Tag: klik

  • Rumus Menghitung Kebutuhan Batu Bata untuk Bangun Rumah Tanpa Borongan


    Jakarta

    Batu bata merupakan salah satu komponen utama untuk membangun rumah. Sebab, batu bata dipakai untuk membangun dinding dan fondasi utama rumah.

    Ketika membeli batu bata, kita perlu tahu jumlahnya karena material satu ini dijual satuan. Lantas, bagaimana cara mengetahui jumlah batu bata yang akan dipakai?

    Menurut Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan, untuk mengetahui jumlah batu bata yang dibutuhkan adalah dengan dihitung per meter persegi (m2). Cara menghitung luas dinding yang akan dibuat adalah dengan menghitung panjang dan lebarnya.


    Luas = Panjang x Lebar

    Sebagai contoh ketika ingin membangun ruangan seluas 9 meter persegi (3×3 meter). Begini cara hitung kebutuhan batu batanya.

    1. Hitung Luas Pintu dan Jendela

    Saat hendak membangun ruangan pasti ada bagian dinding yang dibiarkan bolong untuk dibuat pintu dan jendela. Nah, hitung dahulu luas tersebut. Sebagai contoh, anggap ukuran pintu yang akan dibuat adalah 1,98 m2 (0,9 x 2,2 meter). Kemudian ukuran jendela adalah 2,16 m2 (1,2 x 1,8 meter)

    Apabila ditotal, luas dinding yang akan dibiarkan kosong tanpa bata adalah 4,14 m2.

    2. Hitung Luas Dinding

    Saat menghitung luas dinding, dibutuhkan informasi mengenai ukuran ruangan 3×3 meter, banyak dinding yang akan dibangun 4 sisi, dan tinggi dinding 4 sisi. Maka, apabila dihitung sebagai berikut:

    Luas Dinding = Panjang x Lebar
    Luas= 3 x 4 = 12 m2

    Luas tersebut kemudian dikalikan dengan 4 sisi dinding yang akan dibangun.

    Ukuran dinding yang akan dibangun= 12 x 4 = 48 m2

    Selanjutnya, luas dinding dikurangi dengan luas area terbuka.

    Maka, luas dinding yang akan dibuat 48 – 4,14 m2 = 43,86 m2 atau dibulatkan 44 m2.

    3. Hitung Kebutuhan Bata Per Meter

    Saat hendak menghitung jumlah bata per meter, cari tahu dahulu ukuran batu bata yang akan dipakai. Sebagai contoh batu bata yang akan dipakai berukuran 20 x 5 cm. Kemudian ketebalan spesi mortar atau campuran semen sebagai bahan pengikat adalah 2 cm.

    Keduanya harus dihitung untuk mengetahui luas bata yang akan dipakai, begini caranya:

    Luas batu bata (20 + 2 cm) x (5 + 2 cm) = 22 x 7 = 154 cm2 atau 0,0154 m2

    Jumlah Bata = 1 meter : luas batu bata
    Jumlah Bata = 1 : 0,0154 = 64,5 atau 65 buah per meter.

    4. Hitung Jumlah Bata yang Dibutuhkan Sesuai Luas Area Pembangunan

    Setelah mendapat serangkaian angka, untuk mengetahui jumlah bata yang diperlukan untuk membangun dinding di ruangan seluas 9 meter persegi, sebagai berikut.

    Jumlah Bata = Luas Dinding x Kebutuhan Bata Per Meter
    Jumlah Bata = 44 x 65 = 2.860 batu bata

    Dapat disimpulkan untuk membangun ruangan seluas 9 meter persegi dibutuhkan sekitar 2.860 buah batu bata.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek dan Bayar Tagihan Air Bisa Online, Begini Caranya


    Jakarta

    Pemilik rumah yang langganan air bersih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus bayar tagihan setiap bulannya. Besaran tagihan tergantung pada penggunaan air penghuni rumah sehari-hari.

    Pemilik bisa dengan mudah mengecek tagihan air secara online. Jika sudah tahu tagihannya, pemilik juga bisa sekalian membayar tagihan PDAM.

    Sebelum mengecek dan membayar tagihan, pastikan pemilik telah menyiapkan nomor pelanggan. Pemilik rumah bisa menemukan nomor pelanggan pada lingkaran meteran kaca.


    Cara Cek Tagihan PDAM

    Inilah beberapa cara untuk mengecek dan membayar tagihan PDAM melalui online.

