Tag Archives: nama

Phishing Link Makin Marak di RI, Wajib Waspada buat Cegah Uang Ludes


Jakarta

Di tengah perkembangan teknologi digital yang makin canggih, serangan siber pun semakin marak terjadi termasuk phishing link. Umumnya, kejahatan phishing dilakukan untuk mendapatkan informasi pribadi namun tak jarang modus ini juga dilakukan untuk mengakses data keuangan yang bisa bikin rekening dan tabunganmu ludes.

Dikutip dari berbagai sumber, phishing seringnya dilakukan melalui skema social engineering yang mengincar korban yang tidak waspada. Pelakunya biasa memanipulasi korban bahwa mereka sedang berurusan dengan pihak terpercaya, seperti mengirimkan pesan berisi link hadiah atau penawaran menarik di sosial media padahal link tersebut berisi penipuan.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX), pada Q2 2024 terdapat kurang lebih 14.093 abuse domain yang tercatat. Abuse Domain merujuk pada nama domain yang digunakan untuk tujuan kejahatan atau merugikan pihak lain. Umumnya, nama domain yang disalahgunakan ini dapat menyebabkan kerugian finansial, kerugian data, dan masalah keamanan bagi individu dan organisasi.


Masih dari report yang sama, tercatat dompet digital DANA termasuk salah satu brand yang kerap menjadi incaran atau target abuse domain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Untuk itu, kamu mesti berhati-hati terhadap serangan phishing ini, terutama terhadap modus link palsu DANA Kaget dari dompet digital DANA yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Melalui campaign #AwasJebakanBadman, DANA pun mengedukasi para penggunanya agar bisa terhindar dari modus penipuan tersebut. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan MONITOR, KONFIRMASI, dan LAPOR.

DANA Foto: dok. DANA

Pertama-tama, kamu wajib MONITOR link apapun yang ingin kamu akses. Terutama jika link tersebut dikirim oleh pihak tidak dikenal atau orang mencurigakan, termasuk link DANA Kaget. Adapun Link DANA Kaget yang asli hanya yang berawalan https://link.dana.id/. Selain itu, bisa dipastikan link yang lain itu palsu.

Biar makin yakin, lakukanlah KONFIRMASI lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Cukup dengan copy paste link DANA Kaget yang kamu dapatkan, keaslian link-nya bisa kamu ketahui. Kamu juga bisa mengecek keaslian nomor atau akun sosmed DANA di laman DANA Protection.

Jangan ragu untuk LAPOR via Aduan Nomor yang tertera di DANA Protection jika menemukan link mencurigakan. Kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo). Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

Biar semakin aman, sederet tips dari DANA beriku ini juga bisa kamu ikuti agar terhindar dari modus phishing yang bisa membuat uangmu ludes.

  • DANA Kaget yang asli hanya bisa dibuka di aplikasi DANA bukan browser.
  • DANA Kaget asli bisa langsung diklaim di aplikasi DANA jika akun dalam status Log In.
  • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
  • Akun resmi media sosial DANA cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

Nah, itulah sejumlah langkah yang bisa kamu lakukan untuk terhindar dari link bodong DANA Kaget dari modus phishing yang bisa membawamu terjebak penipuan dan bikin uang ludes. Ingat terus tipsnya, jangan lupa unduh dan selalu bertransaksi pakai DANA yang aman untukmu.

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Rugikan Masyarakat Rp 139 T, 10.890 Pinjol Ilegal-Investasi Bodong Ditutup!


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10.890 platform investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal hingga gadai ilegal. Penutupan itu merupakan jumlah tindakan sejak 2017 sampai Agustus 2024.

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria mengatakan puluhan ribu entitas ilegal yang ditutup itu telah merugikan masyarakat mencapai Rp 139,67 triliun.

Dedy juga menyebut kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.


“Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2024).

Secara rinci, 10.890 entitas yang ditutup tersebut meliputi investasi ilegal sebanyak 1.459, pinjol ilegal 9.180, dan gadai ilegal 251.

