Tag Archives: kripto

Nilai Transaksi Kripto RI Melesat Tembus Rp 276,45 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi kripto Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun. Dengan demikian, total transaksi kripto sepanjang 2025 tembus Rp 276,45 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, capaian pada Juli melesat 62,26% dibandingkan Juni sebesar Rp 32,31 triliun.

“Nilai transaksi aset kripto sepanjang periode Juli 2025 tercatat sebesar Rp 52,46 triliun yang juga meningkat signifikan sebesar 62,36% jika dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencatat angka sebesar Rp 32,31 triliun,” kata Hasan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).


Jumlah investor kripto mencapai 16,5 juta, naik 4,11% dibandingkan Juni yang sebesar 15,85 juta. Dari sisi kapitalisasi pasar aset kripto hingga Juli mencapai Rp 36,58 triliun, tumbuh dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 31,24 triliun.

Di samping itu, Hasan juga merespons huru-hara beberapa waktu terakhir. Menurutnya, industri aset kripto, pemeringkatan kredit alternatif, penyelenggara agregasi jasa keuangan, atau terkait inovasi teknologi sektor keuangan berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.

“Ini ditandai dengan kami mencatat angka permintaan data skor kredit kepada pemeringkat kredit alternatif, nilai transaksi yang diselesaikan oleh penyelenggara agregasi jasa keuangan maupun angka nilai aktivitas penempatan dan penarikan dana dan aset kripto yang tercatat di pedagang aset keuangan digital, berada dalam kisaran normal,” ujar Hasan.

Hasan berharap kondisi ini juga dapat menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar pada industri Aset Keuangan Digital (AKD) tetap terjaga dengan baik.

Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Ethereum Diprediksi Bakal Tembus Rp 78 Juta Gegara BlackRock


Jakarta

Koin Ether (ETH) di jaringan Ethereum diprediksi bakal menguat. Salah satu sentimennya adalah manuver BlackRock, perusahaan manajemen investasi besar dunia.

Prediksi itu dikeluarkan oleh Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia. Dalam keterangan resminya dijelaskan bahwa BlackRock baru saja meluncurkan tokenized fund atau product investasi dari tokenisasi pertamanya yang diterbitkan pada blockchain publik Ethereum. Produk investasi itu dikembangkan melalui BlackRock USD Institutional Digital Liquidity Fund (BUIDL).

BUIDL akan memberikan akses produk kepada investor yang memenuhi syarat dengan imbal hasil dolar AS melalui produk tokenisasi tersebut. BUIDL menawarkan nilai stabil sebesar US$1 per token dan membayar dividen yang terakumulasi setiap hari langsung ke wallet investor sebagai token baru.


CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pihaknya menilai langkah BlackRock tersebut bakal memberikan imbas positif terhadap industri dan pasar aset kripto. Pasalnya, manuver tersebut memberikan sinyal adanya ketertarikan perusahaan besar untuk menggunakan blockchain.

“Ini pertama kalinya BlackRock menggunakan blockchain publik seperti Ethereum. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar mulai tertarik menggunakan blockchain untuk investasi mereka,” ujarnya.

Menurutnya BlackRock ingin memudahkan masyarakat berinvestasi dengan menggunakan sistem Ethereum yang dikenal mudah digunakan dan aman melalui BUIDL. Langkah ini menyoroti pentingnya Ethereum dalam menciptakan produk keuangan baru, yang membuat lebih banyak orang ingin berinvestasi di Ethereum, sehingga membuat harganya naik.

“Oleh karena itu, peluncuran tokenized fund BUIDL oleh BlackRock di Ethereum menandakan dukungan institusional serta minat terhadap aset blockchain, yang mampu meningkatkan permintaan untuk Ether (ETH) dan mendukung harganya,” jelas Ryan.

Ryan menambahkan, tim riset Bittime telah memantau pergerakan harga ETH dan berbagai sentimen yang mempengaruhinya. Ia mengaku, pihaknya terbilang optimistis terhadap kinerja ETH sepanjang 2024 ini.

