Tag Archives: ojk

Asosiasi Pinjol Sebut Bunga 0,3% per Hari Paling Ideal


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memandang bahwa bunga pinjaman daring (pindar) atau pinjol untuk sektor konsumtif sebesar 0,3% merupakan persentase yang paling ideal. Apabila turun di bawah itu, ada kemungkinan jumlah penyalurannya ikut menurun.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023, ditetapkan bahwa pinjaman konsumtif untuk tenor kurang dari 6 bulan berada di angka 0,3% per hari. Sedangkan untuk tenor lebih dari 6 bulan ditetapkan sebesar 0,2% per hari. Bisa jadi di tahun depan angkanya kembali disesuaikan.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, penyesuaian suku bunga pinjol sepenuhnya merupakan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini turun cukup signifikan dibandingkan dengan awal AFPI berdiri yakni sebesar 0,8% per hari.


Secara bertahap, suku bunga pinjol telah beberapa kali mengalami penurunan. Setelah sebelumnya ditetapkan sebesar 0,8% per hari sebagai acuan awal, bunga pinjol telah turun menjadi 0,4% per hari pada tahun 2023. Lalu angkanya kembali turun menjadi 0,3% di 2024, dan mengalami penyesuaian kembali di tahun ini.

“Nah saat ini 0,3% (per hari) itu kita rasakan sudah pas. Sudah benar,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, persentase 0,3% per hari merupakan titik keseimbangan yang pas antara kebutuhan lender, borrower, serta penyelenggara. Ketiga pihak tersebut memperoleh keuntungan serta manfaat yang pas.

Hal ini juga terlihat dari angka disbursement atau penyalurannya yang justru mengalami peningkatan, meski bunga pinjol berangsur mengalami penurunan. Namun apabila angka ini diturunkan lagi pada tahun depan ke posisi 0,2% per hari, bisa jadi keseimbangan itu terganggu.

“0,3% ini kita rasakan cukup karena resiko juga masih bisa ter-cover. Kalau diturunkan bagaimana pak ke 0,2%? Maka saya yakin 1.000% disburse pasti turun. Kenapa? Pasti penyelenggaraannya mikir-mikir untuk memberi pinjaman kepada masyarakat yang berisiko,” jelasnya.

Secara keseluruhan, per Juni 2025 ini pokok pembiayaan atau outstanding pinjaman dari pindar mencapai Rp 83,52 triliun. Angka ini masih cukup jauh tertinggal dari outstanding pinjol ilegal yang diproyeksikan mencapai Rp 260 triliun.

Entjik mengatakan, angka ini sudah menurun dibandingkan dengan masa lampau. Kondisi naiknya angka penyaluran pindar juga didukung dengan peralihan dari sejumlah konsumen pinjol ilegal ke pindar.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Hudamenilai, besaran bunga pinjol untuk tahun depan perlu disesuaikan dengan kondisi yang akan datang. Menurutnya, angka yang ideal sekarang belum tentu tepat di tahun depan.

Hal ini mengingat besaran bunga merupakan hal yang sensitif bagi berbagai pihak. Selain dari pinjaman itu sendiri, Nailul melihat bahwa bunga fintech P2P Lending juga mesti dipertimbangkan dari sisi investor, baik dari lokal maupun asing.

“Lender itu pasti akan mempertimbangkan investasi lainnya untuk menjadi tempat dia berinvestasi atau portfolio mereka investasi. Jadi memang sangat kritis sekali. Kalau boleh saya katakan 0,3% itu sudah ideal, tapi belum tentu tahun depan seperti apa,” ujar Nailul.

“Karena tahun depan bisa jadi untuk suku bunga Bank Indonesia itu naik tinggi sekali, sehingga orang akan lebih cenderung untuk menanamkan investasinya di SBN ataupun di deposito dan sebagainya. Di sini sangat-sangat kritis sekali untuk bisa menyeimbangkan antara keinginan dari lender dan juga keinginan dari borrower,” sambungnya.

Apabila tidak ada pendanaan, lanjut Nailul, maka likuiditas platform pinjol akan berkurang, hingga dapat menyebabkan penyaluran kepada peminjam juga turun. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk rentenir masuk menawarkan opsi pinjamannya.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjol Bantah Keras Dituding Atur Bunga


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai informasi, pada Kamis (14/8/2025) nanti, KPPU berencana akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol. Agenda pertamanya ialah memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan suatu harga atau price fixing.


“Saya mau curhat. Kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk kepentingan atau keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurut Entjik, penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai, ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

“Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga, walaupun itu sudah arahan OJK, untuk keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen untuk bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, penetapan bunga sebesar 0,8% saat awal pembentukan AFPI mengacu pada pelaksanaan P2P Lending dari Inggris. Namun seiring berjalannya waktu, atas arahan dari OJK, dilakukan sejumlah penyesuaian hingga akhirnya kini ditetapkan bunga sebesar 0,3%.

