Tag: mcb

  • 5 Tips Cegah Kebakaran Rumah Akibat Korsleting Listrik


    Jakarta

    Kebakaran rumah sering kali terjadi akibat korsleting listrik. Hal ini merupakan ancaman yang serius, terutama di kawasan Jakarta.

    Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno belum lama ini menyatakan 90 persen kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik. Umumnya, korsleting listrik berawal dari kelalaian manusia dan instalasi listrik.

    Hal ini menunjukkan pentingnya mencegah kebakaran akibat korsleting listrik. Berikut adalah lima langkah penting yang bisa dilakukan untuk melindungi rumah.


    Cara Cegah Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

    Inilah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah korsleting listrik, dikutip dari keterangan Schneider Electric.

    1. Cabut Aliran Listrik Perangkat Saat Tidak Digunakan

    Penghuni rumah bisa membiasakan diri untuk mematikan dan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan. Cara sederhana ini sangat efektif untuk mencegah korsleting listrik.

    Perangkat seperti dispenser, setrika, kipas angin, dan rice cooker sebaiknya dicabut dari stopkontak setelah digunakan. Tak hanya mengurangi risiko kebakaran, langkah ini juga membantu menghemat konsumsi listrik harian.

    Selain itu, pastikan stopkontak yang digunakan memiliki kualitas baik dan memenuhi standar keamanan. Stopkontak berbahan plastik tidak tahan panas atau tidak dirancang untuk arus tinggi sehingga berisiko meleleh, terbakar, dan memicu kebakaran.

    2. Periksa dan Rawat Sistem Kelistrikan Secara Teratur

    Kemudian, pemilik juga perlu memeriksa instalasi listrik di rumah secara rutin. Hal ini dapat membantu melindungi rumah dari risiko korsleting listrik.

    Pastikan kabel listrik di area yang sering digunakan seperti dapur, kamar tidur, dan ruang keluarga dalam kondisi baik. Jangan ada stop kontak yang longgar atau kelebihan beban. Lalu, segera ganti perangkat listrik yang sudah usang atau rusak.

    3. Siapkan Alat Pemadam Api Ringan

    Pemilik dapat menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah buat mengantisipasi kebakaran, terutama yang dipicu korsleting listrik. Tempatkan APAR di titik-titik strategis seperti dapur atau dekat panel listrik. Lalu, pastikan seluruh penghuni tahu cara penggunaan APAR.

    4. Pastikan Instalasi Listrik Sesuai Standar Keselamatan

    Pemilik dapat memastikan instalasi listrik di rumah ditangani oleh instalatur yang memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sebagai bukti bahwa teknisi telah memenuhi standar keselamatan kelistrikan nasional dan memiliki kemampuan memasang perangkat listrik dengan benar.

    Selain itu, instalasi listrik juga perlu mengikuti standar teknis yang ditetapkan dalam PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). PUIL mewajibkan penggunaan peralatan listrik yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah aman dan andal. Salah satu contohnya adalah penggunaan kabel dengan ukuran yang sesuai kapasitas arus listrik guna mencegah panas berlebih atau korsleting.

    Hal ni tak hanya mematuhi regulasi, tapi juga menjaga keselamatan keluarga dan mencegah risiko kebakaran di rumah. Untuk mendukung pemerintah dalam mencegah potensi kebakaran, Schneider Electric menjalankan kampanye nasional ‘Gerakan Listrik Aman’. Kampanye ini bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kompetensi instalatur listrik di lapangan.

    Lebih dari 7.800 instalatur dari 15 asosiasi dan komunitas di 10 kota besar di Indonesia telah menerima pelatihan instalasi listrik hunian dari Schneider Electric. Pelatihan ini tidak menggantikan sertifikasi resmi dari pemerintah, melainkan menjadi pendukung untuk memastikan para instalatur benar-benar siap memasang sistem kelistrikan yang andal dan sesuai regulasi.

    5. Tambahan Proteksi MCB

    Miniature circuit breaker (MCB) atau yang dikenal sebagai anti korsleting adalah perangkat pengaman listrik. Alat ini secara otomatis memutus aliran listrik saat terjadi korsleting atau beban berlebih.

    Pemilik perlu memastikan MCB yang digunakan memiliki kualitas baik dan sesuai standar keamanan. Penggunaan MCB yang murah tanpa jaminan mutu berisiko gagal atau terlambat memutus arus, terutama jika bahan pembuatnya tidak tahan panas.

    Meskipun MCB penting untuk mencegah korsleting dan beban berlebih, perlindungan instalasi listrik tidak cukup dengan satu perangkat saja. Pemilik rumah perlu gawai proteksi arus sisa (GPAS) atau residual current circuit breaker (RCCB). Alat ini berfungsi memutus aliran listrik secara otomatis saat terdeteksi kebocoran arus, bahkan arus sekecil 30 mA.

