Tag: pajak

  • Biaya Pecah Sertifikat Tanah Lengkap dengan Syarat, Cara, dan Simulasinya


    Jakarta

    Biaya pecah sertifikat tanah bergantung pada biaya pengukuran, pendaftaran, serta lokasi bidang tanah. Dikutip dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya pecah sertifikat di lokasi strategis umumnya lebih mahal.

    Pecah sertifikat tanah dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bisa juga dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sertifikat yang nantinya terbit menjadi bukti resmi pembagian tanah di mata hukum.

    Lantas, bagaimana cara dan apa persyaratannya? Dan berapa biaya pecah sertifikat tanah yang perlu dikeluarkan?


    Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Simulasi

    Tarif pemecahan sertifikat tanah dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing-masing bidang pemecahan. Simulasi biaya pecah sertifikat tanah dapat dihitung di website resmi Kementerian ATR/BPN.

    Contoh: Bapak A memiliki tanah seluas 500 m2 di Jawa Barat dan ingin memecahnya menjadi 4 bidang untuk penggunaan non pertanian. Maka total tarif pemecahan yang mesti dibayarkan sebesar Rp 1 juta. Dengan rincian, Rp 800 ribu untuk biaya pengukuran dan Rp 200 ribu untuk pendaftaran.

    Dikutip dari beberapa situs properti, masih ada biaya lain yang harus dibayar pemilik tanah. Biaya tersebut mencakup pemeriksaan tanah, transportasi, konsumsi dan akomodasi (TKA), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    Daftar biaya pemecahan sertifikat tanah ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010. Detikers sebaiknya mengupdate informasi ini lebih dulu, untuk menyiapkan kecukupan biaya pemecahan sertifikat tanah.

    Syarat Pecah Sertifikat Tanah

    Selain biaya, pemilik tanah wajib menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan untuk pemecahan sertifikat tanah. Sejumlah syarat yang harus dilengkapi adalah:

    • Formulir permohonan yang diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
    • Surat kuasa apabila dikuasakan
    • Identitas (KTP) milik pemohon dan kuasa apabila dikuasakan beserta fotokopinya
    • Akta pendirian dan pengesahan badan hukum bagi badan hukum beserta fotokopinya
    • Sertifikat asli
    • Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

    Adapun formulir permohonan memuat:

    • Identitas diri
    • Luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon
    • Pernyataan tanah tidak sengketa
    • Pernyataan tanah dikuasai secara fisik
    • Alasan pemecahan sertifikat.

    Cara Pecah Sertifikat Tanah

    Kamu dapat mendatangi langsung kantor BPN sesuai domisili masing-masing untuk pemisahan sertifikat tanah. Pemecahan juga bisa dilakukan dengan bantuan notaris atau PPAT. Berikut alur pemecahan sertifikat tanah:

    • Melengkapi persyaratan administrasi
    • Datang ke kantor pertanahan sesuai domisili
    • Isi formulir permohonan pecah sertifikat tanah
    • Serahkan berkas persyaratan ke petugas loket pendaftaran
    • Melakukan pembayaran untuk pemisahan sertifikat tanah
    • Petugas kantor pertanahan akan melakukan pengukuran tanah ke lokasi pemohon
    • Penerbitan sertifikat akan diproses segera oleh BPN
    • Sertifikat dapat diambil di loket penyerahan kantor pertanahan.

    Pemilik tanah yang mewakilkannya PPAT wajib memberi imbal jasa sesuai kesepakatan dengan notaris.

    Waktu Penyelesaian Pecah Sertifikat Tanah

    Pemecahan sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari kerja. Pemisahan tanah lebih dari lima bidang mungkin memerlukan waktu penyelesaian lebih lama.

    Nah, itu tadi persyaratan, alur, dan biaya pecah sertifikat tanah 2024. Informasi ini semoga bisa memudahkan detikers yang ingin melakukan pemecahan sertifikat tanah.

    (row/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian BPHTB dan Perhitungan Biayanya saat Beli Rumah



    Jakarta

    Saat kita membeli rumah, seringkali menemukan ada istilah BPHTB. BPHTB ini adalah salah satu unsur dalam proses membeli rumah yang harus kita penuhi.

    Selain biaya provisi, notaris, akad, biaya BPHTB juga muncul dalam proses pembelian rumah. Lantas apa itu BPHTB dan bagaimana cara menghitung besaran BPHTB?

    BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB yang merupakan penerimaan daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


    Masing-masing daerah punya aturan teknis tersendiri dalam pelaksanaan pungutan BPHTB yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing, termasuk besaran yang terutang di dalamnya.

    Secara umum nilai BPHTB yang terutang atas suatu transaksi peralihan kepemilikan atas tanah dan/bangunan maksimal sebesar 5 persen dari nilai transaksi dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

    Gimana cara perhitungan BPHTB ya?

    Pak A merupakan salah seorang warga yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2022 Pak A membeli sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dari Pak Joni yang merupakan pemilik properti tersebut.

