Tag: lahir

  • Waspada! Ternyata Benda di Rumah ini Mengandung Timbal



    Jakarta

    Timbal adalah logam berat yang dapat membahayakan kesehatan manusia, terutama bagi anak-anak dan wanit. Jika terpapar dalam jumlah yang signifikan maka akan sangat bahaya bagi kesehatan.

    Meskipun banyak orang mengaitkan timbal dengan produk industri, kenyataannya, barang-barang sehari-hari yang kita gunakan juga bisa mengandung timbal.

    Pada pembahasan berikut ini, akan menjelajahi berbagai jenis barang umum yang mungkin mengandung timbal, mulai dari cat dan peralatan rumah tangga.


    Mengetahui risiko ini sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh paparan timbal.

    Apa itu Timbal? Mengapa Sangat Berbahaya?

    Melansir dari Dengarden, pada Rabu (6/11/2024), menurut Organisasi Kesehatan Dunia WHO, timbal adalah logam alami yang banyak ditemukan di seluruh dunia. Penggunaan utama timbal adalah untuk memproduksi baterai timbal-asam yang digunakan dalam kendaraan bermotor.

    Namun, sejumlah kecil juga terdapat dalam barang-barang sehari-hari yang kita gunakan, seperti cat, kaca patri, ubin keramik, pipa ledeng, perhiasan, mainan, selang taman, dan beberapa produk kosmetik.

    Fakta dari WHO

    Timbal dapat terakumulasi dalam tubuh manusia dan memberikan efek negatif pada berbagai sistem, seperti pada dalam tubuh, timbal tersebar ke otak, hati, ginjal, dan tulang. Kain ini disimpan di gigi dan tulang, dan akumulasi ini bertambah seiring waktu.

    Ini sangat berbahaya bagi anak-anak, yang dapat mengalami dampak kesehatan serius dan permanen, terutama terkait perkembangan otak dan sistem saraf.

    Paparan tinggi timbal pada ibu hamil dapat mengakibatkan keguguran, lahir mati, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah.

    Selain itu, timbal juga dapat menyebabkan masalah jangka panjang bagi orang dewasa, termasuk peningkatan risiko hipertensi dan kerusakan ginjal, serta tidak ada tingkat paparan timbal yang aman tanpa risiko efek berbahaya.

    Meski timbal berguna dan kadang-kadang diperlukan dalam beberapa produk, faktanya adalah bahkan dalam jumlah setetespun timbal ‘sudah terlalu banyak’ karena akan terakumulasi dalam tubuh dan mengganggu fungsi kimia dasar.

    Akhirnya menyebabkan komplikasi kesehatan yang parah sampai-sampai memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

    Cat

    Tidak semua cat berbahaya, tetapi cat yang mengandung timbal memang berisiko. Pada tahun 1991, Amerika Serikat mengidentifikasi cat bertimbal sebagai ancaman lingkungan yang serius bagi anak-anak, cat bertimbal juga dapat berdampak negatif pada orang dewasa.

    Penting untuk dicatat bahwa hampir semua rumah tua dibangun sebelum tahun 1978 memiliki cat yang mengandung timbal. Meskipun cat bertimbal itu sendiri tidak berbahaya, ketika mulai mengelupas, ia melepaskan partikel timbal berbahaya yang dapat terhirup.

    Oleh karena itu, jika kamu berencana membeli rumah tua, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional sebelum melakukan renovasi atau pengecatan sendiri.

    Ubin Keramik

    Ubin keramik, terutama yang ada di kamar mandi rumah tua, mungkin mengandung kadar timbal yang tinggi. Ubin yang diproduksi pada tahun 1970-an, terutama yang berwarna, bisa berbahaya.

    Ketika ubin mulai terkelupas, debu yang dihasilkan bisa berisiko. Oleh karena itu, renovator rumah tua yang melakukannya sendiri sebaiknya berkonsultasi dengan profesional untuk mengevaluasi apakah ubin tersebut berbahaya atau masih aman untuk ditangani.

    Jika tidak, sebaiknya serahkan pekerjaan renovasi kepada tukang bangunan profesional untuk memastikan tidak ada paparan timbal yang tidak diinginkan dan menghindari risiko meninggalkan partikel timbal berbahaya di rumah setelah proyek selesai.

