Tag Archives: modus

Asosiasi Buka Suara soal Ramai Data Pelamar Kerja Dipakai Daftar Pinjol


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait banyaknya kasus data pelamar yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol). Ketua umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Entjik menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Dia menekankan pihaknya mengecam oknum yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal.

“AFPI mengecam keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan data pribadi untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Entjik kepada detikcom, Rabu (10/9/2024).


Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus ini murni penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus pencurian data korban. Terkait lolosnya pencairan dana, dia menyebut hal ini terindikasi adanya penyalahgunaan data.

“Lolosnya pencairan fintech lending atas nama pelamar kerja tanpa sepengetahuan mereka menunjukkan adanya penyalahgunaan data. AFPI menekankan terkait pentingnya verifikasi data yang ketat dan komprehensif. Verifikasi ini harus dilakukan dengan persetujuan pelamar kerja dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus berdedikasi untuk melindungi konsumen dengan menegakkan kepatuhan yang ketat terhadap kode etik. Tentunya, melalui pengawasan yang ketat dan penerapan aturan yang konsisten.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. Kemudian dia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila menemukan indikasi pelanggaran oleh perusahaan pinjaman online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menyerahkan data pribadi kepada pihak lain. AFPI selaku asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai wadah penyelenggara fintech lending di Indonesia, dengan tegas menekankan bahwa fintech lending tidak sama dengan pinjol. Pinjol identik dengan persepsi negatif dan ilegal,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini ramai data pelamar kerja yang digunakan untuk pendaftaran dana pinjol. Salah satu kasusnya terjadi pada sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol. Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.

Simak juga Video ‘Menakar Harga Data Pribadi Kita’:

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis hitung uang
ilustrasi sumber : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

#AwasJebakanBadman, DANA Imbau Pengguna Waspada Modus CS Palsu


Jakarta

Hati-hati penipuan online kian marak dan bisa menjebak siapa saja. Apalagi saat ini modus penipuan makin beragam.

Salah satunya yang mengatasnamakan customer service (CS) atau layanan pelanggan abal-abal. Masyarakat mesti waspada dengan oknum yang mengaku sebagai CS palsu.

Untuk membantu mengatasi modus penipuan ini, dompet digital DANA pun menghimbau para penggunanya untuk selalu berhati-hati terhadap oknum CS palsu yang mengatasnamakan DANA. Lewat campaign #AwasJebakanBadman, DANA pun memberikan beberapa tips yang bisa di lakukan untuk dapat terhindar dari CS palsu.


Monitor Pergerakan Online Mencurigakan

Jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu, amati pergerakannya. Jangan berikan data pribadimu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya karena CS DANA yang asli tidak akan pernah meminta data pribadi ini. Selain itu, kamu juga bisa cek apakah nomor atau sosial media yang menghubungimu itu merupakan channel official DANA atau bukan.

Lakukan Konfirmasi

Langkah selanjutnya, kamu bisa melakukan konfirmasi apakah nomor, sosial media, atau link yang menghubungimu tersebut benar dari DANA atau bukan. Caranya, kamu cukup buka DANA Protection di aplikasi DANA, dan masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.

Segera Laporkan

Jika terkonfirmasi bukan dari DANA, segera laporkan melalui bagian Laporkan via Aduan Nomor di laman DANA Protection. Nantinya kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemkominfo). Dengan begini, kamu juga bisa ikut membantu para pengguna DANA yang lainnya agar tidak terkena jebakan badman.

Selain ketiga hal tersebut, kamu juga bisa menerapkan beberapa tips tambahan di bawah ini agar semakin aman dari modus penipuan CS palsu. Untuk info lengkapnya bisa cek di sini ya:

  • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
  • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email [email protected], call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
  • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
  • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
  • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
  • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

(ads/ads)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Ini Strategi Perusahaan Fintech Tangkal Transaksi Judi Online Pakai E-Wallet


Jakarta

Fenomena judi online kian marak terjadi Indonesia dengan berbagai modus yang dilakukan. Salah satunya, aliran dana praktik ilegal tersebut menggunakan akun dompet digital e-wallet.

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur untuk menjalankan kerja sama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB).

“Sebagai penyedia jasa pembayaran digital, model bisnis ini melakukan serangkaian prosedur dalam menjalankan kerjasama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB) sesuai standar prosedur operasional KYB yang ditetapkan untuk mengetahui identitas dan kegiatan usaha pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Dia menjelaskan KYB ini wajib menjadi prasyarat dalam pemberian layanan jasa pembayaran, termasuk melalui proses verifikasi tatap muka atau video call. Proses tersebut dilakukan oleh penyelenggara pada saat awal kerja sama dengan pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain.

