Tag Archives: kripto

Bursa Kripto CFX Pangkas Biaya Transaksi Jadi Segini


Jakarta

Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX), memandang perlu adanya insentif berupa pemangkasan biaya transaksi di industri aset mata uang digital. Insentif ini dinilai perlu agar bursa kripto domestik bisa lebih kompetitif dari platform offshore ilegal yang dianggap memicu capital outflow.

“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” jelas Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2026).

Pemangkasan biaya transaksi ini juga dianggap mampu menarik minat investor kripto domestik terhadap ekosistem bursa dalam negeri. Dengan begitu, konsumen domestik tidak akan bertransaksi di platform global.


CFX berinisiatif untuk mengurangi biaya transaksi bursa yang berlaku secara bertahap. Saat ini biaya transaksi bursa adalah 0,04% per transaksi. Subani mengatakan biaya tersebut akan turun menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026, lalu berlanjut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

“Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan PAKD. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar. Bila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, kita optimistis menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tidak berizin sehingga dapat memberikan dampak pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak,” ujar Subani.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, mengatakan penurunan biaya transaksi berdampak positif untuk konsumen di Indonesia. Menurutnya, penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia sekaligus meningkatkan partisipasi transaksi PAKD domestik.

“Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin,” jelasnya.

Lihat juga Video: Ekonom Celios Wanti-wanti Soal Investasi Kripto di Indonesia

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

Emiten COIN Dorong Biaya Transaksi Kripto Dipangkas, Ini Tujuannya


Jakarta

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mendukung bursa kripto miliknya, PT Central Finansial X (CFX), untuk memangkas biaya transaksi. Langkah ini dianggap mampu memperbesar pangsa pasar melalui peningkatan volume transaksi dan pendalaman likuiditas pasar.

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu menilai penyesuaian struktur biaya adalah upaya untuk memastikan keberlangsungan jangka panjang industri aset kripto. Pemangkasan biaya transaksi yang dilakukan juga menjadi respons terhadap dinamika pasar dan momentum peningkatan daya saing industri aset kripto nasional di kancah global.

“Biaya yang lebih kompetitif akan menarik kembali konsumen lokal untuk bertransaksi di dalam negeri dan pada akhirnya dapat memperbesar pangsa pasar,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).


Strategi pemangkasan biaya transaksi ini sejalan dengan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) terkait tantangan utama industri aset kripto dalam negeri, yakni memperdalam likuiditas dan biaya transaksi yang kompetitif.

Riset ini juga menyoroti sensitivitas pengguna terhadap biaya transaksi, di mana 54,5% investor kripto memilih beralih platform jika biaya transaksi dinilai mahal. Data ini mengindikasikan besarnya potensi capital outflow dan adanya ruang yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.

Tonton “#Tanyadetikfinance Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?”

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000, Ada Apa?


Jakarta

Harga Bitcoin terus merosot ke bawah level US$ 64.000 seiring intensitas aksi jual karena keraguan investor tentang kripto meningkat. Bitcoin telah turun hampir 30% selama setahun terakhir.

Pada satu titik Bitcoin merosot ke level US$ 62.303 atau terendah sejak November 2024. Terakhir Bitcoin diperdagangkan pada level US$ 63.010.

“Penjualan yang stabil ini menurut pandangan kami menandakan bahwa investor kehilangan minat dan pesimisme secara keseluruhan tentang kripto semakin meningkat,” kata analis Deutsche Bank, Marion Laboure dalam catatan dikutip dari CNBC, Jumat (6/2/2026).


Mata uang kripto tersebut sempat turun di bawah US$ 70.000 pada sesi perdagangan Kamis (5/2) hingga memicu peningkatan penjualan. Penurunan Bitcoin sampai 20% hanya dalam minggu ini.

Investor mulai goyah karena banyak klaim sensasional tentang Bitcoin yang gagal terwujud. Token ini sebagian besar diperdagangkan searah dengan aset berisiko lainnya seperti saham, terutama selama gejolak geopolitik dan makroekonomi baru-baru ini di Venezuela, Timur Tengah dan Eropa, serta adopsinya sebagai bentuk pembayaran barang dan jasa sangat minim.

Padahal banyak investor memilih aset digital termasuk Bitcoin karena menilai token yang diunggulkan tidak hanya sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian makroekonomi, tetapi juga sebagai alternatif untuk mata uang fiat dan tempat aman tradisional seperti emas. Hal itu dirasa belum terwujud sejak Bitcoin mencapai puncaknya sedikit di atas US$ 126.000 pada awal Oktober 2025.

Mata uang kripto lainnya juga turun tajam. Ether turun 23% minggu ini, menuju minggu terburuknya sejak November 2022 ketika anjlok 24%. Solana mencapai level US$ 88,42, terendah dalam dua tahun dan turun 24% dalam seminggu.

