Tag: nabi saw

  • Catat! Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah



    Jakarta

    Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban yang dikerjakan oleh setiap umat Islam. Biasanya, waktu pembayaran zakat fitrah ini di penghujung Ramadan.

    Perintah membayar zakat termaktub dalam ayat Al-Qur’an, salah satunya pada Al Baqarah ayat 110 yang berbunyi:

    وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ


    Artinya: “Dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang telah kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,”

    Sebagai amalan yang utama, zakat termasuk ke dalam pilar bangunan islam sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

    بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

    Artinya: “Islam didirikan di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu,” (Muttafaqun ‘alaihi)

    Menurut Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq yang disusun oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terjemahkan Ahmad Tirmidzi dkk, kata zakat diambil dari kata “zakah” yang artinya tumbuh, suci, dan berkah. Penamaan zakat disebabkan ada harapan meraih keberkahan, mensucikan jiwa, serta menumbuhkan kebaikan-kebaikan.

    Besaran zakat fitrah sendiri ialah 3,1 liter atau kurang lebih 2,5 kg bahan makanan pokok. Bisa juga diganti dengan uang yang nilainya sama dengan harga 2,5 kg bahan makanan pokok yang dimakan sehari-hari.

    Mereka yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik. Dalam surat At Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman:

    اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,”

    Dijelaskan dalam Buku Pintar Muslim dan Muslimah tulisan Rina Ulfatul Hasanah, mereka yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan surat At Taubah ayat 60 yaitu fakir, miskin, gharim, riqab, amil, muallaf, sabilillah, dan ibnu sabil. Lantas golongan mana saja yang tidak diperbolehkan menerima zakat?

    Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

    Mengutip dari buku 17 Tuntunan Hidup Muslim karya Wahyono Hadi Parmono dkk, terdapat empat golongan yang tidak berhak menerima zakat. Berikut pembahasannya:

    1. Keturunan Nabi Muhammad SAW

    Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda:

    “Pada suatu hari Hasan (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat lalu dimasukkan ke mulutnya. Rasulullah berkata (kepada Hasan), ‘jijik, jijik, muntahkan kurma itu, sesungguhnya tidak halal bagi kita (Nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat,” (HR Muslim).

    Kemudian, Abu Hurairah pernah berkata dalam hadits, “Bahwasanya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila zakat, beliau tidak memakannya,” (HR Muslim dan Bukhari).

    2. Orang yang Berada di Bawah Tanggungan Orang yang Berzakat

    Apabila seseorang tidak mampu namun ada yang menanggungnya, maka ia tidak berhak atas zakat. Golongan tersebut tidak boleh menerima zakat kecuali ada sebab lain yang memperbolehkan, contohnya ia berlaku sebagai amil zakat.

    3. Orang Kaya

    Orang dengan harta yang berlimpah termasuk ke dalam golongan yang tidak berhak menerima zakat. Ini disebabkan mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

    Rasulullah SAW bersabda mengenai orang kaya, “Barang siapa minta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya. Mereka bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah arti kaya itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang kaya adalah orang yang (hartanya) cukup untuk dimakan sehari-hari,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban).

    4. Tidak Memiliki Agama dan Non-Islam

    Mereka yang tidak memiliki agama tidak berhak menerima zakat, begitu pun dengan non-muslim. Meski orang tersebut tidak berkecukupan dan umat Islam ingin membantu, maka hal itu tidak dapat dianggap sebagai zakat melainkan pemberian biasa.

    Dalam surat Al Insan ayat 8, Allah SWT berfirman:

    وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

    Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan,”

    Terpisah, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy mengemukakan dalam kitab Fathul Qarib bahwa golongan yang tidak boleh menerima zakat dibagi ke dalam 5 kelompok, yaitu hamba sahaya (budak), orang kaya, kerabat Rasulullah, keluarga Nabi SAW, dan kafir.

    Bagi detikers yang ingin membayar zakat bisa cek perhitungannya di Kalkulator Zakat detikHikmah dengan cara KLIK DI SINI ya!

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang, Mana yang Lebih Afdal?



    Jakarta

    Zakat fitrah pada masa Nabi SAW diketahui ditunaikan dengan makanan pokok. Sementara saat ini di Indonesia, banyak kaum muslim menunaikan zakat fitrah dengan uang yang nilainya seharga makanan pokok itu. Lalu, mana yang lebih utama?

    Menukil buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan atas setiap muslim, baik laki-laki dan perempuan, dewasa maupun anak kecil, orang merdeka atau hamba sahaya.

    Yang menjadi dalil dasar disyariatkannya zakat fitrah adalah riwayat Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang besar dari kaum muslimin.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i, Darami, Malik & Ahmad)


    Melalui riwayat di atas dapat diketahui apa yang diperintah Nabi SAW untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Yakni beliau menyuruh untuk mengeluarkan makanan kurma atau gandum sebanyak satu sha.

    Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam bukunya Al-Jami’ fil Fiqhi An-Nisa’ menjelaskan, yang ditunaikan sebagai zakat fitrah adalah makanan yang dianggap pokok dalam suatu negeri. Bisa berupa gandum, kurma, sya’ir, anggur, beras jagung dan sebagainya.

    Sayyid Sabiq melalui bukunya turut menyebutkan bahwa yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok pada daerah setempat, yaitu kurma, gandum, anggur, dan lainnya.

    Imam Ghazali juga melalui kitab Ihya Ulumiddin mengungkap padangannya, “Zakat fitrah wajib dikeluarkan dari jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi atau yang lebih baik dari itu.”

    Adapun kurma dan gandum seperti pada hadits di atas bisa dikatakan merupakan makanan pokok pada kala itu, sehingga Rasul SAW mensyariatkan untuk mengeluarkan jenis makanan tersebut.

    Zakat Fitrah, Ditunaikan dengan Beras atau Uang?

    Di Indonesia sendiri, beras adalah makanan pokok mayoritas masyarakatnya. Jika mengambil pendapat ulama seperti penjelasan di atas, maka beras bisa dikeluarkan sebagai zakat fitrah karena merupakan makanan pokok.