Kemudian pihaknya juga telah menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) pada dompet digital. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi akun-akun dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk judi online.

“Sesuai dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Bank Indonesia, pelaku industri secara aktif terus memonitor dan menutup akun akun dompet digital yang terindikasi perjudian online,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menemukan adanya modus terbaru untuk melanggengkan judi online, yakni jual-beli rekening dan e-wallet. Natsir mengatakan mayoritas pemain judi online membuka rekening tidak hanya di bank swasta, tapi juga di bank-bank plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain,” katanya dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Heboh Data Pelamar Kerja Dipakai buat Pinjol, OJK Turun Tangan


Jakarta

Belakangan ini ramai diperbincangkan penyalahgunaan data pelamar kerja untuk pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan memanggil perusahaan peer to peer (P2P) lending untuk membahas masalah ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini, mulai dari perusahaan pinjol legal mana saja yang terkait dalam kasus ini. Hal tersebut juga berlaku untuk industri perbankan.

“Kaya misalnya tadi informasikan buka di bank kita, carikan bank-nya nanti kita panggil atau pinjol legal kita panggil,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024).


Lebih lanjut, Kiki menjelaskan pihaknya akan bertanya terkait proses know your customer (KYC) pada masing-masing perusahaan. Dia juga akan menyelidiki terkait mudahnya pencairan dana pinjol padahal bukan pengguna data yang mencairkan.

“Pinjol legal kita panggil gimana proses KYC di tempatmu? Kok bisa bukan orang ini yang buka kok langsung dibukain?” jelas Kiki.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan ini ramai data pelamar kerja yang digunakan untuk pendaftaran dana pinjol. Salah satu kasusnya ada sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol. Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Berkedok CS Palsu, Begini Cara Cegahnya!


Jakarta

Belakangan ini makin banyak penipuan online yang menggunakan modus baru. Salah satunya berpura-pura menjadi Customer Service (CS) yang mengatasnamakan bank atau platform keuangan untuk mengelabui korbannya.

Modus penipuan ini tentunya dapat menyasar siapa pun, termasuk pengguna aplikasi DANA. Agar para penggunanya tak banyak yang terjebak modus penipuan ini, DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penipuan tersebut.

Jika ada CS yang mengatasnamakan DANA tetapi mencurigakan, kamu bisa melakukan berbagai tips ini ya!


Monitor

Selalu perhatikan semua pergerakan online mencurigakan yang terjadi padamu. Seperti contoh, jika ada CS yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, kamu bisa abaikan saja karena biasanya CS tidak akan memintamu untuk membagikan data-data tersebut. Selain itu, cek juga apakah yang menghubungi kamu dari channel official DANA atau bukan.

Konfirmasi

Selanjutnya, supaya kamu terhindar dari jebakan bad man yang mengaku sebagai CS DANA, kamu bisa melakukan konfirmasi lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Di laman DANA Protection ini, kamu bisa lho mengecek nomor, akun sosmed, atau link mencurigakan apakah benar dari DANA atau bukan.

Lapor

Di DANA Protection, kamu juga bisa melaporkan CS palsu tersebut dengan memilih bagian

Laporkan via Aduan Nomor. Kamu akan langsung terhubungkan dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) lho! Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri kamu saja, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

DANA Awas Jebakan BADMAN Foto: DANA

Selain ketiga tips di atas, kamu juga bisa mengingat dan mempelajari tips-tips ini biar kamu semakin aman dari jebakan badman CS palsu. Simak yuk!

  • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
  • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email [email protected], call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
  • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
  • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
  • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
  • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Yuk, terapin tips-tipsnya dan selalu Monitor, Konfirmasi & Lapor jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu. Untuk info lebih lanjut terkait CS palsu DANA, kamu juga bisa cek di sini ya.

Simak juga Video ‘Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil’:

[Gambas:Video 20detik]

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

#AwasJebakanBadman, DANA Imbau Pengguna Tak Terjebak Link Palsu DANA Kaget


Jakarta

Di era digital seperti saat ini, modus penipuan online semakin beragam bentuknya. Tak hanya perbankan, pelaku penipuan juga banyak menyalahgunakan nama aplikasi dompet digital, seperti DANA.

