Tag: nu online

  • Ini Adab Bertamu yang Benar Tanpa Ganggu Tuan Rumah


    Jakarta

    Salah satu rumah di Bandung yang dikenal dengan sebutan ‘Rumah Milea’ telah melarang pengunjung berfoto di depan rumahnya. Hal ini disebabkan karena pengunjung yang datang telah mengganggu kenyamanan penghuni dan warga sekitar. Rumah Milea ramai dikunjungi setelah menjadi lokasi syuting film Dilan 1990.

    Pengunjung yang datang kebanyakan hanya berfoto di depan pagar. Ada pula yang sampai menongkrong di sana dan meletakkan kendaraannya sembarangan. Pada awalnya, pemilik ‘Rumah Milea’ tidak masalah dengan antusias penonton film Dilan 1990. Namun, ada beberapa pengunjung tak bertanggung jawab sampai memanjat dan menyenderkan badan di pagar rumahnya. Alhasil beberapa kali dia harus memperbaiki pagarnya.

    “Ya saya awalnya silakan saja kalau ada yang sering berfoto. Tapi lama-lama warga sekitar itu terganggu, jadi semakin ramai yang datang. Terus menghalangi jalan, banyak mobil, lama-lama juga jadi banyak yang jualan di sini padahal kan nggak boleh,” kata Tin, pemilik ‘Rumah Milea’ seperti yang dikutip dari detikJabar pada Kamis (8/8/2024).


    Setelah terpasang spanduk di depan rumahnya, mereka berharap para pengunjung mengindahkan himbauan tersebut. Dengan begitu, lingkungan rumahnya bisa kembali tenang dan tidak ada lagi tetangganya yang terganggu.

    “Ya saya harap jangan ada lagi yang ke sini, jangan foto-foto lagi, karena sudah ada larangan itu pun tetap banyak yang nongkrong di depan begitu. Karena itu mengganggu tetangga sekitar, saya nggak enak. Sudahlah, rumah ini biasa saja kok,” ungkap Tin.

    Menilik dari kejadian ‘Rumah Milea’, perlu diketahui bangunan ini bukan tempat wisata, melainkan sebuah rumah biasa yang ditempati. Banyaknya orang yang datang apalagi menimbulkan kebisingan tentu membuat penghuninya tidak nyaman. Maka, saat berkunjung ke sini harus menerapkan adab bertamu yakni perilaku saat berkunjung ke rumah orang lain.

    Dalam ajaran Islam, adab bertamu adalah salah satu ilmu yang harus dipraktikkan karena dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, di luar itu, adab bertamu ini tetap bisa diikuti oleh semua kalangan.

    Melansir dari buku Pelajaran Adab Islam 1 (2022:73-76) oleh Sehendri dan Syukri, Kamis (8/8/2024), begini cara bertamu di rumah orang lain.

    1. Mengucap Salam dan Mengetuk Pintu

    Adab pertama yang harus dipraktikkan ketika bertamu adalah selalu ucapkan salam atau kalau bisa mengetuk pintu. Dalam kasus ‘Rumah Milea’ mengucapkan salam ini bisa diniatkan untuk meminta izin. Meskipun hanya untuk berfoto di depan rumah.

    Saat mengetuk pintu pun dianjurkan hanya 3 kali. Apabila tidak ada jawaban, maka batalkan niat untuk bertamu karena bisa jadi pemilik rumah sedang tidak ingin diganggu.

    Tata cara mengucapkan salam telah dijelaskan dalam QS An Nur ayat 27 sebagai berikut.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Bacaan latin: “Yā ayyuhallażīna āmanụ lā tadkhulụ buyụtan gaira buyụtikum ḥattā tasta`nisụ wa tusallimụ ‘alā ahlihā, żālikum khairul lakum la’allakum tażakkarụn.”

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”

    Sementara adab mengetuk pintu disebutkan dalam hadits berikut. Dari Abu Musa Al-Asy’ary RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

    “Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!” (HR Bukhari dan Muslim).

    2. Jangan Berdiri Tepat di Depan Pintu

    Selanjutnya, Ustaz Khalid Basalamah dalam siaran berjudul Adab Bertamu di Rumah Orang di YouTube Siiquote Channel menjelaskan untuk tidak menutupi muka pintu. Hal Ini juga berlaku jika kamu menunggu jawaban pemilik rumah di depan gerbangnya, lebih baik berdiri di sisi kanan pintu. Adab ini tertulis dalam hadits berikut.

    كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

    Artinya: “Adalah Rasulullah SAW apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…”

    3. Tidak Mengintip

    Tanpa kita sadari, kamu sering mengintip bagian dalam rumah dari jendela atau pintu masuk. Terutama untuk ‘Rumah Milea’ kamu pasti penasaran apakah ada orang di dalam sana atau tidak. Ternyata, dalam Islam perilaku ini dilarang. Bahkan ada ancaman kepada para pengintip sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

    لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

    “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

    4. Jaga Sikap dan Sopan Santun

    Menurut Ustadz M Tatam Wijaya dalam NU Online, penting diperhatikan selama berkunjung harus menjaga sopan dan santun.