Entjik pun mempertanyakan maksud dari KPPU yang menuduh industri fintech P2P Lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

“Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujar dia.

Atas kasus kartel bunga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, Entjik mengatakan, OJK telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.

Simak juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber buat Aset Kripto


Jakarta

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelengara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) baru saja diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset keuangan digital misalnya kripto, NFT, blockchain, dan lain-lain.

Dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dokumen ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya OJK menerbitkan pedoman serupa untuk teknologi sektor keuangan.


“Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Peluncuran Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD dilakukan oleh bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa kemarin. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh partner penyusunan Pedoman Keamanan Siber IAKD (ITSK dan Penyelenggara Perdagangan AKD) British Embassy Jakarta, perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) serta perwakilan dari Penyelenggara Perdagangan AKD.

Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:

1. Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta kebijakan akses yang dinamis.

2. Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.

3. Perlindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.

4. Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

5. Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dan sebagainya), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

6. Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

Simak juga Video: Pakar Sebut Belajar Keamanan Siber dari Hacker Bisa Dilakukan

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Tepis Tudingan Kartel Bunga Pinjol, Ini Alasannya


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kembali menegaskan platform pinjaman daring (Pindar) tidak pernah melakukan kesepakatan harga pada 2018, sebagaimana dugaan yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel pinjaman online (pinjol).

Sebagai informasi, saat ini sidang kasus dugaan kartel pinjol pada 97 perusahaan fintech masih belangsung di KPPU. Adapun pada 26 Agustus 2025 sidang berlangsung dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah mengatakan Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


“Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” terang Kuseryansyah dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Kuseryansyah menjelaskan kesepakatan suku bunga sebesar 0,8% per hari pada periode tersebut tidak didapatkan dari hasil kongkalikong antara para pelaku industri. Ia menjelaskan kesepakatan tersebut lantaran didasari adanya praktik ilegal pinjol ilegal yang dinilai merugikan para pelaku industri.

Kesepakatan tersebut, kata Kuseryansyah juga didapatkan dari hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kembali saya sampaikan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi suku bunga merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat itu untuk melindungi konsumen dari predatory lending dan pinjol ilegal yang memasang bunga sangat tinggi. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke KPPU,” ujar Kuseryansyah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Ditha Wiradiputra mengaku heran dengan penyebutan kartel dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum persaingan usaha, istilah kartel dapat dianalogikan seperti perampokan bersama-sama. Bahkan di Amerika Serikat, bagi pihak yang melakukan praktik kartel, hukumannya bisa sampai penjara.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 11 disebutkan bahwa kartel merupakan praktik anti persaingan yang mengatur produksi untuk memengaruhi harga.

“Bagaimana caranya perusahaan fintech, perusahaan pinjaman online, bisa melakukan pengaturan produksi? Namun ketika persidangan dimulai, ternyata tuduhan yang diarahkan adalah pelanggaran Pasal 5, yaitu dugaan praktik penetapan harga atau price fixing,” katanya.

“Nah, artinya kalau tuduhannya adalah praktik penetapan harga, lebih tepat menggunakan istilah price fixing, bukan kartel. Kenapa? Karena di dalam undang-undang, pengaturan mengenai kartel diatur berbeda. Sehingga kalau tetap menggunakan istilah kartel, akan menimbulkan kebingungan, termasuk yang saya alami di awal,” tambahnya.

Ia pun melihat, dari sidang yang sebelumnya sudah terlaksana bahwa dugaan pelanggaran yang menjadi alat bukti didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pedoman Perilaku yang dibuat oleh AFPI. Diatur larangan mengenakan bunga pinjaman di atas 0,8% per hari.

“Artinya, perusahaan anggota AFPI tidak boleh mengenakan bunga lebih dari 0,8% kepada pengguna dana, tetapi kalau ingin mengenakan bunga di bawah itu, boleh saja,” katanya.

Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Ilegal Meresahkan, Guyur Pinjaman dengan Bunga Mencekik


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal memang benar-benar meresahkan masyarakat.

Pasalnya, bunga yang ditanggung masyarakat sangat besar, belum lagi adanya teror jika masyarakat tak bisa membayar tagihan tersebut. Hal ini disebut sebagai predatory lending atau pemberian pinjaman dengan bunga mencekik.

Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah mencontohkan kasus pada beberapa waktu lalu di wilayah Sleman. Dimana penyidik Polres Sleman menemukan pinjol ilegal mengenakan bunga hingga 4% per hari pada waktu tersebut.