“Tim riset Bittime memprediksi ETH bisa menembus level US$5.000 atau sekitar Rp79 juta di tahun ini. Hal tersebut menimbang manuver BlackRock, pandangan terkait produk ETF Ethereum, dan kondisi pasar aset kripto yang tengah bullish pada tahun ini,” ungkap Ryan.

(das/kil)



Sumber : finance.detik.com

Berantas Investasi Bodong, Aset Kripto Baru Wajib Masuk Regulatory Sandbox OJK


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memiliki produk dan layanan baru harus dimasukkan pada regulatory sandbox atau ruang uji coba atau pengembangan inovasi. Aturan itu termasuk untuk produk aset kripto baru.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi mengatakan nantinya aset kripto jika pengawasan dan pengaturannya sudah di OJK, maka juga harus melalui regulatory sandbox. Langkah itu dilakukan juga untuk memberantas investasi bodong.

“Saya kira ini menjadi spirit kami di OJK, terutama di perlindungan konsumen dan edukasi memang kami mengharapkan seluruh mekanisme peraturan kita hadir dan berdampak langsung atas pencegahan investasi bodong ini,” kata dia dalam media briefing di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).


Hasan menyebut ke depan bagi perusahaan kripto yang memiliki produk atau dengan model bisnis baru harus dimasukkan ke sandbox. Jika tidak dan tetap beroperasi maka akan digolongkan sebagai produk yang tidak berizin atau ilegal.

“Jadi gampangnya nati penyelenggaraan ITSK yang tidak tercatat sebagai peserta di sandbox kita, maupun nanti setelah ada cluster yang kita tetapkan dengan berizin di OJK maupun tidak berizin maka seperti sama dengan yang lain, kita akan mendorong masyarakat konsumen memilih dengan baik dan tidak,” jelas dia.

Syarat untuk diuji coba dalam sandbox ini tentu akan menjadi hal baru bagi pelaku usaha kripto. Sesuai dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengawasan dan pengaturan ase kripto akan dialihkan ke OJK dari sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Nah sandbox ini jadi sarana ya bagus untuk pembiasaan para penyelenggara, praktisi keuangan digital aset kripto dia akan terbiasa bagaimana sih kalau diatur oleh OJK, di sisi lain kami akan memperkenalkan pengaturan dan pengawasan di OJK,” pungkasnya.

Regulatory Sandbox adalah ruang uji coba/pengembangan inovasi sebagai sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba dan
pengembangan inovasi yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menilai kelayakan dan keandalan ITSK.

Tujuan penyediaan Sandbox untuk memastikan inovasi dan pengembangan teknologi di sektor keuangan dilakukan secara bertanggung jawab dengan pengelolaan risiko yang baik.

(ada/das)



Sumber : finance.detik.com

Bakal Ada Kejutan di Pasar Kripto Sebentar Lagi, Investor Harap Bersiap!


Jakarta

Diprediksi bakal terjadi geliat di pasar aset kripto menjelang Bitcoin halving. Para investor dan trader disarankan untuk mempersiapkan diri agar bisa memaksimalkan performa portofolionya.

Untuk diketahui, Bitcoin halving adalah aktivitas yang terjadi setiap empat tahun sekali dan ditunggu semua pelaku pasar aset kripto. Dalam masa ini, imbalan atas penambangan aset kripto Bitcoin akan dipotong.

Bitcoin halving juga akan membatasi pasokan koin BTC, yang secara total sudah ditentukan sebanyak 21 juta koin. Sesuai hukum ekonomi, berkurangnya pasokan dengan permintaan yang banyak akan membuat harga terkerek.


CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pihaknya menilai Bitcoin halving bakal membuat pasar aset kripto secara keseluruhan akan menggeliat. Dalam hal ini, menurutnya masa-masa menjelang dan setelah halving akan memberikan banyak kejutan.

“Bitcoin halving kali ini diprediksi terjadi pada pertengahan April. Sementara kita sudah melihat pasar aset kripto yang begitu bullish sejak awal tahun dan mencatatkan beberapa rekor baru. Banyak kejutan yang bisa terjadi di masa-masa yang dekat dengan halving,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).