    Cek Tagihan PDAM Lewat Situs Resmi

    Pemilik bisa mengetahui tagihan air dengan membuka situs resmi PDAM sesuai domisili. Misalnya untuk mengecek tagihan air di situs PDAM Jakarta, yaitu pamjaya.co.id, sebagai berikut.

    1. Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
    2. Pilih fitur ‘Cek Tagihan’.
    3. Masukkan nomor pelanggan.
    4. Setelah itu pilih ‘Cek Tagihan’.

    Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM

    Lewat Aplikasi Gojek

    Selain itu, pemilik bisa mengecek dan membayar tagihan air menggunakan aplikasi Gojek.

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
    2. Pilih menu ‘Go Tagihan’.
    3. Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
    4. Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
    5. Masukkan nomor pelanggan.
    6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
    7. Lanjutkan dengan pembayaran.

    Aplikasi Tokopedia

    Kemudian, pemilik dapat mengecek dan membayar tagihan PDAM dengan aplikasi Tokopedia.

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
    2. Pilih menu ‘Top-Up & Tagihan’.
    3. Pilih menu ‘Semua Kategori’
    4. Pilih ‘Air PDAM’.
    5. Cari kota tempat tinggalmu.
    6. Masukkan Nomor Pelanggan.
    7. Setelah itu pilih ‘Bayar’.
    8. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
    9. Lanjutkan dengan pembayaran.

    Itulah cara mengecek dan membayar tagihan PDAM secara online. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Dekat Tiang Listrik Berbahaya? Begini Faktanya



    Jakarta

    Pemandangan tiang dan kabel listrik di depan rumah merupakan hal lumrah. Tidak semua daerah di Indonesia melakukan sistem jaringan bawah tanah (underground) untuk kabel listrik.

    Selain pemasangannya yang kerap mengganggu pemandangan, sebenarnya tiang listrik di dekat rumah itu aman atau nggak ya?

    Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dalam infrastruktur ketenagalistrikan terbagi dalam beberapa macam, yaitu sambungan rumah dan jaringan tegangan rendah (JTR), jaringan tegangan menengah (JTM), saluran udara tegangan tinggi (SUTT), dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).


    Sebagai informasi, JTR merupakan sambungan listrik yang berfungsi menyalurkan listrik bertegangan rendah, seperti 220 Volt. Jaringan ini menghubungkan listrik dari jaringan tegangan menengah sampai ke rumah-rumah. Sementara itu, JTM bertegangan 20 kiloVolt (kV). Umumnya JTM digunakan untuk menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi.

    Pada jaringan listrik PLN, hal yang perlu diperhatikan dalam keamanannya adalah jarak kabel, bukan tiang listrik.

    “Berdasarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah Tenaga Listrik, jarak aman kabel listrik tegangan menengah 20 kiloVolt (kV) yaitu 3 meter. Artinya, secara mekanis atau elektromagnetis, pada jarak tersebut tidak memberikan pengaruh membahayakan untuk sekitarnya. Jadi jarak yang perlu dijaga adalah dengan kabel, bukan tiang,” ujar Gregorius kepada detikProperti, dikutip Minggu (14/1/2024).

    Ia melanjutkan, untuk SUTT memiliki tegangan 150 kV dan SUTET memiliki tegangan 250-500 kV. Keduanya memiliki batas vertikal dam horizontal yang berbeda-beda sesuai jenis menaranya. Batasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.

    Gregorius menyampaikan bangunan atau benda yang berada terlalu dekat dengan jaringan kabel itu berbahaya. Sebab, bisa menyebabkan listrik mati.

    “Adapun pohon, bangunan, rumah, dan berbagai kegiatan yang dekat dengan jaringan kabel listrik itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan listrik padam dan tak jarang membuat wilayah padam makin luas. Dengan mematuhi aturan tersebut, maka aktivitas di lingkungan rumah lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

    “PLN juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan potensi bahaya pada jaringan kelistrikan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123,” tambahnya.

    Itulah penjelasan mengenai rumah yang berada di dekat kabel listrik dapat berbahaya, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Efek Sering Hidup-Matikan AC Bisa Lebih Hemat Listrik?



    Jakarta

    Pemakaian AC di rumah saat ini menjadi hal yang lumrah karena kipas angin tidak cukup untuk mendinginkan suhu ruangan. Sementara, suhu udara di Indonesia semakin lama, semakin panas, terutama di kota-kota besar seperti Jabodetabek.