    “Tetap menjaga sikap dan sopan santun di hadapan tuan rumah dan keluarganya, seperti mengucap salam, menyalami orang yang hadir, duduk di tempat yang diinginkan tuan rumah,” paparnya.

    5. Langsung Pulang Jika Urusan Sudah Selesai

    Dalam Islam, ternyata semakin cepat pulang, justru itu semakin baik. Apabila urusan sudah selesai di rumah tersebut. Berlaku pada saat berkunjung di ‘Rumah Milea’, apabila kamu sudah mendapat izin berfoto di depannya, setelah itu kamu harus pulang. Tidak berkumpul di depan rumah dan bercanda sampai mengganggu warga sekitar.

    Bahkan adab ini disebutkan dalam Surat An-Nur Ayat 28.

    فَإِن لَّمْ تَجِدُوا۟ فِيهَآ أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرْجِعُوا۟ فَٱرْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Bacaan latin: “Fa il lam tajidụ fīhā aḥadan fa lā tadkhulụhā ḥattā yu`żana lakum wa ing qīla lakumurji’ụ farji’ụ huwa azkā lakum, wallāhu bimā ta’malụna ‘alīm.”

    Artinya: “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Beli Rumah Pakai KPR, Gimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawabannya


    Jakarta

    Rumah adalah salah satu kebutuhan yang dibutuhkan oleh sebagian besar orang. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah karena biayanya yang saat ini semakin mahal baik membeli yang sudah jadi ataupun membangun sendiri.

    Oleh karena itu, muncul pilihan pembayaran rumah dengan dicicil agar yang bergaji kecil atau pas-pasan bisa mengusahakan memiliki rumah. Cara pembayaran ini sering disebut sebagai KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.

    Untuk bisa membeli rumah lewat KPR, kamu harus mengajukan diri ke bank. Tidak ada jaminan pengajuan tersebut akan diterima karena akan melewati seleksi. Kenapa begitu? Membeli rumah lewat KPR, nasabah tidak hanya membayar harga rumah pokoknya saja, melainkan bunganya juga. Selain itu, jangka waktunya pun ditentukan, bisa 5 tahun hingga 30 tahun.


    Tidak sedikit, nasabah yang mengambil KPR mengalami gagal bayar di tengah masa cicilan karena terkena musibah sehingga kesulitan untuk membayar. Bunga yang besar, juga memberatkan apalagi jika nasabah memakai KPR konvensional yang suku bunga acuannya bisa berubah-ubah.

    Tantangan lainnya, apabila kamu menerapkan syariat Islam, bunga adalah salah satu hal yang harus dihindari karena segala kegiatan yang dikenakan bunga dinilai sebagai praktik riba. Lantas, bagaimana Islam memandang pembelian rumah secara kredit? Apakah KPR termasuk riba?

    Sebelum masuk ke bahasan tersebut, kamu perlu mengetahui konsep dari pembagian akad kredit jual beli berdasarkan akad pemberian kreditnya.

    1. Kredit dengan Uang Muka atau DP

    Dalam kajian yang diunggah dalam laman NU Online, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (6/11/2024), disebutkan bahwa apabila ada uang muka (termasuk di dalamnya adalah subsidi pemerintah), maka akad pembiayaan/perkreditan jenis ini disebut dengan akad musyarakah mutanaqishah bi nihaayatit tamlik.

    Akad ini juga disebut dengan akad ijarah muntahiyah bit tamlik, yaitu sebuah akad sewa guna usaha yang disertai dengan akhir berupa perpindahan kepemilikan sepenuhnya kepada pembeli.

    Tata cara kredit yang dibenarkan secara fiqih bila menjalankan akad ini adalah:

    1. Harga barang ditentukan di awal. Uang muka yang berasal dari pembeli dan/atau berasal dari subsidi secara tidak langsung menjadi bagian dari modal/saham pembeli terhadap aset.

    2. Besaran harga sewa ditentukan di awal dan dibagi menurut porsi kepemilikan kedua pihak yang berserikat terhadap aset yang disewakan.

    3. Harga sewa semakin menurun seiring angsuran terhadap harga pokoknya. Dan apabila tidak ada penurunan harga sewa, maka akad musyarakahnya menjadi fasidah (rusak), sedangkan selisih uangnya bisa disebut sebagai riba.

    ولا يجوز أيضا قرض نقد أو غيره إن اقترن بشرط رد صحيح عن مكسر أو رد زيادة على القدر المقدر أو رد جيد عن ردئ أو غير ذلك من كل شرط جر نفعا للمقرض ببلد أخر أو رهنه بدين أخر فإن فعل فسد العقد لأن كل قرض جر نفعا فهو ربا

    Artinya: “Tidak boleh utang nuqud (emas/perak) atau selainnya jika disertai dengan syarat pengembalian berupa barang bagus serta tidak pecah, atau tambahan takaran tertentu, atau mengembalikan berupa barang bagus dari barang jelek, dan seterusnya, termasuk semua syarat yang memberi manfaat [tambahan] kepada orang yang memberi utang yang berada di negara lain (misal: beda kurs) atau gadai dengan hutang yang lain (agunan), maka jika dilakukan hal semacam ini (oleh muqridl), maka rusaklah akad, karena sesungguhnya setiap utang yang muqridl mengambil manfaat [dari pihak yang dihutangi] adalah sama dengan riba.” (Lihat Muhammad bin Salim bin Said Babashil al-Syafi’iy, Is’adu al-Rafiq wa Bughyatu al-Shiddiq, Singapura: Al-Haramain, Tanpa Tahun, Juz: 1/142).

