Tag: kpr

  • Kenali 2 Alasan KPR Rumah Sering Ditolak Bank dan Cara Penyelesainnya



    Jakarta

    KPR ditolak oleh bank mungkin saja terjadi. Sebab, bank tidak bisa sembarangan memberikan bantuan pembiayaan pembelian rumah ke sembarangan nasabah. Sebenarnya apa saja alasan KPR rumah sering ditolak bank?

    Menurut Pengamat Properti dan Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto terdapat 2 alasan KPR rumah sering ditolak bank yaitu jumlah penghasilan nasabah yang tidak mencukupi dan riwayat kredit.

    “Biasanya kalau kena penolakan KPR itu, penghasilannya tidak sesuai dengan pinjaman. Kedua dia masih memiliki pinjaman-pinjaman yang harus dilunasi,” kata Steve saat dihubungi detikProperti pada Senin (24/6/2024).


    Penghasilan yang dinilai oleh bank bisa gaji perorangan atau gabungan penghasilan bagi yang sudah berkeluarga. Jika penghasilan per bulannya tidak bisa menutupi cicilan KPR yang harus dibayar ke depannya, kemungkinan pengajuan KPR bisa ditolak.

    “Jadi kapasitasnya belum sesuai dengan yang diajukan sehingga ditolak,” ujarnya.

    Kemudian, riwayat kredit ini misalnya seperti cicilan mobil atau motor, cicilan barang elektronik, atau cicilan barang lainnya akan dipertimbangkan oleh bank. Jika nasabah sempat bermasalah di tengah-tengah pelunasannya atau bank menilai nasabah tidak bisa melakukan beberapa pelunasan sekaligus, pengajuan KPR mungkin saja ditolak.

    “Bank memiliki perhitungan namanya prekakulasi risiko dengan nilai penghasilan sekian dan karakter pembeli. Itu kan semuanya ada hitungan,” tuturnya.

    Steve menegaskan cicilan pinjol tidak masuk di dalamnya. Menurutnya pinjol tidak akan mempengaruhi pengajuan KPR terutama untuk rumah primary.

    “Tidak ada hubungannya karena untuk pengajuan KPR terutama rumah-rumah yang dalam arti, rumah-rumah yang primary, rumah yang masih fresh dari developer. Itu lebih mudah mendapatkan KPR,” jelas Steve.

    Namun, bank juga bisa meloloskan pengajuan KPR nasabah dengan beberapa catatan seperti DP rumah yang ditambah sehingga cicilan per bulannya tidak begitu besar.

    “Ada perhitungannya, layak nggak nerima segitu, atau dikurangi (cicilan per bulannya). DP-nya ditambah pinjamannya harus dikurangi,” ungkap Steve.

    Ada pun, cara agar KPR rumah tidak ditolak oleh bank adalah usahakan tidak mengambil KPR lebih dari 30% total penghasilan bulanan.

    “Pada waktu kita berutang, pihak bank itu mengukur apakah pihak debitur (nasabah) ini bisa membayar utang itu atau enggak, kapasitasnya ada atau enggak. Biasanya cicilan itu 30% atau 25% dari penghasilan suami dan istri,” ucapnya.

    Selain itu, nasabah harus berkomitmen untuk melunasi cicilan KPR dan mengesampingkan berbelanja kebutuhan yang tidak perlu.

    “Kepada konsumen terutama pemilik rumah pertama, pembeli the first home buyer itu, saya sarankan untuk hati-hati dalam mengelola keuangan. Karena kalau terima gaji setiap bulannya, itu yang harus diutamakan pembayaran KPR dulu. Jangan belanja dulu. Karena rumah itu kan sarana paling utama untuk kita berteduh,” pungkasnya.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Pertimbangkan 3 Faktor Ini Sebelum Ajukan KPR Biar Rumah Nggak Disita


    Jakarta

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi opsi buat calon pembeli rumah yang mencari keringan dalam pembayaran. KPR memungkinkan pembeli rumah mencicil untuk jangka waktu yang lama.

    Namun, jangan buru-buru mengajukan KPR sebelum tahu risikonya ya! Kamu perlu mengetahui cara kerja KPR dan akibat kalau gagal membayar.

    Lantas, apa saja risiko mengajukan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari OJK pada Senin (1/7/2024).


    Risiko Ajukan KPR

    1. Cicilan Semakin Besar

    Risiko pertama adalah cicilan yang semakin membesar yang biasanya disebabkan karena bunga dan denda terus bertambah. Hindari meminjam ke pinjaman cepat yang menawarkan tinggi lalu sesuaikan dengan kemampuan bayar kamu.

    Ingat jangan sampai kamu meminjam pinjaman lain untuk membayar kredit yang belum lunas ya! Karena sama saja bohong alias gali lubang dan tutup lubang kemudian terjebak dalam hutang.

    2. Rumah Bisa Disita dan Dilelang

    Selain itu, bagi debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban KPR, berisiko kehilangan agunan yang dijaminkan karena disita dan terpaksa dilelang. Risiko ini dapat terjadi jika kamu mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pegadaian.

    Jadi apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dan dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pegadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

    Jika debitur sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali dan kamu tetap nggak ada itikad baik untuk membayar maka agunan akan disita untuk pelunasan kemudian dijual melalui pelelangan.

