Tag Archives: manajemen risiko

OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus hilangnya dana milik member Indodax. Sebelumnya, Indodax menyatakan hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Lihat juga Video ‘Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Kapan Harus Cut Loss? Ikuti Tips Ini agar Risiko Trading Terkelola


Jakarta

Istilah cut loss adalah strategi penting dalam trading untuk membatasi kerugian dengan menjual aset saat harga turun. Mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan cut loss dan disiplin dalam penerapannya dapat membantu trader melindungi modal dan meminimalisir risiko.

Biasanya, cut loss ini dibuat berdasarkan harga suatu aset seperti harga bnb hari ini atau harga Bitcoin yang terkoreksi.

Disiplin dalam cut loss sering dianggap remeh, padahal penting untuk keberhasilan trading dan investasi. Tanpa disiplin, kerugian bisa terus bertambah dengan harapan harga akan naik lagi. Keputusan cut loss sering menjadi dilema besar bagi trader.


Oleh karena itu, penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan cut loss dan cara melakukannya dengan efektif. Mari kita diskusikan kapan saat yang tepat untuk cut loss, tips melakukannya, serta bagaimana strategi ini dapat membantu Anda menjadi trader yang lebih bijak.

Tentang Cut Loss dan Mengapa Itu Penting

Cut loss adalah tindakan menjual aset ketika nilai pasar turun ke angka tertentu untuk membatasi kerugian, terutama pada mata uang kripto yang sangat fluktuatif. Meski ada kerugian saat angka stop loss tercapai, cut loss yang disiplin membantu mengelola risiko dan melindungi modal.

Dengan demikian, Anda masih dapat menggunakan modal yang tersisa untuk meraih peluang keuntungan di masa mendatang.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Cut Loss?

Tidak ada formula pasti untuk menentukan kapan melakukan cut loss, namun ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan panduan. Simak penjelasannya ini:

1. Ketika Harga Menembus Batas Stop Loss

Banyak trader menggunakan strategi stop loss, yaitu order otomatis untuk menjual aset saat harga mencapai tingkat tertentu, menghilangkan emosi dari keputusan trading. Misalnya, membeli aset seharga $100 dan menetapkan stop loss di $90 berarti aset akan otomatis dijual jika harga turun ke $90. Strategi ini efektif mengelola risiko tanpa perlu memantau pasar terus-menerus, melindungi dari penurunan harga yang signifikan.

2. Ketika Aset Tidak Sesuai dengan Analisis Awal

Trader melakukan analisis teknikal atau fundamental sebelum membeli aset, dan selama aset tersebut dimiliki. Jika aset tidak lagi sesuai dengan analisis awal, itu bisa menjadi sinyal untuk cut loss. Misalnya, jika indikator teknikal menunjukkan pola bearish atau ada berita fundamental yang merugikan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk menjual atau cut loss aset.

3. Ketika Pasar Mengalami Perubahan yang Signifikan

Pasar yang volatil tentunya memberikan risiko yang tinggi. Perubahan kondisi pasar, seperti kenaikan suku bunga, krisis ekonomi, atau sentimen negatif terhadap aset tertentu bisa menjadi alasan untuk segera melakukan cut loss. Sebab, bertahan terlalu lama di pasar justru dapat memperbesar kerugian.

4. Ketika Target Kerugian yang Ditentukan Tercapai

Setiap trader perlu menetapkan batas toleransi risiko, seperti 5% atau 10%, sebelum masuk pasar. Batas ini harus dipatuhi secara disiplin, segera lakukan cut loss jika kerugian mencapai angka tersebut.

Tips Melakukan Cut Loss dengan Efektif

Mengetahui waktu yang tepat untuk cut loss adalah bagian dari strategi. Berikut beberapa tips untuk melakukannya dengan efektif:

1. Tetapkan Stop Loss dari Awal

Segera tetapkan stop loss saat membuka posisi untuk membantu menjaga disiplin dan menghindari keputusan impulsif berbasis emosi.

2. Gunakan Analisis Data

Ada berbagai metode untuk menentukan titik cut loss. Gunakan analisis teknikal dan fundamental, perhatikan level support dan resistance, volume perdagangan, serta indikator lain untuk membuat keputusan lebih objektif.