    Selang Taman

    Pastinya kamu pernah bermain-main dengan selang taman atau menyeruput air dari sana pada hari-hari musim panas yang terik saat menyiram halaman. Terdapat cukup banyak selang taman yang mengandung timbal, khususnya karena beberapa di antara mereka dibuat dari bahan daur ulang.

    Sebagian besar selang taman dilabel dengan informasi tentang kandungan timbal, jadi pastikan kamu berhati-hati saat memilih selang yang ingin dibeli. Ada juga selang taman yang tidak mengandung timbal, tapi harga mereka mungkin sedikit lebih mahal.

    Perlengkapan Perpipaan

    Beberapa rumah tua mungkin dilengkapi dengan pipa timbal atau perlengkapan pipa yang terbuat dari kuningan atau perunggu, yang bisa mengandung timbal.

    Jika air terjebak dalam pipa atau perlengkapan tersebut untuk waktu yang lama, timbal dapat larut ke dalam air minum.

    Debu

    Cat yang mengandung timbal dapat mengalami kerusakan seiring berjalannya waktu, yang menghasilkan debu atau serpihan timbal yang menempel di lantai, ambang jendela, dan tanah di sekitar rumah.

    Debu dan tanah ini dapat menjadi sumber paparan timbal yang signifikan, terutama bagi anak-anak kecil yang mungkin merangkak atau bermain di lantai.

    Keramik dan Glasir Tembikar

    Glasir yang dipakai pada keramik, tembikar, dan porselen tertentu dapat mengandung timbal. Ini terutama berlaku untuk barang-barang yang lebih tua atau yang dibuat secara manual, seperti piring hias, cangkir, dan mangkuk.

    Selain itu, keramik impor atau antik juga mungkin memiliki glasir yang mengandung timbal.

    Penutup Jendela dan Tirai Vinil

    Beberapa tirai, kerai, dan gorden yang terbuat dari vinil atau plastik dan diproduksi sebelum tahun 1990-an mungkin mengandung timbal.

    Timbal ini biasanya terdapat dalam bahan penstabil yang digunakan dalam pembuatan produk-produk tersebut.

    Kaca Patri

    Kaca patri memiliki potensi untuk mengandung timbal. Jendela kaca patri tradisional dibuat dengan menyusun potongan-potongan kecil kaca berwarna yang dihubungkan dengan timbal.

    Meskipun timbal yang digunakan dalam jendela tersebut biasanya tidak berada dalam bentuk yang mudah larut atau menimbulkan risiko paparan yang signifikan.

    Tetap saja timbal dapat menjadi masalah jika kaca patri mengalami kerusakan, memburuk, atau jika terdapat area bertimbal yang dapat dijangkau, seperti di jendela rendah atau dekat tempat bermain anak-anak.

    Penanganan Produk yang Mengandung Timbal

    Baca informasi kecil di kemasan produk dan perhatikan jika ada pernyataan tentang kandungan timbal, cek kualitas produk impor dan ikuti berita untuk mengetahui jika ada barang yang ditarik karena mengandung timbal lebih dari batas aman.

    Penting untuk membuat keputusan yang baik, jadi lakukan riset sebelum membeli agar terhindar dari keracunan timbal.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pilih Waktu Terbaik Bangun Rumah Menurut Tradisi Jawa


    Jakarta

    Dalam tradisi Jawa, proses pembangunan rumah tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat anjuran dan pantangan yang dibuat berdasarkan budaya dan spiritual atau kepercayaan masyarakat Jawa.

    Salah satu aturan tersebut mengenai cara memilih waktu yang baik jika ingin membangun rumah. Aturan tersebut muncul dari pengalaman orang terdahulu dan diharapkan dapat memberikan kelancaran, keberkahan, serta keharmonisan dalam pengerjaannya.

    Dilansir dari detikJateng yang mengutip dari buku Arsitektur Tradisional terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI serta artikel ilmiah berjudul Persepsi Masyarakat Desa Jiwan Terhadap Kalender Jawa dalam Membangun rumah oleh Berti Fitri Permatasari dan Novi Triana Habsari, berikut penjelasannya.