    3. Riwayat Kredit Jadi Buruk

    Risiko yang nggak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Ini sangat mempengaruhi reputasi kamu sebagai debitur sehingga berdampak pengajuan kredit yang bakal selalu ditolak oleh semua lembaga jasa keuangan.

    Misalnya kamu mengalami gagal kredit di Bank A, jika Sobat ingin mengajukan KPR di Bank B atau kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan, pengajuan kredit kamu kemungkinan akan dipersulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK sebelumnya.

    Berikut beberapa Risiko yang kamu harus pahami. Untuk itu, kamu perlu bijak dalam mengajukan kredit. Ada sedikit tips yaitu cicilan utang jangan melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman hanya jika kamu mampu melunasinya.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Selain Cicilan, 7 Biaya KPR yang Harus Kamu Bayar Saat Beli Rumah


    Jakarta

    Membeli rumah menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memungkinkan pembeli untuk menyicil pembayaran rumah. Skema KPR masih menjadi favorit masyarakat ketika membeli rumah.

    Namun, selain menyicil KPR setiap bulan, pembeli juga harus membayar biaya-biaya lainnya. Nah, kalau kamu ingin membeli rumah, jangan lupa siapkan dana lebih untuk membayar biaya-biaya KPR.

    Berikut ini sederet biaya KPR yang mesti kamu bayar saat membeli rumah.


    Daftar Biaya KPR Saat Beli Rumah

    1. Down payment (DP)

    Biasanya, ketika ingin membeli rumah, terutama tipe secondary, calon pembeli harus menyediakan sekitar 20% dari total harga properti sebagai DP awal. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ada juga pembebanan DP 0% yang dapat diberikan, umumnya pembelian rumah primary dari pengembangan dan biasanya merupakan bagian dari suatu program pemerintah.

    2. Biaya BPHTB

    Dikutip dari Intiland, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal ini juga termasuk rumah KPR.

    Untuk besarannya, biaya yang harus dibayar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sebagai informasi, nilai BPHTB berbeda di setiap daerah.

    3. Biaya Administrasi dan Proses

    Biaya administrasi biasanya berbeda setiap bank, sesuai kebijakan masing-masing. Hal yang sama dengan biaya proses KPR. Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

    4. Biaya Appraisal

    Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

    5. Biaya Provisi Bank

    Biaya provisi KPR dibebankan kepada pengaju kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

    Biaya provisi KPR sebesar 1% dari plafon kredit yang Anda terima. Misalnya, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x Rp 350.000.000 = Rp 3.500.000.

    6. Biaya Notaris

    Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Dikutip dari Lifepal, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

    – Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.

    – Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.

    – Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.

    – Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

    7. Biaya Asuransi Jiwa dan Rumah

    Dikutip dari Akseleran, biaya asuransi ini dibebankan sepenuhnya kepada Anda ketika mengajukan KPR. Adapun, asuransi jiwa dibutuhkan untuk melindungi pihak bank dan pihak keluarga kreditor jika kreditor meninggal dunia sebelum kredit KPR lunas. Jika ada asuransi jiwa, maka ahli waris tidak dibebani oleh utang KPR karena pembayarannya akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

    Sementara itu, asuransi rumah berfungsi untuk melindungi aset yang diagungkan dari kejadian butuk atau bencana. Untuk rate premi yang dibayarkan pun berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransi.

    Contohnya, seperti dikutip dari Lifepal, rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 60 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya Rp 4.000.000/m2. Dengan nilai tersebut maka nominal uang pertanggungannya yaitu:

    Nilai bangunan: Rp 4.000.000/m2 x 60 m2 = Rp 240.000.000

    Setelah mengetahui nilai bangunan, dilanjutkan dengan menghitung rate premi asuransi rumah, yaitu tingkat premi yang dikenakan. Untuk menghitung rate premi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa dengan satuan per mil bisa juga dengan satuan persentase.

    Contohnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194%, maka premi yang harus dibayar adalah:

    Rp 240.000.000 x 0,2194% = Rp 526.560

    Maka, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 60 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 526.560.

    Itulah beberapa biaya KPR yang harus dibayar ketika membeli rumah.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Nggak Cuman Beli, Kamu Juga Bisa Ajukan KPR Buat Bangun Rumah


    Jakarta

    Setiap orang mempunyai definisi rumah impian tersendiri yang belum tentu tersedia di pasaran. Nah, membangun rumah menjadi opsi untuk memperoleh hunian, apalagi bagi kamu yang pengin merancang sendiri.

    Namun, membangun rumah pribadi sebetulnya cukup menantang dan berisiko dibandingkan membeli rumah yang sudah jadi. Mulai dari proses pembangunan yang panjang hingga pembiayaan yang menguras kantong bisa bikin pusing kepala.

    Umumnya orang-orang mengajukan pinjaman berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membantu mereka membeli rumah. Ternyata pinjaman seperti ini bisa digunakan untuk membangun rumah dari nol, lho!


    Mengajukan KPR Bangun Rumah

    1. Persyaratan

    Profesional kontraktor PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki mengatakan, rumah yang dibangun dari nol bisa juga dibiayai menggunakan pinjaman KPR dengan cara mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.

