Tag: ngebom kpr

  • Pahami Untung Rugi ‘Ngebom’ KPR


    Jakarta

    Jika sebelumnya kita sudah membahas apa itu pengertian “Ngebom” KPR (Kredit Pemilikan Rumah), dalam artikel ini kita akan membahas keuntungan dan kerugian”Ngebom” KPR. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya “Ngebom” KPR memiliki arti kamu membayar biaya angsuran dalam jumlah besar untuk melunasi cicilan KPR lebih awal.

    “Ngebom” KPR sebenarnya memiliki untung rugi tersendiri bagi para debitur. Di sisi lain kamu bisa tenang karena melunasi cicilan KPR lebih cepat, namun akibatnya kamu akan mendapatkan denda dari pihak bank.

    Selain kedua hal tersebut, sebenarnya ada beberapa keuntungan dan kerugian yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan “ngebom” KPR. Melansir dari Cermati, Kamis (14/12/2023), berikut beberapa keuntungan dan kerugian dari “ngebom” KPR.


    Keuntungan Melunasi KPR Lebih Awal

    1. Pokok Utang Berkurang

    Ketika kamu membayar angsuran dalam jumlah besar, otomatis porsi utang otomatis berkurang jika pelunasan dilakukan lebih awal. Dengan berkurangnya utang, maka kemampuan untuk mengelola finansial menjadi lebih baik.

    Sayangnya, tabungan yang kamu miliki bisa habis dalam sekejap karena melunasi sisa KPR. Itu artinya kamu harus mulai menabung dari awal lagi untuk mengembalikan porsi tabungan.

    2. Bisa Fokus Melirik Aset Lain

    Setelah utang lunas, kamu pasti bisa mulai melirik aset lain yang tak kalah menguntungkan. Misalnya, membeli rumah lagi, misalnya, untuk investasi anak dan cucu. Lumayan sebelum harga properti semakin mahal.

    Sayangnya kalau tidak punya cadangan uang tunai, maka hal yang sama akan terulang kembali. Kamu harus mengajukan KPR ke bank, melengkapi dokumen persyaratan, dan mencicil utang sampai lunas.

    3. Porsi Tabungan dan Investasi Meningkat

    Dengan lunasnya utang KPR, persentase gaji yang dapat ditabung dan diinvestasikan menjadi lebih besar. Artinya, cadangan untuk masa tua dapat dipersiapkan dari sekarang agar hidupmu menjadi tenang.

    Di lain sisi, kamu perlu berhati-hati mengelola keuangan karena indikasi terjadinya pemborosan sangat besar. Wajar karena beban finansialmu lebih ringan daripada sebelumnya, jadi keinginan untuk bersikap impulsif sangat mungkin terjadi.

    Kekurangan Melunasi KPR Lebih Awal

    1. Sistem Bunga yang Diterapkan Bisa Bikin Kamu Rugi

    Pada pinjaman KPR, terdapat 2 sistem bunga yang biasa diterapkan, yaitu bunga tetap atau fixed dan bunga floating atau mengambang.

    Bunga fixed hanya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun pertama dari masa cicilan KPR. Selanjutnya, di masa cicilan KPR selanjutnya, sistem bunga yang diterapkan berubah menjadi bunga floating. Untuk besaran bunganya akan bergerak mengikuti suku bunga Bank Indonesia dan disesuaikan dengan pihak bank.

    Jika nasabah KPR melunasi sisa cicilan sebelum tenornya berakhir, misalnya 3 tahun terakhir, bunga yang dijadikan acuan adalah bunga yang aktif saat itu. Jika ternyata dalam kurun waktu ke depan Bank Indonesia menurunkan bunga acuannya, melunasi cicilan KPR lebih awal justru membuat keuangan merugi.

    2. Menggoyahkan Keuangan

    Melunasi utang lebih cepat memang bisa membuat keuangan segera terbebas dari tanggungan tersebut. Namun, jika kamu langsung melunasinya di awal dengan menggunakan semua dana dan aset yang kamu miliki bisa beresiko.

    Menggunakan dana darurat atau tabungan agar bisa melunasi cicilan KPR lebih cepat adalah keputusan keuangan yang salah. Mengalokasikan gaji sebanyak 50% per bulan untuk melunasi cicilan KPR juga tidak seharusnya dilakukan.

    Sebab, nanti kamu akan bingung jika membutuhkan dana darurat. Oleh karena itu, jika memang belum kemampuan finansial kamu belum mencukupi nomplok, sabar dulu dan melunasi cicilan KPR sesuai waktunya.

    3. Risiko Terkena Denda atau Penalti

    Sudah jadi rahasia umum bahwa kebanyakan bank atau lembaga keuangan memberlakukan sanksi denda atau biaya penalti saat nasabahnya berusaha melunasi pinjaman lebih cepat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut memang secara sepihak merugikan pihak pemberi pinjaman.

