Tag: kodok

  • Tips Usir Katak dari Halaman Rumah


    Jakarta

    Keberadaan kodok memang tidak berbahaya namun bagi sebagian orang hewan amfibi ini menjijikan. Kodok memang sering muncul pada halaman rumah, apalagi saat musim hujan.

    Namun, sebelum kamu tahu cara mengusir dari halaman rumah. Kamu juga perlu tahu penyebab mengapa kodok suka datang ke halaman rumahmu. Penasaran? Mari simak penjelasan lengkap berikut!

    Penyebab Katak Muncul di Halam Rumah

    Mengutip dari KliknClean, Selasa (23/1/2024), kemunculan katak di halaman atau kebun bisa disebabkan suatu hal yang menarik perhatiannya. Bisa jadi rumah kamu mempunyai kolam atau dekat dengan kebun yang mungkin jadi sumber makanan. Berikut beberapa penyebab lainnya mengapa katak masuk ke halaman rumah.


    1. Keberadaan Air

    Katak tergolong sebagai hewan amfibi, mereka lebih suka tinggal di dekat sumber air. Sumber air di properti kamu seperti kolam renang ataupun kolam ikan dapat menarik perhatian katak.

    2. Serangga

    Penyebab munculnya katak dalam jumlah banyak adalah terdapat serangga di sekitar rumah. Misalnya, seperti lalat dan nyamuk yang menjadi sumber makanan utama mereka. Katak akan berkumpul di mana mereka mendapatkan banyak serangga untuk dimakan.

    3. Lampu Taman

    Mempunyai lampu di taman dapat membuat tampilan taman jadi semakin indah, tetapi ini juga menarik perhatian sejumlah serangga. Karena serangga berkumpul, katak pun akan datang untuk memangsa serangga tersebut.

    Dengan demikian, semakin banyak lampu yang kamu nyalakan di malam hari pada halaman atau taman kamu, semakin besar kemungkinan akan ada pesta berkumpulnya katak dan kodok.

    4. Terdapat Kolam atau Kebun

    Katak adalah makhluk menyukai tempat teduh untuk berlindung. Seperti kebun atau halaman rumah yang terdapat banyak rumput liar, dedaunan, atau rumput yang cukup tinggi.

    Memiliki kebun padat yang jarang dibersihkan dapat menarik perhatian serangga dan menjadi tempat tinggal baru bagi katak.

    Tips Usir Katak dari Halaman Rumah

    Mungkin sangat sulit untuk menyingkirkan katak atau kodok tanpa menggunakan bahan kimia. Namun, ada beberapa metode efektif untuk menghilangkan populasi yang lebih kecil. Metode ini bisa sangat ampuh diterapkan, tetapi membutuhkan kesabaran dan kerja keras. Bahan yang digunakan pun sangat murah dan jarang membahayakan katak.

    1. Ampas Kopi

    Kamu dapat memanfaatkan ampas kopi untuk mengusir katak. Caranya, kamu dapat menaburkan ampas kopi di area tanah kosong, contohnya kebun kamu.

    Tanah yang kaya nitrat dicampurkan dengan ampas kopi, akan menghasilkan rasa tidak nyaman pada katak yang menginjaknya.

    2. Cuka

    Kamu dapat membuat cairan anti katak. Caranya, kamu dapat mencampurkan cuka dan air dengan perbandingan yang sama. Kemudian semprotkan pada area yang sering dijumpai katak. Kelemahan utama dari semprotan cuka adalah tingkat keasaman tinggi yang dapat membunuh tanaman yang disemprot.

    3. Air garam

    Katak adalah hewan yang peka terhadap air garam. Dengan menyemprotkan sedikit air garam di sekitar area yang disukai katak. Maka akan membuat kaki katak merasakan efek seperti tersengat.

    Demikian penyebab dan tips mengusir katak dari halaman rumah. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Kodok Muncul di Halaman Rumah? Ini Penyebab dan Cara Usirnya



    Jakarta

    Katak atau kodok terkadang suka muncul di halaman rumah. Meski tidak berbahaya, amfibi yang suka loncat-loncat ini bisa bikin penghuni rumah merasa takut atau geli.

    Kehadiran kodok bukanlah sebuah kebetulan. Kondisi kebun atau halaman yang nyaman bisa membuat kodok betah tinggal di sana.

    Misalnya rumah mempunyai kolam atau dekat dengan kebun yang mungkin jadi sumber makanan. Hal ini membuat kodok tertarik buat tinggal dekat rumah.


    Lantas, kenapa kodok suka muncul di halaman rumah? Simak penjelasannya berikut ini.

    Penyebab Kodok Muncul di Rumah

    Inilah penyebab kodok muncul di halaman rumah seperti yang dikutip dari KliknClean.

    1. Banyak serangga

    Kodok akan berkumpul di tempat terdapat sumber makanan. Rumah yang sekitarnya banyak serangga sangat menarik bagi katak. Katak mengincar serangga seperti lalat dan nyamuk.

    2. Keberadaan Air

    Kodok merupakan makhluk amfibi, sehingga lebih suka tinggal di dekat sumber air. Oleh karena itu, mereka cenderung tertarik pada properti yang mempunyai kolam renang dan kolam ikan.

    3. Terdapat Kebun

    Kodok menyukai tempat yang teduh untuk berlindung. Mereka bisa berteduh di kebun atau halaman rumah yang banyak rumput liar, dedaunan, atau rumput yang cukup tinggi. Kebun yang rimbun dan jarang dibersihkan dapat menjadi tempat tinggal serangga dan katak.

