Tag: paksa

  • Pintu Kulkas Nggak Bisa Tertutup Rapat? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya


    Jakarta

    Ada berbagai masalah yang kerap ditemukan pada kulkas, salah satunya pintu yang tak bisa tertutup rapat. Hal ini berbeda dengan kondisi kulkas yang kelebihan muatan. Biasanya kulkas yang tak bisa tertutup dengan rapat disebabkan karena ada masalah pada karet segel pintu.

    Seperti yang kita tahu, pintu kulkas dapat tertutup rapat bukan karena dikunci, melainkan terdapat magnet di balik karet segel di sela pintu. Model pintu seperti ini lebih efektif untuk menghalau angin dingin keluar atau angin panas masuk ke dalam kulkas. Dengan begitu, mesin kulkas dapat mendinginkan kulkas dengan mudah.

    Selain itu, rapatnya pintu kulkas juga bisa mencegah kuman, hewan kecil, dan kotoran masuk ke dalam kulkas. Dengan demikian, meletakkan makanan tanpa ada penutup tetap aman di dalam kulkas.


    Lantas, kenapa pintu kulkas tidak dapat tertutup rapat?

    Dilansir dari situs CNET, berikut beberapa penyebab dan cara mengatasi pintu kulkas yang tidak bisa rapat ditutup.

    1. Segel Kotor

    Pintu yang dibuka tutup, tidak menutup kemungkinan dapat mengotori segel pintu. Kotoran tersebut dapat menutupi magnet sehingga daya rekatnya tidak begitu kuat. Kotoran tersebut bisa juga mengubah warna segel yang asli.

    Cara mengatasi segel pintu kulkas yang kotor adalah membersihkannya dengan campuran air hangat dengan setetes sabun pencuci piring di dalam mangkuk. Bisa juga dengan menggunakan sikat gigi yang telah dicelupkan ke dalam campuran tersebut. Setelah disikat, ambil handuk basah dan bersihkan permukaan segel yang telah terkena sabun. Membersihkan segel ini sebaiknya dilakukan seminggu sekali agar permukaannya dapat tahan lama.

    2. Karet Segel Pintu yang Kendor

    Penyebab kedua bisa karena karet segel pintu kulkas yang longgar. Biasanya ini karena daya tempel magnet yang kuat, kemudian pintu sering dibuka tutup secara paksa, alhasil karet tersebut longgar. Karet yang longgar juga bisa menyebabkan angin panas mudah masuk ke dalam kulkas.

    Apabila mengalami hal ini, pertama cek dahulu bagian dalam kulkas banyak barang atau tidak. Jika tidak ada masalah pada bagian dalam, cari celah angin keluar tersebut bisa ditutupi dengan menggunakan kapas petroleum jelly yakni bahan yang melicinkan. Caranya dengan mengoleskan sedikit petroleum jelly ke dalam alur di bawah karet yang longgar menggunakan kapas. Kemudian, perbaiki posisi karet yang longgar agar dapat menutup kembali dan mencegah kebocoran.

    3. Ganti Segel yang Baru

    Apabila penyebab dan cara mengatasi sebelumnya tidak berhasil mengatasi pintu kulkas yang kurang rapat, mau tidak mau segel tersebut perlu segera diganti. Penghuni rumah tidak perlu mengganti kulkas secara keseluruhan karena penggantian segel bisa dilakukan. CNET menyebutkan kondisi segel yang patut langsung diganti adalah yang mengalami retak, robek, melengkung, dan keras tidak dapat diperbaiki lagi.

    Setelah membeli segel baru, rendam segel tersebut ke dalam bak berisi air hangat. Cara Ini membantu membuat permukaannya lebih lentur saat dipasang dan akan mengembalikan bentuk semula apabila saat pengiriman ada bagian yang tertekuk terlalu lama.

    Itulah beberapa penyebab dan cara mengatasi pintu kulkas yang tidak bisa tertutup rapat. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Begini Cara Mencegah Tanah Diambil Paksa Pengembang Nakal


    Jakarta

    Sering terjadi perebutan tanah oleh pengembang nakal untuk pembangunan rumah maupun jalan. Tanah yang diambil alih biasanya area kosong yang status kepemilikannya tidak jelas. Kelemahan tersebut membuat pengembang berani mengambil tanah secara paksa.

    Penyerobotan tanah tentunya merugikan pemilik secara materiil. Agar tanah milikmu tidak direbut pengembang, simak upaya pencegahan menjaga tanah yang dibeberkan oleh Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Jakarta Utara, Sabar Ompu Sunggu, di bawah ini.

    Upaya Mencegah Tanah Direbut oleh Pengembang Nakal

    Kepemilikan tanah yang legal di mata hukum hingga menggunakan tanah dengan maksimal menjadi cara yang dapat dilakukan untuk melindungi tanah dari penyerobotan. Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari pemberitaan detikcom:


    Sertifikat tanah membuktikan kepemilikan tanah yang sah di hadapan hukum. Hal ini bisa menghindarinya dari kasus sengketa perebutan tanah.

