Tag: larangan

  • Kloset Duduk vs Jongkok, Mana yang Dianjurkan dalam Islam dan Kesehatan?



    Jakarta

    Kloset merupakan peralatan sanitasi penting di kamar mandi. Bentuk kloset yang banyak digunakan di RI terdapat 2 macam, yakni kloset duduk dan jongkok.

    Kloset duduk di Indonesia termasuk jenis kloset yang modern karena jika memperhatikan rumah-rumah tua yang usianya sudah puluhan tahun tanpa renovasi, kloset yang digunakan rata-rata adalah kloset jongkok.

    Lantas, mana yang lebih baik di antara keduanya?


    Mengutip dari penelitian berjudul ‘Penggunaan Toilet Jongkok dan duduk dalam perspektif hukum Islam dan kesehatan’ yang ditulis oleh Risqi Hidayat, menjelaskan mengenai penggunaan kedua kloset tersebut berdasarkan syariat Islam dan kesehatan.

    Di dalamnya disebutkan syariat Islam lebih menyarankan penggunaan kloset jongkok dibanding kloset duduk. Hal ini disampaikan oleh Syeikh Muhammad Munajjad bahwa sunnah buang hajat adalah dengan jongkok.

    Anjuran dalam Islam ini bukan hanya didasarkan pada pendapat ulama semata, melainkan jika ditinjau dari ilmu kesehatan juga ada manfaatnya. Penelitian yang dilakukan oleh dokter Rusia bernama Dov Sikirov menunjukkan saat buang tinja dalam posisi duduk, otot tidak bisa memberikan tekanan yang lebih untuk mengeluarkan kotoran. Hal ini karena otot hanya mengendur sebagian.

    Hal ini berbanding terbalik ketika orang tersebut dalam posisi jongkok. Tekanannya mengendur dan rileks dengan sempurna sehingga memudahkan proses pengeluaran kotoran.

    Manfaat lainnya adalah buang air besar dalam posisi jongkok lebih cepat karena sudut rektoanal telah terbentuk dengan sendirinya sehingga feses pun kotoran. Sementara, ketika posisinya duduk jadi lebih lama karena tubuh butuh proses untuk mendorong feses melalui sudut rektoanal.

    Lalu, kloset jongkok juga mencegah kontak langsung antara tubuh dengan permukaan kloset. Hal ini dapat mencegah penularan penyakit atau infeksi pada permukaan kulit di area belakang. Etika buang air dengan berjongkok juga lebih menjaga aurat sebagaimana adab buang air untuk tidak memperlihatkan kemaluan.

    Meskipun banyak kelebihan, dalam laporan tersebut juga disebutkan kekurangan kloset jongkok adalah tidak bisa digunakan oleh semua kalangan, seperti orang tua, orang cacat, atau orang obesitas karena tidak nyaman.

    Apabila dipaksakan memakai kloset jongkok justru memicu timbulnya artritis dan tekanan pada lutut. Kondisi seperti dalam Islam dan kesehatan lebih dianjurkan memakai kloset duduk agar lebih aman.

    Terpisah, dalam artikel ilmiah berjudul “Islamic Bathroom: A Recommendation of Bathroom Layout Design with Islamic Values” oleh Ramadhani Novi dan Hamid M Irfan, ada saran bahwa solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan ini adalah menciptakan bentuk kloset semi jongkok. Hal ini direkomendasikan sebagai salah satu pilihan dalam mendesain kamar mandi islami.

    Terlepas dari hal itu semua hasil temuan dalam pengamatan tersebut, tidak ada larangan untuk menggunakan jenis kloset apa pun. Semua kembali pada kebutuhan masing-masing. Hal yang dilarang dalam Islam adalah buang air besar dan kecil dalam keadaan berdiri, kecuali dalam keadaan darurat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Rasulullah.

    “Hai Umar, janganlah kamu kencing sambil berdiri!” (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi).

    Itulah perbandingan antara kloset duduk dan jongkok dalam Islam dan kesehatan. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Air Panas Bisa Rusak Pipa Pembuangan, Begini Cara Buang yang Benar



    Jakarta

    Siapa di sini yang masih sering membuang air panas ke bak cucian piring atau wastafel? Bentuk air panasnya seperti air bekas merebus mie, air panas bekas rebusan telur, atau air panas bekas membersihkan botol dot bayi.