“US$ 70.000 adalah level kunci yang perlu diperhatikan. Jika kita gagal mempertahankannya, pergerakan menuju” kisaran US$ 60.000 hingga US$ 65.000 menjadi sangat mungkin,” ujar Kepala Penelitian di Coinshares, James Butterfill.

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Kripto Bergeliat Lagi, Investor Mulai Borong Ethereum


Jakarta

Sejumlah mata uang kripto menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (17/2/2026). Penguatan tidak hanya terjadi pada Bitcoin (BTC), tetapi juga pada sejumlah altcoin lainnya seperti Ethereum (ETH), BNB, hingga Solana (SOL).

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap, BTC hari ini bergerak menguat 0,84% selama perdagangan 24 jam ke harga US$ 69.066 atau sekitar Rp 1,16 miliar (asumsi kurs Rp 16.837). Namun jika ditarik pada perdagangan sepekan terakhir, harga BTC masih tercatat melemah 1,75%.

Kemudian untuk ETH, tercatat menguat 2,11% ke harga US$ 2.002 atau sekitar Rp 33,7 juta. Penguatan juga terjadi pada token BNB sebesar 2,01% di perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 627,57. Sementara SOL menguat 1,1% ke harga US$ 86,9 sepanjang perdagangan 24 jam.


Kemudian berdasarkan data The Block, BTC tercatat melemah pada perdagangan di hari sebelumnya, Senin (16/2), ke harga US$ 67.374 atau sekitar Rp 1,13 miliar. Pelemahan harga ini dipicu oleh aksi jual bersih yang dilakukan investor institusi yang mengurangi porsinya di BTC.

Harvard Management Company misalnya, mengurangi porsi kepemilikan BTC di perdagangan ETF Bitcoin untuk membangun fondasi di EHT. Institusi tersebut tercatat telah mengakuisisi iShares Ethereum Trust milik BlackRock senilai US$ 86,8 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Namun begitu, kepemilikan Harvard Management terhadap BTC masih tercatat lebih tinggi ketimbang ETH. HIngga akhir kuartal IV 2025, Harvard Management tercatat memiliki BTC senilai US$ 265,8 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Biang Kerok Bitcoin Babak Belur


Jakarta

Bitcoin (BTC) bergerak di zona merah pada perdagangan Senin (23/2/2026). Pelemahan terjadi bahkan hampir pada seluruh token kripto yang dipicu penerapan tarif global yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 15%.

Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap pukul 18.10 WIB, harga BTC tercatat melemah 2,77% sepanjang 24 jam terakhir ke harga US$ 66.309 atau sekitar Rp 1,11 miliar (asumsi kurs Rp 16.816).

Harga BTC turun dari level US$ 68.193 atau sekitar Rp 1,14 miliar pada perdagangan pagi sekitar pukul 06.05 WIB.


Dikutip dari CNBC, pelemahan harga BTC hari ini memperpanjang koreksi token tersebut sejak bulan Oktober 2025. Diketahui saat itu, BTC melemah setelah menyentuh level tertinggi pada harga US$ 125.000 atau sekitar Rp 2,1 miliar.

Kemudian secara kumulatif sejak bulan Oktober 2025, BTC tercatat telah melemah lebih dari 47% hingga hari ini. Sementara secara kumulatif sepanjang tahun 2026, BTC tercatat melemah 26%.

COO BTSE, Jeff Mei, mengatakan pelemahan hari ini terjadi akibat aksi jual bersih investor menyusul pengumuman tarif AS sebesar 15%. Selain itu, kekhawatiran investor juga dipicu oleh naiknya tensi geopolitik AS-Iran.

“Kami yakin bahwa kenaikan tarif yang tiba-tiba ini menyebabkan investor menjual aset kripto sebagai antisipasi penurunan pasar yang lebih serius,” ujar Jeff Mei dikutip dari CNBC, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Kepala Riset 10x Research, Markus Thielen, mengatakan pelemahan harga BTC terjadi karena rendahnya kepercayaan dan likuiditas pasar kripto. Secara teknikal, BTC berada pada fase bearish yang ditandai rendahnya volume transaksi dan ketidakpastian di AS. BTC juga disebut berpotensi melemah hingga ke harga US$ 50.000.

Sebagai informasi, pelemahan juga terjadi pada altcoin seperti Ethereum (ETH) yang terkoreksi hingga 3,16% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 1.917 atau sekitar Rp 32,23 juta. Kemudian pelemahan tercatat pada koin BNB dan Solana (SOL) di perdagangan 24 jam terakhir, yang masing-masing terkoreksi sebesar 2,74% dan 5,91%.

