Tag: pameran

  • Serupa tapi Tak Sama, Apa Perbedaan Meteran Listrik dan MCB?



    Jakarta

    Instalasi kelistrikan di rumah banyak sekali jenisnya. Semua pemilik rumah harus mengenalinya agar apabila terjadi masalah bisa menjelaskan di mana letak kesalahannya.

    Salah satu yang sering salah penyebutan adalah meteran dan MCB. Orang sering salah mengira jika MCB adalah alat meteran di rumah, padahal MCB hanya berupa tombol di bagian bawah alat meteran listrik.

    Keduanya memang tidak terpisahkan, tetapi keduanya berbeda. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasannya.


    Fungsi Meteran Listrik dan MCB

    Menurut National Sales Director PT Hager Electro Indonesia Linda Koesno meteran listrik atau disebut pula dengan kWh meter berfungsi untuk menampilkan informasi besar kebutuhan dan pemakaian listrik di rumah.

    kWh meter membutuhkan MCB (Miniature Circuit Breaker), yakni tombol yang berada di bawah meteran listrik. Tombol tersebut bisa memutus dan menghidupkan arus listrik dan menjaga agar tidak ada arus listrik berlebih yang mengalir ke kWh meter.

    “(Arus listrik) kalau dari kabel masuk ke MCB dulu. Jadi istilahnya dia mengatur biar nggak kelebihan juga arus listriknya,” jelas Linda saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker).PT ABB Sakti Industri, salah satu produsen industri energi dan teknologi otomatisasi dengan merek ABB memiliki pabrik di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TYuk kita intip proses produksi produk elektrikalnya seperti MCB (Miniature Circuit Breaker). Foto: Rachman Haryanto

    Keduanya pasti ada di setiap rumah yang sudah dialiri listrik. Tanpa ada MCB di kWh meter kemungkinan besar alat tersebut dapat terbakar.

    Linda mengatakan MCB yang terpasang di instalasi rumah tidak hanya satu, ada MCB dari PLN dan MCB di dalam rumah. MCB PLN tidak boleh sembarangan diganti atau dilepas. Pemilik rumah harus bertanya dahulu kepada pihak PLN apabila ingin mengganti MCB atau menambahnya.

    “Yang boleh diganti itu adalah MCB di dalam rumahnya. Kalau yang di bawah meteran itu nggak boleh,” ujarnya.

    Itulah perbedaan meteran listrik atau kWh meter dengan MCB, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • MCB Saja Nggak Cukup, Listrik di Rumah Harus Dilengkapi dengan ELCB



    Jakarta

    Meningkatkan keamanan instalasi listrik sangat penting untuk melindungi keselamatan penghuni rumah.

    Saat ini banyak sekali kejadian seseorang meninggal dunia karena tersetrum listrik. Hal ini disebabkan karena arus listrik yang merambat melalui media yang dapat menghantarkan listrik, seperti air atau perangkat elektronik di rumah.

    Saat ini sudah banyak anjuran untuk menambah perangkat pelindung untuk mencegah kejadian tersebut. Perangkat tersebut bernama ELCB (Earth-Leakage Circuit Breaker).


    Perangkat satu ini mirip dengan MCB (Miniature Circuit Breaker), tetapi fungsinya jauh berbeda. Menurut Electrical Specialist PT Graha Anugrah Elektrindo Moch Ari Wibowo MCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai pengaman beban berlebih dan hubung singkat listrik atau source circuit. Sementara itu, ELCB adalah perangkat yang berfungsi sebagai perangkat pengamanan arus bocor agar terhindar dari sengatan arus listrik.

    “ELCB itu fungsinya lebih sensitif daripada MCB. Misalkan amit-amit ada orang kesetrum. Tapi dia ada (pakai) ELCB, itu orangnya nggak bakalan kesetrum. Nanti yang turun si ELCB-nya turun (mematikan listrik di rumah),” jelas Ari saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Selain iru, ELCB juga sangat berguna untuk rumah yang sering kebanjiran. Air yang masuk ke dalam stop kontak di rumah dapat memberi sinyal kepada ELCB untuk mematikan aliran listrik di rumah. Sebab, apabila air sampai merendam stop kontak, listrik bisa saja menyambar melalui air.