Pada tahun ini hingga Agustus 2024, OJK telah menutup 2.741 entitas ilegal yang terdiri atas 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.

Menurut Dedy, aktivitas keuangan ilegal tidak akan mudah berhenti. Dia mengatakan para oknum diyakini terus memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang baik.

“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” terangnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat tetap waspada dengan berbagai rayuan para pelaku entitas ilegal itu. Dia mencontohkan hal yang harus diwaspadai masyarakat, janji member get member, klaim tanpa risiko, keuntungan besar, dan sebagainya.

Dedy mengungkapkan beberapa risiko yang akan didapatkan masyarakat ketika memutuskan menggunakan pinjol ilegal adalah bunga dan denda yang tidak terbatas, akses data tersebar, hingga adanya ancaman teror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

“Kita tidak tinggal diam karena masyarakat banyak menjadi korban terutama karena pinjol ilegal ini,” pungkasnya.

Simak Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

Trump Mau Bikin Kripto Berjaya, Janji Bakal Longgarkan Aturan


Jakarta

Donald Trump ingin membuat popularitas aset kripto naik, Presiden Terpilih Amerika Serikat itu dikabarkan akan melonggarkan aturan untuk perusahaan kripto di negaranya.

Sejak kampanye untuk kembali menjadi presiden, Trump memang aktif mempromosikan mata uang kripto. Melansir Reuters, Minggu (19/1/2025), kini dia berencana untuk menggunakan kekuasaannya untuk mengurangi regulasi yang dihadapi oleh perusahaan aset kripto. Bahkan, Trump disebut ingin mempromosikan adopsi aset digital dalam beberapa hari pertamanya menjabat.

Kabar soal rencana melonggarkan aturan untuk kripto pertama kali berembus pada hari Kamis kemarin. Bloomberg News melaporkan rencana kelonggaran aturan ini muncul setelah Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang membentuk dewan kripto. Dewan yang akan beranggotakan 20 orang ahli itu akan membantunya memberi nasihat kepada pemerintah tentang kebijakan yang ramah terhadap kripto.


Penasihat Trump juga telah membahas penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mencabut pedoman akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai SAB 121.

SAB 121 dinilai terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, khususnya bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga. Trump juga diperkirakan akan memerintahkan diakhirinya Operation Choke Point 2.0, operasi ini menurut para eksekutif kripto merupakan upaya bersama oleh regulator bank untuk mencekik perusahaan kripto keluar dari sistem keuangan tradisional.

Operasi itu memerintahkan bank untuk menolak memberikan layanan kepada pengguna kripto. Regulator bank membantah adanya upaya semacam itu, namun selama ini operasi itu diyakini sudah berjalan dengan masif.

Belum jelas apakah Trump akan mengarahkan perubahan regulasi kripto melalui satu atau beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber informasi yang ada mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintahan baru secara luas mendukung adopsi aset digital.

Kebijakan Trump berpotensi mendorong mata uang kripto ke arus utama. Hal itu sangat kontras dengan kebijakan Presiden Joe Biden yang kurang mendukung aset kripto.

Biden berupaya untuk melindungi warga Amerika dari penipuan dan pencucian uang, menindak tegas perusahaan kripto, menggugat bursa Coinbase, Binance, Kraken, dan puluhan lainnya di pengadilan federal.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


Jakarta

Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


Jakarta

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Penipuan Kripto, Ini Tipsnya Biar Nggak Jadi Korban


Jakarta

Kasus penipuan terjadi berbagai industri, tak terkecuali kripto. Mengutip Pintu Academy, setidaknya ada beberapa modus penipuan di industri ini.

Modus itu yakni, iming-iming hadiah gratis dengan meminta data-data pribadi. Kemudian, berpura-pura meniru orang lain dengan menduplikasi akun sosial media.