“Kemudian yang dimaksud predatory lending itu apalagi? Pinjam Rp 3 juta dalam 2-3 bulan bisa jadi Rp 30 juta. Itu jelas predatory lending, dan kami tidak dilarang melakukan praktik itu. Sehingga pembatasan menjadi seperti itu. Pinjol ilegal dulu bunganya memang sangat tinggi sekali,” katanya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Kuseryansyah mengatakan dari studi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), yang mengutip data OJK, menyebutkan sepanjang 2024 jumlah entitas pinjol ilegal mencapai 3.240, atau sekitar 30 kali lipat lebih banyak dibandingkan platform pinjaman daring resmi yang hanya berjumlah 97.

Hal ini menunjukkan pinjol masih menjadi ancaman di kehidupan masyarakat.

“Pinjol ilegal masih menjadi ancaman sampai sekarang Sampai sekarang masih menjadi ancaman Jadi Kami bahkan secara Industri ini mendisasosiasi mau disebut sebagai pinjol. Pinjol yang seperti itu konotasinya negatif,” katanya.

Ia pun menyinggung pembatasan penerapan bunga pinjaman 0,8% tersebut merupakan adanya perintah dari OJK untuk memerangi pinjol ilegal. Penetapan tersebut bukanlah adanya persengkokolan dari para pelaku industri jasa pinjol.

‘Kalau kembali ke manfaat ekonomi tadi, memang ada batas atas atau ceiling price. Jadi, maksimum bunganya. Tapi ada platform yang ingin menerapkan standar lebih rendah dari itu, silakan saja, malah bagus. Tidak ada larangan. Tapi kalau lebih dari 0,8%, itu sudah kami anggap mirip dengan predatory lending. Lebih dari itu, berarti kurang pro terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Code of Conduct Asosiasi yang disebut sebagai alat bukti kesepakatan antar platform oleh KPPU juga telah dicabut pada 8 November 2023, sesuai tanggal mulai berlakunya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) antar platform di 2018-2023. Pasca ditetapkannya SEOJK 19-SEOJK.06-2023 yang berlaku di akhir 2023, kami telah mencabut Code of Conduct dan patuh pada regulasi,” katanya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

5 Aplikasi Trading Terbaik di Dunia


Jakarta

Tahun 2025 menjadi periode menarik bagi pasar keuangan global. Meski sempat dibayangi ketidakpastian tarif dan kebijakan makroekonomi, kinerja bursa saham Amerika Serikat dan aset crypto justru tetap menguat.

Berdasarkan data dari TradingView hingga 14 Agustus 2025, indeks S&P 500 sudah melesat 9,5% sejak awal tahun. Sementara itu, Bitcoin (BTC) melonjak 30,3% dan Ethereum (ETH) melesat 42,5%. Bitcoin bahkan empat kali menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah pada tahun ini.

Tak hanya pasar global, bursa saham domestic juga menunjukkan tren serupa. Hingga 20 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 10,36% sejak awal tahun, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.


Optimisme investor semakin terdukung oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga The Federal Reserve pada 17 September mendatang. Saat ini, suku bunga acuan berada di level 4,25%-4,5%. Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang pemangkasan sebesar 25 basis poin mencapai 81,9% per 21 Agustus 2025. Langkah ini dipandang sebagai katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan investasi secara internasional.

Momentum ini menjadi periode menarik bagi para trader untuk memanfaatkan peluang pasar, salah satunya melalui strategi diversifikasi portofolio ke berbagai kelas aset seperti aset crypto , saham Amerika Serikat dan ETF (Exchange Traded Fund), reksa dana, hingga emas. Perkembangan positif di pasar global dan domestik ini membuka peluang baru bagi investor Indonesia. Namun, untuk memanfaatkan momentum tersebut, pemilihan aplikasi trading yang tepat menjadi semakin penting agar investor dapat bertindak cepat dan efisien.

Di Indonesia, pilihan aplikasi trading semakin beragam, namun integrasi antar-aset masih menghadapi kendala. Perpindahan dana antar-aplikasi sering membutuhkan transfer ke rekening bank terlebih dulu. Proses ini bisa membuat investor kehilangan momentum saat peluang pasar muncul. Tak hanya itu, memilih aplikasi trading yang aman dan teregulasi juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.

Artikel ini membandingkan lima aplikasi trading terbaik yang banyak digunakan di Indonesia untuk memberikan gambaran menyeluruh bagi para investor sekaligus trader. Ulasan ini menyajikan fitur, keunggulan, serta aspek keamanan setiap platform sehingga pembaca dapat menentukan aplikasi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi mereka.

1. Pluang

Pluang menegaskan posisinya sebagai salah satu aplikasi trading terbaik di Indonesia dengan ekosistem investasi yang lengkap dan basis pengguna lebih dari 12 juta. Aplikasi ini sudah berlisensi, berizin dan diawasi Bappebti serta OJK, menghadirkan akses ke lebih dari 1.000 produk investasi-mulai dari aset crypto, saham Amerika dan ETF, emas, serta reksa dana, hingga crypto futures dan options saham Amerika-dengan fee dan spread yang kompetitif.

