Tag Archives: lembaga pembiayaan

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 84,66 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) atau yang juga dikenal dengan pinjol Juli 2025 sebesar Rp 84,66 triliun. Jumlah itu meningkat 22,01% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan sebelumnya Rp 69,39 triliun.

Data tersebut disajikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juli 2025.

Angka Rp 84,66 triliun tersebut juga meningkat dibandingkan dengan pembiayaan Juni 2025 yang hanya mencapai Rp 83,52 triliun. Selanjutnya, variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terjaga di level 2,75%.


Agusman mengatakan, kondisi industri masih terkendali. Piutang perusahaan pembiayaan naik 1,79% YoY menjadi Rp 502,95 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,86% secara YoY.

“Di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan, tumbuh 1,79%year-on-year pada Juli 2025, menjadi Rp 502,95 triliun. Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,86% YoY,” ujar Agusman melalui saluran telekonferensi, Kamis (4/9/2025).

Kemudian dari sisi risiko, kualitas pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross di level 2,52% dan NPF net di 0,88%. Lalu gearing ratio perusahaan pembiayaan juga masih dinilai sehat pada angka 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“Mencermati situasi terkini, kami akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML untuk meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” ujarnya.

Di samping itu, OJK juga memantau perkembangan pembiayaan pada lembaga lain di sektor PVML, misalnya pembiayaan modal ventura per Juli mencapai Rp 16,40 triliun, dengan nilai aset Rp 27,15 triliun. Sedangkan lembaga keuangan mikro (LKM) menyalurkan pinjaman Rp 1,05 triliun dengan aset Rp 1,59 triliun.

(shc/ara)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Terbaru! Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 80 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Maret 2025 sebesar Rp 80,02 triliun. Jumlah itu meningkat 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/5/2025).

Meski jumlahnya meningkat, Agusman menyebut tingkat kredit macet pinjol (TWP90) masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya.


“TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%” imbuhnya.

Sampai Maret 2025 tercatat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.

“Sebanyak 2 dari 12 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” jelas Agusman.

Agusman menyebut pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 12 perusahaan fintech lending yang dimaksud.

“Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari new strategic investor yang kredibel, serta opsi pengembalian izin usaha,” kata Agusman.

Saksikan juga video “detikSore On Location, Live Music hingga Tanda Tangan MoU Bebas Stunting” di sini:

(aid/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Ini Orang-orang yang Diramal Ngutang ke Pinjol Sampai Rp 10 M


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) terkait kenaikan batas maksimum pendanaan dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) dalam tahap penyelarasan.

“Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar,” kata Agusman dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (12/7) kemarin.


Di sisi lain, rencana OJK membuat aturan baru batas pendanaan dari pinjol hingga Rp 10 miliar tersebut disambut baik oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sebab usulan kenaikan batas pinjaman online ini sedari awal merupakan salah satu inisiasi AFPI.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menyebut pinjaman sebesar ini nantinya akan diberikan kepada mereka para pemilik usaha kecil-menengah. Langkah ini sejalan dengan target asosiasi dan OJK untuk menumbuhkan kredit di sektor UMKM, yang mana kebutuhan pendanaan para pengusaha ini rata-rata sudah di atas Rp 2 miliar.

“Memang itu salah satu usulan kami dari AFPI, untuk menaikan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. (Usulan ini disampaikan) karena kita target di 2024 ini akan menumbuhkan kredit di UMKM kan, sementara (pinjaman) Rp 2 miliar itu sudah tidak memadai lagi,” Entjik saat dihubungi detikcom, Senin (15/7/2024).

Menurutnya dengan kenaikan batas utang pinjol ini para pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya sesuai target mereka masing-masing. Walaupun Entjik sendiri merasa sebagian besar pengusaha ini tidak akan mengajukan utang pinjol sebesar itu.

“(Pinjaman) itu bisa untuk meningkatkan UMKM, karena UMKM sekarang kan banyak (membutuhkan pendanaan) di (kisaran) angka itu. Walaupun (kebutuhan pinjaman) di bawah Rp 10 miliar, tapi di atas Rp 2 miliar,” jelasnya.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Makin Banyak Orang Ngutang Lewat Pinjol, Pinjaman Tembus Rp 66,79 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman melalui pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P) masih terus mengalami pertumbuhan cukup signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pembiayaan di industri P2P lending tembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.

Dalam paparannya angka itu naik dari Rp 52,70 triliun pada periode yang sama tahun 2023. Secara tahun ke tahun pertumbuhannya sebesar 26,73%.


“Industri fintech, P2P lending, pembiayaan Juni 2024 terus meningkat 26,73% secara year on year, Mei lalu naik 25,44% yoy dengan nilai Rp 66,79 triliun,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/8/2024).

Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di bulan Juni 2024 terkontraksi sebesar 10,97% year on year menjadi Rp 16,22 triliun. Pada Mei lalu tercatat Rp 16,21 triliun.

Kemudian, OJK mencatat tingkat kredit macet pinjol (TWP90) telah mengalami penurunan pada bulan Juni 2024 ini.

“Tingkat risiko kredit macet dalam kondisi terjaga 2,79%, di Mei lalu 2,91%,” jelas dia.