    Sayangnya, pemakaian AC di rumah juga bisa menyedot daya cukup besar. Banyak orang menyiasati hal ini dengan menghidupkan AC saat ruangan sedang digunakan, selebihnya AC akan dimatikan. Di sisi lain, ada yang berpendapat jika mematikan dan menyalakan AC bisa membuat penggunaan listrik lebih boros. Lantas, bagaimana cara menggunakan AC yang benar agar tidak boros listrik?

    Dilansir dari laman The Washington Post, mematikan AC beberapa jam, kemudian menghidupkannya lagi hanya bisa menghemat sedikit listrik. Apabila melakukan hal seperti itu di bawah 1 jam atau bahkan hanya mematikan beberapa menit karena keluar kamar, itu bukan mengemat listrik. Sebab, AC harus menyedot banyak energi agar ruangan kembali dingin.


    Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang mahasiswa pascasarjana di sistem pembangunan di Universitas Colorado di Boulder. Ia mencari tahu apakah mematikan AC benar bisa menghemat energi.

    Dalam penelitiannya, ia mencoba membandingkan mematikan 3 AC di gedung tersebut selama 8 jam dengan menyalakan AC selama 76 jam dengan suhu 31 °C.

    Hasilnya menunjukkan bahwa AC yang dimatikan bisa menghemat sedikit energi. Tapi saat setiap AC dinyalakan kembali, listrik yang terpakai jauh lebih banyak untuk menyesuaikan suhu ruangan dan mengubahnya menjadi dingin.

    Menyalakan dan mematikan AC juga membebani sistem motor karena mesin akan berulang kali menyesuaikan suhu. Sementara jika AC yang telah dinyalakan lama, tidak membebani sistem motor untuk menyesuaikan suhu.

    “Anda tidak serta merta menghemat biaya listrik dengan mematikannya selama sepertiga hari,” ujar mahasiswa pascasarjana tersebut.

    Dengan demikian, sering menyalakan dan mematikan AC justru bisa menaikkan tagihan listrik.

    Cara Menghemat Energi Listrik AC

    Dari penjelasan sebelumnya, mematikan dan menyalakan AC terlalu sering hanya bisa menghemat sedikit listrik. Sebagai gantinya kamu bisa melakukan beberapa hal berikut yang dinilai lebih efektif untuk menghemat listrik.

    1. Memastikan Sistem Pembuangan Udara AC dengan Benar

    Kerja AC di dalam ruangan bisa maksimal kalau AC di luar ruangan dan salurannya ditempatkan dengan benar. Maka pastikan:

    • AC luar diletakkan di tempat yang tidak terkena cahaya matahari langsung.
    • AC luar punya penutup di depan rongga baling-balingnya, hingga terdapat saluran pembuangan udara panas.
    • Rajin mengganti dan membersihkan filter untuk bisa membantu menghemat energi sekitar 5-15 persen.

    2. Tidak Menyalakan AC Bersamaan dengan Barang Elektronik Lain

    Menyalakan banyak perangkat elektronik bersamaan dapat menyedot daya listrik yang besar. Apabila besar daya di rumah tidak cukup untuk mengoperasikan semua perangkat yang digunakan, listrik di rumah akan tiba-tiba mati. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, pemilik rumah harus menyesuaikan pemakaian dengan jumlah daya di rumah. Salah satunya adalah menghindari menyalakan AC bersamaan dengan peralatan elektronik lain agar listrik tetap hemat.

    Itulah penjelasan mengenai apakah memakai AC dengan sering dihidupkan dan dimatikan akan lebih baik, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tanda-tanda AC di Rumah Sudah Harus Diganti yang Baru


    Jakarta

    Agar terasa sejuk dan lebih nyaman, banyak pemilik rumah yang memasang AC di sejumlah ruangan, seperti ruang tamu, kamar tidur, atau ruang kerja. Meski AC hampir digunakan setiap hari, tapi jika dirawat secara tepat maka akan berumur panjang.

    Meski begitu, bisa saja AC yang dimiliki sudah tidak lagi mampu berfungsi maksimal. Meski sudah diperbaiki dan dibersihkan secara rutin, tapi ternyata AC sudah tidak sedingin seperti saat pertama kali dibeli.

