Tag: muhammad

  • Ini Batas Waktu Sedekah Subuh, Saat Malaikat Turun Ke Bumi


    Jakarta

    Sedekah subuh adalah sedekah yang diamalkan pada pagi hari setelah salat subuh. Waktu subuh menjadi salah satu waktu terbaik untuk sedekah.

    Sedekah sendiri merupakan wujud rasa syukur seorang muslim atas rezeki yang terima dari Allah SWT. Sedekah subuh tergolong ke dalam amalan yang istimewa.

    Keistimewaan sedekah subuh disebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


    عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya:
    “Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: ‘Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua Malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; ‘Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya’, sedangkan yang satunya lagi berkata; ‘Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)’”. (HR Bukhari dan Muslim)

    Batas Waktu Sedekah Subuh

    Dalam buku Bahagia Tanpa Jeda oleh Nurhasanah Leubu, batas waktu sedekah subuh yaitu ketika fajar terbit (sama seperti salat subuh).

    Lalu, bolehkah sedekah subuh terlambat? Hitungan kasar waktu subuh dan awal Matahari terbit sangat dekat, yakni kurang lebih selama 1 jam.

    Oleh karena itu, sebaiknya sedekah subuh diberikan usai melaksanakan salat Subuh.

    Di sisi lain, sejatinya sedekah bisa diamalkan kapan saja. Tapi paling diutamakan ketika waktu subuh.

    Manfaat Sedekah Subuh

    Berikut adalah beberapa keutamaan dari sedekah subuh:

    1. Di Doakan Malaikat dan Membuat Doa Cepat Terkabul

    Menukil buku Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya oleh Salwa Shalihah, keutamaan sedekah subuh yaitu didoakan oleh para malaikat.

    Sedekah bisa digunakan sebagai ikhtiar tolak balak daripada sekadar doa. Sedekah subuh juga membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabul.

    Pasalnya, subuh termasuk ke dalam waktu terbaik sehingga doa yang dipanjatkan kaum muslimin akan bisa Allah SWT kabulkan.

    2. Dijauhi dari Api Neraka

    Melakukan sedekah subuh akan mendapat naungan saat akhirat kelak. Mereka yang rajin bersedekah akan dijauhi dari api neraka, sebagaimana hadits berikut:

    “Jauhilah api neraka, walau hanya bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah,” (HR Bukhari)

    Niat Sedekah Subuh

    Mengutip buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari koleh Muhammad Ainur Rasyid, berikut adalah bacaan niat dan doa sedekah subuh:

    نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

    Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

    Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Rasulullah SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan,”

    Berikut bacaan doa setelah sedekah subuh:

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,”

    Kita bisa mengawali hari dengan sedekah seusai salat subuh. Semoga dengan demikian Allah SWT memberikan perlindungan dan senantiasa mengabulkan doa kita. Amin.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Ini Golongannya


    Jakarta

    Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagaimana diketahui, zakat diperuntukkan bagi beberapa golongan (asnaf) sehingga tidak sembarang orang dapat menerimanya.

    Pengertian zakat sendiri sebagaimana dijelaskan dalam buku Zakat di Indonesia Kajian Fikih dan Perundang-undangan yang disusun oleh Dr Supani MA, secara bahasa artinya subur, tambah besar atau berkembang. Zakat juga dimaknai sebagai kesucian, keberkahan dan penyucian.

    Dari segi istilah, zakat berarti syara atau pemberian suatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan yang berhak menerimanya.


    Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat itu?

    Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

    Orang-orang yang berhak menerima zakat tercantum dalam surah At Taubah ayat 60. Berikut rinciannya yang dinukil dari Asrar Ash-Shaum dan Asrar Az-Zakat oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali terjemahan Muhammad Al Baqir.

    1. Fakir

    Orang yang berhak menerima zakat salah satunya adalah fakir. Kaum fakir merupakan golongan penerima zakat karena lebih membutuhkan daripada yang lain.

