Tag: pasangan

  • Presiden Emmanuel Macron Cuma Punya 1 Rumah, Itu Juga Istrinya Dapat Warisan



    Jakarta

    Emmanuel Macron merupakan Presiden Prancis yang telah terpilih dalam 2 periode sejak 2017 hingga saat ini. Ada satu hal menarik darinya, jika biasanya politikus memiliki banyak aset properti, Macron justru sebaliknya. Diketahui ia hanya memiliki satu rumah yang dinamakan dengan Villa Monéjan di Le Touquet.

    Rumah tersebut tampak megah seperti istana apabila dilihat dari luar. Dilansir situs Gala, properti tersebut berada di pinggir Pantai Opal di Prancis utara dan menghadap langsung ke sana. Properti ini cocok sekali digunakan sebagai rumah liburan untuk menenangkan diri.

    Namun, lokasi rumah ini tidak terpencil. Wartawan sering menyambangi properti ini dan beberapa kali menangkap momen keduanya saat tengah berjalan di pantai atau muncul pada salah satu jendela rumah tersebut. Kabarnya pasangan ini kerap pulang ke rumah tersebut setiap akhir pekan atau hari libur.


    “Rumah itu terletak di jalan tersibuk di Le Touquet, Avenue Saint-Jean. Rumah itu menghadap ke jalan. Saat jendelanya dibuka, Anda bisa melihat mereka ada di sana. Privasi mereka sangat minim,” tulis Gala, seperti yang dikutip Selasa (27/5/2025).

    Rumah Emmanuel Macron dan Brigitte MacronRumah Emmanuel Macron dan Brigitte Macron Foto: Shutterstock via le journal de la maison

    Rumah mewah tersebut telah menjadi milik mereka sejak 2021. Nilainya ditaksir sekitar 2,7-2,8 juta euro atau sekarang setara dengan Rp 49-51 miliar (kurs Rp 18,476).

    Ternyata rumah ini merupakan rumah warisan dari keluarga sang istri, Brigitte Macron. Nama Villa Monéjan pun berasal dari singkatan nama depan orang tua Brigitte, Simone dan Jean Trogneux.

    Meski baru diberikan pada 2021, pasangan ini telah mengurus vila tersebut sejak 2011. Keduanya merenovasi vila tersebut. Kemudian, Emmanuel Macron kemudian mengambil pinjaman sebesar 350.000 euro atau Rp 6,4 miliar selama 15 tahun untuk rumah seluas 250 meter persegi dengan 36 jendela bergaya Prancis ini.

    Semenjak Macron menjadi presiden, area di sekitar Villa Monéjan telah diperketat. Meskipun begitu, pembangunan tetap masif di daerah tersebut. Bahkan pada 2024 lalu, di hadapan Villa Monéjan muncul rumah mewah lainnya yang disebut “Villas Saint-Jean”. Rumah-rumah baru ini menawarkan interior yang unik serta area luar yang nyaman seperti teras, taman, hingga balkon. Menurut laporan pada akhir 2024 lalu, harga tanah di sana sekitar 13.000-15.000 euro atau sekitar Rp 240-277 juta per meter.

    Awal tahun ini beredar kabar jika Villa Monéjan akan dijual. Pasangan tersebut akan membeli rumah baru yang lokasinya belum terungkap. Di luar properti pribadi, pasangan tersebut sehari-hari tinggal di Istana Elysee yang memang merupakan istana keprisidenan yang disiapkan negara untuk pemimpin negara.

    (aqi/das)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Panduan buat Pasangan Muda yang Mau Beli Rumah, Begini 10 Tipsnya



    Jakarta – Bagi beberapa pasangan muda yang baru menikah, membeli rumah merupakan sebuah impian. Membeli rumah untuk pertama kali bukanlah perkara mudah. Kamu perlu sering berdiskusi dengan pasangan, juga mengumpulkan banyak informasi sebelum memutuskan untuk membeli rumah yang diinginkan.

    Jangan sampai karena kurangnya perencanaan, perhitungan, dan informasi, kamu tidak bisa membeli rumah idaman kamu. Melansir dari Kristal Garden, berikut beberapa tips membeli rumah yang perlu kamu perlu ketahui.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Agar Tak Salah Pilih, Begini Tips Memilih Kontrakan untuk Pasangan Baru


    Jakarta

    Setelah menikah, biasanya pasangan baru memilih untuk tidak tinggal dengan orangtua. Biasanya pasangan baru yang belum memiliki tabungan untuk membeli rumah, mereka memilih untuk mengontrak.