    “Kalau ada sertifikatnya nggak mungkin (diserobot), pasti dia ngotot itu (pemilik tanah). Apalagi sertifikatnya lebih lama dan lebih duluan lagi daripada developer,” ungkap Sabar beberapa waktu lalu kepada detikcom.

    Sayangnya masih banyak pemilik tanah yang mempunyai girik alih-alih sertifikat. Bukti kepemilikan ini perlu ditingkatkan menjadi sertifikat agar lokasi dan batas lahan diketahui jelas.

    Dengan sertifikat, pengembang yang suatu saat mengambil paksa tanah kosong dapat digugat di pengadilan. Beda hal dengan pemilik tanah yang hanya memiliki girik, mereka akan kesulitan menghadapi pengembang nakal.

    Meski sudah mempunyai sertifikat dan tanah kosong masih terkena kasus penyerobotan, bisa jadi pengembang memalsukan sertifikat agar dianggap memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

    “Mungkin yang masuk ke masyarakat itu ada sertifikat palsu mungkin bisa aja gitu. Tapi kebenaran itu akan tetap diuji di pengadilan,” kata Sabar.

    2. Tidak Membiarkan Tanah Kosong

    Pemilik hendaknya memanfaatkan tanah semaksimal mungkin agar tidak terlihat seperti lahan kosong tak berpemilik. Tanah dapat ditanami tumbuhan dan pepohonan atau dibangun rumah jika memungkinkan.

    “Tanamlah jagung, apa segala macam sampai ini (penyerobot) nggak mendapatkan suatu bukti hak sempurna, yaitu sertifikat atas tanahnya. Secara terus-menerus (pemilik) jangan dianggurkan (tanahnya),” ujar Sabar.

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Tanah Terlanjur Direbut?

    Apabila tahan terlanjur diserobot pengembang nakal, pemilik lahan dapat melakukan hal berikut:

    1. Mempertahan Fisik Tanah

    Jika lahan yang diserobot pengembang nakal masih kosong dan belum dilakukan pembangunan, pemilik dapat mempertahankan fisik tanahnya. Bisa dengan membuat patok untuk memberi batas area lahan miliknya.

    Cara ini dapat dilakukan sampai pengembang bertanggung jawab atas perbuatannya atau terjalin perjanjian damai untuk ganti rugi.

    Jika pengembang enggan bertanggung jawab, pemilik bisa membawa kasus ke pengadilan. Pastikan menyertakan sertifikat kepemilikan tanah yang merupakan bukti kuat di mata hukum.

    “Siapa yang punya bukti yang lebih valid, itu yang dimenangkan. Satu-satunya (cara adalah) pertahankan fisik di lapangan,” beber Sabar.

    2. Turun ke Lapangan

    Permasalahan akan menjadi rumit apabila membawa kasus ke pengadilan tetapi tanah yang diambil paksa telah dibangun jalan. Namun pemilik bisa turun ke lapangan untuk menutup akses jalan.

    Menurut pengalaman Sabar, pemilik lahan dapat menutup jalan yang menyebabkan kemacetan walaupun sampai melibatkan kepolisian. Pada akhirnya, pengembang mengganti rugi tanah sesuai harga taksirnya.

    Namun jika tanah telah dibangun rumah, pemilik akan susah mengetahui batasan tanahnya. Apalagi bila bangunan sudah memiliki sertifikat tersendiri. Pemilik tidak bisa sembarang merebut kembali tanah miliknya.

    Umumnya sertifikat rumah tersebut dipalsukan. Pemilik dapat melaporkan kasus ke kepolisian supaya diuji keaslian sertifikatnya di pengadilan. Jika terbukti palsu, pengembang harus mengembalikan lahan dan bisa terjerat hukum dikarenakan menyalahi Pasal 378 tentang penipuan atau pemalsuan dengan ancaman hukuman pidana.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Cara Ampuh Hilangkan Bekas Stiker di Permukaan Kaca


    Jakarta

    Melepas stiker yang menempel di permukaan kaca terbilang cukup sulit. Sebab bekas lem stiker terkadang menempel cukup kuat dan susah untuk dibersihkan.

    Jika bekas lem stiker tidak dibersihkan dapat mengganggu pemandangan karena terlihat kotor. Namun jika dibersihkan secara paksa, maka bisa merusak permukaan kaca hingga menimbulkan goresan.

    Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghilangkan bekas stiker di permukaan kaca dengan tepat. Simak penjelasannya dalam artikel ini.


