Tag: konflik

  • Biar Nggak Ribut Sama Tetangga, Ini Cara Tahu Batas Properti yang Kamu Miliki



    Jakarta

    Ketika kamu membeli rumah, kamu tidak cuma membeli rumah itu saja melainkan, tanah di mana rumah itu berada. Sebelum kamu memulai proyek konstruksi, memasang pagar, atau lansekap, sangat penting untuk memahami mana batas properti yang kamu miliki dan mana yang bukan.

    Di sinilah batas properti, atau garis batas properti berperan. Simak panduan berikut yang akan membahas mengenai batas dan menunjukkan bagaimana cara menemukan batas-batas properti kamu agar mencegah konflik dengan tetangga atau keluarga, kamu dapat melakukannya sendiri atau sewa pakar profesional.

    Apa itu Batas Properti?

    Melansir Acre Value, batas properti merupakan garis khusus yang menandakan batas sebidang tanah, garis ini menjadi penentu apa yang kamu miliki dan membantu menetapkan tanggung jawab hukum kamu.


    Sangat penting bagi kamu untuk mengetahui batas-batas properti yang menjadi kamu, bukan hanya untuk merencanakan proyek konstruksi menambah taman atau memasang pagar, tapi juga membantu mencegah konflik dan perselisihan dengan tetangga sekitar kamu.

    Umumnya, batas-batas properti didasarkan pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, seperti kantor pemerintah daerah atau pemda. Kantor ini memiliki catatan yang menjelaskan secara gamblang tentang dimensi serta koordinat setiap properti.

    Contohnya seperti akta, yang seringkali menyimpan laporan atau deskripsi secara akurat dan terperinci tentang garis-garis ini, serta pengukuran yang menjadi penentu lokasi properti secara tepat dan akurat. Selain itu, kamu bisa mengakses informasi batas dengan peta properti yang ada pada kantor pencatatan daerah.

    Jika kamu tidak yakin tentang batas properti kamu, atau jika kamu sedang berselisih, kamu dapat meminta survei properti untuk langkah yang akurat guna mengklarifikasi kepemilikan. Survei ini dapat membantu kamu ketika menjual atau membeli real estate, karena survei memberikan garis besar yang akurat dan resmi mengenai properti yang dimaksud.

    Cara Gratis untuk Menentukan Batas Properti

    Menurut This Old House, terdapat beberapa metode untuk menentukan batas properti kamu tanpa mengeluarkan biaya. Cara ini tidak serinci dan seakurat survei profesional, namun bisa memberi gambaran untuk kamu secara umum mengenai batas properti kamu.

    Periksa Akta

    Akta harus menyertakan deskripsi hukum tentang bidang tanah kamu, yang mendetail mengenai ukuran, bentuk, nomor bidang, fitur geografis, dan penanda lainnya. Meski bahasanya rumit, informasi ini dapat memberi titik awal untuk mengetahui batas-batas properti kamu.

    Memakai Pita Pengukur

    Untuk melakukan pendekatan langsung, gunakan pita pengukur untuk memastikan batas properti kamu. Mulai dari titik yang diketahui secara rinci dalam deskripsi akta kamu lalu ukur sampai ke pinggir atau tepi properti.

    Letakkan patok pada setiap titik sebagai penanda. Setelah menemukan semua tepi, ukurlah jarak antara patok, kemudian bandingkan hasilnya dengan isi akta atau peta yang sesuai, karena hal ini dapat memberi gambaran kasar tentang batas properti yang menjadi hak kamu.

    Lihat Survei Properti yang Tersedia

    Jika kamu baru membeli rumah, mungkin kamu sudah memiliki akses ke survei terkini. Sebagian besar pemberi pinjaman hipotek mewajibkan calon pemilik rumah untuk memilikinya, serta asuransi hak milik kamu seringkali bergantung padanya.

    Jika kamu tidak mempunyai survei tersebut, kamu dapat menghubungi perusahaan hak milik kamu atau pemberi pinjaman hipotek guna meninjau apakah mereka memiliki salinan pada arsip tersebut.

    Cari Catatan Daerah

    Kantor penilai pajak daerah atau kotamadya setempat, departemen catatan tanah biasanya menyimpan catatan riwayat properti dan dokumen hukum. Beberapa kantor bahkan sudah menawarkan akses daring ke catatan properti dengan gratis atau dengan sedikit biaya.