    Makna fakir sendiri merupakan orang yang tidak punya harta dan tidak mampu mencari nafkah hidup. Orang yang tergolong fakir umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

    2. Miskin

    Kedua ada golongan miskin. Meski sering disandingkan fakir miskin, pengertian miskin berbeda dengan kafir.

    Miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mampu mencari nafkah. Namun, ia masih memiliki makanan sehari-hari dan pakaian yang layak.

    Muslim yang termasuk golongan miskin umumnya berpenghasilan, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

    3. Amil Zakat

    Selanjutnya adalah amil yang artinya orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat. Contoh dari amil seperti panitia pengumpulan zakat yang terdiri dari ketua, sekretaris dan sebagainya.

    Perlu dipahami, seorang amil tidak boleh pemimpin negeri tertinggi, hakim, atau keturunan dari Rasulullah SAW.

    4. Mualaf

    Mualaf juga merupakan orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah kaum yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan hati mantap.

    5. Riqab

    Riqab artinya hamba sahaya yang melakukan perjanjian agar dibebaskan bebas. Jadi, harta zakatnya digunakan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan.

    Dengan demikian, zakat untuk riqab sama artinya dengan membeli hamba sahaya yang akan dibebaskan.

    6. Gharim

    Orang yang berhak menerima zakat lainnnya adalah gharim. Makna dari gharim adalah mereka yang kurang mampu dan berutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT dan hal-hal mubah.

    Tetapi perlu dipahami, jika utang dipergunakan untuk perbuatan maksiat atau zina maka mereka tidak termasuk gharim.

    7. Pejuang fi Sabilillah

    Yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela ajaran-Nya tapi mereka tidak menerima upah dari negara, departemen, atau lembaga terkait.

    8. Ibnu Sabil

    Ibnu sabil adalah musafir. Sebagaimana diketahui, musafir berarti orang yang dalam perjalanan ke suatu negeri. Jika ibnu sabil tidak memiliki cukup ongkos untuk berangkat maupun pulang kembali, maka ia boleh diberi bagian dari harta zakat.

    Hikmah Zakat bagi Muslim

    Menukil dari buku Manajemen Pengelolaan Zakat oleh Dr Nurfiah Anwar dan Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, setidaknya ada beberapa hikmah yang dipetik muslim dari pelaksanaan zakat yaitu:

    • Menyempurnakan keislaman
    • Sebagai bentuk syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah SWT
    • Dapat membersihkan dan menyucikan jiwa
    • Menambah rezeki serta keberkahan harta
    • Sebagai penggugur dosa
    • Zakat dapat menenangkan hati dan melapangkan jiwa
    • Zakat dapat mendatangkan rahmat

    Itulah beberapa orang yang berhak menerima zakat yang disebut mustahik. Semoga bermanfaat.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang, Hindari!


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan ringan yang mengandung banyak keutamaan. Meski demikian, seorang muslim perlu hati-hati dalam bersedekah agar tidak merusak atau menghilangkan pahala amalan tersebut.

    Keutamaan sedekah disebutkan langsung dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 274,

    اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ٢٧٤


    Artinya: “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.”

    Sedekah harus diniatkan untuk mengharap ridha Allah SWT semata, bukan imbalan dari sesama makhluk. Diterangkan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah yang ditulis Reza Pahlevi Dalimuthe Lc M Ag, makna dari sedekah adalah apa yang dikeluarkan seseorang dari hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, sedekah juga tidak hanya sebatas harta melainkan hal-hal lain.

    Muslim yang bersedekah akan dibalas berkali-kali lipat oleh Allah SWT. Ini sesuai dengan yang diterangkan dalam surah Saba’ ayat 39:

    قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.’ Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.”

    Meski demikian, muslim harus menghindari beberapa hal agar pahala sedekah yang diperoleh tidak hilang. Simak bahasannya berikut ini.

