Tag: pengelolaan

  • Ternyata Ini yang Membedakan Tukang Harian dan Borongan, Kamu Sudah Tahu?



    Jakarta

    Ketika ingin membangun atau merenovasi rumah sering kali kita dihadapkan pada pilihan, lebih baik pakai tukang borongan atau tukang harian? Hal tersebut tentunya kembali lagi pada pilihan masing-masing.

    Memang apa sih perbedaan tukang harian dengan tukang borongan? Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Minggu (25/8/2024), tukang harian adalah pekerja konstruksi yang dibayar per hari kerja. Pembayarannya dihitung dengan menjumlahkan hari kerja per orang pertugas.

    Sementara itu, tukang borongan adalah pekerja konstruksi yang dibayar berdasarkan proyek yang diselesaikan dalam jangka waktu tertentu dengan biaya tetap seperti yang disepakati di awal.


    Nah, buat kalian yang masih bingung untuk menggunakan jasa tukang borongan atau tukang harian, berikut ini perbedaannya.

    1. Upah

    – Tukang harian: Berdasarkan hari kerja
    – Tukang borongan: Berdasarkan proyek dalam jangka waktu tertentu dengan biaya tetap yang disepakati di awa;

    2. Tanggung Jawab

    – Tukang harian: Lebih fokus karena dipekerjakan berdasarkan keahlian spesifik.
    – Tukang borongan: Lebih besar karena berkaitan dengan pengelolaan proyek secara keseluruhan.

    3. Jenis Proyek

    – Tukang harian: Relatif kecil dan sederhana, seperti renovasi ruangan atau perbaikan rumah.
    – Tukang borongan: Umum digunakan pada proyek yang lebih besar, seperti hunian baru atau bangunan komersial.

    4. Efisiensi

    – Tukang harian: Biasanya biaya lebih tinggi karena membutuhkan keahlian spesifik.
    – Tukang borongan: Efisiensi biaya dan waktu karena menerapkan strategi tertentu. Contohnya dari penggunaan bahan bangunan.

    6. Waktu Penyelesaian

    – Tukang harian: lebih fleksibel.
    – Tukang borongan: Lebih cepat karena mengerahkan lebih banyak tukang dengan jadwal yang pasti.

    7. Kualitas Pekerjaan

    – Tukang harian: Umumnya lebih detail dalam menyelesaikan pekerjaan.
    – Tukang borongan: Jika dikerjakan terburu-buru berpotensi berpengaruh pada kualitas bangunan.

    Sebagai informasi, apabila dalam suatu proyek membutuhkan keterampilan khusus, seperti pemasangan sistem listrik atau perbaikan saluran air, pastikan tukang yang dipilih memiliki keahlian dan berpengalaman. Bahkan kalau perlu yang bersertifikat untuk mengerjakan proyek tersebut.

    Tentunya, hal-hal tersebut dapat dijadikan pertimbangan untuk menggunakan jasa tukang harian atau tukang borongan. Kalian hanya perlu menyesuaikan dengan proyek yang akan dilakukan.

    Demikian informasi terkait perbedaan tukang harian dengan tukang borongan. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Kosong Lebih Untung Dijual atau Disewakan? Ini Jawabannya!



    Jakarta

    Selain rumah siap huni, pasti kamu pernah melihat rumah kosong yang tidak lagi ditempati oleh pemiliknya. Rumah ini biasanya tampilannya berantakan, banyak semak belukar, kosong, dan apabila sudah belasan tahun ditinggal akan menunjukkan kerusakan pada bagian fasad dan jendela.

    Banyak faktor yang menyebabkan rumah tersebut kosong. Bisa karena lokasinya yang jauh dari tempat kerja, anak-anaknya sudah keluar dari rumah itu dan orangtuanya meninggal, rumah warisan tetapi tidak ada yang bisa merawat rumah itu lagi, dan alasan lainnya.

    Rumah kosong yang ditemui di Indonesia tidak melihat besar atau kecil. Nilai rumah berapa pun apabila pemiliknya tidak dapat merawatnya, rumah tersebut berpotensi menjadi rumah kosong.