Tak cuma itu, ada juga phising dengan menyamar dan mengubah identitas seolah-olah sebagai perusahaan kripto resmi, dengan mengubah nama website perusahaan hingga menggunakan nomor WhatsApp palsu. Lalu, serangan ransomware yakni upaya hacker untuk memblokir akses situs dan memasukan ke dalam program komputer.


“Beberapa tips dari kami untuk menghindari modus penipuan mengatasnamakan PINTU. Jika dihubungi bukan dari layanan resmi PINTU, seperti WhatsApp palsu, harap segera blokir nomor tersebut,” kata Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

“Jangan mudah percaya dan tergiur iming-iming imbal hasil investasi yang ditawarkan. Keputusan investasi berada di tangan pengguna sendiri, PINTU tidak pernah menawarkan titip dana. Kemudian, jangan memberikan data pribadi kepada siapa pun. Terakhir, jangan mengunduh atau mengklik tautan yang berasal dari situs tidak resmi,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PINTU. Dua modus yang paling umum adalah penggunaan nama PT Pintu Kemana Saja secara tidak sah dan nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.

“Seluruh komunikasi resmi PINTU hanya dilakukan melalui email [email protected] dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. Penggunaan WhatsApp hanya diperuntukan untuk mengirim kode One-time Password (OTP), bukan untuk komunikasi dengan pengguna. Tim Customer Success (CS) PINTU tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp maupun nomor telepon untuk berkomunikasi dengan pengguna. Selain itu, situs resmi PINTU adalah pintu.co.id, dan setiap website lain yang mengatasnamakan PINTU dapat dipastikan palsu,” paparnya.

Ia menambahkan, salah satu modus yang telah ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu saat pengguna melakukan pencarian.

“Salah satu modus penipuan yang ditemukan adalah dengan mencantumkan nomor palsu yang muncul saat pengguna melakukan pencarian Whatsapp Pintu kripto atau Whatsapp PINTU Investasi pada Google,” ungkapnya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Bos Investree Buronan Interpol Nonton Balapan di Qatar, OJK Buka Suara


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Founder & Eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi yang masih berkeliaran bebas di luar negeri. Foto Adrian di gelaran E1 Series Doha GP 2025 bersama CEO JTA International Holding Amir Ali Salemizadeh, tersebar di internet.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan Adrian yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) masih terus diburu oleh aparat penegak hukum. Meskipun Mahendra enggan berkomentar banyak soal hal itu.

“Sedang dalam, jadi mungkin saya tidak mengomentari karena sedang dalam proses,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).


Mahendra juga menegaskan status Adrian kini sudah masuk red notice interpol. Februari 2025 lalu OJK memang telah mengajukan permohonan red notice terhadap Adrian kepada interpol.

“Sudah, sudah (red notice). Tapi saya tidak lebih jauh lagi karena sedang dalam pelaksanaan,” tegasnya.

Namun saat di-check di situs interpol, nama Adrian belum tercantum di daftar red notice. Tercatat ada 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk red notice interpol namun tidak tertera nama Adrian.

Kasus pengejaran Adrian Gunadi ini bermula pada 2023 saat Investree diterpa isu gagal bayar. Walaupun sempat membantah, namun beberapa bulan berlalu sejak awal 2023, dalam catatan detikcom masuk pengaduan mengenai dana nasabah yang tidak kembali.

Lalu pada awal 2024 di tengah semakin kencangnya kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree. Kala itu kredit macet tercatat naik signifikan.

Mengutip data yang tertera di situs resmi perusahaan, TWP90 yang mengukur tingkat wanprestasi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo Investree mencapai 12,58%. Artinya ada 12,58% dana yang disalurkan gagal dibayarkan oleh nasabah selama 90 hari setelah jatuh tempo. Tercatat per 2 Januari 2024 total pinjaman outstanding Investree mencapai Rp 444,69 miliar.

Semakin runyamnya keadaan Investree, OJK turun tangan untuk memeriksa kasus tersebut. Dugaan awalnya ternyata fraud di Investree, kemudian tak lama perusahaan terbukti gagal bayar.