    “Untuk pembiayaannya bisa dilakukan dengan pinjam bank, persyaratannya dibutuhkan sertifikat agunan yang dijaminkan, kemudian dokumen RAB dan arsitek yang lengkap,” kata Panggah pada detikcom beberapa waktu lalu.

    Seirama dengan pernyataan tersebut, CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat juga menjabarkan tata cara dan persyaratan pinjaman KPR ini meliputi identitas diri pemilik rumah, assessment, agunan, skor kredit yang tidak bermasalah, dan pendapatan tetap.

    2. Agunan

    Taufiq juga menjabarkan agunan yang diserahkan memiliki periode waktu jangka panjang dan pendek tergantung keputusan pemilik rumah.

    “Bisa menggunakan KPR untuk bangun rumah sendiri dari nol. Tata caranya bisa datang ke bank pilihan yang ada produk pinjaman KPR, dan disana kamu akan dikasih tau syarat-syaratnya apa saja. Dan untuk persyaratannya ada identitas diri, assessment, agunan, fixed income, dan skor kredit yang tidak bermasalah,” ucap Taufiq pada detikcom, dihubungi terpisah.

    3. Tenor

    “Pinjaman KPR ini ada yang pengembaliannya jangka panjang dan jangka pendek. Untuk pinjaman jangka panjang, bank membutuhkan agunan dan memiliki tenor sampai dengan 20 tahun. Sedangkan, pinjaman jangka pendek periodenya dibawah 5 tahun,” sambungnya.

    Perlu diperhatikan juga kemungkinan setiap bank memiliki syarat pengajuan KPR yang berbeda-beda. Dengan demikian, opsi pinjaman KPR bisa menjadi solusi yang bisa kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan untuk memudahkan proses bangun rumah impian Kamu.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Beli Rumah Bekas? Begini Cara Ajukan KPR-nya


    Jakarta

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sudah tak asing lagi di masyarakat, yakni untuk mendapat kemudahan mencicil rumah. Namun, masih banyak yang belum mengetahui cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas atau rumah second.

    Membeli rumah pertama memang lebih mudah karena dibantu oleh bank. Sementara membeli rumah bekas bersifat perseorangan, sehingga pembeli harus mengajukan KPR sendiri ke bank.

    Nah, bagi kamu yang belum tahu cara mengajukan KPR untuk membeli rumah bekas, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari Rumahku.com, Senin (1/7/2024).


    Cara Ajukan KPR Rumah Bekas

    1. Dapatkan Harga yang Pasti

    Langkah pertama membeli rumah bekas adalah menentukan atau dealing harga dengan si penjual karena pihak bank perlu mengetahui berapa harga rumah yang akan dibiayai. Biasanya, pihak bank memiliki beberapa ketentuan, misalnya berapa persen maksimal pembiayaan yang perlu mereka lakukan, sedangkan sisanya, merupakan tanggungan pembeli untuk membayar biaya Down Payment (DP).

    Misal, maksimal pembiayaan adalah 70%, jadi 30% merupakan tanggungan pembeli yang jadi biaya DP. Sementara utang biaya yang ditanggung bank akan dicicil sesuai tenornya.

    Setelah itu, bank akan melakukan pengecekan sendiri untuk menentukan taksiran harga rumah tersebut. Pembeli juga perlu melakukan pengecekan dokumen. Mintalah bantuan pihak ketiga yang ahli mengenai hal tersebut, karena dokumen-dokumen tersebut perlu dibawa saat mengajukan KPR bank.

    2. Dokumen yang Perlu Dibawa

    Untuk mengajukan KPR, pembeli harus mengumpulkan beberapa dokumen guna pengabsahan. Berikut ini syarat dokumen yang perlu dibawa.

    • Fotokopi sertifikat tanah
    • Fotokopi IMB
    • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
    • Surat kesepakatan jual – beli rumah yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli)
    • KK dan KTP
    • NPWP
    • Slip gaji 3 bulan terakhir
    • Surat nikah (jika sudah menikah)
    • Surat keterangan kerja
    • Jangan lupa untuk turut menyertakan rekening koran tabungan Kamu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir

    3. Appraisal

    Selanjutnya, bank melakukan proses penilaian untuk menentukan penyetujuan untuk permohonan. Biasanya, pemohon akan dikenakan biaya Rp 450.000. Di sana, bank akan menentukan taksiran harga rumah, dan bank hanya membantu pembiayaan berdasarkan persentase maksimal atas taksiran harga mereka.

    Misal, rumah ditaksir seharga Rp 500 juta. Jika pembiayaan maksimal bank adalah 70 persen, maka bank hanya membiayai sekitar Rp 350 juta (Rp 500 juta x 70/100). Sisanya, Rp 150 juta adalah tanggungan yang Kamu bayarkan kepada si penjual. Tak hanya itu, ongkos permohonan KPR juga umumnya memakan biaya 10 persen dari total pinjaman bank.

    4. Surat Perjanjian Kredit

    Surat Perjanjian Kredit (SPK) akan dibuatkan oleh bank sebelum prosesi penkamutanganan akad. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam isi SPK tersebut.

    – Besar bunga
    Amati bunga yang dikeluarga oleh bank, berapa besarnya serta sistemnya, apakah float atau fix. Jangan sungkan untuk menanyakan berapa perkiraan rincian biaya perbulan untuk mengetahui apakah tanggungan tersebut membebankan atau tidak.