    1. Hindari Bangun Rumah Saat Musim Hujan

    Indonesia hanya memiliki dua musim, yakni musim kemarau dan hujan. Dalam tradisi Jawa, terdapat 12 musim dalam setahun, seperti Kasa, Karo, Ketiga, hingga Kasada. Namun, 12 musim tersebut dibagi dalam dua kategori besar, yaitu musim kemarau dan musim penghujan.

    Musim hujan terjadi pada musim Kapitu, Kawolu, dan Kasanga. Umumnya pada tiga musim tersebut curah hujan sedang tinggi sehingga bisa menghambat proses pembangunan dan berisiko mengancam keselamatan tukang maupun penghuni awal rumah, serta bisa mengakibatkan rumah bahan bangunan rusak.

    Selain ketiga musim tadi, tradisi Jawa disebut menghindari musim Kalima karena dianggap masa peralihan yang cuacanya masih tidak menentu sehingga masih kurang ideal untuk membangun rumah.

    2. Cari Hari Baik untuk Bangun Rumah

    Selain musim, hari pembangunan pun harus diperhitungkan. Ada beberapa hari yang sebaiknya dihindari, ada juga hari yang baik.

    Uniknya, penentuan waktu ini berdasarkan hitungan hari lahir dan pasaran orang yang akan menempati rumah. Dalam tradisi Jawa, cara ini punya nilai khusus dan disebut dengan neptu. Sebagai contoh hari Ahad nilainya 5, Senin 4, dan seterusnya. Pasaran seperti Pahing, Kliwon, Legi juga punya nilai sendiri. Jumlah dari nilai hari dan pasaran ini kemudian dihitung untuk menentukan hari yang tepat dalam pembangunan.

    Setelah didapatkan total neptu, angka ini akan dihitung lagi menggunakan rumus Panca Suda, yaitu sistem pembagian lima jenis bagian rumah berdasarkan urutan pembangunan. Hasil dari perhitungan ini akan menjadi panduan untuk membangun rumah berdasarkan ruangan, begini pembagiannya.

    Sri: untuk membangun lumbung padi

    Werdi: untuk kandang atau gandhok

    Naga: untuk dapur atau pawon

    Kencana (emas): untuk rumah utama (omah jero)

    Salaka (perak): untuk bagian depan seperti pendhapa

    Sebagai contoh seseorang ingin membangun bagian utama rumah, yang disebut ‘omah jero’, maka harinya harus menghasilkan sisa Kencana (yaitu angka 4) setelah dihitung. Misalnya memilih hari Ahad Pahing (Ahad = 5, Pahing = 9), maka totalnya 14. Angka ini dikurangi dua kali jumlah unsur Panca Suda (2 x 5 = 10), sisa 4. Karena sisa 4 berarti Kencana, maka hari itu dianggap cocok untuk membangun rumah utama.

    Contoh lain, kalau ingin membangun lumbung padi, perlu mencari hari yang hasil akhirnya jatuh pada Sri, misalnya Selasa Kliwon (Selasa = 3, Kliwon = 8, total 11). Setelah dikurangi 10, sisa 1, yang berarti Sri. Maka hari itu cocok untuk mendirikan lumbung.

    Aturan ini berlaku untuk semua bagian rumah. Pemilik rumah perlu menghitung masing-masing ruangan kemudian, menyusun jadwal pembangunannya. Cara pemilihan hari ini dipercaya dapat membawa berkah dan ketenteraman bagi penghuninya.

    Itulah cara menentukan waktu yang tepat untuk membangun rumah berdasarkan tradisi Jawa, semoga membantu.

    Artikel ini sudah tayang di detikJateng

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tanda Rezeki yang Berkah Menurut Islam



    Jakarta

    Manusia diciptakan Allah lengkap dengan rezekinya. Rezeki ditentukan setelah empat bulan di perut ibu. Rezeki ada yang baik atau yang buruk, tergantung cara mengambilnya. Rezeki yang buruk karena cara mengambilnya yang buruk.

    Dalam buku Qur’an Hadist karya Muhaemin, rezeki berasal dari bahasa Arab razago, yarzuqu, rizqan yang berarti nasib, bagian, atau kekayaan. Rezeki adalah bagian atau kekayaan yang dapat diambil dan dirasakan. Contohnya pakaian yang dipakai terus-menerus hingga kusam atau makanan dan minuman yang benar-benar dimasukkan ke dalam tubuh.