    Namun dalam praktik sekarang ini, banyak dari penduduk muslim Indonesia memilih mengeluarkan uang yang nilanya seharga makanan pokok sebagai zakat fitrah, lantaran dinilai lebih praktis. Apakah diperbolehkan?

    Ahmad Sarwat, Lc dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat melampirkan sejumlah pendapat ulama terkait zakat fitrah dengan uang. Menurutnya, para ulama terbagi menjadi tiga pandangan:

    1. Tidak Boleh dengan Uang

    Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah sebagai tiga madzhab besar dapat disebut jumhur ulama. Mereka sepakat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebagaimana aslinya, yakni dalam bentuk makanan pokok yang masih mentah.

    Mereka berpemahaman, bila zakat fitrah ditunaikan dengan bentuk uang yang senilai maka zakat itu belum sah. Bahkan Imam Ahmad memandang hal ini menyalahi sunnah Rasul SAW, dan tidak sebagaimana yang diperintah olehnya.

    Mereka yang tidak memperbolehkan zakat fitrah dengan uang mengambil riwayat Ibnu Umar di atas sebagai dalil, dan menambahkan penggalan firman Surat An-Nisa ayat 59: “Taatilah Allah dan taatilah rasul-Nya”. Sehingga maksudnya, apa yang diperintahkan oleh Nabi demikian, mesti ditunaikan demikian pula.

    2. Boleh dengan Uang

    Madzhab Hanafi membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan uang yang senilai dengan bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan. Selain Hanafiyah, ada juga sejumlah ulama yang disebut memperbolehkan mengganti makanan pokok dengan uang senilai untuk zakat, yakni Abu Tsaur, Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Ishak dna Atha.

    Abu Yusuf yang merupakan salah satu ulama Hanafiyah berpendapat, “Saya lebih senang berzakat fitrah dengan uang daripada dengan bahan makanan, karena yang demikian itu lebih tepat mengenai kebutuhan kaum miskin.”

    Adapun di Indonesia terdapat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebuah lembaga resmi yang dibentuk pemerintah dan berwenang untuk mengelola zakat secara nasional.

    Baznas sendiri mengacu pendapat salah satu ulama besar yakni Syekh Yusuf Qaradhawi, di mana memperbolehkan zakat fitrah dengan uang yang setara dengan satu sha. Untuk nominal uangnya, menyesuaikan harga makanan pokok seperti beras yang dikonsumsi.

    Begitu juga dengan ormas Islam besar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Keduanya juga membolehkan menunaikan zakat fitrah dengan konversi uang yang senilai.

    3. Pendapat Pertengahan

    Ulama sekarang seperti Mahmud Syaltut dalamkitab Fatawa-nya mengemukakan, “Yang saya anggap baik dan saya laksanakan adalah, bila saya berada di desa, saya keluarkan (zakat fitrah) bahan makanan seperti kurma, kismis, gandum dan sebagainya. Tapi jika saya di kota, saya keluarkan uang (harganya).”

    Jika ditanyakan mana yang lebih utama, antara membayar zakat fitrah dengan uang atau makanan pokok seperti beras, kita bisa mengutip penjelasan di atas, di mana menunaikan zakat fitrah dengan makanan pokok termasuk mengikuti sunnah Nabi SAW.

    Selain itu, untuk detikers yang ingin mengetahui besaran zakat penghasilan dan zakat simpanan yang harus dikeluarkan bisa cek melalui kalkulator zakat di detikHikmah DI SINI ya.

    Wallahu a’lam.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 12 Dalil tentang Zakat dalam Al-Qur’an dan Hadits, Jangan Lupa Dibayar Ya!



    Jakarta

    Zakat termasuk salah satu bagian dari rukun Islam ketiga yang wajib dikerjakan oleh seluruh umat muslim.

    Mengutip dari buku Panduan Muslim Sehari-Hari karya KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang memiliki arti bersih, baik, tumbuh, dan berkembang.

    Menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim apabila telah mencapai nishab dan haul untuk diserahkan kepada orang tertentu yang berhak menerimanya.


    Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat pribadi yang wajib harus dikeluarkan umat muslim sebelum Idul Fitri. Sementara zakat mal atau zakat benda, yaitu sejumlah harta benda dan kekayaan yang harus dikeluarkan berdasarkan perhitungan tertentu berdasarkan syariat.

    Dalam Islam, perintah menunaikan zakat fitrah telah disyariatkan sejak tahun kedua Hijriyah. Dalil tentang zakat fitrah juga telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits, berikut di antaranya.

    Dalil tentang Zakat dalam Al-Qur’an

    1. Al-Baqarah Ayat 43

    وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

    Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43).

    2. Al-Bayyinah Ayat 5

    وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

    Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS Al-Bayyinah: 5).

    3. At-Taubah Ayat 103

    خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103).

    4. Al-A’la Ayat 14 dan 15

    قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

    Artinya: “(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri).” (QS Al-A’la: 14-15).

    5. An-Nur Ayat 56

    وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

    Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS An-Nur: 56).

    6. Al-Anbiya Ayat 73

    وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ

    Artinya: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah,” (QS Al-Anbiya: 73).

    7. Maryam Ayat 55

    وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُۥ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِۦ مَرْضِيًّا

    Artinya: “Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (QS Maryam: 55).

    8. At-Taubah Ayat 60

    إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60).

    Dalil tentang Zakat dalam Hadits

    Dilansir dari Kitab Syarah Riyadhus Shalihin jilid 2 karya Imam an-Nawawi, beberapa dalil tentang zakat yang termaktub dalam hadits antara lain sebagai berikut.

    1. Hadits dari Ibnu Umar r.a.

    Dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    بَنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه.

    Artinya: “Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR Bukhari).

    2. Hadits dari Ibnu Abbas r.a.

    Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi SAW mengutus Muadz r.a. ke Yaman, kemudian beliau bersabda:

    أدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَذَلكَ، فَأَعْلَمُهُم أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَة، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

    Artinya: “Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dn bahwa aku adalah utusan Allah. Apabila mereka mau menuruti ajakanmu itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah SWT mewajibkan mereka sholat lima kali sehari semalam. Apabila mereka telah menaatinya, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka zakat yang dipungut dari orang-orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka.” (HR Bukhari dan Muslim).