    Hal yang wajar jika AC lama kamu di rumah mulai terasa tidak dingin. Pada dasarnya, barang elektronik yang diproduksi memiliki masa siklus yang terbatas karena telah digunakan selama ribuan kali atau hitungan tahun.


    Selain AC yang sudah tidak dingin, ada tanda-tanda lain yang mengharuskan kamu merogoh kocek untuk membeli AC baru. Apa saja? Simak dalam artikel ini.

    Tanda-tanda AC di Rumah Perlu Diganti yang Baru

    Dilansir situs Smarter Air & Electrical, berikut tanda-tanda AC di rumah sudah harus diganti dengan yang baru:

    1. Muncul Suara Berisik

    Ketika AC sedang menyala dan terdengar suara berisik maka bisa menjadi pertanda ada kerusakan pada unitnya. Suara tersebut bisa menandakan ada masalah kecil seperti filter udara yang kotor.

    Namun, jika filter udara sudah dibersihkan dan masih terdengar suara berisik maka ada kerusakan yang lebih serius pada unit internal. Segera panggil teknisi untuk mengecek penyebab suara berisik di AC.

    2. Ruangan Tidak Terasa Dingin

    Fungsi utama AC adalah untuk mendinginkan ruangan agar terasa sejuk. Namun, jika ruangan tidak terasa dingin dan cenderung hangat maka perlu dicurigai ada kerusakan pada unit AC.

    Ketika sudah mengatur suhu AC yang paling rendah dan ternyata ruangan tidak terasa dingin, sebaiknya segera hubungi teknisi untuk dilakukan perbaikan. Kalau ternyata kerusakannya cukup parah, sebaiknya beli AC yang baru.

    3. Tagihan Listrik Membengkak

    Terkadang AC yang bermasalah tidak terlihat secara fisik. Tak ada suara berisik dan masih bisa menyemburkan udara dingin ke seluruh ruangan. Hal itu membuat penghuni rumah menganggap AC masih berfungsi normal

    Namun jangan terkecoh, masalah pada AC baru terlihat ketika mengecek tagihan listrik setiap bulannya yang terus membengkak. Hal itu bisa disebabkan karena unit AC di rumah sudah tidak berfungsi secara efisien.

    4. Tercium Bau Tidak Sedap

    Tanda-tanda lain yang sering muncul adalah tercium aroma tidak sedap ketika AC menyala. Aroma tersebut seperti bau apak atau terbakar yang bikin tidak nyaman.

    Sebenarnya, ada banyak faktor yang menyebabkan AC mengeluarkan bau. Misalnya, ada banyak jamur atau lumut yang tumbuh di dalam unit atau penumpukan kotoran di bagian filter.

    Jika AC masih dipaksa untuk menyala maka dapat memengaruhi kualitas udara di dalam ruangan. Seiring waktu, udara kotor yang terhirup manusia dapat memicu masalah pernapasan.

    5. Usia AC Sudah Lebih dari 10 Tahun

    Pada umumnya, AC dirancang untuk digunakan selama 10-15 tahun dengan perawatan secara berkala. Seiring waktu, AC tidak akan berfungsi secara optimal untuk mendinginkan ruangan.

    Meskipun bisa menyala, AC tersebut dinilai kurang efisien dibandingkan model terbaru yang lebih hemat energi dan memiliki beragam fitur canggih.

    Kalau AC di rumah kamu sudah berusia lebih dari 10 tahun, disarankan untuk menggantinya dengan yang baru. Langkah ini dilakukan agar ruangan tetap terasa dingin. Selain itu, kamu tak perlu pusing memikirkan biaya perawatan yang mahal.

    Demikian lima tanda-tanda AC di rumah sudah harus diganti dengan yang baru. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Hal Wajib Dilakukan Saat Renovasi Rumah Biar Nggak Ambruk


    Jakarta

    Renovasi rumah merupakan perbaikan atau perubahan kondisi dan bentuk rumah agar tampak lebih baik dan semakin nyaman ditempati. Skala renovasi ini macam-macam, ada renovasi kecil-kecilan, ada renovasi besar.

    Saat hendak merenovasi rumah, hal pertama yang disiapkan umumnya adalah dana. Sebab, merenovasi rumah, terutama untuk skala besar, penghuninya biasanya harus keluar dari rumah sehingga perlu menyiapkan uang sewa.