    2. Kredit Tanpa Uang Muka (DP 0%)

    Kebalikan dari yang sebelumnya, ada pula pemberian kredit yang menerapkan DP 0% atau dengan kata lain, tanpa DP (down payment).

    Untuk pembiyaan kredit tanpa DP, akad kreditnya disebut dengan akad bai’ murabahah, yaitu jual beli dengan disertai tambahan keuntungan bagi Lembaga Pembiayaan atau Lembaga Perkreditan.

    Ketentuan akad ini adalah:

    1. Ketiadaan uang muka (down payment)

    2. Harga barang ditentukan di muka dan biasanya lebih mahal dari harga pembelian secara kontan

    3. Cicilan pembayaran memiliki jumlah tetap dari awal hingga akhir waktu angsuran.

    4. Ada kesepakatan lama angsuran, misalnya diangsur 2 kali selama satu tahun, 3 kali, dan atau bahkan setiap bulan.

    Karena besar angsuran yang tetap ini, maka jual beli semacam ini sering diistilahkan dengan bai’ taqshith, bai’ muajjalan atau bai’ bi al-tsamani al-ajil.

    Masing-masing akad, hukumnya boleh dilakukan, karena masuk kategori akad tabarru’ dan ta’awun (sosial).

    Apakah KPR Termasuk Riba?

    Jika mencermati penjelasan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa jual beli secara kredit diperbolehkan dalam syariat Islam dengan syarat harga ditentukan di awal.

    Pembelian dengan skema KPR tidak mengandung riba apabila mengikuti akad musyarakah muntahiyah bit tamlik atau bai’ murabahah.

    Bila jual beli disertai dengan adanya DP (Down Payment) sementara besaran angsuran adalah tetap (fixed) selama berlangsungnya masa cicilan kredit atau angsuran, maka ada unsur riba di dalam akad jual beli tersebut karena dalam musyarakah mutanaqishah mensyaratkan turunnya harga sewa seiring masa angsuran/penebusan kredit.

    Apabila kamu ingin membeli rumah dengan cara mencicil dan sesuai syariat Islam, coba ajukan ke KPR syariah yang biasanya menggunakan margin keuntungan yang telah disepakati di awal.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Anak Tidur Satu Kamar dengan Orang Tua? Begini Ketentuannya dalam Islam


    Jakarta

    Saat masih kecil, kamu pasti pernah tidur bersama orang tua. Kemudian, saat kamu sudah bisa berjalan dan lebih aktif, baru orang tuamu mulai mengajarkan untuk tidur tempat tidur sendiri atau bahkan di kamar sendiri. Meskipun pada awalnya, kamu akan diawasi atau sesekali kembali tidur bersama mereka.

    Hal ini bukan karena kasur tidak lagi muat untuk ditempati banyak orang, melainkan mengajarkan keberanian dan kemandirian pada anak. Selain itu, dalam Islam ternyata hal ini dianjurkan. Melansir dari NU Online, Sabtu (9/11/2024), Islam menganjurkan setidaknya anak-anak memiliki tempat tidur terpisah.

    Adapun untuk ketentuan usia dan tata cara pemisahan tempat tidur yang dianjurkan dalam Islam, sebagai berikut.


    Ketentuan Usia

    Rasulullah SAW bersabda:

    مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

    “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan salat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” (HR Abu Daud).

    Para ulama berpendapat, berdasarkan hadits tersebut, tempat tidur anak harus dipisah dari orang tua maupun saudaranya saat anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.

    Tempat tidur terpisah ini juga untuk menghindari prasangka buruk (mawadhi’ at-tuham) serta mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, usia sepuluh tahun merupakan usia mulai munculnya syahwat (madzinnah as-syahwat).

    Sebagian ulama ada yang berpendapat kewajiban memisahkan tempat tidur anak justru dimulai sejak usia tujuh tahun. Imam az-Zarkasyi salah satu yang berpendapat demikian, berdasarkan dalil hadist dari Kitab Asna al-Mathalib oleh Syekh Zakaria al-Anshar yang menyebutkan usia tujuh tahun sebagai usia pemisahan tempat tidur anak.

    “Jika anak kalian telah berumur tujuh tahun, maka pisahlah ranjang tidur mereka.”

    Adapun penetapan usia tujuh tahun dalam pemisahan tempat tidur anak dianggap lemah oleh para ulama. Hadits yang menyebut perintah memisahkan tempat tidur anak saat usia tujuh tahun juga diyakini bersifat anjuran atau sunah, sehingga tidak bersifat wajib.