    Hal-hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah

    1. Menggunakan Harta Haram untuk Sedekah

    Masih dari sumber yang sama, sedekah dengan harta haram dapat menggugurkan pahala sedekah itu sendiri. Alih-alih mendapat pahala, muslim justru akan diganjar dosa jika bersedekah menggunakan harta haram.

    Dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak akan diterima salat tanpa thaharah (bersuci), dan tidak akan diterima pula sedekah dari harta ghulul.” (HR Muslim)

    Ghulul artinya mencuri harta ghanimah atau rampasan perang sebelum dibahagiakan. Harta ghulul dikategorikan tidak halal atau haram.

    2. Sedekah yang Dibesar-besarkan

    Maksud dari sedekah yang dibesar-besarkan di sini adalah ketika muslim bersedekah namun amalan tersebut harus terdengar orang lain agar mendapat pujian dari sesama manusia. Menurut buku Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, perbuatan ini digolongkan sum’ah.

    Sum’ah juga dimaknai menceritakan dan membesar-besarkan amalan yang pernah dilakukan agar mendapat tempat di hati serta perhatian dan keistimewaan.

    3. Menyakiti Hati Penerima Sedekah

    Ketika bersedekah, jangan sampai kita menyakiti hati si penerima. Rusak pahala sedekah muslim ketika hal ini terjadi sebagaimana diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

    4. Meminta Kembali Sedekah yang Diberikan

    Muslim yang sudah bersedekah dilarang untuk meminta kembali apa yang telah ia berikan. Ini tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi.

    Dari Harun bin Ishaq al- Hamdani, dari Abdurrazzaq, dari Ma`mar, dari az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Umar, bahwa ia menyerahkan seekor kuda untuk ke- perluan jihad fi sabilillah. Lalu ia melihat kuda itu dijual, dan ia ingin membelinya. Kemudian Nabi SAW bersabda kepadanya, “Janganlah engkau mengambil kembali sesuatu yang telah engkau sedekahkan.” (HR Tirmidzi)

    5. Menyebut Sedekah yang Sudah Dikeluarkan

    Begitu pula dengan muslim yang menyebut-nyebut sedekahnya. Hal ini termasuk perkara yang merusak hingga menyebabkan gugurnya pahala sedekah.

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 264,

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

    Itulah beberapa perkara yang dapat menggugurkan pahala sedekah muslim. Semoga kita senantiasa termasuk orang-orang yang sedekahnya diterima oleh Allah SWT, Aamiin.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Nisab Zakat Pertanian dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat mal yang wajib ditunaikan saat panen apabila telah mencapai nisab. Besaran nisab zakat pertanian diatur dalam Peraturan Menteri Agama.

    Menurut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif, nisab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.

    Nisab ini berbeda-beda tergantung sumber zakat, seperti zakat pertanian, zakat binatang ternak, zakat emas dan perak, serta zakat barang perniagaan. Tiap kategori memiliki batasan yang telah ditentukan sebagai acuan kewajiban zakat.


    Besaran Nisab Zakat Pertanian

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agama 52/2014, nisab zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan senilai 653 kg gabah. Adapun, kadar zakat pertanian sebesar 10 persen jika tadah hujan atau 5 persen jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya.

    Apabila hasil panen melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 10 persen jika tadah hujan atau 5 persen jika menggunakan irigasi dan perawatan lainnya. Menurut ketentuan ini, zakat pertanian, termasuk perkebunan dan kehutanan, ditunaikan pada saat panen dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.

    Menurut penjelasan dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari tulisan Muhammad Habibillah, hasil pertanian memuat biji-bijian dan buah-buahan. Hasil pertanian tersebut harus memenuhi syarat bisa dimakan, disimpan, ditakar, serta tahan lama. Contoh hasil pertanian yang termasuk dalam zakat ini adalah padi, jagung, dan gandum, yang biasa ditakar dalam kondisi kering.