Untuk harga BNB tercatat di level US$ 607,09, sedangkan SOL tercatat melemah ke harga US$ 80,32. Memecoin juga bernasib serupa pada perdagangan hari ini. DOGE misalnya, tercatat melemah hingga 1,03% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.09652.

Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bitcoin Diramal Anjlok Makin Dalam, Ini Pemicunya


Jakarta

Aset kripto kompak melemah hingga perdagangan siang hari ini, Selasa (24/2/2026). Koreksi tajam yang terjadi pada sejumlah token utama kripto bahkan disebut masih berpeluang berlanjut dalam jangka pendek hingga menengah.

Dikutip dari data perdagangan Coinmarketcap pukul 13.00 WIB, pergerakan harga Bitcoin (BTC) melemah 3,02% sepanjang 24 jam terakhir ke level US$ 63.056 atau sekitar Rp 1,06 miliar (asumsi kurs Rp 16.837). Harga BTC turun dari US$ 66.451 atau sekitar Rp 1,11 miliar pada perdagangan pagi tadi.

Sementara Ether (ETH), tercatat melemah 2,28% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 1.824 atau sekitar Rp 30,71 juta. Secara kumulatif pada perdagangan seminggu terakhir, ETH bergerak melemah 7,76% dari harga US$ 1.973 atau sekitar Rp 33,22 juta.


CEO Triv, Gabriel Rey, menjelaskan harga BTC masih berpotensi terkoreksi. Menurutnya, level support harga BTC saat ini berada di US$ 59.000 atau sekitar Rp 993,2 juta untuk memastikan ruang untuk kembali menguat. Namun jika level tersebut tembus lebih rendah, ruang koreksi harga BTC disebut mencapai US$ 53.000 atau sekitar Rp 892,14 juta.

“Support terkuat harusnya ada di angka sekitar US$ 59.900 atau sekitar US$ 60.000, itu kita harusnya akan melihat bounce. Kalau memang itu sampai tembus, berarti kita akan melihat angka US$ 53.000. Tapi saya yakin harusnya US$ 60.000 tidak akan back down,” ungkap Gabriel kepada detikcom, Selasa (24/2/2026).

Gabriel menjelaskan, melemahnya pasar kripto secara umum dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran. Di samping itu, pengumuman tarif baru sebesar 15% yang diumumkan Presiden AS Donald Trump juga turut mempengaruhi pergerakan pasar kripto.

Sejalan dengan hal tersebut, terang Gabriel, banyak investor kripto yang menarik dananya dari sejumlah token utama. Hal tersebut juga tercermin dari menguatnya harga emas beberapa hari terakhir. Sementara itu, BlackRock juga tercatat melepas porsi di ETH usai pendiri token tersebut, Vitalik Buterin, melakukan jual bersih jutaan dolar dari harga US$ 3.000 hingga saat ini.

“Jadi memang investor mulai menjual Bitcoin-nya, dan kita melihat juga emas mengalami kenaikan. Jadi kita melihat bahwa investor lebih shifting ke aset yang dirasa lebih aman dalam ketidakpastian makroekonomi ini,” jelasnya.

Dihubungi terpisah Co-founder Cryptowatch, Christopher Tahir, menjelaskan pelemahan pasar kripto terjadi imbas banyaknya ketidakpastian global yang memaksa pelaku pasar cenderung menghindari risiko atau risk off. Kemudian dominasi dari investor awam pada pasar kripto juga menjadi sentimen aksi jual bersih pada sejumlah token utama.

“Dengan dominasi dari investor awam (mainstream) di pasar crypto saat ini, tentunya ini akan memberikan ketidakpastian untuk mereka, yang membuat mereka akan cenderung terdesak menjual posisi mereka,” jelasnya.

Christopher menambahkan, kekhawatiran pelaku pasar kripto juga meningkat menyusul ancaman quantum computing. Imbas kombinasi sentimen tersebut, pasar kripto disebut masih akan terkoreksi dalam jangka pendek hingga menengah.

“Dalam waktu dekat ini, peluang harga untuk memulai kembali akan cenderung lebih kecil. Menurut saya, dalam waktu jangka pendek hingga menengah, bursa crypto secara keseluruhan akan cenderung terkonsolidasi,” jelasnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Aset Kripto Bergairah, Harga Bitcoin Tembus Rp 1,2 M


Jakarta

Harga aset kripto kembali menguat dalam perdagangan hari ini, Kamis (5/3). Kenaikan tidak hanya dialami token utama, melainkan juga sejumlah altcoin hingga memecoin.

Berdasarkan data perdagangan Coinmarketcap 10.07 WIB, Bitcoin menguat 6,68% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 72.737 atau Rp 1,22 miliar (kurs Rp 16.877). Harga Bitcoin bahkan sempat menyentuh level tertinggi hari ini sebesar US$ 73.652 atau sekitar Rp 1,24 miliar.

