Tag: makam

  • Kisah Wafatnya Nabi Ibrahim AS, Dikuburkan Disamping Makam Istrinya



    Jakarta

    Nabi Ibrahim AS adalah salah satu utusan Allah SWT yang kisahnya termaktub dalam Al-Qur’an. Ia dijuluki sebagai bapaknya para nabi atau Abul Anbiya.

    Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir terjemahan Umar Mujtahid dkk, Nabi Ibrahim AS memiliki nama lengkap Ibrahim bin Tarikh bin Nahur bin Shrug bin Raghu bin Faligh bin Abir bin Shalih bin Arfakhsyadz bin Sam bin Nuh. Beliau berdakwah kepada penduduk Babilonia yang menyembah berhala.

    Wafatnya Nabi Ibrahim AS disebabkan oleh sakit yang ia derita. Dikisahkan dalam buku Lentera Kematian tulisan Hakim Muda Harahap, Ibrahim AS didatangi malaikat maut di rumahnya dengan wajah rupawan.


    Nabi Ibrahim AS yang melihat itu kemudian bertanya siapa yang menyuruhnya datang ke rumah. Malaikat maut mengatakan bahwa ia diminta Allah SWT untuk menyampaikan Ibrahim AS telah diangkat menjadi kekasih Allah SWT.

    Kemudian, Nabi Ibrahim AS meminta kepada malaikat maut untuk menunjukkan cara dia mencabut nyawa manusia. Malaikat maut lalu menjawab bahwa Nabi Ibrahim AS tidak akan kuat melihatnya.

    Ibrahim AS bersikeras kepada malaikat maut untuk memperlihatkannya.Tiba-tiba, Nabi Ibrahim AS melihat wajah yang sangat hitam, kepalanya mencapai langit dan dari mulutnya keluar jilatan api. Pada tubuhnya, tidak ada sehelai rambut kecuali api menyala-nyala.

    Menyaksikan itu, Ibrahim AS pingsan. Ketika sadar, ia berkata:

    “Wahai malaikat maut, seandainya orang kafir tidak mendapat siksa, dengan melihatmu saja dengan rupa demikian sudah cukup baginya itu sebagai penderitaan,”

    Selanjutnya, Nabi Ibrahim AS meminta malaikat maut untuk menunjukkan bagaimana ia akan mencabut ruh muslim yang beriman. Lalu, malaikat maut menunjukkan dirinya dengan rupa yang tampan dan berpakaian putih bersih.

    Ruh Nabi Ibrahim AS lalu dicabut sesudah melewati beberapa hari dari sakitnya. Ia lalu dikuburkan dalam sebuah gua di daerah Habrawan di samping istrinya, Sarah.

    Sebagian berpendapat Nabi Ibrahim AS meninggal pada usia 175 tahun, ada juga yang menyebut 190 tahun. Riwayat lain mengatakan Ibrahim AS hidup selama 200 tahun.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?


    Jakarta

    Bolehkah wanita haid ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak banyak wanita Muslim. Apalagi saat keluarga atau kerabat mengadakan ziarah kubur.

    Artikel ini akan membahas pandangan ulama dan penjelasan seputar hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid.

    Hukum Wanita Berziarah Kubur

    Dari buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap tulisan M. Abdul Ghoffar E.M, hukum wanita berziarah kubur dijelaskan dalam beberapa hadits. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abi Mulaikah bercerita:


    “Pada suatu hari, Aisyah pernah datang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya: ‘Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?’ Aisyah menjawab: ‘Dari kuburan saudaraku, Abdurahman.’ Kemudian kutanyakan lagi: ‘Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?’ Aisyah menjawab: ‘Benar, beliau pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi kemudian beliau menyuruhnya.’” (HR. Al-Hakim dan Baihaqi. Adz-Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

    Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW awalnya melarang ziarah kubur, tetapi kemudian membolehkannya. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW:

    “Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Karena, dalam menziarahinya terdapat peringatan.” (HR. Abu Dawud)

    Hadits tersebut menegaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan karena mengingatkan manusia akan kematian dan akhirat. Jika ziarah kubur dimakruhkan, tentu Rasulullah SAW tidak akan menganjurkannya.

    Namun, terdapat hadits lain yang berbunyi:

    “Allah melaknat wanita-wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi)

    Sebagian ulama menggunakan hadits ini untuk memakruhkan ziarah kubur bagi wanita. Menanggapi hal tersebut, Imam Al-Qurthubi menjelaskan:

    “Bahwa laknat dalam hadits tersebut hanya ditujukan bagi wanita-wanita yang sering berziarah kubur. Karena, dianggap sebagai berlebih-lebihan dan bahkan mungkin hal itu akan mengakibatkan kaum wanita melupakan hak suaminya. Di sisi lain, ia lebih mengutamakan tabarruj (bersolek).”

    Selain itu, hadits dari Abu Hurairah juga menjelaskan keutamaan ziarah kubur. Abu Hurairah meriwayatkan:

    “Rasulullah pernah mendatangi kuburan ibunya, lalu beliau menangis. Maka orang-orang di sekitarnya pun ikut menangis. Selanjutnya beliau berkata: ‘Aku telah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak mengizinkan aku. Lalu aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, dan Dia mengizinkannya. Oleh karena itu, berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan akhirat.’” (HR. Abu Dawud)

    Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur memiliki manfaat penting, yaitu mengingatkan manusia akan kehidupan akhirat.

    Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa ziarah kubur diperbolehkan bagi wanita, asalkan dilakukan dengan niat yang benar, tidak berlebihan, dan menghindari perbuatan yang dilarang.

    Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Al Fatihah?

    Terkait dengan wanita haid yang ingin melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah, mayoritas ulama membolehkan wanita haid untuk melakukan ziarah kubur.

    Hal ini karena ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian seperti shalat atau thawaf. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, yang juga relevan bagi wanita haid.

    Mengenai membaca Al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, Buya Yahya menjelaskan melalui kanal Youtube Al Bahjah TV, bahwa dibolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, terutama jika bacaan tersebut dimaksudkan sebagai zikir.

    “Selagi ayat tersebut digunakan untuk berzikir, maka diperkenankan.” ungkap Buya Yahya.

    Jadi, wanita haid tetap bisa melakukan ziarah kubur dan membaca ayat Al-Qur’an seperti surah Al Fatihah sebagai bentuk zikir, perlindungan dari setan, dan pengingat akan kematian serta akhirat

    Bacaan Ziarah Kubur Lainnya untuk Wanita

    Selain berzikir dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an, terdapat bacaan lain yang juga dapat diucapkan saat berziarah kubur.

    Dalam buku Fiqh Wanita Empat Mazhab Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer susunan Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat, bahwa Imam Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits dimana Rasulullah SAW mengajari Aisyah mengenai ucapan saat berziarah kubur. Aisyah bertanya:

    “Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum Muslimin), wahai Rasulullah?”

    Beliau bersabda:

    “Ucapkanlah: Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com