Fitur & Keunggulan

– Fitur trading 24 jam penuh dari Senin hingga Sabtu untuk saham Amerika. Investor tak perlu begadang menunggu Wall Street, dan bisa merespons pergerakan saham-saham populer seperti Nvidia, Google, dan Microsoft, serta 650 saham dan ETF AS lainnya secara real time.

– USD Yield hingga 4,13% per tahun: Saldo USD Anda tetap tumbuh meski belum digunakan, sehingga dana tetap likuid dan siap dipakai kapan saja.

– Leverage hingga 25X pada produk crypto futures seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL). Fitur yang memungkinkan trader mengontrol nilai transaksi lebih besar dari modal yang dimiliki.

Transaksi crypto futures di Pluang berlisensi dan diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dimana semua transaksi difasilitasi oleh CFX (Central Finansial X), serta diverifikasi oleh KKI (Kliring Komoditi Indonesia). Pluang juga menjadi salah satu aplikasi pertama yang resmi memegang izin PAKD (Pedagang Aset Keuangan Digital) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

– Leverage hingga 4x untuk saham dan ETF Amerika: Potensi keuntungan yang lebih besar melalui daya ungkit perdagangan

– Pro Features: advanced order, take profit, dan stop loss, plus akses web trading berbasis TradingView gratis untuk analisis teknikal yang lebih presisi.

– Pluang Academy: Materi edukasi trading dan investasi yang disajikan melalui video dan artikel yang ringkas, akurat, dan relevan dengan perkembangan terkini untuk mendukung perjalanan investasi para trader dan investor.

Dari sisi keamanan dan kepatuhan, seluruh transaksi di Pluang berlisensi dan diawasi Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), dimana semua transaksi difasilitasi oleh CFX (Central Finansial X), serta diverifikasi oleh KKI (Kliring Komoditi Indonesia). Pluang juga menjadi salah satu aplikasi pertama yang resmi memegang izin PADK (Pedagang Aset Keuangan Digital) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Catatan Risiko

Diawasi regulator Indonesia, namun tetap ada risiko pasar dan volatilitas aset.

2. Coinbase

Coinbase adalah crypto exchange global yang tercatat resmi di NASDAQ dan menyediakan akses ke ribuan aset digital, mulai dari Bitcoin, Ethereum, hingga token DeFi dan NFT.

Fitur & Keunggulan

– User experience yang ramah

– Crypto staking, memungkinkan aset crypto yang para trader miliki bisa berbunga

– Portfolio tracking, memungkinkan trader untuk melacak portofolionya

– Akses Coinbase Pro untuk trader berpengalaman

Kekuatan utama Coinbase terletak pada ekosistem global dan likuiditas tinggi yang memudahkan jual beli aset digital.

Catatan Risiko

Coinbase tidak berizin di Indonesia dan belum berada di bawah pengawasan Bappebti maupun OJK, sehingga memiliki risiko yang sama seperti yang dimiliki OctaFX.

3. Nanovest

Nanovest adalah aplikasi investasi Indonesia yang menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari saham global, crypto, hingga emas digital, dengan klaim 0% commission.

Fitur & Keunggulan

– NanoShield Security: sistem enkripsi yang digunakan untuk menjadikan data pengguna tetap aman dan rahasia

– Kirim aset digital gratis

– Investasi mulai dari Rp 5.000

– Dana yang diasuransikan Sinarmas

Platform ini cocok bagi pemula maupun investor berpengalaman yang mencari aplikasi investasi multi-aset terpercaya di Indonesia.

Catatan Risiko

Pengguna tetap perlu memperhatikan biaya tambahan seperti exchange fee atau broker fee dari platform ini yang dijelaskan di Pusat Bantuan.

4. Mandiri Sekuritas (MOST)

Mandiri Sekuritas adalah perusahaan sekuritas Indonesia yang menghadirkan aplikasi MOST (Mobile Online Securities Trading) dan merupakan bagian dari Bank Mandiri.

Fitur & Keunggulan

– Layanan SMSay (Share Order via SMS) untuk akses mudah ke pasar saham Indonesia. ● Didukung tim riset berpengalaman: Pengguna mendapatkan laporan harian, panduan IPO, serta analisis investasi yang komprehensif.

– Kredibilitas tinggi dan integrasi erat dengan layanan perbankan

– Fleksibilitas order saham baik melalui aplikasi online maupun SMS

Opsi ini cocok bagi investor yang mencari platform trading saham terpercaya di Indonesia.

Catatan Risiko

Tidak semua saham likuid, sehingga ada risiko sulit menjual saham pada harga yang diinginkan. Risiko operasional seperti gangguan aplikasi atau keterlambatan eksekusi order bisa terjadi.

5. OctaFX

OctaFX adalah broker internasional yang menyediakan akses trading forex, komoditas, dan indeks saham.

