Tag: pemiliknya

  • 4 Cara Bikin Rumah Ramah Kucing biar Makin Betah


    Jakarta

    Memelihara kucing kini merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh pemilik rumah. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar kucing merasa lebih nyaman untuk tetap berada di dalam rumah.

    Caranya adalah menyediakan barang-barang yang sekiranya dibutuhkan oleh kucing. Salah satunya adalah tiang khusus sebagai media kucing untuk mencakar.

    Dilansir dari International Cat Care, berikut ini beberapa cara untuk membuat rumah yang aman dan nyaman untuk kucing.


    Tiang Garukan Kucing

    Kucing punya kebiasaan menggaruk atau mencakar untuk menjaga cakarnya dan menandai wilayahnya. Penghuni rumah yang memiliki kucing perlu punya tiang garuk atau permukaan garuk lain agar tidak menggaruk perabotan. Sediakan tiang garuk yang tinggi agar kucing puas menggaruk secara vertikal dengan rentangan panjang.

    Tempat Tidur Kucing

    Kucing sering menghabiskan waktunya untuk tidur, sehingga akan lebih baik kalau ada tempat tidur buat mereka. Kucing lebih menyukai tempat yang hangat untuk tidur dan posisinya cukup tinggi.

    Sediakan berbagai pilihan tempat tidur di lokasi yang berbeda, terutama di tempat yang hangat, cerah, dan tenang. Tempat tidurnya tidak harus khusus kucing, karena banyak kucing yang merasa nyaman dengan tempat tidur, kursi, atau sofa milik pemiliknya.

    Kotak Pasir

    Letakkan kotak pasir kucing di sudut tersembunyi. Pastikan kotak pasir itu jauh dari makanan dan air, jendela besar, dan area ramai di rumah.

    Selain itu, sebaiknya menyediakan satu kotak untuk setiap kucing di rumah. Lalu, tambahkan satu kotak lagi di tempat yang berbeda agar kucing merasa punya banyak opsi tempat buang air.

    Tutupi Bukaan di Rumah

    Setiap rumah membutuhkan sirkulasi udara yang lancar. Jangan sampai tidak membuka jendela atau pintu di rumah walaupun ada kucing.

    Pastikan untuk memasang teralis atau penutup khusus pada bukaan di rumah agar bisa mendapat udara segar tanpa khawatir kucing kabur.

    Itulah beberapa cara untuk membuat rumah ramah kucing.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Tanah Terlantar Diklaim Orang Lain Lalu Dijual, Hukumnya Bagaimana?



    Jakarta

    Ada beberapa kasus,mafia tanah memanfaatkan tanah terlantar untuk keuntungannya sendiri. Mereka menjual tanah tersebut tanpa persetujuan pemiliknya bahkan dibuatkan sertifikat tanah.

    Lalu, pada saat pemilik aslinya datang untuk melihat, di atas tanah tersebut sudah ada bangunan dan orang lain yang tinggal di sana. Mereka mengaku jika tanah tersebut miliknya karena memegang sertifikat dan sudah belasan tahun tinggal di sana tanpa ada yang mengklaim jika itu tanah milik orang lain.

    Lantas, bagaimana ketentuan hukumnya untuk kasus seperti ini?


    Menurut Pakar Hukum UGM sekaligus Tenaga Ahli Badan Bank Tanah Oce Madril, tanah terlantar yang ditempati hingga didirikan bangunan di atasnya tanpa izin merupakan perbuatan ilegal. Meskipun sudah belasan tahun bangunan tersebut berdiri dan tidak pernah diusir, pemilik aslinya tetap tidak memiliki hak atas tanah tersebut.

    “Nggak boleh. Jadi kalau tiba-tiba ada tanah, terlihat nggak diurus, terlantar, terus tiba-tiba ada yang datang ngeklaim (sudah tinggal di sana) 10 tahun, 12 tahun, ya tetap aja dia nggak punya hak,” kata Oce saat ditemui seusai acara Media Gathering ‘Kinerja 2024 dan Outlook 2025’ di Bandung, Jumat (17/1/2025).

    Ia menekankan cara memperoleh tanah yang sah di antaranya melalui jual-beli, hibah, waris, didapat dari reforma agraria, hingga permohonan ke negara. Jika kasusnya ia menempati tanah terlantar tanpa izin seperti tadi, kepemilikannya tetap tidak sah.

    Oce mengingatkan kepada pemilik tanah sebisa mungkin untuk menjaga asetnya tetap aman. Minimal tanah tersebut memiliki sertifikat yang sah dan asli.
    Lalu, tanah tersebut harus dimanfaatkan. Jangan sampai tanah tersebut menjadi lahan kosong yang hanya ditumbuhi rumput liar.

    “Yang paling penting adalah tanahnya jangan diterlantarkan untuk meminimalisir potensi masalah. Karena di undang-undang itu ada namanya fungsi sosial tanah. Fungsi sosial itu maksudnya tanah kalau bisa produktif. Misalnya nggak harus bangunan, tapi kan bisa ditanami sayur-sayuran, pohon,” jelasnya.

    Saran lainnya untuk menjaga tanah agar tidak diduduki orang lain adalah dengan memasang pagar di sekelilingnya.

    “Pagar boleh atau sebaiknya sebenarnya digarap. Digarap misalnya pertanian, ditanami tumbuhan kan tidak harus setiap hari kan. Kayak pohon jati itu kan jangka waktunya lama. Duren misalnya,” ujarnya.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Tips Bikin Rumah Ramah Kucing Agar Lebih Aman dan Nyaman


    Jakarta

    Pemilik rumah terkadang mempunyai peliharaan di dalam huniannya, salah satu yang paling umum adalah kucing. Nah, sebenarnya kucing mempunyai kebutuhan tersendiri untuk membuatnya merasa nyaman dan aman di dalam rumah.