    Adapun luasan tanah rumah yang dibeli Pak A sebesar 150 meter persegi dengan luas bangunan rumah sebesar 90 meter persegi.

    Pada saat pelaksanaan negosiasi Pak A berhasil membeli rumah tersebut dengan harga 2 Milyar dari harga penawaran sebesar 2,3 Milyar yang diajukan oleh Pak Joni. Lalu berapakah BPHTB yang akan terutang atas pelaksanaan transaksi tersebut?

    Nilai Transaksi= Rp 2.000.000.000
    NPOPTKP Kota Tangerang Selatan= Rp 60.000.000
    Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak= Rp 1.940.000.000
    Tarif BPHTB Kota Tangerang Selatan= 5% dari nilai transaksi kena pajak

    Besaran BPHTB Rumah Pak A= 5% x Rp 1.940.000.000 => Rp 97.000.000

    BPHTB terutang tersebut merupakan kewajiban dari Pak A yang harus disetorkan ke Kas Penerimaan Pemerintah Daerah sebagai akibat dari perubahan kepemlikan atas tanah dan bangunan tersebut dan merupakan hak dari Pemerintah Daerah.

    Selain BPHTB, atas transaksi jual beli tersebut juga terutang Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi kewajiban dari Pak Joni selaku pemilik property, umumnya sebagai pemilik properti Pak Joni meminta agar pembeli properti yang mengurus seluruh kewajiban perpajakan yang ada, penjual hanya akan menerima hasil bersih setelah dilakukan pemotongan atas kewajiban yang berlaku.

    Oleh karena itu cukup penting buat detiker untuk mengetahui juga bagaimana tata cara perhitungan PPh yang sebenarnya merupakan kewajiban pemilik properti sebelumnya.

    Nilai Transaksi= Rp2.000.000.000
    Tarif PPh atas Penjualan Tanah/Bangunan= 2,5 persen dari nilai transaksi
    Tarif PPh yang harus dibayarkan Pak Joni= 2,5 persen x Rp2.000.000.000 => Rp50.000.000

    PPh terutang tersebut merupakan hak dari Pemerintah Pusat atas penghasilan yang diterima oleh Pak Joni sebagai akibat dari transaksi pelepasan aset yang dilakukannya.

    Dalam praktiknya kedua komponen biaya terutang tersebut akan ditanggung oleh pembeli dan penjual hanya akan menerima hasil bersih.

    Kedua komponen biaya tersebut pada praktiknya akan dititipkan kepada notaris untuk dibantu pemungutan dan penyetorannya kepada kas pemerintah, Kas Pemerintah Pusat untuk PPh dan Kas Pemerintah Daerah untuk BPHTB.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu NJOP/Meter? Ini Cara Mengetahuinya dan Menghitung Harga Rumah


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan salah satu istilah yang seringkali muncul dalam konteks transaksi properti. NJOP dapat menjadi petunjuk bagi penjual dan pembeli yang tidak tahu harga properti yang berlaku saat ini.

    Dengan NJOP/meter, kita bisa menghitung harga jual sebuah rumah atau properti. Lantas, bagaimana cara mengetahui informasi mengenai NJOP/meter? Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, ketahui lebih lanjut.

    NJOP/Meter Adalah

    Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harta rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis dengan nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.


    Menurut salah satu situs jual beli rumah, NJOP/meter adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan per meter persegi luas tanah atau taksiran harga bumi dan bangunan berdasarkan luas dan zona rumah. Bagi penjual, informasi mengenai NJOP/ meter bisa membantu menentukan harga jual, semenara pembeli bisa menghindari memilih rumah yang terlalu mahal.

    Cara Mengetahui NJOP/Meter

    Untuk mengetahui NJOP/meter, kamu bisa mendatangi kantor kecamatan dari lokasi rumah/properti. Selain itu NJOP/ meter juga bisa diketahui melalui akses online.

    1. Situs Pemda

    Untuk mengetahui informasi mengenai NJOP/meter, masuk ke situs Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan lokasi rumah. Untuk situs Bapenda Jakarta misalnya melalui bprd.jakarta.go.id dan bapenda.tangerangselatankota.go.id untuk Tangerang Selatan.

    Selain situs Bapenda, kamu juga bisa mengakses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) pemda berdasarkan lokasi rumah. Misalnya, untuk Kabupaten Bandung Barat melalui https://jdih.bandungbaratkab.go.id/.

    2. Regulasi NJOP

    Cara lainnya untuk mengetahui NJOP/meter adalah melalui regulasi tentang NJOP atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami bisa menemukan besaran NJOP pada bagian lampiran.

    Untuk daerah Jakarta, NJOP diatur di dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. NJOP akan diatur berdasarkan lokasi sebuah rumah.

    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 Foto: (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024) )

    Cara Menghitung Harga Jual Rumah dari NJOP/meter

    Dengan mengetahui NJOP/meter, kamu bisa menghitung perkiraan nilai jual sebuah rumah atau properti. Berikut contoh perhitungannya.