    Menurut Abdullah Gymnastiar dalam buku Menjemput Rezeki dengan Berkah disebutkan bahwa setiap makhluk sudah ada rezekinya. Misalnya, Allah menciptakan pohon terbatas gerakannya karena pohon tak lincah maka makanannya didekatkan lewat akar. Rezekinya didekatkan, ini sengaja diatur oleh Allah.


    Begitu pun binatang, misalnya singa, pada waktu masih bayi dia tak bisa mengejar kijang, maka Allah menyediakan air susu di tubuh induknya. Ketika air susunya berhenti, Allah menggantinya dengan makanan yang diburu induknya. Setelah besar dia berburu sendiri. Ma-kin kuat fisiknya, makin tinggi kualitas ikhtiarnya.

    Terkait rezeki, Allah SWT berfirman dalam surah Hud ayat 6:

    وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَاۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

    Artinya: “Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).”

    Di dalam mencari rezeki, Islam memerintahkan agar kita senantiasa mencari rezeki dari jalan yang halal. Hal ini dikarenakan rezeki yang halal akan mendatangkan berkah dalam kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat.

    Rezeki yang halal memastikan bahwa kita memperoleh hasil yang bersih, tanpa melibatkan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hukum agama. Selain itu, dengan mencari rezeki yang halal, kita juga menjaga integritas dan akhlak yang baik, serta menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan dosa.

    Allah SWT berjanji akan memberikan keberkahan kepada mereka yang mencari rezeki dengan cara yang benar dan jujur.

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

    يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَتِ مَا رَزَقْنَكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱۷۲)

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS al-Baqarah: 172).

    Selain itu, rezeki yang halal juga memberikan kedamaian dalam hati, karena kita tahu bahwa usaha yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama, dan tidak mengandung unsur-unsur yang merusak jiwa dan masyarakat.

    Tanda Rezeki yang Berkah

    1. Didapat dengan Cara Halal

    Rezeki termasuk dalam bagian dari takdir dan ketentuan Allah. Jika telah ditetapkan bahwa seseorang akan memperoleh rezeki melalui usaha dan kerja kerasnya, maka Allah akan memberikan jalan serta kemampuan baginya untuk melakukan usaha tersebut.

    Karena itu, segala rezeki yang telah ditakdirkan oleh Allah bisa diraih melalui ikhtiar dan kerja. Namun, bila rezeki itu diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari menjadi tidak halal.

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Najm ayat 39-41, Allah SWT berjanji akan memberikan balasan sesuai apa yang diusahakan hamba-Nya.

    وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ وَأَنَّ سَعْيَهُۥ سَوْفَ يُرَىٰ ثُمَّ يُجْزَىٰهُ ٱلْجَزَآءَ ٱلْأَوْفَىٰ

    Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.

    2. Memberikan Kebahagiaan Lahir dan Batin

    Salah satu tanda rezeki yang penuh keberkahan adalah meskipun jumlahnya tidak besar, manfaatnya terasa luas dan mencukupi kebutuhan. Misalnya, upah yang diperoleh dari pekerjaan mampu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memungkinkan untuk berbagi kepada tetangga.

    Sebaliknya, harta yang berlimpah namun tidak berkah biasanya dihabiskan untuk hal-hal yang sia-sia, tidak memberi manfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pemilik harta seperti ini juga kerap mengalami gangguan fisik dan batin, serta cenderung kikir dan enggan menggunakan hartanya untuk kepentingan agama maupun sosial.

    Jika kita merasa mengalami hal-hal tersebut, sebaiknya segera introspeksi dan memohon ampun kepada Allah. Salah satu bentuk upaya taubat adalah dengan rutin melaksanakan sholat Dhuha sebanyak empat rakaat.

    3. Mendapat Rezeki yang Bermanfaat

    Harta sebagai bentuk rezeki yang dimiliki seorang muslim seharusnya memberikan manfaat bagi sesama. Contohnya, seseorang yang memiliki kecukupan finansial akan menggunakan hartanya untuk bersedekah, membantu mereka yang membutuhkan, atau mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat.

    Semakin besar rezeki yang diterimanya, maka semakin luas pula peluang untuk menebar kebaikan melalui berbagai amal.

    Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al Lail ayat 17-21,

    وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ ١٧ الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨ وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ ١٩ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ ٢٠ وَلَسَوْفَ يَرْضٰى ࣖ ٢١

    Artinya: “Akan dijauhkan darinya (neraka) orang yang paling bertakwa, yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (diri dari sifat kikir dan tamak). Tidak ada suatu nikmat pun yang diberikan seseorang kepadanya yang harus dibalas, kecuali (dia memberikannya semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Sungguh, kelak dia akan mendapatkan kepuasan (menerima balasan amalnya).” (QS Al Lail: 17-21)

    4. Rezeki yang Selalu Dicukupkan

    Rezeki yang penuh berkah adalah harta yang membuat seorang muslim merasa cukup dan tidak serakah. Meskipun hartanya bertambah, ia tetap rendah hati dan menjalani kehidupan dengan sederhana.

    Harta yang baik adalah harta yang membuat pemiliknya merasa puas dan tidak selalu ingin lebih. Rasa cukup ini membawa ketenangan dalam hidup dan menjauhkan seseorang dari sikap berlebihan dalam mengejar urusan duniawi

    5. Harta Tak Mudah Hilang dan Selalu Rindu Allah

    Tanda rezeki berkah salah satunya adalah menyadari bahwa nikmat rezeki yang dirasakan datangnya dari Allah SWT.

    Tanda rezeki yang kita miliki berkah adalah ia tidak akan mudah hilang atau berkurang. Terlebih jika selalu digunakan untuk sedekah. Karena sedekah dapat menolak bala.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF, Maulid Nabi September


    Jakarta

    Hari libur nasional 2025 dan cuti bersama masih tersisa beberapa hari lagi. Terdekat pada 18 Agustus lalu disusul Maulid Nabi pada September.

    Tanggal hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


    Berdasarkan SKB tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Terbaru, pemerintah menambah 1 hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. Tambahan ini dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    18 Agustus Hari Libur Nasional

    Pengumuman 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8/2025).

    “Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri, dilansir detikNews.

    Dengan demikian, libur nasional pada Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI jatuh pada:

    • Minggu, 17 Agustus 2025
    • Senin, 18 Agustus 2025

    Setelah Agustus, masyarakat Indonesia akan bertemu libur nasional pada September 2025. Libur pada bulan tersebut dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025. Artinya bakal ada libur panjang karena bersambung dengan libur akhir pekan.

    Pada Oktober-November 2025 tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama. Baru pada akhir Desember tepatnya pada 25-26 Desember 2025, masyarakat akan mendapat libur nasional dan cuti bersama Natal.

    Berikut daftar libur nasional 2025 dan cuti bersama selengkapnya:

    Daftar Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

    • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
    • Senin, 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
    • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
    • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
    • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
    • Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (tambahan)
    • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Cuti Bersama 2025

    • Selasa, 28 Januari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
    • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
    • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
    • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
    • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    SKB Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF

    Download hari libur nasional 2025 dan cuti bersama pdf di sini.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hukum Memperingatinya



    Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Rasulullah SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Bagaimana sejarah peringatan hari ini dan hukumnya secara syariat?

    Peringatan ini dipahami sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW dengan mengenang perjalanan hidup, perjuangan, serta ajaran beliau.


    Sejarah Peringatan Maulid

    Dikutip dari buku Ahlussunnah Wal Jamaah (Edisi Revisi 2022): Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai karya A. Fatih Syuhud, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengadakan perayaan khusus untuk kelahirannya. Di masa para sahabat pun tidak ada yang merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW.

    Meski demikian, Rasulullah SAW menunjukkan rasa syukur atas kelahiran itu dengan berpuasa setiap hari Senin. Dalam hadits riwayat Muslim, beliau bersabda,

    ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

    Artinya: “Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu pula aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

    Hadits ini sering dijadikan dasar bahwa memperingati hari kelahiran Nabi dalam bentuk ibadah atau syukur adalah sesuatu yang memiliki pijakan.

    Beberapa catatan menyebutkan bahwa tradisi ini mulai dikenal luas pada masa Dinasti Abbasiyah, khususnya melalui pengaruh Khaizuran binti ‘Atha. Ia mendorong masyarakat untuk memperingati kelahiran Nabi di Madinah maupun Makkah. Sementara itu, Dinasti Fatimiyah di Mesir juga dikenal sebagai salah satu pihak yang secara resmi mengadakan perayaan Maulid.