    4. Lampu Taman

    Selain itu, lampu taman juga bisa menjadi penyebab banyak katak di rumah. Sebab, lampu di taman menarik perhatian sejumlah serangga. Alhasil, kodok pun ikut datang untuk memangsa serangga tersebut.

    Tips Usir Kodok

    Jika terganggu dengan kehadiran katak, penghuni bisa mengusirnya dengan bahan-bahan rumahan kok. Berikut ini cara mengusir katak.

    1. Air garam

    Semprotkan sedikit air garam pada tempat-tempat yang suka dilalui kodok. Kodok peka terhadap air garam, mereka bisa merasakan efek sengatan pada kulitnya.

    2. Ampas Kopi

    Ampas kopi ternyata bermanfaat buat mengusir kodok, lho. Caranya, taburkan ampas kopi di area tanah kosong di kebun. Campuran tanah yang mengandung nitrat dan ampas kopi akan menghasilkan rasa tidak nyaman bagi katak ketika menginjaknya.

    3. Cuka

    Penghuni bisa membuat cairan anti kodok dengan mencampurkan cuka dan air dengan perbandingan yang sama. Semprotkan cairan tersebut pada area yang sering dijumpai kodok. Namun, tingkat keasaman tinggi dari cairan itu dapat membunuh tanaman yang disemprot.

    Itulah penyebab kodok muncul di halaman rumah dan cara mengusirnya. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Makan Kodok Swike Menurut 4 Mazhab dan MUI


    Jakarta

    Kodok adalah hewan amfibi yang kerap kali dijadikan menu masakan. Swike merupakan hidangan yang berbahan dasar dari kaki kodok dan terkenal di sejumlah wilayah Indonesia.

    Bagaimana Islam memandang hukum terkait konsumsi kodok swike? Sebagaimana diketahui, muslim harus memperhatikan apakah makanan yang dikonsumsi halal atau tidak. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 168,

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ


    Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”

    Merujuk pada pendapat jumhur ulama, hukum memakan daging kodok dalam Islam adalah haram. Ahmad Sarwat dalam bukunya Halal atau Haram: Kejelasan Menuju Keberkahan, Rasulullah SAW sendiri melarang muslim membunuh kodok.

    Dari Abdurrahman bin Utsman Al-Quraisy berkata,

    “Seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kodok yang digunakan dalam campuran obat. Maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)

    Hewan-hewan yang diperintahkan untuk dibunuh hukumnya haram meski tidak disebutkan hewan itu najis atau haram. Begitu pula dengan hewan-hewan yang dilarang untuk dibunuh, mereka haram dimakan meski tak ada keterangan apakah dagingnya najis atau haram dimakan.

    Menurut pendapat para ulama, seandainya boleh dikonsumsi tentu tidak akan ada larangan membunuh hewan tersebut. Keterangan ini disebutkan dalam Kitab Al-Lubab Syarhil, kitab Takmilatul Fathi, Kitab Mughni Al-Muhtaj, dan Kitab Al-Muhazzab.

    Menurut Syarah Al-Muhazzab yang dinukil M Syafi’i Hadzami dalam buku Taudhihul Adillah, hadits tentang larangan membunuh kodok diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan dan diriwayatkan oleh An Nasa’i dengan sanad yang shahih.

    Kodok haram dimakan karena habitatnya yang hidup di dua alam. Keharaman ini ditegaskan Ar Ramli, salah satu ulama besar mazhab Syafi’i dahulu, pendapat tersebut juga diikuti Ar-Rafi’i dan An-Nawawi. Sebagai penegas, ini dimaksudkan bagi hewan yang hidup di dua alam, yakni kodok, buaya, kura-kura, dan kepiting.

    Tetapi, mazhab Maliki memiliki pendapat yang berbeda. Mereka menilai bahwa hukum memakan daging kodok adalah halal karena tidak ada nash yang jelas tentang pengharamannya. Menurut ulama Malikiyah, perkara dinashkan haram oleh syara dan dianggap jijik oleh manusia tidak menjadi haram.

    Fatwa MUI terkait Konsumsi Kodok

    Berikut bunyi fatwa MUI,

    MEMUTUSKAN:

    1. Membenarkan adanya pendapat Mazhab Syafi’i/Jumhur Ulama tentang tidak halalnya memakan daging kodok dan membenarkan adanya pendapat Imam Maliki tentang halalnya daging kodok tersebut.

    2. Membudidayakan kodok hanya untuk diambil manfaatnya, tidak untuk dimakan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait hukum mengonsumsi daging kodok dan membudidayakannya. Pada fatwa yang dikeluarkan tahun 1984 itu, MUI membenarkan pendapat mazhab Syafi’i atau jumhur ulama terkait tidak halalnya memakan daging kodok. Selain itu, MUI juga membenarkan pendapat Imam Malik tentang kehalalan daging kodok.

    Namun, MUI menetapkan bahwa membudidayakan kodok untuk diambil manfaatnya dan bukan untuk dimakan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

    Dalam menetapkan fatwa itu MUI memperhatikan beberapa hal, di antaranya ayat-ayat-Al-Qur’an dan hadits, kebolehan memanfaatkan kulit bangkai selain anjing dan babi melalui proses penyamakan, hukum binatang yang hidup kecuali anjing dan babi tidak najis, pendapat di kalangan ulama terkait memakan daging koddok, dan mengacu pada keterangan tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor terkait kandungan racun kodok.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com