    Ketentuan Pemisahan Tempat Tidur Anak dan Orang Tua

    Dalam Kitab Hasyiyah ar-Ramli al-Kabir, saat akan mengajak anak untuk tidur sendiri, orang tua bisa menerapkan 2 cara. Pertama, memisahkan tempat tidur dengan memiliki tempat tidur masing-masing bagi anak dan orang tua dalam satu ruangan. Cara ini merupakan yang paling utama untuk diamalkan karena paling berhati-hati (al-ahwath). Kedua, tempat tidur cukup satu tetapi anak dan orang tua berada di tempat yang terpisah dan tidak saling berdekatan.

    Namun, untuk cara yang kedua orang tua harus memastikan anak tetap nyaman dan tidur tidak berdekatan atau menempel dengan orang tua. Cara kedua ini juga lebih cocok untuk rumah yang tidak begitu luas.

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Doa Menempati Rumah Baru Agar Diberkahi Allah SWT



    Jakarta

    Ketika menempati rumah baru, alangkah baiknya kalau diawali dengan membaca doa. Doa tersebut sebagai harapan Allah SWT memberkahi dan melindungi rumah beserta penghuninya.

    Ada sejumlah doa yang bisa kamu panjatkan saat akan menghuni rumah baru. Doanya berdasarkan contoh Nabi Muhammad SAW yang terekam dalam hadis.

    Lalu, apa saja doa saat menempati rumah baru? Simak daftar doanya berikut ini.


    Doa Menempati Rumah Baru dari Berbagai Hadis

    Dikutip dari NU Online, ada berbagai macam hadis yang menjelaskan tentang doa menempati rumah baru.

    1. Hadis Imam Muslim

    Doa menempati rumah baru pertama yang bisa diamalkan berasal dari hadis riwayat Imam Muslim.

    “A’uudzu Bi Kalimaatillahit Taamaati Min Syarri Maa Khalaq.”

    Artinya:

    “Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa saja yang Dia ciptakan.” (HR. Imam Muslim).

    Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi, “Barang siapa yang singgah pada suatu tempat kemudian dia berdoa, ‘A’uudzu Bi Kalimaatillahit Taamaati Min Syarri Maa Khalaq’, niscaya tidak akan ada yang membahayakannya hingga di pergi dari tempat itu.”

    Jika kamu mengamalkannya, rumah yang ditinggali akan selalu dilindungi oleh Allah SWT.

    2. Hadis Abu Daud

    Hadis riwayat Abu Daud juga mencatatkan doa menempati rumah baru.

    “Allahumma innii as-aluka khairal mawlaji wa khairal makhraji bismillahi wa lajnaa wa bismillahi kharajnaa wa ‘alaallahi rabbanaa tawakkalnaa.”

    Artinya:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas kebaikan rumah yang aku masuki dan kebaikan rumah yang aku tinggalkan.

    Dengan menyebut nama Allah aku masuk dan dengan menyebut nama Allah aku keluar dan kepada Allah, Tuhan kami, kami bertawakal.” (HR. Abu Daud).

    Doa ini membuat rumah yang kamu tinggali akan membawa kebaikan bagi penghuninya. Jadi, jangan lupa menyebut nama Allah saat masuk dan keluar rumah.

    3. Hadis Anas bin Malik

    Terakhir, doa yang berasal dari hadis riwayat Anas bin Malik. Doa menempati rumah baru berikutnya yang dapat kamu baca ketika pindah rumah berasal dari hadis riwayat.

    “Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah.”

    Artinya:

    “Semua kehendak Allah tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah.” (HR. Anas bin Malik).

    Jika kamu mengamalkan doa ini, maka orang lain tidak akan melihat sesuatu yang buruk sehingga seluruh penghuni dan harta di dalam rumah diberi keselamatan karena telah dilindungi oleh Allah SWT.

    Demikian doa menempati rumah baru menurut ajaran Islam. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Amalan Sunnah Bersihkan Kasur Sebelum Tidur dalam Islam



    Jakarta

    Kasur merupakan tempat buat melepas lelah setelah seharian beraktivitas. Untuk itu, kamu perlu memastikan tempat tidur bersih agar lebih nyaman digunakan.

    Nah, tahukah kamu kalau ada anjuran dalam Islam soal membersihkan kasur? Ternyata hal ini merupakan adab tidur yang dicontohkan Rasulullah SAW, lho.

    Salah satu adab sebelum tidur yang dilakukan Rasulullah SAW adalah membersihkan tempat tidur.


    إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَأْخُذْ دَاخِلَةَ إِزَارِهِ فَلْيَنْفُضْ بِهَا فِرَاشَهُ وَلْيُسَمِّ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَعْلَمُ مَا خَلَفَهُ بَعْدَهُ

    Artinya, “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan, ‘Bismillaah,’ karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al-Bukhari no. 6320, Muslim no. 2714, at-Tirmidzi no. 3401 dan Abu Dawud no. 5050).

    Dikutip dari NU Online, mengenai hadits ini, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, juz XVII, halaman 31 menjelaskan Nabi Muhammad SAW membersihkan kasur sebelum tidur untuk memastikan tidak ada hal berbahaya di atas kasur.

    “Bahwasanya (seseorang yang hendak tidur) disunnahkan untuk mengibaskan tempat tidurnya sebelum memasuki atau menempatinya, karena barang kali di situ ada ular, kalajengking atau hewan membahayakan lainnya. Hendaklah dia mengibaskan menggunakan tangan yang dilindungi dengan ujung bagian dalam kain sarungnya, karena bila ada sesuatu yang membahayakan maka tangannya tidak akan tersentuh oleh sesuatu tersebut.”

