Tag: pemilik kos

  • Tips buat Juragan Kos Terhindar dari Penghuni ‘Hobi’ Timbun Sampah Seperti Kos-kosan Bekasi



    Jakarta

    Kasus penghuni kos di Bekasi yang menimbun sampah di kamarnya mencuri perhatian warganet. Hal tersebut juga bisa membuat was-was para pemilik kos saat ingin menerima penyewa kamar.

    Untuk mencegah hal tersebut kejadian lagi, Ibu Kos tersebut, Siska Avizar akan melakukan pengecekan kamar yang jadwalnya barengan dengan servis AC.

    “Jadi memang sebaiknya diadakan pengecekan kamar tapi kalau untuk sebulan sekali itu mungkin agak mengganggu privacy penghuni kost. Jadi tindakan yang pas itu memang penjadwalan service/pembersihan AC dan itu wajib diikuti oleh penghuni kost tanpa alasan apapun,” tuturnya kepada detikcom melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/7/2024).


    Terpisah, Pengamat dan Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan bahwa pemilik kos sebaiknya membuat kontrak sewa kepada semua penyewa kos. Hal itu untuk menghindari permasalahan dengan penyewa kos di kemudian hari.

    “Saran saya semua ibu kost wajib membuat perjanjian kontrak sewa untuk perlindungan antara pihak penyewa dan pemilik kost,” katanya kepada detikcom.

    Kontrak sewa itu diperlukan baik untuk jangka panjang (bulanan) maupun jangka pendek (harian atau mingguan). Di dalamnya dapat berisi aturan menginap atau tinggal di kos-kosan tersebut.

    Contohnya seperti pihak penyewa wajib menjaga kebersihan ruangan kamar kos dan memelihara inventaris barang-barang di dalam kamar. Pihak penyewa juga dilarang melakukan menimbun barang dan hal-hal yang menimbulkan bau tidak sedap, kebisingan, dan bahaya kebakaran.

    Bisa juga dimasukkan soal uang jaminan atau deposit dan periode sewa kos. Untuk pembayaran sewa wajib dilakukan sebelum serah terima kunci dan dilakukan di depan untuk masa sewa jangka pendek dan per bulan di depan untuk masa sewa jangka panjang, misalnya.

    Steve juga menyarankan untuk memasukkan klausul apabila tidak membayar uang kos akan dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak dan pengosongan dalam waktu 3 hari sejak pemberitahuan tertulis, baik via WhatsApp maupun email.

    “Pemilik kos bisa melakukan tindak pembersihan dan perawatan kamar kos apabila diperlukan dengan melakukan pemberitahuan 1×24 jam di depan,” tuturnya.

    Sebelumnya, di sosial media ramai soal ibu kos yang menggerebek salah satu kamar kos lantaran terdapat bau menyengat dari sana. Saat dibuka, kamar kos itu penuh dengan sampah dan barang-barang yang berserakan.

    Dari video yang dilihat detikcom, ibu kos tersebut menggerebek kamar tersebut dengan menggunakan masker karena bau yang menyengat.

    “Ibu kost menghindari keributan karena kost berada di lingkungan perkampungan jadi biar nggak mancing warga sekitar. Berusaha tenang padahal nahan nangis & emosi jiwa,” tulis caption dalam akun TikTok Siska Avizar, dikutip Rabu (17/7/2024).

    (abr/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Belajar dari Kasus di Malang, Ini 4 Cara Deteksi Penyewa Kos ‘Red Flag’


    Jakarta

    Ramai di media sosial, seorang pemilik kos di Kota Malang membuka paksa sebuah kamar kos karena tidak membayar biaya sewa selama 2 bulan. Saat dibuka, di dalamnya justru hanya ada sebuah tambak lobster dan berbau tidak sedap. Penyewa kamar tersebut tidak terlihat di sana, bahkan barang-barang pribadinya tidak ada di kamar tersebut.

    Pemilik kos, Zidan mengatakan penyewa kamar tersebut memang sejak awal belum membayar uang sewa dan mengisi data diri. Pemilik kos tetap memperbolehkannya dia menempati kamar tersebut karena memang sistem pembayarannya di akhir.

    “Belum, belum (bayar uang sewa). Boleh (bayar di akhir), kalau di kita memang gitu. Yang penting tahu tanggung jawabnya,” jelasnya kepada detikProperti belum lama ini.