    Sebenarnya, rumah tersebut bisa lho kamu manfaatkan sebagai sumber cuan seperti disewa atau langsung dijual. Sebagai pertimbangan mana yang lebih baik, simak penjelasan berikut.

    Rumah Kosong Lebih Untung Dijual atau Disewakan?

    Menurut Director of Ray White Indonesia Erwin Karya cara pengelolaan rumah kosong itu tergantung dengan kebutuhan pemiliknya. Bila kamu sedang membutuhkan uang secepatnya, sebaiknya kamu menjual rumah kosong. Sebaliknya, apabila kamu sedang tidak ada keperluan uang yang mendesak, kamu bisa memanfaatkan rumah tersebut sebagai rumah sewa.

    “Apabila tidak ada kebutuhan dana dalam jumlah besar, sebaiknya disewakan saja untuk mendapatkan yield atau imbal hasil yang dapat menjadi passive income bagi pemilik rumahnya” jelas Erwin kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro menambahkan, bahwa menjual rumah kosong jauh lebih menguntungkan daripada disewakan.

    “Memang kalau yang menguntungkan itu kan kalau seandainya dia itu beli rumah sudah lama, misalkan rumah yang dia beli itu dari tahun 80, berarti nilai investasi dari rumah itu udah naik kan. Itu lebih menguntungkan. Tapi kalau misalkan dia beli baru mungkin 1~2 tahun lalu, mungkin kalau dijual nilainya belum begitu terasa,” terang Nina.

    “Sekarang juga sudah banyak orang yang beli rumah utuh yang bagus dan tidak ada kekurangan, lalu rumah itu disewakan. Ya itu juga bisa jadi pilihan” lanjutnya.

    Keuntungan dan Kerugian Menjual atau Menyewakan Rumah Kosong

    Sama seperti yang dijelaskan sebelumnya, apabila kamu menjual rumah kosong, keuntungan yang didapat jauh lebih besar dan cepat. Sementara itu, keuntungan menyewakan rumah kosong, kamu akan memiliki pendapatan pasif dari hasil penyewaan tersebut.

    Namun, kerugiannya apabila rumah tersebut disewakan, kamu perlu merenovasi bagian rumah yang rusak agar layak dihuni. Kemudian, baru kamu bisa menyewakan. Kamu juga akan dikenakan biaya perawatan rumah tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Jual Rumah vs Sewa Rumah, Lebih Untung yang Mana?



    Jakarta

    Rumah adalah salah satu aset properti yang nilainya cukup besar apabila berhasil dikelola. Namun, beberapa orang bingung lebih menguntungkan mana menjual rumah atau menyewakan rumah?

    Sebelum memilih salah satu di antara keduanya, kamu perlu mempertimbangkan dengan matang. Sebab, keuntungan yang dihasilkan dapat berbeda dan kesiapan dari pemiliknya juga perlu dipertimbangkan. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa hal yang harus dipikirkan sebelum memilih menjual atau menyewakan rumah.

    Lebih Baik Menjual atau Menyewakan Rumah?

    Menurut Director of Ray White Indonesia Erwin Karya cara pengelolaan aset properti adalah dengan menyesuaikan dengan kebutuhan pemiliknya. Apakah pemilik rumah tersebut sedang butuh uang cepat atau sekadar ingin rumah tersebut ditempati dan diurus oleh orang lain.


    Apabila keadaannya tengah butuh uang cepat, lebih baik menjual rumah tersebut. Apabila keperluannya hanya ingin rumahnya dapat ditempati kembali dan dirawat, bisa membuat opsi penyewaan rumah atau kos-kosan jika memungkinkan.

    “Apabila tidak ada kebutuhan dana dalam jumlah besar, sebaiknya disewakan saja untuk mendapatkan yield atau imbal hasil yang dapat menjadi passive income bagi pemilik rumahnya” kata Erwin kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Vice President Xavier Marks Home Nina Kuntjoro menambahkan proses menjual rumah biasanya membutuhkan waktu lama daripada menyewakan rumah. Namun, jumlah uang yang diterima tentu berbeda. Menjual rumah bisa jauh lebih cepat apabila lokasinya strategis, kondisi rumah ideal, dan harganya yang terjangkau.