    – Penalti
    Penalti atau hukuman umumnya diberikan oleh bank terkait pelanggaran tertentu. Jadi cari tahu, apa-apa saja pelanggaran yang dimaksudkan selain telat bayar cicilan. Jangan lupa pula untuk mengetahui sanksi apa yang akan diberikan jika melanggar.

    – Penunjukkan Notaris
    Untuk memilihan notaris agaknya lebih fleksibel, karena pembeli bisa memilih sesuai dengan keinginannya.

    5. Tanda Tangan Akad

    Penkamutanganan akad akan dilangsungkan bersama dengan pihak penjual suami-istri. Pada prosesi tersebut, akan dihadiri pula oleh pihak bank di hadapan notaris. Kedua belah pihak wajib menunjukkan KPT maupun KK asli, setelah itu, notaris akan membacakan kewajiban kedua belah pihak.

    Setelah semuanya berjalan dengan lancar, notaris akan memproses balik nama sertifikat rumah menjadi atas nama pembeli. Sementara sertifikat IMB dan PBB asli diberikan kepada pihak bank sebagai jaminan.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Ubah Tenor KPR? Begini Cara dan Biayanya


    Jakarta

    Ketika mengajukan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), peminjam akan diberi jangka waktu atau tenor untuk melunasi rumah yang dibeli. Penentuan jangka waktu pembayaran cicilan berdasarkan kesepakatan bersama dengan kreditur atau bank.

    Melansir dari BFI Finance pada Senin (1/7/2024), tenor merupakan waktu angsuran yang diberikan pihak yang memberikan bantuan dana atau pembiayaan (kreditur) kepada pihak yang berkewajiban membayar dan melunasi hutang (debitur).

    Setiap bank menawarkan program dengan suku bunga dan waktu tenor yang berbeda-beda. Jumlah suku bunga yang dibebankan akan semakin tinggi seiring panjangnya tenor yang ditentukan.


    Pada proses pembayaran KPR rumah kerap ditemui suatu kendala yang biasanya karena terkendala ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, debitur bisa mengajukan perubahan tenor KPR rumah untuk mempercepat atau memperpanjang masa tenor di awal.

    Keuntungan dan Kerugian Perubahan Tenor KPR Rumah

    Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan keuntungan dan kerugian dari pengajuan perubahan tenor KPR rumah tidak bisa dilihat secara general karena harus dinilai dari sisi kreditur dan sisi debitur. Namun aspek keuntungan dan kerugian tersebut bisa dinilai dari pertimbangan berikut.

    1. Memperpanjang tenor KPR akan menurunkan angsuran bulanan, tetapi total bunga yang dibayarkan akan meningkat.
    2. Memperpendek tenor KPR akan meningkatkan angsuran bulanan, tetapi total bunga yang dibayarkan akan menurun.
    3. Pastikan untuk mempertimbangkan kondisi keuangan dan kemampuan mencicil debitur sebelum mengubah tenor KPR.

    Cara Mengubah Tenor KPR Rumah

    Menurut Arianto, proses perubahan tenor KPR rumah secara umum sebagai berikut.

    1. Mengajukan Permohonan Kepada Bank Penyedia KPR

    Debitur perlu mengajukan permohonan perubahan tenor KPR rumah dengan menyebutkan alasan dan menyiapkan doumen pendukungnya seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi rekening (giro/tabungan), dan formulir pengajuan perubahan tenor KPR rumah.

    “Untuk data pribadi (KTP, NPWP) sepanjang tidak ada perubahan maka tidak perlu disampaikan kembali,” kata Arianto saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Bank Melakukan Evaluasi Pengajuan Perubahan Tenor KPR Rumah

    Langkah selanjutnya, bank penyedia KPR akan melakukan asesmen ulang untuk mengetahui kelayakan keuangan debitur untuk memperpanjang atau mempersingkat waktu tenor.

    Biasanya, waktu yang diperlukan untuk proses persetujuan perubahan tenor KPR rumah relatif lebih cepat dibandingkan proses pengajuan awal.

    “Debitur bisa memonitor progress prosesnya baik datang atau komunikasi online bank akan memberitahukan hasil proses,” tambah Arianto.

    3. Pemberitahuan Penyetujuan Perubahan Tenor KPR Rumah

    Setelah manajemen bank menyetujui permohonan, debitur akan ditawarkan kesepakatan baru sesuai dengan klausa perjanjian yang disepakati oleh keduanya.

    Biaya Perubahan Tenor KPR Rumah

    Saat mengajukan perubahan tenor KPR rumah, debitur akan dikenakan beberapa biaya tambahan diantaranya biaya administrasi, biaya provisi, hingga biaya appraisal (jika membutuhkan asesmen ulang terhadap jaminan). Untuk besaran biayanya tergantung pada kebijakan masing-masing bank penyedia KPR.

    Biaya tambahan ini akan dikenakan setelah pengajuan perubahan tenor KPR rumah disetujui di waktu bersamaan.

    “Kalau tidak ada penambahan fasilitas biasanya dikenakan one time selambatnya saat efektif,” jelasnya.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Top Up KPR buat Tambah Pinjaman, Ini Syarat dan Keuntungannya


    Jakarta

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli rumah. Salah satu skema yang ditawarkan bank antara lain Top Up KPR, yakni menambah dana ke simpanan yang kita punya.