Ryan menambahkan, mendekati masa halving terdapat beberapa opsi strategi yang bisa digunakan oleh trader maupun investor. Hal itu penting dipertimbangkan agar pelaku pasar bisa memaksimalkan performa portfolio.

“Tim riset Bittime telah memantau pergerakan pasar aset kripto pada halving sebelumnya dan juga sejak awal tahun ini. Ada beberapa strategi atau tips yang bakal berguna bagi para pelaku pasar aset kripto,” jelasnya.

Product Manager Bittime, Fransiskus Bupu Awa Du’a mengatakan pihaknya telah melihat kinerja pasar aset kripto selama historikal halving sebelumnya. Menurutnya, terdapat beberapa tips yang bisa dipertimbangkan para pelaku pasar selama masa-masa ini.

“Pertama, yang pasti adalah buy the dip, atau melakukan aksi beli ketika harga Bitcoin turun. Pasalnya secara historis, harga BTC terpantau menguat setelah halving,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, strategi buy the dip cocok digunakan karena dalam dua momentum halving sebelumnya di 2020 dan 2016, harga BTC terpantau melemah cukup tajam sebelum halving. Hal itulah yang menurutnya jadi pertimbangan untuk buy the dip di masa menjelang halving, dengan catatan pelaku pasar menahan .

“Pada halving 2016, harga Bitcoin terpantau melemah sampai minus 40% sebelum halving. Sementara pada 2020, BTC tercatat koreksi sampai minus 20% sebelum halving. Jadi ada kemungkinan pelemahan cukup besar sebelum halving,” jelas Fransiskus.

Tips yang kedua, lanjut Frans, adalah memantau altcoin dengan proyek di jaringan Bitcoin, hingga yang menggunakan layer 2 di blockchain tersebut untuk menjadi aset diversifikasi. Hal itu dinilainya menjadi perkembangan narasi dimana jaringan Bitcoin bisa digunakan untuk hal lain selain transaksi belaka.

“Saat ini sudah ada beberapa altcoin di jaringan Bitcoin yang secara project roadmap menarik, antara lain ORDI dan STX. Aset kripto tersebut bisa dipertimbangkan menjadi diversifikasi dalam portofolio pelaku pasar,” jelasnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi perdagangan aset kripto pada Februari 2024 sebesar Rp33,69 triliun atau naik 56,22% dari bulan sebelumnya.

Sementara itu, jumlah investor per Februari 2024 tercatat sebanyak 19,18 juta investor. Bappebti menilai adanya peristiwa halving Bitcoin dapat mendorong transaksi dan jumlah investor lebih banyak lagi kedepannya.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Didenda Rp 173 T, Raja Kripto Sam Bankman Diramal Tak Mampu Bayar Seumur Hidupnya


Jakarta

Seorang hakim memerintahkan mantan ‘raja kripto’ sekaligus pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried untuk membayar US$ 11 miliar atau sekitar Rp 173,8 triliun (kurs Rp 15.800). Hal itu sebagai bagian dari hukumannya karena menipu pelanggan dan investor di FTX yang telah bangkrut.

Para ahli mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan besar membuatnya tidak mampu secara finansial seumur hidupnya.

“Penyitaan ini dirancang untuk memastikan bahwa jika SBF menghasilkan uang, maka uang itu bukan miliknya melainkan milik pemerintah dan para korban,” kata Mitchell Epner, mantan jaksa federal dikutip dari CNN, Senin (1/4/2024).


“Dia tidak akan pernah bisa mengumpulkan dana seumur hidupnya, dan penyitaan tidak bisa dihilangkan melalui kebangkrutan,” tambahnya.

Pengadilan mempunyai keleluasaan dalam menentukan jumlah penyitaan atau perampasan. Namun sebagian besar didasarkan pada berapa banyak uang yang diperoleh terdakwa dalam kejahatannya, bukan berapa banyak yang dapat diharapkan untuk mereka bayarkan.

