Tag Archives: nomor

Cek! Daftar Pinjol Terbaru Berizin OJK


Jakarta

Jumlah perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkurang. Pasalnya, OJK baru saja mencabut izin usaha dua perusahaan pinjol, yakni PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisioner. Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

“OJK telah menindaklanjuti dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7/2024).


Melansir dari website resmi OJK, sampai dengan 12 Juli 2024, total perusahaan pinjol yang berizin di OJK sebanyak 98 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dari OJK.

“Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,” tulis di website tersebut.

Berikut daftar pinjol legal per Juli 2024:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81.qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Ini 98 Perusahaan Pinjol yang Berizin OJK


Jakarta

Belakangan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sejumlah perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Untuk itu, masyarakat penting mengetahui daftar terbaru perusahaan pinjol yang mengantongi izin dari OJK.

Mengutip situs resmi OJK, hingga 12 Juli 2024, jumlah perusahaan pinjol yang berizin di OJK sebanyak 98. Jumlah ini berkurang dibandingkan Februari 101 perusahaan. Tahun ini, OJK telah mencabut izin tiga perusahaan pinjol, yakni Tanifund, PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas), dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dari OJK. Selain itu, OJK juga mewanti-wanti untuk menggunakan dana pinjol sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam melunasi pinjaman.


“Ingat sebelum meminjam, cek dulu kebutuhan dan kemampuan kamu untuk melunasi pinjaman dan pahami perjanjian serta kewajiban yang harus kamu penuhi,” tulis OJK dalam akun Instagram @ojkindonesia, Selasa (23/7/2024).

Kemudian, OJK juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dalam pinjol ilegal yang menggunakan nama dan menyerupai entitas resmi. Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui daftar terbaru pinjol legal yang sudah mendapat izin OJK agar terhindar dari pinjol ilegal.

“Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,” lanjutnya.

Daftar Pinjol Legal per Juli 2024:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81.qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Cek! Ini Daftar Lengkap Pinjol Terbaru yang Kantongi Izin OJK


Jakarta

Perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkurang. Paling anyar, OJK telah mencabut izin usaha dua perusahaan pinjol, yakni PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa mengatakan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Dewan Komisioner. Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

“OJK telah menindaklanjuti dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya,” katanya dalam keterangan tertulis Sabtu (13/7/2024).


Alhasil, total perusahaan pinjol legal pun semakin berkurang. Melansir dari website resmi OJK, sampai dengan 12 Juli 2024, jumlah pinjol yang berizin di OJK sebanyak 98 perusahaan. OJK pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dari OJK.

“Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima,” tulis di website tersebut.

Berikut daftar pinjol legal per Juli 2024:

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81. qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Utang Pinjol Bisa Sampai Rp 10 Miliar? Cek Dulu Faktanya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan baru yang membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) bisa memberikan pinjaman dari maksimal Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Hal itu akan tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI), sebagai salah satu tindaklanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Beberapa penyempurnaan terhadap ketentuan tersebut antara lain penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola dan pelindungan konsumen, serta penguatan dukungan terhadap sektor produktif,” tulis unggahan di Instagram resmi @ojkindonesia, Minggu (22/7/2024).


Perlu dicatat bahwa kenaikan batas pinjaman sampai Rp 10 miliar itu ada syaratnya. Pertama, kenaikan batas pinjaman hanya untuk pendanaan produktif, bukan konsumtif. Kedua, penyelenggara memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki rasio TWP 90 maksimal 5%.

OJK menegaskan tujuan kenaikan batas maksimum pendanaan produktif ini untuk membantu mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dan sejalan dengan roadmap pengembangan dan penguatan LPBBTI 2023-2028.

“Pendanaan produktif adalah pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang atau jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi penerima dana. Contohnya pendanaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman untuk modal usaha atau membantu cash flow perusahaan,” jelas OJK.

“Jadi nggak sembarangan untuk semua pinjaman online,” tambahnya.

(aid/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Tak Sembarangan Orang Bisa Dapat Pinjol Rp 10 Miliar, Ini Syaratnya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan baru yang membuat perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) bisa memberikan pinjaman dari maksimal Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Hal itu akan tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI), sebagai salah satu tindaklanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Beberapa penyempurnaan terhadap ketentuan tersebut antara lain penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola dan pelindungan konsumen, serta penguatan dukungan terhadap sektor produktif,” tulis unggahan di Instagram resmi @ojkindonesia, Minggu (22/7/2024) kemarin.


Perlu dicatat bahwa kenaikan batas pinjaman sampai Rp 10 miliar itu ada syaratnya. Pertama, kenaikan batas pinjaman hanya untuk pendanaan produktif, bukan konsumtif. Kedua, penyelenggara memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki rasio TWP 90 maksimal 5%.

