Tag Archives: pemanggilan

Diduga Kena Tipu, Manajemen Anak Usaha KoinWorks Dipanggil OJK


Jakarta

Manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang merupakan anak usaha KoinWorks dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menjadi langkah pengawasan OJK merespons masalah yang terjadi pada KoinP2P.

Sebelumnya KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang peminjam (borrower). Hal ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.


“OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” beber OJK dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil pemanggilan manajemen Koin P2P, OJK juga memperoleh komitmen penyelesaian permasalahan. Sejauh ini manajemen Koin P2P masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan adil secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Pemilik Koin P2P Tambah Modal

OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan kondisi perusahaan.

“Serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P,” sebut OJK.

Selain itu, OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum.

“OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” pungkas OJK.

Simak juga video: Cara Komdigi-OJK Berantas 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’, Umi Cinta Dipanggil MUI Hari Ini


Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan menelusuri dugaan ajaran sesat yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya. Kegiatan pengajian Umi Cinta menjadi sorotan setelah beredar kabar iming-iming masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal. Menurutnya, MUI menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kegiatan tersebut.

Pihaknya telah mengirimkan panggilan kepada Umi Cinta pada Rabu (13/8/2025), namun ia mangkir. Oleh karena itu, MUI menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini, Kamis (14/8).


“Besok langsung ke yang bersangkutan (Umi Cinta). Baru saksi dari masyarakat setempat,” kata Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025), dikutip dari detikNews.

Kegiatan Pengajian Dilakukan Tertutup dan Belum Berizin

Saifuddin memaparkan, ada beberapa kejanggalan yang membuat warga resah. Pertama, pengajian digelar secara tertutup. Kedua, peserta laki-laki dan perempuan dicampur dalam satu forum.

Dan yang paling mengkhawatirkan, adanya dugaan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka,” ujar Saifuddin.

Selain itu, ia juga menyebutkan adanya laporan mengenai keberadaan hewan anjing di lokasi pengajian. Pihaknya akan meng-crosscheck semua informasi ini langsung di lapangan.

Kegiatan Umi Cinta sendiri, menurut warga, telah berlangsung selama beberapa tahun setiap akhir pekan dan memiliki puluhan pengikut. Namun, pengajian ini disebut-sebut belum mengantongi izin dari pihak RT dan RW setempat.

MUI Akan Tutup Jika Ada Penyimpangan

Saifuddin menegaskan, MUI akan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya ajaran yang melenceng dari pokok-pokok ajaran Islam. Ia tak segan merekomendasikan agar kegiatan tersebut ditutup.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” tegasnya.

Namun, jika tidak terbukti ada penyimpangan, MUI akan memberikan solusi agar kelompok pengajian ini mengurus izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu. Selama proses perizinan, kegiatan pengajian tersebut harus dihentikan sementara.

Diketahui, keresahan warga ini terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga membubarkan kegiatan pengajian dan menyoraki para pengikut Umi Cinta yang keluar dari rumahnya.

Dugaan iming-iming masuk surga dengan bayaran infak Rp 1 juta ini mencuat setelah salah satu mantan pengikut Umi Cinta menceritakannya kepada warga.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com