perihal ini disampaikan Indodax untuk menunjukkan bahwa seluruh aset perusahaan serta nasabah aman dari insiden peretasan atau hacking tersebut.


“Indodax memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp 4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp 1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru,” jelas perusahaan.

“Selain itu, Indodax juga memiliki aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp 5,907 triliun. Total cadangan aset kripto INDODAX saat ini adalah sekitar Rp 11,529 triliun,” tambah Indodax.

Terkait proses investigasi dan penanganan pasca peretasan itu, Indodax mengaku sudah bekerja sama dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server perusahaan.

Indodax berjanji akan menjaga transparansi selama proses investasi dan penanganan hacking berlangsung. Bersamaan dengan itu pihaknya meminta kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

“Kami akan terus menjaga transparansi penuh dan mengajak Anda untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Indodax. Dapatkan informasi terbaru hanya melalui channel resmi kami di Blog, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Telegram, dan TikTok,” pungkas Indodax.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Raja Kripto Sam Bankman Dihukum 25 Tahun Bui, Kini Ajukan Banding


Jakarta

Sam Bankman-Fried, mantan ‘Raja Kripto’ dari FTX Cryptocurrency resmi mengajukan banding. Sam terjerat kasus penipuan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

Atas kasus tersebut, pria berumur 32 tahun itu dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Adapun banding diajukan oleh pengacara Sam pada Jumat kemarin.

Dilansir dari CNN, Sabtu (14/9/2024), Sam dituding menyedot uang pelanggan FTX hingga menipu para investor. Uang yang didapatkan lalu digunakan untuk membeli real estat, sumbangan politik, hingga perjalanan menggunakan jet pribadi.


Dua tahun setelah FTX runtuh di tengah krisis uang tunai, Bankman-Fried berargumen bahwa dia tidak mendapatkan keadilan dalam persidangannya.

“Dia dianggap bersalah bahkan sebelum dia didakwa,” kata pengacaranya dalam laporan banding.

Ada klaim bahwa FTX sebenarnya tidak pernah bangkurt dan memiliki aset miliaran dolar untuk ganti rugi kepada pelanggan. Pengacara Sam berpendapat hakim di kasus tersebut, Lewis Kaplan melakukan kesalahan dan melemahkan pembela serta penasihat hukum, bahkan mencemooh kesaksian terdakwa di depan juri.

Secara terpisahi, mantan pacar dan mantan kolega Bankman-Fried, Caroline Ellison, meminta pengadilan untuk membebaskannya dari hukuman penjara dalam kasus itu. Ellison mengaku bersalah lalu bekerja sama dengan pemerintah dan menjadi saksi utama melawan Bankman-Fried selama persidangannya.

Ellison adalah salah satu dari beberapa mantan rekannya yang menyerang Bankman-Fried dan bekerja sama dengan jaksa dengan harapan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com