    1. Faras mempunyai rumah dengan luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi. Berdasarkan peraturan daerah setempat, NJOP/meter tanah di daerah tersebut adalah Rp 2.500.000 per meter persegi dan NJOP/meter bangunannya adalah Rp 3.500.000/meter persegi. Maka cara menentukan harga jual rumah yaitu:

    Luas tanah x NJOP/meter tanah: 90x Rp 2.500.000= Rp 225.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunanx NJOP/meter bangunan: 70x Rp 3.500.000= Rp 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah+harga bangunan: Rp 225.000.000+ Rp 245.000.000= Rp 470.000.000 (Nilai jual rumah)

    Sehingga, harga atau nilai jual minimal rumah adalah Rp 470.000.000. Tergantung faktor-faktor lain seperti lokasi dan kelayakan rumah, harga bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

    2. Siti membeli rumah dengan luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 80 m2. Diketahui NJOP/meter di daerah rumah tersebut misalnya Rp 7.500.000 per meter untuk tanah serta Rp 8.000.000 untuk bangunannya.

    Luas tanah x NJOP meter/tanah: 90 m2x Rp 7.500.000= Rp 675.000.000 (Harga tanah)

    Luas Tanah x NJOP meter/bangunan: 80 m2 x Rp 8.000.000= Rp 640.000.000 (Harga bangunan)

    Total harga tanah + total harga bangunan: 675.000.000+640.000.000: Rp 1.315.000.000. (Nilai jual rumah).

    Itulah informasi mengenai pengertian dan cara mengetahui NJOP/meter, serta cara menghitung harga jual rumah. Semoga informasi ini membantumu ya, terutama bagi yang hendak membeli atau menjual rumah.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Simulasi Menghitung PBB yang Perlu Kamu Bayar Setiap Tahun


    Jakarta

    Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan hal yang wajib dilakukan bagi masyarakat yang memiliki rumah atau properti. Bagaimana cara menghitung PBB dan contohnya?

    Dikutip dari AESIA, Kementerian Keuangan, berikut definisi dan tata cara menghitung PBB:

    Definisi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

    Apa itu PBB? PBB adalah kepanjangan dari Pajak Bumi dan Bangunan, yang merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan pada pemilik karena ada nya keuntungan ekonomi dan status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.


    Secara umum PBB ditujukan untuk WP orang pribadi dan WP Badan yang memiliki hak dan manfaat atas bumi dan bangunan, tapi terkadang ada juga pemilik yang membebankan PBB ke pihak penyewa, oleh karena itu anda perlu tau cara menghitung PBB yang cepat dan mudah agar anda tidak bingung dan dapat mengelola keuangan dan perpajakan hunian anda.

    Cara Menentukan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    Sebelum mulai menghitung PBB dengan cepat, terdapat 3 tahap yang dilakukan dalam menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu:

    1. Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sendiri merupakan besarnya harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan. Sebelum menghitung berapa besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan, maka langkah pertama harus mengetahui terlebih dulu harga dari tanah dan bangunan tersebut.

    2. Menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

    Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan suatu dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan pajak yang terutang. Berikut ini merupakan ketentuan persentase dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.201/KMK.04/2000 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan:

    40% (empat puluh persen) untuk perkebunan
    40% (empat puluh persen) untuk pertambangan
    40% (empat puluh persen) untuk kehutanan

    Sedangkan bagi objek pajak lainnya seperti pedesaan dan perkotaan dapat dilihat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu: 40% (empat puluh persen) untuk nilai lebih dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), sedangkan 20% (dua puluh persen) untuk nilai kurang dari Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

    Selain itu dalam penentuan NJKP, kita juga harus memperhatikan ketentuan terkait Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang bisa jadi berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mendapatkan nilai yang presisi.

    3. Menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cepat dan Mudah

    Setelah mengetahui definisi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), maka anda dapat langsung menghitung PBB dengan cepat dan mudah menggunakan rumus berikut ini : PBB = 0,5% X NJKP

    Rumus tersebut mengacu pada dasar hukum atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

    Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah resmi menaikkan tarif PBB atau Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Merujuk Pasal 41 UU HKPD, besar tarif PBB-P2 paling tinggi 0,5%. Sedangkan tarif PBB-P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan lebih rendah daripada tarif untuk lahan lainnya. Tarif PBB-P2 ini nantinya akan ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing daerah

    Pak Anwae merupakan seorang pengusaha/entrepreneur di bidang properti, beliau mempunyai properti kos-kosan seluas 200 meter persegi dengan nilai Rp 2.000.000 per meter. Kos-kosan ini berdiri di atas tanah dengan luas 300 meter persegi dengan nilai Rp3.000.000 per meter. Asumsi NJOPTKP untuk daerah tempat tinggal Pak Anwar adalah Rp 0. Bagaimana perhitungan PBB atas properti milik Pak Anwar?

