Tag: membeli rumah

  • Cara Cek Rekam Jejak Pengembang biar Terhindar dari Penipuan



    Jakarta

    Membeli rumah berbeda dengan produk lain karena harganya yang mahal dan waktu cicilannya yang mahal. Selain itu, beberapa rumah dijual dalam kondisi belum terbangun.

    Kondisi seperti ini membuka celah bagi para pengembang nakal dan licik untuk menipu konsumen. Dengan menjanjikan pembangunan yang cepat, harga rumah yang murah, atau dengan nilai cicilan yang kecil.

    Janji-janji tersebut jangan langsung dipercaya. Konsumen harus mencari tahu rekam jejak pengembang untuk mengetahui proyek perumahan apa saja yang sudah dikerjakan, apakah semua proyeknya aman dan bebas dari masalah, dan faktor lainnya.


    Menurut Advokat dari Muzakki Law Firm, Ismail Muzakki untuk mengetahui rekam jejak pengembang bisa dengan memeriksa data historis atau track record di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

    Pada laman tersebut terdapat informasi yang dibutuhkan oleh konsumen yakni berdasarkan kasus yang pernah menjerat pengembang tersebut. Bahkan kasus tersebut bisa dicek berdasarkan lokasi rumah.

    “SIPP itu adalah sistem informasi penelusuran perkara masing-masing pengadilan ada di seluruh Indonesia. Jadi misal ini beli rumah di Malang atau di Bogor, soalnya objek tanah itu mengikuti pengadilannya,” jelasnya.

    “Jadi kompetensi pengadilan jadi lingkupnya ketika tanahnya di wilayah Bogor tidak mungkin disidangkan di wilayah Malang begitu juga sebaliknya jadi kalau beli tanah otomatis rumah ya di Malang gitu ya maka ngeceknya SIPP-nya itu di Malang,” sambungnya.

    Lalu, konsumen juga harus mencari tahu melalui situs pencarian dengan memasukkan nama perusahaan pengembang, pemilik perusahaan tersebut, dan pihak-pihak terkait. Apabila muncul catatan kasus dengan nama-nama itu sebagai tergugat, maka bisa menjadi indikasi sebagai pengembang nakal.

    Setelah itu, konsumen bisa mencari tahu lebih jelas mengenai kasus tersebut melalui laman SIPP, termasuk tentang putusan pengadilan.

    “Tidak menutup kemungkinan dia pindah ganti bikin PT baru. Kalau ganti PT baru dengan nama orang yang baru sebetulnya bisa dicek juga tapi itu ngeceknya di Kementerian Hukum dan HAM dari riwayat dia berada atau apa di PT mana di CV mana itu kan riwayatnya ada semua,” tutur Ismail.

    Ismail menegaskan perusahaan yang pernah terkena kasus tidak mudah berganti nama sehingga jejak digital tetap dapat diakses dan mudah diketahui selama catatan tersebut tidak dihapus.

    “Jarang ada yang langsung ganti PT itu, jadi ketika orang yang sudah didaftarkan digugatkan itu pasti ada namanya walaupun beberapa tahun yang lalu juga masih (ada datanya). Jadi (SIPP) mesin pembuka aib lah istilahnya,” tegasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Rumah Bekas? Ketahui 5 Tanda Bangunan yang Lama Tak Diurus


    Jakarta

    Tidak semua orang mampu untuk membeli rumah karena harganya yang mahal. Solusinya, beberapa orang lebih memilih membeli rumah bekas yang harganya biasanya lebih rendah dari pasaran.

    Namun, jangan mudah tergiur dengan harga yang rendah karena bisa jadi perlu adanya banyak perbaikan yang nilainya lebih besar daripada membeli rumah baru.

    Seperti halnya di Eropa, banyak rumah dijual seharga secangkir kopi yakni Rp 17 ribu, tetapi pemerintah setempat mengharuskan pemilik barunya melakukan renovasi yang nilainya mencapai miliaran.


    Untuk menghindari hal seperti ini, sebaiknya sebelum membeli rumah bekas, konsumen harus mengecek kondisi rumah terlebih dahulu. Usahakan membeli rumah yang terawat. Sebab, rumah yang tak terawat biasanya berpotensi harus direnovasi.

    Dilansir Bluenote Painting, berikut ciri-ciri rumah yang kurang terurus dan membutuhkan perawatan.

    1. Pekarangan Ditumbuhi Rumput Liar Tinggi

    Tanda paling meyakinkan jika rumah tersebut telah lama tidak diurus adalah di halaman rumahnya banyak rumput liar tumbuh. Rumah yang terawat setidaknya sebulan sekali bagian halaman akan dibersihkan. Kondisi pekarangan rumah bisa mencerminkan bagaimana perawatan rumah.

