Tag: mandi wajib

  • Bukan Sekadar Privasi, Ini Alasan Pintu Kamar Mandi Harus Selalu Ditutup


    Jakarta

    Saat menggunakan kamar mandi, pintu harus ditutup agar aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar. Namun saat kamar mandi tidak dipakai, terkadang pintu dibiarkan terbuka begitu saja.

    Bagi sebagian orang, menutup pintu kamar mandi merupakan suatu keharusan karena banyak yang meyakini kalau di kamar mandi terdapat hal-hal mistis. Jika pintu kamar mandi terbuka, maka aura negatif bisa menyebar ke seluruh rumah.

    Pintu kamar mandi juga harus selalu ditutup agar bau yang berasal dari dalam tidak menyebar ke penjuru ruangan. Bau tak sedap itu bisa mengganggu kenyamanan penghuni rumah yang sedang makan atau bersantai.


    Dalam feng shui, ilmu dari China yang mempelajari tentang keseimbangan dalam tata ruang, menganjurkan untuk selalu menutup pintu kamar mandi. Sebab, pintu yang sering terbuka ternyata dapat memengaruhi aliran energi positif di dalam rumah.

    Selain itu, ada beberapa alasan lain mengapa pintu kamar mandi rumah harus ditutup setiap saat. Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Alasan Pintu Kamar Mandi Wajib Ditutup

    Dikutip dari House Digest, berikut sejumlah alasan pintu kamar mandi harus ditutup menurut feng shui:

    1. Air Melambangkan Kekayaan

    Dalam feng shui, terdapat lima elemen utama dalam keseimbangan energi, yaitu kayu, api, tanah, logam, dan air. Terutama elemen air yang dilambangkan sebagai kelimpahan atau kekayaan karena dapat membawa keberkahan bagi yang memanfaatkannya.

    Air juga disebut sebagai inspirasi dan aura positif karena dapat memberikan kehidupan bagi makhluk di Bumi. Air di rumah bersumber dari beberapa titik, salah satunya dari kamar mandi yang digunakan manusia untuk membersihkan diri dari kotoran.

    Oleh sebab itu, penting untuk selalu menghargai air sebagai salah satu elemen utama feng shui. Dengan memanfaatkan air, maka manusia dapat terhubung dengan elemen-elemen lainnya secara positif.

    2. Membuang Energi Positif

    Alasan lain mengapa pintu kamar mandi harus ditutup karena dapat membuang energi positif secara sia-sia. Sebab, air dapat keluar dari sejumlah peralatan di kamar mandi, seperti pancuran air (shower), wastafel, bathtub, dan kloset.

    Misalnya saat kamu sedang mencuci wajah dengan sabun di wastafel. Seharunya keran air ditutup dahulu saat sedang cuci muka, tapi banyak orang yang membiarkan keran tetap terbuka sehingga air terbuang sia-sia.

    Kebiasaan tersebut dianggap sebagai pemborosan energi positif karena membiarkan air terbuang ke dalam saluran. Padahal, air tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

    Tak hanya itu, cipratan dari keran air bisa saja keluar dari kamar mandi dan membasahi lantai. Kondisi itu bisa membahayakan penghuni rumah karena bikin lantai menjadi licin.

    Ilmu feng shui menganjurkan untuk selalu menutup pintu kamar mandi dengan tujuan baik. Selain mencegah energi positif terbuang sia-sia, tapi juga membantu menghemat listrik dan mencegah risiko terpeleset yang membahayakan penghuni rumah.

    Menutup pintu kamar mandi merupakan hal yang sederhana, tapi terkadang sering dilupakan oleh banyak penghuni rumah. Padahal, menerapkan ilmu feng shui yang satu ini turut menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman di rumah.

    Itu dia penjelasan tentang pentingnya menutup pintu kamar mandi menurut ilmu feng shui. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram


    Jakarta

    Bulan Muharram adalah bulan yang istimewa dalam kalender Hijriah. Di bulan ini, Muslim dianjurkan untuk melaksanakan berbagai amalan baik, salah satunya adalah puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram).

    Sebelum menunaikan ibadah puasa, penting untuk memastikan diri dalam keadaan suci dari hadas besar. Karena kita harus melaksanakan sholat ketika berpuasa sebagai bentuk kewajiban yang tidak bisa ditinggal.

