Tag: meninggikan rumah

  • Biaya Meninggikan Rumah Biar Nggak Kena Banjir Lagi



    Jakarta

    Belakangan ini mulai turun hujan yang sangat deras sehingga memicu terjadinya banjir di berbagai daerah. Jika kamu memiliki rumah di wilayah yang rawan banjir, salah satu cara hal yang bisa kamu lakukan adalah meninggikan rumah.

    Akan tetapi, meninggikan rumah tidak bisa asal dilakukan. Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki memberikan beberapa tips untuk meninggikan rumah supaya terhindar dari banjir. Berikut ini tipsnya.

    1. Perkirakan Tinggi Air Ketika Banjir

    Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.


    2. Gunakan Bahan Material yang Baik

    Dengan menggunakan bahan material dengan kualitas rendah, bisa saja cepat rusak. Maka dari itu, perlu menggunakan bahan material yang baik dan kokoh agar tahan lama.

    3. Pakai Jasa Profesional

    Meninggikan rumah bukanlah suatu hal yang mudah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.

    Untuk meninggikan rumah tentunya memerlukan biaya. Kira-kira berapa ya biaya renovasi untuk meninggikan rumah?

    Biaya Meninggikan Rumah

    Panggah mengatakan, untuk meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.

    “Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah,” jelasnya kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Senada, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

    “Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta,” tuturnya.

    “Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah,” paparnya.

    Jika hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

    “Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap,” ujar Taufiq.

    Untuk lama pengerjaannya pun relatif, tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tinggikan Rumah Demi Cegah Banjir, Perlu Bongkar Fondasi?



    Jakarta

    Meninggikan rumah memang bisa menjadi solusi untuk menghindari banjir di wilayah yang rawan banjir. Apalagi saat ini hujan deras melanda berbagai daerah di Indonesia.

    Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan ketika meninggikan rumah. Misalnya, apakah fondasi rumah perlu dibongkar ketika meninggikan rumah?

    CEO SobatBangun, Taufiq Hidayat mengatakan, perlu dibongkar atau tidaknya fondasi rumah tergantung dari ketinggian air banjir. Maka dari itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat ketinggian air banjir, baru menentukan desain elevasi lantai rumah.


    Nah, ternyata meninggikan rumah nggak selalu harus bongkar fondasi rumah. Jika jarak ketinggian antara plafon dengan lantai cukup tinggi, maka tidak perlu membongkar fondasi rumah.

    “Misalnya tinggi plafon rumah 4 meter, kalau naiknya (lantai) cuma 80 cm, itu atap nggak perlu dibongkar juga, itu lebih cepat (selesai meninggikan rumah),” tuturnya kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Akan tetapi, jika jarak tinggi plafon dengan lantai cukup dekat, maka rumah perlu dibongkar.

    “Misalnya (lantai rumah) ditinggiin 1 meter, berartikan mesti diurug 1 meter, lantainya berubah naik 1 meter, itu harus diurug, dipasang keramik lagi. Selama dipasang keramik kan ada plafon, tinggi plafon yang misalnya 3 meter jadi sisa 2 meter, mentok nanti kepalanya. Ya mesti ditinggiin juga plafonnya,” tuturnya.

    “Kalau plafon ditinggikan, itu cukup nggak keadaan atap, kuda-kuda rumahnya? Kalau misalnya nggak cukup, ya mesti dibongkar atasnya, dimodifikasi,” tambahnya.

    Tak hanya bagian dalam rumah saja yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagian garasi. Menurutnya, jika meninggikan rumah, garasi juga perlu ditinggikan agar mobil tidak terkena banjir. Namun, perlu dilihat juga apakah carport tersebut bisa ditinggikan atau tidak.

    “Memungkinkan nggak carport-nya ditinggiin? Kalau kondisi jalannya tetap kan malah susah masuk mobilnya, karena curam (jalan dari garasi ke jalan depan rumah),” ujar Taufiq.

    Maka dari itu, ia kembali menegaskan sebelum meninggikan rumah sebaiknya mencatat ketinggian air banjir yang masuk ke dalam rumah. Setelahnya, baru merencanakan desain elevasi rumahnya seperti apa.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Wajib Baca! Tips Meninggikan Rumah buat Tangkal Banjir di Musim Hujan



    Jakarta

    Punya rumah di daerah yang rawan banjir tentu was-was ketika musim hujan sudah mulai rutin mengguyur seperti saat ini. Tingginya air bukan tidak mungkin masuk ke dalam rumah dan merendam apapun yang ada di dalamnya.

    Salah satu cara yang bisa dilakukan ketika memiliki rumah di daerah rawan banjir adalah meninggikan rumah. Tapi tak semudah itu meninggikan rumah.