    Ternyata air panas nggak bisa dibuang sembarangan apalagi ke bak cucian piring atau wastafel. Efeknya memang tidak terlihat secara langsung, melainkan setelah dilakukan secara berulang, dengan suhu yang sangat panas, dan dalam jumlah yang banyak.

    Dilansir WP Plumbing, air panas merupakan musuh dari saluran pembuangan. Sebagian besar bahan saluran pembuangan tidak didesain untuk menahan suhu tinggi. Apabila disiram air panas secara terus menerus yang terjadi justru dinding pipa akan semakin tipis.


    Perlu diketahui rata-rata material yang dipakai pada pipa pembuangan air di bak cuci piring dan wastafel terbuat dari PVC, Pex, dan CPVC. Bahan-bahan tersebut tidak tahan terhadap panas terutama di atas 60℃.

    Dinding yang tipis dapat menyebabkan kerusakan lanjutan, seperti muncul lubang pada dinding, pipa menciut, pipa berubah bentuk, hingga muncul kebocoran. Lubang-lubang yang muncul juga bisa membuat sisa makanan padat di pipa pembuangan tersangkut karena permukaan dinding dalam tidak mulus.

    Selain itu, air panas juga bisa menyebabkan sisa minyak dan lemak yang menyangkut di dalam pipa, meleleh dan bergerak lebih jauh ke saluran pembuangan. Sisa minyak dan lemak akan semakin sulit dijangkau dan bisa menyumbat pipa saluran pada wastafel.

    Cara Buang Air Panas yang Benar

    Meskipun sebaiknya dihindari, air panas bisa dibuang melalui bak cuci piring atau wastafel. Caranya adalah dengan mencampur air panas dengan air biasa sebelum membuangnya.

    Dengan mencampurkan air panas dengan air biasa, suhu air akan menurun. Untuk takaran antara air biasa dengan air panas tergantung pada banyaknya air panas. Sebelum dibuang wajib mengecek suhu air dengan mencelupkan tangan ke dalam. Apabila masih panas, tambahkan lebih banyak air sampai tidak terasa panas. Cara ini tidak cocok untuk air yang sudah tercampur minyak atau larutan tepung dan kopi karena ampasnya justru bisa menyebabkan penyumbatan pada saluran.

    Apabila air tercampur minyak atau terdapat ampas benda yang cukup padat, sebaiknya dibuang di dalam plastik khusus atau memisahkan benda padat dan cair tersebut sebelum air dibuang.

    Itulah penjelasan soal larangan membuang air panas ke saluran air. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Ternyata Parkir Mobil Depan Rumah Ganggu Jalan Langgar Aturan Lho, Ini Sanksinya



    Jakarta

    Tak jarang ada orang yang memarkir kendaraan di depan rumah, baik rumah sendiri maupun orang lain. Hal ini biasanya terjadi karena rumah tidak ada garasi atau lahan yang cukup buat menampung mobil atau motor.

    Kebiasaan itu sebenarnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan melanggar aturan, lho. Seseorang dapat dikenakan sanksi karena parkir sembarangan di depan rumah.

    Setiap orang yang parkir kendaraan di depan rumah adalah perbuatan yang dilarang hukum. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004.


    Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan akan dikenakan sanksi. Hal itu disebutkan dalam pasal 63 ayat 1 pada aturan yang sama.

    “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat 1, dipidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.”

    Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menyebutkan bahwa memarkir mobil di depan rumah yang bisa mengganggu pengguna jalan itu dilarang. Jalan yang dimaksudkan bukan cuman jalan depan rumah, tetapi juga jalan umum. Pada Pasal 38 juga disebutkan larangan seputar kegiatan yang mengganggu ruang manfaat jalan.

    “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.”

    Di sisi lain, Kementerian Agama dalam situs resminya pernah menyatakan parkir di jalan depan rumah hukumnya haram. Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab menjelaskan, jalanan umum tidak boleh digunakan untuk sesuatu yang dapat mengganggu pengguna jalan raya, termasuk parkir.

    Adanya kendaraan terparkir di pinggir jalan mempersulit pengguna jalan raya lain yang hendak lewat. Jika seseorang tidak punya lahan untuk parkir atau hal mendesak, perlu izin terlebih dahulu dengan yang punya lahan untuk memarkirkan mobil di bahu jalan atau halaman rumah tetangga.

