Tag Archives: mahasiswa

Heboh Fenomena Pinjol Masuk Kampus


Jakarta

Istilah ‘gali lubang tutup lubang’ sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Istilah ini menggambarkan keadaan di mana seseorang meminjam uang untuk melunasi utang yang sudah ada.

Belakangan, istilah tersebut kian populer di kalangan kampus. Hal ini menyusul maraknya kampus yang menjalin kerja sama dengan pinjaman online atau dikenal dengan pinjol. Layanan pinjol ini diklaim untuk membantu mahasiswa dalam melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Berdasarkan catatan detikcom, ada banyak kampus yang bekerja sama dengan jasa pinjol melalui PT Inclusive Finance Group (Danacita) sejak Agustus 2023. Tercatat pada Mei 2024 lalu, sudah 82 universitas hingga sekolah tinggi yang menggunakan skema pembayaran UKT melalui pinjaman online. Salah satunya yakni Institut Teknologi Bandung (ITB). Biaya bulanan platform yang dibebankan kepada konsumen sebesar 1,75%.


Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh, dalam konferensi pers, menegaskan kerja sama ini tidak bertujuan mengambil keuntungan untuk kampus.

“Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki permasalahan keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Pemasukan untuk ITB ketika mahasiswa itu membayar,” tegas Abduh 1 Februari 2024 silam.

Universitas Negeri Gadjah Mada juga turut bekerja sama dengan Danacita untuk menyediakan skema pembayaran UKT melalui pinjaman online. Kerja sama ini bahkan terjalin sejak Agustus 2022. Kendati demikian, di UGM, kerja sama dengan Danacita hanya diberlakukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan kerja sama tersebut datang dari Danacita untuk memudahkan pembayaran UKT, terutama bagi mereka yang mahasiswa program pascasarjana yang memang sudah bekerja. Andi menyebut kini terdapat 33 mahasiswa program pascasarjana yang menggunakan skema tersebut.

“Untuk Danacita itu tidak serta-merta orang bisa pakai gitu. Karena harus ada approval dari tingkat fakultas. Dan ketika itu disetujui oleh Danacita, dananya tidak tertransfer ke pribadi, tapi ditransfer langsung ke rekening fakultas,” ungkap Sandi.

Sandi menuturkan kemampuan mahasiswa tersebut bisa membayar pinjaman online dinilai dari data yang diterima pihak kampus dan Danacita. Ketika ada kemampuan membayar yang mendukung, opsi tersebut baru bisa digunakan oleh mahasiswa terkait.

“Kalau S1 sebenarnya kita cukup yakin dengan mekanisme yang ada bahwa itu tidak akan sampai pada titik untuk menggunakan feature dari lembaga jasa keuangan itu kalau S1. Kalau S2, kan apalagi yang mereka sudah kerja ya, mereka kan bisa ngitung, apalagi ini orang ekonomi,” kata Sandi kepada detikX.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan OJK telah memanggil Danacita terkait dengan pemberitaan yang beredar. Hasilnya, sejauh ini belum ada pelanggaran yang ditemukan.

Terkait dengan skema pembayaran UKT melalui pinjaman online, Sardjito menuturkan OJK tidak memiliki wewenang mengatur hal tersebut karena kaitannya dengan kebijakan kampus. Namun Sardjito menambahkan, sebagai pribadi yang pernah menjadi mahasiswa dulunya, penting bagi pihak kampus untuk mencari opsi yang paling baik bagi mahasiswanya.

“Apabila mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi tentunya yang niat sekolah tapi nggak punya uang, tentu harus dicarikan model atau mode-mode pembayaran UKT yang paling baik untuk mahasiswa. Dan ini tugasnya universitas untuk mencarikan, untuk mencari yang terbaik, jadi tidak hanya mikir yang penting kampus terbayar ini UKT-nya, terserah nanti mahasiswa mau bagaimana dengan pihak pemberi pinjaman,” kata Sardjito kepada detikX.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud-Ristek, Prof Nizam, tidak menanggapi secara spesifik terkait dengan adanya fenomena kerja sama kampus dengan penyedia pinjaman online. Ia mengakui negara belum mampu mendanai penyelenggaraan pendidikan tinggi di PTN. Oleh sebab itu, pendanaan dilakukan gotong-royong bersama masyarakat.