    Setelah 2 bulan tanpa kabar, bahkan saat ditelpon tidak diangkat, sesuai peraturan kos, kamar tersebut harus dikosongkan untuk penyewa baru.

    Menilik dari kejadian kos-kosan di Malang ini, penting bagi pemilik usaha kos-kosan memastikan calon penyewa agar tidak tertipu. Apalagi jika kasusnya kamar tersebut sampai disalahgunakan yakni dipakai untuk tambak lobster.

    Pengamat properti sekaligus Direktur Investment PT Global Asset Management, Steve Sudijanto mengatakan penyewa seperti ini termasuk calon penyewa red flag.

    “Red flag itu penyewa yang kita ingin hindari dan kita tidak mau dia ada di properti kita,” jelas Steve saat dihubungi detikProperti, Sabtu (17/8/2024).

    Dia menyampaikan ada 4 cara untuk menghindari calon penyewa red flag seperti yang terjadi di kos-kosan Malang yakni sebagai berikut.

    1. Minta Isi Formulir

    Cara untuk mengenali calon penyewa adalah mengetahui identitasnya terlebih dahulu. Pemilik kos wajib memberikan formulir data diri yang harus diisi. Bentuknya bisa berupa lembaran kertas atau digital (e-form).

    “Untuk mengetahui calon penyewa ini red flag atau tidak. Pertama minta untuk mengisi formulir,” ujarnya.

    Dengan mereka bersedia mengisi formulir ini, secara tidak langsung calon penyewa sudah terikat dengan pihak pemilik kos meskipun itu belum keputusan final.

    “Form adalah langkah awal. Di dalamnya ada nama, NIK, alamat, nomor telepon, e-mail, dan unit sewa yang dipilih. Apakah dia bekerja? Di mana? Posisinya apa? Kalau kuliah, kuliah di mana? Orang tuanya siapa?” sebutnya.

    2. Minta Bayar Deposit

    Langkah kedua adalah minta calon penyewa untuk membayar deposit atau uang muka. Jika masa sewanya cukup panjang seperti 12 bulan, maka uang deposit yang harus diberikan setara dengan biaya sewa 1 bulan. Hal ini untuk menghindari penyewa kabur.

    “Minta mereka membayar deposit. Biasanya yang red flag atau yang memiliki itikad tidak baik, biasanya kapasitas keuangannya terbatas dan tidak mau membayar deposit karena itikadnya mau kabur. Jika calon penyewa benar-benar menginginkan unit, mereka bersedia membayar uang muka atau deposit,” paparnya.

    3. Buat Kontrak Tata Tertib

    Pemilik kos harus memiliki peraturan atau tata tertib di kos-kosan tersebut. Di dalamnya disebutkan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh. Sebagai contoh, penyewa tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum, dilarang membawa orang di luar jam yang ditentukan, atau tidak boleh menggunakan kamar sebagai gudang.

    Kemudian, setiap penyewa harus menandatangani dan menyetujui isi dari tata tertib tersebut.

    “Pada saat mereka datang, coba diberikan suatu kontrak tata tertib. Pada saat mereka mau menandatangani tata tertib, berarti mereka memiliki itikad baik,” tambahnya.

    4. Pembayaran di Awal

    Terakhir, agar tidak tertipu pemilik kos harus meminta bayaran sewa di awal. Untuk menghindari penyewa menunggak, pemilik kos bisa mengingatkan pembayaran sejak pertengahan bulan.

    “Kos itu minimal ada deposit 1 bulan. Pembayaran harus di depan. Kalau di belakang akan menimbulkan polemik,” tegas Steve.

    “Sistem penagihan. Unit kos itu dibayarnya bisa bulanan atau per 3 bulanan. Jadi kita bisa mulai gencar menagih itu di pertengahan atau akhir minggu ketiga, awal minggu keempat,” tambahnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Ini 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Buka Bisnis Kos-kosan


    Jakarta

    Bisnis kos-kosan menjadi salah satu pilihan untuk memanfaatkan properti yang kita miliki agar lebih bernilai. Kos-kosan biasanya ukurannya lebih kecil daripada kontrakan karena diperuntukkan untuk per orang. Hal ini dikarenakan orang-orang tersebut biasanya jauh dari keluarga dan belum berkeluarga.

    Lokasinya pun berada di dekat lokasi yang ramai seperti kampus, area perkantoran, area industri, dan lainnya. Lalu, kos-kosan biasanya biaya sewanya jauh lebih rendah daripada kontrakan.