    الطَّرِيقُ النَّافِذُ لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِبِنَاءٍ أَوْ غَرْسٍ وَلَا بِمَا يَضُرُّ مَارًّا فَلَا يُخْرِجُ فِيهِ مُسْلِمٌ

    “Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan”. (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

    Sederet aturan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang parkir di depan rumah orang lain atau jalan depan rumah, tetapi juga di badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Bersihkan Dudukan Kloset Pakai Tisu Malah Bikin Tambah Kotor!



    Jakarta

    Tisu merupakan sejenis kertas tipis yang bisa digunakan untuk apa saja. Salah satunya adalah digunakan untuk membersihkan permukaan kloset yang basah.

    Budaya di Indonesia masih memakai shower kecil dan keran, bisa saja air berceceran hingga ke permukaan lubang kloset. Untuk membersihkan bagian tempat duduk toilet, biasanya memakai tisu karena tidak ada yang tahu air yang bercecer di sana itu air bersih atau sudah terkontaminasi dengan kotoran orang lain.

    Meskipun terlihat sangat membantu, ternyata menurut produsen penggunaan tisu untuk membersihkan permukaan kloset sangat tidak dianjurkan. Dilansir BBC, perusahaan produsen toilet asal Jepang, Toto mengungkapkan tisu dapat menimbulkan goresan. Hal ini disebabkan karena permukaan tisu tersebut dapat mengikis pelindung pada permukaan kloset.


    Dudukan kloset terbuat dari resin plastik yang juga rentan terhadap gesekan. Apabila dipegang, permukaan tisu memang lembut, tetapi debu atau partikel halus yang menempel pada tisu bisa menyebabkan goresan ketika diusap. Hal ini berlaku bagi tisu kering dan kain. Goresan tersebut bisa membuat lubang yang berpotensi sebagai tempat kotoran menempel, lama kelamaan permukaan kloset yang putih bisa berubah warna.

    Peringatan ini bukan hanya dilontarkan oleh perwakilan perusahaan produsen kloset, para ahli kebersihan juga menyampaikan hal yang sama. Mereka menyarankan lebih baik menggunakan kain lembut yang telah direndam dalam detergen atau air bersih biasa untuk membersihkan dudukan toilet daripada menggunakan tisu. Cara ini lebih aman, dapat membersihkan dudukan toilet, dan tidak menimbulkan goresan pada dudukan toilet.

    Selain melarang penggunaan tisu, penggunaan bahan pengencer, penggosok nilon atau logam, atau bahan abrasif lainnya juga berpotensi merusak permukaan dudukan toilet.

    Toto berkomitmen, akan membuat inovasi baru dengan membuat kloset dari material yang lebih aman sehingga jika ada penggunanya yang tetap menggunakan tisu tidak akan mempengaruhi kualitas permukaan kloset.

    Di luar itu, ada larangan lain saat berada di toilet. Menurut laporan dari NDTV, para ahli juga melarang seseorang terlalu lama duduk di kloset, terutama sembari membawa ponsel. Hal tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

    Posisi duduk di toilet merupakan posisi tubuh yang tidak baik. Gravitasi tidak hanya membuat manusia tetap berada di bumi, tetapi juga membuat tubuh bekerja lebih keras untuk memompa darah kembali ke jantung. Dudukan toilet yang berbentuk oval menjaga posisi rektum lebih rendah dibandingkan kursi biasa sehingga gravitasi menambah tekanan pada dasar panggul.

    Itulah penjelasan mengapa permukaan kloset tidak boleh dibersihkan memakai tisu, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Akibatnya Kalau Sering Buang Tisu ke Toilet


    Jakarta

    Kebanyakan orang tentu nggak asing sama larangan buang tisu ke dalam lubang toilet. Peringatan ini sering kali dipajang di WC umum.

    Bukan hanya di WC umum, tisu memang tidak dianjurkan buat dibuang ke toilet manapun, termasuk di rumah sendiri. Soalnya, kebiasaan itu bisa memicu masalah yang merepotkan penghuni rumah.

    Tisu merupakan benda yang tak dapat larut di air. Jika disiram ke dalam toilet, tisu tersebut hanya tenggelam dan tidak hancur.


    Kalau kebiasaan ini terus dilakukan, tisu bakal menumpuk sehingga kloset menjadi mampet. Berikut ini akibatnya kalau membuang tisu ke toilet, dikutip dari Scott English Plumbing.