    Cara Ampuh Hilangkan Bekas Stiker di Permukaan Kaca

    Dilansir situs The Spruce, berikut sejumlah cara ampuh untuk menghilangkan bekas stiker yang menempel di permukaan kaca dengan benar:

    1. Alkohol Gosok

    Cara yang pertama dapat menggunakan alkohol gosok. Cairan ini berfungsi untuk melarutkan lem stiker yang sulit dibersihkan dari permukaan kaca.

    Caranya dengan membasahi bola kapas dengan cairan alkohol gosok, lalu oleskan ke bekas lem stiker di permukaan kaca. Kemudian diamkan selama 10 menit dan bersihkan dengan kain microfiber kering. Jika masih ada sisa bekas stiker, ulangi langkah-langkah tersebut dengan bola kapas baru.

    2. Soda Kue dan Air panas

    Soda kue atau baking soda ternyata juga bisa digunakan untuk menghilangkan bekas stiker di kaca. Agar lebih efektif, kamu perlu mencampur soda kue dengan air panas.

    Setelah dicampur, biarkan larutan soda kue perlahan menjadi dingin. Baru setelah itu tuang larutan tersebut ke bekas stiker di permukaan kaca. Gosok bagian yang lengket secara perlahan dengan kain microfiber lembap.

    Setelah itu, siram kaca dengan air sabun panas agar bekas lem dapat terangkat secara optimal, lalu bilas dengan air bersih untuk melarutkan sabun. Terakhir, lap permukaan kaca dengan kain microfiber kering.

    3. Cuka Putih

    Selain menambah rasa sedap pada makanan, cuka putih ternyata efektif untuk menghilangkan bekas stiker di kaca. Caranya sangat mudah, cukup tuang cuka putih ke kaca yang terdapat bekas lem stiker, lalu gosok perlahan dengan kain halus atau microfiber sampai hilang.

    4. Minyak Sayur

    Cara berikutnya bisa menggunakan minyak sayur. Sebab, minyak dapat melarutkan beberapa jenis lem seperti bekas stiker atau selotip di kaca.

    Cara pakainya, tuang minyak sayur ke bekas stiker di kaca secara menyeluruh, lalu tutup dengan plastik pembungkus dan biarkan selama 30 menit. Kemudian lepas plastik pembungkus dan kikis bekas lem yang menempel.

    Saat mengikis bekas stiker sebaiknya dilakukan secara perlahan agar tidak menimbulkan goresan di kaca. Jika sudah, siram dengan air sabun panas dan bilas dengan air bersih. Terakhir, keringkan permukaan kaca dengan kain microfiber kering.

    5. Hair Dryer

    Panas dari hair dryer ternyata ampuh untuk melunakkan perekat, terutama yang menempel di kaca. Namun, kamu tetap perlu mengikis bekas stiker dengan spatula plastik agar bisa hilang sekaligus tidak menimbulkan goresan.

    Gunakan hair dryer dengan suhu sedang sampai tinggi dan lakukan selama 1-2 menit. Jika masih ada sisa bekas stiker yang belum hilang, ulangi lagi cara tersebut sampai kaca benar-benar bersih.

    Demikian lima cara ampuh bersihkan bekas stiker di permukaan kaca. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/ilf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Jamin Hak Kebebasan Beribadah di Garut Usai Insiden Penutupan Rumah Doa



    Jakarta

    Beberapa waktu lalu tersiar kabar mengenai penutupan rumah doa umat Kristen di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menyampaikan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jabar dan Kabupaten Garut agar masalah bisa selesai secara dialogis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Kemenag menyatakan komitmennya terkait hak setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

    “Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kementerian Agama berkewajiban memastikan hal tersebut terlaksana, termasuk di Garut,” ujar Gugun dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (16/8/2025).


    Stafsus Menag itu juga mengunjungi Kecamatan Caringin sebagai bentuk keseriusan sekaligus melihat situasi di lapangan. Di sana, ia berdiskusi dengan warga setempat, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mendengarkan aspirasi dan mencapai solusi terbaik.

    “Saya mendengar langsung pandangan warga dan tokoh setempat. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” sambung Gugun.

    Kemenag mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan umat beragama. Proses mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan jemaat rumah doa.

    “Kerukunan adalah modal penting bangsa ini. Perselisihan harus diselesaikan dengan jalan damai, bukan pembatasan hak ibadah,” tegas Stafsus Menag Gugun Gumilar.

    Kemenag berharap masyarakat Garut dan sekitarnya bisa terus menjaga suasana kondusif, serta memberikan ruang bagi semua pemeluk agama untuk beribadah dengan aman dan nyaman. Selain itu, Gugun juga menyampaikan bahwa Kemenag akan menyiapkan regulasi yang lebih jelas dan terperinci terkait pendirian dan penggunaan rumah doa.

    “Kami ingin memastikan regulasi ini mampu melindungi semua pihak, memberikan kepastian hukum, dan mencegah terulangnya peristiwa seperti di Garut,” ungkapnya.