    Jawab :
    Nilai Kos-kosan = 200 x Rp. 2.000.000= Rp. 400.000.000
    Nilai Tanah = 300 x Rp. 3.000.000= Rp. 900.000.000
    NJOP = Rp. 400.000.000 + Rp. 900.000.000= Rp. 1.300.000.000
    NJKP = 40% x Rp. 1.300.000.000= Rp. 520.000.000

    Maka, Nilai Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dibayar Pak Anwar adalah :

    0,5% x Rp. 520.000.000 = Rp. 2.600.000.

    Ini merupakan cara menghitung PBB yang paling efisien, pajak bumi dan bangunan ini biasa nya perlu di bayar setiap tahun, jadi perlu disiapkan agar aset properti anda tidak memiliki nilai terutang.

    (zlf/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini dalam Investasi Properti, Pokoknya Jangan!


    Jakarta

    Investasi properti bisa menjadi salah satu cara terbaik untuk membangun kekayaan. Akan tetapi, banyak investor pemula yang terjebak dalam kesalahan yang bisa merugikan mereka.

    Kamu harus berhati-hati dan waspada dalam berinvestasi guna meningkatkan atau memaksimalkan keuntungan. Jangan sampai kamu melakukan kesalahan yang justru merugikan. Berikut ini beberapa kesalahan dalam investasi properti yang harus dihindari.

    Tidak Melakukan Riset Pasar yang Cukup

    Salah satu kesalahan terbesar yang dilakukan investor adalah terburu-buru tanpa memahami kondisi pasar lokal. Dilansir dari peppervirtualassistant.com, banyak investor baru melakukan kesalahan umum yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Kamu harus memahami riset yang mendalam guna mendapat wawasan tentang tren harga dan permintaan sewa di area yang diinginkan.


    Mengabaikan Biaya Tersembunyi

    Banyak yang hanya mempertimbangkan harga beli tanpa menghitung biaya tambahan, seperti pajak dan biaya pemeliharaan. Memahami semua biaya terkait adalah kunci untuk perencanaan anggaran yang efektif.

    Membeli Properti Tanpa Memperhitungkan Lokasi

    Lokasi adalah faktor kunci dalam nilai properti. Pastikan kamu untuk memilih lokasi yang strategis dengan akses yang baik ke fasilitas umum dan transportasi.

    Tidak Memeriksa Properti

    Kamu perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli properti. Memeriksa properti sangat penting untuk menghindari masalah besar di kemudian hari, serta libatkan profesional untuk menilai kondisi bangunan secara menyeluruh.

    Tidak Memiliki Rencana Jangka Panjang

    Tanpa rencana investasi yang jelas, keputusan yang impulsif dapat mengakibatkan kerugian. Tentukan tujuan investasi kamu dan buat rencana yang mencakup strategi serta lakukan evaluasi berkala.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Hal-hal Penting yang Harus Ada di Dalam Surat Kontrak Sewa Tanah


    Jakarta

    Bukan hanya bangunan yang bisa dimanfaatkan sebagai objek bisnis, tanah juga bisa jadi sumber penghasilan yang menguntungkan. Bisnis yang bisa dijalankan bukan hanya dengan cara menjual tanah atau dibangunkan rumah sewa di atasnya, melainkan dengan sistem sewa tanah. Lho emang bisa?

    Tentu bisa. Tanah juga bisa disewakan layaknya menyewakan bangunan. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA). Di mana sewa menyewa tanah diperuntukan untuk kegiatan sementara.

    Pada UUPA pasal 44 ayat 1 disebutkan bahwa seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah milik orang lain. Hak sewa tersebut digunakan untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya.


    Saat kamu ingin menyewakan tanah, hal penting yang harus kamu miliki adalah tanah itu sendiri beserta sertifikatnya. Lalu, apabila ada yang tertarik untuk menyewa tanah tersebut, kamu perlu membuat surat kontrak sewa tanah.

    Cara Membuat Surat Kontrak Sewa Tanah

    Surat kontrak sewa tanah adalah salah satu kontrak yang penting dalam perjanjian sewa tanah. Surat ini menjadi pondasi atas hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak yang disesuaikan dengan landasan hukum yang berlaku sehingga transaksi akan terjamin baik bagi pihak pemilik maupun penyewa.

    Dikutip dari Aesia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (25/9/2024), berikut persyaratan yang harus ada di dalam surat kontrak sewa tanah. Saat proses penandatangannya kamu perlu menghadirkan saksi serta dibubuhkan materai.

    Fungsi Surat Kontrak Sewa Tanah

    Adapun fungsi dari surat kontrak sewa tanah ini memastikan keamanan terhadap segala risiko kejahatan yang melanggar hukum atas hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat ini harus dibuat dengan bukti pasti pada transaksi penyewaan tanah.