    “Memang kalau yang menguntungkan itu kan kalau seandainya dia itu beli rumah sudah lama, misalkan rumah yang dia beli itu dari tahun 80, berarti nilai investasi dari rumah itu udah naik kan. Itu lebih menguntungkan. Tapi kalau misalkan dia beli baru mungkin 1-2 tahun lalu, mungkin kalau dijual nilainya belum terasa sekali,” ujar Nina.

    “Sekarang juga sudah banyak orang yang beli rumah utuh yang bagus dan tidak ada kekurangan, lalu rumah itu disewakan. Ya itu juga bisa jadi pilihan,” tambahnya.

    Kemudian, dengan menjual rumah, pemilik sebelumnya tidak perlu memikirkan biaya perawatan bangunan lagi karena sudah menjadi kewajiban pemilik berikutnya. Hal ini berbeda apabila disewakan, setiap bulan pemilik tetap harus memantau kondisi rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com

  • Potensi Wakaf Besar, Bisa Bantu Program Makan Siang Gratis


    Jakarta

    Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Saking besarnya dia yakin jika potensi itu dimaksimalkan wakaf bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu program makan siang gratis pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Hal itu dikatakan oleh Kamaruddin saat berbincang dengan sejumlah editor media massa nasional di Jakarta Jumat malam 11 Oktober 2024. “Kita tahu pemerintah sekarang punya program makan siang bergizi gratis. Saya kira kalau nanti pengumpulan wakaf kita sudah banyak, menurut saya ini juga bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu bersama-sama pemerintahan. Misalnya memberikan bantuan kepada santri-santri kita, siswa-siswi madrasah, pondok pesantren yang membutuhkan makanan bergizi misalnya, bisa kita ambilkan dari wakaf kita, kalau jumlahnya sudah banyak,” kata Kamaruddin.

    Dia menyebut untuk wakaf tanah potensinya tersebar di 450 ribu titik lebih. Dari prediksi BWI aset wakaf tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 2 ribu triliun lebih. Sebagian besar aset wakaf tersebut digunakan untuk pembangunan masjid, pesantren, lembaga pendidikan dan makam atau kuburan.


    Dari total 450 ribu titik aset tanah tersebut, kata Kamaruddin, sekitar 9,9 persen di antaranya masih idle atau menganggur alias belum diproduktifkan. Ini menjadi tantangan BWI untuk membuat aset aset tersebut lebih produktif dan bernilai ekonomis.

    Meski sebenarnya dari 9,9 persen aset wakaf tersebut tidak bisa dikatakan semuanya tidak produktif. Sebab banyak di antaranya aset tersebut digunakan untuk membangun lembaga pendidikan seperti madrasah, banyak pesantren juga yang dibangun di atas tanah wakaf. “Lembaga Pendidikan kita tanpa wakaf itu collapse sebenarnya. Jadi ini semua (tanah wakaf) sangat produktif karena digunakan untuk pendidikan, untuk ibadah, masjid misalnya,” papar Kamaruddin.

    Menurut Kamar saat ini setidaknya ada 2 tantangan dalam pengelolaan wakaf. Pertama merawat, menjaga dan mempertahankan aset wakaf yang selama ini sudah sangat produktif untuk tetap produktif dan bisa lebih produktif lagi. Kedua adalah tanah-tanah wakaf yang belum termanfaatkan ini, yang berpotensi produktif tapi belum produktif agar bisa menjadi lebih bernilai ekonomis.

    Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan

    Selain menjadi salah satu instrumen program makan siang gratis, wakaf juga berpotensi untuk membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Saat ini potensi wakaf yang sangat besar tersebut belum dikapitalisasi secara maksimal.

