Tag: pengaduan

  • Begini Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik Beserta Biayanya


    Jakarta

    Tiang listrik biasa berdiri di pinggir jalan atau di depan rumah. Tidak jarang ada tiang listrik yang ditemukan di lokasi yang tidak biasa seperti di dalam rumah, tengah halaman, atau terlalu menempel dengan rumah. Sebenarnya lokasi tiang listrik ini bisa dipindahkan apalagi jika keadaannya membahayakan.

    Pemindahan tiang listrik ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus mengajukan kepada pihak PLN terdekat. Pengajuan pemidanhannya pun bisa melalui online. Begini cara mengajukan pemindahan tiang listrik dan biayanya.

    Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

    1. Menghubungi Nomor 123 atau PLN Mobile

    Melansir dari keterangan Costumer Service PLN, cara mengajukan pemindahan tiang listrik bisa melalui nomor 123. Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.


    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat dengan Tiang Listrik

    Setelah menghubung nomor tersebut, kamu bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Akan Menghubungi

    Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas unit. Mereka akan menghubungi pelapor untuk mengatur jadwal survey. yang menghubungi pelanggan yang mengajukan pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” lanjutnya.

    4. Penentuan Biaya dan Lama Waktu Pemindahan

    Setelah petugas unit datang ke lokasi, mereka akan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut. Sebenarnya tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga ini ditentukan dari wewenang PLN pada setiap wilayah, tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Untuk gambaran, setidaknya kamu perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

    Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Selain itu, petugas unit juga akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Lama proses pemindahan tiang listrik, tergantung pada setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Tiang Listrik Dekat Rumah Bermasalah? Begini Cara Lapor Lewat PLN Mobile


    Jakarta

    Cara melaporkan tiang listrik bermasalah di dekat rumah ternyata sekarang bisa melalui online. Kamu tidak perlu mendatangi kantor PLN untuk minta bantuan.

    Manager PLN UP3 Depok, Martha Adi Nugraga mengatakan permasalahan terkait tiang listrik merupakan tanggung jawab PLN. Masyarakat cukup melaporkan kendala pada tiang listrik tersebut melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Jika masyarakat menemukan tiang listrik miring dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Selanjutnya petugas PLN akan melakukan pengecekan dan segera memperbaiki,” kata Martha kepada detikProperti pada Rabu (10/7/2024).


    Cara Melaporkan Masalah Tiang Listrik

    Menurut Martha, masalah apa pun terkait tiang listrik dan listrik di rumah dapat dilaporkan melalui aplikasi PLN Mobile. Mulai dari tiang listrik miring, ambruk, mengeluarkan asap, kabel putus, dan lainnya.

    Sebenarnya selain melalui aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga bisa melaporkan melalui nomor 123, tetapi akan lebih praktis jika melalui aplikasi. Kamu cukup mengunduh aplikasinya dan menyiapkan ID pelanggan rumah terdekat dari tiang listrik tersebut.

    Ada pun cara melaporkan masalah tiang listrik melalui PLN Mobile, sebagai berikut.

    1. Pilih menu “Pengaduan”.

    2. Pilih sub menu “Layanan Informasi (Kondisi Jaringan Listrik, Tagihan Listrik dan Token, Integritas)”.

    3. Selanjutnya pilih ID Pelanggan yang terdaftar jika tiang listrik yang miring berada di dekat rumah, atau klik “Gunakan Titik Lokasi” untuk menunjukkan lokasi tiang listrik yang miring jika tidak berada di dekat rumah.

    4. Tulis rincian laporan terkait tiang listrik dan lampirkan foto tiang listrik yang miring.

    5. Kemudian klik “Kirim Pengaduan”.

    6. Kamu akan menerima nomor laporan. Klik “OK” agar laporan diteruskan ke pihak terkait.

    7. Untuk mengetahui progres laporan, kamu bisa mengecek status penanganan gangguan secara real time dengan klik menu “Pengaduan” lalu klik sub menu “Lacak Pengaduan Anda”.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • kWh Meter yang Terendam Banjir Harus Diganti, Begini Cara Lapor dan Biayanya


    Jakarta

    Saat banjir terjadi, hal pertama yang harus dilakukan bukan hanya mengevakuasi diri dan barang, melainkan segera memadamkan listrik di rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat mengakibatkan ledakan pada kWh meter dan kebakaran.

    Cara mematikan aliran listrik tersebut, bisa dengan menghubungi pihak PLN. Biasanya pemadaman akan dilakukan serentak di satu daerah yang terendam banjir, terutama yang ketinggian airnya melebihi pinggang orang dewasa.