    Catatan ini meliputi survei, peta plat, atau dokumen lain yang akurat mengenai batas-batas properti kamu. Cara ini paling berguna untuk properti lama dengan catatan yang mapan.

    Menggunakan Teknologi untuk Menemukan Batas Properti

    Kini, teknologi modern telah mempermudah kamu menemukan batas properti tanpa harus beranjak dari rumah. Terdapat berbagai alat dan aplikasi digital yang menyediakan akses cepat dan mudah ke informasi batas properti.

    Alat Pemetaan Daring

    Banyak pemerintah daerah dan pemerintah kota yang sudah menawarkan alat pemetaan Sistem Informasi Geografis atau SIG daring. Peta interaktif ini sering mencantumkan informasi batas properti dan data yang berguna lainnya seperti penunjukan zonasi, lokasi yang rawan banjir, dan informasi penilaian pajak.

    Akurasinya bervariasi, tapi ini adalah titik awal yang baik karena kamu dapat mengaksesnya secara gratis dari rumah.

    Google Earth Pro

    Jika kamu memiliki pengetahuan teknis, aplikasi desktop gratis ini bisa memberikan kamu gambaran mengenai batas-batas properti kamu. Meski tidak menunjukkan batas properti secara default, kamu seringkali dapat melapisi data bidang tanah kabupaten ke citra satelit.

    Perlu diingat bahwa, keakuratan tergantung pada kualitas dan keberlakuan data bidang tanah yang tersedia pada daerah kamu.

    Aplikasi Pintar Berteknologi GPS

    Sebagian aplikasi memakai teknologi GPS untuk membantu pemilik rumah menemukan batas propertinya, aplikasi ini memungkinkan kamu melihat batas-batas bidang tanah yang dihamparkan pada citra satelit.

    Banyak aplikasi menawarkan masa uji gratis guna menjelajahi batas properti kamu tanpa komitmen. Ingat, keakuratan nya dapat bervariasi, jangan beranggapan bahwa aplikasi ini sebagai pengganti yang sah untuk survei professional.

    Penanda Batas Properti

    Terkadang, metode terbaik untuk menemukan batas properti kamu adalah dengan mencari penanda fisik di tanah. Indikator nyata ini merupakan petunjuk visual yang tepat mengenai properti kamu dimulai dan berakhir.

    Garis Pagar dan Tembok

    Pagar atau tembok yang sudah ada bisa memberikan gambaran umum mengenai garis batas properti kamu, terutama di lingkungan yang lebih tua. Namun, pagar tidak melulu dibangun identik pada garis batas properti.

    Tetangga kamu mungkin telah setuju untuk memasang pagar di dalam garis batas mereka, atau pemilik sebelumnya mungkin telah memasang pagar tanpa survei yang tepat. Jadi, meski pagar dapat membantu, jangan mengandalkannya tanpa validasi.

    Kotak Utilitas dan Meteran

    Instalasi utilitas seperti halnya kotak listrik, kabel, dan air seringkali berada di dekat batas properti. Kotak utilitas bukan penanda yang pasti, namun lokasinya bisa memberi petunjuk di mana letak batas properti kamu.

    Menggunakan Hukum untuk Menentukan Batas Properti

    Layanan profesional merupakan pilihan yang bisa diandalkan saat kamu membutuhkan penentuan batas properti yang terikat secara hukum. Gunakan cara ini jika kamu membutuhkan akurasi dan dokumentasi hukum.

    Sewa Pengacara Real Estate

    Dengan kamu menyewa pengacara real estate ini dapat membantu kamu menguraikan dokumen hukum, memahami hukum properti setempat, dan mewakili kepentingan kamu jika terjadi konflik. Mereka juga bisa membantu kamu meninjau dan memahami hasil survei.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Awas Diserobot! Ini Cara Lindungi Lahan dari Mafia Tanah


    Jakarta

    Mafia tanah merupakan individu, kelompok, dan/atau badan hukum yang memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana. Masalah ini kerap kali terjadi di masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian.

    Akibat ulah mafia tanah, bisa muncul kepemilikan ganda atas sebindang tanah. Pemilik pun harus menghadapi konflik seperti penyerobotan hingga sengketa tanah.