    Mengontrak lebih efisien karena biaya sewanya murah dan biasanya luasnya hampir sama seperti rumah biasa yakni terdiri dari 1-2 kamar. Pasangan muda biasanya menabung sembari mengontrak. Saat memilih kontrakan, kamu juga perlu memilihnya dengan cermat selayaknya memilih rumah sendiri. Sebab, tidak jarang ada lokasinya yang tidak tepat atau pemilik kontrakan yang tidak ramah.

    Mengutip dari Mustika Land, Rabu (24/7/2024), berikut beberapa tips mencari kontrakan yang nyaman untuk pasangan baru.


    1. Pilih Lokasi yang Strategis

    Pasangan baru biasanya identik yang ingin mengirit. Maka kamu harus mengurangi pengeluaran salah satunya untuk transportasi. Pilihlah tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerja. Kedua, lokasi yang strategis juga berarti dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, tempat ibadah, kantor polisi dan sekolah.

    2. Pastikan Lingkungan Rumah Nyaman dan Sehat

    Masuk ke lingkungan baru pasti kamu butuh adaptasi dan banyak hal baru yang harus dibiasakan. Namun, kamu bisa memilih lingkungan yang paling wajar sehingga tidak perlu banyak adaptasi.

    Selain itu, kamu juga perlu memastikan lingkungan sekitar termasuk sehat. Kamu bisa melihatnya dari pengelolaan sampah. Selain itu, Kamu juga perlu memperhatikan keamanan lingkungan. Pilihlah lingkungan rumah dengan sistem keamanan yang baik dan terpercaya sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisir dan Kamu serta pasangan dapat beristirahat dengan aman, tenang dan juga nyaman.

    3. Pilih Jangka Waktu Sewa Singkat

    Meskipun kamu dalam waktu dekat belum bisa membeli rumah sendiri, sebaiknya kamu mengambil waktu sewa yang singkat saja. Biasanya selama 6 bulan atau hingga 1 tahun untuk meminimalisir kerugian.

    Bisa saja baru sebentar tinggal di lingkungan tersebut kamu maupun pasangan tidak cocok dengan lingkungan serta kondisi rumah. Selain itu, bisa jadi kamu tiba-tiba mendapat rezeki sehingga bisa membeli rumah lebih cepat.

    4. Pertimbangkan Harga Sewa

    Sebenarnya, harga sewa juga faktor utama saat memilih kontrakan. Sebelum mencari kontrakan, kamu dan pasangan pasti langsung menargetkan uang sewa bulanan yang bisa dikeluarkan. Tentu saja itu sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

    Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga sewa, beberapa diantaranya adalah luas rumah, fasilitas hingga lokasi. Jika dirasa harga tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan, kamu dapat mendiskusikan kembali harga sewanya dengan pemilik rumah.

    5. Gunakan Aplikasi atau Website Cari Kontrakan Rumah

    Agar lebih aman saat mencari kontrakan, kamu bisa memanfaatkan berbagai macam aplikasi atau website pencari kontrakan rumah. Biasanya di situs atau aplikasi tersebut banyak informasi dan gambaran seputar calon kontrakan. Mulai dari jumlah kamar, fasilitas, hingga kisaran harga. Tidak hanya itu, Kamu bahkan dapat membuat janji untuk bertemu dengan pemilik kontrakan.

    6. Melakukan Survei Rumah Secara Langsung

    Ini penting dilakukan. Hindari membuat janji kontrak jika belum datang langsung ke lokasi. Bisanya survey langsung dapat memberikan gambaran dan keyakinan untuk memilih kontrakan tersebut. Kamu juga bisa membuat janji dengan pemilik kontrakan terlebih dahulu.

    Survei juga membantu kamu menilai adakah bagian rumah yang perlu renovasi. Selain itu, Kamu juga bisa mengetahui fasilitas apa saja yang sudah difasilitasi oleh pemilik kontrakan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membayar kebutuhan umum seperti air, listrik hingga telepon.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangunan Masjid Bisa Dijadikan Mahar Pernikahan? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Kabar pernikahan aktris Tanah Air menyita perhatian masyarakat, salah satunya karena menggunakan mahar berupa bangunan masjid. Bukan sebuah mahar yang umum digunakan masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum mahar tersebut.

