Tag Archives: komisi xi

RI Jadi Negara Ketiga Ekosistem Fintech Syariah Paling Kondusif di Dunia


Jakarta

Indonesia berada di posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif di dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI hari ini.

Ronald mengatakan secara jumlah penyaluran. pembiayaan fintech syariah lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Namun, Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Malaysia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif.

“Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” tutur Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3/2025).


Berdasarkan paparannya, hal ini berdasarkan pada Global Islamic Fintech Report 2023/2024 yang diikuti sebanyak 490 Fintech Syariah di dunia dengan market size yang diproyeksi bisa mencapai US$ 306 miliar pada 2028.

Arab Saudi menempati posisi pertama dengan 83 poin dan Malaysia di peringkat kedua dengan 82 poin. Kemudian, posisi Indonesia disusul oleh Uni Emirate Arab dengan 61 poin di peringkat keempat dan Inggris Raya dengan 50 poin di peringkat kelima.

“Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” imbuh Ronald.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan literasi dan edukasi keuangan. Dalam hal ini, Ronald menyebut pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan baik yang dibayar maupun tidak.

Sementara itu, kegiatan literasi dan edukasi, AFSI mencatat telah melibatkan 79 mitra pelaksana dan sudah menyelenggarakan 163 acara sejauh ini.

“Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambah dia.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Rontok Jadi Rp 482 T, Mayoritas Bursa Kripto RI Gigit Jari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun.

“Nilai transaksi sepanjang tahun lalu sampai akhir Desember 2025 tercatat di angka Rp 482,23 triliun. Trennya mengalami penurunan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Hasan mengatakan, penurunan transaksi sejalan dengan kerugian yang dialami bursa kripto. Ia mengatakan, 72% dari 29 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) atau bursa kripto menelan kerugian sepanjang 2025.


Hasan mengatakan, kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

“Dari data yang ada memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan masih dilakukan melalui, katakan lah para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan kontribusi kripto terhadap pajak meningkat pada 2025 menjadi Rp 719,61 miliar. Sebelumnya, kontribusi industri kripto terhadap pajak sebesar Rp 620,40 miliar.

“Kontribusi pajak perdagangan kripto sekalipun transaksinya lebih tinggi Rp 650 triliun (2024) angkanya adalah Rp 620,4 miliar (kontribusi pajak). Tapi kita lihat 2025, sekalipun transaksinya lebih rendah dengan besaran komponen pengenaan pajak yang sama, kontribusi pajaknya jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?’:

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

72% Pedagang Kripto RI Masih Rugi Bandar


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 72% bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2025. Hal ini terjadi karena investor domestik memilih transaksi di sejumlah platform bursa kripto global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini terjadi karena rendahnya kepercayaan investor yang berdampak pada minimnya volume transaksi. Menurutnya, dibutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri, salah satunya melalui insentif pajak.

“Kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna,” kata Calvin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (24/1/2026).


Calvin juga menilai perlu adanya penguatan perlindungan konsumen. Pasalnya, mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan berdasarkan riset LPEM FEB UI. Para investor juga didominasi berusia di bawah 35 tahun yang mayoritas berpendidikan SMA.

“Kalau basis investornya banyak dari kelompok yang bantalan finansialnya terbatas, maka perlindungan konsumen harus lebih ketat, mulai dari edukasi risiko, transparansi, sampai memastikan akses ke platform legal yang diawasi,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat praktik pasar yang sehat, ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk memberantas bursa kripto ilegal. Karena menurutnya, kehadiran platform ilegal berpotensi memangkas kontribusi pajak industri hingga Rp 1,7 triliun per tahun.

“Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” pungkas Calvin.

Diberitakan sebelumnya, OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024, yakni sebesar Rp 650 triliun. Kondisi ini menyebabkan 72% dari 29 PAKD menelan kerugian sepanjang 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengatakan kerugian yang dialami perusahaan kripto domestik terjadi lantaran investor lebih memilih bursa global. Kondisi ini menjadi catatan bagi otoritas untuk memperkuat penetrasi industri kripto domestik.

“Dari data PAKD itu masih 72%-nya tercatat mengalami kerugian usaha,” ungkapnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

(ahi/fdl)



Sumber : finance.detik.com