    Menurut Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar, mafia tanah biasanya mengincar lahan terlantar. Mereka dapat memalsukan surat-surat hingga memperoleh kepemilikan atas tanah orang lain secara ilegal.


    “Sebelum dia (mafia tanah) melakukan eksekusi atas tanah tersebut. Yang pertama, dia perhatikan, dia lihat kembali tanah itu secara fisik itu dipagar atau tidak. Yang kedua, ditelantarkan atau tidak,” ujar Rizal kepada detikProperti, Kamis (3/7/2025).

    Oleh karena itu, pemilik perlu melindungi lahan dari mafia tanah. Jangan biarkan tanah terbengkalai karena bisa menjadi sasaran empuk mafia tanah.

    Bagaimana cara membentengi lahan dari mafia tanah? Simak caranya berikut ini.

    Cara Lindungi Lahan dari Mafia Tanah

    Inilah beberapa cara mencegah lahan diambil alih mafia tanah.

    1. Daftarkan Tanah ke BPN

    Rizal mengatakan tanah perlu ada sertifikat dengan cara melakukan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ada berbagai sertifikat tanah yang dapat dibuat, di antaranya sertifikat hak milik (SHM) bagi perorangan dan hak guna bangunan (HGB) untuk perusahaan.

    “Setelah diberikan sertifikat, maka kalau pun tanah tersebut belum dipergunakan, maka unsur bukti surat dan bukti fisiknya itu memenuhi syarat. Sehingga pemilik tanah itu menjadi pasti atas tanah yang dipergunakan,” ucapnya.

    2. Bangun Pagar

    Kemudian, Rizal menekankan pentingnya menguasai fisik tanah, salah satunya dengan membangun pagar sekitar area lahan. Menurutnya, tanah tidak mungkin diserobot orang kalau sudah dibatasi pagar.

    “Kalau memang kita mau memiliki tanah tersebut secara pasti di kemudian hari, maka selesai melakukan transaksi jual-beli tersebut, pemilik tanah itu langsung membatasi ataupun langsung membuat batasan-batasan fisik di area tanah tersebut,” imbuhnya.

    3. Bercocok Tanam

    Rizal mengatakan cara paling ampuh untuk mencegah gangguan mafia tanah adalah menguasai fisik lahan. Selain membangun pagar, pemilik bisa bercocok tanam agar tanah menjadi produktif.

    “Aktivitas bercocok tanam di atas tanah tersebut agar tanah itu menjadi bagian yang produktif dan berguna bagi masyarakat,” tuturnya.

    Itulah beberapa upaya yang bisa pemilik lakukan untuk menjaga lahannya dari mafia tanah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Lama Sertifikat Tanah Bisa Diblokir?



    Jakarta

    Sertifikat tanah ternyata bisa diblokir. Pemblokiran itu biasanya dilakukan ketika terjadi sengketa tanah atau konflik pertanahan.

    Jika diblokir, sertifikat tanah itu tidak bisa digunakan. Pemblokiran sertifikat tanah bisa diajukan perseorangan, badan hukum, dan penegak hukum. Salah satu syaratnya, perseorangan atau badan hukum harus memiliki hubungan hukum dengan tanah yang dimohonkan untuk diblokir.

    Kira-kira berapa lama ya sertifikat tanah bisa diblokir?


    Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis mengungkapkan bahwa catatan blokir sertifikat tanah yang dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum berlaku untuk jangka waktu 30 hari kalender. Hal itu terhitung sejak tanggal pencatatan blokir.

    “Jangka waktu blokir dapat diperpanjang dengan adanya perintah pengadilan berupa penetapan atau putusan (sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 tahun 2017 pasal 13 (2)),” katanya ketika dihubungi detikcom belum lama ini.

    Apabila diblokir, orang yang bisa membuka blokir adalah kepala kantor pertanahan atau pejabat yang ditunjuk pada buku tanah dan surat ukur bersangkutan. Selain itu, masih ada beberapa hal yang bisa menyebabkan hapusnya catatan blokir berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 tahun 2017 pasal 15 yaitu catatan blokir oleh perorangan atau badan hukum selesai jika:

    – Jangka waktu blokir berakhir dan tidak diperpanjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 (30 tahun);
    – Pihak yang memohon pencatatan telah mencabut permintaannya sebelum jangka waktu berakhir;
    – Kepala kantor menghapus blokir sebelum jangka waktunya berakhir; atau
    – Ada perintah pengadilan berupa putusan atau penetapan.