Pada 21 Oktober 2024, OJK resmi mencabut izin usaha Investree. Pencabutan ini diputuskan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Perusahaan yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan ini telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) sekaligus kinerja yang memburuk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Tonton juga Video: Interpol Ungkap ‘Gerbang Favorit’ Buron Internasional Masuk ke RI

(ily/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Inilah 5 Aplikasi Crypto Terbaik di Dunia, Cocok untuk Investasi


Jakarta

Ketika ingin melakukan investasi pada cryptocurrency, langkah awal yang harus Anda lakukan adalah memilih aplikasi crypto terbaik. Sementara itu, di dunia terdapat ratusan aplikasi crypto yang bisa Anda pilih, namun manakah yang terbaik?

Jika saat ini kamu sedang mencari platform trading crypto, maka ada beberapa faktor yang harus Anda perhatikan untuk mendapatkan aplikasi yang terbaik, salah satunya adalah kelengkapan fitur yang ditawarkan. Semakin lengkap maka akan semakin membantu Anda dalam investasi crypto.

Selain itu, platform exchange terbaik pastinya menyediakan grafik pergerakan harga, Anda bisa memantau pergerakan kurs btc atau koin crypto lainnya. sehingga Anda dapat melakukan analisa teknikal sehingga mengurangi resiko kerugian dari trading atau investasi crypto.


5 Aplikasi Crypto Terbaik di Dunia

Berbagai faktor dinilai dengan skala antara 0 hingga 10 dan diberikan bobot yang berbeda. Berikut adalah daftar 5 platform exchange terbaik di dunia yang bisa kamu pertimbangkan untuk digunakan, di antaranya:

1. Pintu

Pintu merupakan salah satu aplikasi trading crypto terbaik di dunia, ideal untuk pemula maupun trader berpengalaman di Indonesia. Platform ini terdaftar dan diatur di bawah BAPPEBTI, serta menawarkan layanan penyimpanan aset cryptocurrency dengan dukungan dari custodian.

Ini berarti Anda dapat memanfaatkan Pintu untuk menyimpan, mengirim, dan menerima cryptocurrency dengan aman. Pintu kini menawarkan lebih dari 200 jenis aset cryptocurrency untuk diperdagangkan, serta berbagai fitur inovatif yang bersifat edukatif, seperti Limit Order, Auto DCA, Pintu Earn, Sistem Referral, PTU Staking, dan Pintu Kelas Academy.

Crypto-PINTUCrypto: PINTU

Fitur Aplikasi Pintu

A. Nabung Rutin

Jika Anda memilih Pintu sebagai platform untuk trading cryptocurrency, ada beberapa fitur yang dapat membantu meraih peluang. Selain trading, Pintu juga menyediakan opsi menabung. Fitur ini dikenal sebagai Nabung Rutin, sangat sesuai untuk Anda yang ingin meminimalkan risiko kerugian saat trading. Dengan fitur Menabung Secara Reguler, Anda dapat terhindar dari kerugian yang mungkin terjadi selama aktivitas trading.

B. Pintu Pro

Aplikasi Pintu kini menyediakan dua tampilan dengan halaman utama yang menyajikan berbagai fitur seperti Menabung Secara Reguler, Staking, Peringatan Harga, Pasar, Trading sederhana, Earn, Akademi, dan lain-lain yang berhubungan dengan cryptocurrency. Bagi Anda yang ingin bertransaksi cryptocurrency dengan cara yang lebih profesional, Anda bisa mengakses halaman Pintu Pro. Di sini, Anda akan menemukan berbagai alat yang bermanfaat untuk trading crypto, termasuk grafik perdagangan cryptocurrency dengan berbagai periode waktu, mulai dari satu menit, 15 menit, satu jam, empat jam, hingga satu hari.