    Setelah banjir surut, kita tidak bisa asal menggunakan listrik atau menyalakan kembali kWh meter. Sebab, kWh meter yang terendam banjir harus diganti dengan yang baru.


    Cara menggantinya dengan meminta bantuan pihak PLN. Menurut petugas Pelaksana Penyambungan PT PLN, Bungsu, setiap pengguna dapat mengajukan penggantian kWh meter melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Di PLN Mobile aja. Nanti lapor aja, misalkan berapa rumah seperti itu. Kalau kena banjir itu semuanya harus diganti seharusnya,” kata Bungsu kepada detikProperti saat ditemui di Bekasi, Rabu (13/3/2025).

    Ia mengatakan seluruh penggantian kWh meter tidak dikenakan biaya sepersen pun. Apabila di dalam kWh meter masih terdapat pulsa milik warga, sisa saldo tersebut akan kembali dan tidak hangus.

    “Nggak ada biaya. Itu (kWh meter) kan masih aset PLN. Kalau ada sisa pulsanya pasti diganti di PLN. Itu kan dicatat dulu sisanya (pulsa) berapa,” jelasnya.

    Terkait lama penggantian kWh meter, Bungsu menyebut setelah laporan dari pelanggan masuk, pihak PLN akan mengirim orang ke rumah yang tertera pada nomor pelanggan. Pemilik rumah tidak perlu harus ada di tempat pada saat penggantian kWh meter, petugas bisa melakukan sendiri.

    Cara Mengajukan Laporan Ganti kWh Meter di PLN Mobile

    Saat ini segala pengaduan terkait masalah kelistrikan di rumah, bisa diajukan melalui aplikasi PLN Mobile. Caranya sebagai berikut.

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile
    2. Buka fitur Pengaduan
    3. Isi form pengaduan yang sudah tersedia
    4. Siapkan nomor pelanggan yang tertera pada kWh meter dan lampirkan foto kondisi kWh meter
    5. Kirim laporan dan tunggu hingga petugas datang
    6. Cek secara berkala kelanjutan laporan kamu di fitur Riwayat Pengaduan

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pindah Meteran Listrik Resmi Tanpa Kena Denda, Ini Prosedurnya


    Jakarta

    Meteran listrik atau kWh meter merupakan perangkat untuk mengukur pemakaian listrik di rumah. Posisi meteran listrik sudah tetap di rumah, tetapi ada kalanya pemilik ingin memindahkannya ketika renovasi.

    Mengubah posisi meteran listrik tidak boleh sembarangan, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang. Akibatnya, pemilik bisa dikenakan denda, lho.

    Bagaimana cara memindahkan meteran listrik tanpa kena denda? Simak penjelasannya berikut ini.


    Cara Pindahkan Meteran Listrik

    Inilah prosedur untuk memindahkan meteran listrik tanpa harus khawatir kena denda.

    1. Buat Laporan ke PLN

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pada bulan Februari 2023 pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi.

    Pemilik rumah harus melaporkan untuk mengubah posisi meteran listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Sebab, hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya dikutip dari situs resmi PLN, Rabu (2/7/2025).

    2. Petugas PLN Survei Lokasi

    Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan melakukan survei ke lokasi konsumen. Kemudian, petugas akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan. Mereka juga akan menyebutkan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

    3. Bayar Biaya Pindah Meteran Listrik

    Biaya pindah meteran listrik bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas.

    Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” tutur Gregorius.

    Itulah informasi seputar cara memindahkan meteran listrik. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kesal Tiang Listrik Tepat di Depan Rumah? Begini Cara Resmi Pindahkannya



    Jakarta

    Tiang listrik sering terlihat di pinggiran jalan, bahkan ada yang berdekatan dengan rumah warga. Terkadang pemilik rumah bisa terganggu dengan posisi tiang listrik yang terlalu dekat.

    Misalkan tiang listrik berada tepat di depan rumah, sehingga menghalangi akses penghuni. Maka tidak heran kalau ada warga yang ingin memindahkan tiang listrik dekat rumahnya.

    Untuk memindahkan tiang listrik, pemilik rumah perlu mengajukan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Lalu, ada sejumlah biaya yang perlu dibayarkan pemilik rumah.


    Bagaimana cara memindahkan tiang listrik? Simak prosedurnya berikut ini.

    Cara Pindahkan Tiang Listrik

    Inilah cara untuk memindahkan tiang listrik dekat rumah.

    1. Hubungi PLN

    Dilansir dari keterangan Customer Service PLN, pemilik dapat mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menghubungi nomor 123. Selain itu, pengajuan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya seperti yang dikutip pada Kamis (3/7/2025).