    Sementara itu, pada pasal 16 peraturan itu disebutkan catatan blokir oleh penegak hukum hapus bila kasus pidana yang sedang dalam penyidikan dan penuntutan sudah dihentikan. Selain itu, bisa juga karena penyidik mengajukan penghapusan catatan blokir.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • PBNU Jalin Kolaborasi Strategis dengan Jerman, Perkuat Misi Kemanusiaan Global



    Jakarta

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), baru saja bertemu dengan pejabat tinggi Pemerintah Jerman. Pertemuan itu membahas kerjasama di bidang kemanusiaan dunia.

    Pejabat yang ditemui oleh Gus Yahya adalah Thomas Rachel. Thomas menjabat sebagai The Federal Government Commissioner for Freedom of Religion or Belief dalam Kabinet Kanselir Friedrich Merz.

    Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Luar Negeri Jerman, Berlin, pada Selasa, 7 Juli 2025, pukul 14.00 waktu setempat. Gus Yahya didampingi oleh Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Penasihat Khusus Urusan Internasional H. Muhammad Kholil dalam kunjungan tersebut.


    Kepada Thomas, Gus Yahya memaparkan secara rinci inisiatif Gerakan Global Religion of Twenty (R20). Gagasan ini dibentuk oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan diluncurkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 2022.

    Beliau menjelaskan bahwa R20 berupaya menjadikan agama sebagai kekuatan pendorong solusi untuk tantangan global. Bukan justru sebagai sumber konflik.

    R20 adalah ikhtiar NU agar agama-agama turut mengambil tanggung jawab dalam merumuskan solusi peradaban, bukan sekadar menjadi bagian dari masalah,” ujar Gus Yahya dalam dalam keterangan persnya.

    Selain itu, Gus Yahya juga menyoroti konsensus kebangsaan Indonesia. Meliputi NKRI sebagai bentuk negara, Pancasila sebagai ideologi, UUD 1945 sebagai dasar konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip kebhinekaan-sebagai model inspiratif.

    Menurut Gus Yahya, pengalaman Indonesia dalam merawat konsensus dapat menjadi contoh bagi komunitas internasional dalam membangun tatanan dunia yang lebih inklusif dan harmonis.

    Inisiatif PBNU mendapat sambutan hangat dari Thomas Rachel. Sebagai tokoh yang dihormati di Jerman dan Eropa, Thomas mengungkapkan kekagumannya terhadap NU, yang ia sebut sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang teguh memperjuangkan toleransi, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

    Mengakhiri pertemuan, kedua belah pihak menegaskan komitmen kuat untuk berkolaborasi dalam proyek-proyek kemanusiaan. Harapan dapat mempererat jejaring global untuk membangun peradaban yang lebih adil dan damai di masa depan.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sederet Alasan MUI Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Fatwa tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan.

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan mengungkap MUI Jatim menerima surat permohonan fatwa dari masyarakat soal sound horeg yang dinilai banyak mudaratnya. Surat tersebut masuk pada 3 Juli 2025.

    “Bahwa kami menerima laporan dan aduan dari masyarakat soal sound horeg yang banyak mudaratnya di tengah masyarakat,” kata Sholihin saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025), dilansir detikJatim.


    Masyarakat, kata Sholihin, minta MUI Jatim mengeluarkan fatwa terkait sound horeg. Mereka juga minta MUI Jatim bisa memberikan rekomendasi pemerintah soal pembatasan sound horeg.

    “Bahwa telah terjadi pro dan kontra perihal keberadaan sound horeg di Jawa Timur dengan berbagai argumentasi masing-masing, bahkan perbedaan itu berpotensi menjurus pada konflik horisontal yang sangat merugikan,” jelasnya.

    Tak hanya aduan dari masyarakat, MUI Jatim juga mendapat informasi adanya petisi penolakan sound horeg di Jawa Timur. Petisi tersebut telah ditandatangani 828 orang sejak 3 Juli lalu.

    “Bahwa telah ada kelompok masyarakat yang menggalang petisi penolakan sound horeg di Jawa Timur yang ditandatangani oleh 828 orang per tanggal 3 Juli 2025. Oleh sebab itu, Komisi Fatwa MUI Jatim perlu menetapkan fatwa tentang penggunaan sound horeg,” tambahnya.