Namun, kala itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Keuangan sedang mengkaji skema pinjaman tanpa bunga untuk mahasiswa. Ia memberikan contoh praktik student loan yang dipandang cukup berhasil adalah skema income contingent loan yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lainnya. Prinsipnya, mahasiswa membayar kembali pinjamannya setelah bekerja dan berpenghasilan di atas suatu batas tertentu.

“Saat ini skema pinjaman murah bagi mahasiswa dengan sistem pengembalian yang lebih baik tersebut sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, semoga dapat segera terimplementasikan,” pungkasnya.

Adapun langkah sejumlah Universitas dan Perguruan Tinggi mendapatkan perhatian serius oleh berbagai kalangan. Misalnya, anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya yang menyayangkan pinjol masuk kampus. Ia menilai fenomena ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujarnya dikutip dari laman DPR RI.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tercatat pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga. “Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara. Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945. Ia mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.

“Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun ke mana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” ungkap Fikri.

Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Ketua Prodi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan menyayangkan fenomena kerja sama pinjol dengan pihak universitas. Sebab, menurutnya, universitas lah yang harus mencari jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT, bukan dengan diserahkan ke pinjol.

“Orang bisa pinjam (online) sendiri ya kalau mau. Jadi bukan solusi, bahkan kalau pinjol itu bunganya berlipat-lipat dan menjerat dalam mahasiswa, ya ini akan memprihatinkan, ya kasihan mahasiswa kecuali kalau pinjolnya tanpa bunga, itu bagus,” ucap Cecep.

Menurutnya, universitas yang bekerja sama dengan pinjol terlalu pragmatis dan kurang kreatif dalam mencari jalan keluar mengelola keuangan. Apabila ini dibiarkan dan berlanjut, dikhawatirkan pihak kampus akan semakin lepas tangan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

15 Barang yang Wajib Kamu Punya biar Betah di Kosan



Jakarta – Kos menjadi opsi terbaik bagi para perantau untuk mendapatkan tempat tinggal sementara maupun permanen. Banyak mahasiswa atau pekerja yang memilih kosan sebab jarak dari kampus atau kantor mereka dekat.

Namun, tidak semua kos langsung menyediakan fasilitas dan perlengkapan yang kamu butuhkan. Sehingga saat pertama kali menempati kos kamu sering kebingungan barang apa saja yang penting untuk dimiliki.

Nah, buat kamu yang masih bingung untuk menentukan barang apa saja yang diperlukan dan wajib ada untuk anak kos. Berikut dikutip dari Danacita, beberapa barang yang wajib kamu punya di kosan.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Tips Jitu Pilih Kosan yang Nyaman



Jakarta – Kosan merupakan salah satu opsi tempat tinggal dengan harga terjangkau. Maka tak heran banyak mahasiswa rantau atau orang yang masih tinggal sendiri memilih kosan.

Meskipun demikian, memilih kosan tidak boleh sembarangan dan terburu-buru.

Pertimbangkan tips dalam infografis ini ya.

(dna/dna)



Sumber : www.detik.com

Sering Mematikan dan Menghidupkan AC Bikin Boros Listrik, Benarkah?


Jakarta

Secara umum, daya listrik air conditioner (AC) cukup besar jika dibandingkan kipas angin. Kebanyakan orang akan menyalakan AC saat kepanasan atau menjelang tidur.

Saat tidak diperlukan AC biasanya dimatikan. Ini kerap dilakukan karena menjadi cara yang efisien untuk menghemat listrik.

Ada juga yang menganggap bahwa mematikan dan menyalakan AC bisa membuat penggunaan listrik lebih boros. Namun, benarkah demikian?


Alasan agar Jangan Sering Mematikan dan Menghidupkan AC

Dari catatan detikProperti yang mengutip laman The Washington Post, mematikan AC beberapa jam, kemudian menghidupkannya lagi hanya bisa menghemat sedikit listrik.

Namun, sebaiknya AC jangan sering mati-hidup. Justru sering mematikan dan menghidupkan AC bisa bikin boros listrik. Karena proses menyalakan kembali AC membutuhkan energi yang cukup besar untuk mencapai suhu yang diinginkan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang mahasiswa pascasarjana di sistem pembangunan di Universitas Colorado di Boulder. Ia mencari tahu apakah mematikan AC benar bisa menghemat energi.

Dalam penelitiannya, ia mencoba membandingkan mematikan 3 AC di gedung tersebut selama 8 jam dengan menyalakan AC selama 76 jam dengan suhu 31 °C.