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat

    Setelah menghubungi PLN, pemilik bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik. Caranya dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Menghubungi Pelanggan

    Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke petugas unit. Petugas akan menghubungi pelanggan untuk mengatur jadwal survei buat pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” jelasnya.

    4. Penentuan Biaya dan Waktu Pemindahan

    Setelah petugas survei lokasi, mereka akan menentukan biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik. Tidak ada peraturan khusus soal biaya pemindahan tiang listrik.

    Namun, biaya pemindahan ditentukan dari wewenang PLN setempat, kesulitan pemindahan, serta lokasi tiang listrik. Sebagai gambaran, pelapor perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

    Biaya tersebut tidak dibayarkan langsung kepada petugas, melainkan dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Kemudian, petugas unit akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Proses pemindahan tergantung pada setiap tiang listrik yang berbeda-beda ukurannya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Tiang Listrik Menghalangi Rumah? Ini Prosedur buat Pindahkannya


    Jakarta

    Tiang listrik kerap ditemui di pinggir jalan, termasuk di kawasan perumahan. Posisi tiang listrik bisa berada dekat rumah sehingga mengganggu kenyamanan penghuninya.

    Kalau tiang listrik berdiri tepat di depan rumah, akses penghuni buat masuk dan keluar rumah menjadi terhalang. Belum lagi keberadaan tiang listrik juga merusak pemandangan rumah.

    Jika menghadapi kondisi seperti ini, pemilik bisa meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) buat memindahkan tiang listrik, kok. Caranya dengan mengajukan permohonan serta membayar sejumlah biaya kepada PLN.


    Bagaimana prosedur untuk memindahkan tiang listrik? Simak penjelasannya berikut ini.

    Cara Pindahkan Tiang Listrik

    Inilah langkah-langkah buat memindahkan tiang listrik yang berada dekat rumah, dilansir dari Customer Service PLN.

    1. Hubungi PLN

    Pertama, pemilik menghubungi nomor ‘123’ untuk mengajukan pemindahan tiang listrik kepada PLN. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya beberapa waktu lalu.

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat

    Selanjutnya, pemilik dapat langsung mengajukan pemindahan tiang listrik. Sebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Menghubungi Pelanggan

    Laporan itu bakal disampaikan kepada petugas unit. Lalu, petugas menghubungi pelanggan untuk mengatur jadwal survei buat pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” ucapnya.

    4. Penentuan Biaya dan Waktu Pemindahan

    Petugas kemudian menentukan biaya dan waktu buat pemindahan tiang listrik setelah survei. Besaran biaya tidak diatur dalam peraturan khusus.

    Namun, biaya biasanya ditentukan berdasarkan wewenang PLN setempat, kesulitan pemindahan, serta lokasi tiang listrik. Sebagai gambaran, pelapor menyiapkan biaya antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

    Pelanggan nantinya melakukan pembayaran melalui payment online bank (POB), bukan kepada petugas. Langkah ini guna menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Terakhir, petugas unit akan memberitahukan estimasi waktu pemindahan tiang listrik. Lamanya proses pemindahan bisa berbeda-beda tergantung pada ukuran tiang listrik.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Hal yang Wajib Dicek pada Instalasi Listrik Usai Beli Rumah


    Jakarta

    Ketika membeli rumah siap huni, ada banyak yang harus dicek, salah satunya adalah status kelistrikannya. Hal ini bukan hanya untuk mengecek listrik di rumah berfungsi, tetapi memang sudah terpasang dengan baik dan aman digunakan.

    Banyak kejadian pemilik rumah baru hanya mengecek kondisi bangunan dan surat menyurat. Bagian listrik justru dilewatkan karena berpikir cara pemeriksaannya cukup dengan melihat setiap colokan berfungsi dan lampu menyala.

    Dilansir dari unggahan Instagram PLN, seperti yang dilihat detikcom pada Selasa (2/9/2025), berikut beberapa hal yang seharusnya dicek saat membeli rumah baru.


    1. Cek Instalasi Kelistrikan

    Memastikan lampu menyala dan colokan berfungsi ternyata tidak cukup. Pemilik rumah juga harus memastikan instalasi listrik dipasang rapi, aman, dan punya Sertifikat Laik Operasi (SLO). Untuk mendapatkan SLO, nanti akan ada perwakilan PLN yang datang untuk memeriksa dan menerbitkan sertifikat tersebut jika sudah dinyatakan pemasangannya layak.