    Cara Menghitung Nisab Zakat Pertanian

    Dilansir dari situs Baznas, untuk menghitung nisab zakat pertanian dapat mengikuti peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 sebelumnya yang menjelaskan bahwa nisab untuk zakat pertanian adalah 653 kilogram gabah. Angka ini setara dengan 5 wasaq, di mana 1 wasaq bernilai 60 sha, dan 1 sha setara dengan 2,176 kg, sehingga totalnya menjadi 653 kg.

    Zakat pertanian dikeluarkan saat panen dan jika hasil panen melebihi nisab tersebut. Jika petani menggunakan metode pengairan alami, zakat yang dikeluarkan sebesar 10 persen dari hasil panen, namun jika menggunakan metode irigasi dan biaya perawatan, zakat yang dikeluarkan adalah 5 persen. Misalnya, jika petani menghasilkan 1 ton gabah menggunakan irigasi, zakat yang wajib dibayarkan adalah 50 kg gabah (5 persen dari 1 ton).

    Jika petani menghasilkan 10 ton gabah dengan biaya produksi Rp 15.000.000 dan harga gabah adalah Rp 5.000 per kilogram, total pendapatannya menjadi Rp 50.000.000. Dengan persentase zakat sebesar 5 persen, maka zakat yang harus dibayarkan adalah 500 kg gabah.

    Syarat Orang yang Mengeluarkan Zakat Pertanian

    Orang yang akan mengeluarkan zakat atau disebut muzakki harus memenuhi beberapa persyaratan. Dikutip dari buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf yang disusun oleh Qodariah Barkah dkk, berikut penjelasannya:

    1. Islam: Zakat pertanian wajib bagi Umat Islam.

    2. Merdeka: Orang yang merdeka, bukan budak.

    3. Kepemilikan: Hasil pertanian harus dimiliki oleh pengelola atau pemilik sawah, bukan buruh yang menggarap.

    4. Nisab: Zakat wajib dikeluarkan jika hasil mencapai ambang batas nisab.

    5. Jenis tanaman: Hanya tanaman yang dapat berkembang biak atau dibudidayakan yang terkena zakat.

    6. Usaha manusia: Tanaman hasil usaha, bukan yang tumbuh liar.

    Semua syarat ini memastikan zakat dikeluarkan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam ajaran Islam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

    “Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

    Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


    لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

    Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

    Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

    Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

    Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

    Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

    “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

    Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

    Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

    Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

    (صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

    Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

    Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

    Wallahu a’lam

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Faktor Obama dan Masa Depan Islam di AS



    Jakarta

    Obama memandang Islam, khususnya yang tergambar di dalam Kitab Suci Al-Qur’an adalah compatible dengan peradaban luhur AS. Karena itu, Obama menilai komunitas muslim AS menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan warga AS lainnya dalam menentukan masa depan AS. Obama memandang penting arti Islam di dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemanusiaan, tidak terkecuali ancaman dari kelompok garis keras yang berusaha memaksakan kehendaknya dengan cara apapun.

    Namun Obama yakin bahwa sikap seperti itu bukan mencerminkan mainstream muslim dan ajaran Islam yang sebenarnya. Obama dengan tangkas memilih ayat secara spontanitas di dalam mendukung alasannya: “Kitab suci Al Qur’an mengajarkan bahwa siapa yang membunuh orang tak bersalah, maka ia seperti telah membunuh semua umat manusia; dan siapa yang menyelamatkan satu orang; maka ia telah menyelamatkan semua umat manusia. Iman indah yang diyakini oleh lebih semiliar orang sungguh lebih besar daripada kebencian sempit sekelompok orang. Islam bukanlah bagian dari masalah dalam memerangi ekstrimisme keras – Islam haruslah menjadi bagian penting dari penggalakkan perdamaian” (Q.S. al-Maidah/5:32).