    Di luar itu, banyak sekali persiapan yang perlu dilakukan. Persiapan ini bahkan lebih penting karena hal ini dapat menentukan bagaimana hasil akhirnya. Harapannya dengan adanya 4 hal ini rumah atau bangunan yang sedang direnovasi dapat berdiri kokoh dan sesuai dengan harapan pemiliknya.


    Persiapan yang Harus Dilakukan Saat Renovasi Rumah

    1. Libatkan Ahli

    Arsitek sekaligus dosen Binus University Denny Setiawan mengatakan ketika membangun dan merenovasi rumah harus melibatkan sosok ahli. Hal ini agar pembangunan tersebut dapat dilakukan sesuai standar dan prosedur.

    Ahli yang perlu terlibat adalah arsitek selaku perancang desain, sosok yang mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir, dan bisa juga sebagai perancang interior rumah. Lalu, perlu juga melibatkan insinyur sipil sebagai ahli yang memahami mengenai struktur bangunan, seperti jumlah dan jenis material yang harus digunakan.

    Kemudian, bisa juga menunjuk kontraktor atau cukup mencari tukang untuk mengerjakan renovasi rumah tersebut.

    2. Buat Desain Rumah

    Renovasi rumah terutama yang mengubah bentuk perlu memiliki desain. Dengan adanya gambaran atau desain, pemilik rumah, tukang, dan ahli yang terlibat tahu pasti bentuk bangunan yang akan dibuat. Pekerjaan ini perlu melibatkan arsitek. Kemudian, untuk bagian material dan struktur, bisa berkonsultasi dengan insinyur sipil.

    3. Urus PBG

    Apabila sudah memiliki desain bangunan dan informasi yang lengkap mengenai bangunan yang akan direnovasi, pemilik rumah harus mengurus izin, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Di sebuah kota ada sebuah izin, izinnya namanya IMB atau PBG. PBG itu supaya bangunannya tidak terlalu nyelaneh, masih sesuai dengan tata kaidah kota. Karena PBG itu berfungsi juga untuk menjaga hal yang tidak diinginkan,” kata Denny saat dihubungi detikcom, pada Kamis (2/10/2025).

    4. Pembangunan Harus Diawasi

    Pembangunan tersebut harus terus diawasi oleh arsitek dan insinyur sipil dari awal hingga akhir. Dengan begitu dapat dipastikan bangunan dan rumah yang dibangun kokoh dan bisa meminimalisir kerusakan yang mungkin terjadi.

    “Bangunan itu kokoh atau nggak, ahli sipil punya kaidah perhitungan yang minimal untuk menjamin bangunannya kokoh atau tidak. Nah yang bisa menentukan kokoh atau nggak itu teknik sipil, ahli sipil, ahli struktur,” ujar Denny.

    Terpisah, kontraktor sekaligus CEO SobatBangun Taufiq Hidayat mengingat pentingnya untuk mengikuti prosedur dan standar ketika merenovasi rumah.

    “Ikutin prosedur itu udah pasti ngelibatin ahli. Karena dengan PBG itu harus ada ahli yang terlibat di situ, persyaratannya gitu ya. Jadi begitu ada ahlinya ya itu diharapkan bisa minimalisir bencana lah,” jelas Taufiq saat dihubungi di hari yang sama.

    Itulah beberapa hal yang harus dilakukan ketika merenovasi rumah, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Terlalu Dekat, Ini Jarak Ideal TV dengan Sofa di Ruang Keluarga



    Jakarta

    Biasanya rumah suka dilengkapi dengan TV sebagai hiburan dan sumber informasi bagi penghuni rumah. Perangkat ini biasanya ditaruh di ruang keluarga atau kamar tidur.

    Tidak asal taruh, penempatan TV perlu mempertimbangkan jarak nonton penghuni. Jarak TV dengan tempat duduk atau sofa penontonnya tidak boleh terlalu dekat. Jika terlalu dekat, dikhawatirkan mata menjadi cepat lelah.

    Perlu diketahui, semakin besar ukuran TV, maka jarak penonton semakin jauh pula. Nah, hal ini bisa menjadi pertimbangan penghuni ketika ingin memilih TV yang cocok buat ruang nonton.


    Memang, berapa seharusnya jarak antara TV dan tempat duduk di rumah? Berikut ini penjelasannya.

    Dikutip dari Herne Bay Domestics, penghuni perlu paham dulu soal ukuran TV. Ukuran tersebut diukur dari sudut ke sudut TV secara diagonal, termasuk rangka luarnya.