    Profesional Kontraktor dari PT.Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki memberikan beberapa tips untuk meninggikan rumah supaya terhindar dari banjir. Berikut ini tipsnya.


    1. Perkirakan tinggi air ketika banjir

    Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.

    2. Gunakan bahan material yang baik

    Sebab, jika menggunakan bahan material dengan kualitas rendah, bisa saja cepat rusak. Maka dari itu perlu menggunakan bahan material yang baik dan kokoh agar tahan lama.

    3. Gunakan jasa profesional

    Meninggikan rumah bukanlah suatu hal yang mudah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.

    Berapa biaya meninggikan rumah?

    Panggah mengatakan, untuk meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.

    “Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah,” jelasnya.

    Senada, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

    “Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta,” tuturnya.

    “Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah,” paparnya.

    Jika hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

    “Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap,” ujar Taufiq.

    Untuk lama pengerjaannya pun relatif, tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tips Meninggikan Rumah yang Lebih Rendah dari Jalan, Segini Kisaran Biayanya



    Jakarta

    Penyebab banjir bukan hanya berasal dari drainase mampet atau kurangnya daerah resapan. Lokasi bangunan yang berada di jalan menurun juga bisa membuat rumah kebanjiran karena sifat air yang mengalir menuju permukaan terendah.

    Antisipasi yang bisa dilakukan agar rumah tidak terkena limpasan air adalah dengan meninggikan fondasi rumah sejajar atau lebih tinggi dari jalan.

    Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhulrizky, ketinggian carport dengan jalan itu idealnya 20-30 cm. Carport dibuat menurun untuk memudahkan akses keluar masuk terutama saat mengeluarkan kendaraan.


    Proses meninggikan rumah bukan hanya pada bagian carport saja, melainkan pada bagian lantai atau keseluruhan bangunan. Jika fondasi rumah sudah terlanjur dibuat lebih rendah dari jalan maka meninggikan rumah bisa dilakukan dari lantai dengan mempertimbangkan ketinggian plafon.

    “Naikin keramik, lihat plafonnya, kalau misalkan masih 3 meter masih aman, bawahnya kita tinggiin. Tapi kalau nggak bisa, mau nggak mau dibongkar atapnya, bongkar daknya,” kata Panggah saat dihubungi tim detikProperti.

    Pembongkaran atap juga berlaku untuk rumah dua lantai. Jika ketinggian atap di lantai pertama kurang dari 3 meter maka lantai dua perlu dibongkar untuk menaikkan atapnya.

    “Biasanya kita lihat di plafon itu kan masih ada sisa untuk dinaikkan atau nggak. Kalau masih bisa dinaikkan (lantainya), kita naikkan. Kalau nggak bisa dinaikkan kita lihat modelnya beton ekspos, kalau di lantai atas sudah lantai 2. Kita ubah konsep rumah,” tambahnya.

    Perlu diketahui dengan meninggikan rumah maka berpengaruh pada perubahan komposisi ruangan. Biaya yang dibutuhkan untuk meninggikan rumah menurut Panggah sekitar Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Sementara untuk waktu pengerjaannya membutuhkan 3-4 bulan.

    “Sebenarnya ninggiin lantai itu nggak terlalu mahal, tapi efek dari pekerjaan nambah level itu kemana-mana. Plafon jadi lebih pendek, kalau mentok harus bongkar atap, ninggiin dinding sekeliling termasuk luar, pasang atap lagi untuk meninggikan plester dan aciannya,” jelasnya.

    Biaya meninggikan rumah Rp 150-200 juta tersebut merupakan kisaran untuk biaya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurugan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, hingga pengecatan rumah.

    Tetapi jika rumah memungkinkan untuk meninggikan bagian lantai saja tanpa bongkar plafon, maka biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 10-12 juta untuk rumah tipe 36. Biaya tersebut sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik, menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat.

    “Bagian lantai yang ditinggikan dari depan, carport, halaman, terus baru dinaikkin keramik ruangan utama,” sebut Panggah.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Hitung-hitungan Biaya Meninggikan Rumah agar Aman dari Banjir


    Jakarta

    Saat ini beberapa daerah di Indonesia banyak yang dilanda banjir. Bahkan daerah yang bukan langganan banjir pun ikut terendam air.

    Di saat-saat seperti ini kamu perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri, terutama di daerah yang rawan banjir. Daripada pasrah menerima banjir masuk ke dalam rumah, bagaimana kalau kamu meninggikan rumah agar lebih aman?

    Meninggikan rumah tidak merombak keseluruhan bangunan, melainkan hanya meninggikan bagian lantai dan akses masuk atau pintu. Dengan begitu, air tidak akan masuk ke rumah karena terhalang dinding. Kamu tidak perlu repot membersihkan air yang masuk atau pergi ke pengungsian apabila ketinggian airnya hanya sebatas mata kaki.