    Lantas, bagaimana hukum menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan menurut Islam?

    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, Minggu (27/10/2024), mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Dengan begitu, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.


    Adapun kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Sedangkan arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Dalam surat An-Nisa ayat 4, Allah SWT telah dengan tegas memerintahkan para suami untuk memberikan mahar kepada istri mereka.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, dalam memberikan mahar, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Kadar Jumlah Mahar

    Kadar jumlah mahar tidak ditentukan dalam Islam. Hal ini adanya perbedaan antar manusia. Para ulama sepakat bahwa mahar tidak memiliki batasan jumlah tertentu dan tidak boleh berlebihan.

    Muhammad Syahrur dalam al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah yang diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin, mengatakan bahwa pemberian mahar adalah bagian dari batas-batas hukum Allah SWT. Sedangkan nilainya tergantung kesepakatan bersama dan tergantung oleh kemampuan manusia.

    Orang yang mampu diperbolehkan memberikan mahar berupa cincin berlian atau emas. Sedangkan bagi yang kurang mampu, tetap wajib memberikan mahar, meskipun hanya berupa cincin besi.

    Mahar tersebut yang terpenting bisa diambil manfaatnya. Hal ini berarti nilai dari suatu mahar bukanlah terletak dari nominal atau harga barang tersebut, tapi bermanfaat atau tidaknya bagi istri dalam kehidupan sehari-hari.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, penggunaan bangunan masjid sebagai mahar hukumnya tidak sah. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” jelas Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Terdapat dua pokok yang menjadi pembahasan dalam kasus ini. Pertama, status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan demikian, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Kedua, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Dengan begitu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 12 Warna Cat Rumah Minimalis untuk Kesan Lebih Luas hingga Elegan


    Jakarta

    Pemilihan palet warna cat adalah salah satu hal penting untuk menciptakan kesan dan nuansa pada setiap ruangan rumah. Selain untuk dinding ruangan, pemilihan warna ini juga bisa untuk interior maupun eksterior.

    Selain memperindah tampilan rumah, pemilihan warna cat yang sesuai juga bisa meningkatkan kenyamanan bagi penghuninya. Simak berbagai ide warna cat rumah minimalis terbaru di bawah ini.

    Rekomendasi Warna Cat Rumah Minimalis

    Konsep rumah minimalis umumnya mengutamakan ruang terbuka, garis-garis yang bersih, dan palet warna netral. Hal-hal tersebut akan membantu menciptakan rasa tenang, rapih, dan teratur di rumah.


    Berikut adalah beberapa pilihan warna cat rumah minimalis:

    1. Beige

    Bohemian living room interior 3d render with  beige colored furniture and wooden elementsRuang tamu dengan furniture warna beige berpadu elemen kayu. Foto: Getty Images/CreativaStudio

    Mengutip laman Filo Painting, beige jadi salah satu warna netral yang bisa menciptakan rasa nyaman dan sederhana. Warna ini cenderung cocok dipakai pada rumah minimalis di ruangan mana pun.

    2. Hijau Hutan (Forest Green)

    Warna tanah yang pekat ini menambahkan sentuhan alam ke rumah, menghadirkan rasa ketenangan dan keseimbangan.

    3. Abu-abu Lembut (Soft Gray)

    Ilustrasi ruangan dengan warna cat dinding soft gray.Ilustrasi ruangan dengan warna cat dinding soft gray. Foto: Getty Images/hellonage

    Warna abu-abu lembut menciptakan kanvas netral untuk elemen lain di ruangan. Warna ini bisa dipilih, jika kamu menginginkan sesuatu yang sedikit lebih hangat daripada warna putih.

    Abu-abu lembut menciptakan kesan yang bersih dan netral dan jadi warna ideal untuk latar belakang dekorasi interior yang lebih berani. Palet abu-abu ini juga menciptakan aksen monokromatik.

    4. Biru Muda

    Ilustrasi ruangan kamar anak dengan nuansa warna biru muda dan putih.Ilustrasi ruangan kamar anak dengan nuansa warna biru muda dan putih. Foto: Getty Images/imaginima

    Warna cerah seperti biru muda akan menambahkan kesan terbuka dan tenang pada rumah.