Fitur & Keunggulan

– Spread rendah

– Akun tanpa swap

– Leverage tinggi hingga 1:500

– Akun demo untuk latihan

– Promosi kompetitif, termasuk cashback deposit dan bonus trading

– Fitur-fitur ini membuatnya populer di kalangan trader global maupun domestik.

Catatan Risiko

OctaFX hanya diatur oleh regulator luar negeri (CySEC, Cyprus dan FSCA, Afrika Selatan). Karena tidak teregulasi di Indonesia, trader lokal tidak bisa melaporkan masalah ke otoritas dalam negeri jika terjadi sengketa.

Tips Memilih Aplikasi Trading

– Pastikan aplikasi berizin dan diawasi regulator seperti OJK atau Bappebti.

– Pertimbangkan biaya transaksi, minimum deposit, dan fitur yang sesuai kebutuhan.

– Pilih aplikasi dengan keamanan data dan dana yang jelas.

– Manfaatkan akun demo atau fitur edukasi sebelum mulai investasi riil. Sesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda.

Di tengah pertumbuhan pesat teknologi finansial Indonesia, setiap aplikasi trading menawarkan proposisi nilai berbeda, mulai dari kelengkapan aset investasi hingga fitur yang bervariasi. Keputusan investor pun bergantung pada kebutuhan dan strategi masing-masing. Coba bandingkan fitur, biaya, dan regulasi setiap aplikasi sebelum mengambil keputusan investasi. Coba fitur demo atau pelajari lebih lanjut melalui materi edukasi yang disediakan masing-masing platform.

Sepanjang 2025, Pluang terlihat menonjol sebagai salah satu platform investasi terdepan berkat kombinasi produk yang luas, fitur relevan, serta biaya transaksi kompetitif. Komitmen Pluang terhadap literasi finansial dan dukungan riset internal juga memperkuat posisinya dalam peta persaingan aplikasi trading Indonesia, sekaligus merefleksikan arah perkembangan industri investasi digital di Tanah Air.

Evaluasi kebutuhan dan profil risiko Anda sebelum memilih aplikasi trading. Manfaatkan fitur edukasi atau akun demo untuk mencoba sebelum berinvestasi riil.

Tonton juga video “IHSG Dibuka Anjlok 9,19%, Langsung Trading Halt” di sini:

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Naik Terus, Investor Mesti Perhatikan Hal Ini


Jakarta

Transaksi kripto terus menunjukkan peningkatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, transaksi kripto sepanjang Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto di 2025 telah menembus Rp 276,45 triliun.

Jumlah investor juga terus bertambah. Per Juli 2025, OJK mencatat total 16,5 juta konsumen aset kripto, naik 4,11% dibandingkan Juni 2025 sebanyak 15,85 juta.

Meski demikian, industri aset kripto dan juga saham memasuki bulan September dengan perhatian khusus pada fenomena yang dikenal sebagai September Effect, sebuah anomali musiman yang kerap dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar saham maupun kripto.


Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengingatkan investor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah tren ini. Fenomena tersebut diyakini dipengaruhi oleh penyesuaian portofolio pasca musim liburan, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor global.

Sementara, Vice President Indodax Antony Kusuma, mengatakan September Effect perlu dipahami secara proporsional. Menurutnya, anomali tersebut tidak seharusnya menjadi patokan tunggal dalam menentukan strategi investasi kripto.

“Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental. Jika kita bandingkan, di 2024 transaksi penuh setahun Rp 344 triliun, sementara 2025 baru berjalan hingga Juli sudah menembus Rp 276 triliun. Ini bukti bahwa kripto di Indonesia terus tumbuh kuat, bahkan di tengah faktor musiman,” ujar Antony dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, investor perlu mengedepankan strategi diversifikasi portofolio serta manajemen risiko jangka panjang. Pihaknya, mengingatkan investasi kripto harus dilakukan secara rasional. “Prinsipnya bukan market timing, melainkan konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi,” jelas Antony.

Meskipun ada unjuk rasa yang sempat mengguncang pasar modal pada akhir pekan lalu, OJK menegaskan bahwa industri kripto tetap stabil. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange kripto tercatat normal, memperlihatkan ketahanan ekosistem digital nasional.

Ia menilai ketahanan sektor kripto menjadi bukti bahwa ekosistem keuangan digital di Indonesia telah semakin matang. “Kondisi stabil meski terjadi tekanan eksternal adalah tanda kepercayaan publik terhadap kripto makin kokoh,” katanya.

Menurutnya, tren positif transaksi kripto pada 2025 bisa menjadi katalis bagi transformasi ekonomi digital nasional. “Jika tren ini berlanjut, kontribusi aset kripto terhadap perekonomian digital Indonesia akan semakin signifikan, terutama dalam memperluas partisipasi masyarakat pada layanan keuangan modern,” terangnya.