    Penggunaan MCB dan RCCB secara bersamaan menjadi standar wajib dalam instalasi listrik rumah tangga untuk memastikan perlindungan maksimal sesuai regulasi yang berlaku. GPAS atau RCCB Domae dari Schneider Electric memberikan proteksi kelistrikan yang ideal untuk sektor hunian seperti rumah dan apartemen.

    Domae tersedia dalam dua varian sensitivitas. Varian pertama dengan sensitivitas 30 mA membantu melindungi manusia dari risiko sengatan listrik. Lalu, varian kedua dengan sensitivitas 300 mA dirancang untuk membantu mencegah potensi bahaya kebakaran akibat arus sisa.

    “Schneider Electric berkomitmen untuk membantu masyarakat mengenali risiko kelistrikan sejak dini dan mendorong penggunaan perangkat proteksi seperti MCB dan RCCB secara tepat. Melalui kampanye Gerakan Listrik Aman, kami secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata untuk mencegah potensi kebakaran di rumah akibat korsleting atau kebocoran arus listrik,” ujar President Director Schneider Electric Indonesia & Timor-Leste, Martin Setiawan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

    “Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesadaran dan akses terhadap sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar, kita dapat melindungi lebih banyak keluarga dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih terlindungi,” sambungnya.

    Peralatan dan alat proteksi listrik adalah investasi jangka panjang untuk kenyamanan dan keamanan rumah. Oleh karena itu, pemilik rumah perlu menggunakan perangkat yang berkualitas dan andal serta tidak tergoda harga murah.

    Dengan menerapkan lima langkah perlindungan kelistrikan di rumah, pemilik meningkatkan keamanan bagi keluarga. Pemilik juga mencegah risiko korsleting dan kebakaran yang dapat merugikan dari segi materi maupun nyawa.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Muncul Percikan Api Saat Colok Kabel ke Stopkontak? Ini Biang Keroknya


    Jakarta

    Pernahkah melihat ada percikan api ketika mencolok kabel ke stopkontak? Sebagian orang mungkin merasa kaget atau khawatir saat mengalami hal itu.

    Munculnya percikan api dianggap sebagai tanda masalah pada kabel. Kondisi seperti itu pun dikhawatirkan dapat memicu korsleting listrik.

    Namun, apakah percikan api yang timbul ketika mencolokkan kabel ke stopkontak hal yang wajar?


    Dilansir dari Angi, percikan api yang muncul ketika mencolokkan kabel ke stopkontak adalah hal normal dan mirip dengan listrik statis. Sebagian daya akan berpindah ke perangkat elektronik sewaktu kabelnya dicolok ke stopkontak. Percikan api kecil pun muncul saat terjadi perpindahan daya yang cepat akibat peralihan cepat arus listrik beralih.

    Di sisi lain, beberapa kasus percikan api bisa berbahaya. Jika percikan api berkepanjangan, muncul suara mendesis, dan mengeluarkan bau terbakar, sebaiknya segera cabut kabel dari stopkontak atau mematikan aliran listrik dari mini circuit breaker (MCB).

    Penyebab Ada Percikan Api Saat Mencolok Kabel

    Inilah beberapa hal yang bisa menimbulkan percikan api pada stopkontak.

    1. Stopkontak Aus

    Stopkontak yang sering digunakan dapat akan termakan usia. Jika stopkontak sudah aus, sambungannya menjadi kendur sehingga meningkatkan risiko arus pendek listrik.

    2. Pemasangan yang Tidak Tepat

    Percikan api bisa dipicu dari pemasangan kabel ke stopkontak yang kurang tepat. Contohnya, kabel charger terpasang ke stopkontak tetapi dalam keadaan terlilit atau berantakan.

    Lalu, kabel terkelupas juga bisa memicu api pada stopkontak. Hal itu menyebabkan busur listrik yang merusak kabel dan menimbulkan kebakaran.

    3. Kelebihan Beban

    Selain itu, kelebihan beban sirkuit menyebabkan arus listrik melebihi kemampuan sirkuit. Alhasil, kabel listrik terlalu panas dan merusak isolasi di sekitarnya. Kondisi itu bisa menimbulkan percikan api besar sampai memicu kerusakan pada perangkat elektronik, bahkan kebakaran.

    4. Korsleting Listrik

    Percikan api pada stopkontak juga bisa menjadi pertanda korsleting listrik. Beberapa penyebabnya adalah sambungan kabel longgar, kabel bocor, lembap, atau perangkat elektronik sudah usang.

    Arus listrik akan mulai bergerak cepat di luar jalur dan menyebabkan arus yang mengalir terlalu banyak di sirkuit. Stopkontak pun bisa rusak hingga memicu kebakaran.

    Itulah beberapa penyebab adanya percikan api saat mencolok kabel ke stopkontak.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Serupa tapi Tak Sama, Apa Perbedaan Meteran Listrik dan MCB?



    Jakarta

    Instalasi kelistrikan di rumah banyak sekali jenisnya. Semua pemilik rumah harus mengenalinya agar apabila terjadi masalah bisa menjelaskan di mana letak kesalahannya.