    3. Hadits dari Abu Ayyub r.a.

    Dari Abu Ayyub r.a. bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW dan berkata:

    أخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلْنِي الْجَنَةَ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

    Artinya: “Beritahukan kepadaku tentang amal perbuatan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga. Lalu beliau bersabda, ‘Sembahyanglah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan sambunglah silaturahim.’” (HR Bukhari dan Muslim).

    4. Hadits dari Jarir bin Abdullah r.a.

    Dari Jarir bin Abdullah r.a., ia berkata:

    بَايَعْتُ النَّبِيَّ ﷺ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

    Artinya: “Aku telah berbaiat kepada Nabi SAW untuk mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada setiap Muslim.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Itulah 12 dalil tentang zakat dalam Al-Qur’an dan hadits yang menegaskan kewajiban bagi umat muslim, semoga bermanfaat. Untuk detikers yang ingin menghitung besaran zakat penghasilan juga dapat cek di Kalkulator Zakat detikHikmah DI SINI ya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sedekah Subuh untuk Jemput Rezeki, Ini Cara Melaksanakannya


    Jakarta

    Subuh merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Muslim yang melakukan sedekah Subuh disebutkan akan memperoleh rezeki yang berlipat. Benarkah demikian?

    Sebelumnya, Manshur Abdul Hakim dalam kitab al-Tadawa wa al-Syifa bi al-Shadaqah wa al-Infaq fi Sabil Allah menjelaskan sedekah adalah perbuatan mengeluarkan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Sedekah hukumnya sunnah dan termasuk amalan yang begitu Nabi Muhammad SAW anjurkan. Dalam hadits, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:


    “Allah SWT berfirman, ‘Hai manusia, berinfaklah niscaya Aku akan berinfak kepadamu’. Beliau menuturkan, “Janji Allah SWT akan terus mengalir melimpah ruah sepanjang malam dan siang hari tanpa kekurangan sedikitpun.” (HR Muslim [3/77])

    Dengan anjuran sedekah tersebut, sebagian muslim lantas kerap menanyakan kapan waktu paling utama untuk bersedekah?

    Subuh Adalah Waktu Terbaik Bersedekah

    Dikutip dari buku Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki oleh M. Arifin Ilham dan M. Nurani, waktu terbaik bersedekah yakni pada waktu Subuh. Antara selepas sholat Subuh hingga menjelang sholat Dzuhur.

    Hal ini sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA:

    مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

    Artinya: Nabi SAW menuturkan, “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya, lalu salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya.’ Sedangkan (malaikat) yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).’” (HR Bukhari)

    Dari hadits tersebut dapat diketahui bahwa muslim yang menafkahkan hartanya atau sedekah pada pagi hari atau di waktu Subuh, maka malaikat akan datang lalu mendoakan orang tersebut agar apa yang disedekahkannya diganti dengan yang lebih baik.

    Ulama Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari menjelaskan riwayat tersebut dengan berkata, “Sungguh (hadits) ini memberikan semangat dan dorongan bagi yang berinfak di jalan Allah SWT. Dan adanya janji yang pasti bahwa bersedekah akan diganti dengan lebih dari yang diinfakkan. (Adapun) waktunya (sedekah) sekarang di dunia, dan balasan pahala kelak di akhirat.”

    Apabila seseorang tak mampu sedekah dengan uang atau materi, bisa bersedekah dengan melaksanakan berbagai amal kebajikan,seperti sholat, puasa, dzikir (tasbih, takbir, tahlil, tahmid). Bahkan mencegah kemungkaran dan mengimbau untuk berbuat baik juga termasuk bersedekah.

    Abu Dzar RA berkata bahwa para sahabat bertanya mengenai sedekah, kemudian Nabi SAW bersabda: “Bukankah Allah SWT telah menjadikan apa yang ada padamu sebagai sedekah? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah.”

    Beliau SAW melanjutkan, “Setiap himbauan pada perbuatan baik adalah sedekah, mencegah kemungkaran juga sedekah, dan pada setiap kemaluan (mempergauli istri dengan baik) dari kamu adalah sedekah.” (HR Muslim [3/83]

    Demikian, sedekah Subuh bukan hanya dengan harta tetapi juga dapat dengan melakukan banyak amalan baik.

    Keutamaan Sedekah Subuh

    Selain sedekah Subuh bisa membuat malaikat mendoakan lebih bagi kita, sedekah pada waktu ini juga punya sejumlah keistimewaan lain, yakni:

    1. Sedekah Mampu Mengalahkan Setan

    Rasul SAW menuturkan, “Ketika seseorang bersedekah, ia sejatinya sudah merontokkan jenggot 70 setan.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

    2. Sedekah Adalah Obat

    Nabi SAW berkata, “Obatilah orang yang sakit di tengah-tengah kalian dengan sedekah.” (HR Thabrani)

    3. Sedekah Akan Menghapus Dosa

    Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah bisa menghapus kesalahan seperti air memadamkan api.” (Hadits dalam kitab al-Targhib wa al-Tarhib)

    4. Sedekah Merupakan Benteng dari Neraka

    Nabi SAW mengatakan, “Wahai Aisya, buatlah dinding pembatas antara dirimu dengan neraka walaupun hanya dengan sebelah buah kurma. Sebab sedekah itu bisa menyangga perut orang yang kelaparan sehingga ia merasakan hal yang sama dengan orang yang kenyang.” (HR Ahmad)

    5. Sedekah Sebagai Penyelamat di Akhirat

    Rasul SAW bersabda, “Sungguh, sedekah dapat menyelamatkan seseorang dari panasnya hari akhirat. Pada hari kiamat, setiap mukmin berteduh di bawah naungan sedekahnya.” (Hadits dalam kitab al-Silsilah al-Shahihah)

    Cara Melakukan Sedekah Subuh di Rumah

    Sebagaimana penjelasan di atas, sedekah pada waktu Subuh memiliki keutamaan besar. Karena itu, hendaknya kaum muslim melaksanakan Sedekah Subuh.