    Salah satu usaha untuk memaksimalkan potensi tersebut adalah dengan melakukan Gerakan Indonesia Berwakaf. Misalnya melalui wakaf uang di mana potensi wakaf uang di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Sementara baru sekitar 10 persen saja dari potensi wakaf uang tersebut yang tergarap.

    Menurut Kamaruddin jika potensi wakaf uang ini dimaksimalkan bisa membantu program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. Wakaf juga bisa membantu pemerintah Indonesia berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. “(Wakaf) sangat berpotensi untuk pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,bahkan menjadi instrumen powerfull untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita Indonesia dalam berkontribusi mempercepat pencapaian SDGs,” jelas Kamaruddin.

    Apalagi, lanjut dia, saat ini banyak kemudahan-kemudahan dalam berwakaf uang. Wakaf bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Sejumlah aplikasi juga membantu masyarakat dalam berwakaf.

    Badan Wakaf Indonesia pun saat ini tengah mengajak masyarakat untuk berwakaf. Misalnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mengajak calon pengantin untuk berwakaf. Di Indonesia setiap tahun ada 1,5 juta calon pengantin. Jika setiap pasangan calon pengantin berwakaf Rp 100 ribu, maka sudah dibayangkan jumlah potensi wakaf uang yang bisa dihimpun. Belum lagi potensi wakaf yang bisa dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), calon Jemaah haji dan juga Jemaah umrah.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadiri Forum WZWF, Menag Nasaruddin Berharap Zakat dan Wakaf bisa Jadi Solusi Masalah Global



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF). Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) itu juga didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

    Forum ini mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama.” Kegiatan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Jumat-Sabtu (1-2/11/2024) disambut antusias oleh peserta forum.

    Konferensi ini dihadiri peserta dari 43 negara anggota dan menjadi media yang mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.


    Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global. “Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya dalam konferensi pers usai membuka acara secara resmi, Jumat (1/11/2024).

    Dalam kesempatan ini, Menag menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

    Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu meliputi Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

    Menag turut menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

    “Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” jelasnya.

    Gerakan Indonesia Berwakaf

    Dalam forum tersebut, Kamaruddin Amin selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan potensi aset wakaf nasional. Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

    Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam ini menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

    “Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.

    Kamaruddin juga mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

    Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

    Forum ini turut dihadiri Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar, dan diikuti 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF. Gelaran WZWF juga didukung sejumlah sponsor seperti Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

    (dvs/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Tetapkan 30 Bank Syariah sebagai Penerima Setoran Dana Haji



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng 30 bank syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. Bank tersebut terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS).

    Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Ketua Bidang Perbankan Syariah ASBANDA, Kukuh Rahardjo, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi serta 30 Direktur Utama BPS BPIH dari seluruh Indonesia.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.


    “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

    “Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya. Serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya,” lanjutnya.

    Senada, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi menyatakan siap melaksanakan tanggung jawab tersebut. “Kami siap untuk melaksanakan amanah ini dan mendukung BPKH dalam pengelolaan dana haji yang lebih efektif dan efisien,” kata Hery.

    Perjanjian ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan terkait lainnya.

    Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk oleh BPKH adalah BUS/UUS yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, sehingga diberikan kepercayaan untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji dan menjadi mitra BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

    Perjanjian kerja sama antara BPKH dan 30 BPS BPIH ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

    Seperti diketahui, BPS BPIH bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, mengelola rekening tabungan yang dibuka oleh calon jemaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH dan/atau BPIH Khusus.

    Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasarkan prinsip syariah, memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

    Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kepatuhan oleh BPKH terhadap BPS BPIH. Selama masa kerja sama, BPKH akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BPS BPIH dalam menjalankan fungsinya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Persiapan Haji 2025, BPKH Limited Ajak Kerjasama Pebisnis Haji dan Umrah



    Jakarta

    BPKH Limited yang merupakan anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan peluang kerjasama bisnis dengan para pebisnis haji dan umrah.

    Memposisikan diri sebagai partner bisnis, BPKH Limited bukanlah kompetitor. “Kami menawarkan diri bergandengan tangan melalui investasi bersama untuk kebutuhan haji dan umrah,” jelas Sidiq Haryono, Direktur BPKH Limited dalam rilis yang diterima detikHikmah (28/07/24).