    Untuk mensucikan diri, umat Islam dianjurkan untuk melakukan mandi wajib. Bagaimana caranya?


    Mengapa Penting Mandi Wajib?

    Mandi wajib atau mandi junub adalah rukun untuk menghilangkan hadas besar, yang menjadi syarat sahnya berbagai ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan berdiam diri di masjid. Dalil mengenai kewajiban mandi untuk menghilangkan hadas besar termaktub dalam firman Allah SWT di Surah Al-Ma’idah ayat 6:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

    Kapan Harus Mandi Wajib?

    Beberapa kondisi yang mewajibkan seseorang untuk mandi besar antara lain:

    • Bersetubuh
    • Mengeluarkan mani (baik karena bersetubuh, mimpi basah, atau sebab lainnya)
    • Setelah selesai nifas
    • Setelah melahirkan
    • Setelah selesai haid

    Meskipun tidak ada dalil khusus yang mewajibkan mandi khusus sebelum puasa Tasu’a dan Asyura, namun jika Anda berada dalam kondisi berhadas besar, mandi wajib tetap harus dilakukan agar ibadah sholat dan puasa Anda sah di sisi Allah SWT.

    Niat Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram

    Niat adalah rukun penting dalam mandi wajib. Tanpa niat, mandi Anda tidak akan sah. Berikut adalah niat mandi wajib:

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.”

    Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Melaksanakan Puasa Muharram

    Agar mandi wajib Anda sempurna dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, perhatikan tata cara berikut ini sebagaimna dikutip dari kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk.

    1. Membasuh Kedua Tangan: Awali dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
    2. Membasuh Kemaluan: Bersihkan kemaluan dari kotoran yang menempel.
    3. Berwudhu: Lakukan wudhu seperti wudhu untuk sholat, dimulai dari membasuh wajah, tangan, mengusap kepala, hingga membasuh kaki.
    4. Menyiram Kepala: Siramkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut hingga air membasahi pangkal rambut. Pastikan seluruh bagian kepala terbasahi.
    5. Menyiram Seluruh Tubuh: Siramkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan terlebih dahulu, kemudian sebelah kiri.
    6. Membersihkan Area Sulit Terjangkau: Pastikan untuk membersihkan area-area yang sering terlewatkan seperti ketiak, bagian dalam telinga, pusar, dan sela-sela jari kaki. Gosok anggota tubuh yang bisa dijangkau tangan untuk memastikan kebersihan menyeluruh.

    Doa Setelah Mandi Wajib

    Setelah selesai mandi wajib, dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini adalah bentuk kesyukuran atas kesucian yang telah diperoleh, menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar terjemahan Arif Hidayat.

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ، وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوبُ إلَيْكَ

    Latin: Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lahū, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluhū. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīna. Subhānakallāhumma wa bi hamdika asyhadu an lā ilāha illā anta, astaghfiruka, wa atūbu ilayka.

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Ya Allah jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang bertobat. Dan jadikanlah saya termasuk golongan orang-orang yang suci. Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).”

    Dengan memahami dan mengamalkan tata cara mandi wajib ini, Anda akan siap untuk menjalankan ibadah puasa Tasu’a dan Asyura di bulan Muharram dengan hati yang tenang dan tubuh yang suci. Semoga Allah menerima setiap amal ibadah kita.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


    Jakarta

    Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

    Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
    Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


    Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

    Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

    Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

    Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

    Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

    Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

    1. Membaca niat untuk mandi wajib.
    2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
    3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
    4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
    5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
    6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
    7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
    8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

    Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

    “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

    Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

    Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

    “Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

    Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

    Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

    Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

    “Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

    Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

    Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

    1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


    Jakarta

    Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

    Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
    Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


    Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

    Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

    Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

    Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

    Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

    Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

    Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

    1. Membaca niat untuk mandi wajib.
    2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
    3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
    4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
    5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
    6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
    7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
    8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

    Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

    “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

    Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

    Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

    “Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

    Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

    Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

    Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

    “Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

    Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

    Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

    1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Boleh Mandi Wajib Menggunakan Air Hangat?


    Jakarta

    Mandi wajib umumnya dilakukan dengan air biasa yang suci dan menyucikan (mutlak). Jika dalam kondisi sangat dingin, bolehkah mandi wajib menggunakan air hangat?

