Tag Archives: langkah-langkah

Mudah! Begini Cara Bayar PBB Lewat Minimarket


Jakarta

Pemilik aset properti seperti tanah dan rumah berkewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Cara bayar PBB cukup mudah karena ada beragam metode pembayarannya, salah satunya bisa lewat minimarket.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, PBB adalah pungutan pajak yang menyasar tanah dan bangunan. Setiap objek PBB memiliki nomor identitas yang dikenal nomor objek pajak (NOP).

Wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran bisa melakukannya secara online atau langsung ke counter. Salah satu metode pembayaran langsung adalah melalui minimarket.


Dilansir dari situs sistem informasi layanan online pajak terintegrasi (Silopinter) BPPKAD Kabupaten Gresik, pembayaran dapat dilakukan di gerai Alfamart dan Indomaret. Cara pembayarannya pun sangat mudah, simak caranya berikut ini.

Bagaimana cara membayar PBB lewat minimarket?

Cara Bayar PBB Lewat Minimarket

Inilah langkah-langkah untuk membayar PBB di minimarket.

1. Datangi Gerai

Wajib pajak yang ingin membayar PBB bisa datang langsung ke gerai Alfamart atau Indomaret terdekat. Pastikan untuk membawa NOP dan tahun pajak.

2. Sampaikan NOP

Kemudian, sampaikan kepada kasir kalau ingin melakukan pembayaran PBB. Lalu, wajib pajak akan memberitahu NOP dan tahun pajak yang ingin dibayar.

3. Bayar Tagihan

Nantinya, kasir akan menyebutkan nama wajib pajak dan nominal PBB yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran dan simpan struk yang diberikan kasir sebagai bukti pembayaran.

Itulah langkah-langkah mudah untuk membayar PBB melalui minimarket. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Bayar PBB di Indomaret dan Alfamart


Jakarta

Pemilik properti punya kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Sekarang ada banyak metode pembayaran yang dapat wajib pajak pilih, salah satunya bisa lewat minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, PBB merupakan pungutan pajak atas tanah dan bangunan. Setiap properti yang menjadi objek PBB memiliki nomor identitas yang disebut nomor objek pajak (NOP).

Untuk melakukan pembayaran PBB, wajib pajak dapat melakukannya secara online atau datang langsung ke counter. Pemilik aset juga dapat melakukan pembayaran di minimarket. Metode ini cukup mudah karena ada banyak minimarket yang tersebar di mana-mana.


Dilansir dari situs sistem informasi layanan online pajak terintegrasi (Silopinter) BPPKAD Kabupaten Gresik, pembayaran dapat dilakukan di gerai Indomaret dan Alfamart. Cara pembayarannya pun sangat mudah, simak caranya berikut ini.

Bagaimana cara membayar PBB lewat minimarket?

Cara Bayar PBB di Indomaret dan Alfamart

Inilah tata cara untuk membayar PBB di Indomaret dan Alfamart.

1. Datangi Gerai

Wajib pajak bisa datang langsung ke gerai Alfamart atau Indomaret terdekat untuk membayar PBB. Pastikan untuk mengetahui dan membawa NOP dan tahun pajak karena nanti akan ditanyakan oleh kasir.

2. Sampaikan NOP

Selanjutnya, beritahu kasir kalau ingin membayar PBB. Wajib pajak akan menyampaikan NOP dan tahun pajak yang ingin dibayar.

3. Bayar Tagihan

Setelah itu, kasir akan menyebutkan nama wajib pajak dan nominal PBB yang harus dibayarkan. Jika nama dan nominal sudah sesuai, lakukan pembayaran pajak. Jangan lupa untuk menyimpan struk yang diberikan kasir sebagai bukti pembayaran.

Itulah langkah-langkah untuk membayar PBB melalui Indomaret dan Alfamart. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ada Tiang Listrik Menghalangi Rumah? Ini Prosedur buat Pindahkannya


Jakarta

Tiang listrik kerap ditemui di pinggir jalan, termasuk di kawasan perumahan. Posisi tiang listrik bisa berada dekat rumah sehingga mengganggu kenyamanan penghuninya.

Kalau tiang listrik berdiri tepat di depan rumah, akses penghuni buat masuk dan keluar rumah menjadi terhalang. Belum lagi keberadaan tiang listrik juga merusak pemandangan rumah.

Jika menghadapi kondisi seperti ini, pemilik bisa meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) buat memindahkan tiang listrik, kok. Caranya dengan mengajukan permohonan serta membayar sejumlah biaya kepada PLN.


Bagaimana prosedur untuk memindahkan tiang listrik? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Pindahkan Tiang Listrik

Inilah langkah-langkah buat memindahkan tiang listrik yang berada dekat rumah, dilansir dari Customer Service PLN.