Belakangan muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget yang disebar melalui pesan singkat atau media sosial. Pelaku mencoba menjaring korban. Korban diiming-imingi bisa mendapatkan hadiah berupa uang dan lainnya dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru Saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA sendiri sudah mengimbau penggunanya agar waspada dengan link palsu DANA Kaget. DANA pun melalui campaignnya, #AwasJebakanBadman, mengajak para pengguna untuk tidak terkena jebakan badman dengan melakukan 3 langkah berikut:


1. Monitor

Pengguna disarankan untuk berhati-hati, terlebih jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Kamu patut curiga, jangan sampai asal klik ya!

Patut diperhatikan, format link DANA Kaget yang asli dalam bentuk ‘https://link.dana.id/…..‘ Selain itu link juga hanya bisa diakses di aplikasi DANA, bukan browser. Selanjutnya DANA Kaget asli bisa langsung diklaim di aplikasi DANA jika akun dalam status Log In.

2. Konfirmasi

Jika kamu masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Kamu bisa mengecek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

DANADompetDIgital Foto: DANA

Di samping itu, DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari install dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Biar bertransaksi makin aman tanpa cemas, pastikan mengakses informasi hanya melalui platform resmi DANA Indonesia. Adapun website resmi DANA bisa melalui link di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id. Selain itu kamu juga dapat manfaatkan layanan DIANA di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] untuk terhindar dari aksi oknum penipu yang tak bertanggung jawab.

Yuk, selalu hati-hati terhadap link DANA Kaget palsu biar aman bertransaksi pakai DANA ya!

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Ketahui Beda Link DANA Kaget Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

Jakarta

Salah satu fitur yang disukai pengguna e-wallet DANA adalah DANA Kaget. Program ini memungkinkan pengguna agar bisa berbagi saldo DANA dengan pengguna lain hanya melalui link.

Namun detikers perlu hati-hati jika menerima link yang mengatasnamakan DANA Kaget ini, karena fitur ini juga dijadikan modus penipuan oleh penjahat. Simak artikel ini untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu.

Dilihat dari akun Instagram dan laman resmi DANA, ada tiga langkah mudah untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu, yaitu monitor, konfirmasi, dan lapor.


1. Monitor

Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, detikers bisa mengkonfirmasi link tersebut ke fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Caranya ialah dengan mengkopi link mencurigakan tersebut. Ingat, link jangan sampai diklik saat mengkopinya.

Paste atau tempel link tersebut ke kolom yang tersedia. Klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

3. Lapor

Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berikut ini beberapa cara agar terhindar dari modus penipuan link DANA Kaget:

1. DANA Protection

Cara pertama ada dengan menggunakan fitur DANA Protection yang telah dijelaskan di atas. Jangan pernah terburu-buru mengklik link yang sumbernya tidak jelas. Dikhawatirkan link tersebut bisa membuat perangkat kamu terkena malware.

2. Rahasiakan Informasi Pribadi

Selalu rahasiakan informasi pribadi, misalnya username, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pihak DANA. DANA telah memastikan petugasnya tidak akan pernah meminta informasi tersebut lewat telepon maupun pesan singkat.

3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Pastikan detikers mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun DANA. Hal ini menambah keamanan akun karena jika ada upaya login dari perangkat baru, maka kamu akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email yang terdaftar. Jika kamu tidak merasa login ke perangkat baru, maka waspadalah, jangan sampai kode tersebut kamu berikan kepada orang lain.

4. Update Informasi

Kini modus penipuan semakin banyak. Kita pun harus selalu mengupdate informasi untuk meminimalkan risiko menjadi korban penipuan. Caranya bisa dengan membaca berita, mengikuti akun media sosial resmi, dan sebagainya.

Nah, itulah tadi telah kita ketahui beda link DANA Kaget asli dan palsu. Jangan mudah mudah tertipu dan selalu rahasiakan data pribadi kamu!

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Asal Klik! Link Bodong Bisa Bawa Kamu Terjebak Penipuan


Jakarta

Modus kejahatan online yang semakin beragam membuat masyarakat mesti makin berhati-hati. Terutama saat menerima link bodong atau link yang sumbernya tak diketahui kredibilitasnya.

Modus kejahatan phishing link kini banyak beredar. Phishing ialah jenis penipuan online yang mengelabui target untuk mencuri data pribadi ataupun informasi sensitif lainnya. Umumnya, kejahatan online yang satu ini digencarkan melalui teks email atau WhatsApp. Phishing link bisa sangat merugikan para korbannya, karena link penipuan ini jika diakses sembarangan bisa membuat perangkatmu terbajak, baik HP, komputer, maupun laptop.