    Sholihin menjelaskan, MUI Jatim menggandeng sejumlah pihak dalam menetapkan fatwa soal sound horeg. Di antaranya ahli kesehatan telinga, hidung, tenggorokan (THT), Pemprov Jatim, dan ahli desibel terkait volume suara. Semuanya sepakat sound horeg banyak mudaratnya.

    Fatwa soal sound horeg tertuang dalam Fatwa MUI Jawa Timur Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Fatwa tersebut ditetapkan pada 12 Juli 2025.

    Dilihat dari salinan fatwa, sound horeg hukumnya haram apabila digunakan dengan intensitas suara melebihi batas wajar sehingga mengganggu dan membahayakan kesehatan atau merusak fasilitas umum dan milik orang lain. Termasuk apabila diiringi joget dengan membuka aurat dan kemungkaran lain baik di satu lokasi maupun keliling pemukiman warga.

    Selain itu, adu sound dihukumi haram mutlak karena menimbulkan mudarat atau kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta).

    Sementara itu, sound horeg masih diperbolehkan asal dalam intensitas suara wajar untuk berbagai kegiatan positif seperti resepsi pernikahan, pengajian, sholawatan, dan lain-lain, serta bebas dari hal-hal yang diharamkan.

    Selengkapnya baca di sini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Persatuan Ulama Muslim Dunia Desak Mesir dan Al-Azhar Hentikan Genosida Gaza



    Jakarta

    Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) kembali menyampaikan seruan penting kepada Mesir dan Imam Besar Al-Azhar untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan genosida di Jalur Gaza.

    IUMS juga mendesak agar perlintasan Rafah dibuka kembali demi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina yang terancam kelaparan.

    Pernyataan ini selaras dengan isi fatwa IUMS yang dirilis pada 22 Juli 2025, yang memuat sembilan poin seruan kepada negara-negara Muslim, rakyat Mesir, Al-Azhar, lembaga keilmuan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat global untuk bertindak nyata menyelamatkan Gaza.


    Peran Strategis Mesir dalam Buka Akses Bantuan

    Mengutip laman iumsonline.org, Sekretaris Jenderal IUMS, Dr. Ali Muhammad al-Sallabi, menyebut bahwa situasi di Gaza saat ini sangat kritis. Ia menegaskan, “Rakyat Palestina sedang mengalami genosida tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui kelaparan sistematis.” Ia menyoroti bahwa penggunaan kelaparan sebagai alat pembunuhan bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.

    Laporan Kementerian Kesehatan Palestina mencatat telah lebih dari 900 warga Gaza, termasuk 71 anak-anak, meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi, serta 6.000 orang terluka sejak dimulainya perang.

    Sementara itu, menurut data Aljazeera, krisis pangan dan medis akibat blokade terus memburuk. Rumah sakit kewalahan atau tidak lagi beroperasi, dan lebih dari satu juta anak menderita gizi buruk.

    Al-Sallabi menambahkan bahwa Mesir memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghentikan pengepungan. “Rakyat Mesir, berdasarkan kedekatan, sejarah, dan tanggung jawab bersama mereka, adalah satu-satunya yang mampu menghentikan genosida ini,” ujarnya.

    Mesir disebut sebagai negara yang memegang posisi penting dalam konflik ini karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jalur Gaza.

    Perlintasan Rafah, satu-satunya gerbang darat Gaza yang tidak dikuasai Israel, berada di wilayah Mesir dan menjadi jalur krusial untuk masuknya bantuan medis, pangan, dan bahan bakar. Dalam sejarahnya, Mesir juga pernah menjadi penengah dalam berbagai kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

    Seruan Kepada Al-Azhar dan Dunia Islam

    IUMS juga menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar agar menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, al-Sallabi menyampaikan bahwa umat Islam menantikan fatwa yang jelas dari Al-Azhar, yang mengharamkan penggunaan kelaparan sebagai senjata dan mengecam pengepungan sebagai tindakan yang melanggar syariat.

