Tag Archives: masyarakat

Ekonomi Lagi Sulit, Keuangan Orang RI Tertekan-Bergantung ke Pinjol


Jakarta

Keadaan ekonomi yang sulit semakin dirasakan semua generasi, mulai dari gen X, milenial, hingga gen Z. Hal ini dapat dilihat dari pengeluaran yang semakin bertambah dalam satu tahun terakhir.

Berdasarkan hasil survei lembaga riset YouGov Indonesia, sekitar 50% responden mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan pokok (34%), pendidikan (25%), dan tabungan (24%).

“Lalu kita melihat generasi Gen X, sebetulnya sama. Mereka merasa 51 dari 2 bilang, ya, pengeluarannya lebih bertambah. Di mana kelihatan millennials di sini yang sedikit kelihatan lebih condong pengeluarannya. Lebih bertambah di 12 bulan terakhir,” kata General Manager YouGov Indonesia, Edward Hutasoit dalam ‘Media Briefing’ yang disiarkan secara daring, Kamis (19/6/2025).


Generasi Milenial dan gen X mencatat peningkatan belanja pada kebutuhan rumah tangga seperti bahan makanan dan listrik. Di sisi lain, Gen Z justru lebih banyak mengalokasikan pengeluaran untuk kategori gaya hidup, seperti kecantikan (21%) dan fesyen (20%).

“Sedangkan Gen Z, itu terlihat kalau pengeluaran itu lebih banyak untuk kebutuhan-kebutuhan personal mereka, menyediakan personal care, untuk beli-beli baju, atau makan di luar,” tambah Edward.

Pengeluaran yang makin bertambah, membuat setiap generasi memangkas pengeluaran di beberapa pos. Gen Z lebih banyak memangkas pengeluaran di kategori dasar seperti layanan kesehatan dan belanja kebutuhan pokok. Sementara generasi yang gen milenial dan gen X, lebih memilih mengurangi aktivitas konsumtif seperti makan di luar (23%) dan hiburan (19%). Milenial sendiri cenderung menahan pengeluaran untuk makanan siap saji, dan perjalanan internasional.

Makin Sering Pakai Pinjol

Untuk mengatasi kesulitan, Edward menilai masyarakat cenderung mengambil pinjaman. Bahkan, bagi mereka yang sudah mengambil pinjaman pun makin bertambah.

Berdasarkan layanan keuangan, sebanyak 36% responden menambah pinjaman di pinjol, 40% tidak merasa, dan 24% menurunkan jumlah pinjaman di pinjol.

“Jadi meminjam uang juga adalah sesuatu yang mereka salah satu opsi untuk mereka menghadapi kesulitan situasi ini. Kalau kita melihat, ada 36% yang merasa increase dalam peminjaman pinjol,” tutur Edward.

Selain pinjol, Edward menyebut sebanyak 27% yang juga mengalami peningkatan pinjaman di paylater, 50% responden tidak meningkatkan pinjaman, dan 23% responden menurunkan pinjaman di paylater.

Hal serupa juga terjadi bank, sebanyak 28% yang makin bertambah pinjamannya di bank. Edward menekankan survei ini diikuti oleh 2.067 responden, di mana berusia di atas 18 tahun serta basisnya yang memang sudah mempunyai pinjaman dalam setahun terakhir.

Apabila digolongkan lintas generasi, Edward menyebut gen X dan gen milenial lebih memilih pinjam uang ke teman atau keluarga. Sementara, gen Z cenderung menggunakan produk layanan keuangan, seperti kartu kredit.

Meski semakin meningkatnya pinjaman, sebanyak 70% responden merasa mampu membayar pinjaman tepat waktu. Kendati begitu, 20% masih merasa mengalami telat bayar dan 10% hanya mampu melunasi setengahnya.

“Sebetulnya 70% dari mereka sebetulnya enggak, mereka merasa saya selalu membayar on time dan selalu full. Tapi kita melihat memang ada sekitar 20% mengalami kesulitan telat bayar,” terang Edward.

Simak juga Video: Deputi Gubernur Senior BI Bicara Masa Depan Ekonomi RI

(rea/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

90% Kredit Macet Datang dari Anak Muda


Jakarta

Jumlah outstanding peer to peer (P2P) lending atau utang pinjaman online (pinjol) perseorangan di Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 75,44 triliun Per Maret 2025 ini. Dari jumlah ini, total outstanding kredit macet sebesar Rp 1,65 triliun.

Berdasarkan Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) OJK, mayoritas peminjam hingga akhir triwulan tahun ini masih didominasi oleh mereka yang berusia 19-34 tahun alias kalangan milenial dan generasi Z (gen Z).

Dalam data tersebut OJK membagi para peminjam berdasarkan empat kelompok usia yakni mereka yang di bawah 19 tahun, kelompok usia 19-34 tahun, kelompok usia 35-54 tahun, dan mereka yang berusia lebih dari 54 tahun.