Namun demikian, Antony mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Investor disarankan untuk hanya menggunakan dana yang siap dialokasikan (uang dingin), tidak semata mengikuti tren pasar, serta perlu memahami fundamental dari setiap aset yang diperdagangkan.

“Bagi investor baru, strategi seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) bisa menjadi pilihan yang bijak. Cara ini mengurangi dampak volatilitas pasar karena pembelian dilakukan secara konsisten dalam periode tertentu,” jelas Antony.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

BotXcoin Sah Jadi Aset Kripto Legal di RI


Jakarta

Aset kripto lokal BotXcoin (BOTX) resmi tercatat sebagai aset kripto legal di Indonesia setelah melalui proses panjang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepastian itu kian ditegaskan seiring peralihan kewenangan regulasi aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CEO BotXcoin, Randi Setiadi Liu, menyebut pengakuan hukum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan proyek. “Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini. Legalitas ini bukan sekadar status, melainkan bukti komitmen kami untuk membangun fondasi yang kokoh, transparan, dan berkelanjutan,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Seiring legalitas tersebut, BotXcoin juga memperkuat fundamentalnya melalui restrukturisasi manajemen dan strategi jangka panjang. Salah satu langkah strategis adalah program token burn, terakhir dilakukan pada 15 Agustus dengan membakar 200 juta token BOTX untuk mendukung stabilitas harga.


Dari sisi akademisi, ekonom digital Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai legalitas menjadi kunci agar aset kripto bisa tumbuh sehat di Indonesia.

“Investor jangan hanya melihat kenaikan harga. Legalitas dan fundamental proyek harus jadi pertimbangan utama untuk jangka panjang,” jelasnya.

Saat ini BotXcoin sudah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto, termasuk Indodax, p2pb2b, dan Vindax. Dengan status barunya, BotXcoin berharap dapat memperluas basis investor, baik dalam maupun luar negeri.

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Soal Sengkarut Kartel Bunga Pinjol, KPPU Bakal Periksa Berkas Pekan Depan


Jakarta

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah menjalankan sidang lanjutan terkait Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Layanan Pinjam-meminjam Uang/Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending). Tahap selanjutnya dari proses persidangan ini yakni pemeriksaan berkas yang telah diberikan para perusahaan pinjol yang menjadi terlapor.

Dalam sidang ini, sebanyak 97 perusahaan P2P lending telah menyerahkan berkas kepada pihak KPPU, yang kurang lebihnya berisikan hak jawab atas dugaan yang dilayangkan KPPU terkait pelanggaran kesepakatan pinjaman online (pinjol) dengan batas bunga tertinggi sebesar 0,8% dan 0,4% di sejumlah perusahaan P2P lending.

“Secara tertulis, baik hard copy maupun soft copy sudah disampaikan sebelum sidang kepada kami. Hanya ada 19 pihak yang menyampaikan poin-poin lisan. Ini pemeriksaan berkas, yang berikutnya adalah pemeriksaan berkas yang menjadi lampiran dari tanggapan terlapor hari ini. Jadi, mereka membantah atau menanggapi laporan dugaan pelanggaran (LDP), disertai bukti,” ujar salah satu investigator KPPU, Arnold Sihombing, di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (11/9/2025).


Selain itu, terkait dengan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan dalam persidangan ini juga menjadi pertanyaan bagi sejumlah perusahaan pinjol dalam persidangan ini. Arnold bilang, keputusan melibatkan atau tidaknya OJK dalam persidangan ini tergantung pada hasil keputusan rapat para anggota KPPU.

“Kalau itu hak pembelaan dari mereka (pinjol yang menjadi terlapor). Karena yang menentukan ini jadi terlapor, ini ‘kan perkara ‘I’ ya, kodenya ‘I’, (artinya inisiatif), inisiatif dari KPPU. Artinya, seluruh perkara, dalam perkara itu keputusannya ada di rapat komisi,” tambah Arnold.

Setelah pemeriksaan berkas rampung dilakukan oleh investigator KPPU, Arnold bilang, akan ada proses dalam melakukan musyawarah-mufakat untuk mengambil keputusan untuk lanjut atau tidaknya proses persidangan tersebut. Tidak cuma itu, akan ada keterlibatan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada persidangan selanjutnya, kata Arnold.

“Tapi apa sebagai ahli atau sebagai pihak saksi, biar nanti yang menentukan majelis sendiri. Tapi yang jelas, OJK dan AFPI sudah pasti ada. Sebagai proses kehati-hatian juga ‘kan untuk mengumpulkan bukti,” tutupnya.

Simak juga Video: Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(eds/eds)



Sumber : finance.detik.com

Aplikasi Saham Terbaik di Indonesia 2025


Jakarta

Tahun 2025 menghadirkan banyak peluang baru bagi para trader dan investor. Walaupun sempat diwarnai isu tarif serta kebijakan makro yang dapat menekan pasar, bursa Amerika Serikat (AS) dan Indonesia tetap menunjukkan performa yang solid.