    Asas Proses Transaksi

    Dalam transaksi antara pemilik, penyewa, terdapat dua asas dalam pelaksanaannya yakni asas tunai dan asas terang. Pada asas tunai, proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan perjanjian antar dua pihak. Sedangkan, pada asas terang diartikan proses transaksi harus dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

    Syarat Pembuatan Surat Kontrak Sewa

    – Ditulis pada kertas dengan tanda tangan nama di atas materai.

    – Dibuat berdasarkan kesadaran diri, bukan paksaan antara kedua pihak

    – Hak dan kewajiban kedua pihak tercantum di dalam isi perjanjian

    – Kedua belah pihak paham akan isinya dan mengerti maksud dan tujuan surat perjanjian tersebut

    – Poin yang dicantumkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan

    – Isi di dalam perjanjian tersebut didasarkan pada aturan dan norma sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

    Isi Surat Kontrak Sewa Tanah

    Di dalam surat perjanjian sewa tanah pastikan adanya beberapa yang perlu diketahui dan dicantumkan sebelum melakukan transaksi dan terjamin atas legalitasnya. Isi surat ini akan mencakup poin identitas dan syarat untuk kedua belah pihak, yaitu.

    Informasi Lengkap

    Penyerahan sewa tanah pertama-tama harus memiliki informasi lengkap baik alamat lokasi, posisi lahan, ilustrasi hingga layout tanah tersebut. Penulisan ini tercantum setelah data pribadi mengenai pemilik dan penyewa dan di dalam informasi ini harus disusun sedetail mungkin dan lengkap.

    Uang Muka dan Prosedur Pembayaran

    Di dalam surat perjanjian sewa tanah, penulisan pada biaya sewa, uang muka, serta prosedur transaksi dicantumkan dengan jelas di dalamnya. Metode pembayaran pada uang muka juga perlu dicantumkan secara komplit jika dilakukan secara bertahap/termin dengan tambahan jangka waktu.

    Pembebanan Biaya dan Pasal yang Tercantum

    Dalam surat pernyataan sewa tanah, kumpulan pasal-pasal penting meliputi tanggungan biaya pajak, iuran lingkungan, biaya pemakaian sarana pendukung serta biaya lainnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Pernah Dengar Flipper Properti? Pengertian dan Cara Kerjanya


    Jakarta

    Investasi di sektor properti bisa sangat menguntungkan bila dilakukan dengan tepat. Salah satunya adalah dengan melakukan ‘flipping’ properti.

    Flipping properti kerap dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat, biasanya dalam beberapa bulan hingga setahun. Sebelum membahasnya lebih lanjut, yuk ketahui lebih lanjut apa itu flipper maupun flipping properti.

    Apa Itu Flipper Properti?

    Flipping properti adalah strategi investasi di mana investor membeli properti dengan harga murah, melakukan renovasi atau perbaikan, dan kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Pelaku yang melakukan flipping properti ini disebut dengan flipper. Metode ini sangat populer di kalangan investor real estate yang mencari keuntungan cepat dibandingkan menahan properti untuk disewakan dalam jangka panjang.


    Cara Kerja Flipper Properti

    Untuk melakukan flipping properti, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan. Berikut ini informasinya.

    Persiapkan Modal yang Cukup

    Flipping properti memerlukan modal yang cukup besar, karena kamu harus membeli properti dan membiayai renovasi sebelum menjualnya kembali, pastikan kamu memiliki sumber pendanaan yang stabil, baik dari tabungan pribadi, pinjaman bank, atau kredit renovasi. Hitung semua biaya termasuk pembelian, renovasi, biaya penjualan, dan pajak.

    Riset Pasar Properti

    Melansir situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, langkah ini sangat penting sebelum membeli properti. Melihat ketidakpastian pasar akhir-akhir ini, beberapa flipper memilih untuk menurunkan harga demi mengurangi peningkatan biaya modal. Kamu perlu memahami pasar lokal dengan baik, termasuk area yang sedang berkembang, harga properti di wilayah tersebut, serta permintaan dari pembeli potensial.

    Temukan Properti yang Tepat

    Cari properti yang dijual di bawah harga pasar, seperti properti lelang, rumah tua, atau properti dengan pemilik yang ingin menjual cepat. Properti yang membutuhkan perbaikan kosmetik biasanya lebih ideal untuk flipping daripada properti dengan kerusakan struktural besar, karena biaya renovasinya lebih rendah.

    Menghitung Potensi Keuntungan

    Sebelum membeli, pastikan kamu menghitung dengan cermat berapa besar potensi keuntungan setelah properti direnovasi dan dijual kembali.

    Renovasi dengan Fokus pada Nilai Jual

    Renovasi adalah bagian krusial dalam flipping properti, jangan terlalu boros dalam memperbaiki properti, fokuslah pada renovasi yang meningkatkan nilai jual seperti memperbaiki dapur, kamar mandi, memperbarui lantai, atau menambah estetika eksterior. Buat perbaikan yang menarik minat pembeli, tetapi tetap sesuai anggaran.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Jadi Flipper Properti? Perhatikan Dulu Untung Ruginya


    Jakarta

    Menjadi flipper atau orang yang melakukan flipping properti bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan keuntungan. Flipping properti merupakan salah satu strategi investasi yang populer, terutama di kalangan investor yang mencari keuntungan dalam waktu singkat.

