Tag Archives: nilai tukar

Harga Bitcoin Kembali Melejit, Pecah Rekor Lagi!


Jakarta

Sejak terpilihnya Donald Trump sebagai presiden baru Amerika Serikat, nilai tukar kripto terus mengalami lonjakan. Bahkan harga Bitcoin yang menjadi patokan bursa perdagangan kripto terus melejit hingga di atas Rp 1,4 miliar per koin.

Menurut data dari Coin Market Cap, Minggu (17/11) harga Bitcoin mencapai US$ 91.235 atau setara Rp 1.444.250.050. (kurs Rp 15.830). Memecahkan rekor harga Bitcoin sebelumnya yang mencapai US$ 89.000 atau Rp 1.412.786.000.

Kondisi ini membuat kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi. Namun seiring peningkatan minat terhadap aset digital ini, memilih aplikasi trading kripto yang tepat menjadi sangat penting.


Tidak hanya memperhatikan jumlah aset yang tersedia, tetapi juga fitur-fitur yang mumpuni serta lisensi resmi yang dimiliki aplikasi tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memilih platform jual beli kripto.

Sebab aplikasi berlisensi ini memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam setiap transaksi, sehingga pengguna dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri. Melansir dari keterangan resmi platform investasi Pluang, berikut 5 aplikasi trading kripto terlengkap di Indonesia:

1. Pluang

Dirikan pada 2019 oleh Claudia Kolonas dan Richard Chua, platform Pluang menawarkan investasi multi-aset dan trading dengan lebih dari 11 juta pengguna di Indonesia. Platform ini Pluang menyediakan akses ke lebih dari 1000 pilihan aset, termasuk Aset Kripto, Saham AS, ETF, Emas Digital dan Reksa Dana.

Keberagaman ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dari berbagai latar belakang, baik investor pemula maupun profesional untuk menyesuaikan strategi investasi mereka.

Di luar itu, keamanan dan legalitas di Pluang juga sangat diutamakan. Pluang telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan lisensi tersebut.

Lisensi ini adalah bentuk perlindungan bagi investor, memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Pluang telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini juga menunjukkan bahwa Pluang telah memenuhi standar operasional dan teknologi yang handal, memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya.

2. Pintu

Pintu merupakan aplikasi yang fokus pada kemudahan penggunaan, khususnya untuk investor pemula di dunia kripto. Platform ini menawarkan lebih dari 300 koin kripto sebagai pilihan bagi penggunanya.

Salah satu fitur unggulan Pintu termasuk Web3 yang merupakan crypto wallet yang menggunakan teknologi multi-party computation (MPC) untuk memudahkan pengguna mengakses berbagai aplikasi. Hal ini mendukung beberapa jaringan blockchain termasuk Ethereum, BNB Smart Chain, Polygon dan lain sebagainya serta mengelola aset crypto dan NFT dengan aman dengan pelengkap lapisan keamanan tambahan Firewall.

3. Indodax

Sebagai salah satu platform kripto terbesar dan tertua di Indonesia, Indodax menawarkan lebih dari 410 pilihan koin kripto dengan volume perdagangan harian yang tinggi. Indodax dikenal dengan fitur Pro yang menawarkan pengalaman trading yang lebih mendalam, serta dukungan integrasi dengan Trading View dan Web Trading untuk analisis harga yang lebih akurat.

Indodax juga menawarkan program Indodax Prioritas, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas. Fitur unggulan lainnya termasuk Crypto Earn, yang memungkinkan pengguna mendapatkan bunga dari aset kripto yang disimpan.

4. Tokocrypto

Tokocrypto merupakan aplikasi trading kripto yang berkolaborasi dengan Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Platform ini menawarkan lebih dari 340 koin kripto, menjadikannya salah satu platform terlengkap di Indonesia.

Beberapa fitur unggulan Tokocrypto termasuk Crypto Earn, Order Book, serta dukungan untuk Advanced Order dan Web Trading. Tokocrypto juga menawarkan program Tokocrypto VIP, yang memberikan biaya transaksi lebih rendah bagi pengguna prioritas.

5. Reku

Reku adalah platform kripto yang menawarkan lebih dari 175 koin kripto dan dikenal dengan layanan Reku VIP OTC, yang memberikan special fee bagi pengguna prioritas.

Reku dilengkapi dengan fitur Packs yang memudahkan pengguna khususnya investor pemula untuk membeli aset-aset saham pilihan dalam satu kategori, serta fitur Crypto Staking, yang memungkinkan pengguna memperoleh bunga dari aset digital mereka.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Beli Bitcoin Sejak 2010? Selamat Kamu Sudah Jadi Miliarder Hari Ini!


Jakarta

Bitcoin (BTC) menjadi salah satu instrumen investasi kripto yang digandrungi warga Indonesia. Hingga April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 35,61 triliun dibandingkan Maret Rp 32,45 triliun.

Harga BTC naik signifikan jika ditarik sejak 2010 hingga saat ini. Pada awal kemunculannya, harga satu BTC dipatok sebesar US$ 0,05815 pada 14 Juli 2010. Lantas berapa cuan yang diraup investor kripto untuk kepemilikan satu koin BTC?

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap, Senin (4/8), harga BTC menguat 0,03% beberapa waktu terakhir. Salah satu koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini juga menguat 0,73% sepanjang 24 jam terakhir.


Meski begitu, BTC terkoreksi 4,40% sepekan terakhir. BTC hari ini berada di harga US$ 114.396,76 dengan kapitalisasi pasar mencapai US$ 2,27 triliun. Jika ditarik 15 tahun terakhir, maka mata uang kripto ini tumbuh lebih dari 38 juta persen.

Kemudian jika dikonversi dengan nilai tukar rupiah hari ini sebesar Rp 16.394, investor memiliki kekayaan sekitar Rp 1,87 miliar untuk kepemilikan satu keping BTC.

Sementara untuk jenis koin lainnya juga terus menggeliat hingga perdagangan hari ini. Ethereum (ETH) misalnya, kembali menguat ke harga US$ 3.535,76 setelah anjlok pada perdagangan sebelumnya, Minggu (3/8). Kemudian untuk XRP berada di harga US$ 2,97 dan BNB di posisi US$ 753,57.

Sementara itu, Indonesia saat ini tengah memperbaiki tata kelola pengawasan kripto. Teranyar, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7). Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK. Peralihan ini dipercaya dapat memperkuat dasar ekosistem aset keuangan digital.

Simak juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com