Dalam nota hukuman mereka awal bulan ini, jaksa federal memaparkan alasan mereka meminta penyitaan sebesar US$ 11 miliar. Mereka mengatakan US$ 8 miliar mewakili berapa banyak yang diperoleh Bankman-Fried dari penipuan pelanggan FTX dan properti yang terlibat untuk mencuci hasilnya.

“US$ 1,72 miliar lainnya mewakili jumlah yang diperoleh FTX dari investor dengan alasan palsu, dan US$ 1,3 miliar merupakan uang yang dibayarkan perusahaan perdagangan cryptocurrency Bankman-Fried kepada pemberi pinjaman,” kata jaksa.

(acd/das)



Sumber : finance.detik.com

Apa Perbedaan Kripto dan Bitcoin? Pahami Sebelum Berinvestasi

Jakarta

Di era digital, tren investasi berkembang pesat dan didukung oleh berbagai teknologi baru yang canggih. Salah satu investasi digital yang populer di kalangan masyarakat adalah investasi kripto.

Ketika ingin memasuki dunia investasi digital, mungkin detikers pernah mendengar diskusi mengenai investasi bitcoin. Oleh karena itu, mungkin sebagian orang kebingungan antara perbedaan kripto dan bitcoin.

Sebelum berinvestasi, penting untuk mengetahui perbedaan istilah-istilah tersebut. Tak usah bingung lagi, simak artikel berikut untuk memahami perbedaan kripto dan bitcoin.


Perbedaan Kripto dan Bitcoin

Mengutip Tax2win, kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi melalui jaringan komputer. Jadi, kripto tidak memiliki bentuk fisik seperti mata uang konvensional. Selain itu, transaksi kripto juga tidak bergantung pada otoritas sentral seperti bank atau pemerintah.

Kalau begitu, apa perbedaannya dengan Bitcoin? Bitcoin adalah salah satu jenis cryptocurrency. Mengutip NerdWallet, Bitcoin diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 sebagai cryptocurrency yang pertama. Sekarang, Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto yang paling populer dan menginspirasi kemunculan cryptocurrency lainnya.

Cara Kerja Bitcoin

Jika ingin berinvestasi bitcoin atau cryptocurrency lainnya, penting untuk mengetahui cara kerjanya.

1. Menggunakan Blockchain

Bitcoin bekerja menggunakan sebuah blockchain, yaitu sebuah koding bersifat open source yang mengumpulkan seluruh riwayat transaksi menggunakan bitcoin. Riwayat transaksi ini diatur ke dalam berbagai blok yang terhubung satu sama lain untuk menghindari kemungkinan diutak-atik.

Dengan adanya blockchain yang dapat dilihat oleh semua pengguna, semua riwayat transaksi tercatat secara permanen.

2. Ada Private dan Public Key

Mengutip Ledger, semua dompet kripto, termasuk Bitcoin, memiliki sebuah private key dan sebuah public key.

Private key adalah dasar dari setiap akun blockchain dan diperlukan untuk semua kebutuhan yang berkaitan dengan blockchain. Jika seseorang memiliki private key, ia memiliki akses ke blockchain yang menyimpan aset kripto miliknya.

Sementara public key bisa terlihat oleh semua pengguna dalam suatu network blockchain. Public key berperan seperti nomor akun sebagai identifikasi unik.

3. Verifikasi dengan Bitcoin Mining

Verifikasi transaksi dilakukan melalui proses yang disebut penambangan atau mining. Mining menggunakan proses kriptografi yang rumit untuk mencegah pemalsuan dan pencurian. Penambang atau miner bisa memperoleh Bitcoin sebagai imbalan atas kesuksesan mining.

Jenis Kripto Selain Bitcoin

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa bitcoin adalah mata uang kripto pertama dan telah menginspirasi kemunculan mata uang kripto lainnya. Jika detikers tertarik berinvestasi kripto, ada berbagai pilihan cryptocurrency yang sering digunakan di Indonesia, tidak hanya bitcoin.

