Tag Archives: maraknya

Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Datanya


Jakarta

Anak mudah usia 26-35 tahun banyak terjerat pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan data Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan terdapat 6.348 pengaduan terkait pinjol ilegal berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

“Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1/2025).


Kiki mengungkapkan, salah satu tantangan bagi anak muda adalah rentan menggunakan pinjol dan judol karena mereka FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once). Fenomena itu dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak.

“Judol sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya,” lanjutnya.

Melihat fenomena itu, Kiki mengatakan hal tersebut menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

“Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan Satgas PASTI,” terangnya.

OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. OJK juga akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI.

“Untuk masa depan keluarga yang lebih cerah, mari anak-anak muda untuk memulai kebiasaan-kebiasan baik mengelola keuangan antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan kita untuk menabung/berinvestasi dan yang paling penting adalah bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan,” tutur Kiki.

OJK juga menghimbau agar konsumen dan mayarakat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut sebelum mengajukan pinjaman daring. Pertama, memastikan bahwa pindar yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kalau terdapat permasalahan dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK. Cara memastikannya mudah bisa kontak ke 157 atau whatsapp ke 081-157157157.

Kedua, konsumen harus bijak dalam menggunakan pindar. Ketiga, konsumen harus menggunakan pindar untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup.

Keempat, konsumen harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari pindar. Kelima konsumen harus memahami karakteristik pindar terutama biaya dan risiko yang melekat pada pindar. Keenam, apabila konsumen memang tidak mampu untuk melunasi pindar sebaiknya meminta kepada platform untuk memberi keringanan.

(ada/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Melawan Dominasi Pinjol Ilegal dengan Pindar


Jakarta

Nyaris 10 tahun sejak kemunculannya di Tanah Air, pinjaman online (pinjol) terus mengemuka sebagai salah satu sumber pembiayaan masyarakat masa kini. Kemunculan pinjol diharapkan menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang mendekatkan masyarakat pada akses keuangan.

Namun seiring waktu berjalan, pinjol justru kerap terasosiasikan dengan hal negatif yang membawa masyarakat dalam kesulitan. Menjamurnya pinjol ilegal menjadi salah satu faktor pembiayaan alternatif tersebut malah menyimpang dari tujuannya. Bahkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sampai mengusulkan penggantian istilah dari pinjol ke pindar (pinjaman daring) untuk membedakan dengan yang ilegal.

Bagaimana tidak, mengutip data Satgas PASTI (sebelumnya satgas waspada investasi), sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 9.610 entitas pinjaman online ilegal/pinpri. Angka ini jauh di atas jumlah entitas pinjol legal atau berizin yang sampai saat ini menurut data OJK hanya berjumlah 97 perusahaan.


Seperti apa dampak kehadiran pinjol ilegal yang selama beberapa tahun terakhir menjamur kepada perusahaan-perusahaan fintech lending sejauh ini?

Dengarkan obrolannya bersama Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, Marcella Wijayanti dalam episode terbaru podcast Tolak Miskin: Melawan Dominasi Pinjol Ilegal dengan Pindar. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan Podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal siniar lainnya.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Mengkhawatirkan! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol Ilegal


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) mencatat masyarakat usia 26-35 tahun banyak menggunakan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Temuan itu berdasarkan data pengaduan sepanjang 2024. OJK menyebut terdapat 6.348 pengaduan terkait pinjol ilegal berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

“Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1/2025).


Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, salah satu tantangan bagi anak muda adalah rentan menggunakan pinjol dan judol karena mereka FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once). Fenomena itu dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak.

“Judol sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya,” lanjutnya.

Melihat fenomena itu, Kiki mengatakan menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

“Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 dan bisa juga cek ke website atau media sosial OJK dan Satgas PASTI,” terangnya.

OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. OJK juga akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI.

“Untuk masa depan keluarga yang lebih cerah, mari anak-anak muda untuk memulai kebiasaan-kebiasan baik mengelola keuangan antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan kita untuk menabung/berinvestasi dan yang paling penting adalah bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan,” tutur Kiki.

OJK juga menghimbau agar konsumen dan mayarakat dapat melakukan hal-hal sebagai berikut sebelum mengajukan pinjaman daring. Pertama, memastikan bahwa pindar yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kalau terdapat permasalahan dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK. Cara memastikannya mudah bisa kontak ke 157 atau whatsapp ke 081-157157157.

Kedua, konsumen harus bijak dalam menggunakan pindar. Ketiga, konsumen harus menggunakan pindar untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup.