    Kebanyakan rumah tidak dirancang sesuai dengan kebutuhan kucing. Untuk itu, ada baiknya pemilik membuat rumahnya lebih ramah bagi kucing.

    Lantas, bagaimana cara membuat rumah ramah kucing? Yuk, simak caranya berikut ini.


    Tips Bikin Rumah Ramah Kucing

    Inilah cara membuat rumah menjadi lebih nyaman bagi kucing dikutip dari international cat care.

    1. Tempat Tidur Kucing

    Kucing sering menghabiskan waktunya untuk tidur, sehingga akan lebih baik kalau ada tempat tidur buat mereka. Kucing lebih menyukai tempat yang hangat untuk tidur dan posisinya cukup tinggi.

    Sediakan berbagai pilihan tempat tidur di lokasi yang berbeda, terutama di tempat yang hangat, cerah, dan tenang. Tempat tidurnya tidak harus khusus kucing, karena banyak kucing yang merasa nyaman dengan tempat tidur, kursi, atau sofa milik pemiliknya.

    2. Tiang Garukan Kucing

    Kucing punya kebiasaan menggaruk atau mencakar untuk menjaga cakarnya dan menandai wilayahnya. Rumah yang ada kucing perlu punya tiang garuk atau permukaan garuk lain agar tidak menggaruk perabotan.

    Sediakan tiang garuk yang tinggi agar kucing puas menggaruk secara vertikal dengan rentangan panjang.

    3. Jendela Kecil

    Kucing lebih suka jendela berukuran kecil di ruangan yang lebih redup. Jendela besar bisa membingungkan kucing karena mereka melihat pemandangan luar beserta potensi bahaya.

    Jendela yang kecil memungkinkan kucing buat bersembunyi sambil menjaga wilayah kekuasaan mereka. Sementara itu, jendela berukuran besar membuat mereka berhadapan langsung dengan kucing liar.

    4. Tutupi Bukaan di Rumah

    Setiap rumah membutuhkan sirkulasi udara yang lancar. Meski ada kucing, jangan enggan membuka jendela atau pintu di rumah.

    Pastikan untuk memasang teralis atau penutup khusus pada bukaan di rumah agar bisa mendapat udara segar tanpa khawatir kucing kabur.

    5. Kotak Pasir Kucing

    Letakkan kotak pasir kucing di sudut tersembunyi. Pastikan kotak pasir itu jauh dari makanan dan air, jendela besar, dan area ramai di rumah.

    Selain itu, sebaiknya menyediakan satu kotak untuk setiap kucing di rumah. Lalu, tambahkan satu kotak lagi di tempat yang berbeda agar kucing merasa punya banyak opsi tempat buang air.

    Itulah beberapa tips untuk membuat rumah menjadi ramah kucing. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Harus Tahu Kode-kode Ini buat Matikan Suara Meteran Listrik


    Jakarta

    Meteran listrik prabayar memiliki alarm yang akan berbunyi ketika saldo sudah habis. Suara alarm peringatan ini tidak hanya berbunyi sebentar, melainkan bisa terdengar sampai pemiliknya mengisi ulang.

    Suara token tersebut tidak akan jadi masalah jika meteran listrik tersebut berada di gedung berbeda. Namun, banyak kejadian meteran prabayar ini digunakan di unit sewa, seperti kosan yang satu lantai bisa terdiri dari beberapa unit. Oleh sebab itu, jika ada meteran prabayar yang berbunyi, seluruh unit bisa terganggu karena suaranya.

    Ternyata selain harus menunggu pemilik unit membayar token listrik, tetangga yang terganggu bisa lho mematikan suaranya dengan menekan beberapa kode. Namun, kode tersebut hanya bisa mematikan suara sementara.


    Cara Mematikan Suara Token Listrik yang Habis

    Dilansir detikFinance, Berikut cara mematikan bunyi token listrik yang sudah habis agar tidak terganggu.

    1. Kode 812

    Kode pertama yang bisa dicoba adalah memasukkan angka 812 lalu tekan enter pada meteran listrik. Bunyi alarm peringatan token habis bisa berhenti seketika. Namun, cara ini hanya untuk mematikan suara sementara waktu. Pemilik listrik harus segera mengisi token agar tidak berbunyi lagi.

    2. Kode 456 XX

    Kemudian, bisa juga mencoba memasukkan kode 456 lalu ditambahkan XX di akhirnya. XX merupakan batas kWh terendah penanda bunyi alarm baru boleh menyala. XX harus diisi dengan besar menit yang diinginkan. Sebagai contoh saat alarm berbunyi, tekan 456 00, berarti suara tersebut akan berbunyi lagi saat listrik benar-benar habis.

    Kode ini sangat membantu karena token listrik ada yang sudah berbunyi sebelum listrik benar-benar habis. Bunyi tersebut fungsinya memperingatkan pemiliknya jika daya sisa sedikit dan harus diisi ulang.

    3. Kode 123 XXX

    Cara lainnya adalah bisa dengan tekan kode 123 ditambah tiga angka jangka waktu alarm berbunyi. Setelah itu tekan enter. Sebagai contoh masukkan 123 030, berarti alarm akan berbunyi setiap 30 menit sekali.

    Meskipun kode ini bisa membantu mengatasi bunyi alarm, perlu diingat bahwa solusi ini bersifat sementara.

    Itulah 3 kode untuk mematikan alarm token listrik yang mengganggu. Cara paling ampuh untuk mematikannya adalah segera dibayar. Apabila setelah isi ulang atau saat saldo masih cukup, sebaiknya segera hubungi kantor PLN terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com