    2. Cat Eksterior Rumah Memudar atau Mengelupas

    Tanda kedua dapat dilihat dari kondisi cat eksterior pada fasad rumah. Jika kondisinya memudar dan mengelupas berarti kualitasnya cat yang dipakai kurang baik, terlalu lembap, ada kebocoran, dan tidak terurus.

    3. Cat Interior Rumah yang Rusak

    Kemudian, konsumen juga perlu mengecek interior rumah terutama kondisi catnya. Cat interior biasanya lebih tahan lama daripada cat eksterior karena kondisinya yang berada di dalam bangunan. Apabila kondisi cat interior sama buruknya dengan eksterior, maka perlu ada perbaikan besar-besaran pada rumah.

    4. Bagian Rumah Tak Berfungsi

    Cek juga bagian penting pada rumah seperti sistem kelistrikan, air, dan pembuangan. Apabila ketiga sistem tersebut tidak berfungsi dengan baik, maka nantinya perlu ada perbaikan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketahui 11 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Membeli Rumah KPR


    Jakarta

    KPR menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin punya rumah dengan skema cicilan. Tentunya sebelum mencicil, calon debitur wajib tahu jenis biaya yang harus dibayar pada penyedia KPR.

    Selanjutnya, debitur bisa menyusun strategi keuangan untuk membayar cicilan tepat waktu hingga nantinya lunas. Debitur yang disiplin dan taat pada strategi keuangannya, tentu bisa membayar cicilan KPR tepat waktu.

    Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Membeli Rumah KPR

    Booking fee, biaya appraisal, uang muka, dan asuransi perlu disiapkan saat ingin membeli rumah KPR. Mengutip laman BTN dan buku KPR 101 oleh KPR Academy, berikut penjelasannya:


    1. Booking Fee

    Booking fee menjadi bukti komitmen bagi konsumen yang mengingkan sebuah properti. Dengan booking fee, harga rumah yang akan dibeli bisa berkurang.

    Besarannya bisa beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 25.000.000. Semakin besar biaya booking fee, properti yang diinginkan makin mewah atau ramai peminat.

    2. Biaya Appraisal/KJJP

    Biaya appraisal merupakan biaya yang wajib dibayarkan dalam proses pengajuan KPR. Terdapat dua jenis biaya appraisal, yaitu biaya appraisal KJJP ((Kantor Jasa Penilai Publik) yang dapat memberikan hasil penilaian yang lebih objektif.

    3. Biaya Down Payment (DP)

    Down payment atau uang muka adalah biaya yang dibayarkan saat awal membeli rumah. Tujuannya adalah untuk menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam pembelian rumah.

    Biaya DP umumnya mengambil porsi paling besar dari biaya KPR lainnya. Kamu bisa mempersiapkan biaya DP sebesar 10% sampai 30% dari harga rumah.

    4. Biaya Notaris

    Banyak dokumen yang perlu disiapkan ketika beli rumah mulai dari akta jual beli, perjanjian KPR, pengikatan APHT, dan lain sebagainya. Artinya, debitur perlu notaris untuk proses pengajuan KPR.

    Debitur KPR tentu akan dikenakan biaya karena menggunakan jasa notaris. Besarnya biaya notaris berbeda-beda, bergantung pada nilai transaksi hingga lokasi rumah.

    5. Biaya BPHTB

    Saat membeli rumah, kamu akan mendapat hak tanah atau bangunan. Sehingga, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang harus dibayarkan.

    6. Biaya APHT

    APHT adalah kepanjangan dari Akta Pembebanan Hak Tanggungan. Biaya APHT adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurus akta pembebanan hak tanggungan. Fungsinya adalah menjadikan properti yang dibeli sebagai jaminan atas pinjaman KPR kepada bank.

    7. Biaya Administrasi

    Setiap bank tentu mengenakan biaya administrasi. Bank bisa mengenakan biaya administrasi sekali di depan, bulanan, hingga seumur kredit.

    8. Biaya Provisi

    Menurut laman Sikapiuangmu OJK, biaya provisi adalah biaya yang dibebankan atas penyediaan dana atau layanan keuangan tertentu. Dalam urusan rumah KPR, biaya provisi merupakan biaya jasa atas persetujuan bank terhadap pengajuan KPR.

    Besaran biaya provisi biasanya sekitar 1% dari pinjaman yang disetujui. Apabila dikenakan lebih, tak ada salahnya untuk bersikap kritis kepada pihak bank.