    Selain itu, Salahuddin al-Ayyubi (w. 1193 M) juga disebut berperan dalam mempopulerkan Maulid untuk membangkitkan semangat umat Islam melawan Perang Salib, dengan mengingat kembali perjuangan Rasulullah SAW.

    Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

    Mengutip buku Kisah Maulid Nabi Muhammad SAW: Awal Muhammad Akhir Muhammad Jilid 1 yang ditulis Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, peringatan Maulid Nabi SAW bukanlah sekadar perayaan lahiriah, melainkan momentum untuk memperdalam kecintaan kepada Rasulullah SAW.

    Dengan membaca sholawat, tilawah Al-Qur’an, serta mendengarkan kisah perjalanan hidup beliau, umat Islam diingatkan untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.

    Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:

    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ٢١

    Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab: 21)

    Dengan demikian, inti dari peringatan Maulid adalah meneguhkan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta menghidupkan kembali semangat untuk meneladani beliau.

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Maulid

    Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.

    Pendapat yang Membolehkan (Bid’ah Hasanah)

    Sebagian besar ulama, khususnya dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah, membolehkan peringatan Maulid selama diisi dengan amalan yang baik. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa ‘Ulumit Tafsir wal Hadits wal Ushul wa Sairil Funun menegaskan:

    “Hukum asal pelaksanaan Maulid Nabi, yang mana perayaan ini adalah berkumpulnya manusia, membaca Al-Qur’an, membaca kisah-kisah Nabi Muhammad pada permulaan perintah nabi, serta kejadian-kejadian luar biasa saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya merupakan perbuatan baru (bid’ah) yang dinilai baik (hasanah). Orang yang merayakannya akan mendapatkan pahala, karena di dalamnya terdapat pemuliaan terhadap keagungan nabi dan menunjukkan kebahagiaan atas kelahirannya yang mulia.”

    Pendapat yang Menolak

    Sebagian ulama lain menolak Maulid dengan alasan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Mereka berpegang pada kaidah bahwa setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana hadits Nabi SAW:

    كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

    Artinya: “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi)

    Menurut kelompok ini, cinta kepada Nabi cukup diwujudkan dengan melaksanakan sunnah-sunnahnya, tanpa perlu membuat acara khusus yang tidak pernah dicontohkan.

    Tradisi Maulid di Nusantara

    Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi berkembang menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan budaya. Setiap daerah memiliki cara khas, seperti Sekaten di Yogyakarta dan Surakarta, Muludan di Cirebon, serta Baayun Maulid di Kalimantan Selatan. Tradisi-tradisi tersebut memadukan nilai keagamaan dengan budaya lokal, sehingga memperkuat ikatan sosial masyarakat muslim.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 dan Link Unduhnya


    Jakarta

    Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2025 tingkat daerah telah dibuka. Salah satu syarat administrasi yang diperlukan adalah mengunggah surat rekomendasi petugas haji.

    Surat rekomendasi petugas haji menjadi syarat penting yang menunjukkan bahwa pelamar didukung oleh pihak resmi dan dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengemban tugas pelayanan haji.

    Surat rekomendasi ini biasanya berisi pernyataan dari pimpinan instansi atau lembaga yang mendukung calon petugas untuk berperan dalam penyelenggaraan haji. Sebagai pelamar, pastikan surat tersebut memuat informasi lengkap dan sesuai standar, karena dokumen ini menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam proses seleksi.


    Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025

    Pada dasarnya, tidak ada aturan baku dalam penyusunan surat rekomendasi untuk petugas haji. Hal ini karena setiap instansi atau lembaga biasanya memiliki format surat rekomendasi yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing.

    Namun, ada beberapa format surat rekomendasi yang umum digunakan oleh berbagai instansi. Untuk memudahkan Anda, kami telah menyediakan contoh surat rekomendasi petugas haji 2025 beserta link unduhannya berikut ini.

