Tag: pemerintah

  • Syarat Ambil Rumah Subsidi, Kenali Kelebihan dan Kekurangannya



    Jakarta

    Dalam upaya mewujudkan impian punya hunian, banyak orang yang mulai melirik program rumah subsidi. Rumah subsidi adalah program dari pemerintah dalam penyediaan hunian layak dan siap huni.

    Tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah layak huni dengan cicilan yang terjangkau. Pembelian rumah subsidi dilakukan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

    Sebelum mengajukannya, penting bagi kita memahami syarat ambil rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.


    Syarat Ambil Rumah Subsidi

    Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian berikut merupakan syarat KPR rumah subsidi secara umum:

    Kewarganegaraan dan Usia

    Program rumah subsidi difokuskan untuk WNI yang berusia di bawah batasan tertentu, yakni WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah. Oleh karena itu, pendaftar perlu membuktikan status kewarganegaraan mereka.

    Dilansir laman Bank CIMB Niaga, sedangkan usia maksimal yaitu 55 tahun bagi karyawan, atau berusia 65 tahun bagi wiraswasta ketika cicilan lunas.

    Batasan Penghasilan

    Syarat beli rumah subsidi selanjutnya yaitu punya penghasilan sesuai batasan tertentu. batasan yang dimaksud bisa berbeda-beda, tergantung program subsidi dan wilayah.

    Supaya bisa mengajukan KPR rumah subsidi, pendaftar harus memiliki penghasilan di bawah batasan yang ditetapkan.

    Belum Memiliki Rumah

    Program rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian sendiri. Makannya, calon pembeli tidak boleh memiliki rumah terlebih dahulu secara pribadi maupun milik pasangan.

    Tujuannya agar program pemerintah ini bisa tepat sasaran (diterima oleh yang membutuhkan).

    Dokumen Pendukung

    Pengambilan rumah subsidi perlu menyertakan syarat dokumen. Berikut merupakan dokumen syarat rumah subsidi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Rekening bank.
    • Slip gaji.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Surat lainnya yang diperlukan untuk verifikasi lembaga terkait.

    Aktif Bekerja

    Pengajuan KPR rumah subsidi ditujukan bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan stabil. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan kerja ataupun bukti penghasilan.

    Karena pendaftar yang aktif bekerja dan berpenghasilan akan bisa memenuhi pembayaran cicilan KPR sesuai ketentuan.

    Kelebihan Rumah Subsidi

    • Uang muka (DP) rendah yakni hanya 1% dari total harga jual.
    • Cicilan kredit yang cenderung terjangkau.
    • Suku bunga tetap sebesar 5%.
    • Tenor panjang sampai 20 tahun.
    • Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
    • Nilai properti yang cenderung meningkat.
    • Hak konsumen dilindungi oleh kebijakan pemerintah.

    Kekurangan Rumah Subsidi

    • Lokasinya cenderung jauh dari pusat kota.
    • Ukuran rumahnya dibatasi.
    • Penjualan kembali properti dibatasi.
    • Kualitas bangunan cenderung kurang baik.

    (khq/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Salah Pilih! Ini Perbandingan Kompor Induksi dan Kompor Gas


    Jakarta

    Kompor induksi dan kompor gas merupakan jenis kompor yang banyak dipakai oleh orang-orang. Meskipun menggunakan sumber bahan bakar yang beda, namun keduanya memiliki fitur yang sama.

    Kompor induksi harganya lebih mahal daripada kompor gas, tetapi banyak pemilik rumah menganggapnya menarik karena hemat energi. Kompor gas mengeluarkan lebih banyak polutan dalam ruangan daripada kompor induksi.

    Melansir The Spruce, Jumat (4/10/2024), berikut perbandingan kompor induksi dan kompor gas yang harus kamu tahu.


    Cara Kerja Kompor

    Kompor induksi menggunakan listrik rumah tangga untuk menciptakan medan magnet di area kumparan kompor. Dilindungi oleh kaca keramik di bagian atas, arus elektromagnetik dalam kumparan ini bereaksi dengan peralatan masak logam yang diletakkan.

    Kompor gas menggunakan gas alam atau propana yang dipasok oleh pemerintah sebagai sumber bahan bakar. Gas memasok ke kompor dan dinyalakan oleh percikan api.

    Jenis Peralatan Masak

    Kompor induksi hanya dapat menggunakan peralatan masak yang terbuat dari besi cor atau beberapa jenis baja tahan karat. Jika baja tahan karat berupa paduan atau jika mengandung terlalu banyak nikel, mungkin tidak cocok untuk kompor induksi.

    Kompor gas dapat menggunakan semua jenis peralatan memasak. Seperti panci kompatibel dengan kompor induksi, ditambah kaca, tembaga, alumunium, dan baja tahan karat, serta campuran logam lainnya.