Hasilnya menunjukkan bahwa AC yang dimatikan bisa menghemat sedikit energi. Tapi saat setiap AC dinyalakan kembali, listrik dipakai akan banyak untuk menyesuaikan suhu ruangan dan mengubahnya menjadi dingin.

Menyalakan dan mematikan AC juga membebani sistem motor karena mesin akan berulang kali menyesuaikan suhu. Sementara jika AC yang telah dinyalakan lama, AC tidak sulit menyesuaikan suhu.

“Anda tidak serta merta menghemat biaya listrik dengan mematikannya selama sepertiga hari,” ujar mahasiswa pascasarjana tersebut.

Dengan demikian, sering menyalakan dan mematikan AC justru bisa menaikkan tagihan listrik.

Cara Menghemat Energi Listrik AC

Dari penjelasan sebelumnya, mematikan dan menyalakan AC terlalu sering sejatinya hanya bisa menghemat sedikit listrik. Sebagai gantinya kamu bisa melakukan beberapa hal yang lebih berikut yang lebih efektif agar menghemat listrik saat AC dinyalakan.

Berikut adalah mode yang bisa dipakai agar AC hemat listrik:

1. Memastikan Sistem Pembuangan Udara AC dengan Benar

Kerja AC di dalam ruangan bisa maksimal kalau AC di luar ruangan dan salurannya ditempatkan dengan benar. Maka pastikan:

  • AC luar diletakkan di tempat yang tidak terkena cahaya matahari langsung.
  • AC luar punya penutup di depan rongga baling-balingnya, hingga terdapat saluran pembuangan udara panas.
  • Rajin mengganti dan membersihkan filter untuk bisa membantu menghemat energi sekitar 5-15%.

2. Usahakan Tidak Menyalakan AC Bersamaan dengan Barang Elektronik Lain

Hindari menyalakan AC bersamaan dengan peralatan elektronik lain agar listrik tetap hemat. Misal, ketika sedang memakai mesin cuci, oven, setrika, mesin air, maka AC lebih baik AC dimatikan dahulu.

Jika tetap dipaksakan, MCB listrik di rumah bisa turun karena tidak kuat sekaligus bisa membuat tagihan listrik jadi lebih besar.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

Menag Ajak GMKI Lawan Intoleransi, Gagas Kurikulum Cinta



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu dengan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) kemarin. Pertemuan itu untuk membahas isu intoleransi dan merumuskan langkah konkret menciptakan Indonesia yang lebih toleran.

Dalam pertemuan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan gagasan besar mengenai “kurikulum cinta”. Hal ini menurutnya bisa menjadi solusi fundamental untuk mengatasi penyebaran kebencian berbasis agama.


Menag menyoroti pentingnya mengubah kurikulum pendidikan agama di Indonesia. Menurutnya, pendidikan agama sekarang, tanpa disadari, sering kali mengajarkan kebencian.

“Banyak guru agama, sadar atau tidak, justru mengajarkan kebencian. Saya ingin semua agama diajarkan dengan pendekatan cinta,” ujar Menag di Kantor Pusar Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari laman Kemenag.

Ia menekankan bahwa kurikulum cinta harus dimulai dengan menyasar generasi di bawah 30 tahun. Menag juga mengajak GMKI untuk bekerja sama merancang dan mengimplementasikan konsep ini, dengan perkiraan waktu tiga tahun agar dampaknya terasa.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Combyan Lombongbitung, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh GMKI terhadap gagasan tersebut. Combyan juga menegaskan kesiapan GMKI untuk menjadi mitra aktif Kemenag dalam memerangi intoleransi.

“GMKI siap mem-backup dan mendukung Bapak Menteri Agama dalam melawan segala bentuk tindakan intoleransi,” katanya.

Selain itu, GMKI mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat untuk mendeteksi dan menangani kasus intoleransi sejak dini. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya kasus yang baru ditangani setelah menjadi viral.

GMKI juga meminta dukungan Kemenag untuk membantu koordinasi terkait perizinan pendirian rumah ibadah yang sering kali terhambat di tingkat lokal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik usulan Satgas Reaksi Cepat tersebut dan meminta Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, untuk segera memfasilitasi pembentukannya.

“Pokoknya semua bentuk penjagaan dini itu harus kita lakukan. Saya setuju,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kemenag ini juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung, Tenaga Ahli Menteri Agama, Ainul Yakin, dan Ketua Umum GMKI, Prima Surbakti.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com