    Memang pada zaman Rasulullah SAW, kondisinya berbeda jauh dari masa kini. Dulu kemunculan hewan seperti ular sudah jarang terjadi. Namun hewan seperti cicak, kecoa, atau semut masih memungkinkan untuk saat ini.

    Selain itu membersihkan kasur juga membantu kamu tidur dengan nyaman. Dengan demikian, adab membersihkan kasur sebelum tidur masih relevan diterapkan hingga sekarang.

    Sementara terkait pengaturan kasur, menurut Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, tidak ada ketentuan untuk menghadapkan ke arah kiblat atau.

    “Tidak ada keharusan kasur menghadapi kiblat, yang ada adalah orang tidurnya yang disunnahkan tidur menghadap kiblat,” kata Ustaz Farid saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Para ulama berbeda pendapat soal posisi kaki saat tidur mengarah ke arah kiblat atau tidak. Ada yang mengatakan hal tersebut makruh atau tidak disarankan dan ada pula yang boleh. Sebaiknya saat mengatur posisi kasur di kamar, kamu bisa menghindari kaki yang menghadap langsung ke arah kiblat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Gampang! Ini Cara Bersihkan Najis pada Kasur yang Terkena Air Kencing



    Jakarta

    Ada saja kejadian yang bisa bikin rumah kotor, bahkan sampai bersifat najis. Salah satunya ketika kasur tak sengaja terkena air kencing anak-anak maupun hewan peliharaan.

    Kalau mengalami kejadian seperti itu, kamu perlu segera membersihkannya. Bukan cuma menghilangkan bekas air kencing, tetapi juga sifat najisnya.

    Sebagian orang mungkin berpikir untuk mencuci dan menyiram seluruh kasur yang terkena najis. Meski hal itu diperkenankan, ternyata ada cara mudah menyucikan kasur, lho.


    Dilansir dari NU Online, fiqih Syafi’iyah membedakan antara najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis berwujud yang ditandai dengan adanya warna, bau, atau rasa. Sementara itu, najis hukmiyah adalah najis tak berwujud, sehingga tidak ada warna, bau, atau rasa.

    Air kencing merupakan najis ‘ainiyah bisa berubah menjadi najis hukmiyah ketika air kencing tersebut mengering, sehingga tidak tampak lagi warna, bau, bahkan rasanya. Kemudian, cara menyucikan kedua jenis najis itu juga berbeda.

    Syekh Ahmad Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’în bi Syarhi Qurratil ‘Ain bi Muhimmâtid Dîn menjelaskan cara menyucikan najis ‘ainiyah dengan membasuhnya hingga hilang warna, bau, dan rasanya. Sementara najis hukmiyah disucikan dengan menuangkan air sekali di area najis.

    Lantas, bagaimana cara mudah untuk membersihkan dan menyucikan kasur yang terkena najis?

    Cara Bersihkan Najis Pada Kasur

    1. Hilangkan Sifat-sifat Najis

    Pertama, kamu perlu mengubah najis ‘ainiyah menjadi najis hukmiyah. Caranya dengan membuang atau membersihkan najis hingga tidak tampak warna, bau, dan rasanya (cukup dengan perkiraan).

    Kamu bisa menggunakan sedikit air, lalu menggosok dan mengelap permukaan kasur yang terkena najis. Kemudian, biarkan area terkena najis itu mengering dan tandai karena secara hukum masih berstatus najis.

    2. Sucikan Kasur dengan Menuangkan Air

    Selanjutnya, tuanglah air yang cukup pada area yang terkena najis tersebut. Langkah ini membuat kasur menjadi suci dari najis. Kasur tetap berstatus suci meskipun air dalam kondisi menggenang atau meresap ke dalam kasur.

    Cara yang sama juga bisa dipraktikan pada lantai ubin, sofa, bantal, permukaan tanah, dan lainnya yang terkena najis. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ahmad Zainuddin al-Malibari sebagaimana berikut.

    لَوْ أَصَابَ الأَرْضَ نَحْوُ بَوْلٍ وَجَفَّ، فَصُبَّ عَلى مَوْضِعِهِ مَاءٌ فغَمره طهُرَ ولو لمْ يَنْصُبْ، أي: يغُورُ، سواء كانت الأرضُ صُلبةً أم رَخْوَةً

    Artinya: “Seandainya ada tanah yang terkena najis semisal air kencing lalu mengering, lalu air dituangkan di atasnya hingga menggenang, maka sucilah tanah tersebut walaupun tak terserap ke dalamnya, baik tanah itu keras ataupun gembur.” (Syekh Ahmad Zainuddin al-Malibari, Fathul Mu’în bi Syarhi Qurratil ‘Ain bi Muhimmâtid Dîn [Beirut: Dar Ibnu Hazam, 2004], halaman 78)

    Keterangan tersebut berlaku untuk najis level sedang (mutawasithah), di antaranya air kencing bayi berusia lebih dari dua tahun, kotoran hewan, darah, muntahan, air liur dari perut, dan feses.