    Flipping properti melibatkan pembelian properti, melakukan renovasi atau perbaikan, dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Meskipun menjanjikan keuntungan besar, flipping properti juga memiliki risiko yang tidak boleh diabaikan.

    Sebelum Anda memutuskan untuk menjadi flipper properti, ketahui dulu keuntungan dan kerugiannya.


    Keuntungan Jadi Flipper Properti

    Keuntungan Cepat

    Salah satu alasan utama mengapa banyak orang tertarik pada flipping properti adalah potensi untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Jika Anda menemukan properti dengan harga murah dan melakukan renovasi yang tepat, Anda bisa menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang tinggi. Hal ini berlaku jika Anda memiliki pengalaman atau keterampilan dalam desain interior atau renovasi bangunan.

    Diversifikasi Investasi

    Properti merupakan salah satu bentuk investasi yang stabil dan tahan terhadap fluktuasi pasar. Dibandingkan dengan saham atau investasi berisiko tinggi lainnya, properti cenderung lebih aman. Melansir houzeo.com, para flipper cenderung memilih properti hasil sitaan karena harganya biasanya berada di bawah nilai pasar. Flipping properti memberikan peluang untuk mendiversifikasi portofolio investasi, sehingga Anda tidak hanya bergantung pada satu jenis aset.

    Manfaat dari Pasar Properti yang Sedang Naik

    Saat harga properti di suatu daerah mengalami kenaikan, flipping bisa memberikan keuntungan besar. Jika Anda membeli properti sebelum harga melonjak, maka dapat menjualnya dengan keuntungan yang sangat signifikan. Hal ini menjadi keuntungan besar jika Anda peka terhadap tren pasar dan memilih waktu yang tepat untuk menjual.

    Kekurangan Jadi Flipper Properti

    Biaya Awal yang Tinggi

    Flipper properti membutuhkan modal awal yang besar. Anda tidak hanya harus membeli properti, tetapi juga menanggung biaya renovasi, pajak, dan biaya hukum. Jika biaya renovasi lebih besar dari perkiraan, ini dapat mengurangi margin keuntungan Anda secara signifikan.

    Risiko Pasar Properti

    Pasar properti adalah salah satu risiko terbesar dalam flipping properti. Jika kondisi pasar memburuk atau terjadi ketidakpastian ekonomi, Anda bisa kesulitan menjual properti dengan harga yang diinginkan. Bahkan, Anda mungkin harus menjual dengan kerugian jika harga properti turun drastis.

    Waktu dan Tenaga yang Dibutuhkan

    Flipping properti bukanlah proses instan, mulai dari mencari properti yang potensial, mengurus perizinan, melakukan renovasi, hingga menjualnya kembali bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih lama jika ada masalah yang tidak terduga. Ini memerlukan manajemen waktu yang baik serta kesiapan mental dan fisik untuk menangani berbagai masalah yang mungkin muncul.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Bayar PBB Online Mudah: Lewat M-Banking hingga Marketplace


    Jakarta

    Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dapat dilakukan secara online. Caranya mudah, cukup diakses melalui ponsel dan tidak perlu sampai datang ke kantor pos, kelurahan setempat, atau bank.

    Berdasarkan UU nomor 12 tahun 1985, PBB merupakan pungutan wajib berupa pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik aset properti seperti rumah, gedung, kebun, sawah, hingga tanah. Pajak ini mesti dibayarkan setiap tahunnya.

    Bayar PBB kini bisa dilakukan dengan mudah secara online lewat situs resmi otoritas pajak daerah, mobile banking (m-banking), dan marketplace.


    Cukup siapkan nomor objek pajak (NOP) serta pilih metode pembayaran, maka PBB dapat langsung dibayarkan. Tata cara lebih lengkapnya cek di bawah ini.

    Cara Bayar PBB Online

    Membayar PBB secara online dapat dilakukan lewat: situs resmi otoritas pajak daerah, aplikasi m-banking, maupun e-commerce. Simak penjelasannya berikut, sebagaimana dikutip dari catatan detikcom.

    Melalui Situs Resmi Otoritas Pajak Daerah

    Pembayaran PBB online bisa dilakukan lewat situs resmi otoritas pajak milik daerah masing-masing. Wilayah yang memiliki situs resmi, antara lain:

    • Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
    • Surabaya: pbb.surabaya.go.id
    • Makassar: bapenda.makassarkota.go.id
    • Depok: pbb-bphtb.depok.go.id
    • Bogor: bappenda.bogorkab.go.id
    • Dan lainnya.

    Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Kunjungi situs resmi otoritas pajak yang ada di wilayahmu.
    2. Buka halaman e-SPPT PBB dan lakukan pendaftaran.
    3. Isi data diri, meliputi: Nama, NIK, NPWP, nomor ponsel, dan alamat email.
    4. Masukkan data verifikasi, seperti: Nomor Objek Pajak (NOP) serta nama wajib pajak pada SPPT.
    5. Sistem akan melakukan pengecekan data verifikasi.
    6. Jika proses verifikasi berhasil, link pengunduhan e-SPPT akan dikirim melalui email.
    7. Tagihan PBB yang harus dibayarkan akan tertera di SPPT.
    8. Lakukan pembayaran dengan QRIS atau metode lainnya.

    Melalui M-Banking

    Aplikasi mobile banking dari sejumlah bank di Indonesia menyediakan layanan pembayaran PBB secara online dengan mudah.

    Mulai dari bank Mandiri di Livin’ by Mandiri, BRI lewat BRImo, BNI di BNI Mobile Banking, hingga BCA melalui BCA Mobile. Simak tata cara lengkapnya di bawah ini.

    1. BRImo

    • Login BRImo dengan menggunakan username dan password atau sidik jari.
    • Pada halaman utama, pilih menu Tagihan.
    • Pilih Bayar PBB.
    • Pilih Pembayaran Baru jika belum pernah melakukan pembayaran PBB melalui BRImo.
    • Masukkan daerah, tahun bayar pajak, dan NOP.
    • Cek detail tagihan, lalu pilih sumber dana.
    • Lanjutkan pembayaran dan konfirmasi transaksi dengan memasukkan pin BRImo.
    • Struk transaksi akan muncul jika pembayaran berhasil.

    2. BCA mobile

    • Login ke BCA mobile.
    • Pilih menu m-Payment.
    • Pilih Pajak.
    • Pilih Input No. Objek Pajak, lalu masukan NOP.
    • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak.
    • Cek detail tagihan yang muncul, klik OK.
    • Masukkan PIN.
    • Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil.

    3. Livin’ by Mandiri

    • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
    • Masukkan userID dan password.
    • Pilih menu Bayar/VA, lalu klik Pajak.
    • Pilih wilayah pembayaran PBB.
    • Masukkan NOP dan tahun bayar pajak, lalu klik Lanjutkan.
    • Akan muncul informasi tagihan pajak yang harus dibayar.
    • Lakukan pembayaran dengan memasukkan pin Livin’ by Mandiri.
    • Struk akan muncul dan bayar PBB selesai.

    4. BNI Mobile Banking

    • Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
    • Login dengan userID dan password.
    • Pilih menu Pembayaran.
    • Klik Pajak dan klik PBB.
    • Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet.
    • Masukkan tahun pajak dan NOP.
    • Informasi tagihan pajak yang harus dibayar akan muncul.
    • Lanjutkan pembayaran dengan memasukkan password BNI Mobile Banking.
    • Bukti pembayaran akan muncul jika pembayaran sukses.

    Melalui Marketplace

    Detikers juga bisa membayar PBB secara online lewat marketplace, seperti Tokopedia dan Shopee. Aplikasi e-commerce bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

    1. Tokopedia

    • Buka aplikasi Tokopedia.
    • Pada layanan kategori Pajak & Pendidikan, pilih Pajak PBB.
    • Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun bayar PBB.
    • Masukkan NOP pada kolom yang tersedia.
    • Rincian pembayaran akan muncul secara otomatis, harap periksa data dan jumlah tagihan.
    • Klik Bayar dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
    • Klik Bayar Sekarang.
    • Pembayaran PBB diproses dan notifikasi akan muncul jika pembayaran berhasil.

    2. Shopee

    • Buka aplikasi Shopee.
    • Pilih layanan Pulsa, Tagihan, dan Tiket.
    • Pada kategori Tagihan, pilih layanan PBB dengan ikon rumah.
    • Pilih wilayah, tahun, dan masukkan NOP.
    • Klik Lihat Tagihan.
    • Rincian biaya PBB yang harus dibayar akan muncul.
    • Pilih metode pembayaran untuk lanjut membayar PBB.

    Nah, itu tadi sederet cara membayar PBB online dengan mudah. Jadi, jangan lupa bayar pajakmu ya!

    (azn/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 6 Cara Jual Rumah biar Cepat Laku



    Jakarta

    Menjual rumah memang susah-susah gampang dan harus penuh kesabaran. Ada yang harus menunggu hingga berbulan-bulan bahkan hingga tahunan sampai rumah laku.

    Meski begitu, bukan berarti tak ada usaha yang perlu dilakukan agar rumah benar-benar laku. Setidaknya, ada cara-cara yang bisa ditempuh agar rumah laku.

    Dikutip dari Lifepal, berikut tips jual rumah biar cepat laku:


    1. Renovasi dulu baru pasang iklan

    Beberapa kondisi rumah seperti tembok yang lumutan atau atap bocor bisa menurunkan nilai jual rumah tersebut. Ngnggak mau rumahmu dihargai dengan harga yang ngnggak wajar karena kan? Kalau kondisi sudah seperti ini, jangan lupa lakukan renovasi di beberapa bagian yang rusak.