    Efek Fatberg

    Membuang tisu ke dalam toilet memicu efek fatberg. Kondisi tersebut berupa tisu basah yang bercampur dengan kotoran, lalu terperangkap di dalam pipa. Alhasil tisu bisa menumpuk di dalamnya.

    Jika sudah seperti itu, saluran pembuangan toilet akan tersumbat. Pertanda saluran pembuangan sudah mampet antara lain kotoran sulit turun dan muncul bau tak sedap dari area kamar mandi dan pipa pembuangan yang terhubung ke septic tank.

    Kerusakan Sistem Saluran Pembuangan

    Saluran toilet yang tersumbat tisu, kalau tidak segera diperbaiki bakal semakin parah dan pipa pembuangan pun dapat rusak. Hal ini dikarenakan tidak ada ruang buat air dan kotoran lewat. Penumpukan benda di dalam pipa memicu tekanan dan berisiko menimbulkan kebocoran pipa.

    Itulah risiko membuang tisu ke toilet. Biar kejadian itu tidak dialami di rumah, pastikan untuk membuang tisu ke tempat sampah ya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Warga Wajib Tahu! Ini Langkah Tepat Hadapi Parkir Liar di Depan Rumah



    Jakarta

    Sering kali ditemui pengendara memarkirkan mobil di bahu jalan atau di depan rumah. Hal ini biasanya dikarenakan pengendara tersebut tidak memiliki lahan yang cukup untuk kendaraan mereka di dalam rumah.

    Ada orang yang memaklumkan hal tersebut karena masih ada jalan yang cukup untuk melintas. Namun bagaimana jika keadaannya, lahan depan rumah yang dijadikan tempat parkir orang lain secara terus menerus dan tanpa izin?

    Pasti ada perasaan tidak terima karena kendaraan tersebut bisa menghalangi matahari masuk ke rumah, membatasi jarak pandang ke luar, hingga menyulitkan penghuni rumah untuk keluar. Pada Juli 2024, pengacara properti Muhammad Rizal Siregar mengatakan tindakan memberhentikan kendaraan tanpa izin di lahan orang lain disebut dengan parkir liar. Pemilik kendaraan tersebut tidak boleh asal parkir apalagi mengklaim lahan tersebut milik mereka.


    “Jadi jika depan rumah Anda masih termasuk kategori jalan yang digunakan oleh umum, meskipun Anda parkir di jalan depan rumah Anda dan tidak mengganggu orang lain atau tetangga sekitar, hal tersebut tetap saja dilarang,” kata Rizal Siregar kepada detikcom kala itu.

    Untuk area parkir sendiri sebenarnya sudah ada peraturannya yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

    Misalnya pada PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

    Ruang manfaat jalan yang dimaksud meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya. Ruang manfaat jalan merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh menteri.

    Apabila ingin parkir di bahu jalan, pengendara hanya dapat parkir kendaraan di bahu jalan yang ada rambu lalu lintas atau marka jalan yang menandakan bahwa bahu jalan tersebut dapat digunakan sebagai tempat parkir. Lalu, untuk tempat parkir di apartemen, developer harus menyiapkan lahan parkir di area tersebut.

    “Kemudian, terkait pemilik rumah di perumahan tapak (landed), atau tempat permukiman maka pemilik rumah menyediakan lahan parkirannya sendiri,” paparnya.

    Jika pemilik lahan merasa terganggu jika lahan depan rumahnya dipakai tanpa izin untuk parkiran, berikut hal yang harus dilakukan.

    1. Menegur Pemilik Kendaraan

    Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menegur secara halus dan sopan pemilik kendaraan. Menanyakan alasan dan tujuan pengendara berhenti di lahan milik kita. Apabila itu tetangga, beritahu jika kita keberatan jika depan rumah dipakai sebagai tempat parkir.

    Pastikan semua komunikasi dilakukan secara baik-baik, tanpa emosi agar kedua belah pihak bisa sama-sama memahami.

    2. Laporkan ke RT/RW Setempat

    Apabila tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, laporkan tindakan tersebut kepada RT/RW setempat sampai mencapai kesepakatan dan jalan keluar.