    Pernyataan ini memperkuat isi fatwa yang sebelumnya telah disampaikan IUMS, khususnya pada poin kedua dan ketiga, yaitu dorongan kepada rakyat Mesir dan kepada Al-Azhar untuk bertindak aktif menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

    Panggilan untuk Aksi Global

    Sebagai penutup, al-Sallabi menyampaikan seruan kepada seluruh dunia, terutama mereka yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap kemanusiaan. “Diam di sini adalah pengkhianatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui tindakan nyata dan keberanian moral untuk menentang ketidakadilan.

    Melalui serangkaian fatwa dan pernyataan resmi ini, IUMS berharap semua pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat sipil dapat bersatu untuk menghentikan genosida dan menyelamatkan warga Gaza dari bencana yang lebih parah.

    (inf/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Dukungan Arab Saudi dan Prancis untuk Palestina di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza



    Jakarta

    Presiden Palestina Mahmoud Abbas berterima kasih kepada Arab Saudi atas upayanya dalam berkontribusi pada komitmen bersejarah Prancis untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan hal tersebut pada hari Kamis (24/7/2025). “Solusi ini adalah satu-satunya jalan yang dapat memenuhi aspirasi sah Israel dan Palestina. Solusi ini harus segera diwujudkan,” kata Macron dalam suratnya kepada Abbas.

    “Prospek solusi yang dinegosiasikan untuk konflik di Timur Tengah tampaknya semakin jauh. Saya tidak bisa pasrah,” tambahnya.


    Dilansir dalam Arab News pada Sabtu (26/7/2025), Pemimpin Palestina tersebut mengatakan bahwa langkah Prancis tersebut merupakan kemenangan bagi rakyatnya dan ia mendesak negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa guna mendukung solusi dua negara untuk konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

    Kerajaan Arab Saudi telah lama mendukung negara Palestina dan telah berulang kali mengutuk perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

    Krisis Pangan di Gaza

    Keadaan Gaza kian memburuk. Badan bantuan Pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa sepertiga warga Gaza “tidak makan selama berhari-hari” saat kelaparan menyelimuti daerah kantong Palestina yang dilanda perang sejak Oktober 2023 lalu.

    Dilansir AFP pada Sabtu (26/7/2025), badan bantuan pangan PBB Program Pangan Dunia (WFP) menyebutkan bahwa hampir satu dari tiga orang tidak makan selama berhari-hari. Malnutrisi meningkat dengan 90.000 perempuan dan anak-anak sangat membutuhkan perawatan.

    Disebutkan oleh WFP bahwa sekitar 470.000 orang di Jalur Gaza diperkirakan akan menghadapi “bencana kelaparan” atau “catastrophic hunger” — kategori paling parah dalam klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu PBB — antara Mei dan September tahun ini.

    “Bantuan pangan adalah satu-satunya cara bagi masyarakat untuk mengakses makanan karena harga pangan sedang melambung tinggi,” kata WFP dalam pernyataannya.

    “Banyak orang sekarat karena kurangnya bantuan kemanusiaan,” imbuh pernyataan WFP tersebut.

    Dilansir dari CNN, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi kelaparan yang memburuk di Gaza. Ia mengatakan situasi di Gaza bukan sekadar krisis kemanusiaan, tetapi krisis moral yang mengguncang hati nurani dunia.

    Dalam pernyataan terbarunya, Guterres mengungkap betapa parahnya kelaparan yang melanda wilayah itu. Ia menceritakan bahwa anak-anak di Gaza kini berbicara soal keinginan pergi ke surga, karena mereka percaya setidaknya “ada makanan di sana.”

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Perjuangan Warga Gaza Bertahan Hidup Melawan Kelaparan dan Keputusasaan


    Jakarta

    Setiap pagi di tenda pengungsian yang berlokasi di tepi laut Gaza, Abeer dan Fadi Sobh membuka mata dengan satu pertanyaan yang selalu menghantui: Bagaimana caranya memberi makan keenam anak mereka hari ini?

    Pilihan mereka terbatas. Jika dapur umum buka, mungkin mereka bisa membawa pulang sepanci lentil encer. Jika tidak, mereka harus bersaing dengan ratusan orang lain untuk sekarung tepung dari truk bantuan. Dan jika semua gagal, hanya satu jalan tersisa: mengemis.

    “Kadang kami tidak makan sama sekali,” ujar Abeer, 29 tahun dalam Aljazeera (2/8/2025) . “Kelaparan bukan lagi ancaman-ia sudah menjadi keseharian.”