    Berikut cara melaksanakan sedekah Subuh dengan menyisihkan uang yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle oleh Bagenda Ali:

    1. Siapkan kaleng atau wadah bekas kue lalu beri label ‘Sedekah Subuh’
    2. Letakkan kaleng itu depan tempat kamu biasa sholat subuh setiap harinya supaya tidak lupa
    3. Setiap selesai sholat subuh, masukkan sejumlah uang yang diniatkan sebagai sedekah untuk mengharapkan ridha Allah SWT ke dalam kaleng atau wadah bekas kue
    4. Sambil menyisihkan uang ke dalam wadah, berdoalah kepada Allah SWT dengan doa apapun, seperti doa awal pagi atau doa lainnya
    5. Waktu utamanya sedekah Subuh yaitu ketika matahari mulai terbit (selepas sholat Subuh) dan sebelum masuk waktu syuruq. Karenanya, lakukan pada waktu tersebut
    6. Lakukan sedekah Subuh selama 40 hari dengan istiqamah
    7. Kumpulkan dan simpan terlebih dahulu uang tersebut selama kurun 40 hari
    8. Jika sudah 40 hari, setelahnya kamu bisa berikan atau bagikan uang tersebut kepada anak yatim atau siapa saja yang paling membutuhkan
    9. Kemudian, teruskan sedekah Subuh sampai hari-hari berikutnya dengan mengulang langkah-langkah di atas.

    Demikian penjelasan mengenai sedekah Subuh beserta keutamaan dan cara melaksanakannya. Yuk, kita amalkan detikers!

    (fds/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Keutamaan Sedekah Subuh, Didoakan Malaikat hingga Dilindungi dari Penyakit


    Jakarta

    Sedekah subuh menjadi amalan yang dapat dikerjakan di pagi hari. Amalan ini membawa banyak keutamaan, termasuk didoakan malaikat dan dijauhkan dari penyakit.

    Mengutip buku Dahsyatnya Sedekah oleh Ahmad Sangid, B.Ed., M.A. dijelaskan sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu dengan mengharap ridha Allah SWT dan pahala semata.

    Dalil tentang Sedekah dalam Al-Qur’an dan Hadits

    Menurut Al-Jurjani, seorang pakar bahasa Arab dan pengarang buku At Ta’rifat, mengartikan sedekah sebagai pemberian seseorang secara ikhlas kepada yang berhak menerimanya yang diiringi oleh pemberian pahala dari Allah SWT.


    Ulama fikih sepakat mengatakan bahwa sedekah merupakan salah satu perbuatan yang disyariatkan dan hukumnya adalah sunnah. Kesepakatan mereka itu didasarkan pada firman Allah SWT di dalam surat Al-Baqarah ayat 280,

    وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Artinya: Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Bersedekahlah walaupun dengan sebutir kurma, karena hal itu dapat menutup dari kelaparan dan dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”

    Sedekah dalam konsep Islam memiliki arti yang luas, tidak hanya sebatas pada pemberian sesuatu yang sifatnya materiil kepada orang miskin, tetapi lebih dari itu, sedekah mencakup semua perbuatan kebaikan, baik bersifat fisik, maupun nonfisik.

    Dalam sabdanya, Rasulullah SAW berkata, “Hendaknya setiap muslim bersedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasul, bagaimana orang-orang yang tidak memiliki sesuatu bisa bersedekah?” Rasulullah SAW menjawab, “Hendaklah ia berusaha dengan tenaganya hingga ia memperoleh keuntungan bagi dirinya, lalu ia bersedekah (dengannya).” Mereka bertanya lagi, “Jika ia tidak memperoleh sesuatu?” Jawab Rasulullah SAW, “Hendaklah ia menolong orang yang terdesak oleh kebutuhan dan yang mengharapkan bantuannya.” Mereka bertanya lagi, “Dan jika hal itu tidak juga dapat dilaksanakan?” Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah ia melakukan kebaikan dan menahan diri dari kejahatan, karena hal itu merupakan sedekahnya.” (HR Ahmad)

    Keutamaan Sedekah Subuh

    Sesuai dengan namanya, sedekah subuh adalah amalan sedekah yang dikerjakan di waktu subuh. Ada beberapa keutamaan yang bisa diraih orang yang bersedekah, baik di waktu subuh ataupun selainnya.

    1. Pahala Sedekah

    Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT berfirman,

    مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

    Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

    2. Didoakan Malaikat

    Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah, kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang bersedekah,” sedangkan yang satu lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Balasan Sedekah

    Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang yang bersedekah dengan harta yang baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik, kecuali (Allah) Yang Maha Pengasih akan menerima sedekah itu dengan tangan kanan-Nya. Jika sedekah itu berupa sebuah kurma, maka di tangan Allah yang Maha Pengasih, sedekah itu akan bertambah sampai menjadi lebih besar dari gunung, sebagaimana seseorang di antara kalian membesarkan anak kudanya atau anak untanya.” (HR Muslim)

    4. Sedekah Tak Membuat Kekurangan

    Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Hai anak cucu Adam, berinfaklah kalian, maka Aku akan memberi ganti kepadamu.’”

    Rasulullah SAW bersabda, “Anugerah Allah itu penuh dan deras.” Ibnu Numair berkata, “(Maksud dari) mal’aan adalah pemberian yang banyak dan mendatangkan keberkahan, tidak mungkin dikurangi oleh apapun di waktu malam dan siang.” (HR Muslim)

    5. Derajat Mulia bagi Orang yang Sedekah

    Dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tiadalah harta itu berkurang karena sedekah. Allah tidak akan menambahkan kepada seseorang yang suka memaafkan melainkan kemuliaan. Dan tiadalah seseorang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah yang Mahamulia lagi Mahaagung akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

    6. Sedekah Dapat Mengobati Penyakit

    Rasulullah SAW bersabda, “Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi dengan doa dan merendahkan diri kepada Allah.” (HR Abu Daud)

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Sedekah Pahalanya Paling Besar Menurut Hadits Nabi SAW


    Jakarta

    Sedekah adalah amalan yang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Terkait sedekah disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya surah Al Baqarah ayat 267.

    Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

    Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang sedekah. Beliau bersabda,

    “Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

    Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, sedekah banyak bentuknya tidak hanya dengan harta. Hukum dari sedekah sendiri adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.

    Setidaknya ada beberapa sedekah yang pahalanya paling besar. Apa itu?

    Sedekah yang Paling Besar Pahalanya

    Sedekah yang paling besar pahalanya disebutkan dalam hadits Nabi SAW. Mengutip dari Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi terjemahan Misbah, berikut bunyi haditsnya:

    Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Ya Rasulullah, sedekah mana yang paling besar pahalanya?”

    Kemudian Rasulullah pun bersabda, “Yaitu jika engkau bersedekah, engkau itu masih sehat dan sebenarnya engkau kikir. Kau takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menunda-nunda sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata, ‘Yang ini untuk fulan dan yang ini untuk fulan’, padahal yang demikian itu memang untuk fulan.” (HR Muttafaq’alaih)

    Berdasarkan hadits di atas, sedekah dalam keadaan sehat dan sebenarnya kikir menjadi sedekah yang paling besar pahalanya. Menurut Imam Nawawi, ketika muslim dermawan dan bersedekah saat itu membuktikan keikhlasan hati dan cinta yang besar terhadap Allah SWT.

    Sedekah ketika sehat berbeda dengan saat sakit. Sebab, ketika seseorang sakit dan dekat ajalnya, ini membuat muslim melihat harta bukan lagi miliknya karena telah putus asa dengan hidup.

    Selain sehat dan sebenarnya kikir, sedekah ketika kaya juga akan diganjar pahala yang luar biasa. Diterangkan oleh Asy Syarqawi dalam Jawahir Al-Bukhari yang ditulis Syaikh Muhammad Imarah terjemahan M Abdul Ghoffar, sedekah bertujuan menguatkan keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tidak sebaliknya, seperti dalam keadaan sakit atau jelang kematian.

    Manfaat Bersedekah bagi Muslim

    Mengutip buku Dirasah Islamiyah tulisan Al Mubdi’u dkk, berikut beberapa manfaat sedekah bagi muslim.

    • Memperpanjang umur
    • Terhindar dari marabahaya
    • Diganjar harta dan pahala yang berlipat
    • Mencegah kematian yang buruk
    • Penghapus dosa
    • Menjauhkan diri dari api neraka

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Keutamaan Sedekah Jumat yang Sayang Dilewatkan


    Jakarta

    Hari Jumat memiliki keistimewaan khusus dalam Islam, setiap amal ibadah yang dilakukan pada hari tersebut memiliki ganjaran besar. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah.

    Bersedekah di hari Jumat tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang menerimanya, tetapi juga mendatangkan kebaikan bagi yang memberi. Lalu, apa saja keutamaan sedekah Jumat yang dapat diraih oleh seorang muslim? Berikut penjelasannya.

    Keutamaan Sedekah Jumat

    Inilah beberapa keutamaan sedekah Jumat yang sayang apabila dilewatkan begitu saja.


    1. Sedekah di Hari Jumat Merupakan Waktu yang Mulia

    Pada dasarnya, bersedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, menurut buku Cantik dengan Sedekah karya Indrita R, bersedekah pada hari Jumat sangat dianjurkan karena keutamaan sedekah Jumat dan faedahnya yang luar biasa.

    Setiap hari Jumat, para malaikat melaporkan segala amal perbuatan yang telah dikerjakan. Oleh karena itu, dengan bersedekah pada hari Jumat, dosa-dosa yang telah diperbuat dapat dihapus atau diringankan.

    2. Pahala Dilipatgandakan

    Dalam Buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula, Irfan Maulana mengutip sebuah hadits riwayat Abi Syaibah yang menyebutkan bahwa,

    “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.” (HR Abi Syaibah)

    Pahala sedekah yang dilipatgandakan di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu tersebut. Karena, ada beberapa faktor yang menyebabkan amal dilipatgandakan pahalanya, salah satunya adalah keutamaan waktu dan tempat.

    Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga “gabungan” dari ibadah mulia sedekah dengan hari Jumat yang mulia ini akan mendatangkan pahala yang lebih besar.

    3. Harta Sedekah yang Dikeluarkan Akan Dibalas Sebesar Gunung

    Mengutip kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki yang disedekahkan, yang diperoleh dari hasil usaha yang baik, terutama jika sedekah tersebut dikeluarkan pada hari Jumat.

    Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang bersedekah sekarung kurma, yang diperoleh dari usaha yang baik, Allah tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, maka akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan berkah-Nya. Kemudian Dia mengembangkan sedekah itu untuk pemiliknya sebagaimana kalian mengembangkan maharnya, hingga satu suap menjadi seperti Gunung Uhud.”

    Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan, “Apa yang ada dalam sedekah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berlipat ganda yang sangat banyak. Di sisi Allah SWT, masih ada tambahannya.”

    Kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah ayat 245,

    مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

    Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

    4. Mencegah Kematian yang Buruk

    Sedekah memiliki kekuatan yang luar biasa dalam melindungi seseorang dari segala bentuk musibah, termasuk dapat memadamkan amarah Allah SWT dan menghadang kematian yang buruk.

    Oleh karena itu, sedekah di hari Jumat, yang merupakan waktu yang mulia, akan semakin memperkuat perlindungan yang diberikan oleh Allah SWT.

    Dalam riwayat disebutkan, “Allah menolak 70 pintu kematian yang buruk dengan sedekah.”

    5. Diberi Naungan oleh Allah SWT

    Seorang muslim yang bersedekah di hari Jumat, terutama secara sembunyi-sembunyi, akan diberi naungan oleh Allah SWT.

    Ada tujuh golongan yang diberi naungan oleh Allah SWT, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. Rasulullah SAW bersabda, di antara mereka adalah, “Seseorang yang bersedekah, kemudian dia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang tangan kanannya sedekahkan.”

    Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Sedekah secara rahasia kepada orang fakir atau kesungguhan dari orang miskin.”