3. Hindari Overthinking

Salah satu kesalahan umum trader adalah ragu untuk cut loss dengan harapan harga akan pulih. Namun, pasar tidak selalu sesuai harapan. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti rencana trading yang telah dibuat guna menghindari kerugian lebih besar.

Cut loss adalah bagian penting dari manajemen risiko dalam trading. Penjelasan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman Anda tentang cut loss dan kapan waktu yang tepat untuk melakukannya.

Perlu diingat bahwa trading selalu melibatkan risiko, jadi berpikirlah secara realistis dan objektif. Cut loss menjadi langkah bijak untuk melindungi portofolio Anda dan membuka jalan menuju keberhasilan trading dengan strategi yang tepat.

Siap untuk meminimalisir risiko dalam investasi kripto? Nikmati kemudahan trading aset kripto di Tokocrypto, exchange terpercaya dengan berbagai fitur untuk mendukung strategi investasi Anda. Daftar dan buat akun sekarang!

(prf/ega)



Sumber : finance.detik.com

Cegah Nasabah Sengaja Nunggak Utang Pinjol, OJK Kasih Peringatan Ini


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (Pinjol) memperkuat penerapan manajemen risiko.

Termasuk di antaranya dengan memperketat prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai dasar pemberian pendanaan.

Penguatan manajemen risiko ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko para pemberi dana yang kini diistilahkan sebagai ‘pinjaman daring’ (Pindar) dan memitigasi meningkatnya jumlah penerima dana yang nunggak pembayaran.


Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, penegasan manajemen risiko ini sejalan dengan ketentuan dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

“Melalui ketentuan tersebut, penyelenggara Pindar diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana (Borrower),” jelas Ismail dalam keterangan resminya, Rabu (18/6/2025).

“Selain itu, penyelenggara Pindar dilarang memfasilitasi pendanaan kepada penerima dana yang telah menerima pembiayaan dari tiga Penyelenggara Pindar, termasuk dari Penyelenggara itu sendiri,” sambungnya.

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman dari pinjol (kini disebut Pindar). Termasuk di antaranya sengaja nunggak.

“Selain itu, masyarakat diharapkan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang,” papar Ismail.

Sebagai bentuk penguatan manajemen risiko lainnya, OJK telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

Menurutnya informasi SLIK ini dapat menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang akan mendapatkan fasilitas kredit/pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan di Indonesia.

“Dengan langkah-langkah penguatan ini, industri Pindar diharapkan dapat berlangsung semakin sehat, transparan, dan akuntabel serta membantu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk pembiayaan produktif,” kata Ismail.

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, ia menegaskan OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement) sesuai ketentuan yang berlaku.

(igo/hns)



Sumber : finance.detik.com

Biang Kerok Harga Bitcoin Anjlok!


Jakarta

Harga Bitcoin (BTC) sempat terkoreksi dan menyentuh level US$ 89.000 yang mencatat level terendah dalam tujuh bulan terakhir pada Selasa (18/11/2025).

Ini terjadi di tengah kombinasi tekanan teknis, arus keluar dari ETF Bitcoin di Amerika Serikat (AS), serta meningkatnya kekhawatiran pasar terkait rencana tarif baru pemerintahan AS.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma menilai pelemahan ini tidak disebabkan oleh penurunan fundamental aset kripto. Ia menekankan bahwa kondisi pasar seperti ini merupakan bagian dari dinamika alami siklus kripto.


“Pergerakan harga yang terjadi saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor teknis dan sentimen global dalam jangka pendek. Fundamental aset digital tetap kuat, dan di situasi seperti ini penting bagi investor untuk mengambil keputusan secara tenang dan terukur,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Selama empat hari berturut-turut, ETF Bitcoin di AS mencatat arus keluar dari total kepemilikan 441.000 BTC menjadi sekitar 271.000 BTC.

Puncaknya, terjadi redemption lebih dari US$ 800 juta dalam satu hari. Situasi ini menambah tekanan jual, terutama setelah harga Bitcoin gagal bertahan di atas area US$ 92.000 dan turun melewati batas psikologis US$ 90.000.

Sentimen pasar kian tertekan oleh rencana tarif hingga 500% yang diajukan Presiden Donald Trump kepada negara-negara yang masih melakukan perdagangan dengan Rusia. Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran baru di pasar global, terutama pada aset berisiko seperti kripto. Sejumlah altcoin besar turut terkoreksi, sementara indeks Fear & Greed merosot ke zona “extreme fear”.