C. Pintu Pro Futures

Pintu saat ini meluncurkan fitur baru untuk perdagangan berjangka yang sudah terdaftar di BAPPEBTI dan berada di bawah pengawasan bursa crypto CFX, yang bernama Pintu Pro Futures. Dengan fitur ini, pengguna dapat melakukan transaksi dengan berbagai aset cryptocurrency pilihan, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), serta Solana (SOL) dan produk derivatif crypto lainnya secara aman dan legal.

2. Coinbase Exchange

Diluncurkan pada tahun 2012 oleh Brian Armstrong dan Fred Ehrsam, Coinbase Exchange adalah platform perdagangan cryptocurrency paling terkenal di Amerika Serikat. Coinbase mendapatkan skor 8,2 dengan volume perdagangan 24 jam sekitar 1,49 miliar dolar AS. Aplikasi ini menawarkan lebih dari 250 jenis aset crypto dan 400 pasangan perdagangan.

Coinbase dikenal karena antarmukanya yang sangat ramah pengguna, menyediakan cara mudah untuk banyak orang memulai perjalanan di dunia cryptocurrency. Selain itu, Coinbase menjaga fokus pada aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi, menjadikannya pilihan yang terpercaya bagi pengguna crypto.

3. OKX

OKX Exchange, yang didirikan pada tahun 2017 dan berlokasi di Seychelles, cepat menjadi salah satu bursa cryptocurrency terkemuka di dunia. Dengan lebih dari 250 aset digital yang tersedia, OKX melayani dari pemula hingga trader berpengalaman.

Bursa ini dikenal karena antarmukanya yang ramah pengguna, dapat diakses di desktop dan perangkat mobile, memungkinkan pengguna untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja. Selain itu, OKX juga memiliki teknologi blockchain yang dikenal dengan nama OKExChain. Inovasi ini menunjukkan komitmen bursa terhadap desentralisasi, memberikan akses langsung kepada pengguna ke berbagai aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Mulai dari pengelolaan aset on-chain hingga ekosistem Non-Fungible Token (NFT) yang berkembang, OKExChain mencerminkan pendekatan inovatif dari OKX. Sebagai salah satu bursa trading derivatif cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan volume transaksi, OKX menarik perhatian trader dengan sejumlah fitur, seperti perdagangan berjangka, penggunaan bot trading, dan trading margin dirancang untuk mereka yang ingin meraih peluang dalam strategi trading mereka.

4. Binance

Dibentuk pada tahun 2017 oleh Changpeng Zhao, yang lebih dikenal dengan sebutan CZ, Binance telah pesat tumbuh untuk menjadi salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume dan likuiditas perdagangan. Binance meraih skor 9,9 dengan volume perdagangan dalam 24 jam mencapai 9,82 miliar dolar AS.

Binance memberikan akses kepada lebih dari 416 aset crypto serta 1.611 pasangan perdagangan. Platform ini terkenal akan tingkat keamanan yang tinggi, berbagai fitur perdagangan, dan inovasi produk yang terus menerus diperbarui, sehingga menjadikannya pilihan utama di kalangan trader dan investor crypto.

5. Bybit

Bybit adalah platform untuk perdagangan derivatif cryptocurrency yang memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan berbagai mata uang crypto, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Ripple, dengan leverage hingga 100 kali lipat. Platform ini dikenal karena desainnya yang intuitif, fitur perdagangan yang canggih, serta biaya yang kompetitif. Selain itu, Bybit juga menawarkan berbagai alat perdagangan dan materi pembelajaran untuk membantu pengguna memahami dinamika perdagangan derivatif cryptocurrency yang kompleks.

Didirikan pada tahun 2018 oleh sekelompok profesional dari sektor teknologi dan keuangan yang berasal dari Singapura, Taiwan, dan Amerika Serikat, Bybit sejak awal telah menyediakan kontrak berjangka dan produk derivatif yang inovatif serta mudah digunakan. Bybit resmi mulai beroperasi pada bulan Agustus 2018 dan sejak saat itu, platform ini telah berkembang dengan pesat.