    Salah satu yang sering salah penyebutan adalah meteran dan MCB. Orang sering salah mengira jika MCB adalah alat meteran di rumah, padahal MCB hanya berupa tombol di bagian bawah alat meteran listrik.

    Keduanya memang tidak terpisahkan, tetapi keduanya berbeda. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasannya.


    Fungsi Meteran Listrik dan MCB

    Menurut National Sales Director PT Hager Electro Indonesia Linda Koesno meteran listrik atau disebut pula dengan kWh meter berfungsi untuk menampilkan informasi besar kebutuhan dan pemakaian listrik di rumah.

    kWh meter membutuhkan MCB (Miniature Circuit Breaker), yakni tombol yang berada di bawah meteran listrik. Tombol tersebut bisa memutus dan menghidupkan arus listrik dan menjaga agar tidak ada arus listrik berlebih yang mengalir ke kWh meter.

    “(Arus listrik) kalau dari kabel masuk ke MCB dulu. Jadi istilahnya dia mengatur biar nggak kelebihan juga arus listriknya,” jelas Linda saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker).PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker). Foto: Rachman Haryanto

    Keduanya pasti ada di setiap rumah yang sudah dialiri listrik. Tanpa ada MCB di kWh meter kemungkinan besar alat tersebut dapat terbakar.

    Linda mengatakan MCB yang terpasang di instalasi rumah tidak hanya satu, ada MCB dari PLN dan MCB di dalam rumah. MCB PLN tidak boleh sembarangan diganti atau dilepas. Pemilik rumah harus bertanya dahulu kepada pihak PLN apabila ingin mengganti MCB atau menambahnya.

    “Yang boleh diganti itu adalah MCB di dalam rumahnya. Kalau yang di bawah meteran itu nggak boleh,” ujarnya.

    Itulah perbedaan meteran listrik atau kWh meter dengan MCB, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • MCB Saja Nggak Cukup, Listrik di Rumah Harus Dilengkapi dengan ELCB



    Jakarta

    Meningkatkan keamanan instalasi listrik sangat penting untuk melindungi keselamatan penghuni rumah.

    Saat ini banyak sekali kejadian seseorang meninggal dunia karena tersetrum listrik. Hal ini disebabkan karena arus listrik yang merambat melalui media yang dapat menghantarkan listrik, seperti air atau perangkat elektronik di rumah.

    Saat ini sudah banyak anjuran untuk menambah perangkat pelindung untuk mencegah kejadian tersebut. Perangkat tersebut bernama ELCB (Earth-Leakage Circuit Breaker).


    Perangkat satu ini mirip dengan MCB (Miniature Circuit Breaker), tetapi fungsinya jauh berbeda. Menurut Electrical Specialist PT Graha Anugrah Elektrindo Moch Ari Wibowo MCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai pengaman beban berlebih dan hubung singkat listrik atau source circuit. Sementara itu, ELCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai perangkat pengamanan arus bocor agar terhindar dari sengatan arus listrik.

    “ELCB itu fungsinya lebih sensitif daripada MCB. Misalkan amit-amit ada orang kesetrum. Tapi dia ada (pakai) ELCB, itu orangnya nggak bakalan kesetrum. Nanti yang turun si ELCB-nya turun (mematikan listrik di rumah),” jelas Ari saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Selain iru, ELCB juga sangat berguna untuk rumah yang sering kebanjiran. Air yang masuk ke dalam stop kontak di rumah dapat memberi sinyal kepada ELCB untuk mematikan aliran listrik di rumah. Sebab, apabila air sampai merendam stop kontak, listrik bisa saja menyambar melalui air.

    MCB dan ELCB memiliki bentuk mirip, yakni berupa tombol yang bisa digerakkan untuk aktif dan non aktif. Selain itu, pemasangannya juga bisa dilakukan berdampingan.

    Pemakaian ELCB tidak ada di setiap instalasi rumah, berbeda dengan MCB yang pasti ada di kWh meter. Pemilik rumah harus memasangnya sendiri dengan bantuan ahli listrik. Menurut Ari, pemasangannya bukan dari PLN, melainkan bisa melalui jasa pemasangan instalasi listrik.

    Ari menambahkan selain ada ELCB, saat ini muncul pula produk bernama RCBO atau Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection. Perangkat satu ini merupakan gabungan antara MCB dan ELCB. Dengan memakai RCBO, kWh meter sudah memiliki MCB dan ELCB. Produk ini tentu jauh lebih praktis karena pemilik rumah tidak perlu memasang kedua tombol tersebut secara terpisah.

    Namun, pemasangannya tidak semudah ketika memasang ELCB karena untuk rumah lama yang sudah lebih dulu memiliki MCB, tidak bisa sembarangan mengganti MCB. Sebab, MCB dipasang oleh PLN dan apabila ingin menggantinya harus mendapat persetujuan dahulu.

    Itulah fungsi ELCB bagi instalasi listrik di rumah, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com