Tag: malta

  • Kenapa Berbagai Negara Memiliki Colokan yang Berbeda-beda?


    Jakarta

    Colokan stop kontak yang digunakan tiap negara mungkin tidak sama, bergantung pada kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini tentu harus diantisipasi sebelum bepergian ke negara terkait untuk beragam keperluan.

    Alasan Berbagai Negara Memiliki Colokan yang Berbeda

    Tipe colokan yang berbeda di tiap negara dilatari perkembangan masyarakat setempat. Misal, aturan keselamatan yang sempat diterapkan dan standar penggunaan energi listrik di negara terkait.

    Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari laman Titus Electrical Services:


    1. Alasan Historis

    Saat listrik pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1800-an, belum ada standardisasi untuk stop kontak dan colokan listrik. Setiap negara mengembangkan sistemnya sendiri berdasarkan standar dan kebutuhan listrik masing-masing. Sehingga, hal ini menghasilkan berbagai jenis stop kontak dan bentuk colokan.

    2. Standar Listrik

    Faktor selanjutnya adalah standar listrik yang berbeda di berbagai negara. Amerika misalnya, tegangan standar untuk stop kontak adalah 120 volt, sementara di Eropa adalah 220-240 volt.

    Perbedaan ini memerlukan jenis stop kontak dan bentuk colokan yang berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kompabilitas dengan perangkat listrik.

    3. Peraturan Keselamatan

    Setiap negara mempunyai peraturan keselamatan yang berbeda mengenai stopkontak dan steker listrik. Contohnya, ada beberapa negara yang mengharuskan stop kontak memiliki penutup bawaan untuk mencegah sengatan listrik. Kebijakan tersebut mengakibatkan jenis stop kontak dan bentuk steker yang berbeda untuk mengakomodasi peraturan keselamatan tersebut.

    Kenapa Bentuk Colokan Tidak Dibuat Seragam?

    Kini sebagian besar rumah di dunia mempunyai akses listrik. Jika diterapkan standar global untuk bentuk colokan listrik, maka perubahan tersebut bisa menghabiskan triliunan rupiah.

    Mulai dari mengubah bentuk colokan, mengubah cara membangun gedung, bahkan cara memproduksi beberapa peralatan. Jadi, tidak heran jika setiap negara mempertahankan bentuk colokan yang sudah ada.

    Jenis Steker yang Digunakan di Berbagai Negara

    Ada steker yang berbentuk bulat, pipih, hingga memiliki tiga cabang persegi panjang. Berikut informasinya.

    1. Tipe A

    Steker tipe A memiliki dua cabang paralel datar dan dirancang untuk perangkat yang memerlukan listrik 120 volt. Jenis steker ini digunakan di Amerika Utara, Amerika Tengah, Jepang, Amerika Selatan, Karibia, dan Asia Timur.

    2. Tipe C

    Steker Tipe C atau europlug mempunyai dua cabang bundar dan dirancang untuk perangkat yang memerlukan listrik 220-240 volt. Jenis steker ini paling umum digunakan di Eropa, Amerika Selatan, dan Asia.

    3. Tipe G

    Tipe G merupakan steker stop kontak listrik yang umum digunakan di Inggris Raya, Irlandia, dan Malta. Steker tersebut memiliki tiga cabang persegi panjang dan dirancang untuk perangkat yang memerlukan listrik 220-240 volt.

    4. Tipe I

    Tipe I adalah steker stop kontak listrik yang memiliki dua colokan datar bersudut dan colokan datar ketiga di tengah. Jenis steker tipe ini paling umum digunakan di Australia, Selandia Baru, dan China. Steker tersebut dirancang untuk perangkat yang memerlukan 220-240 volt.

    5. Tipe L

    Steker Tipe L memiliki tiga cabang bundar dan dirancang untuk perangkat yang memerlukan listrik 220-240 volt. Italia, Chili, serta beberapa negara di Afrika dan Timur Tengah menggunakan steker ini.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina



    Jakarta

    Sebanyak 15 negara Barat menyatakan keinginannya mengakui negara Palestina. Dalam deklarasi bersama di New York, mereka mengajak negara lain turut bergabung.

    Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot yang turut hadir dalam konferensi di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi pada Selasa (29/7/2025).

    “Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Barrot di X, Rabu (30/7/2025) kemarin, dilansir France24.


    Pernyataan tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

    Dalam pernyataan bersama, 15 negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara. Visi ini diharapkan bisa menumpas konflik Israel-Palestina, dengan berdirinya negara Palestina di samping Israel.

    Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Pernyataan ini membuat Israel dan Amerika Serikat meradang.

    Menyusul Prancis, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Selasa (29/7/2025) mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September nanti jika Israel tak mengambil “langkah substantif”. Langkah tersebut meliputi mengizinkan banyak bantuan masuk Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen untuk tercapainya solusi dua negara.

    Terbaru, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September. Carney, seperti dilansir AFP, mengatakan perlu mengambil langkah ini dengan harapan terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

    “Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney.

    Dukungan negara-negara tersebut terhadap berdirinya negara Palestina akan menambah kekuatan Barat di PBB. Saat ini, status kenegaraan Palestina telah mendapat dukungan dari 147 anggota PBB. Jumlah ini mewakili 75 persen dari seluruh anggota.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ramai-ramai Sekutu AS Akan Akui Negara Palestina



    Jakarta

    Suara Barat untuk kedaulatan negara Palestina kian kuat. Sejumlah negara sekutu Amerika Serikat (AS) ramai-ramai akan mengakui Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

    Dalam pernyataan terbaru hari ini, Senin (11/8), Australia mengatakan akan mengakui negara Palestina. Canberra menegaskan berkomitmen untuk solusi dua negara dan memastikan Hamas tak terlibat dalam negara mana pun nantinya.

    “Australia akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB ke-80 pada bulan September, untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, Senin (11/8/2025).


    Albanese menilai solusi dua negara bisa menciptakan perdamaian di Timur Tengah. “Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” tegasnya.

    Selain Australia, Selandia Baru kemungkinan juga akan mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina pada forum yang sama. Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peter mengatakan negaranya tengah mempertimbangkan hal tersebut.

    Rencana Australia untuk mengakui kedaulatan Palestina akan menjadi tekanan bagi Israel dan membuat AS makin terisolasi dari sekutu utamanya. Akhir bulan lalu, Prancis, yang memiliki hubungan dekat dengan AS selama Perang Revolusi, memutuskan akan mengakui negara Palestina di PBB pada September nanti.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron di media sosial X dan Instagram, Kamis (24/7/2025).

    Kurang dari sepekan, pernyataan Macron itu disusul Inggris. Diketahui, Inggris adalah sekutu terdekat AS, “Amerika Serikat tak punya sekutu yang lebih dekat daripada United Kingdom” demikian kata Departemen Luar Negeri AS menggambarkan kedekatan mereka.

    Inggris, kata Perdana Menteri Keir Starmer, siap mengakui negara Palestina kecuali Israel mengambil tindakan untuk mengizinkan lebih banyak bantuan ke Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen untuk solusi dua negara. Langkah tersebut merupakan tanggapan Inggris atas kemarahan publik melihat krisis kelaparan di Gaza.

    Dukungan Barat atas negara Palestina juga datang dari negara-negara yang hadir dalam konferensi di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi akhir bulan lalu. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot mengatakan pihaknya dan 14 negara lain mengeluarkan deklarasi bersama mendukung Palestina dan terciptanya solusi dua negara.

    “Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Barrot di X, Rabu (30/7/2025), dilansir France24.

    Negara yang masuk deklarasi tersebut antara lain Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com