OJK menegaskan tujuan kenaikan batas maksimum pendanaan produktif ini untuk membantu mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia dan sejalan dengan peta jalan pengembangan dan penguatan LPBBTI 2023-2028.

“Pendanaan produktif adalah pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang atau jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi penerima dana. Contohnya pendanaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman untuk modal usaha atau membantu cash flow perusahaan,” jelas OJK.

“Jadi nggak sembarangan untuk semua pinjaman online,” tambahnya.

Ada Jaminan yang Harus Diberikan

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik rencana OJK untuk menaikkan batas maksimal pembiayaan pinjol dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan total pendanaan sebesar itu nantinya diperuntukkan bagi para pelaku UMKM guna meningkatkan bisnis masing-masing. Walaupun sebagian besar dari mereka dinilai tidak akan mengajukan utang pinjol sampai batas maksimal itu.

“Memang itu salah satu usulan kami dari AFPI, untuk menaikkan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar. (Usulan ini disampaikan) karena kita target di 2024 ini akan menumbuhkan kredit di UMKM kan, sementara (pinjaman) Rp 2 miliar itu sudah tidak memadai lagi,” kata Entjik saat dihubungi detikcom, Senin (15/7).

Untuk memastikan utang pinjol sebesar itu dapat dikembalikan dengan baik, Entjik mengatakan para pemberi pinjaman nantinya dapat meminta jaminan dari debitur sesuai kebijakan masing-masing perusahaan. Misalkan saja sertifikat tanah atau bangunan usaha.

“Angka sampai Rp 10 miliar itu pasti kita akan meminta jaminan kan, jadi lebih aman. Karena kalau orang biasanya Rp 2 miliar diminta jaminan tanah dan bangunan itu ogah-ogahan,” ucapnya.

Entjik menjelaskan sebenarnya aturan terkait penggunaan jaminan untuk pengajuan utang bernominal besar sudah cukup lumrah diterapkan perusahaan pinjol. Terkait jumlah minimal pinjaman yang membutuhkan jaminan serta jenis jaminan berbeda-beda antara satu pinjol dengan yang lain.

“Penggunaan jaminan tergantung dari platform dan tergantung dari nasabahnya ya, apakah diperlukan jaminan atau tidak. Jadi tergantung namanya risk appetite daripada setiap platform, setiap lender (pemberi pinjaman). Tapi untuk pinjaman di angka itu (Rp 10 miliar) harusnya tanah dan bangunan sepadan (dijadikan jaminan) lah ya,” terangnya.

(aid/ara)



Sumber : finance.detik.com

Ini Dia Pedagang Kripto Pertama RI yang Dapat Lisensi Penuh dari Bappebti


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan lisensi penuh kepada PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Keputusan tersebut tercantum di surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

Menurut data Bappebti, terdapat 35 calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) hingga Juli 2024. Dari 35 CPFAK, PINTU merupakan perusahaan kripto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.

Perlu diketahui bahwa PT Pintu Kemana Saja merupakan platform jual beli dan investasi aset kripto berbasis di Indonesia. PT Pintu Kemana Saja bergerak melalui aplikasi berjenama PINTU.


Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 tahun 2021 yang diubah menjadi Peraturan Bappebti Nomor 13 tahun 2022 melalui pasal 14, terdapat beberapa syarat bagi CPFAK untuk mendapatkan izin menjadi PFAK. Pertama, perusahaan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar. Kedua, mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar.

Ketiga, memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Keempat, memiliki standar operasional prosedur (SOP), antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah masal. Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy).

General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo, mengatakan bahwa proses perubahan status dari CPFAK menjadi PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar yang ketat. Ia percaya dengan memenuhi persyaratan terhadap hukum di Indonesia, para pedagang bisa menjaga kredibilitas dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi investor dalam negeri.

“Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri kripto Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas kripto, untuk bisa menghadirkan solusi investasi kripto yang bisa menjadi pilihan utama bagi investor kripto di Indonesia,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak atas disahkannya PINTU yang secara resmi dari CPFAK menjadi PFAK. Ia mengatakan bahwa predikat baru ini menegaskan bahwa PINTU menjadi yang terdepan dari sisi legalitas dan bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia.

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto RI Tembus Rp 344 T, Melesat 353%


Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mencatat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia yang naik cukup signifikan.

Pada Januari-Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 344,09 triliun atau naik 353,94% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, hingga data Juli 2024 mencapai 20,59 juta pelanggan.

Sedangkan, nilai pajak aset kripto pada Januari-Juni 2024 tercatat mencapai Rp 331,56 miliar, sehingga total pajak pada Januari 2022-Juni 2024 tercatat Rp 798,84 miliar.