    Ada beberapa hal yang mengharuskan seorang muslim mandi wajib. Para ulama empat mazhab, seperti dikatakan Muhammad Jawad Mughniyah dalam Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah terjemahan Masykur AB dkk, sepakat mandi wajib dilakukan karena junub, haid, nifas, dan meninggal dunia.

    Adapun mazhab Hambali menambahkan satu hal lagi yakni ketika orang kafir masuk Islam maka wajib mandi.


    Dalil mandi wajib ditetapkan langsung dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 6. Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

    Menurut terjemahan Tafsir Ibnu Katsir, ayat tersebut berisi perintah bersuci ketika dalam kondisi berhadas. Yakni dengan cara wudhu, mandi, atau tayamum jika tidak menemukan air. Mandi dalam ayat tersebut adalah mandi wajib karena junub.

    Apakah Boleh Mandi Wajib Menggunakan Air Hangat?

    Ya, mandi wajib boleh menggunakan air hangat. Pendapat ini dikatakan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari dan dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman.

    Salah satu dalil yang digunakan sandaran kebolehan mandi wajib dengan air hangat adalah riwayat berikut ini:

    رَأَيْتُ الْمَاءَ يُسَخَّنُ لِأَنَسِ بْنِ مَالِكَ فِي الشَّتَاءِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ بِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

    Artinya: “Aku melihat air dihangatkan untuk Anas bin Malik di musim dingin, kemudian beliau mandi menggunakan air itu pada hari Jumat.” (HR Ibnul Mundzir dalam al-Awsath)

    Dijelaskan, seseorang boleh wudhu atau mandi wajib menggunakan air hangat asalkan air tersebut suci dan bisa dialirkan pada seluruh anggota tubuh.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Tata cara mandi wajib secara umum dilakukan dengan mengguyur air ke seluruh tubuh. Imam al-Ghazali dalam Mukhtashar Ihya ‘Ulumuddin terjemahan ‘Abdul Rosyad Siddiq, menjelaskan tata cara mandi wajib sebagai berikut:

    1. Meletakkan wadah air di sebelah kanan lalu baca Bismillahirrahmanirrahim dan basuh tangan kanan tiga kali
    2. Setelah buang air kecil, lanjutkan dengan wudhu
    3. Guyur air ke bagian tubuh (pundak) kanan diikuti kiri masing-masing tiga kali
    4. Guyur air ke seluruh tubuh dimulai dari kepala sambil menggosok bagian depan sampai belakang
    5. Pastikan kulit kepala terbasahi air, terutama di pangkal rambut baik yang tipis maupun lebat
    6. Bagi perempuan yang berambut panjang dan diikat, tak harus melepas ikatannya kecuali tak yakin air bisa menembus sela rambutnya
    7. Siram seluruh lekukan tubuh

    Terkait tata cara tersebut, Imam al-Ghazali menyebut menyiram air secara berurutan bukan aturan yang diwajibkan dalam mandi wajib.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bingung Bedanya Mandi Junub dan Wajib? Ini Penjelasan Lengkapnya


    Jakarta

    Sering kali kita mendengar istilah mandi junub dan mandi wajib digunakan secara bergantian, seolah keduanya adalah hal yang sama. Keduanya memang bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar.

    Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada perbedaan makna di balik kedua istilah tersebut? Mari kita ulas lebih dalam.


    Apa Itu Junub dan Mandi Wajib?

    Secara harfiah, junub atau janabah merujuk pada kondisi seseorang setelah mengalami keluarnya air mani atau setelah melakukan hubungan suami istri. Kondisi ini mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi besar agar bisa kembali beribadah, seperti salat.

    Dalam bahasa, janabah juga diartikan sebagai kondisi seseorang yang berada “jauh” dari tempat peribadatan salat sebelum bersuci, sebagaimana dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman.

    Perintah untuk mandi ketika dalam keadaan junub ini bahkan secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surah Al-Maidah ayat 6:

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ…

    Artinya: “…Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…”

    Lalu, bagaimana dengan mandi wajib? Mandi wajib memiliki makna yang lebih luas. Mandi wajib adalah mandi yang disebabkan oleh berbagai kondisi yang mengharuskan seseorang bersuci dari hadas besar, seperti junub, haid, nifas, dan juga ketika seorang muslim meninggal dunia.