    Kemudian, beliau membacakan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271,

    اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

    Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    Bentuk Sedekah Sederhana di Hari Jumat

    Terdapat banyak amalan sederhana yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk memperoleh keutamaan sedekah Jumat, bahkan tanpa harus mengeluarkan harta secara material.

    Bahkan, salah satu bentuk sedekah yang sangat sederhana bisa dimulai melalui ucapan. Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi terbitan Cordova Mediatama, dalam sebuah riwayat disebutkan,

    وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ ، قَالَ: (( وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ )) متفقٌ عَلَيْهِ ، وَهُوَ بَعْضُ حَدِيْثِ تَقَدَّمَ بِطُولِهِ .

    Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Bertutur kata yang baik adalah bagian dari sedekah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

    Selain itu, amalan lain yang juga termasuk dalam sedekah adalah berbagai bentuk zikir yang dapat diucapkan seorang muslim. Setiap kali seseorang mengucapkan kalimat-kalimat dzikir, mereka tidak hanya memperoleh keberkahan dari bacaan dzikir tersebut, tapi juga akan memperoleh pahala dari sedekah.

    وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ: (( يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ: فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَر صَدَقَةٌ ، وَيُجْزىء مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى ))

    Artinya: Dari Abu Dzar, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, setiap mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat salat Duha.” (HR Muslim)

    Amalan-amalan tersebut, meskipun sederhana, memiliki nilai sedekah yang besar, terutama jika dilakukan pada hari Jumat. Dengan melaksanakan amalan-amalan ini, seorang muslim tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga bisa meraih keutamaan sedekah Jumat yang sangat mulia.

    Wallahu a’lam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Amalan Ringan yang Membawa ke Surga



    Jakarta

    Ada banyak amalan yang menjadi sarana seseorang masuk surga. Amalan tersebut bisa berupa amal jariyah, amal ibadah, dan amal saleh baik yang berat maupun amalan ringan sekalipun.

    Anjuran untuk mengerjakan amal kebaikan telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٧


    Artinya: “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS An Nahl: 97)

    Ibnu Majah mengeluarkan sebuah hadits dalam Kitab Sunan-nya tentang amalan ringan yang membawa ke surga. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad, dari Waki, dari Aban bin Sham’ah, dari Abul Wazi’ ar-Rasibiy, dari Abu Barzah al-Aslami ia berkata, “Aku pernah bertanya, ‘Ya Rasulullah, tunjukkanlah satu amal perbuatan yang bermanfaat bagiku.’ Beliau menjawab, ‘Singkirkanlah rintangan yang menghalangi jalan kaum muslimin.’”

    Hadits tersebut dinilai shahih dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah dan dalam Shahih Muslim.

    Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits yang menyebut bahwa menghilangkan rintangan dari jalan termasuk amalan ringan yang membawa seseorang masuk surga. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Abdullah bin Numair, dari A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah ia meriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda,

    “Pernah ada dahan pohon di jalan yang merintangi orang-orang. Lalu ada seorang laki-laki yang menyingkirkan dahan itu dan kemudian ia dimasukkan ke dalam surga.” (HR Muttafaq ‘Alaih dengan redaksi sama dan dinilai shahih)

    Kemudian, dalam Kitab Shahih Muslim juga terdapat hadits serupa. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Yazid bin Harun, dari Hisyam bin Hassan, dari Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail, dari Yahya bin Ya’mur, dari Abu Dzarr, ia meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda,

    “Amal perbuatan umatku ditunjukkan kepadaku, baik yang baik maupun yang buruk. Aku melihat dalam amal baik mereka adalah menyingkirkan rintangan dari jalan. Dan aku melihat dalam amal buruk mereka adalah berdahak di masjid dan tidak dipendam.”

    Meski demikian, hal yang menentukan seseorang masuk surga bukanlah amal melainkan rahmat Allah SWT. Hal ini dikatakan dalam sebuah hadits yang termuat dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda,

    Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang tidak akan masuk surga karena amalnya.” Sahabat bertanya, “Engkau pun juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ya, aku pun juga.”

    Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin, hadits tersebut bisa bermaksud bahwa amal tidak dapat membuat seseorang berhak atas surga. Ia menjelaskan lebih lanjut, seseorang akan masuk surga karena karunia Allah SWT dan rahmat-Nya yang telah menjadikan amal sebagai sebab masuknya surga.

    Wallahu a’lam.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sosok Sepupu Nabi Muhammad yang Pertama Kali Masuk Islam



    Jakarta

    Setelah mendapatkan wahyu pertamanya, Nabi Muhammad SAW masih melaksanakan dakwah dengan cara sembunyi-sembunyi. Rasulullah SAW hanya memprioritaskan teman-teman dekat dan kerabatnya. Orang pertama yang menyambut dakwah Nabi Muhammad SAW ialah istri beliau, Siti Khadijah diikuti dengan sepupu Nabi Muhammad SAW.

    Sepupu Nabi Muhammad SAW yang masuk Islam adalah Ali bin Abi Thalib, sebagaimana disebutkan dalam buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW karya Abdurrahman bin Abdul Karim. Ali bin Abi Thalib menjadi keluarga sekaligus laki-laki pertama yang menerima dakwah Nabi Muhammad SAW.

    Pada saat itu, Ali bin Abi Thalib masih berusia 10 tahun. Setelah itu, sahabat karib Rasulullah SAW sejak kecil, yakni Abu Bakar, diikuti oleh Zaid bin Haritsah serta Ummu Aimah menerima dengan baik dakwah Rasulullah SAW, seperti dijelaskan dalam buku Nabiku Teladanku karya Lutfiya Cahyani.


    Sosok Ali bin Abi Thalib, Sepupu Nabi Muhammad yang Masuk Islam

    Menurut buku Biografi Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi, Ali bin Abi Thalib (Abdu Manaf) bin Abdul Muthalib adalah anak paman Rasulullah SAW yang bernama Abu Thalib. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah SAW pada kakeknya yang pertama, Abdul Muthalib bin Hasyim, yang memiliki anak bernama Abu Thalib, saudara laki-laki kandung Abdullah, bapak Nabi Muhammad SAW.