Pada bulan Desember 2018, Bybit mencapai volume perdagangan harian sebesar 1 miliar dolar AS, dan pada bulan Februari 2019, platform ini mencatat rekor baru dengan volume perdagangan harian mencapai 2,2 miliar dolar AS. Pada tahun 2020, Bybit mengumumkan rencana untuk memperluas layanannya dengan menambahkan perdagangan spot, yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual cryptocurrency secara langsung.

Itulah beberapa ulasan mengenai aplikasi exchange terbaik di dunia yang bisa Anda gunakan untuk trading atau investasi dalam crypto. Salah satu contohnya adalah Pintu, aplikasi crypto asal Indonesia yang telah terdaftar di BAPPEBTI. Jika Anda menggunakan aplikasi crypto dari luar negeri yang tidak terdaftar, maka biaya transaksinya cenderung lebih tinggi.

Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif.

Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.

Simak juga Video: Peran Ajaib Kripto Dalam Kemajuan Kripto di Indonesia

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Ilegal Kian Marak Jelang Lebaran, Begini Modusnya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan publik untuk tidak terjebak pada pinjaman online (pinjol) Ilegal yang kian marak jelang Lebaran 2025. Tren ini meningkat seiring dengan bertambahnya kebutuhan tambahan pada momen Lebaran.

Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi @ojkindonesia, kebutuhan tambahan di masa Lebaran meliputi kebutuhan pakaian, membagikan uang atau THR, bingkisan kue, hingga tiket perjalanan. Pada kondisi ini masyarakat kerap terjebak dengan pinjol ilegal.

Lantas, bagaimana tips untuk menghindar dari jerat pinjol ilegal?

Berdasarkan unggahan tersebut, masyarakat mesti lebih dulu memahami modus pinjol ilegal untuk menghindarinya. Pertama, pinjol ilegal kerap menggunakan nama yang menyerupai pinjaman daring legal untuk mengelabui korban.


Kedua, pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat. Ketiga, pinjol ilegal kerap menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

“Ingat, pinjaman daring yang berizin OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen,” tulis unggahan @ojkindonesia, Minggu (30/3).

Lebih jauh, OJK mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan legalitas perusahaan yang menawarkan pinjaman daring. Adapun mengecek legalitas tersebut dapat dilakukan melalui kontak OJK 157.

“Gunakan pinjaman daring resmi yang berizin OJK agar Ramadan tenang dan menyenangkan,” tutup unggahan tersebut.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Hati-hati Bujuk Rayu Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya Agar Tidak Terjebak


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti jangan sampai termakan bujuk rayu pinjaman online (pinjol) Ilegal yang kian marak. Pengajuan pinjol ilegal biasanya meningkat seiring bertambahnya kebutuhan tambahan pada momen Lebaran.

Dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, kebutuhan tambahan tersebut antara lain pakaian, membagikan uang atau THR, bingkisan kue, hingga tiket perjalanan. Pada kondisi ini masyarakat kerap terjebak dengan pinjol ilegal.

OJK pun meminta masyarakat mengenali ciri pinjol ilegal agar bisa menghindarinya. Pertama, Tidak terdaftar atau tidak berizin OJK. Kedua, pinjol ilegal kerap menggunakan nama yang menyerupai pinjaman daring legal untuk mengelabui korban.


Ketiga, pinjol ilegal menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat dan proses pemberian terlalu mudah. Keempat, pinjol ilegal kerap menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Kelima, bunga yang diberikan, biaya pinjaman, serta denda tidak transparan

“Ingat, pinjaman daring yang berizin OJK dilarang menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen,” tulis unggahan @ojkindonesia, Minggu (30/3).

OJK juga meminta masyarakat lebih dulu mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan pinjaman daring. Pengecekan legalitas tersebut dapat melalui kontak OJK 157.

“Gunakan pinjaman daring resmi yang berizin OJK agar Ramadan tenang dan menyenangkan,” tutup unggahan tersebut.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com