Harga Bitcoin mendadak terbang dari level US$ 67.813 atau sekitar Rp 1,14 miliar pada perdagangan dini hari tadi. Secara kumulatif pada perdagangan sepekan terakhir, harga Bitcoin menguat 6,62% dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 1,45 triliun.


Kenaikan harga juga dialami oleh sejumlah altcoin seperti Ether (ETH) yang menguat 7,29% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 2.119 atau sekitar Rp 35,77 juta. Secara kumulatif sepanjang perdagangan sepekan, harga token Ether menguat 3,44% dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 256,07 miliar.

Sementara itu, token BNB dan Solana (SOL) juga tercatat menguat sepanjang perdagangan 24 jam terakhir yakni sebesar 3,36% dan 4,80%. Harga BNB saat ini berada di level US$ 654,70, sedangkan token SOL sebesar US$ 90,24.

Sejumlah stablecoin juga tercatat menguat sepanjang perdagangan 24 jam terakhir. Tehter (USDT) misalnya, menguat ke harga US$ 1. Sedangkan USDC melemah 0,03% ke harga US$ 0.9998. Sementara memecoin seperti DOGE tercatat 6,99% sepanjang perdagangan 24 jam terakhir ke harga US$ 0.09621.

Tonton juga video “Mengenal El Salvador, Negara yang Cuan Banget Lewat Bitcoin”

(ahi/ara)



Sumber : finance.detik.com

Hukum Trading Forex dan Kripto Menurut Islam, Halal atau Haram?


Jakarta

Trading forex dan crypto menjadi investasi yang banyak diminati masyarakat. Walau berisiko tinggi, keduanya juga berpotensi profit tinggi.

Trading forex merupakan perdagangan valuta asing di seluruh dunia untuk mendapat keuntungan. Selisih antara nilai jual dan beli menjadi keuntungan bagi seorang trader.

Sementara itu, crypto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. Aset digital ini tidak terikat oleh otoritas pusat seperti bank, sebagaimana dijelaskan pada situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.


Lantas, bagaimana hukum penggunaan keduanya dalam Islam?

Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Fatihun Nada Lc MA menjelaskan terdapat trading forex yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu menggunakan sistem spot. Sistem tersebut merupakan transaksi pembelian dan penjualan forex untuk penyerahan pada saat itu atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.

Pada jangka waktu tersebut, dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. Artinya, trading forex jenis ini diperbolehkan karena dianggap tunai.

Lebih lanjut, ulama yang akrab disapa Kiai Fatihun itu menjelaskan hukum trading forex tersebut mengacu pada Fatwa DSN-MUI No.28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

“Secara detail pembahasan terkait valuta asing dibahas dalam fatwa tersebut, termasuk di dalamnya. Sedangkan trading forex dengan sistem forward, swap dan option haram hukumnya,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari situs MUI, Selasa (22/7/2025).

Hukum haram pada trading forex dengan sistem forward, swap dan option dikarenakan spekulasi yang begitu besar atau banyak dari ril bisnisnya. Dengan begitu, trading forex hukumnya boleh apabila menggunakan sistem spot, selain itu maka dihukumi haram.

Adapun, terkait kripto atau cryptocurrency hukumnya haram dalam Islam. Ini dikarenakan spekulasinya begitu besar atau lebih banyak dari ril bisnisnya.

Penggunaan kripto sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung unsur gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.

Sementara itu, apabila cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital maka tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.

Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas maka hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Senada dengan itu, Buya Yahya melalui ceramahnya mengatakan hendaknya muslim waspada dan mengantisipasi diri. Terlebih, beberapa ulama menghukuminya haram.

“Sebagai seorang muslim hendaknya kita waspada. Dalam mencari nafkah adalah mencari nafkah dengan cara yang wajar, jalan yang baik, tentunya kita harus mengantisipasi diri kita sendiri selagi ada ulama yang mengatakan tidak diperkenankan,” kata Buya Yahya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan negara sendiri tidak dapat melarang rakyatnya melakukan transaksi dengan kripto. Namun, di sisi lain negara juga tidak merekomendasikan sebagai sebuah transaksi yang menjanjikan.

“Negara juga tidak mengatakan (atau) merekomendasi ini sebuah transaksi yang bagus prospektif bagi Anda. Jadi cukuplah dengan isyarat-isyarat seperti itu kita waspada sebagai seorang muslim, sehingga sampai sebagian mengatakan derajat haram karena ini semacam spekulasi gelap,” sambungnya.

Buya Yahya menegaskan Islam tidak pernah melarang umatnya untuk kaya. Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk kaya. Apabila terdapat larangan dari ulama, tujuan pelarangan mengarah kepada yang baik.

“Kalau ada larangan dari para ulama itu adalah justru karena menjaga agar kekayaan kita itu aman,” tandasnya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com