Hingga 3 September 2025, S&P 500 telah mencatat pertumbuhan 8,68% sejak awal tahun, sementara IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) melonjak 10,86%. Namun, jika melihat lima tahun terakhir, pasar saham AS masih mendominasi. S&P 500 tumbuh +83,4%, sedangkan IHSG +50,5%, menandakan reli Wall Street yang konsisten dalam jangka panjang.

Kinerja positif tahun ini sebagian besar ditopang oleh saham-saham teknologi dan AI seperti Nvidia (NVDA), Meta (META), Microsoft (MSFT), dan Google (GOOG) yang semuanya mencatat pertumbuhan dua digit-bahkan Nvidia naik lebih dari 25%. Meski momentum tahun ini begitu kuat, daya tahan pasar sangat bergantung pada kedalaman likuiditas.


Perbedaan skala sangat terasa: kapitalisasi 50 emiten terbesar Indonesia hanya sekitar US$405 miliar, jauh di bawah kapitalisasi Nvidia yang sudah menembus US$4 triliun (Companies Market Cap). Skala yang berbeda ini berpengaruh pada kemudahan eksekusi dan daya tarik bagi dana global.

Dari sisi kebijakan, sentimen positif turut menguat seiring ekspektasi penurunan suku bunga The Fed sebesar 25 bps pada 17 September 2025-dari kisaran 4,25% – 4,50%-dengan probabilitas sekitar 89,7% (CME FedWatch Tool, data 3 September 2025). Penurunan suku bunga ini umumnya dipandang sebagai katalis bagi aktivitas bisnis dan kenaikan valuasi aset berisiko, sehingga membuka peluang bagi investor untuk memanfaatkan momentum yang ada.

Dalam situasi dinamis seperti ini, aplikasi saham dengan fitur perdagangan real-time, notifikasi harga, akses data pasar, biaya transaksi rendah, dan kemudahan pemantauan portofolio menjadi sangat penting. Pilihan aplikasi saham di Indonesia pun semakin beragam, masing-masing menawarkan keunggulan dan kekurangan.

Pembahasan berikut akan mengulas lima aplikasi saham teratas agar pembaca dapat membandingkan fitur, biaya, dan aspek keamanan sebelum memilih aplikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan gaya investasi mereka.

1. Pluang

Pluang kian memantapkan posisinya sebagai salah satu aplikasi saham terbaik di Indonesia. Bertumpu pada ekosistem multi-aset yang luas dan basis lebih dari 12 juta pengguna, aplikasi ini menawarkan pengalaman investasi digital yang aman, berizin dan diawasi Bappebti dan OJK.

Lewat satu aplikasi, pengguna dapat mengakses 1.000+ produk investasi-mulai dari crypto, saham & ETF Amerika Serikat (AS), emas, reksa dana, hingga crypto futures dan options saham AS-dengan struktur biaya yang kompetitif.

Fitur & Keunggulan

  • Pelopor Saham AS & ETF: akses ke 650 saham dan ETF populer, termasuk Google, Apple, dan Microsoft.

  • Saham fraksional asli: kepemilikan riil atas nama pribadi investor (bukan CFD) dengan hak atas dividen.

  • Perdagangan 24 jam (Senin-Sabtu) untuk Saham AS & ETF-yang pertama di Indonesia.

  • Rating 4.8 di Google Play Store.

  • Leverage hingga 4× untuk saham AS & ETF.

  • USD Yield hingga 4,13%.

  • Options: 650+ underlying, 10 strike, expiry hingga 1 tahun, termasuk 0DTE.

  • Pro Features: advanced order, take profit, dan stop loss, plus akses web trading berbasis TradingView gratis untuk analisis teknikal yang lebih presisi.

Dari sisi keamanan, Pluang beroperasi melalui PT PG Berjangka untuk saham AS, ETF, dan Options. PT PG Berjangka berizin dan diawasi oleh OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek

Catatan Risiko

Meski berada dalam pengawasan regulator, produk saham AS, ETF, dan options tetap memiliki risiko: harga dapat berfluktuasi, nilai options bisa menyusut saat jatuh tempo, dan penggunaan leverage meningkatkan eksposur risiko.

2. IPOT (Indo Premier)

IPOT adalah platform investasi yang menghadirkan perdagangan saham dan instrumen pasar modal lewat web dan aplikasi seluler.

Fitur & Keunggulan

  • Web & Mobile Trading: Real time execution dengan otomatisasi RoboTrading.

  • Tools: Charting, indikator teknikal, auto-orders, serta fitur chat.

  • Full support: saham, ETF, reksa dana, dan obligasi.

Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang menginginkan ekosistem dari grafik real-time dan kalender aksi korporasi.

