Tag Archives: pelaku

OVO Finansial Khawatir Dugaan Kartel Pinjol Bikin Investor Kabur


Jakarta

PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) meminta penegakan hukum di industri peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) dilakukan secara adil. Hal ini diungkapkan menyusul pengusutan 97 pinjol yang diduga terlibat dalam praktik kartel oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

“Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


Karaniya menilai, penyebutan kartel terhadap 97 pinjol adalah tuduhan yang berimbas pada kepercayaan investor. Pasalnya, suku bunga pinjol telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.

Saat itu, terang Karaniya, suku bunga pinjol ditetapkan 0,8%. Kemudian mengalami penurunan hingga saat ini sebesar 0,3%. Menurutnya, penurunan suku bunga pinjol ini menguntungkan konsumen.

“Faktanya juga suku bunga pinjaman manfaat ekonomi turun terus, itu kan merupakan kebijakan yang baik. Menguntungkan masyarakat, melindungi konsumen. Boleh nggak kami mohon, sebagai warga negara, sebagai pelaku usaha, kebijakan yang baik, yang hasilnya baik, jangan dihukum,” ungkapnya.

Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial sendiri berada di bawah batas atas yang ditetapkan OJK, yakni OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%.

Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

“Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

(rrd/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Industri Kripto Teriak Beban Pajak, OJK Buka Suara


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keluhan para pelaku industri dan masyarakat terkait pajak transaksi aset kripto di Indonesia. Pajak transaksi kripto dinilai membebankan industri serta masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi memahami masukan dari berbagai pihak yang merasa komponen pajak saat ini masih memberatkan. Hasan mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemangku kebijakan memberikan berbagai insentif untuk mengembangkan dan memperkuat industri aset kripto nasional yang masih dalam tahap awal.

“OJK memahami hal tersebut dan sangat sejalan dengan hal ini. Kami terus mendorong agar para otoritas pengambil kebijakan memastikan setiap kebijakan dapat menghadirkan berbagai insentif,” ujar Hasan dalam RDKB Desember yang disiarkan secara daring, Jumat (9/1/2026).


Menurut Hasan, industri aset kripto nasional juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Untuk itu, penerbitan kebijakan dinilai perlu agar dapat memperkuat daya saing, terutama persaingan antarnegara.

Dari sisi OJK, pihaknya menghadirkan insentif berupa penurunan kewajiban pungutan tahunan bagi seluruh penyelenggara di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

“OJK mengenakan tarif penguatan 0% dan selanjutnya akan dikenakan pengurangan atau diskon pungutan sebesar 50% pada tiga tahun selanjutnya mulai 2026 sampai dengan 2028,” imbuh Hasan.

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com

Catat, Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ada Maling Masuk Rumah


Jakarta

Sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) belum lama ini mengalami kemalingan. Sejumlah uang hingga perhiasan emas di rumah itu dicuri oleh maling.

“10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Pelaku membobol masuk dengan mencungkil pintu, lalu mengacak-ngacak isi kamar dan mencuri harta benda di dalamnya. Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 23,5 juta.


Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban sedang tidak ada di lokasi ketika kejadian.

Tindak kejahatan seperti ini bisa terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, baik ketika ada penghuni atau tidak. Oleh karena itu, kamu perlu tahu langka-langkah yang harus dilakukan kalau ada maling di rumah.

Mengutip Safewise, Senin (19/8/2024), ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan bila curiga rumahmu sedang disusupi maling.

Cara Menghadapi Maling di Rumah

1. Diam-diam Periksa Kondisi Sekitar

Waktu sangat penting, jadi cepatlah memeriksanya. Tarik napas dalam-dalam dan dengarkan baik-baik atau periksa peringatan kamera keamanan atau bel pintu video di ponsel Anda.

Lihat apakah kamu bisa membedakan antara gerakan hewan peliharaan dan suara pipa normal serta suara langkah kaki, pecahan kaca, pintu terbuka, atau menyeret benda dan furnitur.

2. Tetap Tenang

Dalam situasi yang menakutkan, wajar kalau adrenalin dan detak jantungmu melonjak. Coba untuk tarik napas dalam-dalam beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh sehingga kamu bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

3. Utamakan ‘Kabur’

Kalau kamu sudah memastikan ada seseorang di rumahmu atau jika kamu masih mencurigainya setelah mengambil jeda, jangan dilawan! Segera cari jalan keluar dari rumah.

Carilah jendela tempat kamu bisa keluar dengan aman atau tempat untuk bersembunyi jika kamu nggak bisa melarikan diri.

4. Bersembunyi di Tempat Aman

Kalau kabur bukan menjadi pilihan karena keberadaan si maling menghalangi arah pintu keluar atau jendela, cari tempat aman untuk bersembunyi.

Kamu bisa bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi, kamar tidur, atau bahkan lemari. Kunci pintunya, dan jika memungkinkan, buat barikade.

5. Telpon Polisi

Setelah semua langkah di atas kamu lakukan, saatnya kamu mencari bantuan. Kamu bisa segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat.