    Pembersihan dan Perawatan

    Kompor induksi bagian atasnya menggunakan keramik yang memiliki fungsi melindungi bagian dalam kompor dari tumpahan dan kotoran. Untuk membersihkan kompor induksi, gunakan spons dan larutan cuka serta soda kue.

    Kompor gas lebih sulit dibersihkan, terutama setelah terjadi tumpahan dan kekacauan besar. Untuk membersihkan kompor gas, lepaskan dan rendam dalam larutan air sabun hangat sebelum menggosoknya dengan sikat nilon. Bagian atas perlu dibersihkan dengan spons.

    Daya Tahan

    Kompor induksi bertahan sekitar 13 sampai 15 tahun. Bagian atas kaca yang retak atau bau terbakar yang menyengat adalah dua alasan utama untuk memanggil teknisi servis.

    Kompor gas cenderung bertahan selama 10 hingga 18 tahun. Penting untuk menjaga kebersihan kisi-kisi dan tutup pembakar, karena keduanya dapat menyebabkan kerusakan pada kompor.

    Efisiensi

    Kompor induksi hemat energi hingga 85 persen. Hal ini berarti sebagian besar listrik yang dihasilkan untuk memasak digunakan untuk memasak makanan, 15 persen listrik terbuang sia-sia.

    Kompor gas hemat energi sekitar 32 persen. Sebagian besar energi gas potensial terbuang sia-sia hampir 70%.

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Pentingnya Tanah Hibah Punya Sertifikat



    Jakarta

    Tanah bisa menjadi objek hibah yang sah di mata hukum. Namun, tidak jarang ditemui tanah hibah statusnya tidak memiliki sertifikat tanah. Padahal hal ini justru berisiko karena tanpa status kepemilikan yang sah di mata hukum, tanah tersebut bisa diakui oleh orang lain.

    Sebagai informasi, tanah hibah adalah tanah yang diberikan oleh orang lain baik dari kerabat ataupun orang luar. Pemberian tanah ini sama seperti ketika seseorang memberikan mobil atau aset lainnya.

    Alasan tanah hibah perlu memiliki sertifikat tanah karena aset tersebut harus memiliki bukti kepemilikan agar ke depannya tidak ada pihak lain yang mengklaim sembarangan.


    Pengacara Muhammad Rizal Siregar juga membenarkan hal tersebut. Dengan pembuatan sertifikat tanah, dapat meminimalisir konflik kepemilikan tanah tersebut ke depannya.

    “Benar (tanah hibah harus segera dibuat sertifikat). Jika tidak diurus secepatnya, disinyalir dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,” kata Rizal kepada detikProperti beberapa waktu lalu, seperti yang dikutip Selasa (22/10/2024).

    Anjuran ini juga berdasarkan pada pasal 1666 KUHPerdata yang mengatakan penghibahan adalah suatu persetujuan dengan nama seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan apapun dan alasan apapun.

    Rizal menyampaikan pengurusan sertifikat tanah hibah berbeda dengan cara pengurusan tanah biasa. Sebab, diperlukan persetujuan pemberi hibah sebelum dibuatkan sertifikat.

    “Apabila hibah telah disetujui semua pihak, maka segala perbuatan yang ada di atas tanah tersebut tidak bisa ditarik kembali walaupun dengan mekanisme jual beli,” ujarnya.

    “Ketentuan tanah hibah, tidak dapat berubah fungsi walaupun ada master plan dari pemerintah untuk mendesain tata ruang daerah/pemda/pemko, sehingga tanah tersebut bisa dilakukan tukar guling (ruislag). Aman fungsi tanah hibah, tidak berubah walaupun telah dipindahkan melalui ruislag,” tambahnya.

    Selain itu, status tanah hibah yang telah diberikan tidak dapat dibatalkan walaupun belum sempat dibuatkan sertifikat hibah. Jika ingin dibuatkan sertifikat, biasanya yang mengurus adalah orang/badan hukum yang menerima hibah, pemberi hibah hanya menandatangani akta hibah baik di bawah tangan ataupun di depan notaris.

    “Hibah tidak akan batal apabila telah disetujui oleh pemberi hibah, baik di bawah tangan, ataupun notaris. Untuk dapat mengurus sertifikat atas hibah di mana orang tersebut meninggal, maka bisa diurus oleh penerima hibah dengan menunjukkan surat kematian,” kata Rizal.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Pentingnya Udara Segar di Rumah, Alat yang Tepat Jadi Kuncinya



    Jakarta

    Polusi udara bukan hanya terjadi di luar ruang (outdoor) tapi juga di dalam ruang (indoor). Bahkan, polusi yang terjadi di luar ruang memiliki penangkal ataupun filter alami berupa angin, hujan, vegetasi, dan lainnya sementara di dalam ruangan kerap dianggap selalu bersih padahal tidak memiliki filter.

    Polusi udara khususnya di dalam ruangan bisa mengancam kesehatan secara serius. Data United States Environmental Protection Agency (EPA), jika kadar polutan di dalam ruangan memiliki tingkat 2-5 bahkan 100 kali lebih tinggi dibandingkan kadar polutan di luar ruangan.