Catatan Risiko

Meskipun PT Indo Premier Sekuritas berizin dan diawasi regulator, pengguna tetap perlu memahami risiko pasar (fluktuasi harga saham/ETF dan risiko suku bunga obligasi), serta meninjau biaya transaksi dan kewajiban pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.

3. Mandiri Sekuritas (Growin’)

Growin’ adalah platform investasi dari Mandiri Sekuritas yang mendukung transaksi saham Indonesia, serta akses ke reksa dana dan obligasi dalam satu ekosistem digital.

Fitur & Keunggulan

  • Mendukung penuh perdagangan saham Indonesia melalui ekosistem Growin’ (aplikasi mobile, web, dan integrasi di Livin’ by Mandiri).

  • Trade Now, Pay Later: bisa meminjam hingga 2,8× dari net cash dan 1,81× dari nilai portofolio.

Platform ini sangat cocok untuk investor ritel yang menginginkan pengalaman trading cepat dan informatif-mulai dari data pasar real-time dan riset di aplikasi, tampilan Pro View untuk trader aktif, hingga akses via Livin’ by Mandiri untuk kemudahan setoran/penarikan.

Catatan Risiko

Investasi saham memiliki risiko pasar (harga dapat berfluktuasi). Penggunaan fasilitas margin Trade Now, Pay Later menimbulkan kewajiban pembiayaan dan tunduk pada syarat & ketentuan-nasabah perlu memahami ketentuan serta profil risikonya sebelum menggunakan fasilitas tersebut.

4. Semesta (Semesta Online Trading)

Semesta Online Trading adalah fasilitas perdagangan saham daring yang tersedia di mobile dan desktop untuk memudahkan investor bertransaksi dan memantau pasar.

Fitur & Keunggulan

Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang membutuhkan akses perdagangan saham BEI lewat aplikasi dan web dengan informasi pasar yang komprehensif dan pemantauan portofolio

Catatan Risiko

Meskipun PT Semesta Indovest Sekuritas berizin dan diawasi regulator, pengguna tetap perlu memahami risiko pasar seperti fluktuasi harga saham, serta meninjau biaya transaksi dan ketentuan pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.

5. Ajaib (Saham)

Ajaib adalah platform investasi saham dan reksa dana di Indonesia yang tersedia melalui aplikasi dan web untuk memudahkan pembukaan rekening dan transaksi ritel.

Fitur & Keunggulan

  • Produk: akses ke seluruh saham yang tercatat di BEI dan produk reksa dana.

  • Web & Mobile Trading: transaksi saham BEI & reksa dana via aplikasi & web.

  • Tools: auto-order (take profit/stop loss), dan price alerts.

Platform ini cocok untuk investor maupun trader yang mencari akses penuh ke saham BEI dan reksa dana dengan antarmuka aplikasi/web yang ringan.

Catatan Risiko

Meskipun PT Ajaib Sekuritas Asia berizin dan diawasi regulator, investasi pasar modal tetap mengandung risiko-harga saham/NAV reksa dana dapat berfluktuasi-serta biaya dan ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sebelum bertransaksi.

Tips Memilih Aplikasi Saham

  • Pastikan aplikasi beroperasi melalui perusahaan sekuritas berizin dan diawasi OJK.

  • Pertimbangkan biaya transaksi (fee beli/jual), minimum setoran RDN, dan fitur yang Anda butuhkan.

  • Pilih aplikasi dengan keamanan data dan dana yang jelas.

  • Manfaatkan materi edukasi untuk memahami cara kerja pasar dan fitur aplikasi sebelum berinvestasi riil.

  • Sesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi Anda (dividen, pertumbuhan, atau trading aktif).

Kesimpulan

Dalam dinamika pasar 2025 dan percepatan adopsi teknologi finansial, setiap aplikasi saham menghadirkan nilai tawar yang berbeda-baik dari sisi ragam produk, keunggulan fitur, maupun struktur biaya yang ditawarkan. Penting bagi investor untuk membandingkan aspek-aspek tersebut secara menyeluruh, serta memastikan kepatuhan regulasi, khususnya untuk aplikasi global yang belum memiliki izin resmi dari regulator.

Sepanjang 2025, Pluang terlihat menonjol sebagai salah satu aplikasi saham terdepan berkat akses ke 650+ Saham AS dan ETF, USD Yield hingga 4,13%, serta options dengan 650+ underlying-ditopang rating tinggi di Google Play Store (saat ini tercatat 4,8/5). Dari sisi keamanan, Pluang berizin dan diawasi OJK dan Bappebti.

Pada akhirnya, keputusan tetap bergantung pada tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Pastikan untuk memanfaatkan materi edukasi sebelum mencoba fitur berisiko tinggi seperti leverage dan options, cermati biaya serta implikasi pajak, dan pilih aplikasi yang paling sesuai dengan strategi investasi Anda.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com