Tag: kpr inhouse

  • Haram Cicil KPR Inhouse Langsung ke Pengembang! Ternyata Ini Alasannya



    Jakarta

    Membeli rumah impian hampir selalu masuk dalam rencana hidup sesorang. Tak jarang orang rela menempuh berbagai cara untuk bisa memembelinya.

    Saking pentingnya memiliki rumah, banyak orang kurang berhati-hati ketika mendapatkan penawaran skema pembiayaan rumah yang mudah, salah satunya adalah tawaran mencicil KPR langsung ke pengembang.

    Banyak istilah yang digunakan pada skema pembiayaan ini, seperti KPR Pribadi, KPR Inhouse atau semacamnya. Yang jelas, praktiknya sama. Pembeli mencicil langsung KPR ke pengembang tanpa melalui bank.


    Dalam wawancara dengan detikcom, akhir tahun lalu, Pengamat dan ahli properti independen, Steve Sudijanto mendeskripsikan KPR Inhouse sebagai transaksi jual beli rumah dengan skema cicilan yang dilakukan langsung antara developer dengan konsumen.

    Sederhananya, konsumen atau pembeli rumah membayar cicilan langsung ke pengembang atau ke pemilik proyek.

    Banyak masyarakat yang tergiur dengan skema KPR ini karena cenderung lebih mudah lantaran tak perlu ada proses BI checking atau pemeriksaan SLIK OJK untuk mengetahui riwayat kredit sang calon konsumen seperti yang diberlakuakn pihak bank.

    “Ini adalah solusi yang diberikan oleh pengembang perumahan saat ini, karena KPR melalui bank prosesnya cukup ketat dan melakukan seleksi dan verifikasi yang teliti, dengan kondisi ekonomi saat ini,” sambung Steve.

    Namun, jangan langsung terlena dengan kemudhan yang ditawarkan ya. Sebagai konsumen Kamu juga harus tetap waspada jangan sampai dirugikan di kemudian hari.

    Kepada detikcom, CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan, sebaiknya skema ini dihindari saat ingin membeli rumah. Karena, mencicil langsung ke pengembang tidak dilindungi oleh lembaga keuangan yang terdaftar sehingga lebih berisiko menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

    “Kalau (bayar) tanpa bank, risikonya (rumah) nggak dibangun!” kata Ali.

    Bila sudah begini, masyarakat juga sulit untuk menggugat lantaran tak ada dokumen yang cukup kuat untuk mengikat pembeli dan developer sebagi penjual rumah bila di tengah perjalanan terjadi masalah.

    Di sisi lain, Ali pun mengimbau konsumen untuk lebih jeli dan cermat ketika ingin membeli rumah, misalnya dengan memperhatikan aspek legalitas tanah dan proyek yang sudah dilakukan pengembang.

    “Untuk antispasi harus dipastikan legalitas proyeknya, kalau atas nama perorangan risikonya lebih tinggi. Legalitas tanahnya (juga diperhatikan), banyak konsep ini menggunakan tanah yang belum dikuasai penuh jadi masih cicil ke pemilik lahan,” pungkasnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • KPR In House Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangan


    Jakarta

    Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dibuat untuk mempermudah orang dalam membeli rumah impian. Sayangnya, beberapa orang tak jarang kesulitan mendapatkan KPR dari bank konvensional.

    Di sisi lain, ada skema KPR In House yang bisa menjadi solusi alternatif bagi calon pembeli yang menghadapi kesulitan mendapatkan KPR dari bank konvensional. Konsep KPR In House menghadirkan fasilitas pembiayaan langsung dari pengembang perumahan tanpa melibatkan bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Agar lebih memahami sistem KPR In House, yuk simak pembahasannya di bawah ini!


    Apa Itu KPR In House?

    Melansir Brighton, Rabu (31/1/2024), KPR In House merupakan sistem pembelian rumah dengan skema cicilan yang dilakukan secara langsung antara calon pembeli dan pihak developer atau pengembang perumahan tanpa melibatkan pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.

    Dalam hal ini, pengembang memberikan opsi kredit kepada calon pembeli yang ingin membeli rumah. Dengan begitu, pembayaran cicilan dilakukan langsung kepada pengembang setiap bulan dalam rentang waktu yang sudah disepakati bersama. Tidak adanya pihak ketiga dalam sistem ini membuatnya disebut sebagai KPR In House.

    Lebih jauh, perbedaan lainnya antara KPR konvensional dan KPR In House terletak pada jangka waktu dan biaya.

