Tag: moch

  • MCB Saja Nggak Cukup, Listrik di Rumah Harus Dilengkapi dengan ELCB



    Jakarta

    Meningkatkan keamanan instalasi listrik sangat penting untuk melindungi keselamatan penghuni rumah.

    Saat ini banyak sekali kejadian seseorang meninggal dunia karena tersetrum listrik. Hal ini disebabkan karena arus listrik yang merambat melalui media yang dapat menghantarkan listrik, seperti air atau perangkat elektronik di rumah.

    Saat ini sudah banyak anjuran untuk menambah perangkat pelindung untuk mencegah kejadian tersebut. Perangkat tersebut bernama ELCB (Earth-Leakage Circuit Breaker).


    Perangkat satu ini mirip dengan MCB (Miniature Circuit Breaker), tetapi fungsinya jauh berbeda. Menurut Electrical Specialist PT Graha Anugrah Elektrindo Moch Ari Wibowo MCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai pengaman beban berlebih dan hubung singkat listrik atau source circuit. Sementara itu, ELCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai perangkat pengamanan arus bocor agar terhindar dari sengatan arus listrik.

    “ELCB itu fungsinya lebih sensitif daripada MCB. Misalkan amit-amit ada orang kesetrum. Tapi dia ada (pakai) ELCB, itu orangnya nggak bakalan kesetrum. Nanti yang turun si ELCB-nya turun (mematikan listrik di rumah),” jelas Ari saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Selain iru, ELCB juga sangat berguna untuk rumah yang sering kebanjiran. Air yang masuk ke dalam stop kontak di rumah dapat memberi sinyal kepada ELCB untuk mematikan aliran listrik di rumah. Sebab, apabila air sampai merendam stop kontak, listrik bisa saja menyambar melalui air.

    MCB dan ELCB memiliki bentuk mirip, yakni berupa tombol yang bisa digerakkan untuk aktif dan non aktif. Selain itu, pemasangannya juga bisa dilakukan berdampingan.

    Pemakaian ELCB tidak ada di setiap instalasi rumah, berbeda dengan MCB yang pasti ada di kWh meter. Pemilik rumah harus memasangnya sendiri dengan bantuan ahli listrik. Menurut Ari, pemasangannya bukan dari PLN, melainkan bisa melalui jasa pemasangan instalasi listrik.

    Ari menambahkan selain ada ELCB, saat ini muncul pula produk bernama RCBO atau Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection. Perangkat satu ini merupakan gabungan antara MCB dan ELCB. Dengan memakai RCBO, kWh meter sudah memiliki MCB dan ELCB. Produk ini tentu jauh lebih praktis karena pemilik rumah tidak perlu memasang kedua tombol tersebut secara terpisah.

    Namun, pemasangannya tidak semudah ketika memasang ELCB karena untuk rumah lama yang sudah lebih dulu memiliki MCB, tidak bisa sembarangan mengganti MCB. Sebab, MCB dipasang oleh PLN dan apabila ingin menggantinya harus mendapat persetujuan dahulu.

    Itulah fungsi ELCB bagi instalasi listrik di rumah, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Sesuai Harapan Kami sejak Awal



    Jakarta

    Biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Jemaah haji membayar Rp 55,4 juta. Hal ini menjadi kabar baik bagi banyak pihak, termasuk Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

    Penetapan biaya haji 2025 ini dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Komisi VIII telah menggelar rapat internal dengan Panja BPIH 1446 H/2025 M.

    Menag menyampaikan turunnya biaya haji ini menjadi kabar baik dan juga sesuai dengan harapan banyak pihak. “BPIH ini sesuai dengan harapan kami sejak awal. Presiden Prabowo mengobsesikan calon jemaah haji untuk bisa melaksanakan haji dengan biaya semurah mungkin,” ujar Menag Nasaruddin.


    Dalam kesempatan ini, Menag Nasaruddin juga menyebutkan BPKH mendapatkan semacam kesempatan baik. “Ini kesempatan baik karena nilai manfaat yang diberikan tidak sebesar tahun lalu, terjadi juga penghematan,” lanjut Menag.

    Menag berharap, adanya penurunan biaya haji 2025 menjadi langkah perjuangan yang dapat diterima semua pihak.

    “Atas nama pemerintah, kami bersama BPH menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tentu harapan kita menjadi harapan semua masyarakat juga. Kita sangat bermohon kepada Allah SWT agar perjuangan ini dapat diterima semua pihak, termasuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji,” lanjut Menag.

    Tanggapan BPH

    Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch Irfan Yusuf. Irfan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam pembahasan biaya haji 2025.

    “Sebagai institusi yang baru BPH bertugas pada 2025 memberi dukungan penyelenggaraan haji, kami mengapresiasi Komisi VIII DPR RI, panja dan Menag yang memberi kesempatan kepada kami untuk ikut serta dalam pembahasan BPIH,” kata Irfan.

    Menurut Irfan, penetapan biaya haji menjadi hal yang paling ditunggu masyarakat, terutama calon jemaah haji.

    “Pembahasan dan penetapan BPIH bagian dari penyelenggaraan haji karena sangat ditunggu-tunggu bagi calon jemaah haji. Karena pertanyaan yang muncul adalah, berapa yang harus saya bayar?” lanjutnya.

    Irfan juga mengapresiasi semua pihak yang mengupayakan efisiensi biaya haji.

    “Kami melihat semangat yang sama, baik dari panja maupun dari pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang baik namun dengan biaya yang lebih efisien. Sesuai dengan pesan Presiden Prabowo agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah tanpa memberatkan biaya bagi jemaah,” tutup Irfan.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Dari angka itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata Rp 55.431.750,78 dan dana yang bersumber dari nilai manfaat Rp 33.978.508,01.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com