    Jika kamu masih ragu karena takut biayanya mahal, berikut gambaran besaran biaya meninggikan bangunan.

    Biaya Meninggikan Rumah

    Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki, biaya meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Dengan masa pengerjaan sekitar 3-4 bulan. Biaya tersebut perlu disesuaikan dengan ketinggian rumah.

    “Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah,” jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

    Senada dengan Panggah, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

    “Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta,” tuturnya.

    “Pengurugan itu datang dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau ditinggikan) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang didatangkan. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah,” paparnya.

    Hitung-hitungan biaya untuk meninggikan lantai saya jauh lebih murah daripada keseluruhan bangunan untuk ukuran yang sama. Ia memperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

    “Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap,” ujar Taufiq.

    Menurut Taufiq, lama pengerjaannya tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat daripada itu.

    Tips Meninggikan Rumah

    Panggah juga memberikan beberapa tips untuk kamu yang ingin meninggikan rumah supaya benar-benar aman dari banjir.

    1. Perkirakan Tinggi Air Ketika Banjir

    Agar proses peninggian bangunan ini benar-benar bisa menghalau air masuk, kamu perlu memperkirakan ketinggian air yang biasa merendam daerahmu. Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.

    2. Gunakan Bahan Material yang Baik

    Tinggi saja tidak cukup. Kamu membutuhkan kualitas dinding yang baik dan tahan terhadap air, jangan sampai mudah rembes atau bocor. Oleh karena itu, kamu perlu memakai material yang berkualitas. Meskipun harganya lebih mahal, tetapi kualitasnya terjamin dan fondasi tersebut tahan lama.

    3. Pakai Jasa Profesional

    Tentu saja, kamu perlu tenaga ahli untuk meninggikan rumah. Apalagi estimasi pengerjaannya bisa sampai 3 bulanan, kamu tidak bisa mengerjakan sendiri apalagi jika tidak memiliki pengalaman dalam pembangunan rumah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Meninggikan Rumah Bisa Jadi Solusi Hadapi Banjir, tapi Jangan Asal!



    Jakarta

    Mempunyai rumah di kawasan rawan banjir bisa membuat penghuni waswas ketika turun hujan deras. Nah, salah satu solusi efektif melindungi rumah dari banjir adalah meninggikan bangunan.

    Daripada khawatir rumah beserta harta benda terendam banjir, kamu bisa meninggikan rumah untuk menghindari air masuk. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan kalau ingin meninggikan rumah. Misalnya, apakah fondasi rumah perlu dibongkar untuk meninggikan rumah?

    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat, menentukan fondasi dibongkar atau tidak saat meninggikan rumah tergantung dari ketinggian air banjir. Untuk itu, hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat atau mencari tahu ketinggian air banjir di kawasan tersebut. Setelah itu, kamu baru bisa menentukan desain elevasi lantai rumah.


    Taufiq menuturkan fondasi rumah tidak selalu harus dibongkar ketika ditinggikan. Apabila jarak antara plafon dengan lantai cukup tinggi, kamu tidak perlu membongkar fondasi rumah.

    “Misalnya tinggi plafon rumah 4 meter, kalau naiknya (lantai) cuma 80 cm, itu atap nggak perlu dibongkar juga, itu lebih cepat (selesai meninggikan rumah),” ujar Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Berbeda halnya kalau jarak antara plafon dengan lantai cukup dekat. Kondisi tersebut mengharuskan fondasi rumah dibongkar.

    “Misalnya (lantai rumah) ditinggiin 1 meter, berartikan mesti diurug 1 meter, lantainya berubah naik 1 meter, itu harus diurug, dipasang keramik lagi. Selama dipasang keramik kan ada plafon, tinggi plafon yang misalnya 3 meter jadi sisa 2 meter, mentok nanti kepalanya. Ya mesti ditinggiin juga plafonnya,” tuturnya.

    “Kalau plafon ditinggikan, itu cukup nggak keadaan atap, kuda-kuda rumahnya? Kalau misalnya nggak cukup, ya mesti dibongkar atasnya, dimodifikasi,” tambahnya.

    Selain bagian dalam rumah, Taufiq menyebut bagian garasi juga perlu diperhatikan. Menurutnya, garasi juga perlu ikut ditinggikan agar mobil tidak terkena banjir. Namun, perlu dilihat juga apakah carport tersebut bisa ditinggikan atau tidak.

    “Memungkinkan nggak carport-nya ditinggiin? Kalau kondisi jalannya tetap kan malah susah masuk mobilnya, karena curam (jalan dari garasi ke jalan depan rumah),” ucapnya.

    Taufiq kembali menegaskan sebelum meninggikan rumah, sebaiknya mencatat ketinggian air banjir yang masuk ke dalam rumah. Setelahnya, baru merencanakan desain elevasi rumahnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com