    Jangka waktu KPR konvensional umumnya sangat panjang, mulai dari 5 hingga 30 tahun. Hal ini berbeda dengan KPR In House yang memiliki jangka waktu lebih pendek, yaitu maksimal 5 tahun atau 60 kali cicilan saja. Alhasil, besaran biaya cicilan setiap bulan yang harus dibayarkan juga lebih besar karena jangka waktu cicilan yang lebih pendek.

    Meski demikian, jika dibandingkan, total biaya yang dikeluarkan untuk KPR In House jauh lebih ringan dibandingkan KPR konvensional, lho!

    Hal ini karena KPR In House tidak memiliki bunga sehingga biaya cicilan yang dibayarkan hanya berasal dari harga rumah dibagi tenor pembayaran. Inilah yang membuat sebagian orang lebih tertarik dengan KPR In House dibandingkan KPR konvensional.

    Kelebihan KPR In House

    Agar lebih mengenal sistem KPR In House, berikut penjelasan mengenai kelebihan KPR In House yang harus kamu ketahui.

    1. Tenor Lebih Singkat

    Seperti yang sudah dijelaskan, KPR In House memiliki tenor maksimal 5 tahun atau 60 kali cicilan. Hal ini memungkinkan pelunasan lebih cepat dan mengurangi beban keuangan jangka panjang.

    2. Tanpa Uang Muka atau DP

    Kelebihan KPR In House berikutnya adalah tidak memerlukan uang muka atau DP, seperti KPR konvensional. Kamu cukup membayar Booking Fee sebagai tanda keseriusan dan komitmen kepada pihak pengembang. Besaran Booking Fee ini akan tergantung pada kebijakan pihak pengembang dan biasanya bisa diangsur dalam tempo 10 hingag 20 kali bayar.

    3. Tanpa Bunga

    KPR In House tidak melibatkan bunga bank sehingga cicilan hanya mencakup harga rumah dibagi tenor pembayaran.

    4. Proses Pengajuan Cepat dan Mudah

    Proses pengajuan lebih sederhana dan cepat dibandingkan KPR konvensional. Kok bisa? Hal ini karena KPR In House tidak melibatkan pihak ketiga, yaitu bank, melainkan langsung kepada pihak pengembang. Di KPR In House, rumah juga akan diserahterimakan jika pelunasan sudah mencapai lebih dari 80% atau tergantung kebijakan setiap pengembang.

    5. Tanpa Biaya-Biaya Pengajuan

    Terakhir, KPR In House tidak ada biaya-biaya pengajuan, seperti biaya provisi, baya iadministrasi, biaya akad kredit, atau biaya-biaya pengajuan lainnya yang biasa dikenakan pada KPR konvensional. Dengan begitu, kamu akan lebih hemat dari segi biaya.

    Kekurangan KPR In House

    Tak lengkap jika hanya membahas kelebihannya saja, berikut beberapa kekurangan KPR In House yang harus kamu ketahui.

    1. Kredibilitas Tergantung pada Pengembang

    Pada KPR In House, kepercayaan terhadap properti sepenuhnya tergantung pada kredibilitas pengembang.

    Pada beberapa kasus, unit yang diterima ternyata tak sesuai penawaran, proses pembangunan yang molor dan melebihi batas waktu, SHM tidak segera diberikan, dan sejenisnya. Sebagai pembeli, kamu tentu saja akan merugi jika sampai hal ini terjadi.

    Oleh karena itu, kamu harus memilih pengembang yang terpercaya untuk menghindari risiko kerugian.

    2. Butuh Dana Besar untuk Melunasi Cicilan

    Meskipun tenor lebih singkat, jumlah angsuran bulanan KPR In House bisa lebih besar. Oleh karena itu, kamu harus memiliki kesiapan keuangan yang lebih besar.

    Sebagai contoh, jumlah angsuran KPR In House 5 tahun untuk rumah Rp 500 juta tentu lebih besar dibandingkan jumlah angsuran bulanan KPR konvensional untuk rumah dengan nilai sama. Keuntungannya, jika ditotal jumlah biaya untuk KPR In House lebih sedikit dibandingkan KPR Konvensional karena tidak memiliki bunga layaknya bunga bank.

    Demikianlah penjelasan mengenai pengertian, kelebihan, dan kekurangan KPR In House. Semoga informasi ini bermanfaat untuk memahami lebih dalam mengenai KPR In House.

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com