    Hidup dari Hari ke Hari di Tengah Perang

    Masih dalam sumber yang sama, Keluarga Sobh telah berpindah-pindah tempat berkali-kali sejak perang berkecamuk. Kini, mereka tinggal di tenda seadanya di kamp pengungsian di Gaza Barat. Seperti ribuan keluarga lainnya, mereka kehilangan rumah, mata pencaharian, dan rasa aman.

    Konflik yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini telah membuat akses bantuan kemanusiaan nyaris mustahil. Blokade total selama dua setengah bulan oleh Israel-yang bertujuan menekan Hamas untuk membebaskan sandera sejak serangan 7 Oktober 2023-memicu krisis pangan terburuk yang pernah terjadi di Gaza. Meskipun bantuan mulai masuk lagi sejak Mei, jumlahnya jauh dari cukup.

    “Ini bukan lagi peringatan. Ini adalah kelaparan yang sedang terjadi,” ujar para ahli pangan.

    Mandi Air Laut dan Tak Bisa Makan

    Saat matahari belum tinggi, Abeer menyiapkan anak-anak untuk ‘mandi’ dengan air laut yang dia ambil sendiri. Mereka berdiri di baskom logam, sementara air asin dituang ke kepala mereka. Bayi mereka, Hala yang baru berusia sembilan bulan, menangis kesakitan karena perih di matanya.

    Tanpa makanan sisa dari hari sebelumnya, Abeer keluar untuk meminta-minta. Kadang tetangga memberinya sedikit lentil, kadang tidak ada yang bisa diberikan. Jika beruntung, ia mencampur lentil dengan air untuk diberikan pada Hala.

    “Satu hari terasa seperti seratus hari,” katanya. “Karena panas, kelaparan, dan tekanan yang tidak berhenti.”

    Mencari Makanan di Dapur Umum dan Titik Bantuan

    Sementara Abeer mencoba mencari sarapan, Fadi menuju dapur umum terdekat-yang hanya buka sekali seminggu. Kebanyakan, ia pulang dengan tangan kosong.

    Dulu, Fadi masih sanggup ikut berdesakan di Gaza utara, tempat truk bantuan kadang muncul. Tapi sejak ia tertembak di kaki saat mencoba mengambil makanan, ia tak bisa lagi bersaing. Kini, hanya dapur umum yang tersisa sebagai harapan.

    Sementara itu, Abeer dan ketiga anak sulung mereka-Youssef (10), Mohammed (9), dan Malak (7) berjalan jauh untuk mengisi jeriken air dari truk bantuan. Jeriken yang berat membuat anak-anak harus menyeretnya di jalanan berdebu. Tapi itu satu-satunya cara agar keluarga mereka bisa memiliki air bersih untuk hari itu.

    Mengemis dan Memohon di Antara Kerumunan

    Terkadang, Abeer pergi sendiri ke titik distribusi bantuan. Dikelilingi para pria yang lebih kuat dan cepat, dia hampir selalu kalah. “Tapi saya tetap mencoba,” katanya.

    Kalau gagal, ia meminta belas kasih dari mereka yang berhasil mendapatkan makanan. “Kalian selamat hari ini karena Tuhan, tolong beri saya sedikit saja,” ucapnya. Ada yang mengabaikannya, tapi banyak pula yang membagi sedikit tepung atau makanan.

    Abeer dan putranya kini dikenal di antara para penerima bantuan. Salah satu dari mereka, Youssef Abu Saleh, sering melihat Abeer berjuang. “Kami semua lapar,” katanya, “tapi mereka lebih butuh.”

    Bertahan di Tengah Puing dan Sampah

    Saat panas mereda, anak-anak keluar menjelajah reruntuhan kota. Mereka mencari apa saja yang bisa dibakar-potongan kayu, kertas, plastik, bahkan sepatu tua untuk menyalakan kompor darurat keluarga. Satu hari, mereka menemukan panci di tempat sampah yang kini jadi harta berharga mereka.

    “Kami nyaris tak punya barang apa-apa lagi,” kata Abeer. “Tapi saya harus bisa bertahan, untuk anak-anak.”

