Tag: pemberantasan

  • Geger 23 Orang Masuk RS gegara Digigit Semut Api, Begini Cara Cegahnya


    Jakarta

    Dilaporkan sebanyak 23 orang warga Australia menjalani perawatan medis sejak Maret 2025 karena sengatan semut api. Di luar itu, pihak Program Pemberantasan Semut Api Nasional mencatat telah menerima 60 laporan terhadap sengatan serangga ini.

    Dilansir detikTravel, meskipun semut api bertubuh mungil, risiko dari gigitannya dapat menimbulkan pustula, alergi, dan yang paling parah adalah kematian.

    Serangga ini akan tiba-tiba menyengat berulang kali saat mereka merasa terancam. Sengatan tersebut akan menyebabkan bentol-bentol yang gatal, nyeri, dan bahkan reaksi alergi yang parah pada beberapa orang.


    Semut api banyak ditemukan di Amerika Serikat, Meksiko, Karibia, Tiongkok, Australia, negara-negara di Eropa, dan Indonesia.

    Penyebab semut api banyak ditemukan di Australia adalah karena hujan deras. Australia tengah mengalami badai tropis pada awal Maret yang menyebabkan serangga tersebut bergerak di atas tanah dan membentuk rakit untuk mengapung ke daerah baru.

    Lantas, bagaimana cara mengantisipasi keberadaan semut api agar tidak masuk ke rumah? Dilansir The Spruce berikut cara cegah dan basmi semut api.

    1. Kulit Jeruk atau Minyak Jeruk

    Mengusir semut api ternyata bisa memakai bahan alami yakni kulit jeruk atau minyak esensial dari jeruk. Semut memiliki penciuman yang tajam, ketika mencium bau jeruk mereka akan menjauh karena terlalu menyengat.

    Cara memasang perangkapnya dengan meletakkan kulit jeruk di area yang sering didatangi semut. Bisa juga membuat semprotan dari minyak esensial jeruk atau dari kulit jeruk yang dihaluskan. Semprotan larutan dari kulit jeruk tersebut ke ruangan yang banyak semut atau sarangnya yang berada di luar rumah.

    2. Insektisida

    Bahan kedua yang bisa dipakai adalah dengan menaburkan insektisida ke sarang semut api. Insektisida tidak dapat digunakan untuk mencegah atau mengusir semut api yang ditemukan di dalam ruangan.

    Saat menyebar insektisida, pastikan area tersebut aman dari anak-anak atau hewan lainnya yang tidak berbahaya.

    3. Boraks

    Bahan selanjutnya yang cukup untuk mengusir semut api adalah boraks. Namun, saat menyiapkan umpan ini harus lebih berhati-hati karena bahan ini beracun baik untuk hewan dan manusia. Saat menyiapkan umpan ini disarankan untuk menggunakan sarung tangan khusus dan jauh dari anak kecil.

    Boraks tersebut harus dicampur dengan cairan manis. Setelah boraks disebar, tunggu selama 24-48 jam untuk dapat memusnahkan semut api.

    4. Air Panas

    Jika tiba-tiba melihat semut api di rumah, daripada membasmi satu per satu lebih baik mengusirnya dengan air panas. Lalu, jika mengetahui lokasi sarangnya, kalian juga bisa menyiramnya dengan air panas. Namun, setelah menyiram sebaiknya kamu harus langsung menjauh karena semut yang berada di dalamnya akan keluar.

    5. Panggil Tenaga Ahli

    Apabila keberadaan semut api benar-benar mengancam, kamu bisa memanggil jasa pembasmi serangga untuk menangani masalah ini.

    Itulah beberapa cara untuk mencegah semut api masuk ke dalam rumah. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketua KPK Duga Ada 10 Travel Diuntungkan Kuota Haji Khusus 2024: Ada Besar



    Jakarta

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan dugaan adanya sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023-2024.

    “Ya lebih kurang (10 travel), lebih kurang sekitar segitu lah,” kata Setyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, seperti dikutip dari CNN, Selasa (12/8).


    Menurutnya, agen-agen tersebut terdiri dari berbagai skala usaha, mulai dari yang besar hingga kecil.
    “Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” ucapnya.

    Setyo menambahkan, dugaan keuntungan pihak swasta dalam kasus ini akan dijabarkan lebih rinci setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

    Pencegahan terhadap Mantan Menteri Agama

    Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    “Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” terangnya.

    Status Penyidikan dan Kerugian Negara

    KPK telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Penanganan perkara menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski demikian, belum ada tersangka yang diumumkan, dan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan seiring proses penyidikan.

    Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan jumlah pastinya, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Pihak-Pihak yang Telah Dimintai Keterangan

    Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, serta pihak swasta dari agen perjalanan haji dan umrah, telah dipanggil oleh penyidik KPK. Mereka antara lain:

    1. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
    2. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief
    3. Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM
    4. Pendakwah Khalid Basalamah
    5. Ketua Harian DPP BERSATHU, Muhammad Farid Aljawi
    6. Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz

    Khusus Yaqut, ia menjalani proses klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Waspada Temuan dan Catatan Pansus Lalu



    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantau pelaksanaan haji 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melalui rapat Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dan Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), Selasa (7/1/2025).

    “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” kata Dasco yang juga merupakan Ketua Timwas Haji 2025.

    Pendampingan haji ini, lanjutnya, dinilai penting jika mengingat temuan serta catatan yang ditemui Pansus Angket Haji 2024 lalu. Salah satunya mengenai catatan ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari pemerintah Saudi.


    “Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi, agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi,” tegas Dasco.

    Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI yang telah menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,41 juta dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,43 juta.

    Penetapan BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dibanding dengan 2024 lalu. Sebelumnya, BPIH 2024 berada di angka Rp 93,4 juta.

    “Pak Presiden mengapresiasi Panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji,” pungkas Dasco.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • DPR Bentuk Timwas Haji Lokal di Saudi untuk Atasi Kendala Komunikasi



    Jakarta

    DPR RI membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji lokal di Arab Saudi. Nantinya, Timwas Haji lokal ini berperan sebagai relawan untuk mendukung pengawasan ibadah haji.

    “Kami melibatkan WNI lokal yang bersedia menjadi relawan. Mungkin nanti mereka akan diberikan honor uang makan. Mereka akan membantu pengawasan di titik-titik krusial, seperti tenda, penjemputan, dan rumah sakit,” kata Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Sufmi Dasco Ahmad, melalui rapat koordinasi persiapan Tim Pengawas Haji bersama panitia Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Selasa (7/1/2025).

    Sampai saat ini, setidaknya sudah terkumpul 100 orang yang siap menjadi Timwas Haji lokal. Keterlibatan mereka, lanjut Dasco, dinilai penting karena mereka memahami daerah, bahasa serta karakteristik setempat.


    “Saat ini sudah terkumpul sekitar 100 orang untuk mendukung pengawasan haji,” ungkapnya.

    Dengan adanya Timwas Haji lokal, maka kendala yang berkaitan dengan komunikasi seperti soal penjemputan, transportasi, atau logistik makanan dapat diatasi. Sementara itu, tentang kebijakan penugasan, Dasco mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar proses pengadaan layanan haji tidak dimonopoli oleh satu vendor.

    “Vendor harus lebih dari satu agar tercipta persaingan yang sehat dan kualitas pelayanan meningkat. Misalnya, angkutan tidak hanya dimonopoli maskapai milik negara, sehingga dapat memacu persaingan untuk memberikan yang terbaik bagi jemaah,” terang Dasco.

    Selain itu, Wakil Ketua DPR itu juga mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kemenag dan BPH pada haji 2025. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, Dasco berharap pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan lebih baik.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025



    Jakarta

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebagai bentuk nyata, ia telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan pencegahan korupsi, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Tiga hari setelah dilantik saya langsung ke KPK minta pendampingan,” ungkap Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Rabu (8/1/2025).

    Kerjasama ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK untuk turut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.


    Pengawasan yang dilakukan oleh KPK diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah mereka.

    “Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik,” ungkap Dasco, dikutip dari detikNews.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Komnas Haji Apresiasi Menag atas Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji



    Jakarta

    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengapresiasi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar atas langkahnya dalam menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan haji 1446 H sejak dini. Pada 23 Januari 2025 lalu, Menag telah menyambangi KPK dan meminta pendampingan dalam penyelenggaran haji 2025.

    “Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan,” kata Mustolih Siradj, dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Jumat (24/1/2025).

    Menurutnya inisiatif Menag sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.


    “Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” tambahnya.

    Komnas haji, lanjut Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konkret dan nyata.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di Tanah Suci.

    Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

    “Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” ujar Mustolih menguraikan.

    Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkan kuota eksternal.

    Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nasaruddin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus. Begitu juga dengan meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

    Sebagai informasi, ibadah haji tahun 2025 M/1446 H ini menjadi tahun terakhir Kemenag RI bertugas sebagai penyelenggara. Pada 2026 mendatang, haji akan digelar oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yaitu lembaga yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com