Tag: m

  • Ahok Punya 23 Koleksi Tanah dan Bangunan Rp 43 M Lebih, Ini Rinciannya



    Jakarta

    Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah ramai jadi perbincangan setelah mengambil keputusan mundur dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina (persero) beberapa waktu lalu.

    Sebagai pejabat publik, sosoknya memang kerap menjadi sorotan. Mendampingi Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, tersandung kasus penistaan agama hingga menduduki posisi bergengsi di Pertamina.

    Ia juga dikenal sebagai pejabat publik yang cukup rajin menyetor laporan harta kekayaan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disetor 31 Maret 2023, diketahui memiliki harta sebesar Rp 53.667.208.314 (Rp 53 miliaran).


    Di antara aset yang dimilikinya, sebagian besar merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 43,2 miliar yang tersebar di berbagai wilayah seperti Belitung dan Bekasi.

    Rinciannya adalah sebagai berikut:

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/1022 m2 di Belitung Timur senilai Rp 238.400.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/1785 m2 di Bekasi seniali Rp 13.304.770.396

    3. Tanah Seluas 212 m2 di Bekasi senilai Rp 1.771.782.680

    4. Tanah Seluas 200 m2 di Bekasi senilai Rp 1.670.078.000

    5. Tanah Seluas 200 m2 di Bekasi senilai Rp 1.670.078.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di Bekasi seniali Rp 2.750.965.400

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170m2 di Bekasi seniali Rp 2.750.965.400

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 383 m2/386.28 m2 di Bekasi seniali Rp 5.268.656.700

    9. Tanah Seluas 172 m2 di Bekasi senilai Rp 1.657.500.102

    10. Tanah Seluas 91 m2 di Bekasi senilai Rp 840.799.479

    11. Tanah Seluas 84 m2 di Bekasi senilai Rp 785.031.250

    12. Tanah Seluas 84 m2 di Bekasi senilai Rp 785.031.250

    13. Tanah Seluas 172 m2 di Bekasi senilai Rp 1.403.359.583

    14. Tanah Seluas 120 m2 di Bekasi senilai Rp 981.450.000

    15. Tanah Seluas 105 m2 di Bekasi seniali Rp 979.335.938

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/101 m2 di Bekasi senilai Rp 1.720.947.917

    17. Tanah Seluas 76 m2 di Bekasi seniali Rp 170.000.000

    18. Tanah Seluas 90 m2 di Bekasi senilai Rp 404.125.000

    19. Tanah Seluas 105 m2 di Bekasi senilai Rp 979.335.938

    20. Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/65 m2 di Bekasi senilai Rp 790.000.000

    21. Tanah Seluas 131 m2 di Depok senilai Rp 458.500.000

    22. Tanah Seluas 131 m2 di Depok senilai Rp 458.500.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/64 m2 di bekasi senilai Rp 1.380.000.000

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Indonesia Vs Obesitas, ‘Double Burden’ di Tengah Masalah Gizi Anak


    Jakarta

    Obesitas pada anak kini jadi sorotan serius dunia. Laporan terbaru UNICEF menyebutkan sedikitnya satu dari sepuluh anak di dunia mengalami obesitas. Kondisi ini tak hanya dipicu minimnya edukasi gizi di keluarga, tetapi juga gempuran makanan dengan pemrosesan ultra atau Ultra Processed Food (UPF) yang semakin mudah diakses dan kerap lebih murah dibanding buah serta sayur.

    Fenomena ini nyata terjadi di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan, Indonesia menghadapi situasi yang disebut double burden. Artinya, anak-anak tak hanya berisiko mengalami kekurangan gizi hingga stunting, tetapi juga obesitas. Bahkan, di kota besar, prevalensi obesitas anak tercatat lebih tinggi.

    “Kita (Indonesia) menghadapi double burden, disatu sisi kita kekurangan gizi yang menyebabkan terjadinya stunting, di sisi lain, anak-anak itu ternyata obesitas,” tuturnya saat ditemui di ASEAN Car Free Day, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/9/2025).


    Definisi Obesitas pada Anak

    Obesitas pada anak bukan sekadar masalah badan gemuk, melainkan kondisi saat lemak tubuh menumpuk secara berlebihan sehingga bisa mengganggu kesehatan. Cara menentukannya pun berbeda dengan orang dewasa. Jika pada orang dewasa cukup dengan menggunakan angka Indeks Massa Tubuh (IMT), pada anak lebih spesifik ukurannya, yaitu dengan menggunakan grafik pertumbuhan yang disesuaikan dengan umur dan jenis kelamin.

    Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), anak usia 5-19 tahun dikategorikan obesitas bila nilai IMT-nya berada di atas persentil 97 dibanding anak seusianya. Singkatnya, jika berat badan dan tinggi badan seorang anak jauh melampaui sebagian besar teman sebayanya, ada kemungkinan ia sudah masuk kategori obesitas.

    WamenkesWamenkes Dante Saksono Harbuwono bicara soal obesitas pada anak. Foto: detikhealth/Nafilah Sri Sagita

    Belajar dari Negara Lain

    Beberapa negara telah berhasil menurunkan angka obesitas anak melalui kebijakan yang tegas. Meksiko misalnya, sejak 2014 memberlakukan pajak 10 persen untuk minuman manis. Jurnal BMC Public Health, mencatat bahwa kebijakan ini menurunkan konsumsi minuman berpemanis hingga 7,6 persen hanya dalam dua tahun.

    Inggris memiliki kebijakan Universal Infant Free School Meal yaitu makan siang gratis untuk anak usia empat sampai tujuh tahun di sekolah dasar sejak tahun 2014. Menu yang disajikan di sekolah mengandung gizi seimbang dan membatasi asupan kalori yang tinggi. Inggris juga menerapkan kebijakan lain di tahun 2018 yaitu Soft Drinks Industry Levy. Alih-alih hanya mengurangi konsumsi, kebijakan ini mendorong produsen untuk reformulasi produk minuman agar kadar gulanya lebih rendah. Hasilnya kadar gula pada minuman ringan berkurang rata-rata 29 persen hanya dalam tiga tahun.

    Chile mengambil langkah lebih progresif dengan mewajibkan label peringatan hitam di depan kemasan untuk produk tinggi gula, garam, dan lemak. Studi ilmiah yang terangkum pada Jurnal Nutrients 2025 menunjukkan kebijakan ini efektif menurunkan konsumsi minuman berpemanis pada anak sebesar 23,7 persen dalam 18 bulan pertama, ditambah lagi larangan iklan junk food di jam tayang anak yang semakin membatasi paparan.

    Singapura juga menjadi contoh menarik dengan program “Healthier Choice Symbol” yang memberi tanda khusus pada produk lebih sehat dan memberi Nutri-grade Label untuk minuman manis. Pemerintah Negeri Singa bahkan melarang semua iklan minuman berpemanis sejak tahun 2020. Pemerintah Singapura juga aktif dalam memberikan edukasi ke sekolah tentang gaya hidup sehat. Keterlibatan komunitas, sekolah, orang tua pada program yang dijalankan pemerintah Singapura menjadi salah satu faktor penting tercapainya tujuan program. Menurut laporan Ministry of Health (MoH) Singapura tahun 2022, kebijakan ini berhasil menahan laju peningkatan obesitas anak.

    Korea Selatan juga menunjukkan langkah strategis. Negara ini melarang iklan junk food di jam tayang anak sejak tahun 2010 dan memperkenalkan konsep Green Food Zones, yaitu area 200 meter di sekitar sekolah, di mana penjualan makanan tinggi gula, garam, dan lemak dilarang.

    Jepang menempuh jalur berbeda melalui pendidikan gizi nasional atau Shokuiku sejak 2005. Setiap sekolah dasar dan menengah wajib menyediakan menu sehat untuk makan siang yang mengikuti standar gizi nasional.

    Upaya Indonesia Mengatasi Obesitas Anak

    Indonesia sebenarnya tidak tinggal diam. Sejumlah program telah digulirkan, meskipun fokus besar pemerintah masih tertuju pada stunting. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) mengajak masyarakat untuk lebih aktif bergerak, rutin mengkonsumsi buah dan sayur, serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Di sekolah, Program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) menjadi wadah integrasi edukasi gizi, olahraga, dan pemeriksaan kesehatan anak. Selain itu, pedoman gizi seimbang merupakan program edukasi gizi di sekolah, posyandu, dan fasilitas kesehatan melalui konsep “Isi Piringku” diperkenalkan sebagai pengganti 4 Sehat 5 Sempurna.