    Akan tetapi ada pengecualian untuk air kencing bayi laki-laki kurang dua tahun yang belum mengonsumsi apa pun kecuali ASI. Air kencing tersebut termasuk kategori najis level ringan atau mukhaffafah, sehingga bisa disucikan hanya dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis.

    Tidak ada syarat air harus mengalir, tetapi pastikan percikan kuat dan volume air lebih banyak dari air kencing bayi tersebut. Jika air kencing itu sudah terlanjur mengering, maka cukup kucuran air sekali saja sudah dapat menyucikan permukaan yang terkena najis.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Menolak Tamu yang Sampai di Depan Rumah? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Dalam Islam mengunjungi sanak saudara, teman, atau pun tetangga merupakan hal yang dianjurkan. Dengan bertamu kita dapat mengetahui kabar orang terdekat dan menyambung tali silahturahmi. Bahkan bagi pemilik rumah yang kedatangan tamu layaknya seperti kedatangan rezeki.

    Namun, apabila saat itu pemilik rumah sedang tidak ada di rumah atau sedang tidak ingin menerima tamu, bagaimana hukumnya dalam Islam? Apakah berdosa bagi pemilik rumah menolak tamu?

    Dilansir detikHikmah, dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu diriwayatkan dalam sebuah Hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda bagi tamu, apabila pemilik rumah tidak menjawab panggilan sampai tiga kali berarti mereka sedang tidak bisa menerima tamu.


    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (Hadits shahih. HR. Bukhari, no. 5891 dan Muslim, no. 2153).

    Pada hadist lain, diriwayatkan tentang batas waktu seseorang boleh bertamu. Dalam hadist ini tetap menganjurkan pemilik rumah untuk memuliakan tamu selama berada di rumahnya. Namun, apabila pemilik rumah memiliki kepentingan sehingga tidak bisa menjamu tamu lebih lama, setelah 3 hari pemilik rumah boleh meminta tamu untuk kembali ke rumahnya sendiri.

    Dalam riwayat Hadits Al Bukhari dan Ismail diriwayatkan sebagai berikut.

    “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah SAW bersabda: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (Al Bukhari dan Ismail, 2011).

    Dalam Surat Al-Ahzab ayat 5 Allah SWT diceritakan ada seorang tamu yang membuat Rasulullah SAW malu untuk memintanya pulang karena sudah terlalu lama bertamu.

    “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”

    Dalam Islam, datangnya tamu sama saja seperti penghuni rumah tersebut sedang kedatangan rezeki. Hal ini diceritakan oleh Allah melalui kisah Nabi Ibrahin AS yang menerima kedatangan Malaikat di rumahnya sebagai ‘tamu’.

    “Maka, demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya (apa yang dijanjikan kepadamu itu) pasti akan nyata seperti (halnya) kamu berucap. Sudahkah sampai kepadamu (Nabi Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Cerita itu bermula) ketika mereka masuk (bertamu) kepadanya, lalu mengucapkan, “Salam.” Ibrahim menjawab, “Salam.” (Mereka) adalah orang-orang yang belum dikenal.” (QS Az Zariyat: 23-25).

    Menurut NU Online, terdapat beberapa adab yang harus diperhatikan saat bertamu ke rumah orang lain menurut Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, dalam Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, halaman 117) diantaranya sebagai berikut.

    1. Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan.
    2. Menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang.
    3. Membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan).
    4. Ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya.
    5. Tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet.
    6. Tidak mengintip ke arah tempat Wanita
    7. Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Membasmi Tikus di Rumah? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Tikus adalah hama yang terkadang dijumpai di sekitar rumah. Hewan pengerat ini suka merusak barang dan bisa membawa penyakit.

    Jika menemukan tikus, segera usir agar tidak menimbulkan masalah di rumah. Sebagian orang pun tak sungkan untuk membasmi tikus agar tidak kembali lagi.

    Namun, apakah Islam memperkenankan seorang muslim membasmi tikus? Simak penjelasannya berikut ini.


    Ternyata Islam memperbolehkan tikus untuk dibasmi. Rasulullah SAW pun menyebut tikus sebagai hewan yang berbahaya.

    Dilansir dari NU Online, “Rasulullah bersabda “Khamsul Fawasiq (lima hewan berbahaya) yang (boleh) dibunuh di tanah halal (di luar tanah haram) atau di tanah haram yaitu ular, gagak pemakan bangkai, tikus, anjing galak, dan rajawali.”

    Kelima hewan tersebut disebut dengan menggunakan kata fisq karena mereka keluar dari sarang-sarangnya untuk melakukan kerusakan, menebarkan penyakit, dan ancaman bagi kehidupan manusia. (An-Nawawi Abu Zakaria, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi 2009] juz.8 hal.114).

    Tanah halal dalam dalil tersebut artinya sekitaran kota Mekah dan Madinah yang dilarang untuk membunuh hewan mana pun, diperbolehkan untuk membasmi kelima hewan tersebut.

    “Asal dari kata fisq adalah keluar dari sesuatu, oleh karena itu mereka (hewan-hewan tersebut) disebut dengan fawasiq karena keluarnya mereka dari kategori hewan yang bisa dimanfaatkan”. (Al-Asqalani Ahmad bin Ali Ibnu Hajar, Fathul Bari Bisyarh Shahih Bukhari [Beirut: Darul Ma’rifah 2008] juz.1 hal.167).