1. Ether

Ether aau ETH adalah cryptocurrency yang menggunakan blockchain bernama Ethereum. Mengutip situs perusahaan internet banking N26, Ether tidak memiliki limit, yang berarti secara teoritis, tidak ada batas berapa jumlah koin Ether yang bisa diciptakan. Ini berbeda dengan Bitcoin yang memiliki limit 21 juta koin.

Menurut Google Finance, saat ini (1/4/2024), 1 ETH memiliki nilai sekitar $3500 atau sekitar Rp 56 juta.

2. Solana

SOL adalah cryptocurrency yang berjalan menggunakan blockchain Solana. Solana dapat menjalankan 50.000 transaksi setiap detiknya, sehingga performanya lebih cepat.

Mengutip Coin Gecko, saat ini (1/4/2024), 1 SOL memiliki nilai $198 atau Rp 3,1 juta.

3. USD Coin

USD Coin atau USDC adalah salah satu jenis stablecoin, yakni mata uang kripto yang menggunakan referensi eksternal untuk mendasari nilainya dengan tujuan mengurangi volatilitas.

USD coin mendasari nilainya menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai referensi. Jadi, 1 USD Coin setara dengan 1 dolar AS atau sekitar Rp 15.800 (1/4/2024).

Itu dia perbedaan kripto dan bitcoin. Jadi, investor pemula tak usah bingung lagi, ya. Kripto adalah istilah yang lebih luas untuk mencakup semua mata uang digital yang digunakan dalam bertransaksi, sementara Bitcoin adalah salah satu jenis kripto.

(fds/fds)



Sumber : finance.detik.com

Kapitalisasi Pasar Kripto Diprediksi Tembus US$ 3 T, Ini Pemicunya


Jakarta

Pasar aset kripto terpantau menghijau sepanjang kuartal I 2024 karena berbagai sentimen. Sentimen positif ini diyakini akan berlanjut hingga kuartal II-2024 dengan proyeksi nilai kapitalisasi mmencapai US$ 3 triliun.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pasar kripto bakal tetap bullish karena investor global terus menambah kepemilikan ETF Bitcoin menjelang moment halving Bitcoin yang sangat dinantikan pada pertengahan April tahun ini.

Pada saat yang sama, regulasi aset digital global menjadi lebih fokus ke investor kripto. Pada bulan Maret, regulator Eropa mengesahkan undang-undang anti pencucian uang yang baru. Sementara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengambil langkah-langkah yang berpotensi mengklasifikasikan Ethereum (ETH) sebagai instrumen sekuritas, yang berkaitan kabar ETF Ethereum.


“Rentang waktu tiga bulan dari Februari hingga April secara historis merupakan periode yang kuat untuk harga Bitcoin, dan investor optimis reli kripto di awal tahun 2024 dapat berlanjut hingga kuartal II,” ungkap Ryan dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Product Manager Bittime, Fransiskus Bupu Awa Du’a mengatakan secara historis harga Bitcoin biasanya mencapai titik terendah sekitar setahun sebelum halving terjadi, dan kemudian terus menguat selama kurang lebih satu tahun setelah halving selesai.

Namun saat ini, sebelum halving pasar kripto sudah bullish sejak awal tahun. Fransiskus menilai penguatan ini terjadi karena memang turut didongkrak oleh ETF Bitcoin.

“Harga Bitcoin menembus level tertinggi sepanjang masa pada bulan Maret karena ETF Bitcoin mencatat arus masuk bersih harian lebih dari US$ 1 miliar. Jumlah itu lebih tinggi daripada arus masuk yang dialami sejak tanggal peluncuran,” jelasnya.

Menurutnya hal itu terjadi karena semakin banyak investor yang ingin mendapatkan eksposur terhadap aset kripto. ETF Bitcoin memberikan akses yang lebih mudah ke kelas aset ini, dan memicu permintaan yang kuat di bulan Maret, sehingga mengerek pasar kripto.