    Dalam hal ini, Top Up KPR menambah utang pinjaman rumah. Contoh plafon pinjaman KPR Anda sebelumnya Rp 200 juta. Lalu, Anda ingin menambah pinjaman untuk keperluan lain seperti renovasi rumah sebesar Rp 150 juta. Maka Anda bisa mengajukan Top Up KPR sebesar Rp 150 juta ke bank.

    Melansir dari Mortgage Master, Senin (1/7/2024), masyarakat mengajukan Top Up KPR antara lain karena membutuhkan dana untuk renovasi dan kebutuhan konsumtif lain, seperti biaya pengobatan dan pendidikan.


    Tentu produk pinjaman dari bank itu ada banyak pilihannya. Ada kredit tanpa agunan (KTA), kredit multiguna, kredit kendaraan bermotor (KKB), dan masih banyak lagi. Lantas apa kelebihan dan kekurangan Top Up KPR?

    Kelebihan Top Up KPR

    Jika saat ini Anda memiliki pinjaman KPR yang masih berjalan dan membutuhkan dana tunai tambahan untuk kebutuhan tertentu, melakukan top up KPR bisa menjadi pilihan untuk dicoba. Ada beberapa kelebihan top up KPR dibandingkan dengan mengajukan pinjaman baru. Berikut ini di antaranya:

    1. Lebih Cepat dan Mudah

    Mendapatkan dana tunai dari top up KPR prosesnya akan lebih mudah dan cepat dibandingkan Anda mengajukan pinjaman baru. Sebab, bank sudah memiliki track record dan data-data Anda sebagai debitur dari pinjaman KPR yang sedang berjalan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan BI checking pun tidak diperlukan lagi.

    Selain itu, bank juga sudah memegang data rumah Anda sebagai jaminan, sehingga Anda tak perlu repot lagi mengurusi dokumen-dokumen untuk agunan pinjaman. Jika mengajukan pinjaman baru, tentu semua proses di atas harus Anda lalui, sehingga pencairan dana pun menjadi lebih lama.

    2. Bunga Lebih Rendah

    Bunga yang berlaku dari proses top up KPR biasanya lebih ringan dibandingkan bunga KTA atau kredit multiguna. Sebab bunganya cukup melanjutkan dari pinjaman KPR yang masih berjalan. Bahkan, bisa jadi bunga cicilan jadi lebih rendah kalau bank memberikan diskon. Biasanya, bank lebih terbuka untuk opsi diskon bunga ini kepada nasabah lama.

    3. Tenor Pinjaman Lebih Panjang

    Jangka waktu pinjaman KTA biasanya hanya sampai enam tahun, semantara pinjaman multiguna hanya sampai 15 tahun. Sementara itu, jika Anda melakukan top up KPR, tenor atau jangka waktu pinjaman Anda akan mengikuti tenor KPR, yakni bisa sampai 25-30 tahun.

    Dengan tenor yang panjang, otomatis cicilan bulanan pun akan lebih ringan. Meski demikian harus tetap dicatat, bahwa tenor panjang juga berarti beban utang yang harus Anda pikul akan lebih lama pula.

    Syarat Top Up KPR

    Untuk bisa mengajukan top up KPR, pertama-tama pastinya Anda harus memiliki pinjaman KPR yang masih berjalan. Jika tak punya KPR, ya tidak bisa top up dong. Selain itu, tak semua permohonan top up dari nasabah KPR juga akan disetujui bank. Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi.

    1. Harga Rumah Mengalami Kenaikan

    Dasar dari top up KPR adalah adanya kenaikan harga rumah dari sejak Anda membelinya dulu. Kenaikan harga rumah ini yang akan menjadi dasar nilai top up yang bisa Anda cairkan. Jika harga rumah Anda stagnan atau bahkan turun, maka bank tidak akan mengabulkan permohonan top up Anda.

    2. Lama KPR Berjalan

    Bank biasanya memiliki ketentuan bagi nasabah KPR untuk bisa melakukan top up setelah masa pinjaman KPR berjalan beberapa waktu lamanya. Tiap bank memiliki batas waktu yang berbeda-beda, ada yang tiga tahun, lima tahun, atau 10 tahun. Jadi kalau masa pinjaman KPR Anda belum memasuki batas waktu tersebut, berarti Anda belum bisa mengajukan top up.

    3. Memiliki Riwayat Pembayaran Cicilan yang Baik

    Meskipun tidak memerlukan proses BI checking lagi, bank tetap akan memeriksa apakah pembayaran kredit Anda lancar atau tidak. Hal ini akan dilihat dari rekam jejak pembayaran cicilan KPR Anda yang masih berjalan. Kalau pembayarannya baik, maka besar kemungkinan pengajuan top up akan disetujui.

    Cara Top Up KPR

    Jika sudah mengetahui syarat dan kelebihan dari top up KPR, kini saatnya Anda memahami tata cara dan proses pengajuannya. Tidak sulit kok, mari mari simak langkahnya satu persatu.

    1. Menghubungi Bank

    Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah menghubungi pihak bank KPR Anda. Anda bisa kontak bank melalui telefon, chat, email atau mengunjungi langsung kantor bank terdekat. Komunikasikan keinginan Anda untuk melakukan top up KPR kepada pihak bank untuk mengetahui prosedur yang harus dijalani.