    Dalil tersebut menjadi landasan yang membolehkan membasmi tikus ketika menemukan tikus terutama di rumah. Anjuran ini beralasan hewan tersebut mudah ditemui di masyarakat dan membawa penyakit. Mulai dari air liur, urin, dan darah tikus dapat menyebabkan penyakit seperti leptospirosis, hantavirus pulmonary sindrom, dan tularemia.

    Selain itu, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan jika mencium bau bangkai tikus di rumah harus segera dibuang bangkainya. Sebab, bangkai tikus mengeluarkan bau tak sedap, sehingga malaikat tidak akan masuk ke rumah.

    “Bangkai tikus itu najis, itu yang jadi masalahnya. Jika dia ada di luar rumah tidak apa-apa. Tapi jika di dalam rumah, tentunya jangan. Bau-bau tidak sedap menghalangi malaikat memasuki rumah kita,” katanya saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Tips Bersihkan Rumah untuk Sambut Hari Raya Idul Adha


    Jakarta

    Menjelang Idul Adha, banyak masyarakat yang mulai membersihkan rumah, mulai dari ruang tamu hingga dapur. Ternyata, bersih-bersih rumah menjelang Idul Adha merupakan hal yang dianjurkan dalam Islam.

    Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam. Selain melaksanakan kurban, umat muslim juga perlu melaksanakan bersih-bersih rumah. Tujuannya pun baik agar penghuni maupun tamu yang datang merasa nyaman.

    Dilansir situs NU Online, Kamis (5/6/2025), rumah merupakan cerminan dari kehidupan seseorang. Ketika hunian terlihat bersih dan rapi, maka penghuninya akan semangat menjalani ibadah dengan penuh energi positif.


    Selain itu, Allah SWT juga menyukai tempat-tempat yang bersih. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kekayaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi)

    Nah, ada sejumlah tips dalam membersihkan rumah untuk menyambut Idul Adha. Simak pembahasannya dalam artikel ini.

    Tips Membersihkan Rumah untuk Sambut Idul Adha

    Membersihkan rumah tak bisa dilakukan secara asal. Dilansir situs Just Life, berikut tips bersihkan rumah dengan baik dan benar.

    1. Siapkan Alat-alat

    Langkah yang pertama adalah dengan menyiapkan semua peralatan, mulai dari sabun cair, sapu, kain pel, hingga alat pembersih kaca. Siapkan alat tersebut dalam satu wadah besar sehingga kamu tak perlu repot-repot mencarinya lagi.

    Selain itu, siapkan juga cairan pembersih mulai dari pembersih lantai, meja, hingga kaca. Pastikan cairan pembersih masih dalam keadaan penuh dan jika sudah habis sebaiknya segera beli yang baru.

    2. Rapikan Barang-barang

    Rapikan seluruh barang-barang yang ada di dalam rumah dan sisihkan barang yang menurut kamu masih bisa disimpan, disumbangkan, atau dibuang. Cara ini dilakukan agar mencegah barang yang tak terpakai menumpuk dan berdebu karena tidak pernah dipakai.

    3. Bersihkan Satu Ruangan Sekaligus

    Agar rumah bersih dan rapi, sebaiknya fokus untuk membersihkan satu ruangan terlebih dahulu secara menyeluruh. Jika sudah bersih, barulah beralih ke ruangan berikutnya.

    Disarankan untuk membersihkan ruangan yang paling berantakan atau kotor. Ketika ruangan sudah kinclong, hal ini membuatmu bahagia dan termotivasi untuk membersihkan ruangan lain.

    4. Singkirkan Debu

    Bersihkan debu yang menempel di langit-langit rumah, bagian atas lemari, hingga kipas angin gantung. Jika tidak bisa digapai, kamu bisa menggunakan bangku dan bersihkan dengan kemoceng bulu. Membersihkan debu secara rutin dapat meningkatkan kualitas udara sekaligus mencegah penyakit.

    5. Sapu dan Pel Lantai

    Langkah berikutnya adalah menyapu seluruh lantai guna menyingkirkan kotoran dan debu. Jika sudah, bersihkan lantai dengan kain pel agar lebih wangi, kinclong, dan tidak lengket.

    6. Vacuum Cleaner Karpet

    Apabila ada karpet di rumah, bersihkan dengan vacuum cleaner untuk mengangkat debu, bulu, dan kotoran yang menempel. Jika karpet terlihat sangat kotor, sebaiknya disikat dengan sabun dan jemur di bawah sinar matahari agar kuman mati.

    7. Bersihkan Furniture

    Sejumlah furniture seperti lemari dan meja terkadang menyimpan banyak debu. Cobalah untuk dibersihkan dengan cairan pembersih khusus dan keringkan dengan kain microfiber.

    Apabila kamu punya lukisan yang menempel di dinding, jangan lupa untuk bersihkan bagian atasnya karena banyak debu dan kotoran.