Berdasarkan data TradingView, nilai kapitalisasi pasar aset kripto telah melonjak 63,05% sepanjang kuartal I 2024 menjadi US$ 2,61 triliun di akhir Maret lalu. Angka itu naik dari US$ 1,6 triliun di akhir 2023. Adapun dari total kapitalisasi pasar US$ 2,61 triliun tersebut, tercatat Bitcoin menyumbang US$ 1,21 triliun atau sebesar 46,38%.

“Jika melihat data harian, total nilai kapitalisasi pasar aset kripto sempat menyentuh level tertinggi harian 2024 di angka US$2,72 triliun pada 14 Maret lalu. Kami optimistis pada kuartal II 2024, total nilai kapitalisasi pasar aset kripto bisa menyentuh level US$ 3 triliun,” ungkapnya.

Menurut Fransiskus, terdapat berbagai faktor yang bakal mendukung kenaikan tersebut. Hal itu dari mulai ETF Bitcoin, Bitcoin halving, narasi tokenisasi aset dunia nyata (RWA), serta potensi peluncuran produk ETF Ethereum yang bisa menggairahkan pasar aset kripto.

Lebih lanjut, Bittime telah beroperasi sejak 2022 dan saat ini menyediakan ratusan aset kripto dengan biaya transaksi dan biaya admin yang rendah. Selain itu, Bittime juga memiliki fitur-fitur produk yang menarik demi memenuhi kebutuhan pengguna.

Yang terkini, Bittime me-listing beberapa koin yang tengah digandrungi pasar, antara lain ZK, BABYDOGE, SFUND, SSV, dan AGI. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Bursa Kripto Wanti-wanti Perusahaan Trader Kripto Cepat Urus Izin!


Jakarta

PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) selaku bursa kripto yang teregulasi di Indonesia mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk mempercepat pengurusan proses pendaftaran menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

CFX menilai pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar industri yang tinggi tetapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

“Kami memahami pentingnya regulasi yang kuat untuk masa depan industri kripto di Indonesia. Oleh karena itu, CFX berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Bappebti dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan andal. Kami mendukung Bappebti dalam hal ini sejalan dengan peran kami sebagai bursa untuk keamanan konsumen,” kata Direktur Utama CFX Subani dalam keterangan resminya, Minggu (7/4/2024).


Menurutnya secara umum, langkah bagi para pedagang aset kripto (baik yang berstatus CPFAK maupun Non-CPFAK) untuk mendapatkan izin sebagai PFAK dari Bappebti berawal dari mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan surat rekomendasi dari CFX selaku Bursa Kripto yang teregulasi. Untuk mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi tersebut, para pedagang aset kripto harus mendaftar sebagai Anggota Bursa dan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis Bursa.

Setelah semua persyaratan telah dipenuhi, CFX akan menerbitkan SPAB dan surat rekomendasi. Anggota bursa yang sudah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi akan melanjutkan proses di Bappebti dengan pemenuhan persyaratan lainnya termasuk Fit and Proper Test untuk mendapatkan persetujuan sebagai PFAK.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti.

Adapun, saat ini dari 35 CPFAK dan 1 Non-CPFAK yang terdaftar di Bappebti, sudah 4 (empat) CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (PLUANG), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima – GOTO Group) dan PT Aset Digital Berkat (TOKOCRYPTO) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX. Sehingga dihimbau kepada para CPFAK untuk mendapatkan SPAB segera. Adapun pengumuman status SPAB setiap CPFAK dan non – CPFAK dapat diakses di www.cfx.co.id yang akan di update setiap kali ada perubahan mulai 5 April 2024.

“Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50% total trading volume transaksi kripto di Indonesia. Berdasarkan data dari Bappebti total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp 55,26 triliun atau naik 113.05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,94 triliun,” ungkap Subani.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Bappebti, sejak diaturnya aset kripto oleh Bappebti sampai Februari 2024 jumlah pelanggannya mencapai 19,18 juta. Adapun, total transaksi kripto pada Januari-Februari 2024 mencapai Rp55,26 triliun, angka ini mengalami kenaikan 113,05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp25,94 triliun.