    Bank kemudian akan melihat apakah Anda masuk kualifikasi untuk program top up dengan mengecek riwayat pembayaran cicilan dan lama pinjaman KPR Anda. Jika semuanya lolos, proses pengajuan top up Anda baru bisa dilanjutkan.

    Jika ingin menghemat waktu, Anda juga dapat mengajukan permohonan top up lewat konsultan KPR online, contohnya seperti Mortgage Master. Nantinya, tim Mortgage Master yang akan menghubungi pihak bank dan menegosiasikan pengajuan top up Anda. Layanan ini bisa Anda dapatkan gratis lho, cukup dengan mengisi formulir konsultasi saja.

    2. Bank Melakukan Appraisal Rumah

    Berikutnya, bank akan melakukan penilaian harga rumah atau appraisal. Untuk bisa mendapatkan fasilitas top up, bank akan mengecek apakah valuasi rumah Anda meningkat atau tidak. Bank akan survey langsung ke rumah Anda untuk melakukan proses ini. Jika ternyata harga rumah Anda naik dari sejak pembelian, maka Anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

    3. Melengkapi Dokumen Persyaratan

    Jika bank sudah memastikan bahwa Anda layak mendapatkan fasilitas top up, maka Anda akan diminta melengkapi sejumlah dokumen sebagai persyaratan.

    Dokumen ini di antaranya, slip gaji terbaru dan keterangan tempat bekerja. Bank akan melakukan verifikasi apakah Anda masih bekerja dan memiliki penghasilan tetap. Selain itu, bank juga akan mengecek ulang sertifikat rumah yang Anda jaminkan.

    4. Bank Menentukan Nilai Top Up

    Setelah melakukan appraisal, bank pun mengetahui nilai rumah Anda saat ini. Dari sinilah bank akan menentukan nilai top up KPR yang bisa Anda dapatkan.

    Biasanya, maksimal plafon pinjaman yang akan diberikan oleh bank adalah sekitar 70-80% dari harga rumah. Dengan demikian, maksimal dana tunai yang bisa Anda dapatkan dari fasilitas top up adalah plafon pinjaman baru dikurangi sisa pokok utang KPR berjalan.

    Selanjutnya, Anda perlu menentukan tenor pinjaman dan jumlah nilai top up yang Anda butuhkan untuk menentukan besar cicilan. Nantinya, besar cicilan dari dana top up akan digabungkan dengan cicilan KPR yang masih berjalan untuk Anda bayar setiap bulannya.

    5. Penandatanganan SPK

    Jika Anda dan pihak bank sudah setuju akan nilai top up, jangka waktu pinjaman, tingkat bunga, serta besar cicilan KPR baru, maka bank kemudian akan menerbitkan surat penawaran kredit (SPK). SPK ini berisi detail fasilitas top up Anda dan harus ditandatangani maksimal tiga bulan setelah diterbitkan.

    6. Tanda Tangan Akad

    Sama seperti KPR, Anda juga akan diminta menandatangani akad kredit untuk pencairan dana top up. Proses akad kredit ini wajib dihadiri oleh notaris, pihak bank, dan Anda (serta pasangan, jika sudah menikah) sebagai debitur. Setelahnya, dana top up akan ditransfer oleh bank ke rekening pribadi Anda.

    Jadi sudah paham kan top up KPR itu apa? Fasilitas tambahan kredit dari KPR ini bisa Anda manfaatkan ketika membutuhkan dana ekstra untuk keperluan mendesak. Jadi daripada mengajukan KTA atau pinjaman online, lebih baik melakukan top up KPR yang lebih menguntungkan buat keuangan kita.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Tips Jitu Jaga BI Checking Biar Mudah Ajukan KPR serta Cara Bersihkannya


    Jakarta

    BI checking merupakan salah satu persyaratan yang menentukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kamu disetujui atau tidak. BI checking kamu juga menentukan seberapa cepat mengajukan KPR bisa disetujui.

    Apabila BI checking kamu baik, maka KPR akan lebih cepat disetujui. Sementara BI checking yang bermasalah memiliki kemungkinan KPR ditolak. Lalu, bagaimana kalau BI checking kamu terlanjur memiliki skor kredit yang buruk?

    Nah, ada cara yang bisa kamu lakukan untuk membersihkan riwayat BI checking kamu. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak ulasan berikut ini.


    Cara Membersihkan BI Checking

    Melansir dari Cermati, Senin (1/7/2024), BI Checking bisa dikatakan buruk jika kamu mendapat skor kredit 3, hal ini biasanya terjadi karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Berikut beberapa cara untuk membersihkan BI checking yang bisa kamu lakukan.

    Pertama, cicilan kredit atau utang yang tertunggak pastinya harus kamu segera lunasi. Sebab di bank manapun kamu mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit kamu masih buruk.

    Kedua, setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking kamu. Perhatikan apakah skor kredit berangsur-angsur mengalami perubahan. Kalau belum ada perubahan, ajukan komplain ke bank di mana kamu mengambil kredit.

    Ketiga, kamu dapat membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana kamu mengajukan kredit, kamu dapat mengonfirmasikan ke pihak OJK bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

    Tips Menjaga BI Checking

    Setelah diterpa persoalan buruknya BI Checking, pastinya kamu kapok dan ogah terjerembab untuk kedua kalinya ke dalam blacklist BI Checking. Ada beberapa cara menjaga BI Checking tetap bersih dan skor kreditnya tetap bagus. Bagaimana caranya?