    Ada banyak penyebab yang menjadikan sebuah ruangan tinggi polutan, salah satunya ventilasi udara buruk yang menyebabkan debu, proses pembakaran dalam rumah seperti rokok, memasak, bahan kimia pembersih, bulu Binatang, tungau, jamur, hingga serbuk terjebak dalam ruangan.


    Berbagai polutan ini bisa menjadi pemicu hingga menyebabkan gangguan kesehatan serius pneumonia, sakit kepala, sakit tenggorikan, sesak napas, bersin, iritasi pada mata, jantung, hingga stroke. Pneumonia misalnya, merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang organ paru-paru yang dapat disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur yang ada di udara dan selama beberapa dekade telah menjadi penyebab utama kematian pada bayi dan balita.

    Karena itu produsen perangkat elektronik rumah tangga (home appliances) Sharp bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mensosialisasikan pentingnya menciptakan udara sehat di dalam ruangan.

    “Sudah lebih dari 20 tahun Sharp mengembangkan teknologi Plasmacluster dan terus melakukan penelitian untuk meningkatkan fungsi dari produk penjernih udara (air purifier) yang dapat memberikan perlindungan ekstra di dalam ruangan. Kerja sama dengan IDI merupakan kontribusi lebih kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan udara yang sehat di rumah,” ujar Shinji Teraoka, Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia.

    Kampanye “Ciptakan Udara Sehat Untuk Indonesia” terus didorong akan pentingnya kualitas udara yang bersih, sehat, dan segar di dalam rumah. Dengan produk air purifier berteknologi Plasmacluster, dibenamkan ion generator untuk menghasilkan Ion Plasmacluster bermuatan positif (H+(H2O)m) dan ion bermuatan negatif (O2-(H2O)n) yang dilepaskan ke udara secara bersamaan.

    Ion positif dan negatif ini secara instan mengikat pada permukaan bakteri di udara, jamur, virus, alergen, dan sejenisnya kemudian mengubahnya menjadi radikal OH (hidroksil) yang memiliki daya oksidasi sangat tinggi. TeknoIogi Plasmacluster menjadi teknologi pemurnian udara unik yang bekerja untuk menekan aktivitas bakteri dan lainnya dengan memecah protein di permukaan tubuh mereka melalui reaksi kimia. Teknologi Plasmacluster juga mampu menghilangkan bau, melumpuhkan virus, bakteri dan kuman serta mengurangi pertumbuhan jamur dan listrik statis.

    Menurut dr. Ulul Albab, Sp. OG, Sekretaris Jenderal IDI, pihaknya mengapresiasi komitmen Sharp untuk meningkatkan kesadara masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara di dalam ruangan karena dampak polusi di ruangan telah menjadi salah satu penyebab masalah kesehatan utama di Indonesiia.

    “Kami berharap melalui kampanye ini bisa terus meningkatkan kesadara masyarakat hingga menyukseskan program pemerintah dalam mengurangi kasus angka kematian akibat pneumonia yang terjadi di Indonesia. Bersama Sharp, kami juga telah melakukan penelitian dengan lembaga survei medis, farmasi, dan Monthly Index of Medical Specialities (MIMS) dan produk air purifier bisa meningkatkan kualitas udara dalam ruangan,” jelasnya.

    Sharp juga merilis produk air purifier terbaru yaitu Sharp Purefit mini-series untuk melengkapi line-up sebelumnya, lebih lengkapnya bisa dilihat di id.sharp. PSG Manager for AC dan Air Purifier Sharp Indonesia Yudha Eka Putra mengatakan, produk ini didesain untuk coverage area mencapai 84 m2 yang cocok digunakan untuk kamar anak maupun ruangan yang kecil.

    “Produk ini hadir dalam tiga tipe untuk menyesuaikan kebutuhan ruang-ruang kompak di rumah. Dibenamkan beragam fitur yang canggih untuk meningkatkan kualitas udara lebih sehat dan segar di ruangan dengan harga mulai Rp2 jutaan. Kami juga memberikan kemudahan dengan cashback sebesar Rp200 ribu bahkan untuk anggota IDI dan keluarganya ada cashback mencapai Rp900 ribu,” pungkasnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada yang Bakar Sampah Sembarangan dan Ganggu, Bisa Dilaporin Nggak Sih?



    Jakarta

    Aktivitas pembakaran sampah banyak ditemukan di Indonesia baik di perkotaan atau pedesaan sekali pun. Membakar sampah dinilai sebagai langkah tercepat untuk melenyapkan sampah di rumah. Mereka tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan ini.

    Jelas aktivitas pembakaran sampah baik di lahan kosong maupun di lingkungan padat penduduk ada kerugiannya. Asap dan bau dari pembakaran tersebut bisa berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Selain itu, dampak yang paling sering terjadi adalah kebakaran.