    2. Cek Rekening Listrik

    Bagi yang rumahnya memakai listrik pascabayar, pemiliknya harus mengecek riwayat tagihan listriknya. Pastikan tidak ada tunggakan agar terhindar dari masalah pasca pembelian.

    Cara mengecek rekening listrik bisa secara online melalui PLN Mobile, dengan cara berikut.

    1. Klik ikon Akun

    2. Pilih sub menu Layanan Saya

    3. Pilih ID Pelanggan

    4. Pilih Riwayat Penggunaan.

    3. Pastikan kWh Meter Berjalan Normal

    kWh meter adalah meteran listrik yang biasa dipasang di luar rumah. Alat ini adalah sumber utama listrik dapat mengalir atau mati. Cara pengecekannya lewat fitur pengaduan di PLN Mobile agar pihak PLN sendiri yang mengecek.

    “Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran listrik dari pemilik sebelumnya,” tulis PLN dalam unggahan resminya di Instagram @pln_id, dikutip Selasa (2/9/2025).

    Itulah beberapa hal perihal kelistrikan yang harus dicek saat membeli rumah. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Asal Geser! Ini Cara Resmi Pindahkan Meteran Listrik di Rumah


    Jakarta

    Setiap rumah yang mendapat aliran listrik tentu punya alat ukur yang disebut meteran listrik atau kWh meter. Letak alat ini sudah tetap di rumah dan nggak bisa asal dipindah.

    Namun, ada kalanya pemilik rumah mau memindahkan meteran listrik, salah satunya bisa karena sedang melakukan renovasi. Pemilik boleh saja memindahkan meteran listrik tapi caranya harus sesuai prosedur agar tidak dikenakan denda.

    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pernah mengatakan konsumen dilarang memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung. Apalagi kalau dilakukan tanpa ada pelaporan resmi.


    Lantas, bagaimana cara memindahkan meteran listrik ya? Simak penjelasannya berikut ini.

    Prosedur Pindah Meteran Listrik

    Inilah prosedur resmi untuk memindahkan meteran listrik tanpa kena denda.

    1. Lapor ke PLN

    Pemilik rumah yang ingin mengubah posisi meteran listrik perlu melapor ke pelayanan PLN terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini terkait dengan keamanan instalasi tenaga listrik.

    “Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN,” kata Gregorius dalam keterangannya dikutip dari situs resmi PLN, Kamis (4/9/2025).

    2. Petugas PLN Survei Lokasi

    Selanjutnya, petugas PLN akan datang ke lokasi konsumen untuk survei. Mereka bakal menjawab permohonan pelanggan dan menyebutkan biaya pemindahan serta instalasi kWh meter.

    3. Bayar Biaya Pindah Meteran Listrik

    Kemudian, pemilik memenuhi pembayaran biaya pindah meteran listrik. Pemilik rumah akan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau marketplace lainnya.

    Besaran biaya bisa bervariasi tergantung jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Perlu diingat, pemilik tidak diperkenankan untuk membayar biaya pindah meteran listrik secara langsung kepada petugas.

    “Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh meter layanan Pasca Bayar maupun Prabayar serta cukup memasukkan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah,” ucapnya.

    Itulah cara memindahkan meteran listrik secara resmi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Meteran Listrik Terendam Banjir Harus Langsung Diganti, Begini Cara Lapornya



    Jakarta

    Saat terjadi banjir yang merendam hampir seluruh rumah, biasanya listrik di daerah tersebut akan mati total. Pemadaman bisa terjadi cukup lama, bahkan setelah air surut.

    Hal ini untuk mencegah korsleting listrik karena kWh meter atau meteran listriknya pasti terendam. Selain itu, kondisi kWh meter tersebut berbahaya jika digunakan kembali. Hal yang harus dilakukan adalah melaporkan kondisi tersebut ke pihak PLN.

    Pemilik rumah tidak boleh mencoba menyalakan listrik sendiri langsung dari kWh meter. Hal tersebut berbahaya karena kita tidak tahu bagian apa yang rusak dan tidak. Daripada terjadi korsleting listrik atau tersetrum, lebih baik serahkan kepada ahlinya saja.


    Proses perbaikannya adalah dengan mengganti kWh meter dengan yang baru. Sebelum diganti instalasi listrik di rumah akan dicek oleh petugas PLN.

    Untuk mengganti kWh Meter ini, pemilik rumah harus melaporkan kondisi rumah yang baru terendam banji agar ada petugas yang datang. Cara pelaporannya sebagai berikut.