    Itulah penjelasan soal larangan parkir kendaraan di depan rumah orang lain, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu ‘Cheating Day’? Ini Artinya dan Tips Menerapkannya Menurut Dokter Gizi


    Jakarta

    Banyak orang menganggap bahwa kunci agar metode diet yang dijalani sukses memberikan dampak positif adalah konsistensi. Mereka yang menjalani diet tentunya hanya memiliki pilihan makanan-makanan tertentu untuk dimakan.

    Namun, saat diet pasti akan muncul keinginan untuk bebas makan apa saja, setidaknya sekali dalam beberapa waktu. Hal ini dinamakan cheat day atau cheating day, yang bagi sebagian orang merupakan sebuah larangan.

    Padahal cheating day ini boleh-boleh saja dilakukan. Spesialis gizi klinis dari Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) mengatakan cheating day ini merupakan ruang yang terkadang diberikan dokter pada pasiennya agar tidak bosan.


    “Ohh boleh (cheating day). Saya selalu kasih ruang untuk pasien saya untuk cheating meal seminggu sekali,” kata dr Oki kepada detikcom, Jumat (13/12/2024).

    Menurut dr Oki, cheating day ini diberikan pada mereka yang menjalani diet agar tidak bosan dengan rutinitas pola makan mereka. Hal ini juga menjadi salah satu upaya agar diet yang dilakukan tetap berjalan efektif.

    Namun, dalam cheating day yang dimaksud dr Oki, seseorang haruslah mengonsumsi makanan dalam batas wajar dan memerhatikan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh.

    “Misalnya sehari nggak makan, cuman minum air terus besoknya dia ugal-ugalan gitu. Pagi (makan) nasi padang, siang seafood, malam all you can eat, kan bahaya kayak gitu,” kata dr Oki.

    “Lambung kita nggak didesain untuk hari ini terima minimal, besok terima maksimal, besok minimal lagi, besoknya maksimal lagi, bisa jebol pasti,” tutupnya.

    (dpy/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Apa Itu ‘Cheating Day’? Ini Artinya dan Tips Menerapkannya Menurut Dokter Gizi


    Jakarta

    Banyak orang menganggap bahwa kunci agar metode diet yang dijalani sukses memberikan dampak positif adalah konsistensi. Mereka yang menjalani diet tentunya hanya memiliki pilihan makanan-makanan tertentu untuk dimakan.

    Namun, saat diet pasti akan muncul keinginan untuk bebas makan apa saja, setidaknya sekali dalam beberapa waktu. Hal ini dinamakan cheat day atau cheating day, yang bagi sebagian orang merupakan sebuah larangan.

    Padahal cheating day ini boleh-boleh saja dilakukan. Spesialis gizi klinis dari Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, dr Oki Yonatan Oentiono, SpGK, PNS (Physician Nutrition Specialist) mengatakan cheating day ini merupakan ruang yang terkadang diberikan dokter pada pasiennya agar tidak bosan.


    “Ohh boleh (cheating day). Saya selalu kasih ruang untuk pasien saya untuk cheating meal seminggu sekali,” kata dr Oki kepada detikcom, Jumat (13/12/2024).

    Menurut dr Oki, cheating day ini diberikan pada mereka yang menjalani diet agar tidak bosan dengan rutinitas pola makan mereka. Hal ini juga menjadi salah satu upaya agar diet yang dilakukan tetap berjalan efektif.

    Namun, dalam cheating day yang dimaksud dr Oki, seseorang haruslah mengonsumsi makanan dalam batas wajar dan memerhatikan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh.

    “Misalnya sehari nggak makan, cuman minum air terus besoknya dia ugal-ugalan gitu. Pagi (makan) nasi padang, siang seafood, malam all you can eat, kan bahaya kayak gitu,” kata dr Oki.

    “Lambung kita nggak didesain untuk hari ini terima minimal, besok terima maksimal, besok minimal lagi, besoknya maksimal lagi, bisa jebol pasti,” tutupnya.