    Api dari membakar sampah dapat menyebar bahkan hingga ke bangunan rumah. Apabila tidak diawasi, api bisa menyebar dengan cepat. Dampaknya bisa bertambah besar apabila ada korban jiwa, misalnya pada saat api menyambar ke rumah, penghuninya terkurung di dalam dam tidak dapat menyelamatkan diri.


    Melihat bahaya dari membakar sampah ini seharusnya dapat menyadarkan bahwa pengelolaan sampah yang baik dengan dikumpulkan dan dibuang ke tempat sampah. Nantinya sampah tersebut bisa diolah atau dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Membakar Sampah Bisa Dilaporkan ke Polisi?

    Pengacara Muhammad Rizal Siregar mengatakan cara memusnahkan sampah secara instan yakni membakarnya dapat menyebabkan permasalahan baru.

    Aturan yang melarang membakar sampah juga sudah dibuat yakni dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2008 yang membahas mengenai Pengelolaan Sampah. Di dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa proses pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan teknis termasuk dalam kegiatan melanggar hukum, baik dilakukan kepada tetangga atau di area pemukiman.

    “Membuang sampah dengan cara dibakar memang terlihat sepele. Namun, pengelolaan sampah dengan cara dibakar tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Pengacara Muhammad Rizal Siregar kepada detikProperti pada Selasa (21/5/2024).

    Selanjutnya, Direktur FWA Law Office, Febrian Willy Atmaja menjelaskan bahwa meski larangan pembakaran sampah sudah di atur dalam undang-undang, aturannya harus diperkuat lagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali), atau Peraturan Gubernur.

    “Jadi memang kalau mengacu kepada Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pun di situ dijelaskan berkaitan dengan pembakaran sampah, sanksi, dan dendanya. Tetapi, harus diperkuat juga dengan peraturan daerah, perwali, atau peraturan gubernurnya,” ujar Febrian kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, masyarakat boleh melaporkan orang yang membakar sampah sembarangan ke aparat penegak hukum atau polisi. Namun, orang yang membakar sampah tersebut tidak akan langsung diberi hukuman pidana, melainkan akan ada resotarif justice untuk mediasi terlebih dahulu.

    “Kalau memang untuk dilaporkan pun juga bisa-saja dilaporkan kepada aparat penegak hukum karena sudah meresahkan dan berakibat dengan kesehatan tidak baik. Nah, tetapi pihak kepolisian pun tidak serta-merta langsung melakukan hukuman pidana. Melainkan harus ada resotarif justice untuk mediasi sesuai daripada kultur budaya kita,” jelasnya.

    Untuk terhindar dari laporan tersebut, ia menyarankan untuk pengelolaan sampah yang aman bisa dilakukan dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Sampah yang diangkut dari perumahan nantinya akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang kemudian akan diolah oleh pemerintah. Selain itu, kita juga bisa melakukan 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle untuk sampah-sampah anorganik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Tagihan dan Pembayaran Tagihan PDAM Lewat Online


    Jakarta

    Tarif PDAM berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia tergantung dengan kebijakan pemerintah. Sebelum membayarnya, kamu bisa mengecek tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terlebih dahulu secara online.

    Mengecek tagihan PDAM bisa dilakukan dengan mudah. Kamu bisa melakukannya melalui internet di situs resmi PDAM maupun e-commerce.

    Hal yang perlu disiapkan untuk melihat tagihan PDAM adalah nomor pelanggan yang tertera pada lingkaran meteran kaca. Sebaiknya setiap rumah yang menggunakan PDAM menghafal atau mencatatnya karena tulisan di meteran kaca bisa pudar seiring berjalannya waktu.


    Berikut cara cek tagihan dan pembayaran PDAM.

    Cek Tagihan PDAM Melalui Situs Resmi

    Pengecekan melalui situs PDAM kamu tidak perlu memiliki akun resmi, cukup buka alamat situs, sebagai contoh situs resmi PDAM Jakarta, pamjaya.co.id.

    1. Buka situs resmi PDAM sesuai domisili.
    2. Pilih kelompok tarif dan ukuran meter air.
    3. Masukkan penggunaan air per meter kubik.
    4. Pilih hitung.
    5. Setelah itu, rincian pemakaian air per meter kubik dan perkiraan total tagihan akan keluar.

    Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM melalui Aplikasi Tokopedia

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Tokopedia.
    2. Pilih menu “Tagihan”.
    3. Pilih “Air PDAM”.
    4. Cari kota tempat tinggalmu.
    5. Masukkan Nomor Pelanggan.
    6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.

    Cek Tagihan dan Pembayaran PDAM melalui Aplikasi Gojek

    1. Pastikan kamu sudah mengunduh dan memiliki akun Gojek.
    2. Pilih menu “GoTagihan”.
    3. Cari logo PDAM atau fitur bernama PDAM.
    4. Pilih Kabupaten atau kota tempat domisili.
    5. Masukkan nomor pelanggan.
    6. Setelah itu tagihan PDAM akan muncul.
    7. Lanjutkan dengan pembayaran.