    Obama menyadari akan rasa takut dan marah rakyat Amerika sehubungan dengan serangan 9 September 2001, namun ia juga menyadari betapa perlunya pendekatan non-kekerasan di dalam menyelesaikan sebuah kekerasan. Ia mengutip pendapat Thomas Jefferson, yang mengatakan: “Saya berharap kebijakan kita akan bertambah sejalan dengan kekuatan kita, dan mengajarkan kita bahwa semakin sedikit kita menggunakan kekuatan, justru semakin besar kekuatan itu”. Karena itu, Obama memilih mengambil langkah-langkah konkret untuk mengubah arah dengan melarang praktik penyiksaan oleh AS dan memerintahkan penutupan penjara di Teluk Guantanamo awal tahun depan. Dengan sendu ia mengatakan: “Sudah terlalu banyak air mata sudah diteteskan. Sudah terlalu banyak darah sudah ditumpahkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk berjuang menciptakan sebuah masa dimana para ibu Israel dan Palestina bisa menyaksikan anak-anak mereka tumbuh tanpa ketakutan; masa dimana Tanah Suci dari ketiga agama besar merupakan tempat perdamaian yang diinginkan Allah; masa dimana Jerusalem merupakan tempat tinggal aman dan langgeng bagi orang Yahudi dan Kristen dan Muslim, dan merupakan sebuah tempat untuk semua keturunan Abraham hidup bersama secara damai sebagaimana dikisahkan dalam ISRA, ketika Musa, Yesus dan Muhammad (damai bersama mereka) bergabung dalam ibadah doa”. Statmen ini kemudian menuai tepuk tangan yang mengharukan dari para undangan.


    Indonesia disebutkan berkali-kali di dalam pidato Obama, selain karena negeri ini telah memberikan warna tersendiri di dalam memori kepribadiannya, dimana ia pernah hidup selama empat tahun di tengah perkampungan masyarakat muslim di Menteng Jakarta pusat, Indonesia juga Negara muslim terbesar dan terluas penduduknya dan merupakan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia.

    Ia mengagumi Indonesia karena pada satu sisi ia negara muslim terbesar tetapi pada sisi lain Indonesia juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dengan segala keunikan-keunikannya. Obama juga memahami keberatan-keberatan kolehanya sebagai sesama negara muslim, khususnya yang sering kedengaran sebagai negara yang berstandar ganda, tetapi ia juga menegaskan bahwa: “Sistem pemerintahan apa pun tidak bisa dipaksakan kepada sebuah negara oleh negara lainnya”. Ia juga menambahkan: “Dan kami menyambut gembira semua pemerintahan terpilih dan damai – asalkan mereka memerintah dengan menghormati rakyatnya.

    Di manapun kekuasaan itu berada, pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat merupakan standar tunggal untuk semua fihak yang memegang kekuasaan, Butir ini penting karena ada yang memperjuangkan demokrasi hanya pada saat mereka tidak berkuasa; setelah berkuasa, mereka secara keji memberangus hak-hak orang lain”. Spirit pernyataan Obama ini sesungguhnya tidak berbeda dengan etika politik yang diajarkan di dalam Islam. Bukankah Islam juga sangat mencelah kemunafikan dan penghianatan?

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sikap Mulia



    Jakarta

    Sikap mulia yang lebih mementingkan orang lain dalam kerangka persaudaraan. Sikap ini menunjukkan kerelaannya dalam membantu, meskipun dirinya memerlukannya. Dikisahkan Amirul Mukminin Umar bin Khathab menyediakan uang sebanyak 400 dinar, dimasukkan ke dalam kantong. Dia berkata kepada pembantunya, ” Serahkan uang ini kepada Abu Ubaidah bin Jarrah ! Tunggu sebentar seolah engkau masih ada urusan lain dengannya, hingga engkau mengetahui apa yang diperbuat dengan uang ini !”