Keempat, konsumen harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari pindar. Kelima konsumen harus memahami karakteristik pindar terutama biaya dan risiko yang melekat pada pindar. Keenam, apabila konsumen memang tidak mampu untuk melunasi pindar sebaiknya meminta kepada platform untuk memberi keringanan.

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Beredar Kabar Ada Pemutihan Pinjol Resmi, OJK Pastikan Hoax!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penipuan mengatasnamakan OJK semakin marak terjadi. Salah satunya, pemulihan pinjaman online (pinjol).

Dalam unggahan di akun Instagram @kontak157, OJK disebut mengadakan pemutihan pinjol secara daring mulai 1 Mei 2025. Pemutihan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Ayo daftarkan diri Anda agar terbebas hutang,” tulis informasi tersebut dikutip Minggu (18/5/2025).


Menanggapi hal tersebut, OJK tidak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi. Apalagi OJK sampai meminta identitas seperti KTP dan kode OTP.

“OJK tidak pernah menghapus utang pribadi. Apalagi meminta KTP atau OTP. (Pinjol) ilegal aja dibasmi, masa terafiliasi,” terang OJK.

OJK pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasinya. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat agar tetap menjaga data pribadi

“Dihimbau agar selalu hati-hati dan jaga data pribadi. Jangan sampai oknum semakin banyak makan korban,” imbuh OJK.

Simak juga video “Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!” di sini:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Nyerah Hadapi Komunitas Galbay Pinjol, Asosiasi Lapor Polisi


Jakarta

Maraknya kelompok-kelompok di media sosial yang mengajak masyarakat untuk gagal bayar alias galbay pinjaman online (pinjol) membuat para pengusaha fintech peer-to-peer lending (P2P) Tanah Air resah.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan kelompok-kelompok ini banyak tersebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, hingga X dan TikTok. Parahnya kelompok ini diikuti oleh ribuan bahkan ada yang ratusan ribu orang.

“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


“Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.

Tidak sanggup menghadapi kelompok-kelompok ini, Entjik mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan galbay tersebut. Sebab ajakan hingga cara-cara menghindari pembayaran utang pinjol yang disampaikan kelompok ini sangatlah merugikan industri fintech.

“Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum,” katanya.

“Jadi kita pasti rugi akibat ajaran-ajaran, ajakan daripada beberapa oknum ini. Jadi beberapa ajakan daripada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Nah ini kita akan proses secara hukum,” tegas Entjik lagi.

Dalam hal ini, ia menyebut kerugian yang dialami para pengusaha fintech dari ajakan galbay utang pinjol ini utamanya dari segi finansial hingga meningkatkan angka kredit macet (Non Performing Loan/NPL). Sayang, ia tidak memiliki data yang akurat terkait jumlah kerugian pasti yang diakibatkan ajakan ini karena sulit untuk memisahkan mana peminjam yang sengaja untuk tidak bayar utang atau peminjam yang memang belum bisa membayar utang.

“Kerugiannya pasti banyak mengakibatkan kredit macet yang naik. Secara riil sih belum kita hitung. Bukan nggak ada, belum kita hitung. Tetapi gede, pasti gede,” ucapnya.

“Jadi memang kan di kategori daripada peminjam itu kan ada yang memang tidak punya duit, akhirnya tidak mau bayar. Tetapi ada beberapa yang memang punya duit tetapi tidak mau bayar. Itu yang masalah dan menurut saya yang merusak mental daripada masyarakat Republik ini,” terang Entjik.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Fenomena Gen Z FOMO Investasi Kripto, Kok Bisa Sih?


Jakarta

Asetkripto semakin tenar di Indonesia sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia per November 2025 mencapai 19,56 juta konsumen atau naik 2,5% dibandingkan posisi Oktober 2025.

Sayangnya, tidak sedikit generasi muda seperti Gen Z yang berinvestasi hanya karena ikut-ikutan atau karena takut ketinggalan sesuatu alias fear of missing out (FOMO), tanpa mendalami instrumen tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat masyarakat rentan terkena penipuan. Salah satunya, terbaru ramai dibahas laporan dugaan penipuan trading kripto yang sedang ditangani aparat penegak hukum menyeret nama influencer Timothy Ronald.


Co-founder Cryptowatch Christopher Tahir menilai, maraknya Gen Z yang FOMO berinvestasi pada kripto merupakan fenomena yang sangat wajar. Hal ini mengingat banyak sekali influencer kripto yang menjual sisi kemewahan dan kekayaan dari hasil investasi tersebut.