    8. Jendela dan Cermin

    Bersihkan jendela rumah dan cermin menggunakan cairan pembersih kaca dan kain microfiber. Jendela yang bersih akan membuat lebih banyak cahaya masuk ke dalam rumah sehingga ruangan lebih terang.

    9. Dapur

    Menjelang Idul Adha, dapur menjadi area yang paling banyak digunakan karena kamu harus memasak ketupat sayur hingga opor ayam. Agar memasak lebih nyaman dan senang, bersihkan dapur secara menyeluruh.

    Coba mulai dengan membersihkan kompor, kitchen sink, hingga lemari piring. Jangan lupa untuk membersihkan dinding dapur karena sering ditemukan noda minyak yang sulit hilang.

    10. Kamar Mandi

    Bersihkan seluruh kamar mandi di dalam rumah dengan cara menyikat lantai, membersihkan dinding, menyikat kloset, hingga meletakkan pewangi. Dengan begitu, penghuni hingga tamu akan merasa nyaman saat menggunakan kamar mandi.

    Itu dia 10 tips bersihkan rumah untuk menyambut Hari Raya Idul Adha. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal, Ini 6 Tips Membersihkan Sajadah dengan Benar


    Jakarta

    Sajadah merupakan alas yang digunakan untuk salat. Pada umumnya, sajadah menggunakan jenis bahan katun, beludru, taslan, sutera, hingga suede.

    Apabila digunakan terus-menerus maka sajadah akan cepat kotor dan bisa mengeluarkan bau tak sedap. Hal ini tentu dapat mengganggu konsentrasi kamu saat melaksanakan salat.

    Jika sajadah terlihat kotor, sudah saatnya untuk dicuci dan dibersihkan. Namun, mencuci sajadah juga tidak bisa dilakukan sembarangan.


    Lantas, bagaimana cara mencuci sajadah yang benar? Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

    Cara Mencuci Sajadah yang Baik dan Benar

    Sebagai umat muslim, tentu kamu harus menjaga alat salat dalam kondisi bersih dan wangi. Dilansir situs NU Online, Selasa (10/6/2025), Allah SWT juga menyukai tempat-tempat yang bersih. Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW bersabda,

    إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kekayaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi)

    Nah, ada sejumlah tips untuk membersihkan sajadah dengan baik dan benar. Dikutip dari situs Saku Laundry, berikut langkah-langkahnya:

    1. Perhatikan Bahan Sajadah

    Tips yang pertama adalah memperhatikan bahan sajadah yang akan dicuci. Langkah ini dilakukan agar proses mencuci jadi lebih mudah dan meminimalisir kerusakan yang dipicu oleh cairan deterjen, pewangi, atau alat mesin cuci itu sendiri.

    Khusus sajadah berbahan sutera atau katun, kamu perlu hati-hati saat mencucinya karena lebih rentan rusak jika dicuci memakai deterjen biasa. Untuk sajadah dengan jenis kain itu sebaiknya dicuci dengan teknik dry cleaning.

    2. Pakai Cairan Pembersih Pakaian

    Agar noda yang menempel di sajadah bisa hilang, pastikan kamu menggunakan cairan pembersih khusus pakaian. Cairan tersebut bisa kamu beli di mini market dengan harga terjangkau.

    Dengan menggunakan cairan pembersih, maka kuman dan bakteri yang menempel di sajadah dapat terangkat. Selain itu, cairan pembersih juga bisa membuat sajadah jadi lebih wangi dan terasa segar.

    3. Jangan Dicampur dengan Pakaian Lain

    Saat mencuci sajadah, pastikan kamu tidak mencampurnya dengan pakaian lain ke dalam mesin cuci, seperti kaus, celana, atau pakaian dalam. Langkah ini dilakukan agar proses pencucian sajadah lebih maksimal sekaligus tidak bikin kotor pakaian lain.

    4. Bilas Sajadah dengan Air Bersih

    Setelah sejadah dicuci di mesin cuci, sebaiknya bilas dengan air bersih sebanyak 2-3 kali. Cara ini dilakukan agar sisa deterjen dan busa yang menempel di sela-sela sajadah dapat hilang secara menyeluruh.

    5. Keringkan Sajadah

    Tahap berikutnya adalah mengeringkan sajadah dengan cara digulung. Hal ini dapat mengeluarkan banyak air yang terkumpul di dalam sajadah.

    Disarankan untuk tidak memeras sajadah agar air cepat turun. Soalnya, cara tersebut dapat merusak bahan dan akhirnya tidak bisa digunakan lagi.

    Jika ingin cepat kering, kamu bisa menggunakan mesin cuci untuk mengeringkan sajadah. Gunakan mode sedang atau standar pada mesin cuci agar tidak merusak serat kain.

    6. Jangan Dijemur di Bawah Sinar Matahari

    Perlu diingat, hindari menjemur sajadah di bawah sinar matahari langsung karena dapat merusak bahan. Selain itu, sinar matahari juga dapat membuat warna kain jadi memudar sehingga terlihat jelek.

    Apabila ingin dikeringkan di luar rumah, pastikan tidak terpapar sinar matahari langsung. Letakkan sajadah di tempat terbuka atau bisa menggunakan kipas angin agar sajadah cepat kering.

    Itulah enam tips membersihkan sajadah dengan benar. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com