    Sampai di rumah Abu Ubaidah, pembantu tersebut berkata, ” Aku datang kepadamu dengan membawa uang dari Amirul Mukminin. Dia memerintahkan agar engkau menggunakan uang ini untuk kebutuhanmu.” Jawab Abu Ubaidah, ” Semoga Allah tetap menyertai Umar dan merahmatinya !” Sesudah itu dia berkata kepada pembantunya, ” Bagikan uang ini kepada si A sebanyak tujuh dinar, kepada si B sebanyak lima dinar dan kepada si C,D dan seterusnya hingga jumlah tersebut tidak ada sisa sama sekali.

    Pembantu tersebut segera kembali dan menceritakan kepada Umar apa yang dilihatnya. Kemudian Umar menyediakan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Mu’adz bin Jabal, seperti ketika memberikan uang pada Abu Ubaidah dan berkata, ” Amirul Mukminin berpesan agar uang yang kuserahkan ini kau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu.” Hal yang sama dilakukan oleh Mu’adz bahwa uang tersebut dibagikan pada orang-orang yang lebih membutuhkan. Kemudian istrinya datang dan berkata, ” Demi Allah kita juga orang miskin. Sisakan uang itu untuk kita.” Ternyata masih ada sisa 2 dinar dan diserahkan pada istrinya. Kemudian pembantunya segera kembali kepada Umar dan menceritakan apa yang dilihatnya. Amirul Mukminin merasa gembira dan berkata, ” Mereka semua bersaudara. Antara satu dan yang lain saling membantu.”


    Kedua kisah tersebut di atas bukanlah kisah perorangan, tetapi sikap itu merupakan hakikat masyarakat Islam. Di dalam kisah itu mengandung gambaran yang melukiskan persaudaraan, kebiasaan hidup bergotong-royong dan meringankan satu sama lain, serta lebih mengutamakan kawan daripada dirinya sendiri. Seperti firman Allah dalam surah al-Hasyr ayat 9, ” Dan orang-orang yang telah menempati kota Madina dan telah beriman ( Anshar ) sebelum ( kedatangan ) mereka ( Muhajirin ); dan mereka mengutamakan ( orang-orang Muhajirin ) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan ( apa yang mereka berikan itu ). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

    Kebiasaan bergotong royong dan saling membantu meringankan, merupakan idaman dalam kehidupan bermasyarakat. Kebiasaan ini sudah terkikis sehingga kehidupan bermasyarakat lebih mementingkan dirinya sendiri. Alhamdulillah, Pada akhir-akhir ini mulai timbul gerakan untuk membantu anggota masyarakat yang lebih memerlukan, seperti ada kedai makan dengan gratis, dengan membayar seikhlasnya dan muncul gerakan sedekah jum’at berkah berupa nasi bungkus. Disamping itu adanya kesadaran dalam memenuhi kebutuhan sendiri untuk memproduksi barang-barang keperluan sehari-hari di kalangan umat Islam. Maka bersatulah dalam sektor ekonomi, agar tidak tergantung pada pihak lain. Rasa bangga, rasa cinta untuk menggunakan produk-produk dari kalangan sendiri. Kebersamaan dalam sektor ekonomi ini akan memunculkan kekuatan baru dan akan menjadikan keseimbangan yang berasa lebih adil. Selama ini kita hanyalah menjadi sasaran sebagai target pasar ( konsumen ), maka mulailah bangkit membangun ekonomi dengan niat untuk membantu pelaku ekonomi sekala mikro. Di desa dan kota, pelaku sekala mikro ini bertebaran, bersatulah laksana sapu lidi sebagai pengikat berupa mall, pasar retail virtual. Sebagai pelaku pasar retail ini tentu kontennya mendorong dan merangsang para anggotanya.