    Bisnis satu ini sangat menguntungkan dan bisa menjadi pemasukan pasif terutama bagi yang mendekati usia pensiun. Namun, kalian harus siap setiap pergantian tahun dan semester akan ada banyak penyewa yang keluar dan masuk.


    Sebelum terjun ke bisnis kos-kosan, ada beberapa hal yang harus diketahui agar laku dan tidak ditipu.

    1. Konsep Kos-kosan

    Sebelum menjalankan bisnis kos-kosan, perlu adanya konsep dan tujuan agar usaha kalian berjalan lancar. Menurut Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi menentukan target pasar sangat penting. Dengan begitu, kalian bisa menentukan lokasi, harga sewa, dan fasilitas kos-kosan yang sesuai.

    “Jadi memang dari awalnya konsepnya dulu harus dibuat, mau buat siapa nih,” ujar Anis Widiadi kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    2. Lokasi yang Strategis

    Setelah memiliki konsep, kamu bisa mencari lokasi kos-kosan yang pas. Anis menyebutkan apabila ingin membuat kos khusus mahasiswa, maka pastikan lokasi dekat dengan perguruan tinggi. Semakin dekat lokasinya, peminatnya juga bisa tinggi. Lalu, jika targetnya adalah pekerja industri, pastikan lokasinya bisa diakses dengan berjalan kaki.

    “Kalau buat tenaga kerja, istilahnya pegawai, kita harus ngeliat lokasinya yang mendekati orang banyak PT-PT atau gedung perusahaan,” katanya.

    3. Fasilitas

    Saat menjalankan bisnis kos-kosan, kamu tidak hanya menyediakan tempat tinggal, melainkan beberapa perabotan di dalamnya. Perabotan ini tidak begitu banyak, hanya tempat tidur, lemari pakaian, meja untuk dapur mini, atau meja belajar jika peruntukkannya untuk mahasiswa.

    “Kalau sebetulnya sih standar ya, kalau itu sudah pasti yang standar ada tempat tidur, ada lemari, paling nggak meja,” tuturnya.

    Fasilitas ini dapat ditambah untuk menjadi pembeda dengan kos-kosan lain. Misalnya kamu ingin menambahkan AC, kipas angin, atau WiFi gratis.

    “Fasilitasnya bagus, misalnya lengkap furniturnya semua sama kayak gitu, terus fasilitas misalnya AC, terus ada wifi tergantung dari uang sewanya. Tapi kalau misalnya uang sewanya kita rendah, misalnya dibawah satu juta ya pasti kosongan gitu,” jelasnya.

    4. Harga Pesaing

    Saat menentukan konsep, lokasi, dan perabotan yang harus tersedia, kalian sudah terbayang berapa pengeluaran dan berapa biaya sewa yang bisa dikenakan. Namun, sebelum menentukan harga sewa, sebaiknya cek harga pasaran di lokasi yang sama. Apabila kamu memberikan harga yang terlalu mahal, khawatir banyak penyewa yang memilih opsi lain yang lebih murah. Selain itu, lihat pula rata-rata gaji bulanan calon penyewa.

    “Kalau kita juga terlalu mahal, jadi nggak ada yang ke kita, jadi kita mesti survei lapangan juga untuk menentukan harga itu,” katanya.

    5. Syarat dan Perizinan

    Setiap membangun bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun usaha, pasti ada pengurusan izin atau yang sering disebut dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Anis pun berbagi pengalamannya membuat kos-kosan di rumahnya. Karena ia tidak mengubah fasad depan rumah, melainkan menambah sekat-sekat di dalam rumah, sehingga tidak mengubah IMB. Berbeda halnya ketika ia membangun rumah dari awal yang membutuhkan IMB.

    “Ada peraturan juga dari pemerintah, kalau dia (kamar kos) melebihi dari 10, 12, apa 11, itu dia akan kena pajak pemda (pemerintah daerah) gitu,” ungkapnya.

    6. Mengenal Penyewa

    Saat menjalankan bisnis kos-kosan, kalian akan menemui banyak sifat penyewa. Agar bisnis kos-kosan kamu lancar dan tidak repot, kenali penyewa. Menyewa kos-kosan berbeda dengan menerima tamu di hotel. Sebelum menerima, pemilik kos-kosan harus menemui penyewa secara langsung dan melakukan wawancara, terutama untuk penyewa yang sudah bekerja.