Untuk memperkuat sektor aset kripto nasional, Bappebti menggelar Coinfest Asia 2024 yang telah diadakan di Tabanan, Bali, 22 sampai 23 Agustus 2024. Acara tersebut menjadi ruang bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi pelaku usaha sektor aset kripto.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan mengatakan pelaku usaha kripto harus cerdas dalam memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional terkait aset kripto. Terlebih, aset kripto merupakan bagian teknologi blockchain yang potensial dan berkembang sangat pesat di pasar global.

“Para pelaku usaha aset kripto dapat memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk Coinfest Asia, untuk bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi baru blockchain dan teknologi Web3 untuk penguatan sektor aset kripto nasional. Tahun ini adalah kali ketiga Bappebti hadir aktif sebagai salah satu bagian dari Coinfest Asia,” terang Kasan, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Sementara Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menjelaskan, pengembangan aset kripto di Indonesia harus diarahkan pada adanya kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi blockchain, termasuk Web3, dan kebutuhan pasar yang selaras dengan perlindungan masyarakat.

Pemerintah memandang aset kripto sebagai komoditas, sehingga pengaturannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Untuk itu, Bappebti hadir sebagai regulator yang mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, salah satunya melalui pembentukan ekosistem yang lengkap, terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan depository. Hadirnya bursa kripto adalah langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Olvy.

Menurut Olvy, ada tiga target utama pengaturan aset kripto yang dilakukan pemerintah. Di antaranya mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto menjadi lebih tertib dan dipercaya oleh masyarakat melalui optimalisasi aset kripto, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

Kemudian, Direktur Utama CFX, Subani menyampaikan, ekosistem aset kripto adalah perpanjangan tangan. pemerintah yang tugasnya mengawal agar para pelaku industri patuh pada regulasi yang ada.

Target utamanya yaitu melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong agar industri dapat terus bergerak maju dan lebih baik.

“Untuk mendukung hal tersebut, ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah agar kerangka regulasi terus disempurnakan tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.

Coinfest Asia 2024 dikemas dalam berbagai diskusi panel dengan tema besar ‘Where Innovation Meets. Adoption’ sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara ini, turut diselenggarakan pula beberapa side event guna penguatan kolaborasi dan literasi.

Di sela kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan para pelaku usaha untuk mendiskusikan berbagai langkah strategis pengembangan perdagangan aset kripto Indonesia.

Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Kode Transfer Bank BJB ke DANA dan Cara Top Up Saldonya

Jakarta

Transfer atau top up saldo DANA dari bank BJB bisa dilakukan melalui m-banking DIGI by bank BJB maupun mesin ATM. Namun sebelum itu, penting untuk mengetahui kode transfer bank BJB ke e-wallet DANA agar transaksi berjalan lancar.

DANA termasuk salah satu dompet digital yang banyak digunakan di Tanah Air. Lewat e-wallet tersebut, pengguna dapat membayar tagihan listrik, pajak, asuransi, hingga membeli voucher games. Untuk melakukan pembayaran, saldo DANA perlu diisi terlebih dahulu dan salah satunya dapat ditransfer dari bank BJB.

Lantas, berapa kode BJB ke DANA untuk keperluan transfer atau pengisian saldo? Simak kode dan cara transfernya di bawah ini.


Kode Transfer dari Bank BJB ke DANA

Angka kode transfer bank BJB ke DANA adalah 8528, yang menggunakan kode virtual Bank Pertama. Dilansir dari situsnya, kode ini disambung dengan nomor handphone (HP) yang terdaftar di akun DANA untuk keperluan transfer atau top up. Misalnya, 8528(08xxxxxxxxxx) > 8528081122334455.

Begitu juga jika ingin transfer DANA dari ATM bank BJB, maka kamu dapat memasukkan kode bank dari bank Permata yaitu 013. Barulah pada info rekening tujuan, tambahkan kode virtual Bank Pertama ditambah nomor HP yang terdaftar.

Cara Transfer dari Bank BJB ke DANA

Transfer BJB ke DANA bisa dilakukan melalui aplikasi m-banking DIGI by bank bjb maupun mesin ATM. Berikut langkah-langkahnya:

1. Lewat DIGI by bank bjb

  • Buka aplikasi DIGI by bank bjb
  • Klik DigiMobile
  • Masukkan username dan kode akses
  • Pada halaman utama, pilih menu Transfer lalu klik Antar Bank
  • Pilih Bank Permata pada kolom Bank Tujuan
  • Pada kolom Rekening Tujuan, masukkan kode Bank Permata + nomor hp yang terdaftar di DANA. Contoh: 8528(081122334455)
  • Masukkan nominal yang ingin ditransfer, lalu klik Lanjutkan
  • Periksa detail transaksi, masukkan m-PIN DigiMobile dan klik Lanjutkan
  • Transaksi akan diproses sebentar
  • Akan muncul struk transaksi apabila transfer berhasil
  • Lanjut masuk aplikasi DANA untuk periksa apakah saldo sudah masuk atau belum.