    Melalui kerjasama ini, masing-masing pihak dapat memperoleh keuntungan yang setara sekaligus meminimalkan risiko investigasi yang dihadapi. “BPKH Limited berfokus sebagai kolaborator. Kami juga menawarkan diri menjadi agregator untuk membantu pemilik produk memasarkan produknya di Arab Saudi,” tambah Sidiq.


    Untuk bisnis di Saudi, BPKH Limited berfokus pada penyediaan infrastruktur akomodasi, katering dan transportasi yang nyaman bagi jemaah haji dan umrah.

    Sidiq menjelaskan, “Misalnya kita punya satu hotel, BPKH Limited dapat mengelola hotel itu agar familiar seperti di Indonesia demi kemudajan jemaah. Atau untuk katering, bumbunya kita datangkan dari Indonesia sehingga rasanya cocok dengan lidah orang Indonesia.”

    Jadi dapat dikatakan, BPKH Limited sebagai vendor dan supplier. Bukan menjadi operator apalagi marketing travel.

    BPKH Limited Kontrak Pengelola Hotel di Arab Saudi

    Sebelumnya, BPKH Limited baru saja menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi emiten service provider haji dan umroh, PT Arsy Buana Travelindo.

    “Alhamdulillah, BPKH Limited sukses melakukan investasi yang menjadi impian kita bersama, dengan menyewa satu hotel penuh selama tiga tahun di Madinah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq.

    Anshar Golden Tulip adalah hotel bintang tiga yang memiliki 725 kamar dengan kapasitas 2.800 jemaah. Selain di Madinah, BPKH Limited mendapatkan penjatahan (allotment) kamar hotel di Makkah.

    “Kami juga menandatangani kontrak untuk mendapatkan allotment 200 kamar di Hilton Convention Makkah. Ini hotel bintang lima yang berada sangat dekat dengan kawasan Masjidil Haram dengan daya tampung 600 hingga 700 jamaah,” ucap Sidiq.

    Ia optimistis, investasi di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Makkah akan memberi manfaat besar bagi pengelolaan dana haji.

    “Kedua investasi ini, kami yakini, akan memberi profit yang jauh lebih tinggi dari instrumen investasi lain yang sudah dilakukan sebelumnya, dan seluruh keuntungan itu akan dikembalikan untuk memperbaiki layanan jamaah,” tegasnya.

    BPKH Limited pada 26-28 Juli 2024 juga turut serta dalam International Islamic Expo 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

    Diharapkan dengan partisipasi BPKH di ajang tersebut dapat lebih memperkenalkan diri sebagai entitas yang telah establish di Arab Saudi.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • BPKH Buka Lomba Jurnalistik, Total Hadiah Rp 180 Juta



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2024. Acara ini dibuat sebagai rangkaian perayaan milad BPKH yang memasuki usia ke-7 tahun.

    Ada 3 kategori lomba yang dibuat oleh BPKH, yaitu Jurnalistik, fotografi dan film pendek. Total hadiah mencapai Rp 180 juta.

    “Pendaftaran dibuka pada hari ini, 3 September sampai 31 Oktober 2024. Total hadiahnya Rp 180 juta,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).


    Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para jurnalis dan masyarakat umum yang berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan pemberitaan mengenai pelaksanaan haji di Indonesia dan pengelolaan keuangan haji.

    Ajang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik, mengapresiasi karya jurnalistik, serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam penyampaian informasi yang berkualitas.

    Nantinya, karya yang masuk akan dikurasi pada bulan Oktober-November 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 12 Desember 2024.

    Ada dua tema yang bisa diikuti oleh peserta. Pertama, Peran BPKH dalam Ekosistem Haji Indonesia. Kedua, Semua Bisa Haji.

    Melalui acara ini, Fadlul berharap dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara BPKH, jurnalis, dan masyarakat dalam menyebarkan informasi yang akurat dan konstruktif mengenai pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan dan akuntabel.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com