    Jadi, bisa disimpulkan bahwa mandi junub adalah salah satu jenis dari mandi wajib, yang penyebabnya adalah junub. Ini sesuai dengan pandangan Muhammad Jawad Mughniyah dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah (terjemahan Masykur A.B dkk), yang menjelaskan bahwa mandi junub termasuk mandi wajib karena disebabkan oleh keadaan junub.

    Mazhab Syafi’i bahkan berpendapat bahwa keluarnya mani, baik disengaja karena syahwat maupun tidak, tetap mewajibkan mandi. Demikian pula, berhubungan suami istri meskipun tanpa keluarnya mani, tetap mengharuskan mandi wajib. Meskipun cakupan maknanya berbeda, tata cara pelaksanaan mandi junub dan mandi wajib adalah sama.

    Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

    Kunci kesucian seorang muslim adalah melakukan mandi wajib dengan benar. Berikut adalah langkah-langkah mandi wajib dari awal hingga akhir, yang dinukil dari buku Fiqih Ibadah susunan Zaenal Abidin:

    1. Membaca niat mandi wajib. Niat ini diucapkan di dalam hati sesuai dengan penyebab mandi.
    2. Membersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali dengan air mengalir.
    3. Membersihkan kotoran yang tersembunyi menggunakan tangan kiri, seperti area kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan bagian tubuh lainnya yang mungkin terdapat kotoran.
    4. Mencuci tangan kembali dengan sabun atau tanah untuk menghilangkan sisa kotoran.
    5. Berwudu seperti hendak salat.
    6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang sudah dibasahi air hingga menyentuh kulit kepala. Hal ini dianjurkan bagi pria muslim, sementara bagi wanita berambut panjang tidak perlu mengurai rambutnya, cukup dengan mengguyurkan air tiga kali ke kepala.
    7. Membasuh seluruh tubuh dengan air, dimulai dari sisi kanan, kemudian dilanjutkan ke sisi kiri.
    8. Memastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tubuh yang tersembunyi ikut terbasuh dan bersih sempurna.

    Bacaan Niat Mandi Wajib Sesuai Penyebabnya

    Niat adalah kunci dalam setiap ibadah. Berikut adalah bacaan niat mandi wajib sesuai dengan penyebabnya, yang dikutip dari sumber yang sama:

    1. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami-Istri

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Mandi Wajib Setelah Haid

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Mandi Wajib Setelah Melahirkan (Wiladah)

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

    Semoga penjelasan ini membantu Anda memahami perbedaan antara mandi junub dan mandi wajib, serta tata cara pelaksanaannya yang benar. Dengan begitu, ibadah dapat diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Syarat Wajib Sholat bagi Muslim, Ini Bedanya dengan Syarat Sah


    Jakarta

    Syarat wajib sholat harus dipahami oleh muslim. Syarat ini harus dipenuhi sebelum mengerjakan sholat, jika tidak sholatnya belum wajib dilaksanakan.

    Dalam Islam, sholat adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam yang kedua. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 103,

    فَأَقِيمُوا الصَّلُوةَ إِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَبًا مَّوْقُوتًا…


    Artinya: “…Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

    Syarat Wajib Sholat bagi Muslim

    Mengutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan yang disusun Nurul Jazimah, berikut beberapa syarat wajib sholat bagi muslim.

    1. Islam

    Syarat wajib sholat yang pertama adalah beragama Islam. Sebagaimana diketahui, perintah sholat hanya ditujukan kepada muslim, karenanya orang yang bukan termasuk muslim tidak diwajibkan sholat.

    2. Baligh

    Syarat wajib sholat selanjutnya yaitu baligh atau telah menginjak usia dewasa. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan, yaitu; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad dan lainnya)

    Dengan demikian, anak-anak tidak diwajibkan sholat. Namun, tak ada larangan jika anak-anak ingin sholat. Orang tua juga diwajibkan mendidik anaknya untuk sholat sejak dini sebagai bentuk pembelajaran.

    Nabi SAW bersabda,

    “Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim)

    3. Berakal

    Berakal menjadi syarat wajib sholat bagi muslim. Maksud berakal di sini berarti ia dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Karenanya, orang gila tidak wajib sholat karena dianggap tidak berakal.