    Itulah cara cek tagihan dan pembayaran PDAM. Jangan sampai lupa membayar ya detikers!

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Gimana Caranya Beli Rumah dengan UMP Jakarta Rp 5,3 Juta?



    Jakarta

    Pemerintah sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta sebesar Rp 5.396.761 (Rp. 5,3 juta) untuk tahun depan. Dengan gaji segitu, para pekerja bisa mengatur keuangan agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya membeli rumah.

    Jika belum punya tabungan yang cukup buat beli rumah secara tunai atau cash, kamu bisa mempertimbangkan mengambil kredit pemilikan rumah (KPR). Pembayaran KPR biasanya dilakukan dengan cara diangsur atau dicicil dalam jangka waktu tertentu (tenor) sesuai kemampuan.

    Lantas, bagaimana cara membeli rumah dengan gaji atau UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5,3 jutaan?


    Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, mengatur keuangan untuk membeli rumah dengan UMP memerlukan strategi pengelolaan yang disiplin. Yuk, simak tipsnya berikut ini.

    Tips Beli Rumah dengan Gaji Rp 5,3 Juta

    Inilah cara membeli rumah dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5,3 juta.

    1. Menabung Uang Muka

    Bagi yang ingin membeli rumah melalui KPR perlu menabung untuk mempersiapkan uang muka atau down payment (DP). Kumpulkan uang muka rumah, biasanya berkisar antara 10-20 persen dari harga rumah.

    “Atur alokasi anggaran bulanan yang ketat. Sisihkan minimal 20-30 persen dari penghasilan, sekitar Rp 1,1-1,6 juta, untuk tabungan dan persiapan uang muka,” ujar Arianto kepada detikProperti belum lama ini.

    Kamu bisa memanfaatkan tabungan berjangka, seperti tabungan dengan lebih tinggi seperti tabungan rencana dari bank yang dirancang untuk uang muka KPR.

    2. Terapkan Gaya Hidup Frugal

    Sembari menabung, Arianto menyarankan agar menjalankan gaya hidup frugal agar lebih banyak dana bisa ditabung untuk beli rumah. Batasi biaya untuk hiburan, makan di luar, atau belanja impulsif agar lebih banyak dana bisa dialokasikan untuk kebutuhan utama

    3. Menambah Sumber Penghasilan

    Bila memungkinkan, carilah sumber penghasilan tambahan. Kamu bisa mengambil pekerjaan sampingan atau usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan bulanan.

    Selain itu, kamu dapat menggabungkan penghasilan keluarga untuk membeli rumah. Jika sudah menikah, penghasilan pasangan dapat digabungkan untuk meningkatkan kelayakan kredit dan memperbesar kemampuan mencicil.

    4. Cari Program Beli Rumah

    Selanjutnya, carilah program yang meringankan beli rumah, misal dari pemerintah, bank, atau pengembang. Cari program promosi KPR seperti bebas biaya administrasi, DP ringan, atau bunga tetap yang lebih lama.

    “Pilih program rumah subsidi yang ditawarkan pemerintah menawarkan rumah subsidi dengan bunga rendah 5-6 persen tetap dan DP ringan,” ucapnya.

    Lalu, kamu juga bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, yaitu manfaat layanan tambahan (MLT) berupa bantuan pembiayaan DP atau KPR dengan suku bunga rendah.

    5. Pilih Rumah Terjangkau

    Saat menabung beli rumah, rencanakan target rumah yang ingin dibeli. Jika beraktivitas atau bekerja di Jakarta, kamu bisa pertimbangkan rumah di pinggiran Kota Jakarta yang cenderung lebih murah dibandingkan pusat kota.

    6. Menentukan KPR

    Tenor KPR yang umum adalah 10 hingga 25 tahun. Dengan gaji Rp 5,3 juta, Arianto menyarankan mengambil tenor yang lebih panjang. Lalu, cicilan KPR idealnya tidak melebihi 30-35% dari gaji bulanan agar keuangan tetap sehat.

    ” (Tenor) 15-20 tahun dapat membuat cicilan lebih ringan, tetapi akan membayar bunga lebih besar secara total,” imbuhnya.

    Kemudian, Arianto menjelaskan pembayaran KPR pada masa bunga flat umumnya ditawarkan bank dengan bunga tetap (fixed rate) selama 1-5 tahun pertama. Setelah itu, bunga akan berubah menjadi bunga mengambang (floating rate).

    Itulah beberapa tips membeli rumah dengan UMP Jakarta tahun depan sebesar Rp 5,3 juta. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Punya Gaji Setara UMP Jakarta, Berapa Harga Rumah yang Bisa Dibeli?



    Jakarta

    Upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sudah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761 atau Rp 5,3 juta untuk tahun depan. Para pekerja bisa menggunakan upah atau gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan, seperti membeli rumah.