    1. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi

    [Kop Surat]

    SURAT REKOMENDASI

    Nomor : …
    Lampiran : –
    Perihal : Rekomendasi Menjadi Petugas Haji

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
    Jabatan : [Jabatan Pemberi Rekomendasi]
    Lembaga/Instansi : [Nama Lembaga/Instansi]
    Alamat : [Alamat Lembaga/Instansi]
    Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

    Menerangkan bahwa:

    Nama Lengkap : [Nama Lengkap Calon Petugas Haji]
    NIK : [Nomor Induk Kependudukan]
    Alamat : [Alamat Calon Petugas Haji]

    Dengan ini kami menyatakan bahwa [Nama Lengkap] adalah anggota/karyawan dari [Nama Lembaga/Instansi] yang menduduki jabatan sebagai [Jabatan di Lembaga/Instansi]. Individu tersebut telah bekerja selama [Durasi Bekerja] dan menunjukkan kinerja yang baik, khususnya dalam hal [Kualitas yang Relevan dengan Tugas Haji, misalnya: kemampuan komunikasi, kepemimpinan, ketelitian, dsb.].

    Atas dasar pertimbangan tersebut, kami merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan menjadi petugas haji.

    Surat rekomendasi ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

    [Tempat], [Tanggal]

    [Tanda Tangan]

    [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
    [Jabatan]
    [Cap Lembaga/Instansi]

    Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari instansi.

    2. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Lembaga

    [Kop Surat]

    SURAT REKOMENDASI

    Nomor : …

    Kami yang bertanda tangan di bawah ini (jabatan dan nama instansi), dengan ini mengusulkan serta merekomendasikan:

    Nama:
    Tanggal Lahir:
    Jabatan:
    NIK:
    Alamat:

    Sebagai calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025, dengan kesediaan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai petugas haji.

    Demikian surat rekomendasi ini dibuat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

    …, … 2025

    Menyetujui,
    (jabatan dan instansi)
    (nama lengkap dan tanda tangan)

    Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari lembaga.

    3. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Ormas

    [Kop Surat]

    SURAT REKOMENDASI

    Nomor : …

    Yang bertanda tangan di bawah ini :

    Nama :
    NIK :
    Jabatan : Pimpinan Lembaga

    Dengan ini mengusulkan dan merekomendasikan kepada :

    Nama :
    Tanggal Lahir :
    NIK :
    Jabatan :
    Alamat :

    Untuk dapat diangkat sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji tahun 2025, serta dengan komitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai petugas haji.

    Surat rekomendasi ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab.

    … , … 2025

    Menyetujui,
    (Pimpinan Lembaga)
    (nama lengkap dan tanda tangan)

    Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari ormas.

    Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025

    Untuk pendaftaran petugas haji 2025, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon petugas haji. Berikut syarat petugas haji 2025 seperti diterbitkan Kementerian Agama dalam situsnya.

    • Warga Negara Indonesia;
    • Beragama Islam;
    • Sehat jasmani dan rohani;
    • Tidak dalam keadaan hamil;
    • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
    • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
    • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
    • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
    • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Formasi Layanan Petugas Haji 2025

    Ada dua formasi yang dibuka pada seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Berikut rinciannya.

    1. PPIH Kloter

    • Ketua kloter
    • Pembimbing ibadah kloter

    2. PPIH Arab Saudi

    • Layanan akomodasi
    • Layanan konsumsi
    • Layanan transportasi
    • Layanan bimbingan ibadah
    • Layanan siskohat

    Proses Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2025

    Proses seleksi pendaftaran petugas haji tahun 2025 sudah diatur dengan tahapan yang jelas. Berikut adalah rincian proses seleksi yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi.

    1. Tahap Pertama – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

    • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
    • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024, pukul 23.59 WIB
    • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024, pukul 09.00 WIB
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

    2. Tahap Kedua – Seleksi Tingkat Provinsi

    • Seleksi tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB
    • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB

    Pendaftaran petugas haji dilakukan secara daring. Calon pendaftar dapat mengakses link pendaftaran melalui link berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas

    Seleksi PPIH tahun ini dilakukan dengan prinsip terbuka, adil, dan kompetitif. Seluruh tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH 2025 ini tidak dipungut biaya apapun.

    Jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait proses seleksi PPIH 2025, calon pendaftar bisa langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Sesuai Sunnah


    Jakarta

    Doa untuk bayi baru lahir bisa dibaca muslim untuk anaknya atau anak dari kerabatnya. Berdoa ditujukan agar anak memiliki kepribadian yang saleh dan salehah baik bayi perempuan maupun laki-laki.

    Allah SWT memerintahkan muslim untuk senantiasa berdoa kepada-Nya dalam surah Gafir ayat 60,

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ


    Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

    Doa untuk bayi baru lahir juga dikatakan sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW menyambut kelahiran anak. Menurut buku Ya Allah, Berkahilah Anak Kami oleh Ummu Azzam, doa termasuk ucapan syukur karena ibu telah diselamatkan oleh Allah SWT.

    Doa untuk Bayi Baru Lahir: Arab, Latin dan Artinya

    Berikut ini merupakan doa untuk bayi yang baru lahir seperti dinukil dari Buku Lengkap & Praktis Doa Dzikir Harian Khusus Ibu Hamil oleh Syaifurrahman El-Fati.

    1. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Pertama

    اعِيدُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَةٍ

    Arab latin: U’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithaaniw wa haammatiw wamin kulli ‘ainil laammah

    Artinya: “Aku memohonkan perlindungan untukmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari godaan setan dan binatang yang berbisa dan dari setiap mata yang jahat.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas)

    2. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Kedua

    أُعِيدُهُ (هَا) بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ كُلِّ شَرِّ ذِي حَسَدٍ

    Arab latin: U’idzuhu (haa) bil waahidis shamadi min kulli syarrin dzii hasad

    Artinya: “Aku berlindung kepada-Mu yang Maha Esa dan tempat meminta jagalah anak ini dari segala kejahatan dan dari orang yang dengki.”

    Jika bayi yang didoakan adalah laki-laki maka doa yang dilafalkan persis seperti di atas. Sementara itu, untuk bayi perempuan kata ganti “hu” diganti dengan “ha”.

    3. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Ketiga

    Doa untuk bayi baru lahir selanjutnya berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA. Berikut bacaannya,

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ : إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوَّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنِ لَامَّةٍ (صحيح البخاري)

    Artinya: Dari Ibn Abbas RA bahwa Nabi SAW berdoa mohon perlindungan Allah untuk cucu Beliau SAW yaitu Hasan dan Husein, seraya bersabda: “Sungguh Ayahanda kalian (kakek moyang kalian yaitu Nabi Ibrahim AS) meminta perlindungan Allah untuk Ismail dan Ishak (putra Nabi Ibrahim AS yaitu Nabi Ibrahim dan Nabi Ishaq) dengan doa: Aku berlindung Demi kalimat kalimat Allah kesemuanya, dari segala syaitan, dan segala racun, dan dari segala penyakit penyakit akal dan kegilaan.” (HR Bukhari)

    4. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Keempat

    بسم الله الرحمن الرحيم

    بسم الله الشافي

    بسم الله الكافي

    بسم الله المعافي

    بسم الله لا يضر مع اسمه شيء في الارض ولا في السماء وهو السميع العليم

    Arab latin: Bismillahir rohmaanir rohiim
    Bismillahisy syafi
    Bismillahil kaafi
    Bismillahil mu’afi
    Bismillahi la yadhurru ma’as mihi syai’ un fil ardhi wa la fis samai wahuwas sami’ul ‘alim

    Artinya: “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
    Bismillah, penyembuh
    Bismillah, Yang Maha Cukup
    Bismillah, penyembuh
    Dengan menyebut nama Allah tidak ada sesuatu pun yang dirugikan dengan nama-Nya di bumi dan di langit, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Anjuran Mengumandangkan Azan saat Kelahiran Bayi

    Menukil dari buku 1500++ Hadits & Sunnah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, setelah bayi muslim dianjurkan untuk mengumandangkan azan dan ikamah di telinga sang anak. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Barang siapa yang telah lahir anaknya, lalu diazankan pada telinga kanan anak itu dan ikamah pada telinga kirinya, maka anak tersebut tidak akan mudah diganggu jin dan terlepas dari penyakit (yang sering menimpa anak-anak).” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

    Itulah doa untuk bayi yang baru lahir beserta informasi terkaitnya. Jangan lupa diamalkan ya!

    (aeb/rah)



    Sumber : www.detik.com