Dalam Riset Nasional ‘Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi’ pada 2022, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden yang berhubungan dengan link bodong ini. Pada survei daring yang melibatkan 1.700 responden di 34 provinsi Indonesia itu, 65,2% responden mengaku mendapatkan pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2%).


Beberapa ciri phishing link yang perlu kamu ketahui agar bisa lebih berhati-hati dan tidak asal klik antara lain:

  • Punya tautan hypertext
  • Tautan berisi karakter yang aneh atau singkatan mencurigakan
  • Domain dibuat semirip mungkin/manipulatif
  • Tautan berisi informasi yang tidak relevan dan mencurigakan

Biar terhindar dari kejahatan phishing, kamu tak boleh asal klik link bodong ini. Kamu pun juga harus berhati-hati, karena link ini semakin seringkali “menyamar” menjadi link yang bisa mengelabuimu. Seperti link palsu undangan, link palsu pengiriman paket, bahkan link palsu DANA Kaget lho!

Terkait dengan link palsu DANA Kaget, dompet digital DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman dan memberikan edukasi agar para penggunanya bisa terhindar dari modus penipuan tersebut. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan MONITOR, KONFIRMASI, dan LAPOR.

DANA Foto: dok. DANA

Pertama, MONITOR. Perhatikan dengan saksama link apapun yang akan diklik, terutama jika ada orang tidak dikenal atau orang mencurigakan yang memberikanmu link DANA Kaget. Link DANA Kaget yang asli hanya yang berawalan https://link.dana.id/. Selain itu, bisa dipastikan link yang lain itu palsu.

Agar kamu semakin yakin dengan keaslian link DANA Kaget, lakukanlah KONFIRMASI lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Cukup dengan copy paste link tersebut, keaslian link-nya bisa kamu ketahui. Selain itu, kamu juga bisa mengecek keaslian nomor atau akun sosmed DANA di laman DANA Protection.

Selanjutnya, jangan ragu untuk LAPOR via Aduan Nomor yang tertera di DANA Protection jika menemukan link mencurigakan. Kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo). Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

Biar semakin aman, kamu pun bisa mengikuti sederet tips terkait link DANA Kaget berikut ini ya!

  • DANA Kaget yang asli hanya bisa dibuka di aplikasi DANA bukan browser.
  • DANA Kaget asli bisa langsung diklaim di aplikasi DANA jika akun dalam status Log In.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Akun resmi media sosial DANA cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Jangan lupa untuk segera mengganti PIN jika terlanjur meng-klik link yang tidak jelas sumber dan isinya. Hal ini penting untuk menjamin keamanan selama bertransaksi menggunakan DANA. Jika ada oknum yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, ada baiknya untuk diabaikan saja karena ini merupakan modus penipuan.

Itulah sejumlah langkah yang bisa kamu lakukan untuk terhindar dari link bodong yang bisa membawamu terjebak penipuan. Ingat terus tipsnya, jangan lupa unduh dan selalu bertransaksi pakai DANA yang aman untukmu.

Simak Video: Awas Ada Bobol Rekening Via Undangan Nikah Online

[Gambas:Video 20detik]

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Awas Jangan Terima Transfer Nyasar! Lakukan 7 Langkah Ini

Jakarta

Jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu, jangan senang dulu. Sebaiknya jangan menerimanya atau bahkan langsung kamu gunakan.

Sebab bisa jadi hal ini adalah modus penipuan pinjaman online (pinjol). Atau mungkin saja ada orang yang benar-benar salah kirim. Jika uangnya kamu pakai, hal ini bisa juga menjadi kasus hukum.

Lantas jika ada transfer nyasar, kita harus melakukan apa? Simak dulu artikel ini untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan.


Apa yang Terjadi jika Menerima Transfer Nyasar?

Detikers harus mewaspadai jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu. Ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi.

1. Modus Penipuan Pinjol

Dikutip dari situs BNI dan Seabank, transfer nyasar bisa jadi merupakan modus penipuan pinjol. Dalam hal ini kemungkinan penjahat sudah mengetahui data pribadi kamu untuk mengajukan utang di pinjol.

Ketika pinjaman sukses dicairkan, maka uang akan dikirimkan ke nomor rekening kamu. Nah, di sini penjahat akan menghubungi kamu dan mengatakan salah transfer ke nomor rekening kamu.