(das/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ini Perusahaan Pertama yang Gabung Jadi Anggota Bursa Kripto RI


Jakarta

Platform jual beli dan investasi kripto PT Pintu Kemana Saja (Pintu) resmi menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Hal ini menandakan, Pintu resmi terdaftar sebagai anggota bursa aset kripto pemerintah, Bursa CFX.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Komoditi Nusantara nomor SPAB-001/PFAK/BKN/03/2024. General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau yang akrab disapa Dimas menyampaikan apresiasi tinggi kepada CFX yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan SPAB.

“Kami selalu berupaya menjadi yang terdepan tidak hanya memberikan fitur yang inovatif, namun juga menjadi perusahaan yang comply dengan regulasi. Semua kami lakukan untuk memberikan keamanan bagi investor kripto serta memberikan dukungan penuh untuk ekosistem kripto di Indonesia,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).


Untuk mendapatkan izin menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perusahaan crypto yang memiliki status sebagai Calon FPAK atau Non-CPFAK wajib mendapatkan SPAB yang diterbitkan oleh CFX serta surat rekomendasi dari CFX.

Adapun syarat untuk mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, pedagang aset crypto harus mendaftar sebagai Anggota Bursa dan mampu memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh bursa.

“PINTU berkomitmen mengikuti segala proses, persyaratan, dan aturan yang berlaku. Kolaborasi bersama CFX terjalin dengan sangat baik sehingga proses mendapatkan SPAB berjalan dengan lancar. Setelah mendapatkan SPAB dan surat rekomendasi, PINTU akan melanjutkan proses Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Bappebti untuk mendapatkan persetujuan menjadi PFAK,” ujarnya.

Dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang transparan, Bappebti menerbitkan Surat Edaran No.47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Bappebti mendorong perdagangan aset crypto dapat memiliki kinerja yang maksimal serta terwujudnya ekosistem kripto yang transparan, efektif, serta efisien.

Dimas menambahkan, PINTU telah empat tahun melayani investor kripto di Indonesia. Berbagai pencapaian telah diraih mulai dari aplikasi yang diunduh oleh 7 juta pengguna, anggota komunitas yang mencapai 1 juta anggota di berbagai platform, hingga deretan produk yang inovatif dan edukatif seperti Pintu Earn, PTU Staking, Limit Order, Auto DCA, Pintu Academy, hingga Pintu Web3 Wallet.

“Ke depannya PINTU akan terus berkolaborasi dengan CFX untuk mendorong adopsi kripto di Indonesia agar semakin aman, terbuka, dan inovatif,” pungkasnya.

(shc/ara)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Melesat di Tengah Panasnya Konflik Iran vs Israel


Jakarta

Beberapa aset kripto mengalami penguatan siang ini. Aset kripto ini menguat di tengah panasnya kondisi Timur Tengah, usai Iran menyerang Israel.

Dikutip dari Coindesk, Senin (15/4/2025), Bitcoin berada pada level US$ 65.039,94 siang ini. Bitcoin menguat sebanyak 1,05% dalam 24 jam terakhir.

Ethereum juga menguat sebanyak 2,47%. siang ini, Ethereum berada pada level US$ 3.140,25.


Sementara, Tether turun 0,22% sepanjang 24 jam terakhir ke level US$ 1 dan BNB turun 0,40% ke level US$ 567,94. Solana naik 4,72% ke level US$ 148,44 pada siang ini.

Berdasarkan data Coin Market Cap, Bitcoin naik 0,47% selama 24 jam terakhir. Siang ini, Bitcoin berada pada level Rp 1,046 milar.

Ethreum juga naik sebanyak 1,89%. Siang ini, Ethereum ada di posisi Rp 50,536 juta.

BNB dan Solana juga mengalami penguatan selama 24 jam terakhir. BNB menguat 0,33% ke level Rp 9,097 juta dan Solana menguat 4,08% ke level Rp 2,390 juta. Namun, Tether turun 0,79% ke level Rp 16.094.

(acd/das)



Sumber : finance.detik.com