    MCB dan ELCB memiliki bentuk mirip, yakni berupa tombol yang bisa digerakkan untuk aktif dan non aktif. Selain itu, pemasangannya juga bisa dilakukan berdampingan.

    Pemakaian ELCB tidak ada di setiap instalasi rumah, berbeda dengan MCB yang pasti ada di kWh meter. Pemilik rumah harus memasangnya sendiri dengan bantuan ahli listrik. Menurut Ari, pemasangannya bukan dari PLN, melainkan bisa melalui jasa pemasangan instalasi listrik.

    Ari menambahkan selain ada ELCB, saat ini muncul pula produk bernama RCBO atau Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection. Perangkat satu ini merupakan gabungan antara MCB dan ELCB. Dengan memakai RCBO, kWh meter sudah memiliki MCB dan ELCB. Produk ini tentu jauh lebih praktis karena pemilik rumah tidak perlu memasang kedua tombol tersebut secara terpisah.

    Namun, pemasangannya tidak semudah ketika memasang ELCB karena untuk rumah lama yang sudah lebih dulu memiliki MCB, tidak bisa sembarangan mengganti MCB. Sebab, MCB dipasang oleh PLN dan apabila ingin menggantinya harus mendapat persetujuan dahulu.

    Itulah fungsi ELCB bagi instalasi listrik di rumah, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Stop Kontak Abal-abal Berisiko Korsleting, Begini Tips Pilih yang Aman


    Jakarta

    Pemilihan jenis stop kontak biasanya diserahkan kepada arsitek atau designer interior, padahal pemilik rumah juga harus terlibat lho. Sebab, stop kontak bukan hanya salah satu item dekorasi rumah, melainkan instalasi listrik yang harus aman digunakan.

    Bagi yang belum pernah membeli stop kontak sebelumnya dan butuh bantuan, Technical Sales PT Hager Electro Indonesia Mochammad Nurcholis membagikan sedikit tips ketika hendak memilih stop kontak yang cocok dan aman untuk di rumah.

    Cara Memilih Stop Kontak yang Aman

    1. Sudah Berstandar SNI

    SNI merupakan singkatan dari Standar Nasional Indonesia. Standar ini diberikan kepada produk-produk lokal dan impor yang telah memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sehingga tidak akan membahayakan pemakainya. Untuk mengetahui produk tersebut sudah lolos SNI adalah dengan melihat logo SNI pada kemasannya.


    2. Pilih Material yang Isolator

    Sebagai penghubung antara perangkat elektronik dan arus listrik, bagian luar stop kontak harus bersifat isolator, yakni tahan terhadap panas dan tidak menghantarkan listrik. Material ini aman apabila dipegang, ditekan, dan disentuh.

    Contoh material isolator yang bagus dan aman dipakai untuk stop kontak adalah plastik. Nurcholis menyebutkan spesifikasi plastik yang digunakan adalah Bayer Polycarbonate atau Bayer PC.

    “Dia lebih tahan terhadap scratch, jadi tahan goresan. Terus dia lebih tahan terhadap perubahan warna. Kan dulu ada yang warna putih, tiba-tiba jadi kuning kalau kena UV,” kata Nurcholis saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    3. Bagian Dalamnya Terdiri dari Kuningan

    Bukan hanya bagian luar yang harus bagus, bagian dalam juga harus memakai material yang aman. Nurcholis mengatakan material yang dipakai di dalam adalah kuningan karena menghantarkan arus dengan baik.

    “Material di dalamnya itu pakai brush atau kuningan, campuran dengan tembaga gitu, di mana tembaga adalah penghantar arus yang baik. Tidak ada kemungkinan connectornya itu jadi berkarat. Kan kalau misalnya kita pasang di dinding, tiba-tiba dindingnya lembab, dalamnya kan ada kayak air gitu, nah stop kontaknya mungkin jadi berkarat. Nah itu kita mengurangi itu,” terangnya.

    4. Jangan Membeli Stop Kontak Bekas

    Nurcholis melarang keras pemakaian stop kontak bekas karena tidak ada yang bisa memastikan kualitasnya. Sebab, barang baru saja bisa rusak, apalagi yang sudah dipakai.