    1. Ketahui Kredit yang Diambil dan Sedang Berjalan

    Rata-rata fasilitas pinjaman maupun fasilitas kredit yang disediakan bank atau lembaga pembiayaan lainnya umumnya sudah diketahui masyarakat. Mulai dari KTA, KPR, atau KKB.

    2. Bayar Cicilan Sebelum Jatuh Tempo hingga Lunas

    Telat membayar cicilan kredit sampai menunggak bisa jadi penyebab mengapa BI Checking dinilai buruk hingga dimasukkan ke dalam Blacklist BI Checking. Itulah sebabnya penting untuk selalu mengingat dan membayar cicilan kredit sebelum jatuh tempo.

    3. Menggunakan Limit Kartu Kredit Sewajarnya

    Memang kamu memilih kartu kredit karena limit yang ditawarkan sesuai dengan keinginan misalnya Rp6 juta. Kamu pun bebas melakukan transaksi hingga Rp6 juta. Namun, alangkah baiknya jika menggunakan kurang dari limit yang ditentukan.

    Sebab jika sewaktu-waktu kamu kebetulan menunda pembayaran tagihan kartu kredit sebesar Rp 6 juta tersebut, ini akan membuat skor kredit dinilai jelek. Sebaiknya, pakailah kurang dari 30% dari limit kartu kredit kamu.

    4. Sebisa Mungkin Hindari Minimum Payment Kartu Kredit

    Menggunakan opsi minimum pembayaran tagihan kartu kredit boleh-boleh saja. Namun, kamu harus siap menanggung konsekuensinya, yaitu jeleknya BI Checking. Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada jaminan kalau utang kamu tidak akan menumpuk sehingga mengakibatkan kamu kesulitan membayar tagihan kartu kredit alias menunggak.

    5. Simpan Bukti Transaksi untuk Digunakan dalam Mengawasi Laporan Kredit

    Terkadang kesalahan bisa saja diperbuat bank sehingga tagihan kredit yang dilaporkan ke kamu tampak tidak wajar. Untuk menghindari kasus tersebut, ada baiknya menyimpan bukti-bukti transaksi kartu kredit. Dengan begitu, kesalahan tersebut akan dikoreksi bank dan kamu terhindar dari tagihan kredit yang barangkali di luar kemampuan kamu.

    6. Ambil Kredit sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar

    Sebelum kamu mempunyai kartu kredit, pertimbangkanlah sesuai kebutuhanmu. Apakah kamu sangat memerlukannya atau tidak? Jadi, pertimbangkan apakah benar-benar membutuhkan dua kartu kredit? Ketahuilah batas kemampuan membayar kamu. Jangan demi gengsi, kamu sampai memiliki banyak utang.

    Demikian cara menjaga dan membersihkan BI checking agar mudah mengajukan KPR. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Ajukan KPR Disetujui buat Gaji UMP


    Jakarta

    Membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat yang belum mampu membayar penuh. KPR memungkinkan pembeli menyicil rumah dengan harga lebih terjangkau dengan jangka waktu yang lama.

    Akan tetapi, mengajukan KPR tidak mudah karena harus melalui prosedur yang ketat. Selain itu, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi nasabah, salah satunya adalah gaji. Semakin kecil gaji, maka semakin kecil pula peluang KPR disetujui oleh bank.

    Lantas, bagaimana bagi kamu yang memiliki gaji UMP (Upah Minimum Provinsi)? Apakah pekerja dengan gaji UMP masih mungkin mendapatkan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini.


    Apa itu UMP?

    Mengutip Hukum Online, , UMP merupakan kependekan dari upah minimum provinsi. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UMP wajib ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang sesuai dengan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang.

    Nilai UMP masing-masing provinsi pun berbeda dan akan disesuaikan seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada wilayah tersebut.

    Sebagai contoh, mengutip dari jurnal UMSU, UMP Jakarta pada 2024 naik dari Rp 4,9 juta di tahun 2023 menjadi Rp 5.067.381.

    Tips Ajukan KPR Meski Bergaji UMP

    Meski kamu bergaji UMP, kamu masih memiliki kesempatan untuk KPR. Mengutip dari Mortgage Master, berikut tipsnya.

    1. Mencari Harga Rumah Sesuai Budget

    Tips pertama adalah mencari rumah dengan harga yang masuk ke dalam budget kamu. Pelajari dan analisis kemampuan finansial kamu dalam membeli rumah.

    Berikut beberapa rumah dengan harga miring yang bisa kamu lirik.

    1. Rumah bekas
    2. Rumah subsidi
    3. Rumah hasil sitaan bank
    4. Rumah susun atau apartemen subsidi

    Jika kamu bergaji UMP, jenis hunian di atas masuk ke dalam list pertimbangan sebab sudah pasti harganya di bawah rata-rata harga pasar. Jika harga rumah rendah, maka jumlah plafon dan cicilan KPR pun akan lebih kecil. Bank pun akan lebih mudah menyetujui permohonan KPR kamu.