    Dengan penghasilan segitu, kira-kira berapa harga rumah yang bisa dibeli ya?

    Harga rumah sangat bervariasi, yakni bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Jika belum mempunyai tabungan yang cukup untuk membeli rumah secara cash atau tunai, ada opsi pembayaran melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Cara tersebut memungkinkan kamu untuk mencicil atau mengangsur rumah setiap bulannya.


    Untuk membeli dengan cara KPR, kamu harus mengajukan pinjaman kepada bank. Pihak perbankan akan menilai kemampuan membayar kamu sebelum memutuskan memberikan KPR.

    Hal pertama yang perlu kamu lakukan untuk membeli rumah adalah menentukan target harga rumah yang mau dibeli. Kalau penghasilan setara UMP Jakarta 2025, berikut kisaran harga rumah yang bisa dibeli dengan KPR.

    Ketua Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan pekerja dengan gaji Rp 5,3 juta mempunyai kemampuan mencicil sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Menurutnya, rumah yang dapat dibeli harganya tidak sampai Rp 200 juta.

    “Berarti beli rumah di bawah Rp 200 juta. Kalau gitu harus ikut program pemerintah. Kalau beli dari rumah yang non-subsidi atau non-program pemerintah pasti nggak akan dapat harga Rp 200 juta,” ujar Aidil kepada detikProperti belum lama ini.

    Lalu, ia menjelaskan membeli rumah dengan harga segitu bisa mengambil tenor KPR sekitar 15-20 tahun. Namun, sebelumnya perlu menyiapkan uang muka atau down payment (DP) berkisar 30 persen dari harga rumah.

    Aidil pun mencontohnya untuk rumah seharga Rp 180 juta, berarti harus menyiapkan DP sebanyak Rp 54 juta. Uang muka tersebut dapat dikumpulkan selama 3,5 tahun dengan menabung 1,6 juta per bulan.

    Terpisah, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan hal senada, yakni memilih program rumah subsidi dari pemerintah yang menawarkan rumah subsidi dengan bunga rendah 5-6 persen tetap dan DP ringan.

    Selain rumah subsidi yang harganya di bawah Rp 200 juta, Arianto mengungkapkan secara teknis pekerja UMP bisa mengajukan KPR untuk rumah yang lebih mahal. Tentunya dengan berbagai syarat yang berlaku dan tergantung penilaian perbankan.

    “Dengan asumsi akan ada kenaikan rutin UMP 5-7% setiap tahun, maka harga rumah yang dapat dibeli adalah pada range Rp 500 jutaan untuk tenor 15 tahun dan Rp 800 jutaan untuk tenor 20 tahun,” katanya.

    Meski awalnya mencicil sebesar Rp 1,6 jutaan, besaran angsuran untuk tahun-tahun berikutnya bisa meningkat. Skema pembayaran tersebut tergantung dengan perjanjian dengan pihak perbankan.

    Bank akan mempertimbangkan karir seseorang yang akan meningkat dari waktu ke waktu sebelum menyetujui pengajuan KPR. Adapun pekerjaan yang lebih dipertimbangkan oleh bank, yakni pekerjaan pada perusahan terkenal dengan status pegawai tetap dan pengikatan angsuran dari rekening payroll.

    “Tentunya bank atau lembaga pembiayaan akan mengkaji lebih dalam tentang skema DP-nya, beberapa program yang bisa dijalankan dengan catatan aplikan atau calon debitur masih berusia muda adalah DP 0% alias DP diangsur, menyediakan uang muka Rp 50-100 juta, dan angsuran meningkat secara gradual dari waktu ke waktu,” tuturnya.

    Sembari menabung, Arianto menyarankan untuk menjalankan gaya hidup frugal supaya bisa mengalokasikan lebih banyak dana rumah. Batasi biaya untuk hiburan, makan di luar, atau belanja impulsif.

    Kemudian, carilah sumber penghasilan tambahan. Kamu bisa mengambil pekerjaan sampingan atau usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan bulanan.

    Kamu juga dapat menggabungkan penghasilan keluarga untuk membeli rumah. Jika sudah menikah, penghasilan pasangan dapat digabungkan untuk meningkatkan kelayakan kredit dan memperbesar kemampuan mencicil.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat KPR Rumah Nonsubsidi dan Subsidi yang Perlu Kamu Tahu


    Jakarta

    Ada beberapa syarat dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Cara KPR atau angsuran dipilih orang-orang demi mewujudkan memiliki rumah sendiri.

    Tingginya harga properti sering kali menjadi tantangan, sehingga KPR menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih. KPR bisa dilakukan baik dalam bentuk KPR subsidi maupun nonsubsidi. Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami perbedaan di antara keduanya dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

    KPR subsidi biasanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga ada bantuan pemerintah berupa bunga rendah dan tenor panjang. Sementara, KPR nonsubsidi lebih fleksibel dalam hal pilihan properti, tetapi tidak memiliki bantuan khusus seperti subsidi.