Dalam hal ini, total utang pinjol kelompok usia 19-34 tahun (milenial dan Gen z) mencapai Rp 37,87 triliun dengan jumlah rekening penerima sebanyak 14.001.344 entitas. Sayang selain menjadi kelompok peminjam terbesar, dua generasi ini juga tercatat sebagai penyumbang gagal bayar (galbay) terbesar.

Kondisi ini terlihat dari jumlah kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) perseorangan kelompok usia 19-34 tahun yang sebesar Rp 794,41 miliar dengan jumlah rekening penerima sebanyak 467.865 entitas. Angka ini setara 2,09% dari total pinjaman yang diambil Generasi Milenial dan Z.

Selain itu generasi milenial (kelahiran 1981-1996) yang kini ditaksir berusia hingga 45 tahun juga tergabung dalam kelompok usia 35-54 tahun bersama Generasi X. Di mana kelompok usia ini memiliki total utang pinjol per Maret 2025 sebesar Rp 33,92 triliun.

Sedangkan untuk outstanding kredit macet kelompok usia 35-54 tahun ini berada di Rp 725,26 miliar dengan jumlah rekening penerima sebanyak 264.794 entitas. Angka ini setara 2,13% dari total pinjaman yang diambil oleh masyarakat milenial dan Generasi X.

Jika ditotal, gagal bayar atau galbay kedua kelompok usia ini (19-34 dan 35-54 tahun) ini mencapai Rp 1,51 triliun. Jumlah ini setara dengan 91,92% dari seluruh kredit macet pinjol per Maret 2025. Sehingga tak berlebihan jika mayoritas galbay utang pinjol paling banyak dilakukan oleh mereka kelompok milenial dan gen Z, ditambah mereka dari generasi X.

Simak juga Video: Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?

(igo/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

NOBI Dana Kripto, Produk Manajemen Aset Kripto Pertama di Indonesia


Jakarta

PT Dana Kripto Indonesia (NOBI Group) meluncurkan NOBI Dana Kripto. Produk ini hadir sebagai pionir dan satu-satunya manajemen aset kripto di Indonesia.

PT Dana Kripto Indonesia berhasil menjadi peserta OJK Regulatory Sandbox dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025. Melalui produk ini, NOBI group menawarkan solusi investasi aset kripto yang lebih mudah melalui satu produk indeks terkelola.

Peluncuran NOBI Dana Kripto bukan hanya menjadi tonggak penting bagi NOBI Group, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem investasi digital yang lebih inklusif di Indonesia. Produk ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menciptakan pondasi untuk mendukung partisipasi institusi di masa depan.


“Uji coba produk inovatif ini kami harapkan dapat memperbesar industri kripto di Indonesia, sekaligus menjangkau masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala untuk berinvestasi di aset kripto. Tidak menutup kemungkinan, langkah ini juga akan mempermudah institusi untuk berinvestasi di aset kripto pada kemudian hari.” ujar Co-Founder NOBI Lawrence Samantha, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

(akd/akd)



Sumber : finance.detik.com

Jurus Perusahaan Fintech Jangkau Masyarakat yang Sulit Akses Keuangan


Jakarta

Perusahaan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) bersama dengan PT Super Bank Indonesia (Superbank) menjalin kerjasama strategis dalam penyaluran kredit (loan channeling). Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas akses ke wilayah Indonesia.

Direktur Utama Easycash, Nucky P. Djatmiko mengatakan sebagian besar peminjam masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sejak pertama kali diresmikan, kemitraan dengan Superbank turut membantu Easycash untuk menyalurkan pinjaman secara akumulatif sebesar Rp 16,18 triliun kepada lebih dari enam juta penerima dana, terutama di kalangan masyarakat underserved dan underbanked di Indonesia. Melalui perpanjangan kerja sama ini, dia berharap dapat semakin memperluas jangkauan pasar.


“Keberhasilan kolaborasi kami dengan Superbank di fase pertama menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Melalui kerja sama fase kedua ini, kami bertekad untuk semakin meningkatkan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat yang sulit terjangkau, serta memperkuat kolaborasi dengan mitra perbankan seperti Superbank,” kata Nucky dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Chief Business Officer Superbank, Sukiwan, menyebut pembaruan ini juga merupakan bagian dari komitmen Easycash dan Superbank untuk mendukung agenda pemerintah dalam mencapai target inklusi keuangan sebagaimana yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan berharap mampu memperkuat ekosistem finansial di Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan solusi keuangan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Kolaborasi kami dengan Easycash membuktikan kekuatan kemitraan dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani. Dengan memanfaatkan teknologi dan platform Easycash, kami dapat menyalurkan pendanaan secara efisien sekaligus menjaga manajemen risiko yang kuat. Pada fase kedua ini, kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan ke lebih banyak wilayah di Indonesia, memastikan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses layanan keuangan yang mudah dijangkau,” ujar Sukiwan.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

RI Jadi Negara Ketiga Ekosistem Fintech Syariah Paling Kondusif di Dunia


Jakarta

Indonesia berada di posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif di dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI hari ini.