    Setelah seharian mencari makan, air, dan bahan bakar, jika semua tersedia, Abeer bisa memasak. Biasanya hanya sup lentil encer, tapi itu sudah cukup untuk membuat anak-anak tertidur tanpa kelaparan yang menyiksa.

    Namun, lebih sering dari itu, mereka tidur tanpa makan.

    “Saya makin lemah,” katanya pelan. “Sering pusing saat berjalan mencari air atau makanan. Saya tidak tahu berapa lama lagi saya bisa seperti ini.”

    Di ujung ceritanya, Abeer tak bisa menahan air mata. “Kalau perang ini terus begini… saya mulai berpikir lebih baik saya mati saja. Saya sudah kehabisan kekuatan.”

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina



    Jakarta

    Sebanyak 15 negara Barat menyatakan keinginannya mengakui negara Palestina. Dalam deklarasi bersama di New York, mereka mengajak negara lain turut bergabung.

    Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot yang turut hadir dalam konferensi di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi pada Selasa (29/7/2025).

    “Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Barrot di X, Rabu (30/7/2025) kemarin, dilansir France24.


    Pernyataan tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

    Dalam pernyataan bersama, 15 negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara. Visi ini diharapkan bisa menumpas konflik Israel-Palestina, dengan berdirinya negara Palestina di samping Israel.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Pernyataan ini membuat Israel dan Amerika Serikat meradang.

    Menyusul Prancis, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Selasa (29/7/2025) mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September nanti jika Israel tak mengambil “langkah substantif”. Langkah tersebut meliputi mengizinkan banyak bantuan masuk Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen untuk tercapainya solusi dua negara.

    Terbaru, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September. Carney, seperti dilansir AFP, mengatakan perlu mengambil langkah ini dengan harapan terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

    “Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney.

    Dukungan negara-negara tersebut terhadap berdirinya negara Palestina akan menambah kekuatan Barat di PBB. Saat ini, status kenegaraan Palestina telah mendapat dukungan dari 147 anggota PBB. Jumlah ini mewakili 75 persen dari seluruh anggota.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi dan Yordania Kecam Aksi Provokatif Menteri Israel di Masjid Al-Aqsa



    Riyadh

    Arab Saudi mengecam keras tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu (3/8). Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut aksi tersebut sebagai pemicu ketegangan yang berpotensi memperburuk konflik di sana.

    “Kerajaan Arab Saudi mengutuk sekeras-kerasnya provokasi yang terus-menerus dilakukan oleh pejabat pemerintahan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa,” bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Saudi di akun X.

    “Tindakan semacam ini hanya akan memperkeruh situasi dan menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.”


    Ben-Gvir diketahui memasuki kompleks Al-Aqsa dan mengaku melaksanakan salat di sana. Aksi tersebut dinilai menantang status quo yang telah lama berlaku, di mana pengelolaan situs suci tersebut berada di bawah otoritas keagamaan Yordania. Sesuai kesepakatan yang telah berlangsung puluhan tahun, umat Yahudi diizinkan berkunjung ke kompleks Al-Aqsa, namun tidak diperkenankan melakukan ibadah di sana.

    Arab Saudi juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas menghentikan pelanggaran hukum dan norma internasional oleh pejabat Israel yang dinilai merusak stabilitas kawasan.

    Sikap serupa juga disampaikan oleh pemerintah Yordania. Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam tindakan Ben-Gvir sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. “Ini adalah provokasi yang tidak bisa diterima dan bentuk eskalasi yang sangat berbahaya,” tegas pernyataan tersebut.

    Dilansir dalam Arab News pada Minggu (3/8/2025), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Duta Besar Sufian Qudah, menyatakan penolakan tegas negaranya atas serangan provokatif yang terus berulang dari para pejabat Israel. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan Israel yang secara berkala memfasilitasi masuknya pemukim Yahudi ke kawasan Masjid Al-Aqsa.

    “Israel tidak memiliki kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif,” tegas Qudah. Ia memperingatkan bahwa upaya untuk membagi masjid secara waktu maupun wilayah merupakan bentuk pelanggaran terhadap status historis dan hukum tempat suci tersebut.

    Qudah juga menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan penodaan terhadap kesucian situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta memperingatkan bahwa provokasi semacam ini berisiko memicu eskalasi berbahaya dan memperburuk situasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

    (lus/erd)



    Sumber : www.detik.com