    Meski keduanya berbeda, ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi untuk mengajukan KPR.

    Syarat KPR Rumah Nonsubsidi

    Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, mekanisme KPR memungkinkan masyarakat lebih mudah memiliki hunian. Dimulai dengan membayar uang muka, bank akan memberikan pinjaman untuk sisa harga rumah tersebut.

    Rumah tersebut kemudian akan dicicil dengan besaran bunga tertentu, sesuai ketentuan bank masing-masing dan dalam periode yang telah disepakati. Biasanya, tenor KPR bisa berkisar antara 5-20 tahun, tergantung pada kemampuan finansial dan kesepakatan dengan pihak bank.

    Berikut syarat untuk KPR Nonsubsidi, dikutip dari laman resmi berbagai bank dan Pegadaian:

    1. WNI (Warga Negara Indonesia) dan tinggal di Indonesia
    2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
    3. Memiliki penghasilan tetap dan kemampuan finansial yang memadai
    4. Memiliki riwayat kredit yang baik
    5. Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun
    6. Jika profesi pengusaha dan profesional, syaratnya adalah telah menggeluti bidang pekerjaan selama minimal 2 tahun.

    Syarat KPR Penghasilan Tetap (Fixed Income)

    • Fotokopi KTP pemohon
    • Fotokopi KTP suami atau istri
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi surat nikah atau cerai
    • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi
    • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, minimal 1 tahun terakhir
    • Fotokopi rekening koran
    • Surat rekomendasi perusahaan
    • Akta pisah harta notariil

    Syarat KPR Penghasilan Tidak Tetap (Non-Fixed Income)

    • Fotokopi KTP pemohon
    • Fotokopi KTP suami atau istri
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi surat nikah atau cerai
    • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi
    • Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
    • Fotokopi akta pendirian Perusahaan
    • Fotokopi rekening koran atau tabungan 6 bulan terakhir
    • Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.

    Syarat KPR Rumah Bersubsidi

    Sementara itu, ada pula KPR Subsidi yang disediakan pemerintah. Dalam program KPR subsidi, bisa diberikan dengan syarat berikut:

    • Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di Indonesia
    • Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah
    • Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
    • Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya
    • Belum menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah sebelumnya
    • Penghasilan maksimum Rp 4.000.000 untuk rumah tapak dan Rp 7.000.000 untuk rumah susun
    • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    • Memiliki PPH (Pajak Penghasilan).

    Untuk jenis subsidi, syarat KPR rumah untuk karyawan adalah maksimum usia pemohon pada saat kredit lunas adalah 60 tahun. Lalu, untuk tenaga profesional, usia maksimumnya adalah 65 tahun.

    Perlu dicatat bahwa syarat KPR rumah jenis subsidi tersedia untuk dua profesi tertentu. Pada karyawan, usia saat kredit lunas maksimal 60 tahun. Sementara tenaga profesional, usia saat kredit lunas maksimal 65 tahun.

    Itulah tadi penjelasan soal syarat ajukan KPR subsidi dan nonsubsidi. Semoga membantu, ya!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Biaya Akad KPR? Simak Rincian dan Sistem Angsurannya Berikut


    Jakarta

    Saat memutuskan untuk membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka yang perlu dipersiapkan adalah proses akadnya. Berapa sih biaya akad KPR? Pertanyaan ini pasti tersirat sebelum dilakukan perjanjian resmi selanjutnya.

    Mengingat sebelum sampai pada tahap tersebut, ada sejumlah biaya yang harus dipenuhi. Biaya akad KPR sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak calon pembeli rumah, terutama karena jumlahnya dapat bervariasi tergantung pada jenis KPR dan kebijakan bank.

    Biaya akad biasanya harus dilunasi di awal, sehingga perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci dalam proses pembelian rumah melalui KPR. Berikut informasinya, dilansir dari beberapa laman resmi perbankan, Pegadaian, dan Kementerian Keuangan.


    Berapa Biaya Akad KPR?

    Sistem KPR cukup sederhana, dimulai dengan membayar uang muka, bank akan memberikan pinjaman untuk sisa harga rumah tersebut. Rumah kemudian akan dicicil dengan besaran bunga tertentu, sesuai ketentuan bank masing-masing dan dalam periode yang telah disepakati.

    Biasanya, tenor KPR bisa berkisar antara 5-20 tahun, tergantung pada kemampuan finansial dan kesepakatan dengan pihak bank. Biaya akad KPR harus dibayarkan oleh debitur kepada bank atau lembaga keuangan, saat menyelesaikan proses perjanjian kredit untuk pembelian rumah. Adapun rincian biayanya sebagai berikut:

    1. Down payment (DP)

    Biasanya, ketika ingin membeli rumah, terutama tipe secondary, calon pembeli harus menyediakan sekitar 20% dari total harga properti sebagai DP awal. Akan tetapi, dalam beberapa kasus ada juga pembebanan DP 0% yang dapat diberikan, umumnya pembelian rumah primary dari pengembangan dan biasanya merupakan bagian dari suatu program pemerintah.