Ronald mengatakan secara jumlah penyaluran. pembiayaan fintech syariah lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Namun, Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Malaysia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif.

“Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” tutur Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3/2025).


Berdasarkan paparannya, hal ini berdasarkan pada Global Islamic Fintech Report 2023/2024 yang diikuti sebanyak 490 Fintech Syariah di dunia dengan market size yang diproyeksi bisa mencapai US$ 306 miliar pada 2028.

Arab Saudi menempati posisi pertama dengan 83 poin dan Malaysia di peringkat kedua dengan 82 poin. Kemudian, posisi Indonesia disusul oleh Uni Emirate Arab dengan 61 poin di peringkat keempat dan Inggris Raya dengan 50 poin di peringkat kelima.

“Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” imbuh Ronald.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan literasi dan edukasi keuangan. Dalam hal ini, Ronald menyebut pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan baik yang dibayar maupun tidak.

Sementara itu, kegiatan literasi dan edukasi, AFSI mencatat telah melibatkan 79 mitra pelaksana dan sudah menyelenggarakan 163 acara sejauh ini.

“Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambah dia.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Beredar Kabar Pemutihan Utang Pinjol 1 Mei, OJK Pastikan Hoax


Jakarta

Otoritasnya Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data masyarakat yang memiliki pinjaman online (Pinjol).

Pernyataan tersebut dikeluarkan OJK menyusul beredarnya informasi terkait jadwal pemutihan data pinjol di media sosial yang mengumumkan akan ada pemutihan data pinjol pada 1 Mei 2025.

OJK menyatakan bahwa pengumuman tersebut bukanlah informasi yang dikeluarkan oleh OJK.


“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” kata tulis unggahan OJK dalam salah satu unggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia, Senin (5/5/2025).

OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.

“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK. Selalu Cek kebenaran informasi ke Kontak OJK 157,” katanya.

Simak juga “Ingin Ajukan Pinjol untuk Kebutuhan Lebaran? Coba Pertimbangkan Hal Ini!” berikut:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Beredar Kabar Ada Pemutihan Pinjol Resmi, OJK Pastikan Hoax!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penipuan mengatasnamakan OJK semakin marak terjadi. Salah satunya, pemulihan pinjaman online (pinjol).

Dalam unggahan di akun Instagram @kontak157, OJK disebut mengadakan pemutihan pinjol secara daring mulai 1 Mei 2025. Pemutihan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. Ayo daftarkan diri Anda agar terbebas hutang,” tulis informasi tersebut dikutip Minggu (18/5/2025).


Menanggapi hal tersebut, OJK tidak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi. Apalagi OJK sampai meminta identitas seperti KTP dan kode OTP.

“OJK tidak pernah menghapus utang pribadi. Apalagi meminta KTP atau OTP. (Pinjol) ilegal aja dibasmi, masa terafiliasi,” terang OJK.

OJK pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasinya. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat agar tetap menjaga data pribadi

“Dihimbau agar selalu hati-hati dan jaga data pribadi. Jangan sampai oknum semakin banyak makan korban,” imbuh OJK.

Simak juga video “Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!” di sini:

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Heboh! Ribuan Orang Diduga Sengaja Tak Bayar Pinjol, Diajari dari Medsos


Jakarta

Tren masyarakat yang sengaja untuk gagal bayar (galbay) utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) kembali menjamur di tengah masyarakat. Ribuan orang diduga sengaja mengikuti tren ini dan menghindari kewajiban pembayaran utang.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan fenomena ini muncul karena ada kelompok-kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol di media sosial, termasuk bagaimana cara menghindari pembayaran pinjaman tersebut.

“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).


Masalahnya dorongan untuk tidak membayar utang pinjol dari kelompok-kelompok ini ternyata cukup banyak diikuti masyarakat. Membuat ribuan orang diduga sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka ke perusahaan pemberi pinjaman.

“Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” ucapnya.

Parahnya lagi dorongan ini tidak hanya membuat sejumlah oknum sengaja untuk melakukan pinjaman online kemudian tak dibayarkan, namun juga membuat orang yang sudah memiliki utang ikut sengaja melakukan gagal bayar.

“Yang lebih banyak lagi sebenarnya bukan sengaja pinjam. Memang sudah pinjam, tetapi sengaja tidak mau bayar,” terangnya.