    Kemudian, jarak pandang menonton TV bisa diukur dari area tempat duduk sampai TV. Berbeda dari ruang keluarga, cara hitung jarak buat kamar tidur itu dari TV ke posisi bantal di kasur.

    Untuk menentukan jarak aman menonton TV, ada beberapa metode yang dapat digunakan. Salah satu caranya, penghuni mengalikan ukuran TV dengan angka dua untuk mendapatkan hasil jarak pandang dalam satuan inci.

    Sebaliknya, penghuni dapat menentukan ukuran TV berdasarkan jarak antara tempat duduk dengan tempat TV. Jarak tersebut hanya perlu dibagi dua untuk mendapatkan ukuran TV yang ideal buat suatu ruangan.

    Sebagai contoh, apabila TV berukuran 55 inci, jarak pandang yang ideal adalah 110 inci atau sekitar 2,79 meter.

    Berikut ini daftar jarak pandang yang cocok buat ukuran TV tertentu.

    Ukuran TV (inci) Jarak Pandang (meter)
    32 1,63
    40 2
    43 2,18
    48 2,44
    49 2,49
    50 2,54
    55 2,79
    58 2,96
    65 3,3
    70 3,55
    75 3,81
    77 3,91
    82 4,16

    Itulah jarak yang jarak ideal TV dengan tempat duduk berdasarkan ukuran TV. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Tinggi Ideal Pasang Toren Air di Atas Rumah? Segini Anjurannya



    Jakarta

    Jika melihat pemandangan rumah-rumah dari atas, biasanya terlihat tabung besar berwarna biru, oren, atau hitam di atapnya. Tabung itu adalah toren air yang fungsinya menampung cadangan air bersih.

    Toren air sering kali dipasang di atas untuk memudahkan air turun mengikuti gaya gravitasi. Marketing Communication Supervisor PT Penguin Indonesia Mega menjelaskan posisi toren tersebut membuat air bisa mengalir tanpa ada pompa pendorong. Air bisa tetap mengalir meski listrik di rumah padam.

    “Sebenarnya lebih ke tekanan air sih. Jadi kalau misalnya pengin aliran airnya kencang, deras (toren harus di atas). Kadang ada orang yang pengin enggak usah pakai pompa deh, biar kalau mati lampu, airnya tetap bisa ngalir,” kata Mega kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


    Lantas, seberapa tinggi toren air perlu dipasang di atas rumah?

    Menurut Mega, ketinggian maksimal toren air adalah 7 meter dari lokasi keran paling bawah. Sementara itu, paling pendek pemasangan toren air adalah 3 meter. Jarak tersebut cukup untuk air turun tanpa pompa pendorong.

    “Jadi kalau misalnya pengin aliran airnya kencang, deras, itu memang ada ketentuannya 7 meter dari titik keran. Dia (toren) harus 7 meter itu (terutama) kalau pakai shower. Kalau dia pakai keran biasa, itu 3 meter cukup,” jelasnya.

    Jika pemilik rumah ingin meletakkan toren air sejajar dengan tanah, hal itu masih memungkinkan. Namun, pastikan untuk memasang pompa pendorong.

    “Jadi misalnya kalau udah pakai pompa pendorong, berarti mau ditaruh di ketinggian berapapun, dia akan tetap bisa alir ke dalam rumah,” ungkapnya.

    Selain itu, sekarang toren air ada yang memiliki bukaan di bagian bawah. Model tangki tersebut memerlukan kaki penyangga sehingga tidak langsung bersentuhan dengan permukaan atap atau tanah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    Simak juga Video ‘Waspada! Toren Bisa Jadi Sumber Penyakit’:

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Tanah Bisa Lewat HP, Caranya Gampang Banget!


    Jakarta

    Mengecek bidang tanah perlu dilakukan untuk mengetahui legalitasnya. Jangan sampai saat ingin membeli tanah justru yang didapat masih tidak jelas statusnya.

    Cek bidang tanah juga diperlukan untuk memastikan bidang tanah yang dimiliki masyarakat sudah terdaftar resmi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk mengecek legalitas tanah, masyarakat kini bisa melakukannya secara online tanpa harus datang ke kantor pertanahan setempat.

    Salah satu caranya adalah lewat aplikasi Sentuh Tanahku melalui fitur Cek Bidang. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat untuk bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.


    Bagaimana caranya? Dilansir dari situs resmi Kementerian ATR/BPN, berikut ini langkah-langkahnya.