1. Hubungi PLN

Pertama, pemilik menghubungi nomor ‘123’ untuk mengajukan pemindahan tiang listrik kepada PLN. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

“Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya beberapa waktu lalu.

2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat

Selanjutnya, pemilik dapat langsung mengajukan pemindahan tiang listrik. Sebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

3. Petugas Unit Menghubungi Pelanggan

Laporan itu bakal disampaikan kepada petugas unit. Lalu, petugas menghubungi pelanggan untuk mengatur jadwal survei buat pemindahan tiang listrik.

“Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” ucapnya.

4. Penentuan Biaya dan Waktu Pemindahan

Petugas kemudian menentukan biaya dan waktu buat pemindahan tiang listrik setelah survei. Besaran biaya tidak diatur dalam peraturan khusus.

Namun, biaya biasanya ditentukan berdasarkan wewenang PLN setempat, kesulitan pemindahan, serta lokasi tiang listrik. Sebagai gambaran, pelapor menyiapkan biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

Pelanggan nantinya melakukan pembayaran melalui payment online bank (POB), bukan kepada petugas. Langkah ini guna menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

Terakhir, petugas unit akan memberitahukan estimasi waktu pemindahan tiang listrik. Lamanya proses pemindahan bisa berbeda-beda tergantung pada ukuran tiang listrik.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Rumus Menghitung Kebutuhan Batu Bata untuk Bangun Rumah Tanpa Borongan


Jakarta

Batu bata merupakan salah satu komponen utama untuk membangun rumah. Sebab, batu bata dipakai untuk membangun dinding dan fondasi utama rumah.

Ketika membeli batu bata, kita perlu tahu jumlahnya karena material satu ini dijual satuan. Lantas, bagaimana cara mengetahui jumlah batu bata yang akan dipakai?

Menurut Kontraktor dari Rebwild Construction Wildan, untuk mengetahui jumlah batu bata yang dibutuhkan adalah dengan dihitung per meter persegi (m2). Cara menghitung luas dinding yang akan dibuat adalah dengan menghitung panjang dan lebarnya.


Luas = Panjang x Lebar

Sebagai contoh ketika ingin membangun ruangan seluas 9 meter persegi (3×3 meter). Begini cara hitung kebutuhan batu batanya.

1. Hitung Luas Pintu dan Jendela

Saat hendak membangun ruangan pasti ada bagian dinding yang dibiarkan bolong untuk dibuat pintu dan jendela. Nah, hitung dahulu luas tersebut. Sebagai contoh, anggap ukuran pintu yang akan dibuat adalah 1,98 m2 (0,9 x 2,2 meter). Kemudian ukuran jendela adalah 2,16 m2 (1,2 x 1,8 meter)

Apabila ditotal, luas dinding yang akan dibiarkan kosong tanpa bata adalah 4,14 m2.

2. Hitung Luas Dinding

Saat menghitung luas dinding, dibutuhkan informasi mengenai ukuran ruangan 3×3 meter, banyak dinding yang akan dibangun 4 sisi, dan tinggi dinding 4 sisi. Maka, apabila dihitung sebagai berikut:

Luas Dinding = Panjang x Lebar
Luas= 3 x 4 = 12 m2

Luas tersebut kemudian dikalikan dengan 4 sisi dinding yang akan dibangun.

Ukuran dinding yang akan dibangun= 12 x 4 = 48 m2

Selanjutnya, luas dinding dikurangi dengan luas area terbuka.

Maka, luas dinding yang akan dibuat 48 – 4,14 m2 = 43,86 m2 atau dibulatkan 44 m2.

3. Hitung Kebutuhan Bata Per Meter

Saat hendak menghitung jumlah bata per meter, cari tahu dahulu ukuran batu bata yang akan dipakai. Sebagai contoh batu bata yang akan dipakai berukuran 20 x 5 cm. Kemudian ketebalan spesi mortar atau campuran semen sebagai bahan pengikat adalah 2 cm.

Keduanya harus dihitung untuk mengetahui luas bata yang akan dipakai, begini caranya:

Luas batu bata (20 + 2 cm) x (5 + 2 cm) = 22 x 7 = 154 cm2 atau 0,0154 m2

Jumlah Bata = 1 meter : luas batu bata
Jumlah Bata = 1 : 0,0154 = 64,5 atau 65 buah per meter.

4. Hitung Jumlah Bata yang Dibutuhkan Sesuai Luas Area Pembangunan

Setelah mendapat serangkaian angka, untuk mengetahui jumlah bata yang diperlukan untuk membangun dinding di ruangan seluas 9 meter persegi, sebagai berikut.

Jumlah Bata = Luas Dinding x Kebutuhan Bata Per Meter
Jumlah Bata = 44 x 65 = 2.860 batu bata

Dapat disimpulkan untuk membangun ruangan seluas 9 meter persegi dibutuhkan sekitar 2.860 buah batu bata.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com