“Sehingga ini membuat banyak sekali Gen Z ataupun termasuk generasi millennial yang cenderung untuk mencari cara agar bisa cepat kaya, agar bisa cepat keluar dari rat race. Tentunya salah satu kendaraannya adalah kripto,” kata Christopher, saat dihubungi detikcom, Senin (12/1/2026).

Meski menurutnya bukan tidak mungkin investasi kripto menghasilkan cuan yang besar, namun masyarakat juga perlu dipahami bahwa kripto merupakan investasi dengan risiko tinggi.

“Dengan beli kripto, ada juga risiko yang dapat menghilangkan dana investasi kita. Sehingga menurut saya ada baiknya untuk dipelajari terlebih dahulu apa yang diinvestasikan agar tidak nyangkut ke koin-koin yang tidak jelas. Dikarenakan banyak koin-koin yang tidak jelas ini bisa saja hilang dalam waktu 1 menitan. Jadi sangat penting untuk cek dan recheck dari koin yang kita beli,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kripto, Desmond Wira mengatakan, fenomena FOMO investasi sejatinya tidak hanya terjadi pada instrumen kripto, melainkan semua jenis aset yang mengalami kenaikan harga tajam seperti saham, emas, dan lainnya.

“Saat harga naik tajam, pada berbondong-bondong membeli aset tersebut, tanpa melihat risikonya, fundamentalnya, bahkan banyak yang tidak tahu apa sebenarnya yang dibeli, asal ikut. Istilahnya FOMO, yang ia tahu dan inginkan cuma harga akan naik lagi, dapat profit. Padahal belum tentu, bisa jadi malah ambrol,” jelas Desmond dihubungi terpisah.

Menurutnya, kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya influencer yang sering kali melakukan pom-pom aset tersebut. Alhasil, saat harga aset tersebut ambruk banyak yang merasa ditipu influencer tersebut.

“Hal ini bukan pula kematangan finansial. Tapi cuma sifat serakah dari investor yang tidak mau melakukan analisis atau riset tentang aset berisiko yang mau dibeli,” kata dia.

Menurutnya, setiap investor seharusnya melakukan riset mendalam sebelum memutuskan membeli aset tertentu, jangan sampai hanya FOMO atau bahkan percaya pada sembarang influencer. Sebab, bagaimanapun influencer itu merupakan orang asing.

“Idealnya kita harus melakukan riset sendiri, sesuai profil risiko kita sendiri. Untuk itulah sangat penting meningkatkan literasi finansial diri kita sendiri,” ujarnya.

(shc/eds)



Sumber : finance.detik.com

Makin Marak Rumah Kecil di Perkotaan, Apa Keuntungan dan Tantangannya?



Jakarta

Saat ini semakin banyak ditemukan rumah kecil dan rumah compact di perkotaan atau pinggiran kota. Rumah-rumah tersebut memiliki fasad yang kecil sekitar 1,5-6 meter, tidak memiliki carport, atau halaman depan yang cukup untuk parkir kendaraan.

Menurut Arsitek Denny Setiawan fenomena ini terjadi karena harga lahan yang semakin mahal sehingga mempengaruhi harga jual rumah. Di sisi lain, daya beli masyarakat semakin menurun sehingga tidak mampu untuk membeli rumah yang terlalu mahal karena penghasilan bulanan yang terbatas dan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, saat ini ketersediaan lahan untuk membangun rumah tapak di perkotaan juga semakin terbatas. Oleh karena itu, banyak rumah yang akhirnya dibangun di tanah yang kecil dan terbatas. Pemilik rumah menyiasati luas tanah yang terbatas tersebut dengan menambah lantai ke atas.


“Untuk mereka yang tetap mau tinggal di Ibu Kota, ada beberapa konsep hunian. Yang pertama adalah compact house. Jadi kecil rumahnya, segala sesuatunya ada. Atau yang kedua adalah konsep single building, multi dwelling. Jadi dalam satu tanah, bisa ada 3 atau 4 keluarga yang bisa tinggal di situ. Banyak tuh kalau di Jepang, di Korea,” kata Denny memberikan contoh, saat dihubungi detikProperti Selasa (27/5/2025).

Lantas, dengan semakin maraknya luas rumah yang kecil, sebenarnya apa keuntungan dan kerugiannya?