    5. Pilih Desain Stop Kontak

    Seperti yang disebut sebelumnya, stop kontak saat ini menjadi salah satu item dekorasi rumah yang perlu disesuaikan dengan tema interior. Desainnya pun semakin beragam dengan berbagai warna. Selain itu, Pastikan stop kontak tersebut sudah dilengkapi dengan fitur anti setrum, yakni saat salah satu lubang ditekan dengan benda apa pun, tidak akan mengalirkan listrik. Jadi ketika anak iseng dan tanpa pengawasan memasukkan pulpen, sendok, sedotan, atau benda panjang dan ramping lainnya ke dalam salah satu lubang stop kontak, akan tetap aman tanpa tersetrum. Namun, apabila benda tersebut mencolok kedua lubang bersamaan tetap ada potensi tersetrum.

    Itulah tips memilih stop kontak di rumah yang aman, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Lokasi dan Jenis CCTV yang Paling Tepat Dipasang di Rumah



    Jakarta

    Pemasangan CCTV tidak bisa di tempat sembarangan. Lokasi yang salah justru membuat gambar terlihat tidak jelas dan berpotensi terhalang objek tertentu.

    Mengetahui lokasi yang tepat untuk memasang CCTV juga bisa membantu mengetahui jumlah kamera yang harus dibeli. Hal ini dapat membantu pemilik rumah untuk menyiapkan biaya dan memilih jenis CCTV yang sesuai dengan kebutuhan.

    Lantas, lokasi di mana saja yang tepat untuk memasang CCTV di rumah?


    Menurut Engineer CCTV Hikvision Nalendra Fahlevie tempat pemasangan CCTV yang tepat adalah ruang tamu, ruang makan, dapur, dan halaman. Keempatnya adalah tempat berkegiatan setiap hari dan lalu lalang penghuni rumah dan tamu sehingga harus siaga untuk merekam segala kegiatan.

    “Pertama halaman. Terus kedua ruang tamu, area ruang makan, sama dapur. Karena apa? Poin pertama itu memang ya udah vital. Terus menurut saya sih dapur takut ada apa-apa,” katanya saat ditemui di saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

    Nalendra menyarankan untuk CCTV di dapur sebaiknya ditambahkan beberapa fitur penunjang seperti thermal detector atau pendeteksi radiasi dan perubahan suhu berlebih. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran. Namun, biaya pemasangannya lebih mahal daripada CCTV biasa.

    Kemudian, untuk ruang lainnya lebih baik memakai lensa kamera yang bisa menampilkan objek secara luas seperti kamera fisheye.

    CCTV di halaman juga sebaiknya ditambahkan sistem peringatan jika ada pergerakan yang mencurigakan. Sebagai contoh ada alarm yang akan berbunyi jika ada orang yang masuk rumah melalui atas pagar atau alarm berbunyi jika ada orang masuk di waktu-waktu yang tidak biasa, yakni tengah malam dan dini hari.

    Jenis CCTV untuk di Dalam dan Luar Rumah

    Kamera CCTV bulletKamera CCTV bullet Foto: Sekar Aqillah Indraswari

    Nalendra mengatakan jenis CCTV yang dipakai untuk dalam dan luar rumah berbeda. Untuk dalam rumah memakai CCTV berbentuk bulat atau disebut CCTV dome. Bentuk kamera ini setengah lingkaran di mana bagian yang rata menempel pada dinding. Bagian bawahnya yang bulat dilapisi dengan penutup bening agar objek di depan kamera dapat terlihat dengan jelas.

    Kemudian untuk di luar ruangan, CCTV yang dipakai bernama kamera bullet. Bentuknya lonjong seperti leher kamera telezoom.

    Itulah beberapa lokasi yang bisa dipasang CCTV, semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Pasang CCTV di 6 Lokasi Ini, Ada yang Bisa Kena Pidana


    Jakarta

    Saat memasang CCTV, kita harus hati-hati ketika memilih lokasinya. Sebab, ada beberapa area yang sebaiknya tidak tersorot CCTV karena dapat merugikan orang lain.