    Jika dilunasi lebih awal, keuntungan yang diperoleh pihak bank akan berkurang drastis. Oleh karena itu, untuk menyiasatinya, kebanyakan bank menerapkan ketentuan sanksi denda sebagai ganti rugi saat nasabahnya ingin melunasi utang sebelum waktunya.

    Tergantung dari kebijakan bank masing-masing, biaya penalti ini bisa bervariasi. Ada pula yang tidak memberlakukan sanksi denda. Jadi, agar tidak merasa dirugikan di kemudian hari, pertimbangkan dulu niat melunasi cicilan KPR lebih awal dengan memperhitungkan sanksi dendanya, atau mengajukan pinjaman di bank yang tak memiliki aturan tersebut.

    Demikian untung rugi “Ngebom” KPR. Semoga bermanfaat!

    Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke [email protected] dengan subject ‘Tanya detikProperti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Ngebom KPR? Ketahui Penjelasan dan Untung Ruginya


    Jakarta

    Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang. Namun, proses membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering menjadi tantangan yang panjang dan melelahkan.

    Dengan tenor yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun, membayar cicilan KPR bisa terasa seperti beban finansial yang begitu lama. Meski begitu, ada istilah ngebom KPR yang memungkinkan pembayaran utang lebih cepat. Begini penjelasannya.

    Apa Itu Ngebom KPR?

    Mengutip laman Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih, ngebom berarti membayar biaya angsuran melebihi jumlah yang telah ditentukan setiap bulannya. Dengan ngebom KPR, kredit diharapkan selesai lebih cepat meski melanggar kesepakatan.


    Salah satu cara ngebom KPR adalah memilih rumah sesuai budget dan membayar uang muka (down payment/DP) lebih tinggi dari yang ditetapkan. Setelah itu, tambahkan sejumlah dana saat membayar cicilan setiap bulannya.

    Untung dan Rugi dari Ngebom KPR

    Keuntungan dari ngebom KPR adalah ketenangan dalam mengatur finansial, sebab cicilan KPR sudah dilunasi. Sedangkan kerugian ngebom KPU, menurut laman OCBC NISP adalah risiko terkena sanksi denda atau pinalti.

    Aturab ini diterapkan karena waktu pelunasan sudah tertulis melalui kontrak yang sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga, pembayaran yang dilakukan lebih cepat dianggap melanggar perjanjian.

    Menurut perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho, penalti biasanya berkisar 1-3% dari jumlah total cicilan pokok. Jumlah ini tergantung dengan kesepakatan bank kepada tiap debitur KPR.

    Artinya, besaran yang harus dibayar ketika melunasi KPR lebih awal dari masa tenor adalah sisa cicilan pokok yang belum dibayar. Besaran masih ditambah dengan 1-3% dari utang pokok tersebut.

    “Jadi misalnya saya ambil KPR dengan tenor 20 tahun. 5 tahun ini sudah saya bayar pokoknya berapa, bunganya berapa, nah yang 15 tahun sisanya itu yang dihitung hanya pokoknya aja. Kemudian itu ditambah dengan 1-3% dari si utang pokok itu yang digunakan sebagai penalti,” kata Andy, mengutip arsip detikcom.

    Untuk menyiasatinya, kamu bisa bertanya terlebih dahulu kepada pihak bank terkait jumlah denda jika ingin melunasinya lebih awal. Lebih baik lagi jika kamu menemukan pihak bank penyedia KPR yang mengenakan denda dengan jumlah rendah atau bahkan tidak memberikan pinalti.

    Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Ngebom KPR

    Ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membayar KPR lebih cepat. Berikut di antaranya:

    1. Suku Bunga

    Setiap bank akan memiliki skema perhitungan suku bunga yang berbeda-beda. Sehingga, penting untuk memahami bagaimana sistem bunga yang akan dikenakan pada cicilan KPR.

    Pada umumnya, pembeli rumah akan mendapatkan suku bunga efektif saat mengajukan KPR. Maksudnya, jumlah angsuran ditetapkan berdasarkan sisa pokok utang yang dimiliki. Hal tersebut berarti suku bunga serta utang pokok yang dibebankan setiap bulannya akan berubah meski cicilannya sama.

    2. Inflasi

    Keuntungan saat mengajukan KPR adalah dipengaruhi ekspektasi peningkatan penghasilan karena inflasi. Sehingga mata uang di masa depan dan saat ini akan berbeda dan beban cicilan KPR akan semakin ringan. Selama jumlah cicilan tidak melebihi debt ratio normal atau 30%, ada baiknya melunasi KPR sesuai dengan kesepakatan di awal.

    3. Kondisi Finansial

    Selain itu, sebelum memutuskan untuk melunasi KPR lebih cepat, ketahui kondisi finansial keluarga. Jangan sampai memaksakan diri dengan mengajukan utang atau kredit lainnya untuk membayar angsuran.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com