    Sikap mulia lainnya adalah berlaku adil, meskipun terhadap musuh yang telah ditaklukkan. Peradilan adalah kewajiban asasi dan sunah yang harus diikuti. Dalam ajaran Islam, tiada membedakan perlakuan terhadap pihak-pihak yang berperkara. Sama ratakan pihak yang berperkara dalam majelis, dalam pandangan dan dalam keadilan. Hal ini dimaksudkan agar bagi orang-orang berkedudukan tinggi tidak membuat keadilan memperlakukan khusus dan bagi orang-orang lemah ( musuh yang takluk ) tidak putus asa. Ada kisah peradilan antara seorang Nasrani melawan Amirul Mukminan Ali bin Abu Thalib tentang baju besi. Ringkas cerita karena Amirul Mukminin tidak mempunyai bukti kepemilikan maka dimenangkan pada orang yang digugat. Orang itu mengambil baju besi sambil berkata, ” Aku mengakui bahwa ini adalah keputusan para Nabi. Amirul Mukminin mengadukanku pada Hakim, lalu dipertimbangkan dan Hakim memenangkanku. Sekarang aku bersaksi : Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba utusan-Nya. Demi Allah, baju besi ini benar kepunyaanmu, wahai Amirul Mukminin. Ia terjatuh ketika engkau dalam perjalanan menuju Shifin.” Ali berkata,” Karena engkau telah memeluk Islam, maka baju besi itu kuberikan kepadamu.”

    Inilah kemuliaan sikap dan tidak mau diperlakukan khusus dalam peradilan oleh hakim. Padahal saat ini Dia sebagai pemimpin suatu negara. Sikap ini menjadikan timbulnya rasa simpati lawan peradilannya dan akhirnya mengikuti keyakinan Amirul Mukminin. Semoga kita semua dapat mencontoh sikap mulia tersebut dan menggapai keridha’an-Nya.

    Aunur Rofiq

    Ketua DPP PPP periode 2020-2025

    Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia)

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Tabungan Spiritual sebagai Upaya Penolak Bala



    Jakarta

    Dalam Al-Qur’an, kata bala diartikan sebagai ujian dari Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Setiap manusia yang hidup di dunia, tidak terlepas dari hal tersebut.

    Bala datangnya mutlak dari Allah SWT, ujian tersebut diberikan agar Allah mengetahui mana orang-orang yang bersabar dan mana yang tidak.

    Prof Nasaruddin Umar dalam detikKultum detikcom Rabu (29/3/2023) menyampaikan bahwa tolak bala bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui spiritual saving atau tabungan spiritual.


    “Amal kebaikan yang kita lakukan dapat menjadi tolak bala bagi kita dan salah satu jalan pertolongan dari Allah SWT,” katanya menerangkan.

    Tabungan spiritual tersebut dapat dijadikan kekuatan untuk memohon kepada Allah SWT. Terlebih di bulan Ramadan, momentum tersebut dapat dimanfaatkan dengan amal istimewa yang nantinya akan menjadi tabungan spiritual bagi masing-masing muslim.

    Contoh dari spiritual saving sendiri seperti taat kepada kedua orang tua, jujur terhadap pekerjaan, hingga bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Berkaitan dengan tabungan spiritual sebagai upaya penolak bala, Prof Nasaruddin mencontohkan kisah yang pernah disampaikan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW.

    Terdapat tiga orang pemuda yang bekerja sebagai pencari kayu bakar. Kala itu, mereka tengah melakukan pekerjaan seperti biasanya di hutan.

    Tiba-tiba terjadi hujan lebat, bersembunyilah mereka di dalam sebuah gua. Sayangnya, hujan tersebut tiba-tiba disertai dengan gempa bumi dan longsor, akibatnya sebuah batu besar menutupi pintu gua tersebut.

    Salah satu pemuda yang paling tua berkata bahwa mereka tidak mungkin bisa selamat dari sini, karena batu tersebut terlalu besar dan tidak bisa disingkirkan dengan tangan kosong. Menurutnya, hanya Allah yang bisa menyelamatkan mereka di sana.

