Tag Archives: manipulasi

3 Perusahaan Diduga Manipulasi Perdagangan Kripto di AS, Aset Rp 390 M Disita


Jakarta

Sebanyak tiga perusahaan kripto dan 15 orang didakwa terlibat dalam penipuan dan manipulasi pasar di Amerika Serikat (AS). Aset kripto senilai US$ 25 juta atau Rp 390 miliar (kurs Rp 15.600) disita.

Dikutip dari Reuters, Jumat (11/10/2024), Jaksa federal di Boston mendakwa tiga perusahaan, yakni Gotbit, ZM Quant, dan CLS Global. Sejumlah pimpinan perusahaan dan karyawan ditangkap, serta lima orang sudah mengaku bersalah.

Penjabat Jaksa AS Joshua Levy menjelaskan, para terdakwa terlibat dalam perdagangan palsu untuk meningkatkan volume perdagangan berbagai token kripto. Setelah harga naik, mereka menjualnya dan membiarkan investor yang tidak tahu menanggung akibatnya.


“Ini adalah kasus di mana teknologi zaman baru, kripto, bertemu dengan penipuan kuno, dalam hal ini skema ‘pump and dump‘, yang sama tuanya dengan pasar saham,” ujar Levy.

Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, FBI membuat perusahaan kripto, NexFundAI, yang memiliki token pada blockchain Ethereum. Menurut jaksa, ZM Quant, CLS Global dan perusahaan lain, MyTrade setuju untuk membantu memanipulasi.

Pihak berwenang mengatakan bahwa token itu diperdagangkan tetapi mereka memantau dengan cermat untuk meminimalkan risiko yang mungkin dibeli oleh investor ritel sebelum menonaktifkan perdagangan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga mengajukan kasus perdata terkait.

Jaksa mengatakan, salah satu perusahaan yang terlibat adalah Saitama. Perusahaan pernah memiliki nilai pasar sebesar US$ 7,5 miliar setelah melakukan manipulasi perdagangan.

Kepala Eksekutif, Manpreet Kohli ditangkap pada hari Senin di Inggris. Sebanyak lima karyawan saat ini atau mantan karyawan lainnya juga didakwa, dan tiga orang telah mengaku bersalah.

Orang lain yang didakwa adalah Aleksei Andriunin, CEO Gotbit yang tinggal di Rusia dan Portugal. Dia ditangkap di Portugal pada Selasa. Sebanyak dua karyawan perusahaannya di Rusia juga didakwa.

Jaksa mengatakan bahwa dari 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat dalam wash trading, suatu bentuk perdagangan palsu, dan manipulasi pasar atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk membantu meningkatkan volume perdagangan token mereka secara artifisial.

Simak Video: Cara Situs Judi Online Samarkan Transaksi: Pakai Kripto-Money Changer

[Gambas:Video 20detik]

(ily/ara)



Sumber : finance.detik.com

Jumbo! Transaksi Kripto di RI Tahun Ini Sudah Rp 360 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto sepanjang Januari-September 2025 sudah mencapai Rp 360,3 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan penambahan jumlah investor kripto dalam negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan per September 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,61 juta konsumen. Jumlah ini tercatat terus mengalami kenaikan 3-5% setiap bulannya (month to month).

“Ekosistem kripto domestik hingga September 2025 kami di OJK mencatat bagaimana pengguna atau konsumen aset kripto nasional terus mengalami peningkatan pesat. Angkanya sekarang sudah mencapai 18,61 juta konsumen,” jelasnya dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).


“Total transaksi yang terjadi year to date sampai September di angka lebih dari Rp 360 triliun,” jelas Hasan lagi.

Menurutnya aset kripto dan teknologi di belakangnya memiliki potensi besar untuk ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan diversifikasi investasi, efisiensi pelaksanaan transaksi keuangan, serta pengembangan inovasi produk dan model bisnis yang baru.

“Berdasarkan laporan dari satu publisher, Chainalysis, di tahun 2025 untuk tahun 2024 kemarin Indonesia menempati peringkat ke-7 dari 151 negara dalam Global Crypto Adoption Index,” terangnya.

Meski begitu, Hasan mengingatkan inovasi berbasis teknologi seperti aset kripto turut memunculkan tantangan dan risiko baru. Di antaranya terkait ancaman keamanan siber, potensi peretasan dari platform-platform penyelenggara aset kripto, hingga risiko kegagalan penyelenggaraan infrastruktur teknologi dari para pelaku usaha.

“Risiko lain yang juga terus harus kita waspadai adalah misalnya upaya atau praktik dari manipulasi pasar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Tentu ini akan mengganggu aspek market integrity yang akan kita hadirkan, dan mungkin juga ada potensi penyalahgunaan aset kripto sebagai sarana pencucian uang bahkan pendanaan illegal activity seperti terorisme dan lainnya,” terang Hasan.

Ia mengatakan risiko ini tak hanya dugaan semata mengingatkan dalam data milik Chainalysis, sepanjang 2024 saja kerugian global akibat serangan siber di sektor aset keuangan digital terus meningkat sebanyak 21% mencapai angka US$ 2,2 miliar

“Prediksi untuk semester I 2025 kerugian akibat serangan di sektor kripto selama 6 bulan pertama tahun ini telah menembus angka US$ 2,3 miliar. Jadi satu semester tahun ini saja sudah melampaui angka catatan aset atau total kerugian keamanan siber di tahun yang lalu,” pungkasnya.

Simak juga Video ‘Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen’:

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com