(ada/kil)



Sumber : finance.detik.com

https://finance.detik.com/fintech/d-7567628/orang-ri-doyan-ngutang-di-pinjol-ini-buktinya?single=1

https://finance.detik.com/fintech/d-7567628/orang-ri-doyan-ngutang-di-pinjol-ini-buktinya?single=1



Sumber : finance.detik.com

Makin Cuan, Laba Pinjol Tembus Rp 806 M


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol) semakin meningkat. Sampai September 2024, laba pinjol tercatat tembus Rp 806,05 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan laba Agustus 2024 yang mencapai Rp 656,80 miliar.

“Per September 2024, laba industri LPBBTI meningkat sebesar 66,15% yoy menjadi Rp 806,05 miliar. Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional,” terang dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (7/11/2024).


Sementara jumlah pinjaman dari pinjol sendiri juga tercatat meningkat. OJK mencatat sampai September 2024, outstanding pendanaan industri LPBBTI meningkat 33,73% secara tahun ke tahun menjadi sebesar Rp 74,48 triliun.

“Dengan pendanaan yang diberikan oleh Lender institusi adalah sebesar 89,98%, sementara Lender perorangan sebesar 10,02%,” lanjut Agusman.

Agusman mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan partisipasi dari para Lender terhadap industri LPBBTI.

“OJK terus akan mendorong pengembangan dan penguatan terhadap industri LPBBTI ke depan agar lebih berintegritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.

Saksikan juga video: Sambangi UMKM di Cempaka Baru, RK Ingatkan Jangan Jadi Korban Pinjol

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Orang RI Ternyata Doyan Banget Paylater, Pinjaman Tembus Rp 8,41 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi menggunakan fitur Buy Now Pay Later (BNPL) semakin meningkat. Buktinya, nilai pinjaman paylater tembus Rp 8,41 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan angka itu naik 63,89% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Berdasarkan data per Oktober 2024, piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp 8,41 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 3,27 triliun atau tumbuh sebesar 63,89% YoY,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).


Agusman mengungkap pertumbuhan ini antara lain disebabkan oleh makin besarnya kebutuhan masyarakat atas layanan BNPL dan adanya peningkatan jumlah pelaku dari 5 menjadi 7 Perusahaan Pembiayaan.

“Kinerja dan pertumbuhan BNPL oleh PP diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan perekonomian berbasis digital,” terangnya.

Di sisi lain, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan sebesar 0,28%, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Oktober 2024 debet kredit BNPL tumbuh 47,92% yoy naik dibandingkan September 2024 46,42% menjadi Rp 21,25 triliun, dengan total jumlah rekening 23,27 juta.

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Ungkap Kabar Terkini Kasus Gagal Bayar Anak Usaha KoinWorks Rp 360 M


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terbaru dari kasus gagal anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Untuk diketahui, gagal bayar itu terjadi karena perusahaan mengalami penipuan Rp 360 miliar oleh borrower atau peminjam.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman mengatakan saat ini KoinP2P telah melaporkan borrower ke penegak hukum.

“KoinP2P telah melaporkan borrower yang diduga melakukan penggelapan kepada Aparat Penegak Hukum. Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan peningkatan modal disetor dari KoinP2P,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/3/2025).


Agusman mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memantau penyelesaian kasus tersebut. “OJK akan terus memantau penyelesaian kasus yang terjadi di KoinP2P dan komitmen pemenuhan permodalan oleh Pemegang Saham,” terangnya.

Sebagai informasi, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) telah gagal bayar imbal hasil pengguna sebesar Rp 360 miliar. Diketahui uang itu telah dibawa kabur oleh borrower atau peminjam.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya telah menerima 88 pengaduan mengenai anak usaha KoinWorks itu. Dominan pengaduan yang masuk mengenai masalah return atau imbal hasil.

“KoinaP2P melakukan penundaan pembayaran kepada lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang dilakukan oleh distributor (yang menerima dana untuk borrower) kurang lebih Rp 360 miliar,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki, dikutip Senin (20/1/2025) lalu.

KoinP2P merupakan platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM

Terkait penyelesaian masalah tersebut, tahun lalu OJK telah memanggil manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Kasus gagal bayar ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Utang Warga RI di Pinjol Tembus Rp 80 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) pada Maret 2025 sebesar Rp 80,02 triliun. Jumlah itu meningkat 28,72% dibandingkan bulan sebelumnya.

“Pada industri fintech P2P Lending atau Pindar, outstanding pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72% yoy dengan nominal sebesar Rp 80,02 triliun. Di Februari 2025 tumbuh 31,06% yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/5/2025).

Meski jumlahnya meningkat, Agusman menyebut tingkat kredit macet pinjol (TWP90) masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya.


“TWP 90 berada di posisi 2,77%. Di Februari yang lalu tercatat 2,78%,” imbuhnya.

Sampai Maret 2025, tercatat 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.

“Sebanyak 2 dari 12 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi modal minimum tersebut kini dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” jelas Agusman.

Agusman menyebut pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 12 perusahaan fintech lending yang dimaksud.

“Baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) maupun dari new strategic investor yang kredibel, serta opsi pengembalian izin usaha,” kata Agusman.

(aid/fdl)



Sumber : finance.detik.com