Denny mengatakan dengan tetap tinggal di dekat kota, meskipun dengan kondisi rumah yang kecil, masyarakat dapat memangkas waktu tempuh ke tempat kerja dan tetap mendapatkan fasilitas transportasi umum.

Selain itu, dengan tinggal di rumah yang kecil, mereka bisa mendapatkan tempat tinggal dengan harga yang murah. Rumah tersebut juga bisa bertambah luas apabila ditambah lantai ke atas. Jenis rumah seperti ini disebut pula dengan rumah tumbuh. Keuntungan lainnya adalah bisa menerapkan hidup minimalis atau saat ini disebut dengan frugal living.

Di balik kemudahan yang didapatkan, Denny mengingatkan tinggal di rumah yang sempit juga ada aspek ketidaklayakannya.

Pertama adalah rumah tersebut kurang mendapat pencahayaan, terutama untuk rumah yang lokasinya berdempetan dengan bangunan lain atau yang berada di gang kecil.

Rumah yang kurang mendapat pencahayaan bisa berpengaruh pada kualitas udara, pertumbuhan jamur, dan gangguan kesehatan penghuninya.

“Dengan lahan terbatas, rumah tidak mempunyai pengudaraan dan pencahayaan yang baik. Jadi dibutuhkan desain yang baik untuk memastikan semua ruangan bisa mendapatkan pengudaraan dan pencahayaan,” terangnya.

Kedua adalah keterbatasan ruang gerak. Denny mengingatkan luas ruang gerak untuk satu orang yang ideal adalah 3×3 meter atau 9 meter persegi.

“Berapa sih ukuran Yang ideal untuk satu keluarga? Satu orang manusia Itu 3×3 meter, jadi kalau anggota keluarganya ada empat atau lima, ya tinggal kamu kalikan,” jelas Denny.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Menag Bicara Soal Penyebab Masih Maraknya Kekerasan terhadap Anak



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti penyebab maraknya kekerasan pada anak. Ia menilai, hal ini berkaitan dengan kematangan orang tua.

Persoalan tersebut tak bisa hanya dibebankan kepada anak, melainkan juga menyangkut peran orang tua.

“Sebetulnya yang perlu diperbaiki bukan hanya anak, tetapi orang tuanya juga bertanggung jawab, ada orang tua dewasa secara umur tetapi childish secara kepribadian. Ada juga anak-anak masih muda kepribadiannya matang,” ungkap Menag usai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025).


Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengklaim bahwa sarana pendidikan anak yang paling aman adalah pondok pesantren (Ponpes). Bukan tanpa alasan, ia berpendapat bahwa kehidupan di Ponpes lebih teratur.

Hal tersebut dapat dilihat dari segi statistik. Pola hidup anak di Ponpes juga cenderung lebih terkontrol.

“Maka kami mengimbau anak anak yang paling aman saat ini di pondok pesantren. Ponpes secara statistik anak yang lebih teratur, disiplin pola hidupnya lahir dan batin terpelihara, terkontrol saya kira ini yang sangat penting,” terang Menag Nasaruddin.

Selengkapnya mengenai respons Menag soal maraknya kekerasan anak bisa dibaca DI SINI.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Menag Bicara Soal Penyebab Masih Maraknya Kekerasan terhadap Anak



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti penyebab maraknya kekerasan pada anak. Ia menilai, hal ini berkaitan dengan kematangan orang tua.

Persoalan tersebut tak bisa hanya dibebankan kepada anak, melainkan juga menyangkut peran orang tua.

“Sebetulnya yang perlu diperbaiki bukan hanya anak, tetapi orang tuanya juga bertanggung jawab, ada orang tua dewasa secara umur tetapi childish secara kepribadian. Ada juga anak-anak masih muda kepribadiannya matang,” ungkap Menag usai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025).


Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengklaim bahwa sarana pendidikan anak yang paling aman adalah pondok pesantren (Ponpes). Bukan tanpa alasan, ia berpendapat bahwa kehidupan di Ponpes lebih teratur.

Hal tersebut dapat dilihat dari segi statistik. Pola hidup anak di Ponpes juga cenderung lebih terkontrol.

“Maka kami mengimbau anak anak yang paling aman saat ini di pondok pesantren. Ponpes secara statistik anak yang lebih teratur, disiplin pola hidupnya lahir dan batin terpelihara, terkontrol saya kira ini yang sangat penting,” terang Menag Nasaruddin.

Selengkapnya mengenai respons Menag soal maraknya kekerasan anak bisa dibaca DI SINI.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com