    KEMENKES juga meresmikan “Kantin Sehat” sekolah agar anak-anak tidak terbiasa mengkonsumsi jajanan tinggi gula, garam, dan lemak. Lebih jauh, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2021-2025 bahkan secara eksplisit memasukkan target penurunan prevalensi obesitas anak yang berfokus pada perbaikan pola konsumsi, peningkatan aktivitas fisik, dan pembatasan pemasaran pangan tidak sehat untuk anak.

    Namun, data riset terbaru menunjukkan prevalensi obesitas anak di Indonesia belum mengalami penurunan signifikan, sehingga implementasi kebijakan ini dinilai belum sekuat negara lain.

    Apa yang Bisa Dipelajari dari Negara Lain?

    Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kombinasi regulasi tegas dan edukasi gizi sejak dini adalah kunci. Indonesia bisa mencontoh Meksiko dan Inggris yang berhasil menekan konsumsi gula dengan pajak minuman berpemanis.
    Dante menyinggung rencana penerapan regulasi sugar tax pada makanan dan minuman manis di Indonesia sedang dibahas dan segera diproses.

    “Nanti kita sedang membuat regulasi, untuk melakukan sugar tax pada makanan. Sugar tax pada makanan ini akan memberlakukan pajak kepada sejumlah tertentu gula yang ada. Tapi masih dalam pembahasan, masih dalam proses, nanti akan kita wujudkan kalo sudah diselesaikan,” pungkasnya.

    Pengalaman negara juga Chile membuktikan bahwa label gizi yang jelas di depan kemasan sangat membantu orang tua dalam memilih makanan yang lebih sehat. Di Indonesia, saat ini label gula, garam, lemak (GGL) berada di belakang kemasan, kecil, dan sulit dipahami. Agar lebih sederhana dan tegas, diperlukan adanya front of pack label. Front of pack label adalah informasi sederhana dari nutrisi makanan yang ada di depan kemasan.

    Dari Korea Selatan, Indonesia bisa belajar pentingnya pembatasan iklan dan penjualan junk food di sekitar sekolah. Sementara Jepang memberi teladan lewat program makan siang sekolah yang konsisten menanamkan kebiasaan makan sehat sejak kecil. Saat ini Indonesia sudah ada program Kantin Sehat dan Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya tinggal meningkatkan monitoring pelaksanaannya lebih baik lagi.

    Singapura memperlihatkan bagaimana kampanye nasional yang terintegrasi, melibatkan sekolah, industri, hingga masyarakat, mampu mengubah perilaku konsumsi secara bertahap. Jika Indonesia mampu menggabungkan regulasi ketat dengan edukasi dan pengawasan di sekolah, peluang menekan angka obesitas anak akan jauh lebih besar.

    (mal/up)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen



    Jakarta

    Pemerintah Kuwait menurunkan biaya haji untuk musim 1446 H/2025 M. Tiap jemaah akan mendapatkan harga yang jauh lebih murah.

    Dilansir dari Gulf News, Senin (11/11/2024), harga paket haji musim depan antara 1.600 hingga 1.700 dinar atau sekitar Rp 81-86 juta (kurs Rp 51.141) per orang. Biaya ini turun hingga 40 persen dari tarif sebelumnya yang mencapai 3.800 dinar.

    Direktur Departemen Haji dan Umrah Kuwait Sattam Al Muzain mengatakan penurunan biaya haji tersebut disebabkan oleh penerapan platform pendaftaran terpusat. Platform tersebut telah menyederhanakan proses dan memangkas biaya.


    Pendaftaran elektronik haji 2025 di Kuwait telah dibuka sejak 3 November 2024. Hal ini menyusul peringatan perjalanan haji yang tidak sah. Pendaftaran akan ditutup pada 17 November 2024.

    Selain negara di Timur Tengah itu, negara-negara yang mengirimkan jemaah haji juga tengah menggodok persiapan haji 2025, mulai dari pendaftaran hingga penetapan biaya. Pemerintah Indonesia, yang tahun lalu mengirimkan jemaah haji terbesar, akan menggelar pembicaraan awal mengenai biaya haji 2025 siang ini.

    Menurut agenda DPR RI seperti dilihat dari situsnya, Senin (11/11/2024), Komisi VIII DPR RI akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama RI dengan agenda pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M. Rapat dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

    Musim haji lalu, pemerintah Indonesia menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com