    (dpy/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Kenapa Anak Tak Boleh Keluar saat Maghrib? Ini Penjelasan Islam dan Sains


    Jakarta

    Ada anjuran bahwa anak-anak tidak boleh keluar rumah saat maghrib. Larangan ini bahkan dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

    Dalam kehidupan masyarakat muslim, terutama di kalangan orang tua, terdapat anjuran kuat agar anak-anak tidak dibiarkan bermain atau keluar rumah saat waktu maghrib tiba. Anjuran ini bukan hanya sebatas tradisi atau budaya lokal seperti yang diyakini masyarakat, tetapi sejatinya memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

    Rasulullah SAW telah mewasiatkan hal tersebut lebih dari 14 abad yang lalu. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,


    “Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW juga bersabda,

    “Jika sore hari mulai gelap maka tahanlah bayi-bayi kalian sebab iblis mulai bergentayangan pada saat itu. Jika sesaat dari malam telah berlalu maka lepaskan mereka, kunci pintu rumah dan sebutlah nama Allah, sebab setan tidak membuka pintu yang tertutup.” (HR Muslim)

    Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dengan tegas melarang anak-anak keluar rumah saat sore menjelang malam (maghrib), karena pada waktu tersebut setan dan jin tengah bertebaran di bumi.

    Mengapa Waktu Maghrib Dihindari?

    1. Setan Sedang Menyebar di Bumi

    Dikutip dari buku Sehari Semalam bersama Rasulullah Muhammad SAW karya Daeng Naja, waktu maghrib hingga awal malam adalah saat di mana makhluk halus seperti jin dan setan mulai berkeliaran dan berpencar. Mereka mencari tempat tinggal atau berlindung, termasuk ke dalam rumah-rumah manusia atau bahkan menyusup ke dalam tubuh manusia yang lengah dari zikir.

    Imam Nawawi menjelaskan bahwa pada waktu ini, setan-setan memiliki kekuatan yang lebih besar karena mereka bebas berkeliaran sebelum dikendalikan oleh kegelapan total malam. Maka, menjaga anak-anak tetap di dalam rumah adalah bentuk perlindungan agar mereka tidak menjadi sasaran gangguan makhluk halus.

    Rasulullah SAW menganjurkan untuk menutup pintu rumah dan menyebut nama Allah (membaca Bismillah) ketika masuk waktu maghrib. Ini bukan sekadar tindakan fisik, melainkan bentuk perlindungan spiritual agar rumah tidak dimasuki oleh setan.

    “Tutuplah pintu-pintu dan sebutlah nama Allah karena setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Imam Ibnu Abdil Barra dalam kitab Al-Istidzkar juga menjelaskan bahwa tindakan ini bukanlah tahayul, melainkan strategi perlindungan diri yang nyata dari gangguan makhluk halus berdasarkan petunjuk wahyu.

    Penjelasan Ilmiah: Frekuensi Jin dan Spektrum Cahaya Maghrib

    Dalam bukunya yang berjudul The Science of Shalat, Prof. Dr. Ir. H. Osly Rachman menjelaskan bahwa secara ilmiah, menjelang maghrib terjadi perubahan spektrum cahaya alam, yang dominan berwarna merah.

    Warna merah ini, menurut penelitian gelombang elektromagnetik, memiliki frekuensi dan energi tertentu. Uniknya, frekuensi warna merah ini mirip dengan frekuensi energi yang dimiliki oleh jin dan setan. Akibatnya, pada waktu maghrib, kekuatan mereka meningkat secara drastis karena frekuensi lingkungan mendukung eksistensi mereka.

    Di sisi lain, penglihatan manusia saat transisi dari terang ke gelap menjadi kurang stabil. Kombinasi ini membuat manusia, khususnya anak-anak yang masih lemah fisik dan spiritual, lebih rentan terhadap gangguan jin dan setan.

    Doa-Doa Perlindungan dari Godaan Setan

    Dirangkum dari buku Panduan Ibadah Doa dan Zikir Harian Terlengkap (Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah) karya H. Ahmad Zacky, berikut adalah beberapa doa yang dianjurkan untuk dibaca agar terlindung dari gangguan jin dan setan, terutama di waktu maghrib:

    1. Ta’awwudz (Ucapan Perlindungan dari Setan)

    أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِِ

    Latin: A’ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīm

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

    2. Membaca Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255)

    Membaca Ayat Kursi akan memberikan perlindungan dari gangguan setan dan makhluk jahat hingga pagi hari.

    3. Membaca Surah Al-Falaq dan An-Naas

    Surat Al-Falaq dan An-Naas sangat dianjurkan untuk dibaca sebelum tidur dan saat petang hari sebagai pelindung diri dari sihir, dengki, dan gangguan jin.

    Larangan membiarkan anak-anak keluar rumah saat maghrib bukanlah mitos atau kepercayaan kuno semata, tetapi berasal dari ajaran langsung Nabi Muhammad SAW.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com