    Selain itu, pengusaha kos-kosan bisa meminta nomor kontak jaga-jaga atau terdekat penyewa sebagai langkah antisipasi.Bahkan, pemilik kos juga bisa menghubungi orang tua penyewa yang masih di bangku kuliah. Hal ini untuk menghindari keadaan tidak diinginkan, seperti orang-orang yang tidak membayar kos ataupun bermasalah. Apabila merasa tidak nyaman dengan kesan pertama penyewa, maka bisa menolak baik-baik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Panduan Mulai Bisnis Kos-kosan dari Konsep hingga Harga Sewa


    Jakarta

    Banyak orang bercita-cita membuka bisnis kos-kosan suatu hari. Bisnis ini sering kali dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, terutama di masa pensiun.

    Kos-kosan memang dibutuhkan banyak orang, terutama di kawasan perkantoran, perguruan tinggi, serta industri. Jika okupansi kamar kos terisi penuh, pemiliknya pun bisa panen uang setiap bulannya.

    Bagi yang tertarik memulai bisnis kos-kosan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Pastikan pemilik properti merencanakan hal-hal berikut ini.


    1. Konsep Kos-kosan

    Langkah awal memulai bisnis kos-kosan adalah menentukan konsep. Caranya dengan memilih target pasar, misalnya mahasiswa atau karyawan. Mulai dari situ, pemilik dapat menentukan lokasi, harga sewa, dan fasilitas yang sesuai kebutuhan penyewa.

    “Jadi memang dari awalnya konsepnya dulu harus dibuat, mau buat siapa nih,” ujar Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    2. Lokasi Strategis

    Pilih lokasi kos-kosan yang strategis dengan melihat lingkungannya. Jika ingin membuat kos-kosan buat mahasiswa, lokasinya harus dekat perguruan tinggi. Berbeda halnya dengan pegawai, lokasi kos-kosan mendekati gedung perusahaan.

    3. Fasilitas

    Kemudian, beri fasilitas kamar kos-kosan sesuai dengan kebutuhan penyewa. Fasilitas itu juga harus sepadan dengan harga sewa kos-kosan.

    “Kalau sebetulnya sih standar ya, kalau itu sudah pasti yang standar ada tempat tidur, ada lemari, paling nggak meja,” imbuhnya.

    Pemilik kos-kosan juga bisa mengikuti tren terkini. Kalau banyak calon penyewa work from home (WFH), sediakan meja dan kursi. Kelengkapan fasilitas bisa membuat kos-kosan enggak kalah saing sama kos-kosan lainnya.

    4. Harga Kompetitif

    Selanjutnya, tentukan harga sewa dengan mempertimbangkan kisaran harga di lingkungan sekitar. Lakukan riset untuk mengetahui harga pasaran. Jangan tetapkan harga sewa terlalu jauh dari harga pesaing.

    “Kalau kita juga terlalu mahal, jadi nggak ada yang ke kita, jadi kita mesti survei lapangan juga untuk menentukan harga itu,” katanya.

    5. Syarat dan Perizinan

    Jangan asal bikin bisnis kos-kosan tanpa mencari tahu soal peraturan dan perizinannya. Pemilik perlu mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) kalau mau bangun atau renovasi rumah. Namun, merenovasi tanpa mengubah fasad rumah tidak perlu membuat PBG.

    “Ada peraturan juga dari pemerintah, kalau dia (kamar kos) melebihi dari 10, 12, apa 11, itu dia akan kena pajak pemda (pemerintah daerah) gitu,” katanya.

    6. Selektif Terima Penyewa

    Terakhir, Anis menyarankan agar pemilik kos-kosan untuk mencari tahu dan bertemu langsung dengan calon penyewa. Apabila merasa tidak nyaman dengan kesan pertama penyewa, pemilik bisa menolak baik-baik.

    Pemilik juga bisa meminta kontak jaga-jaga atau orang terdekatnya sebagai langkah antisipasi. Bahkan, pemilik kos juga bisa menghubungi orang tua penyewa yang masih di bangku kuliah. Hal ini untuk menghindari keadaan tidak diinginkan, seperti orang-orang yang tidak membayar kos ataupun bermasalah.

    Itulah beberapa hal penting yang perlu dilakukan ketika hendak memulai bisnis kos-kosan. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com