    Ali memiliki nama lahir Asad (singa). Nama tersebut merupakan pemberian dari sang ibu sebagai kenangan dari bapaknya yang bernama Asad bin Hasyim. Hal ini turut diceritakan melalui syair yang dilantunkan Ali saat peristiwa Perang Khaibar.

    Dalam buku Ali bin Abi Thalib RA karya Abdul Syukur al-Azizi, sifat fisik Ali bin Abi Thalib digambarkan sebagai seorang laki-laki dengan perawakan sedang, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek. Namun, cenderung lebih sedikit pendek.

    Ia memiliki tubuh yang kokoh, kuat, dan terlihat agak gemuk. Lehernya proporsional dengan pundak yang lebar layaknya tipikal laki-laki perkasa pada umumnya.

    Ali bin Abi Thalib disebut memiliki wajah tampan dengan kulit sawo matang. Sebagai keturunan bani Hasyim, ketampanan ini merupakan hal wajar karena memang rata-rata fisik mereka seperti itu.

    Kisah Ali bin Abi Thalib saat Masuk Islam

    Pada saat itu, Ali bin Abi Thalib masih berusia 10 tahun. Dikisahkan dalam buku berjudul 150 Qishah min Hayati ‘Ali ibn Abi Thalib karya Ahmad ‘Abdul ‘Al Al-Thahtawi yang diterjemahkan oleh Rashid Satari, Ibn Ishaq meriwayatkan bahwa pada saat itu Ali bin Abi Thalib datang ke rumah Nabi Muhammad SAW tepat ketika beliau dan istrinya sedang melaksanakan salat.

    Ali bertanya, “Muhammad, apakah yang engkau lakukan itu?” Nabi SAW menjawab, “Inilah agama Allah dan untuk itu dia mengutus utusan-nya. Aku mengajak engkau untuk masuk ke jalan Allah yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan hendaklah engkau kafir kepada patung Latta dan Uzza.”

    Ali berkata, “Sesungguhnya ajakan ini sama sekali belum pernah aku dengar sampai hari ini. Karena itu, aku harus berunding dengan ayahku, Abi Thalib. Sebab, aku tidak dapat memutuskan sesuatu tanpa dia.”

    Namun, Nabi SAW mencegahnya karena khawatir kabar ajarannya akan menyebar sebelum diperintahkan Allah SWT untuk disiarkan. Beliau berkata, “Ali, jika engkau belum mau masuk Islam, sembunyikanlah dahulu kabar ini!”

    Pada saat itu Ali mendengarkan ucapan Rasulullah SAW, hingga pada akhirnya ia mantab untuk masuk dan menerima Islam, namun masih merahasikannya.

    Ali bin Abi Thalib termasuk ke dalam orang yang sangat dipercaya oleh Rasulullah SAW. Ia banyak membantu Rasulullah SAW, bahkan ketika Rasulullah SAW memutuskan untuk melakukan hijrah ke Madinah. Pada saat itu, Ali bin Abi Thalib menggantikan Rasulullah SAW di atas tempat tidurnya.

    Kaum Quraisy yang ingin untuk membunuh Nabi Muhammad SAW merasa kecolongan karena mendapati Ali bin Abi Thalib yang tidur dalam ranjang tersebut. Hingga pada akhirnya, kaum Quraisy memukulinya dan membawanya ke Masjidil Haram.

    Sepeninggalnya Nabi Muhammad SAW, Ali bin Abi Thalib juga menjadi salah satu sahabat Rasulullah SAW yang menjadi Khulafaur Rasyidin. Khulafaur Rasyidin sendiri artinya para khalifah yang sangat arif bijaksana.

    Bukan hanya itu saja, Ali bin Abi Thalib juga menyandang sebagai gelar Amirul Mukminin, yang berati pemimpin orang-orang yang beriman. Betapa luar biasanya Ali bin Abi Thalib dalam membantu Rasulullah SAW untuk meneruskan ajarannya.

    Ia juga dikenal sebagai orang yang paling memahami ketentuan syariat Islam. Pada saat malam tiba, Ali bin Abi Thalib akan tunduk dan merendah di hadapan Allah SWT. Di siang hari, ia berpuasa dan senantiasa dekat dengan Allah SWT, sebagaimana diceritakan dalam buku Kisah Hidup Ali Ibn Abi Thalib karya Mustafa Murrad.

    Sifat Ali bin Abi Thalib yang sangat pemberani serta taat kepada Rasul dan Allah SWT ini wajib untuk kita teladani. Itulah tadi sosok dan kisah singkat sepupu Nabi Muhammad SAW yang masuk Islam.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Isi Khutbah Terakhir Rasulullah, Tekankan Bahwa Setiap Muslim Bersaudara



    Jakarta

    Banyak pesan yang telah disampaikan Rasulullah SAW dalam khutbahnya. Salah satunya yakni menekankan bahwa setiap muslim bersaudara, pesan ini disampaikan saat khutbah terakhir Rasulullah SAW sebelum wafat.

    Sebagai utusan Allah dalam menyampaikan ajaran dan menyempurnakan akidah manusia, Rasulullah SAW menyampaikan khutbah terakhirnya ketika menjalani ibadah haji. Sebelum wafat pada usia 63 tahun, Rasulullah SAW menjalani ibadah haji yang kemudian dikenal sebagai Haji Wada atau haji perpisahan.

    Disampaikan di Padang Arafah

    Mengutip buku Khutbah Nabi: Terlengkap dan Terpilih oleh Muhammad Khalil Khathib, dikisahkan setelah Rasulullah SAW berwukuf di Arafah dan memperlihatkan cara ibadah haji, beliau memanggil seluruh umat muslim dari atas untanya agar mereka berkumpul di sekelilingnya. Seruan beliau diulangi oleh Rabi’ah ibn Umayyah ibn Ghalaf dengan sangat keras.


    Dengan tenang, di atas gunung Jabal Rahmah yang tingginya 200 kaki atau sekitar 61 meter, Rasulullah SAW duduk di atas punggung unta betina yang bernama al-Qushwa. Di atas punggung unta ini Rasullullah SAW menyampaikan pidatonya yang dikenal dengan Khutbah al-Wada’. Dinamakan demikian karena pidato tersebut merupakan pidatonya yang terakhir atau perpisahan.