Menurut Entjik, kondisi masyarakat yang sengaja untuk tidak membayangkan utang mereka itu semakin terlihat saat pemberi pinjaman melakukan penagihan. Sebab tak sedikit di antara para peminjam dana online ini yang mengikuti cara-cara menghindari pembayaran sesuai ajakan kelompok-kelompok tersebut dari media sosial.

“Memang kelihatannya waktu kita tagih, apa yang ajakan dari mereka (kelompok gagal bayar) itu mereka (peminjam) lakukan. Yaitu salah satunya ganti nomor, nomor yang nggak aktif. Menghindar, kalau ditelepon langsung di-block. Itu kan salah satu ajakan dari mereka,” jelas Entjik.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Ekonomi Makin Sulit, Orang RI Makin Sering Pinjam ke Paylater-Pinjol


Jakarta

Hasil survei dari lembaga riset, YougGov Indonesia menunjukkan pinjaman masyarakat Indonesia ke buy now pay later (BNPL) dan pinjaman online (pinjol) makin meningkat. Hal ini semakin sulitnya kondisi ekonomi mereka.

General Manager YouGov Indonesia, Edward Hutasoit mengatakan untuk mengatasi kesulitan, masyarakat Indonesia mengambil pinjaman. Bahkan, bagi mereka yang sudah mengambil pinjaman pun makin bertambah.

Berdasarkan layanan keuangan, sebanyak 36% responden menambah pinjaman di pinjol, 40% tidak merasa, dan 24% menurunkan jumlah pinjaman di pinjol.


“Jadi meminjam uang juga adalah sesuatu yang mereka salah satu opsi untuk mereka menghadapi sesuatu situasi ini. Kalau kita melihat, ada 36% yang merasa increase dalam peminjaman pinjol,” kata Edward dalam ‘Media Briefing’ yang disiarkan secara daring, Kamis (19/6/2025).

Selain pinjol, Edward menyebut sebanyak 27% yang juga mengalami peningkatan pinjaman di paylater, 50% responden tidak meningkatkan pinjaman, dan 23% responden menurunkan pinjaman di paylater.

Hal serupa juga terjadi bank, sebanyak 28% yang makin bertambah pinjamannya di bank. Edward menekankan survei ini diikuti oleh 2.067 responden, di mana berusia di atas 18 tahun serta basisnya yang memang sudah mempunyai pinjaman dalam setahun terakhir.

“Habis itu juga banyak dari juga menjual barang-barang, tetap aja juga ada yang meminjam uang dari bank. Nah kalau dilihat dari, kita lihat dari lintas generasi, kalau kita melihat, ya 54% mereka melakukan pinjaman-pinjaman dalam 12 bulan terakhir, terlebih sedikit condong di antara generasi milenial dan gen X, terutama milenial yang sedikit lebih condong dibanding generasi-generasi lain,” jelas Edward.

Apabila digolongkan lintas generasi, Edward menyebut gen X dan gen milenial lebih memilih pinjam uang ke teman atau keluarga. Sementara, gen Z cenderung menggunakan produk layanan keuangan, seperti kartu kredit.

Meski semakin meningkatnya pinjaman, sebanyak 70% responden merasa mampu membayar pinjaman tepat waktu. Kendati begitu, 20% masih merasa mengalami telat bayar dan 10% hanya mampu melunasi setengahnya.

“Sebetulnya 70% dari mereka sebetulnya enggak, mereka merasa saya selalu membayar on time dan selalu full. Tapi kita melihat memang ada sekitar 20% mengalami kesulitan telat bayar,” terang Edward.

Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

(rea/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Industri Kripto Teriak Beban Pajak, OJK Buka Suara


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keluhan para pelaku industri dan masyarakat terkait pajak transaksi aset kripto di Indonesia. Pajak transaksi kripto dinilai membebankan industri serta masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi memahami masukan dari berbagai pihak yang merasa komponen pajak saat ini masih memberatkan. Hasan mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemangku kebijakan memberikan berbagai insentif untuk mengembangkan dan memperkuat industri aset kripto nasional yang masih dalam tahap awal.

“OJK memahami hal tersebut dan sangat sejalan dengan hal ini. Kami terus mendorong agar para otoritas pengambil kebijakan memastikan setiap kebijakan dapat menghadirkan berbagai insentif,” ujar Hasan dalam RDKB Desember yang disiarkan secara daring, Jumat (9/1/2026).


Menurut Hasan, industri aset kripto nasional juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Untuk itu, penerbitan kebijakan dinilai perlu agar dapat memperkuat daya saing, terutama persaingan antarnegara.

Dari sisi OJK, pihaknya menghadirkan insentif berupa penurunan kewajiban pungutan tahunan bagi seluruh penyelenggara di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

“OJK mengenakan tarif penguatan 0% dan selanjutnya akan dikenakan pengurangan atau diskon pungutan sebesar 50% pada tiga tahun selanjutnya mulai 2026 sampai dengan 2028,” imbuh Hasan.

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com