Sebagai langkah antisipasi, penting bagi kamu untuk selalu menyimpan nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi kapanpun.

6. Foto dan Video Sangat Membantu

Kalau kamu berada dalam posisi di mana kamu dapat melihat penyusup, hafalkan semuanya. Jika kondisi memungkinkan, mengambil beberapa foto atau video akan sangat membantu.

Hal ini akan sangat berguna bila maling penyusup berhasil kabur sebelum polisi tiba. Pengamatan kamu bisa sangat berguna untuk memberi gambaran rinci tentang berat badan, jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, kendaraan, dan arah perjalanan.

Ini akan memudahkan polisi melacak penyusup dan mencegah mereka menjadikan rumah lain sebagai korban. Kamu juga harus mencatat semua yang rusak atau dicuri sehingga kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mulai memulihkan diri dari pembobolan.

Pembobolan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis, namun sedikit persiapan dapat membantu kamu mencegah gangguan di rumah dan tetap tenang jika hal itu terjadi.

Luangkan waktu untuk memeriksa dan meningkatkan keamanan rumah dan mempraktikkan protokol pembobolan di rumah seperti saat kamu melakukan latihan kebakaran atau gempa bumi.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Lagi Renovasi Rumah Tiba-tiba Diminta ‘Uang Keamanan’, Harus Apa?



Jakarta

Renovasi rumah diperlukan ketika ada bagian-bagian bangunan yang rusak serta menjadikan rumah lebih bagus dan sesuai selera. Saat melakukan renovasi, penting untuk meminta izin tetangga karena bisa saja mengganggu akibat bising atau debu yang ditimbulkan.

Pengacara Properti, Muhammad Rizal Siregar mengatakan, mengubah bangunan dapat dilakukan jika sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Dokumen itu merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Namun, bagaimana kalau sedang renovasi rumah, sudah sesuai aturan dan mendapat izin tetangga, tiba-tiba didatangi sejumlah oknum yang meminta ‘uang keamanan’?


Rizal mengatakan, jika ada pihak-pihak, baik perorangan maupun organisasi masyarakat, yang meminta uang ketika pemilik rumah melakukan renovasi, maka mereka bisa disebut sebagai pelaku pungli. Pelaku pungli tersebut termasuk dalam KUHP dan bisa dijerat hukum berdasarkan pasal 368 ayat 1.

“Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu, terancam pidana penjara paling lama 9 tahun. Namun, jerat hukum itu berlaku untuk pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan, melainkan atas nama organisasi kepemudaan,” kata Rizal saat dihubungi detikcom, Kamis (22/8/2024).

Apabila benar terjadi pungli, kata Rizal, bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib. Misalnya, pihak kepolisian setempat.

“Jika hal tersebut terjadi, maka dapat dilaporkan pada kepolisian setempat,” pungkasnya.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Begini Solusi Menag Nasaruddin agar Kasus Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang



Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kasus pembubaran kegiatan rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat adalah yang terakhir terjadi di Indonesia. Imam Besar Masjid Istiqlal ini pun menyiapkan sejumlah strategi sebagai solusi agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di Tanah Air.

Ada dua solusi yang disiapkan yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang. Pertama, Kementerian Agama akan mengutus tim ke Padang untuk mencari data penyebab kesalahpahaman tersebut. Kemenag juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat.

“Kami akan mengutus tim kami nanti ke sana untuk mencari solusi yang terbaik, saya mendengar itu sudah terkendalikan oleh kawan-kawan dan pihak aparat. Tapi apa pun juga, itu adalah sebuah pencitraan negatif dari bangsa kita dan saya berharap jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini dan saya pribadi sangat menyesalkan,” kata Menag Nasaruddin usai membuka Rakernas Evaluasi Haji di Tangerang Banten, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (29/7/2025).


Kedua, untuk jangka panjang salah satu rencana Kemenag adalah dengan menerapkan kurikulum cinta di sekolah-sekolah. Menurut Menag Nasaruddin kurikulum cinta secara mendasar diharapkan bisa menghilangkan segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman antara satu sama lain.

Ketika segala bentuk kecurigaan dan kesalahpahaman di antara masyarakat bisa dihilangkan, peristiwa seperti pembubaran rumah doa di Padang tak akan terulang.

“Kementerian Agama punya falsafah sendiri, kalau seperti ini kejadiannya jangan-jangan nanti akan ada lagi. Maka itu, kami selaku Menteri Agama mencari pendekatan lain dengan cara memperkenalkan kurikulum cinta,” kata Menag Nasaruddin.

Sebelumnya puluhan warga membubarkan kegiatan ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu petang (27/7/2025). Persisnya peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang.

Tak hanya membubarkan kegiatan ibadah, massa yang sebagian datang dengan membawa balok kayu itu juga merusak kursi, jendela dan kaca rumah doa. Akibatnya jemaat banyak yang berlarian, sementara anak-anak histeris karena ketakutan.

Polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Hingga saat ini sudah sembilan orang terduga pelaku telah ditangkap. Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

(erd/kri)



Sumber : www.detik.com