    Cara Cek Bidang Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

    – Buka aplikasi Sentuh Tanahku

    – Pilih menu ‘Layanan’

    – Klik ‘Cari Bidang’

    – Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat

    – Jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik)

    – Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki

    Selain lewat Sentuh Tanahku, masyarakat juga bisa cek bidang tanah melalui situs Bhumi yang juga dikelola oleh Kementerian ATR/BPN. Berikut ini caranya.

    Cara Cek Bidang Tanah Lewat Bhumi

    – Buka bhumi.atrbpn.go.id

    – Klik ‘Kunjungi Bhumi’

    – Pilih kaca pembesar yang ada logo lokasi

    – Klik ‘Pencarian Bidang (NIB/HAK/NIBEL)’

    – Isi nomor sesuai dengan yang dimiliki

    – Klik ‘Cari Bidang’

    Itulah cara mengecek bidang tanah apakah sudah terdaftar di Kementerian ATR/BPN atau belum. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Wajib Tahu! 5 Kode Penting Meteran Listrik Beserta Fungsinya


    Jakarta

    Biasanya pengguna layanan listrik prabayar akan memencet tombol angka pada kWh meter untuk memasukkan token buat isi pulsa. Tak hanya isi pulsa, tombol tersebut juga bisa digunakan untuk memasukkan kode-kode khusus, lho.

    Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Barat Nurmalitasari mengatakan ada dua jenis layanan listrik di Perusahaan Listrik Nasional (PLN), yaitu pascabayar dan prabayar. Keduanya menggunakan kWh meter, tetapi khusus prabayar ada tambahan tombol-tombol angka.

    “Kalau yang pascabayar biasanya nggak ada angkanya, satu-dua yang biasa kita pencet itu nggak ada. Kalau yang prabayar itu kan ada angkanya,” kata Nurmalita kepada detikProperti beberapa waktu lalu.


    Lalu, kode apa saja yang bisa digunakan buat meteran listrik prabayar atau lebih dikenal dengan token listrik? Berikut ini penjelasannya.

    Daftar Kode pada Meteran Listrik

    Inilah sejumlah kode penting yang bisa pelanggan masukkan ke kWh meter.

    1. Kode 456XX untuk Mengatur Alarm

    kWh meter mengeluarkan bunyi saat sisa pulsa mencapai batas tertentu. Pelanggan dapat mengganti pengaturan alarm tersebut dengan menekan kode 456 diikuti dengan angka minimal kWh yang diinginkan.

    Misalnya pelanggan ingin meteran listrik berbunyi saat tersisa 10 kWh, maka kode yang dimasukkan adalah ‘45610’. Contoh lain, kalau mau batas pulsa menjadi 5 kWh, pencet tombol untuk memasukkan angka ‘45605’.

    2. Kode 812 untuk Matikan Bunyi untuk Sementara

    Selain itu, pelanggan bisa menghentikan bunyi alarm untuk sementara dengan memasukkan kode ‘812’. Bunyi alarm dari kWh meter akan terhenti selama beberapa menit. Maksudnya untuk mengulur waktu sejenak buat pulsa sebelum alat kembali berbunyi.

    3. Kode 37 untuk Cek Sisa Pulsa

    Lalu, pelanggan dapat memeriksa sisa pulsa menggunakan kode ’37’. Walaupun pelanggan bisa melihat sisa pulsa yang tertera pada meteran, tampilannya belum tentu dan terkadang berganti-ganti.

    4. Kode 41 untuk Cek Tegangan Listrik

    Pelanggan juga bisa mengecek tegangan listrik dengan memasukkan kode ’41’. Kode tersebut berguna kalau pelanggan mau memastikan tegangan listrik sudah sesuai batasan.

    “Contohnya kalau lampunya redup-redup, coba cek tegangannya. Tegangannya kok bagus? Berarti bukan dari PLN, bisa jadi lampunya yang sudah habis,” katanya.

    5. Kode 44 untuk Cek Arus Listrik

    Pelanggan juga dapat memeriksa arus listrik kalau memasukkan kode ’44’. Langkah itu untuk memastikan arus listrik berada dalam batas wajar. Jika arus listrik terlalu tinggi, berarti pelanggan perlu menambah daya buat menyesuaikan kebutuhan listriknya.

    Itulah kode bermanfaat yang bisa pengguna token listrik pakai. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com