    4. Mampu Sholat

    Sholat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun, selama keadaan memungkinkan. Ketika sehat, sholat bisa dikerjakan secara sempurna dengan tata cara yang sudah ditetapkan.

    Ketika sakit, muslim bisa sholat dengan posisi duduk atau berbaring. Bahkan, ketika tidak mampu bergerak pun, sholat bisa dilakukan dengan isyarat.

    5. Suci dari Haid dan Nifas

    Syarat wajib lain dari sholat adalah suci dari haid dan nifas. Artinya, muslimah yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk sholat.

    Mereka baru boleh mengerjakan sholat setelah mandi wajib. Rasulullah SAW bersabda,

    “Apabila seorang muslimah mendapatkan haid, maka tinggalkanlah sholat da apabila telah selesai masa haidnya, maka mandilah dan bersihkan (sisa-sisa) darahnya, kemudian sholatlah.” (HR Abu Daud)

    Apa Perbedaan Syarat Wajib Sholat dengan Syarat Sah?

    Masih dari sumber yang sama, syarat wajib sholat berbeda dengan syarat sah. Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum hendak sholat. Jadi, jika syarat tidak terpenuhi maka ia tidak wajib sholat.

    Sementara itu, syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi karena menjadi penentu sah atau tidaknya sholat yang dikerjakan seseorang.

    Syarat Sah Sholat

    Menukil dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i karya Humaidi Al Faruq, berikut beberapa syarat sah sholat.

    1. Suci dari hadats kecil dan besar
    2. Suci dari najis
    3. Menutup aurat
    4. Menghadap kiblat
    5. Telah masuk waktu sholat

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Panduan Lengkap Mandi Wajib Pria setelah Mimpi Basah


    Jakarta

    Mandi wajib setelah mimpi basah menjadi kewajiban setiap muslim yang sudah baligh. Sebagaimana diketahui, mani yang keluar saat mimpi basah termasuk hadas besar sehingga harus disucikan dengan cara mandi wajib.

    Dinukil dari kitab Al Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Khamsah oleh Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur dkk, mandi wajib disebabkan oleh sejumlah perkara. Misalnya karena junub, haid, nifas, meninggal dunia dan mualaf.


    Sementara itu, bagi pria muslim mandi wajib harus dilakukan apabila seseorang dalam keadaan keluar mani disertai syahwat, berhubungan badan, mimpi basah, meninggal dunia dan mualaf. Hal ini dijelaskan pada buku Kajian Fikih dalam Bingkai Aswaja susunan Ahwam Hawassy.

    Dalam Islam, perintah mandi wajib tercantum dalam surah Al Maidah ayat 6:

    وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

    Artinya: “Jika kamu junub maka mandilah.”

    Tata Cara Mandi Wajib Pria setelah Mimpi Basah

    Berikut tata cara mandi wajib pria setelah mimpi basah yang dinukil dari buku Fiqih Ibadah susunan Zaenal Abidin.

    1. Membaca niat mandi wajib pria, berikut lafaznya:

      نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

      Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

    2. Membersihkan kedua telapak tangan dengan air hingga tiga kali
    3. Dilanjut dengan membersihkan kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, mulai dari kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan semacamnya
    4. Setelah itu, cucilah tangan dengan menggosokkannya ke sabun
    5. Berwudhu seperti akan melaksanakan salat
    6. Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang sudah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
    7. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan, kemudian ke sisi kiri
    8. Pastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan

    Doa setelah Mandi Wajib Pria

    Menurut buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab yang ditulis Isnan Ansory, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim setelah mandi wajib. Doa ini bisa dibaca wanita maupun pria.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Panduan Mandi Wajib Laki-laki Setelah Keluar Mani


    Jakarta

    Salah satu hukum sahnya sholat adalah dalam keadaan suci. Bagi laki-laki dalam keadaan junub setelah keluar mani, hendaknya menyucikan diri dengan cara mandi wajib.

    Dalam ajaran Islam, kesucian adalah syarat utama dalam melaksanakan ibadah. Salah satu bentuk menjaga kesucian adalah dengan melakukan mandi wajib (ghusl) ketika seseorang berada dalam keadaan junub. Bagi laki-laki, salah satu penyebab wajib mandi adalah ketika keluar mani, baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain yang menimbulkan ejakulasi.


    Mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar sehingga seorang muslim kembali dalam keadaan suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.

    Dalil Tentang Kewajiban Mandi Junub

    Kewajiban mandi junub setelah keluar mani ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW,

    Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 43,

    وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

    “Dan jika kamu junub maka mandilah.”

    Ayat ini menjelaskan bahwa kondisi junub, termasuk karena keluarnya mani, mewajibkan seorang muslim untuk mandi agar kembali suci.

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: “إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ”

    “Air (mandi) itu wajib karena sebab keluarnya air (mani).” (HR. Muslim)

    Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi sebab diwajibkannya mandi junub.

    Hal-Hal yang Menyebabkan Laki-Laki Wajib Mandi

    Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, laki-laki diwajibkan mandi apabila mengalami hal berikut:

    1. Keluar mani dengan syahwat, baik karena mimpi basah, bersentuhan dengan istri, atau sebab lainnya.
    2. Bersetubuh meskipun tidak keluar mani.
    3. Masuk Islam bagi orang kafir (disunnahkan mandi).
    4. Meninggal dunia (dimandikan oleh orang lain).

    Niat Mandi Wajib Laki-Laki

    Dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz ‘Amma Untuk Pemula yang ditulis oleh Zaky Zamani, berikut bacaan lengkap niat mandi wajib,

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

    Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa

    Artinya; “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki

    Merujuk buku Fiqih susunan Udin Wahyudin dkk, tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah adalah sebagai berikut.

    1. Membaca niat mandi wajib
    2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
    3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
    4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
    5. Membasuh rambut hingga pangkal rambut dengan sela-sela jari
    6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

    Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ وَيَدْخُلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ . (رواه البخاري ومسلم)

    Artinya: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Doa setelah Mandi Wajib

    Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah, setelah melaksanakan mandi wajib, seorang muslim disunnahkan membaca doa. Berikut bacaan lengkap doa setelah mandi wajib.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

    Arab Latin: Asyhadualla ilaahailallahu wahdahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu.

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan sama sekali selain Allah semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hal yang Harus Dilakukan Laki-Laki Setelah Keluar Mani Menurut Islam


    Jakarta

    Pria muslim yang mengeluarkan mani harus bersuci dengan cara mandi wajib. Jika belum mandi wajib, mereka tidak bisa mengerjakan ibadah seperti salat karena belum bersih dari hadats besar.

    Menukil dari buku Fikih susunan Hasbiyallah, mandi wajib dilakukan oleh pria atau wanita muslim untuk membersihkan hadats besar. Beberapa penyebab mandi wajib bagi pria adalah keluar mani, setelah berhubungan badan dengan istri, baru masuk Islam atau mualaf, serta ketika meninggal dunia.


    Terkait mandi wajib juga diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

    وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ … – 6

    Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah.”

    Lantas, bagaimana cara mandi wajib pria setelah keluar mani? Temukan langkah-langkah dan doanya di bawah ini.

    Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki setelah Keluar Mani

    Berikut tata cara mandi wajib laki-laki keluar mani yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah susunan Muhammad Bagir.

    1. Mencuci tangan tiga kali sebelum mandi wajib
    2. Membasuh kemaluan
    3. Berwudhu seperti akan salat
    4. Niat mandi wajib menghilangkan hadats besar setelah keluar air mani
    5. Mulai mandi seperti biasa dengan mengalirkan air ke seluruh badan, dari ujung rambut hingga kaki
    6. Pastikan seluruh bagian tubuh dilewati air, termasuk di tempat-tempat tersembunyi. Mulai dari sela-sela rambut, lekukan tubuh, lubang pusar, telinga hingga hidung

    Niat Mandi Wajib Laki-laki setelah Keluar Mani

    Masih dari sumber yang sama, berikut bacaan niat mandi wajib laki-laki keluar mani.

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

    Doa setelah Mandi Wajib Laki-laki Keluar Mani

    Setelah selesai mandi wajib, ada doa yang bisa dipanjatkan muslim. Berikut bacaannya seperti dinukil dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab susunan Isnan Ansory.

    أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

    Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.

    Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com