Tag: milik tetangga

  • Kucing Datang ke Rumah Pertanda Apa? Ini Artinya dalam Islam



    Jakarta

    Kedatangan kucing ke rumah bisa membuat senang para pecinta kucing. Namun, ada juga penghuni yang merasa terganggu karena kucing suka buang kotoran sembarangan atau mencuri makanan di rumah.

    Namun, tahukah kamu rumah kedatangan kucing memiliki arti tersendiri dalam Islam. Hewan satu ini bisa menjadi sumber pahala maupun ujian bagi penghuni rumah.

    Lantas, apa arti di balik kucing datang ke rumah dalam Islam? Simak penjelasan berikut ini menurut pandangan beberapa ustadz.


    Arti Kucing Datang ke Rumah dalam Islam

    Sebenarnya tak ada arti khusus yang menjelaskan arti kucing datang ke rumah dalam Islam. Namun, ada sejumlah penjelasan mengenai keutamaan ketika berbuat baik kepada kucing, seperti memberi makanan atau memeliharanya.

    Kesempatan Bersedekah

    Dikutip dari situs Muyassar Quranic & Leadership Boarding School, KH Syaefudin, M.Pd.I selaku pengasuh menjelaskan kedatangan kucing ke rumah bisa jadi jalan dari Allah bagi kita untuk mendapatkan pahala.

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda orang menyayangi binatang akan mendapatkan pahala.

    “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala (apabila berbuat baik) pada binatang?” Beliau bersabda, “Pada setiap yang memiliki hati yang basah maka ada pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hati yang basah dalam hal ini adalah makhluk hidup. Jadi ketika kita berbuat baik kepada makhluk hidup, termasuk kucing, maka akan mendatangkan pahala sedekah.

    Kucing Sebagai Ujian

    Kedatangan kucing ke rumah mungkin saja adalah sebuah ujian bagi pemilik rumah. Sebagian orang merasa jengkel dengan kucing karena mengambil makanan, menerkam hewan ternak, buang kotoran di area rumah, dan sebagainya.

    Dilansir dari NU Online Ustadz Ahmad Mundzir, pengajar di Pesantren Raudhatul Quran an-Nasimiyyah Semarang, pemilik rumah tetap tidak boleh berbuat keji, namun tetap harus bersikap bijak dan bisa bertindak secara bertahap. Misalnya jika itu kucing liar, kita bisa mengusirnya. Jika itu milik tetangga, maka bicarakan baik-baik dengan pemiliknya.

    Jika kucing liar masih datang dan mengganggu, maka boleh dibuang. Dibuang ini pun masih harus mempertimbangkan kondisi kucing, apakah dia bisa mencari makan di tempat itu.

    Itulah pandangan ustadz mengenai arti kucing datang ke rumah dalam Islam. Sebagai muslim, kita semestinya berbuat baik kepada kucing agar mendapatkan pahala. Wallahu a’lam.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Dahan Pohon Masuk ke Pekarangan Tetangga, Begini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Menanam pohon di pekarangan rumah bisa jadi cara untuk membuat lingkungan terasa lebih asri. Namun, pohon yang ditanam terkadang bisa tumbuh hingga dahannya masuk ke pekarangan tetangga.

    Dahan tumbuh sampai ke luar pekarangan bisa mengganggu tetangga. Sebab, daun bisa jatuh dan mengotori rumah tetangga. Belum lagi, dahan juga memakan ruang.

    Di sisi lain, tetangga bisa beruntung karena buah dari pohon tersebut masuk ke lahan mereka.


    Lantas, bagaimana hukum Islam terkait pohon yang tumbuh melewati batas tetangga?

    Dilansir dari detikFood, Ustaz Adi Hidayat pernah mengatakan bahwa pohon beserta buahnya yang masuk ke pekarangan tetangga menjadi hak bersama. Secara syariat, buah dari pohon yang masuk ke pekarangan tetangga tersebut menjadi milik tetangga.

    “Hukum fiqihnya itu hak bersama, yaitu hak antara pemilik pohon dan orang yang di luar pekarangan Anda. Kalau tumbuh di jalanan umum, maka itu adalah hak masyarakat umum,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya di kanal YouTube Al-Muwatta, dikutip dari detikFood, Senin (10/3/2025).

    Ia menjelaskan dahan pohon yang masuk ke pekarangan tetangga tersebut pasti akan menghasilkan kotoran, seperti daun dan ranting kering. Oleh karena itu, tetangga juga berhak atas buah yang dihasilkan pohon tersebut.

    Meski demikian, kita tetap harus memperhatikan adab sesama tetangga walau diperbolehkan secara syariat. Buah yang jatuh ke pekarangan tetangga, menjadi hak mereka.

    Sebagai pemilik pohon, kita tidak boleh marah kalau tetangga mengambil buah tersebut. Secara adab, kita harus menawarkan buah tersebut bahkan sebelum tetangga memintanya. Sedangkan tetangga tetap perlu menunggu pemilik pohon menawarkan buah tersebut.

    “Jadi, sebelum tetangga minta, Anda pemilik pohon sampaikan baik-baik, ‘Pak, Ibu, ini buah yang jatuh ke pekarangan Ibu, kalau pengin ambil saja’. Itu adab yang luar biasa,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

    Adab dan komunikasi antartetangga menjadi kunci dari kasus tersebut. Dengan berkomunikasi secara beradab, kehidupan bertetangga akan berjalan dengan baik dan lancar.

    “Sampaikan bahwa nanti ada buah yang jatuh di pekarangan rumah saya, saya izin memintanya, Pak. Nanti kalau daun jatuh atau ada sampai pohonnya biar saya bersihkan saja. Jadi, kita rawat bersama pohonnya,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com