    5. Blush Pink

    Jika ingin menambah sentuhan feminitas, blush pink bisa jadi pilihannya. Warna ini juga akan membantu memberi kehangatan pada ruangan.

    6. Lilac

    Warna lilac membantu menciptakan kesan rasa tenang pada ruangan. Selain itu, warna ini juga cocok dijadikan cat dinding untuk kamar.

    7. Biru Dongker

    Jika ingin memberikan kesan gelap dan pekat untuk rumah minimalis, detikers bisa menambahkan warna biru dongker. Warna ini bisa memberi kesan dramatis, tapi tanpa mendominasi ruangan.

    8. Hitam Klasik

    Mengutip laman Selain mampu menampilkan gaya minimalis, hitam klasik adalah warna cat yang membuat kesan ruangan yang elegan. Warna ini cocok jika dipadukan dengan warna cat putih bersih untuk tampilan dramatis namun ramping.

    9. Warna Putih

    Ilustrasi ruang kamar rumah minimalis dengan nuansa cat putih.Ilustrasi ruang kamar rumah minimalis dengan nuansa cat putih. Foto: Getty Images/iStockphoto/runna10

    Warna putih adalah warna klasik yang akan mendukung nuansa minimalis, sekaligus membuat elemen ruangan nampak indah. Untuk membuat ruangan tampak terlihat puas, pakailah warna putih. Selain itu, cat warna putih juga cocok dipadukan dengan banyak warna lainnya.

    10. Cokelat Muda

    Untuk menambahkan sentuhan alami pada desain rumah minimalis, pilihlah warna cokelat muda. Warna netral ini menciptakan kesan kehangatan dan kedalaman, sehingga membuat suasana yang nyaman dan ramah.

    11. Hijau Sage

    Untuk menciptakan suasana yang tenang dan harmonis, pilihlah warna hijau sage. Warna ini akan cocok dipadukan dengan warna netral lainnya.

    Selain warna hijau sage dan hijau hutan, hijau muda juga membantu menciptakan kesan segar dan alami pada ruangan. Warna ini cocok digunakan di ruang kerja atau ruang belajar.

    12. Taupe

    Taupe merupakan warna netral yang hangat dan menarik, untuk menambah kesan nyaman pada interior minimalis. Warna ini cocok untuk kamar tidur, ruang keluarga, atau ruangan yang ingin kamu ciptakan nuansa nyaman dan rileks.

    Tips Memilih Cat Rumah Minimalis

    Berikut adalah faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih sat rumah minimalis dilansir dari laman Pexio:

    • Perhatikan ukuran ruangan, pilihlah warna terang untuk menciptakan kesan ruangan terlihat lebih luas.
    • Perhatikan dekorasi dan furniture. Kamu bisa sesuaikan warna cat yang sesuai dengan dekorasi dan furniture.
    • Hindari penggunaan warna aksen yang berlebihan, agar tidak terlihat ramai. Pasalnya, hal ini bisa mengganggu estetika minimalis. Pilihlah 1-2 aksen yang bisa memberikan kesan virtual menarik.
    • Sesuaikan dengan pencahayaan, pakailah warna-warna cerah untuk ruangan dengan akses cahaya alami yang minim. Sementara, pilihlah warna-warna gelap untuk ruangan yang terkena terlalu banyak sinar matahari.

    Untuk dekorasi minimalis, pilihan pasangan cat yang dipilih bisa warna putih bersih dan segar, warna netral yang hangat. Abu-abu lembut dalam jumlah banyak juga akan memberikan gaya minimalis klasik.

    Itu tadi rekomendasi warna cat rumah minimalis, yang mengutamakan warna-warna lembut dan kalem. Warna-warna yang kamu pilih juga bisa dipadukan atau disesuaikan dengan selera kamu lho detikers.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Bangunan Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan dalam Islam?



    Jakarta

    Mahar merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi muslim pria ketika hendak menikahi seorang perempuan. Mahar tersebut bisa berupa barang berharga, seperti uang tunai, emas bahkan bangunan.

    Terkadang ada yang memberikan mahar bangunan seperti rumah ataupun apartemen. Bangunan tersebut diberikan calon suami kepada calon istri untuk menjadi hak miliknya.

    Namun, bagaimana kalau ingin menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan? Simak penjelasannya dalam hukum Islam berikut ini.