2. Lewat ATM

  • Kunjungi ATM BJB terdekat
  • Masukkan kartu dan pin
  • Pilih menu Transaksi Lainnya dan klik Transfer ke Bank Lain
  • Masukkan kode Bank Permata yaitu 013
  • Pada Rekening Tujuan, masukkan kode transfer bank Permata + nomor hp yang terdaftar di DANA. Contoh: 8528(081122334455)
  • Masukkan jumlah yang ingin ditransfer
  • Pilih sumber pembayaran lalu konfirmasi
  • Transaksi akan diproses sebentar
  • Struk transaksi akan muncul apabila transfer berhasil
  • Lanjut masuk aplikasi DANA untuk periksa apakah saldo sudah masuk atau belum.

Biaya Admin Transfer dari Bank BJB ke DANA

Besarnya biaya admin untuk transfer dari Bank BJB ke DANA adalah Rp 6.500, karena termasuk transaksi antar bank. Biaya admin ini dipotong dari rekening pengirim uang.

Nah, itu dia kode BJB ke DANA beserta cara transfernya lewat DIGI by bank bjb dan mesin ATM. Semoga jadi informasi yang membantu!

(azn/row)



Sumber : finance.detik.com

Cara Mudah Isi Saldo E-Toll Lewat Aplikasi DANA


Jakarta

Uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol atau e-toll merupakan sistem pembayaran elektronik yang memudahkan transaksi di jalan tol. Untuk itu, Anda perlu memastikan apakah saldo anda telah terisi. Jika tidak, perjalanan Anda akan tertahan oleh gerbang tol.

Di zaman yang serba digital ini, mengisi saldo e-toll dapat dilakukan di mana saja. Dengan ponsel pintar yang kamu miliki, kamu dapat mengisi saldo e-toll melalui dompet digital tanpa perlu datang ke gerai. Salah satu dompet digital yang dapat kamu gunakan adalah DANA.

“Sebagai dompet digital yang multifungsi, pengguna DANA dapat mengisi saldo e-Toll langsung melalui HP. Cara isi e-Toll lewat DANA dapat dilakukan melalui fitur top-up uang elektronik. Namun perlu diperhatikan, ponsel pintar yang digunakan harus sudah mendukung fitur Near Field Communication (NFC),” tulis keterangan resmi DANA, Rabu (25/9/2024).


Fitur NFC di ponsel pintar berfungsi untuk membaca kartu uang elektronik yang akan diisikan saldo e-toll melalui DANA. Selain memastikan adanya fitur NFC di ponsel pintar, kamu juga perlu memastikan bahwa kartu elektronik yang kamu miliki adalah versi terbaru yang mendukung fitur NFC.

Tak perlu khawatir, pengguna ponsel pintar yang belum memiliki fitur NFC masih tetap bisa mengisi saldo e-toll di Dana, lho! Di bawah ini adalah cara mengisi saldo e-toll lewat DANA.

1. Buka aplikasi DANA;

2. Pilih View All pada deretan menu fitur-fitur dan klik Electronic Money;

3. Pilih jenis kartu uang elektronik Anda. DANA hanya mendukung dari dua bank, yaitu Mandiri e-Money dan BRI BRIZZI;

4. Jika HP mendukung fitur NFC, klik Check Balance pada halaman selanjutnya;

5. Kemudian tempelkan kartu untuk membaca saldo dan Anda bisa langsung memilih untuk mengisi saldo dengan mengisikan nominal sesuai kebutuhan;

6. Namun jika HP dan kartu tidak mendukung fitur NFC, pada halaman sebelumnya pilih Top Up, kemudian isikan nomor kartu anda pada layar HP berupa 16 angka yang ada di belakang kartu;

7. Lalu pilih nominal saldo yang ingin diisi, mulai dari Rp20,000 hingga Rp500,000;

8. Setelah itu, klik Confirm dan akan muncul detail pembayaran.

9. Pastikan metode pembayaran yang digunakan adalah saldo DANA;

10.Lalu pilih Pay untuk membayar transaksi tersebut dan saldo kartu uang elektronik Anda akan terisi.

Dengan integrasi yang semakin seamless ini, kamu bisa melakukan top up saldo e-toll kapan saja dan di mana saja berkat aplikasi dompet digital DANA. Yuk, download & pakai dompet digital DANA sekarang melalui Play Store dan App Store.

(ncm/ega)



Sumber : finance.detik.com