    2. Setor Uang Muka atau DP Sebesar Mungkin

    Semakin besar uang muka atau down payment (DP) rumah, maka plafon KPR yang kamu butuhkan akan semakin kecil, sehingga pengajuan KPR pun akan semakin mudah disetujui oleh bank.

    Cara ini juga untuk menghindari cicilan yang lebih besar, kamu dapat siapkan uang DP rumah minimal 10 persen dari harga rumah yang kamu incar.

    Tapi memang mengumpulkan uang muka rumah dalam jumlah besar bukanlah hal yang mudah, terutama bagi kita yang bergaji UMP. Kamu perlu disiplin untuk mencapai hal ini.

    Atur dan buat anggaran bulanan agar kamu bisa menabung sesuai target. Kurangi pengeluaran yang tidak penting, dan prioritaskan tabungan sebelum menggunakan gaji untuk kebutuhan lain.

    3. Jangan Mengambil Kredit Lain

    Mengingat gaji UMP yang sudah pas-pasan, usahakan kamu tidak mengambil kredit atau pinjaman untuk kebutuhan lain jika kamu berniat untuk mengajukan KPR dalam waktu dekat.

    Pasalnya, bank akan mempertimbangkan porsi utang yang dimiliki calon nasabah. Bank biasanya memiliki standar bahwa nasabah KPR tidak boleh memiliki porsi utang lebih dari 30 persen dari total gaji. Meski demikian, bagi calon nasabah bergaji UMP, bank bisa saja menetapkan minimal porsi utang yang lebih tinggi karena gaji UMP sudah terhitung kecil.

    Maka dari itu, agar memperbesar peluang KPR kamu disetujui, sebaiknya jangan ambil cicilan atau kredit lain saat kamu mengajukan KPR. Jika saat ini kamu sudah memiliki cicilan seperti kredit kendaraan atau kredit tanpa agunan (KTA), lunasi dulu cicilan ini sebelum kamu mengambil KPR.

    4. Pilih KPR Subsidi

    KPR subsidi menyediakan bantuan atau kemudahan untuk mendapatkan rumah dari pemerintah. Hal ini berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.

    Kamu dapat mengikuti program dari pemerintah ini jika memiliki penghasilan kurang dari Rp 8 juta. Jadi jika kamu bergaji UMP, kamu termasuk yang berhak mendapatkan KPR ini.

    KPR subsidi memberikan sejumlah keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, yakni:

    1. Suku bunga rendah dan tetap
    2. Jangka waktu cicilan yang panjang
    3. Cicilan ringan
    4. Uang muka ringan
    5. Bebas PPN
    6. Bebas premi asuransi

    Demikian tips agar KPR disetujui bagi yang punya gaji UMP. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Tunggu Dulu, Pertimbangkan 3 Hal Ini Kalau Mau Lunasi KPR Lebih Awal



    Jakarta

    Pemilik rumah yang masih ada cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sewaktu-waktu bisa memutuskan untuk melunasi KPR lebih cepat dari masa yang ditentukan. Melunasi KPR sering menjadi pilihan pemilik kalau ingin menghemat banyak uang.

    Bahkan, para pakar menilai keputusan tersebut bisa jauh lebih menguntungkan daripada terus membayar utang beserta bunga hingga belasan tahun lamanya. Namun, keputusan ini memerlukan pertimbangan yang matang karena nominal yang akan dibayarkan pun sangat besar.

    Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan jika berniat melunasi KPR, apalagi kalau dalam kondisi tidak berpenghasilan.


    Pertama, uang tabungan yang tersisa masih mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari pasca pelunasan, termasuk juga untuk membayar kewajiban cicilan hutang lainnya selain KPR tersebut bila ada.

    Kedua, harus segera mendapatkan sumber pemasukan baru. Pasalnya, tabungan sudah terkuras banyak untuk melunasi KPR. Maka dari itu, bila belum mendapatkan sumber income baru, harus bersiap untuk konsekuensi terburuk.

    “Harus bersiap untuk menerima konsekuensi terburuk agar kebutuhan sehari-hari dapat terus terpenuhi dengan baik. Salah satunya dengan cara menjual aset atau barang-barang yang dimiliki,” kata Andy kepada detikcom belum lama ini.

    Ketiga, yang tidak kalah penting, uang yang digunakan untuk pelunasan sebaiknya milik sendiri. Ataupun semisal pinjaman, maka pinjamlah dari sumber yang syarat dan kondisinya tidak memberatkan peminjam.

    “Semisal dari orang tua, saudara, atau teman. Hindari untuk berhutang demi melunasi hutang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Asad mengatakan, walau memang akan lebih menguntungkan dengan melunasi utang KPR secara tuntas, namun masyarakat tetap harus mempertimbangkan dengan prioritasnya.

    Apabila dilunasi, masyarakat tentu dapat berhemat dari segi pembayaran bunganya. Cicilan bulanan pun menghilang sehingga hidup bisa lebih tenang. Namun memilih untuk tetap berutang pun tidak salah, apalagi bila masyarakat punya kebutuhan yang lebih mendesak.

    “Kalo nggak dilunasi, cicilan tetap jalan. Mungkin uang yang kita punya bisa digunakan untuk modal usaha misalnya, tapi hasilnya nggak pasti kan ya. Ada resiko bisnis gagal. Tinggal bagaimana kita milihnya,” kata Teja, saat dihubungi terpisah.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com