    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Artinya, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.

    Sementara kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Adapun arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar adalah pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, bangunan masjid hukumnya tidak sah dijadikan mahar. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” ujar Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Ia menjelaskan status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan begitu, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Selain itu, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Oleh karena itu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Kucing Liar Suka Masuk Pekarangan Rumah?


    Jakarta

    Pernahkah kamu berpikir mengapa kucing liar terus berdatangan ke rumah meski sudah sering diusir? Hewan berbulu ini kalau dibiarkan masuk pekarangan bisa buang kotoran sembarangan.

    Berbagai cara sudah dilakukan tetapi rasanya percuma untuk mencegah kucing masuk rumah. Nah, mungkin saja ada sesuatu di rumah kamu yang menarik bagi kucing.

    Lantas, kira-kira apa yang bikin kucing suka masuk pekarangan rumah? Simak penjelasannya berikut ini.


    6 Alasan Kucing Masuk Pekarangan Rumah

    Inilah beberapa penyebab kucing masuk halaman rumah seperti yang dikutip dari Best Life.

    1. Makanan

    Makanan bisa jadi daya tarik nomor satu bagi kucing liar. Bahkan, kalau makanannya sudah tidak ada, kucing akan kembali lagi pekarangan karena ingat sempat ada sumber makanan di situ.

    “Ini mungkin termasuk sisa makanan di mangkuk hewan peliharaan jika Anda memberi mereka makan di luar, atau bisa juga tempat sampah, panggangan, dan sisa makanan piknik,” kata CEO Black Pest Prevention Nicole Carpenter.

    2. Mangsa

    Tak hanya makanan manusia, kucing juga tertarik dengan hewan dan serangga yang mereka mangsa. Misalkan ada burung ataupun tikus di rumah, tentu bakal jadi santapan menarik bagi kucing.

    3. Sumber Air

    Sumber air juga sama pentingnya dengan makanan bagi kucing liar. Rumah yang ada tempat mandi burung, air mancur, mangkung air hewan peliharaan, keran yang menetes, bahkan genangan air dapat menarik kucing ke halaman kamu.

    4. Tanaman Tertentu

    Menurut Carpenter, tanaman tertentu dapat membuat kucing mendekati rumah. Kucing biasanya tertarik pada tanaman yang kaya vitamin dan mineral. Tanaman yang disukai kucing antara lain peterseli, rumput gandum, rosemary, valerian, dan kamomil.

    5. Tempat Bersembunyi

    Kucing liar suka bersembunyi yang nyaman dan hangat untuk mereka berlindung. Mereka biasanya masuk ke gudang, sudut-sudut pekarangan, mesin mobil, dan semak-semak.

    6. Kucing Lain

    Jika kamu memelihara kucing di rumah, kucing liar mungkin tertarik untuk masuk halaman rumah. Hewan ini tertarik pada jejak bau yang ditinggalkan kucing lain. Mereka mungkin saja sedang mencari pasangan kawin.

    Itulah beberapa alasan kucing liar masuk pekarangan rumah kamu. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Kata Pengamat dan Solusi KPR yang Tepat



    Jakarta

    Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu diusahakan, terutama yang sudah memiliki pekerjaan. Sayangnya, tidak semua orang bisa merealisasikan mimpi itu, bahkan setelah memiliki pekerjaan tetap sekalipun karena penghasilan yang setiap bulan hanya sebatas upah minimum regional (UMR) sekitar Rp 5 jutaan.

    Kebanyakan di antara pekerja muda lebih memprioritaskan untuk menabung dahulu atau memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum membeli rumah.

    Sebenarnya, bisa nggak sih membeli rumah sembari menabung untuk pekerja yang penghasilannya setara UMR?


    Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan kemampuan seseorang untuk membeli rumah sembari menabung, tergantung pada masing-masing individu. Apabila bisa mengatur pengeluaran secara ketat, dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dengan gaji UMR. Namun, apabila tanggungan besar, rasanya akan sulit menabung karena cicilan rumah per bulan sudah cukup membebani.

    “Secara realistis, karyawan dengan gaji UMR Jakarta (sekitar Rp 5 juta per bulan) akan cukup kesulitan membeli rumah secara mandiri sambil tetap menabung, kecuali rumah yang dituju adalah rumah subsidi dengan cicilan rendah (sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan),” kata Arianto kepada detikProperti, Selasa (27/5/2025).