    Saat itu beliau menyampaikan apa yang diketahuinya pada kurang lebih 140.000 kaum muslim di Padang Arafah. Khutbah ini disampaikan pada tanggal 9 Zulhijah tahun 10 Kalender Hijriyah atau bertepatan 6 Maret 632 Masehi. Di uranah lembah Gunung Arafah.

    Dalam sebuah riwayat dari Abdurrahman ibn Mu’adz al-Taimi, ia berkata, “Rasulullah SAW menyampaikan pidato kepada kami di Mina, pendengaran kami seakan dibuka sehingga kami mendengarkan apapun yang beliau katakan, padahal kami masih berada di dalam rumah.”

    Isi Khutbah Terakhir Rasulullah

    Apabila dikompilasi, khutbah Rasulullah berkaitan dengan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah, persaudaraan sesama muslim, penghapusan riba, larangan menzalimi, penghapusan dosa-dosa masa lalu, relasi suami istri, relasi antarmanusia, pegangan atau sumber utama Islam berupa Al Qur’an dan sunnah, juga tentang warisan.

    Pesan khutbah terakhir Rasulullah SAW diriwayatkan Jarir RA:

    “Sungguh Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda padanya, pada Haji Wada’ (Haji perpisahan/haji Nabi SAW yang terakhir). Simaklah dengan baik wahai orang-orang, lalu beliau bersabda: “Jangan kalian kembali kepada kekufuran setelah aku wafat, saling bunuh dan memerangi satu sama lain,” (Shahih Bukhari).

    Setelah memuji dan bersyukur kepada Allah SWT, Rasulullah SAW kemudian mengatakan:

    “Wahai manusia, dengarlah baik-baik apa yang hendak ku katakan. Aku tidak mengetahui apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu semua selepas tahun ini. Oleh itu dengar teliti kata-kata ku ini dan sampaikanlah ia kepada orang-orang yang tidak dapat hadir di sini pada hari ini,”

    “Wahai manusia sebagaimana kamu menganggap bulan ini, dan kota ini sebagai suci, maka anggaplah jiwa dan harta setiap orang Muslim sebagai amanah yang suci. Kembalikan harta yang diamanahkan kepada kamu kepada pemiliknya yang berhak, janganlah kamu sakiti siapapun agar orang lain tidak menyakiti kamu pula. Ingatlah sesungguhnya kamu akan menemui Tuhan kamu, dan Dia pasti akan membuat perhitungan di atas segala amalan kamu. Allah telah mengharamkan riba, oleh itu segala urusan yang melibatkan riba dibatalkan mulai sekarang,”

    “Berwaspadalah terhadap Syaitan demi keselamatan agama kamu. Dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara besar, maka berjaga-jagalah supaya tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil,”

    “Wahai manusia, sebagaimana kamu mempunyai hak atas para isteri kamu, mereka juga mempunyai hak di atas kamu. Sekiranya mereka menyempurnakan hak mereka ke atas kamu, maka mereka juga berhak untuk diberi makan dan pakaian dalam suasana kasih sayang. Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik dan berlemah lembutlah terhadap mereka kerana sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu kamu yang setia. Dan hak kamu atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang tidak kamu sukai ke dalam rumah kamu dan dilarang melakukan zina,”

    “Wahai manusia, dengarlah bersungguh-sungguh kata-kata ku ini, sembahlah Allah dirikanlah sembahyang lima kali sehari, berpuasalah di bulan Ramadhan dan tunaikan zakat dan harta kekayaan kamu. Kerjakanlah ‘ibadah haji’ sekiranya kamu mampu. Ketahuilah setiap Muslim adalah saudara kepada Muslim yang lain. Kamu semua adalah sama, tidak seorang pun lebih mulia dari yang lainnya kecuali dalam taqwa dan beramal saleh,”

    “Ingatlah, bahwa kamu akan menghadap Allah pada suatu hari untuk dipertanggungjawabkan di atas apa yang telah kamu kerjakan. Oleh itu, awaslah agar jangan sekali-kali kamu terluar dari landasan kebenaran selepas ketiadaanku,”

    “Wahai manusia, tidak ada lagi Nabi dan Rasul yang akan datang selepas ku dan tidak akan lahir agama baru. Oleh itu wahai manusia, nilailah dengan betul dan fahamilah kata-kata ku yang telah aku sampaikan kepada kamu,

    “Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti kedua-duanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Al Qur’an dan sunnahku,”

    Bukti Cinta Rasulullah Pada Umatnya

    Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu Salamah, di hari-hari sakitnya, Nabi Muhammad berwasiat tentang sholat dan menjaga budak. Menurutnya, beliau terus-terusan mengucapkan hal ini hingga lisannya tidak lagi fasih.

    Dalam buku Samudra Keteladanan Muhammad oleh Nurul H. Maarif dijelaskan bahwa Beliau juga sering sekali menyebut umatnya. Beliau mengkhawatirkan azab bagi umatnya, yang menjadikannya terus menangis.

    Bahkan, dalam riwayat Imam Muslim, Jabir bin Abdullah al-Anshari menyatakan dirinya mendengar Nabi Muhammad menyampaikan tiga pesan, yakni tiga hari sebelum wafatnya.

    عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما : أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل موته بثلاثة أيام، يقول: «لا يَمُوتَنَّ أحدُكم إلا وهو يُحسنُ الظَّنَّ بالله عز وجل

    Artinya: Janganlah seseorang dari kalian meninggal dunia kecuali berbaik sangka pada Allah. (HR Muslim, dan lain-lain).

    Itulah beberapa wasiat terakhir seorang pemimpin agung yang begitu mencintai umatnya dengan tulus. Dalam khutbah terakhir Rasulullah, beliau mencoba menyampaikan, menegaskan, sekaligus mengingatkan umatnya akan tantangan zaman selepas ditinggalkan olehnya. Seluruh pikiran, waktu, dan tenaganya tercurah untuk umatnya. Bahkan hingga hembusan nafas terakhirnya.

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com