    Siapa sih yang tergiur sama kondisi rumah yang baik dan bagus? Itulah pentingnya renovasi rumah sebelum dipasarkan. Jadi, setidaknya saat ditanya pembeli kamu bisa jawab kalau kondisi rumahnya baik-baik saja.

    2. Cek harga tanah di sekitar wilayah rumahmu

    Untuk menentukan harga rumah yang dijual, jangan lupa untuk mengecek harga tanah di sekitar rumah kamu. Sebab, dengan mengetahui harga tanah pasaran di sekitarmu, kamu bisa mematok harga yang wajar ketika menjualnya.

    Cara untuk mengetahui harga tanah di sekitar rumah kamu adalah dengan melakukan riset melalui situs-situs pencarian properti di Indonesia. Selanjutnya, hitunglah perkiraan harga luas bangunan di rumah yang dijual untuk menemukan berapa harga tanah dan bangunan tersebut. Hasil dari penjumlahan harga itu nantinya akan menjadi valuasi harga rumahmu saat ini.

    Selain itu, periksalah Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP di kawasan sekitar rumahmu di dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang setiap tahun diterima. Di sana tertera informasi mengenai NJOP, baik tanah maupun bangunan.

    Umumnya rumah dijual seharga dua atau tiga kali lipat di atas NJOP. Beda lagi kalau letak rumah yang dijual termasuk strategis, harganya bisa berkali kali lipat. Cara di atas bisa kamu lakukan untuk menghindari kerugian.

    3. Manfaatkan situs jual beli

    Nggak afdol kalau kamu nggak memanfaatkan internet untuk pasang iklan situs jual beli.

    Trik agar jualan kamu laku adalah dengan menampilkan foto yang representatif dan memanfaatkan fitur advertise agar iklan rumahmu muncul di halaman pertama. Kamu harus membayar kalau mau pakai fitur ini.

    Disarankan untuk tetap pasang iklan dan lihat bagaimana reaksi dan antusias calon pembeli. Sediakan waktu kalau ada calon pembeli yang bertanya dan mau melakukan cek fisik.

    4. Pasang iklan di media sosial

    Media sosial, khususnya Instagram, terbilang efektif untuk memasang iklan jual rumah. Unggahlah foto-foto rumah yang kamu jual beserta informasinya. Jangan lupa untuk di-boost dan targetkan siapa yang bakal melihat unggahan ini.

    Untuk bisa melakukan ini, profil akun kamu diubah terlebih dahulu ke profil bisnis. Dengan demikian, otomatis kamu nggak lagi bisa mennggaktifkan mode private di Instagram di mana semua bisa menstalking akun kamu tanpa harus melakukan request.

    Nggak usah takut kalau memang akun kamu bakal sering dikepoin. Siapa tahu malah mereka mau beli. Selain Instagram, ada juga YouTube. Caranya dengan membuat video slideshow rumah yang akan dijual.

    5. Ketahui waktu yang tepat ketika mennggaktifkan fitur advertise

    nggak ada salahnya kalau kamu sudah memasang iklan di situs jual beli dan media sosial, yang penting jangan terlalu cepat mennggaktifkan fitur advertise. Sebaiknya telusuri dulu apakah ini memang waktu yang tepat atau tidak, bagaimana caranya?

    Pahamilah kalau transaksi rumah itu padat. Kalau Suku Bunga BI naik, maka harga rumah pun ikut naik. Intinya ketika perekonomian bergairan, transaksi beli rumah pun bakal lumayan ramai.

    6. Manfaatkan agen properti untuk jual rumah

    Pakai jasa agen properti juga bisa dijadikan alternatif menjual rumah agar cepat laku. Cara ini biasanya dilakukan bagi mereka yang nggak sempat dan nggak punya waktu untuk jual rumahnya sendiri. Jangan sembarangan ya pilih agen properti. Pilihlah yang sudah punya riwayat bagus dan no tipu tipu. Kalau sudah terjual, berikan komisi untuk si agen tadi.

    Berapa komisi yang diberikan? Biasanya mereka mendapatkan 2,5 persen dari total harga jual rumah. Disarankan bernegosiasi dengan di broker untuk menentukan besaran komisinya. Komisi 2,5 sudah termasuk cukup dan adil. Jangan sampai kekecilan dan kegedean.

    Jual rumah memang bukan perkara mudah. Calon pembeli nggak bisa diprediksi kapan datangnya. Kamu harus sabar karena kadang calon pembeli baru muncul setelah sekian lama kamu jual rumah.

    Usut punya usut, menjual rumah juga harus dilihat kapan waktunya. Bukan tanpa alasan, ada waktu di mana minat pembeli sepi, jadi susah deh buat masarin rumah.

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com