Kemudian kamu diminta mengembalikan uang yang nyasar ke rekening kamu. Setelah uang kamu kirimkan kepada penjahat, selanjutnya kamu akan menanggung utang yang diajukan penjahat tersebut.

2. Bisa Terjerat Kasus Hukum

Dilansir dari situs OCBC, jangan sembarangan menggunakan dana yang masuk ke rekening kamu tanpa diketahui siapa pengirimnya. Jika dana itu terbukti bukan milik kamu, maka ini akan berpotensi menjadi kasus hukum.

Sudah banyak kasus seperti ini masuk ke dalam pemberitaan. Biasanya penerima transfer nyasar merasa uang tersebut seakan-akan bonus untuknya dan memakai uang tersebut untuk berbagai hal.

Jika demikian, maka ada konsekuensi hukum yang harus dia terima. Aturan tentang dana salah transfer ini tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yakni pada Pasal 85 yang berbunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Penerima dana salah transfer juga wajib mengembalikan uang yang dipakai. Hal ini diatur dalam Pasal 88 yang bunyinya:

“Di samping pidana pokok, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2), Pasal 81, Pasal 83 ayat (2), atau Pasal 85 juga dapat dikenai kewajiban pengembalian Dana hasil tindak pidana beserta jasa, bunga, atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan.”

Lakukan 7 Langkah Ini jika Menerima Transfer Nyasar!

Lantas harus bagaimana jika menerima transfer nyasar? Berikut ini 7 langkah yang bisa dilakukan.

1. Cek Pengirim Uang

Yang pertama, kamu harus tetap tenang dan mulai mengecek siapa pengirim uang tersebut. Cek di histori transaksi. Pastikan apakah itu uang kamu atau bukan. Jika bukan, tentunya uang itu ada yang punya, sehingga jangan kamu pakai sedikitpun.

2. Hubungi Bank untuk Membatalkan Transaksi

Jika kamu tidak mengenali siapa pengirim uang, maka hubungi pihak bank, bisa datang ke kantor atau lewat telepon. Jelaskan secara detail kejadian transfer nyasar tersebut.

3. Jangan Mengembalikan Uang Sendiri

Perlu diingat, jangan pernah mengembalikan uang tersebut sendiri kepada pengirim uang. Terkadang ada orang yang kemudian menelepon kamu dan meminta untuk mengembalikan uang itu dengan mentransfer ke nomor rekening lain.

Kamu harus waspada dengan hal ini. Seharusnya pengirim uang tidak tahu nomor HP kamu. Jadi kemungkinan orang tersebut adalah penipu. Jika ingin mengembalikan uang, harus lewat bank.

4. Siapkan Identitas dan Bukti Transfer Nyasar

Pihak bank biasanya akan meminta identitas kamu untuk memastikan kamu adalah pemilik rekening yang menerima transfer nyasar. Bawa juga buku tabungan atau bukti yang menunjukkan adanya transfer nyasar.

5. Bank Menghubungi Pemilik Rekening

Selanjutnya bank akan melakukan verifikasi informasi kamu. Selanjutnya bank akan menghubungi pengirim uang. Pemilik uang biasanya menyadari kekeliruannya mentransfer ke rekening yang salah dan meminta uang tersebut dikembalikan.

6. Uang akan Ditarik

Setelah itu, bank akan mengembalikan uang ke rekening pengirim uang tersebut. Proses ini berlangsung hingga selama 2 minggu atau 14 hari kerja, dengan SOP masing-masing bank.

7. Lapor Polisi jika Terindikasi Penipuan

Dilansir dari catatan detikFinance, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat melapor ke polisi jika ada indikasi penipuan pinjol dan sebagainya. Jangan menggunakan uang itu dan jangan mengembalikan sendiri.

“Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pada detik.com.

Nah, itulah tadi hal-hal yang mungkin terjadi jika ada transfer nyasar ke rekening detikers. Lakukan 7 langkah di atas agar tidak menjadi korban penipuan maupun terjerat kasus hukum.

Simak Video: Duh! Sri Mulyani Ngaku Dikirimi Tawaran Pinjol Setiap Hari

[Gambas:Video 20detik]

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


Jakarta

Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

1. Matikan Akses Internet


Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

2. Segera Ganti Username dan Password

Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

3. Hubungi CS Resmi

Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

Waspada Penipuan Link DANA Kaget

Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA Foto: dok. DANA

Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

1. Monitor

Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] menyelesaikan berbagai kendala.

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com