    Kemudian, apabila ingin membeli rumah, skema pembiayaan yang paling mudah untuk dijangkau bagi pekerja gaji UMR adalah KPR subsidi yang memiliki suku bunga tetap. Selain itu, bisa pula mengambil KPR syariah untuk mendapat cicilan yang tetap sejak awal, tetapi suku bunganya tidak serendah KPR subsidi.

    “KPR subsidi lebih cocok untuk gaji UMR karena cicilannya terjangkau dan bunga tetap rendah. Jika tidak eligible untuk subsidi, KPR syariah bisa dipertimbangkan untuk kepastian cicilan tetap, sedangkan floating rate cocok untuk yang mampu menanggung fluktuasi dan berencana melunasi lebih cepat,” sebutnya.

    Pekerja yang belum menikah lebih memiliki fleksibilitas untuk melakukan angsuran rumah dan menabung secara bersamaan. Namun, tidak menutup kemungkinan yang sudah memiliki pasangan juga bisa melakukan keduanya. Syaratnya, keduanya memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilan dari dua pintu.

    “Status lajang memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar karena pengeluaran pribadi cenderung lebih kecil, sehingga lebih mungkin untuk menyisihkan dana untuk cicilan rumah dan tabungan. Namun, pasangan suami istri juga tetap bisa membeli rumah asal ada penghasilan gabungan (joint income) dan pembagian keuangan yang disiplin,” jelasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Couple Goals! Pasangan Kekasih Ini Curhat Sukses Turun 70 Kg berkat Bariatrik


    Jakarta

    Sepasang kekasih di Inggris membagikan proses transformasi bentuk tubuh yang menakjubkan di media sosial TikTok. Ellie (26) dan tunangannya Rhys Jefferies (30) masing-masing berhasil menurunkan berat badan total puluhan kilogram.

    Ellie dari berat badannya sekitar 146 kg menjadi 70 kg, sedangkan Rhys menurunkan berat badannya dari 165 kg menjadi 91 kg. Transformasi ini muncul setelah mereka menghabiskan total 20 ribu poundsterling (Rp 439 juta), untuk seluruh rangkaian operasi penurunan berat badan yang menyelamatkan mereka.

    Pasangan asal East Midlands ini sudah mengalami kelebihan berat badan sejak kecil. Mereka sama-sama berjuang dengan pola makan tidak sehat, dan seringkali makan berlebihan makanan tinggi kalori.


    “Kami sudah begitu kecanduan makanan, mencoba diet atau defisit kalori tidak mungkin dilakukan, kami sudah terlalu jauh,” cerita Ellie dikutip dari Daily Mail, Rabu (3/9/2025).

    Momen meninggalnya ayah Rhys menjadi titik balik. Mereka menyadari hidup terlalu pendek untuk selalu kesulitan melakukan aktivitas-aktivitas simpel karena tubuh obesitas.

    Dengan semua tabungan yang digunakan untuk menikah dan membeli rumah, mereka memutuskan menjalani operasi gastric sleeve di Turki. Gastric sleeve, juga disebut sleeve gastrectomy, adalah operasi bariatrik untuk menurunkan berat badan. Operasi ini bekerja dengan mengurangi ukuran lambung. Kata “gastrektomi” berarti pengangkatan sebagian atau seluruh lambung.

    Untuk operasinya saja, mereka menghabiskan biaya 2.345 poundsterling (Rp 51,5 juta) per orang. Setelah operasi berjalan sukses, mereka harus beradaptasi dengan pola makan yang baru.

    “Secara mental kami masih kecanduan makanan. Kami harus menyesuaikan diri dengan kapasitas perut dan perubahan pola pikirnya sangat besar,” cerita Ellie.

    Ellie dan Rhys mulai disiplin menghitung kebutuhan kalori dan nutrisi. Untuk mendukung pertumbuhan otot, Rhys juga menjadi sering berlatih di gym.

    Ellie bercerita ada sebagian orang yang mengkritik langkah mereka untuk operasi. Ini dianggap sebagai cara instan untuk menurunkan berat badan. Ellie berpendapat orang-orang yang mengkritik mereka mungkin tidak memahami kondisi mental mereka.