    Kemenag juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi antara seluruh pihak, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

    “Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kerukunan umat beragama tetap terjaga,” terang Gugun.

    Kemenag menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tak hanya untuk penyelesaian masalah saat ini, melainkan juga dalam jangka panjang demi membangun mekanisme yang mampu mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan.

    “Kita akan terus berkoordinasi guna memperkuat sistem deteksi dini agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” jelas Stafsus Menag.

    Melansir dari detikJabar, informasi mengenai penutupan paksa rumah doa umat Kristen di Garut ini mencuat ke publik usai unggahan di media sosial beberapa waktu lalu.

    “Penginjil Dani Nataniel yang melayani puluhan umat Kristen di Rumah Doa Imanuel, Caringin, Garut diusir oleh Forkopimcam pada 2 Agustus 2024. Seluruh aktivitas ibadah juga dilarang rumah doanya ditutup paksa,” tulis unggahan tersebut.

    Melalui unggahan itu, pengunggahnya menyebut jika penutupan rumah doa itu menjadi polemik. Pertama, karena rumah doa diduga ditutup paksa oleh pemerintah.

    Hal itu tertuang dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang diteken Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara, Kasi Kesra Kecamatan Caringin Suat Setiawan dan perwakilan TNI, Peltu Rosidin.

    Surat tersebut, intinya menyatakan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) telah bersepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pengurus Gereja Beth-El Tabernakel Rumah Doa Imanuel (Pos Pelayanan Gereja Beth-El Tabernakel Suka Bungah).

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Umar RA dan Paman Rasulullah SAW saat Ingin Memperluas Masjid Nabawi



    Jakarta

    Umar bin Khattab RA adalah sosok sahabat Rasulullah SAW yang dikenal tegas namun bijaksana. Ia juga sosok yang amanah dan berbudi luhur.

    Sepeninggal Rasulullah SAW, Umar RA bermaksud memperluas Masjid Nabawi. Rencana Umar RA ini sekaligus menjalankan wasiat Rasulullah SAW sebelum beliau wafat.

    Mengutip buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab karya Mustafa Murrad, dikisahkan suatu ketika Umar RA bertemu dengan paman Rasulullah SAW, Abbas ibn Abdul Muthalib.


    Umar RA berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah berwasiat sebelum wafat. Beliau menginginkan penambahan jumlah masjid. Sesungguhnya rumahmu, wahai Abbas, sangatlah dekat dengan masjid. Maka berikanlah rumahmu itu untuk urusan masjid, dan kami akan memperluas masjid tersebut. Lalu kami akan mengganti rumahmu dengan tanah yang lebih luas.”

    Abbas kemudian menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.” Umar RA kemudian berkata, “Kalau begitu, aku akan mengambil rumahmu dengan paksa.” Abbas pun menjawab, “Itu bukan menjadi hakmu. Cari penengah untuk memutuskan perkara ini.”

    Umar lalu bertanya, “Siapakah orang yang kau pilih itu?” Abbas menjawab, “Aku memilih Hudzaifah ibn al-Yaman.”

    Umar RA dan Abbas kemudian menemui Hudzaifah yang akan dijadikan penengah untuk masalah ini. Saat itu, Hudzaifah sedang memegang jabatan tertinggi dari Umar RA sebagai khalifah. Ia adalah penasihat kekhalifahan dan negara. Ia yang akan memutuskan perkara antara Umar dan Abbas.

    Umar dan Abbas duduk di hadapan Hudzaifah. Keduanya menceritakan duduk perkaranya. Hudzaifah lalu berkata, “Aku mendengar bahwa Nabi Daud bermaksud memperluas Baitul Maqdis. Daud menemukan sebuah rumah dekat Baitul Maqdis. Rumah itu milik anak yatim. Nabi Daud lantas memintanya dari anak yatim itu, tetapi ia enggan memberikannya. Daud pun berusaha mendapatkan rumah tersebut secara paksa. Lantas Allah SWT berfirman kepada Daud, “Sesungguhnya rumah yang bersih dari kezaliman adalah rumah-Ku.” Daud kemudian mengembalikan rumah tersebut kepada pemiliknya.

    Umar dan Abbas tertegun mendengar cerita Hudzaifah itu. Abbas memandang Umar dan berkata, “Wahai Umar, apakah engkau masih ingin mengambil rumahku?” “Tidak” jawab Umar.

    Abbas pun berkata, “Bersamaan dengan itu, aku telah memberikan rumahku untuk memperluas masjid Rasulullah SAW.”

    Umar kemudian bisa memperluas Masjid Nabawi tanpa mengambil paksa rumah Abbas. Demikian pula Abbas yang secara ikhlas memberikan rumah tersebut untuk menjadi lahan perluasan masjid.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com