Per hari Rabu (19/11) Bitcoin mulai menunjukkan tanda penguatan seiring ekspektasi likuiditas yang membaik di Amerika Serikat, terutama setelah The Fed berencana menghentikan penurunan neracanya dan membuka opsi operasi repo yang bisa menambah cadangan dana ke sistem keuangan.

Namun, tekanan makro masih menahan langkah Bitcoin untuk naik lebih jauh. Sentimen pasar tetap rapuh akibat inflasi yang belum jinak, sektor properti dan otomotif yang melemah, serta ketidakpastian menjelang keputusan suku bunga The Fed pada 10 Desember 2025 mendatang.

Di saat bersamaan, regulator AS ikut menjadi perhatian setelah SEC tidak lagi menempatkan aset kripto sebagai fokus utama dalam prioritas pemeriksaan 2026. Fokus lembaga tersebut kini bergeser ke kewajiban fidusia, keamanan siber, privasi data, serta risiko teknologi seperti AI.

Meski begitu, SEC menegaskan bahwa aset kripto tetap bisa masuk dalam pemeriksaan jika dinilai memiliki tingkat risiko yang tinggi, sehingga pengawasan terhadap industri ini belum benar-benar hilang.

Di sisi lain, koreksi ini tidak menandai dimulainya tren bearish baru. Tekanan saat ini lebih disebabkan oleh likuiditas pasar yang mengetat, rotasi antar investor besar, serta pelemahan sentimen akibat ketidakpastian kebijakan suku bunga The Fed.

Penundaan rilis data ekonomi penting seperti CPI dan laporan tenaga kerja Oktober 2025 akibat shutdown AS juga menjadi salah satu faktor yang menahan kepercayaan investor jangka pendek. Antony juga menegaskan bahwa tekanan harga yang tajam seperti ini kerap terjadi ketika pasar sedang menyesuaikan diri dengan kondisi global.

“Kami memahami koreksi cepat bisa membuat banyak investor merasa cemas. Namun fase seperti ini biasanya bersifat sementara dan pasar akan kembali bergerak lebih rasional setelah volatilitas mereda,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa volatilitas jangka pendek tidak mengubah pandangan jangka panjang para pelaku pasar berpengalaman. Menurutnya bagi investor jangka panjang, momen seperti ini sering dianggap sebagai peluang untuk menambah posisi secara bertahap.

Ia menegaskan bahwa keyakinan terhadap aset digital tetap kuat, meskipun harga sedang berada dalam tekanan. Di tengah volatilitas yang meningkat, Indodax mengimbau seluruh investor untuk tetap mengutamakan manajemen risiko dan tidak melakukan keputusan emosional.

Koreksi seperti ini dinilai wajar terjadi setelah Bitcoin sempat mencapai level tertinggi sepanjang masa pada awal Oktober 2025 lalu. Indodax akan terus memantau kondisi pasar secara real-time dan memastikan seluruh operasional perdagangan berjalan stabil untuk melindungi kepentingan pengguna.

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Tembus Rp 482 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun. Capaian ini mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto yang tetap aktif di tengah dinamika pasar global sepanjang tahun lalu.

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga melaporkan adanya pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia sepanjang 2025. Di mana hingga November 2025, jumlah investor aset digital ini mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan periode Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun, atau turun sekitar 12,22% dibandingkan November 2025. Kondisi ini menunjukkan bagaimana pasar kripto pada 2025 kemarin berjalan secara normal.


Vice President INDODAX Antony Kusuma menilai fluktuasi transaksi aset kripto merupakan bagian dari siklus pasar yang sangat dipengaruhi perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi.

Artinya penurunan transaksi di akhir tahun dapat menjadi tanda pasar aset digital dalam negeri yang sehat dan peka akan kondisi global.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” kata Antony dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).

Di luar itu, sepanjang 2025 OJK juga sudah menerbitkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di sektor aset keuangan digital.

Kebijakan tersebut antara lain mencakup Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, serta Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

“Selain itu, OJK juga menerbitkan daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar, termasuk INDODAX, sebagai upaya memastikan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya bagi investor,” tutupnya.

Simak juga Video OJK Catat Jumlah Investor Kripto RI Tembus Angka 13,71 Juta

(igo/hns)



Sumber : finance.detik.com