    9. Biaya Asuransi Jiwa

    Jika pinjaman KPR tercover asuransi jiwa dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, asuransi tersebut akan digunakan untuk melunasi sisa pokok pinjaman yang masih terutang kepada pihak bank. Apabila KPR tidak dicover dengan asuransi jiwa, apabila terjadi sesuatu, bisa jadi ahli waris yang harus menanggung utang.

    Dalam kasus tertentu, kewajiban untuk cover asuransi jiwa bisa dialihkan menjadi menggunakan asuransi jiwa yang sudah dimiliki, atau bisa juga diperkenankan untuk tidak cover asuransi jiwa.

    10. Biaya Asuransi Kerugian

    Saat seseorang membeli rumah, pihak bank akan menjadikan rumahnya sebagai jaminan. Untuk menghindari risiko yang menyebabkan rusaknya rumah, pihak bank akan mewajibkan pemilik rumah untuk menutup asuransi kerugian atas jaminan yang diberikan.

    11. Biaya Angsuran Pertama

    Biaya angsuran pertama merupakan cicilan kredit pertama. Biasanya, biaya ini baru akan jatuh tempo dalam waktu sebulan sejak melakukan akad kredit.

    Biaya yang harus dibayar untuk membeli KPR ini bisa berbeda seiring waktu. Calon debitur KPR wajib update info lebih dulu sebelum membeli rumah, sehingga bisa menyusun strategi pembiayaan yang tepat.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Punya Gaji Rp 5-10 Juta Per Bulan, Bisakah Beli Rumah di Jakarta?



    Jakarta

    Penghasilan Rp 5-10 juta per bulan bisa dikatakan cukup untuk biaya hidup bulanan di Jakarta. Para pekerja bisa menggunakan upah atau gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan, seperti membeli rumah. Namun, apakah dengan penghasilan Rp 5-10 juta per bulan bisa untuk membeli rumah di Jakarta?

    Seperti yang diketahui harga rata-rata rumah di Jakarta termasuk yang tertinggi di Indonesia. Selain itu, pasokan tanahnya terbatas. Apabila ingin membangun rumah di tengah kota, siap-siap rogoh kocek yang dalam. Oleh karena itu, banyak pekerja di Jakarta memilih membeli rumah di daerah pinggiran Jakarta yang masih dekat dengan transportasi umum ke tengah kota.

    Menurut Perencana Keuangan Andy Nugroho harga rumah di Jakarta cukup beragam, tergantung pada lokasi dan luas rumahnya. Penghasilan saat ini bisa disesuikan dengan harga rumah tersebut. Apabila belum ada uang yang cukup untuk membeli rumah, sebaiknya menyewa hunian terlebih dahulu, terutama bagi para pekerja yang bekerja di tengah kota Jakarta.


    Ia mengatakan menyewa rumah di dekat tempat kerja bisa menghemat biaya transportasi, kemudian ditabung untuk membeli rumah di kemudian hari.

    “Rumah itu kan kebutuhan yang penting dan urgent, mau nggak mau harus dipenuhin. Ketika kita bekerja di suatu tempat, otomatis harus memiliki tempat tinggal. Misal kita belum mampu untuk membeli rumah ya pilihannya yang paling masuk akal adalah ngontrak dulu,” tuturnya kepada detikcom, Kamis (16/5/2024) lalu.

    Ketika tabungan siap untuk membeli rumah, pastikan pula jika akan menetap lama di Jakarta, tidak dipindah tugas ke daerah lain karena akan sulit lagi menjual rumah di Jakarta.

    Ia menuturkan harga rumah di Jakarta yang di bawah Rp 1 miliar masih bisa ditemukan, tetapi lokasinya memang agak sulit dilalui mobil karena letaknya di dalam gang dengan harga mulai dari Rp 500 juta ke atas.

    “Misalnya pengin cari rumah yang dekat dengan tempat kerja, itu mungkin di dalam gang sekalipun harganya sudah tembus Rp 500 (juta-an), itu di dalam gang. Di dalam gang itu mungkin yang cuma satu motor doang yang bisa lewat, mobil nggak bisa lewat,” tuturnya.

    Ia menyarankan, jika benar-benar membutuhkan rumah dan enggan menyewa, cari rumah di pinggiran Jabodetabek. Harga rumah di pinggiran Jakarta lebih bervariatif dan dengan ukuran yang masih layak.