    Cara Ganti kWh Meter yang Terendam Banjir

    Cara membuat laporan penggantian kWh meter, menurut petugas pelaksana penyambungan PT PLN Bungsu dengan mengajukan melalui aplikasi PLN Mobile.

    “Di PLN Mobile aja. Nanti lapor aja, misalkan berapa rumah seperti itu. Kalau kena banjir itu semuanya harus diganti seharusnya,” kata Bungsu kepada detikcom saat ditemui di Bekasi, Rabu (13/3/2025).

    Bungsu mengungkapkan, seluruh penggantian kWh meter tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis. Apabila di dalam kWh meter masih terdapat sisa token listrik maka tidak akan hangus.

    “Nggak ada biaya. Itu (kWh meter) kan masih aset PLN. Kalau ada sisa pulsanya pasti diganti di PLN. Itu kan dicatat dulu sisanya (pulsa) berapa,” ujarnya.

    Terkait waktu penggantian kWh meter, Bungsu menyebut setelah laporan dari pelanggan masuk, pihak PLN akan mengirim orang ke rumah yang tertera pada nomor pelanggan. Pemilik rumah pun tak harus ada di tempat saat penggantian kWh meter karena petugas dapat melakukannya sendiri.

    Cara Ajukan Laporan Ganti kWh Meter di PLN Mobile

    Bagi masyarakat yang ingin mengajukan soal masalah kelistrikan di rumah, seperti mengganti kWh meter, kini bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

    1. Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
    2. Buka fitur Pengaduan
    3. Isi form pengaduan yang sudah tersedia
    4. Siapkan nomor pelanggan yang tertera pada kWh meter dan lampirkan foto kondisi kWh meter
    5. Kirim laporan dan tunggu hingga petugas datang
    6. Cek secara berkala kelanjutan laporan kamu di fitur Riwayat Pengaduan.

    Itulah cara ganti kWh meter dengan unit baru melalui aplikasi PLN Mobile. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Tepis Isu Adanya Jual Beli Kuota Haji 2024



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas menepis isu terkait jual beli kuota haji. Isu ini diangkat dan dibeberkan dalam rapat Pansus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief membantah adanya jual beli dalam alokasi tambahan kuota haji 20 persen sebagaimana pertanyaan sejumlah anggota DPR dalam agenda rapat bersama Pansus Angket Haji, di Gedung DPR RI, Jakarta hari ini.

    Mengutip keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Rabu (21/8/2024), Hilman menegaskan, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kemenag.


    “Kemenag tidak ada penjualan kuota. Karenanya kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” tegas Hilman.

    Ia juga menegaskan kepada siapa pun yang mengetahui adanya informasi terkait jual beli kuota haji bisa melaporkan ke Kemenag. Melalui laporan ini nantinya bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah di daerah, wilayah, atau pusat.

    Marak Isu Jual Beli Kuota Haji

    Isu jual beli kuota tambahan haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI di sidang perdana yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut.

    Dalam rapat ini, sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi soal isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.

    Tidak hanya menepis anggapan soal Kemenag melakukan jual beli kuota haji, Hilman juga mengingatkan Pansus untuk menyampaikan informasi yang valid terkait hal tersebut. Ini dilakukan untuk menghindari adanya fitnah dan merusak kepercayaan publik.

    “Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses penyelenggaraan haji,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

    “Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.

    Pansus Angket Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

    Kuota Haji Indonesia 2024

    Untuk musim haji tahun 1445 H/2024 M, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Indonesia juga kemudian mendapat 20.000 kuota tambahan.

    Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

    Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menegaskan bahwa Kemenag tidak melakukan pelanggaran dalam proses pengalokasian kuota tambahan bagi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

    “Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 pasal 8, pasal 9, dan pasal 64; Menag membagi kuota haji reguler sebesar 92 persen yang merupakan kuota pokok. Tapi jika ada kuota tambahan, maka itu menjadi diskresi Menag,” ungkap Mustolih.

    “Berdasarkan regulasi tersebut, saya tegaskan bahwa Menag tidak melanggar aturan,” imbuhnya.

    Mustolih berpendapat, jika dikaji lebih dalam, yang diramaikan adalah soal kesepakatan. Tentu hal tersebut berbeda dengan pelanggaran hukum.

    “Dan lagi pula, sebelum sampai ke pansus, ada proses atau mekanisme yang harus dilalui dulu, yakni forum evaluasi haji. Evaluasinya saja belum, tapi langsung lompat ke pansus. Ya, beginilah kalau motifnya politik, bukan untuk mencapai perbaikan,” beber Mustolih.

    (dvs/rah)



    Sumber : www.detik.com