    Lantas ia bertanya kepada dua pemuda lainnya, adakah di antara mereka yang memiliki amalan istimewa? Saling bertatapan, mereka menjawab tidak ada. Lalu, si pemuda yang paling tua itu memohon kepada Allah SWT.

    “Ya Allah, hambamu adalah orang awam yang tidak punya kelebihan apapun, tidak punya maal istimewa, kecuali pernah suatu saat ibu saya sakit keras dan meminta dibelikan susu segar tengah malam,” kata Prof Nasaruddin menceritakan.

    Karena waktu itu tengah malam, tentu tidak ada penjual yang bisa dibeli dagangan susu segarnya. Akhirnya si pemuda yang paling tua tersebut mengunjungi satu-satu rumah tetangganya hingga terkumpul satu gelas susu.

    Setelahnya, ketika ingin memberikan susu tersebut kepada sang ibu ternyata beliau sudah lebih dulu tidur. Barulah keesokan Subuh ia berikan susu kepada ibunya.

    Pemuda tersebut memohon, apabila hal yang ia perbuat waktu itu kepada sang ibu ada manfaatnya, maka tolonglah dibukakan pintu gua tersebut dari batu yang menghalanginya. Atas izin Allah, pintu gua tersebut terbuka sedikit, muncullah celah kecil namun tetap tidak bisa digunakan untuk keluar.

    Simak kisah lengkapnya mengenai tiga pemuda tersebut dalam detikKultum Prof Nasaruddin Umar: Tolak Bala DI SINI.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Taat Butuh Kesabaran sampai Terasa Indah



    Jakarta

    Kesabaran tidak hanya dilakukan ketika seseorang mendapat musibah. Menurut Habib Ja’far, sabar juga dibutuhkan dalam hal ketaatan.

    Hal tersebut diungkapkan Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Sabtu (1/4/2023). Habib mulanya menjelaskan bahwa kebenaran dan kesabaran merupakan dua hal yang disebut secara bersamaan melalui firman Allah SWT dalam surah Al Asr ayat 3.

    اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ


    Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”

    Habib Ja’far menjelaskan, seseorang butuh kesabaran dalam menjalani ujian kebenaran. Hal ini untuk mengetahui apakah orang tersebut menjalankan kebenaran karena musiman atau memang sudah mencapai titik ikhlas.

    “Kebenaran harus diuji dengan kesabaran untuk mengetahui ia berada dalam kebenaran itu sifatnya musiman atau memang ia ingin berada dalam kebenaran itu karena menganggap itulah yang indah,” ucap Habib Ja’far.

    Habib Ja’far lalu menukil perkataan Imam Al Ghazali bahwasanya sabar itu bukan hanya ketika tertimpa musibah, melainkan juga untuk berada dalam ketaatan dan terhindar dari maksiat juga membutuhkan kesabaran.

    “Orang kalau diuji dia harus sabar, bukan hanya itu. Tapi ketika orang jauh dari maksiat dia harus sabar. Sabar dari tarikan lagi tentang misalnya enaknya ketika bermaksiat, nikmatnya ketika bermaksiat, dan lain sebagainya,” ujar Habib Ja’far.

    “Juga sabar ketika menjalani ketaatan dari misalnya merasa terbebaninya ketika dia menjalani ketaatan, merasa beratnya dia ketika menjalani ketaatan. Dia harus sabar sampai titik di mana dia kemudian nikmat menjalani ketaatan,” imbuhnya.

    Ada banyak kisah tentang kesabaran dalam ketaatan yang terjadi kepada para nabi. Mulai dari Nabi Nuh AS yang berdakwah selama 950 tahun, Nabi Yusuf AS yang harus menerima fitnah selama belasan tahun, hingga Nabi Muhammad SAW dengan berbagai ujiannya.

    Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Taat Butuh Kesabaran sampai Terasa Indah tonton DI SINI.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com