    “Contohnya Bogor, tapi nggak di tengah Kota Bogor. Mungkin daerah Citayam, itu juga bukan yang di dekat stasiun, agak menjauh dikit mungkin radius 2 km dari stasiun. Karena memang harganya sudah mahal daerah sana,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Rumah Tua? Jangan Lupa Periksa 7 Bagian Ini


    Jakarta

    Saat hendak membeli rumah tua, hal pertama yang kita lihat adalah kondisinya. Sebab, kualitas rumah bisa menurun seiring waktu meskipun memakai material terbaik, bisa jadi banyak ditemukan cacat.

    Cara mengecek kondisi rumah tersebut tidak hanya dengan melihat, calon pembeli harus memeriksa beberapa tempat di dalam rumah tersebut. Untuk mempermudah ketika pengecekan, dilansir This Old House, berikut bagian rumah tua yang harus diperhatikan.

    1. Fondasi

    Hal pertama yang harus dicek dan ditanyakan adalah mengenai fondasi rumah. Seperti namanya bagian ini adalah pondasi atau bagian yang menopang rumah tetap berdiri tegak. Saat rumah sudah berdiri cukup lama, banyak masalah yang terjadi pada fondasi adalah keretakan, fondasi yang sudah lapuk, fondasi yang miring karena pergerakan tanah, pintu dan jendela sulit dibuka dan ditutup, permukaan lantai tidak rata, hingga kerusakan saluran air.


    Secara kasat mata biasanya akan sulit menilai fondasi tersebut masih layak atau tidak. Sebaiknya minta bantuan profesional untuk memperbaikinya.

    2. Atap

    Bagian kedua yang tidak kalah penting adalah mengecek atap. Rumah yang baru selesai dibangun saja sering ditemukan kebocoran apalagi yang sudah berdiri lama. Untuk mengetahui ada kebocoran atau tidak, bisa bertanya dengan pemilik sebelumnya atau penjual. Selain itu, cek plafonnya apakah baru atau sudah lama. Atap yang bocor biasanya menyebabkan plafon berjamur, lapuk, dan berlubang. Apabila menemukan tanda-tanda tersebut, atap dan plafon harus segera diganti karena dapat berpengaruh pada kesehatan penghuni.

    3. Pipa Saluran Air

    Rumah harus dialiri dengan air. Oleh karena itu, calon pembeli harus mengecek kondisi pipa saluran air karena di rumah tua kemungkinan sudah usang dan banyak sumbatan. Tanda ada masalah pada pipa saluran air adalah warna air tidak jernih, air yang keluar sedikit, air berbau, keluar lumut atau kotoran padat, hingga air lama penuh saat diisi.

    4. Instalasi Listrik

    Selain air, listrik juga sangat dibutuhkan di rumah. Rumah yang sudah berdiri puluhan tahun biasanya memiliki saluran listrik yang sudah tua. Hal ini cukup berisiko apalagi tidak pernah diperiksa karena bisa saja ada kabel yang sudah rusak dan bisa menimbulkan kebakaran. Untuk mengecek instalasi listrik, bisa memanggil PLN. Apabila disarankan untuk diganti, ikuti saja karena berarti ada instalasi yang sudah tak layak.

    Tanda-tanda masalah saluran listrik di antaranya muncul aroma terbakar, lampu berkedip, dan saklar yang bergetar.

    5. Pintu dan Jendela

    Seperti yang disebut tadi, masalah pada pintu dan jendela juga bisa menunjukkan masalah pada fondasi rumah. Selain itu, pintu dan jendela di rumah tua juga bisa jadi sudah berkarat atau mengalami pengeroposan karena dimakan rayap. Ada pula jendela yang sudah sulit ditutup dan dibuka. Semua itu harus diperiksa secara detail karena keduanya akan komponen utama keamanan rumah.

    Cari ciri-ciri gangguan pada pintu dan jendela, seperti kondensasi atau kabut pada kaca, serangga mati, kesulitan membuka dan menutup, kayu yang melengkung, dan lainnya.

    6. Saluran Pembuangan

    Saluran pembuangan adalah pipa atau akses keluarnya air ke tempat pembuangan akhir seperti septic tank dan selokan. Lokasinya cukup banyak di rumah, ada di kamar mandi, wastafel, talang air, hingga area laundry. Pastikan pada bagian ini tidak ada saluran pembuangan yang mampet. Ciri-ciri masalah pada saluran pembuangan antara lain ada aroma tidak sedap, saluran mampet, hingga beberapa titik penyerapan yang lambat.

    7. Bahan Beracun

    Bangunan rumah tua kemungkinan mengandung bahan-bahan berbahaya, terutama yang dibangun sebelum tahun 1980. Salah satu kandungan berbahaya di rumah tua adalah timbal pada cat yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Untuk mengetahuinya, ajak ahli untuk mengeceknya.

    Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah tua. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com