    2. Biaya BPHTB

    Dikutip dari Intiland, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang harus dibayar oleh pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Hal ini juga termasuk rumah KPR.

    Untuk besarannya, biaya yang harus dibayar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Sebagai informasi, nilai BPHTB berbeda di setiap daerah.

    3. Biaya Administrasi dan Proses

    Biaya administrasi biasanya berbeda setiap bank, sesuai kebijakan masing-masing. Hal yang sama dengan biaya proses KPR. Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.

    Komponen ini mencakup biaya yang dikenakan untuk proses administrasi, seperti verifikasi data dan pengolahan dokumen. Nominalnya bervariasi tergantung kebijakan bank, tetapi umumnya lebih kecil dibandingkan biaya provisi.

    4. Biaya Appraisal

    Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.

    5. Biaya Provisi Bank

    Biaya provisi adalah biaya yang ditetapkan oleh bank sebagai kompensasi atas layanan pemberian kredit. Besarnya sampai 1% dari total pinjaman dan hanya dibayarkan satu kali di awal. Biaya ini menjadi salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan saat menghitung total biaya KPR.

    Biaya provisi KPR dibebankan kepada pengaju kredit. Umumnya, biaya ini dilunasi sebelum proses akad kredit dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan sekali saat mengajukan KPR.

    Biaya provisi KPR sebesar 1% dari plafon kredit yang Anda terima. Misalnya, plafon kredit yang diterima adalah Rp 350.000.000, maka biaya provisi yang harus dibayar: 1% x 350.000.000 = Rp 3.500.000.

    6. Biaya Notaris

    Biaya notaris yang dibayarkan berbeda-beda tergantung dari keperluan klien. Dikutip dari Lifepal, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2004, tarif jasa notaris ditentukan berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuat.

    • Jika transaksi mencapai Rp 100.000.000, honor yang didapat paling besar 2,5% dari nilai transaksi.
    • Jika transaksi antara Rp 100.000.000 – Rp 1.000.000.000, honor yang didapat 1,5%.
    • Jika transaksi di atas Rp 1.000.000.000, tarif notaris sebesar 1% dari nilai transaksi.
    • Sementara itu, nilai sosiologisnya didasari atas fungsi sosial dari objek setiap akta dengan honor paling besar Rp 5.000.000.

    7. Biaya BPHTB

    Saat membeli rumah, kamu akan memperoleh hak kepemilikan atas tanah dan bangunan. Oleh karena itu, ada pajak yang wajib dibayarkan, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebagai bagian dari proses kepemilikan tersebut.

    8. Biaya APHT

    Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), menjadi akta notaris yang mengesahkan hak tanggungan. Biaya APHT biasanya agak lebih tinggi.

    Biaya ini digunakan untuk mengurus dokumen resmi yang mengikat properti yang dibeli sebagai jaminan kredit kepada bank. Dengan membayar biaya ini, properti yang kamu beli secara resmi dapat dijadikan agunan dalam perjanjian KPR.

    9. Biaya Asuransi Jiwa dan Rumah

    Asuransi jiwa wajib bagi debitur KPR untuk melindungi bank dari risiko kredit macet jika peminjam meninggal dunia. Besaran premi dihitung berdasarkan jumlah pinjaman, usia peminjam, dan beberapa faktor lain.

    Jika ada asuransi jiwa, maka ahli waris tidak dibebani oleh utang KPR karena pembayarannya akan diselesaikan oleh pihak asuransi.

    Sementara, asuransi rumah berfungsi untuk melindungi aset yang diagungkan dari kejadian butuk atau bencana. Untuk rate premi yang dibayarkan pun berbeda-beda, tergantung dari perusahaan asuransi.

    Contohnya, seperti dikutip dari Lifepal, rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 60 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya Rp 4.000.000/m2. Dengan nilai tersebut maka nominal uang pertanggungannya yaitu:

    Nilai Bangunan: Rp 4.000.000/m2 x 60 m2 = Rp 240.000.000

    Setelah mengetahui nilai bangunan, dilanjutkan dengan menghitung rate premi asuransi rumah, yaitu tingkat premi yang dikenakan. Untuk menghitung rate premi, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, bisa dengan satuan per mil bisa juga dengan satuan persentase.

    Contohnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194%, maka premi yang harus dibayar adalah:

    Rp 240.000.000 x 0,2194% = Rp 526.560

    Maka, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 60 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 526.560.

    Asuransi menjadi perlindungan bagi properti yang dibeli dari risiko kerusakan akibat kebakaran, misalnya. Biaya preminya dipengaruhi oleh nilai bangunan serta lokasi properti.

    Nah, itulah tadi perkiraan biaya akad KPR. Memahami rincian biaya akad ini dapat membantu calon debitur mempersiapkan dana dengan lebih baik dan memastikan proses KPR berjalan lancar.

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com