    Sangat sulit bagi Ellie dan Rhys untuk mengubah pola pikir mereka tentang makanan. Setelah menjalani operasi pun mereka harus tetap bekerja keras untuk menjaga asupan dan pola pikir mereka.

    “Dulu kami susah berbelanja pakaian, tapi sekarang Rhys bisa pakai ukuran small, dan saya 8-10. Kami menghitung kalori setiap hari dan bekerja keras menjaga berat badan serta kesehatan. Hasilnya luar biasa,” jelas Ellie.

    Setelah operasi gastric sleeve, keduanya menjalani beberapa prosedur lagi seperti pengangkatan kulit dan tummy tuck. Ellie juga sempat operasi payudara dan melakukan sedot lemak.

    Kini seluruh prosedur yang mereka inginkan sudah selesai. Ellie menyebut dirinya Rhys saling mendukung selama masa pemulihan.

    “Melakukan operasi bersama membuat kami bisa benar-benar saling mendukung. Kami saling menyemangati sepanjang pemulihan, dan rasanya menyenangkan menyelesaikan bagian terakhir transformasi ini bersama-sama,” tandas Ellie.

    (avk/kna)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied
  • Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang?


    Jakarta

    Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, di tengah masyarakat, sering kali berkembang berbagai aturan tidak tertulis terkait waktu yang dianggap baik atau buruk untuk melangsungkan pernikahan.

    Salah satunya adalah keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro akan membawa kesialan dan berbagai keburukan bagi pasangan pengantin. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram ini?

    Menikah di Bulan Muharram dalam Masyarakat

    Memasuki Muharram 1447 Hijriah, salah satu persoalan menarik yang kerap menjadi perbincangan adalah soal pernikahan. Pasalnya, berkembang keyakinan di masyarakat bahwa menikah pada bulan ini pantang untuk dilakukan.


    Di Nusantara, khususnya di Jawa, pemilihan waktu pernikahan memang mendapat perhatian yang sangat serius. Jika salah memilih waktu, hal-hal buruk atau negatif dipercaya akan menghantui kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.

    Salah satu kepercayaan yang paling dikenal luas adalah larangan menikah pada Bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak masa lampau dan masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

    Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa karya Muhammad Sholikhin dijelaskan, sebenarnya kebiasaan tidak menikah pada Suro atau Muharram bukan didasari oleh dalil larangan agama. Melainkan lebih kepada sikap tidak berani melangsungkan hajatan besar di bulan tersebut.

    Sebab, masyarakat Islam Jawa menganggap Suro sebagai bulan yang agung dan mulia, yaitu bulannya Gusti Allah. Dengan keyakinan itu, orang biasa merasa terlalu kecil atau lemah untuk menggelar perayaan, termasuk pernikahan, di waktu yang dianggap suci tersebut.

    Dalam buku 79 Hadits Populer Lemah dan Palsu karya Rachmat Morado Sugiarto dijelaskan bahwa menikah pada bulan apa pun dibenarkan dan diperbolehkan.

    Terkait keyakinan yang berkembang di masyarakat tentang larangan menikah pada bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh atau hari Asyura, hal itu sejatinya tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Tidak ada nash Al-Qur’an maupun hadits yang menetapkan larangan tersebut.

    Dalam buku Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku karya Ade Saroni diterangkan bahwa tradisi dan larangan semacam ini ternyata sudah ada sejak masa jahiliah. Masyarakat Arab terdahulu sering meyakini waktu tertentu membawa kesialan atau keberuntungan.

    Rasulullah SAW menyanggah keyakinan tersebut melalui sabdanya,

    “Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari)

    Hadits ini bertujuan menjelaskan bahwa anggapan suatu waktu dapat mempengaruhi nasib baik atau buruk dengan sendirinya adalah keliru. Semua kejadian di bumi terjadi atas kehendak Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali.

    Dalam ajaran syariat Islam, tidak ada konsep yang mengaitkan keburukan dengan waktu tertentu, baik itu hari maupun bulan. Keyakinan bahwa suatu peristiwa atau masa tertentu membawa kesialan dikenal sebagai thiyarah, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Menikah pada Bulan Muharram karya Erwan Azizi al-Hakim dari IAIN Jember.

    Berbahaya sekali jika kita menyimpulkan suatu hal akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat. Sebab, hal ini bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir dan kejadian di hidup kita.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com