    Menurut Engineer CCTV Hikvision Nalendra Fahlevie tempat untuk memasang CCTV yang dianjurkan adalah ruang tamu, ruang makan, dapur, dan halaman. Keempatnya adalah tempat kegiatan dan lalu lalang penghuni rumah dan tamu sehingga harus siaga untuk merekam segala kegiatan.

    “Pertama halaman. Terus kedua ruang tamu, area ruang makan, sama dapur. Karena apa? Poin pertama itu memang ya udah vital. Terus menurut saya sih dapur takut ada apa-apa,” katanya saat ditemui di saat ditemui di pameran Electric & Power Indonesia 2025 JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/9/2025).


    Lantas, di mana lokasi yang tidak diperbolehkan untuk memasang CCTV?

    Dilansir CNET, berikut beberapa lokasi yang sebaiknya tidak dipasang CCTV.

    1. Tempat yang Butuh Privasi

    Jangan pasang CCTV di tempat yang butuh privasi seperti kamar mandi, kamar tidur, atau area serupa yang membutuhkan privasi. Jika harus memasang kamera di area tersebut pastikan kamera terlihat dan diketahui oleh penghuni ruangan tersebut.

    Apabila keberadaan CCTV di ruangan tersebut mengganggu dan membuat orang lain tidak nyaman, keberadaan kamera tersebut bisa melanggar hukum.

    2. Mengarah ke Properti Orang Lain

    Saat ini terdapat CCTV yang bisa mengarah ke bangunan yang jaraknya ribuan meter. Apabila bangunan tersebut memiliki jendela yang tembus pandang, tidak sulit untuk melihat isi dalam properti orang lain melalui CCTV.

    Namun, secara hukum memakai CCTV untuk melihat isi properti orang lain merupakan tindakan illegal dan dapat mendapat sanksi hukum. Sebab, tindakan tersebut melanggar privasi seseorang.

    Apabila ingin memasang CCTV di luar, sebaiknya arahkan ke halaman, jalan, atau area yang memang ramai lalu lalang dan area umum.

    3. Tempat Tersembunyi

    Beberapa orang mungkin ingin memasang CCTV di tempat tidak terduga. Hal ini sebagai pengamanan tambahan seperti pengintai.

    Namun, lokasi tersebut tidak membutuhkan CCTV karena menurut data yang dikumpulkan oleh perusahaan keamanan ADT, 34 persen pencuri masuk melalui pintu depan dan 22 persen menggunakan jendela lantai satu. Titik akses yang paling mudah terlihat adalah rute paling umum untuk pembobolan. CCTV di area ini merupakan titik paling tepat untuk merekam dan mencegah pembobolan.

    4. Di Area yang Memiliki Penghalang

    Jangan memasang CCTV di area yang terdapat penghalang, seperti pohon, penunjuk jalan, kanopi rumah, atau spanduk. Hal ini akan percuma karena objek yang terekam di kamera tidak akan terlihat sepenuhnya.

    5. Menyorot ke Jendela

    CCTV sebaiknya tidak diarahkan untuk menyorot ke arah karena pemandangan di luar tidak akan jelas terlihat. Bisa saja kaca jendela buram karena kotor, cahaya yang masuk membuat hasil gambar terlalu cerah, atau terlalu gelap pada saat malam hari. Jika ingin menyorot ke arah luar sebaiknya letakkan CCTV di luar.

    6. Dekat Ventilasi atau Pemanas

    CCTV biasanya memiliki toleransi terhadap suhu tinggi. Namun, agar pemakaiannya dapat bertahan lama sebaiknya hindari meletakkan kamera di dekat atau di atas ventilasi pembuangan atau sumber panas apa pun, seperti pemanas ruangan, perapian, tungku api, ventilasi pembuangan dari pemanas gas, dan ventilasi pembuangan pengering.

    Tempat-tempat ini berisiko membuat kamera dan lensanya lebih kotor, sementara suhu yang lebih tinggi berdampak buruk bagi baterai pada model nirkabel.

    Itulah tempat-tempat yang sebaiknya tidak dipasang CCTV, semoga membantu.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com